Untuk Pengawasan DD buatkn regulasi tentang Penguatan BPD dlm mengawasi Transparansi pengunaan DD sehingga Penyalahgunaan DD bs terlaksana di tingkat Desa & Kami dr Asosiasi BPD tingkat Kabupaten bisa mengambil peran penting dlm mengawasi DD Desa khususx si Desa Kami masing².
Dampak akan sangat baik bagi desa.. Kalau persoalan kepala desa yang nakal dan tidak amanah itu kelalaian rakyat nya yg kurang selektif dalam memilih atau karena kena suap.. Olehnya jangan sama ratakan semua kades.. Karena sangat banyak kades yg amanah
ternyata cucunya bung karno cara berpikirnya sangat pendek, seperti kata pepatah dalam satu pohon belum tentu buahnya manis semua ada yang setengah matang, sebelah matang sebelahnya busuk
10:56 kalau memang di perpanjang masa jabatan kepala desa pemerintah harus jeli dalam pengawasan keuangannya agar jangan masyarakat menaksir2 perangkat desa itu mewah hanya bantuannya di pukuskan kepada keluarga saja,saya perangkat desa juga tidak ada niat untuk nepotisme memberikan bantuaan itu keluarga aja,makanya teliti desa kalau ada tanggapan negatif.
11:52 DPRRI memperpanjang jabatan kades 8 thn, tidak menguntungkan maysarakat sama sekali, malah maysarakat yg bukan pendukung kedes terpilih akan tersiksa selama 8 tahun, sebab jika maysarakat bukan pendukung kades yg terpilih sekarang, di segi apa pun pasti di persulit. mengenai dana desa... selama ada dana desa.. mana ada pengawasan dari ispitorat, atau pemda,.. bpd bisa di atur oleh kades nya, maysarakat gk bisa mengawasi karena keterbukaan kades nya gk ada mengenai kegunaan dana desa. jika maysarakat nanya di bentak duluan biar maysarakat nya takut. seharus nya DPR nyelusuri dulu ke maysarakat jgn main sah sah aja.
Pemdes adalah birokrasi terendah, kontestasi pilkades menyisakan gesekan2 di tingkat bawah, 5 atau 6 tahun tdk cukup untuk mengembalikan implikasi dr kontestasi tsb spt yg disampaikan bang Owi tadi. Krn sekup wilayahnya sempit gesekan itu tetap ada. Bagi kades korupsi itu terlalu berani krn anggaran sdh ada regulasi yg mengikutinya.
Yg sejahtera ya yg korop, kades nya, rakyat nya ya nyungsep, lagian yg pengen nyalon kades kelamaan ngantri nya, DPR yg didengar suara kades GK dngar suara rakyat,
DPR hanya mendengar aspirasi sepihak ( kades) bagi masyarakat keberatan 5 tahun aja udah cukup jenuh apalagi kadesnya kurang beres pengawasan kurang seolah2 ada pembiaran inspektorat tida berpungsi pokoknya DPR tidak peduli rakyat
Masajabatan 8th 2 periode itu keinginan kepala desa / perangkat desa bukan keinginan masyarakat, coba survei ke lapangan rata rata ga ada masyarakat yg setuju masa jabatan 8th, dan mengenai kenaikan anggaran menjadi 2M pertahun akan lebih besar peluang penyalahgunaan dana desa serta keinginan keras evaluasi kerja menjadi lemah bahkan ada yg terkesan berleha leha
Kami setuju dg kepitusan ini. Sebab dampak politik pilkades Efeknya sangat besar. Karena kepala desa berhadapan langsung dg rakyat. Jika masa jabatan cmn 5 tahun jln nya pembangunan cenderung terganggu terhabat dampak komfil politik pilkades
ketua dewan dan anggota dewan RI, enak banget memperpanjang jabatan kepala desa 8 thn, tanpa memikirkan nasip maysarakat di desa. sudah tau banyak kepala desa yg tertangkap koropsi dana desa malah jabatan nya di perpanjang, kalo memang kepala desa mementingkan pembangun 5 thn saja sudah selesai, karena anggaran dana desa sudah cukup besar untuk desa, tapi kenyataan nya sejak ada dana desa, tapi pembangunan desa gk ada perobahan, ya ada perobahan rumah dan ekonomi kepala desa nya saja.
DPR di Era reformasi ini dalam membuat atau merevisi UU tdk mengacu pd suara rakyat dan hanya mendengar sepihak sura kds yg diakomodasi kepentingan perpanjangan jabatanya, berarti tdk ada gunanya Reformasi jika kita kembali pada era lorde baru padahal jabatan kades 8 th sdh pernah dieterapkan .
Tidak ada gunanya,kalo anggarannya di tambah,tapi pengawasannya tidak maksimal,apa lagi lembaga BPD tidak dapat masuk ke dalam untuk mengawasi buat apa, kalo inspektorat itu tidak maksimal,dalam segi pengawasan, keinginan masrakat itu ada KPK yg bisa turun ke desa
Enaknya para pejabat di NKRI ini bila sudah merasakan empuknya kursi serta manisnya kue kekuwasa an. Sementara Rakyatnya tercekik menjerit harga² mahal jg susahnya cari kerja an
Jangan cuma ngomong seakan-akan kades2 ini kedepannya bermasalah, padahal kades2 banyak berjasa justru pejabt2 lain yg banyak korupsinya,.. kalau kepala desa justru banyak sosialnya semua urusan masyrkat diurus oleh kades..
Catatan, tlng perbanyak pos pengaduan buat,masrkt dana desa bnyk d korupsi,sulit d ajukn,karena korupsi nya berjamaah,,dari bawah ke atas,,,sama aja boong,,gk ada tndkan,,
Kalau saya merasa bersyukur karna sejak hadirnya dana desa program pembangunan desa berjalan lancar ketimbang program dari kab.yg penuh dgn syarat politik.
😂😂 bu katanya mau jaga demokrasi tapi malah bikin keputusan merusak demokrasi .. ngomong kaya orde baru malah sendiri yang membikin gaya orde baru kembali
Dari DAHULU KALA apakah kinerja kepala desa se Indonesia baguskah selama ini..? Yg sy rasakan sebagai masyarakat kecil lebih banyak kurang bagusnya, yg ada penyalah gunaan, karna kurangnya pengawasan dari pihak badan hukum dari pemerintahan pusat paling ada dari pihak POLSEK & LSM, sekalipun di awasi sama Tokoh masyarakat pun tidak kuat untuk mengawal tersalurkan nya ADD itu, buktinya banyak jln desa maupun jln kampung yg masih sangat butuh pembangunan nya dan masih banyak pula BANSOS" yg tdk tepat sasaran.
Kerja Inpektorat di tempat kami kalau ada temuan di lapangan malah di kasih amplop bgtu juga dgn bpk nya nama duit siapa yg mau kerja cuman dapat capek nya jelas donk duit yg pilih
Bagusnya seumur Hidup.. biar kades pada mati berdiri.. Mau masa jabatan kades 6 dan 8 tahun itu gak ngaruh dengan pembagunan Desa. 6 tahun itu sudah terlalu cukup dan 8 tahun itu sudah terlalu lama . Yang Perlu di perhatikan Pemerintah itu adalah masalah Kesejahtraan Kades dan Perangkat desanya bukan Masa Jabatannya.
Terlalu lama. Dalam Demokrasi seharusnya tidak boleh terlalu lama. Sirkulasi elite harus sesingkat mungkin. % tahun cukup disesuaikan dengan APBN karena desa diintervensi APBN berupa dana desa.
Bayangkan pengawasan kepala desa mulai dr masyrkat, bpd desa, inpektorat, BPKP, pengawasan yg luar biasa, jadi sebenarnya peluang penyalahgunaan anggaran amat kecil jika di bandingkan pejabat lain, inikan luarbiasa pemerintah mengawasi kerja kepala desa yg anggaran cuma 200 JT sampai 400 JT dh yg bisa utk membangun, yg lain op pemerintah, paud, pusyandu, PKK dll yg tidak terduga,.. Jadi hilangkan asumsi yg buruk dr kades biar kades2 bisa kerja lebih baik...
Beda boz kalau 6 thhn 3 periode itu masih ada kontrol dan sirkulasi kalau 8 thn itu terlalu lama psikologis kekuasaan itu harus di batasi tdk ada yg merasa cukup kalau bilang kekuasaan
Kepala desa itu hanya mementingkan diri sendiri tdk mengutamakan kepentingan desa, lagian perpanjang jabatan takut tambah merajalela korupsi nya haduh bahaya, jangan sampai
Yang paling ampuh itu pengawasan langsung dari masyarakat itu sendiri.kalau lembaga2 seperti bpd,inspektorat ,dll tu masih bisa di negosiasi oleh kades.
Saya setuju dengan berdirinya inspektorat tingkat kecamatan, tetapi tidak hanya berfungsi sebagai pengawasan di bidang keuangan tetapi juga di bidang lingkup pekerjaan, dimana agar terhindar penyalahgunaan kekuasaan. Selain itu juga sebagai konsultan dalam pelaksanaan setiap program, agar kegiatan program dari perencanaan sampai tahap pelaporan tidak ada masalah, baik keuangan maupun tumpang tindih tugas pokok dan fungsi pegawai.
tanpa perangkat desa kades bukan apa apa tanpa rakyat negara bukan aoa apa, perhatikan status perangkat desa agar semangat dalam menjadi pelayan masyarakat
Untuk Pengawasan DD buatkn regulasi tentang Penguatan BPD dlm mengawasi Transparansi pengunaan DD sehingga Penyalahgunaan DD bs terlaksana di tingkat Desa & Kami dr Asosiasi BPD tingkat Kabupaten bisa mengambil peran penting dlm mengawasi DD Desa khususx si Desa Kami masing².
Mati kita masyarakat jika dpt lurahnya monopoli bantuan
Dan yg paling bagusnya lagi tidak di awasi oleh pengawasan mana pun.
Dampak akan sangat baik bagi desa.. Kalau persoalan kepala desa yang nakal dan tidak amanah itu kelalaian rakyat nya yg kurang selektif dalam memilih atau karena kena suap.. Olehnya jangan sama ratakan semua kades.. Karena sangat banyak kades yg amanah
ternyata cucunya bung karno cara berpikirnya sangat pendek, seperti kata pepatah dalam satu pohon belum tentu buahnya manis semua ada yang setengah matang, sebelah matang sebelahnya busuk
Putusan terbaik buat para kades
Enak bagi lho sakit nya di masyarakat,,semoga banyak tersandung hukum
Org2 pusat tdk yg di lakukan lurah pd masyarakat nya. Memberi bantuan cuma pd keluarganya aja
Semoga uu desa yg baru banyak kepala desa yg tersandung hukum
PDI kedeapan akan hancur.. Krn sdh tdk peo rakyat kecil...
10:56 kalau memang di perpanjang masa jabatan kepala desa pemerintah harus jeli dalam pengawasan keuangannya agar jangan masyarakat menaksir2 perangkat desa itu mewah hanya bantuannya di pukuskan kepada keluarga saja,saya perangkat desa juga tidak ada niat untuk nepotisme memberikan bantuaan itu keluarga aja,makanya teliti desa kalau ada tanggapan negatif.
se umur hidup sekalian biar lebih[h mantap 🤔🤔🤔
11:52 DPRRI memperpanjang jabatan kades 8 thn, tidak menguntungkan maysarakat sama sekali, malah maysarakat yg bukan pendukung kedes terpilih akan tersiksa selama 8 tahun, sebab jika maysarakat bukan pendukung kades yg terpilih sekarang, di segi apa pun pasti di persulit. mengenai dana desa... selama ada dana desa.. mana ada pengawasan dari ispitorat, atau pemda,.. bpd bisa di atur oleh kades nya, maysarakat gk bisa mengawasi karena keterbukaan kades nya gk ada mengenai kegunaan dana desa. jika maysarakat nanya di bentak duluan biar maysarakat nya takut. seharus nya DPR nyelusuri dulu ke maysarakat jgn main sah sah aja.
Saya setuju rakyat demo menolak pengesahan ini
Rkyat mna km aja trun sndiri😂
Dari pada mengesahkan UU desa, mending bikin UU yg korupsi di hukum mati.
Pemdes adalah birokrasi terendah, kontestasi pilkades menyisakan gesekan2 di tingkat bawah, 5 atau 6 tahun tdk cukup untuk mengembalikan implikasi dr kontestasi tsb spt yg disampaikan bang Owi tadi. Krn sekup wilayahnya sempit gesekan itu tetap ada. Bagi kades korupsi itu terlalu berani krn anggaran sdh ada regulasi yg mengikutinya.
Ganti aja ketua DPR nya namanya pemimpin nrgara tetap lah beda dg pimpinan desanya kq maunya kya pimpinan negara
Semoga yg setuju perpanjangan ini jabatan kades ini dipendekkan umurnya
Yg sejahtera ya yg korop, kades nya, rakyat nya ya nyungsep, lagian yg pengen nyalon kades kelamaan ngantri nya, DPR yg didengar suara kades GK dngar suara rakyat,
DPR sebagai wakil rakyat penampung aspirasi pejabat bukan aspirasi rakyat...ruwet
Uu pemberantasan korupsi tdk usah disahkan, dpr yg sangat cerdas
Cikal bakal koruptor dan penguasa bakal bermunculan
😂😂😂
Lucunya
DPR hanya mendengar aspirasi sepihak ( kades) bagi masyarakat keberatan 5 tahun aja udah cukup jenuh apalagi kadesnya kurang beres pengawasan kurang seolah2 ada pembiaran inspektorat tida berpungsi pokoknya DPR tidak peduli rakyat
Kenapa cuma mendengarkan tuntutan kepala desa tanpa mendengarkan suara rakyat... Kami dari rakyat kecil tidak setuju sedikitpun pengesahan ini
betul banget kepala desa mayoritas koruptor
Enak kata kalian.egak enak bagi masarakat.saya warga indonesia gak setuju.kalau jabatan kades 8 tahun.tidak setuju.👎
Masa jabatan terlalu lama maka akan menjadi penguasa apalagi dana desa dibesarkan 2x lipat.
Puan maharani mebuka peluang besar buat kades ontuk korupsi,
SY RAKYAT BIASA MOHON PADA PARA PAKAR HUKUM TATANEGARA UNTUK MENGUJI LAGI KELAYAKAN PERUBAHAN UU DESA YG KESANNYA KEJAR SETORAN
Kami menolak perpanjang jabatan kepala desa titik ..priksa kepala desa
Kapan di bahas
makin kaya aja kepala desa tolong di survei ke setiap desa dan tanya masyarakat nya apa desa itu adil atau tidak jangan nanya kadesnya aja 🙏
DPR sekarang ini ngawor sdh jelas jelas .melanggar prinsip demokrasi
Sudah menang.
Ya harus di sahkan.
Masajabatan 8th 2 periode itu keinginan kepala desa / perangkat desa bukan keinginan masyarakat, coba survei ke lapangan rata rata ga ada masyarakat yg setuju masa jabatan 8th, dan mengenai kenaikan anggaran menjadi 2M pertahun akan lebih besar peluang penyalahgunaan dana desa serta keinginan keras evaluasi kerja menjadi lemah bahkan ada yg terkesan berleha leha
Kalu kades nya amanah rakyat setuju.. Yang nggak setuju yang pingin jadi kades kelamaan nunggunya
Dpr harus ikut dgn bahas dana apbn
Kami setuju dg kepitusan ini. Sebab dampak politik pilkades Efeknya sangat besar. Karena kepala desa berhadapan langsung dg rakyat. Jika masa jabatan cmn 5 tahun jln nya pembangunan cenderung terganggu terhabat dampak komfil politik pilkades
DPR tdk berpihak pada rakyat desa
ketua dewan dan anggota dewan RI, enak banget memperpanjang jabatan kepala desa 8 thn, tanpa memikirkan nasip maysarakat di desa. sudah tau banyak kepala desa yg tertangkap koropsi dana desa malah jabatan nya di perpanjang, kalo memang kepala desa mementingkan pembangun 5 thn saja sudah selesai, karena anggaran dana desa sudah cukup besar untuk desa, tapi kenyataan nya sejak ada dana desa, tapi pembangunan desa gk ada perobahan, ya ada perobahan rumah dan ekonomi kepala desa nya saja.
Terbaik dari mana woii
Terburuk iya mengesahkan tanpa melakukan survei begini hasilnya masyarakat mana yg setuju ga adaaaa
Keputusan ngawur itu... merusak demokrasi di desa
Seharusnya pemilihan kades 4 tahun sekali aja biar demokrasi berjalan dgn baik
DPR di Era reformasi ini dalam membuat atau merevisi UU tdk mengacu pd suara rakyat dan hanya mendengar sepihak sura kds yg diakomodasi kepentingan perpanjangan jabatanya, berarti tdk ada gunanya Reformasi jika kita kembali pada era lorde baru padahal jabatan kades 8 th sdh pernah dieterapkan .
Jabatan kades 8 thn tdk efektif karena akan cenderung meningkatnya angka korupsi di tingkat desa.
Tidak ada gunanya,kalo anggarannya di tambah,tapi pengawasannya tidak maksimal,apa lagi lembaga BPD tidak dapat masuk ke dalam untuk mengawasi buat apa, kalo inspektorat itu tidak maksimal,dalam segi pengawasan, keinginan masrakat itu ada KPK yg bisa turun ke desa
Menurut saya jabatan kepala desa seharusnya seumur hidup,dan dana desa pertahun 10M,itu yg lbih baik untuk NKRI
Iya stuju sih biar yg skit hati tmbah skit hati😂
Enaknya para pejabat di NKRI ini bila sudah merasakan empuknya kursi serta manisnya kue kekuwasa an. Sementara Rakyatnya tercekik menjerit harga² mahal jg susahnya cari kerja an
Jangan cuma ngomong seakan-akan kades2 ini kedepannya bermasalah, padahal kades2 banyak berjasa justru pejabt2 lain yg banyak korupsinya,.. kalau kepala desa justru banyak sosialnya semua urusan masyrkat diurus oleh kades..
Catatan, tlng perbanyak pos pengaduan buat,masrkt dana desa bnyk d korupsi,sulit d ajukn,karena korupsi nya berjamaah,,dari bawah ke atas,,,sama aja boong,,gk ada tndkan,,
Tolong siltap perangkat desa di bayar setiap bulan dan harus dari APBN .....
Cita cita yg di ingin kan untuk kali ini ialah, kepala desa😊
Bisakah hukuman mati untuk para koruptor disahkan ? Jangan jabatan saja yg dibahas.
Ma kasih mbah puan
Bahas anggaran APBN 5 THN sekali
Sudah tidak percaya lagi sama kepemimpinan dari tingkat bawah sampai pemerintah..... Indonesia sekarang NGAWUR
Kami rakyat desa tdk setuju...tetap saja tdk ada pembangunan...
yang penting anggun ny jngn di takkan bkl ada korupsi merajalela
Semoga dengan masa jabatan 8 tahun tidak menjadikan kades semakin banyak yg masuk bui.
Kalau saya merasa bersyukur karna sejak hadirnya dana desa program pembangunan desa berjalan lancar ketimbang program dari kab.yg penuh dgn syarat politik.
Kades 2priode ttpi UUD prampasan Aset dipositifkan ,,hal yg paling sempurna..
Uu desa berati samasaja yg sipat nya pemimpin negara gak usah milih lagi kedepan
166jt perbulan, gila anggaran desa sekarang, hancur negara ini
Mksh mba puan dan kawan " semoga sehat selalu, 🤲🤲Aamiin
😂😂 bu katanya mau jaga demokrasi tapi malah bikin keputusan merusak demokrasi .. ngomong kaya orde baru malah sendiri yang membikin gaya orde baru kembali
Dari DAHULU KALA apakah kinerja kepala desa se Indonesia baguskah selama ini..? Yg sy rasakan sebagai masyarakat kecil lebih banyak kurang bagusnya, yg ada penyalah gunaan, karna kurangnya pengawasan dari pihak badan hukum dari pemerintahan pusat paling ada dari pihak POLSEK & LSM, sekalipun di awasi sama Tokoh masyarakat pun tidak kuat untuk mengawal tersalurkan nya ADD itu, buktinya banyak jln desa maupun jln kampung yg masih sangat butuh pembangunan nya dan masih banyak pula BANSOS" yg tdk tepat sasaran.
Masukan dari Semua pihak? kasih tau pihak mana saja.. Rakyat menolak masa jabatan 8 tahun. Rakus kekuasaan elit di republik ini
Makin menderita rakyat..
Kerja Inpektorat di tempat kami kalau ada temuan di lapangan malah di kasih amplop bgtu juga dgn bpk nya nama duit siapa yg mau kerja cuman dapat capek nya jelas donk duit yg pilih
Bagusnya seumur Hidup.. biar kades pada mati berdiri.. Mau masa jabatan kades 6 dan 8 tahun itu gak ngaruh dengan pembagunan Desa. 6 tahun itu sudah terlalu cukup dan 8 tahun itu sudah terlalu lama . Yang Perlu di perhatikan Pemerintah itu adalah masalah Kesejahtraan Kades dan Perangkat desanya bukan Masa Jabatannya.
baik darimana nya mbak cba tolong survei ke desa desa yg terdekat,,,saya menolak tidak setuju👎
Pikir kan masyarakat nya
Jgn kepala desa nya
Terlalu lama. Dalam Demokrasi seharusnya tidak boleh terlalu lama. Sirkulasi elite harus sesingkat mungkin. % tahun cukup disesuaikan dengan APBN karena desa diintervensi APBN berupa dana desa.
Bukan untuk kesejahteraan desa, tapi untuk kpl desa
Meragukan
Negara ini milik Seluruh Rakyat Indonesia... Kog aturan bisa di otak atik... Seenaknya.
Pembangunan di desa apa selama ini hanya nampal lobang jalan semen pasir gak ada koral nya apakah kuwat kamana danadesa
Tanggung 8 tahun,,20 tahun atau seumur hidup,,ini tanda2 manusia serakah,,
SEDIKIT SEKALI KADES YG JUJUR.
Bnyk kue kotak di desa skrg 2milyar anggaran nya bahagia nya mereka 🎉🎉🎉🎉🎉
Perpanjang masa jabatan, perbesar anggarannya. Rusak negara ini
Betul kasian Indonesia 😭🇮🇩
waktunya rakyat bergerak
Dan tolong kepada kepala desa
Agar jam operasional dimulai jam 8 sampai jam 5 sore
Kok kau yang ngatur pula 😅
Dpr hanya mewakili oknum kepala desa.
Bayangkan pengawasan kepala desa mulai dr masyrkat, bpd desa, inpektorat, BPKP, pengawasan yg luar biasa, jadi sebenarnya peluang penyalahgunaan anggaran amat kecil jika di bandingkan pejabat lain, inikan luarbiasa pemerintah mengawasi kerja kepala desa yg anggaran cuma 200 JT sampai 400 JT dh yg bisa utk membangun, yg lain op pemerintah, paud, pusyandu, PKK dll yg tidak terduga,..
Jadi hilangkan asumsi yg buruk dr kades biar kades2 bisa kerja lebih baik...
y skrng dana desa benar² diawasi ketat instansi terkait&masyrkt g sprti dlu lagi
Beda boz kalau 6 thhn 3 periode itu masih ada kontrol dan sirkulasi kalau 8 thn itu terlalu lama psikologis kekuasaan itu harus di batasi tdk ada yg merasa cukup kalau bilang kekuasaan
Tolong pikirkan kesejahtraan masarakat bukan perpanjang jabatan
Kepala desa itu hanya mementingkan diri sendiri tdk mengutamakan kepentingan desa, lagian perpanjang jabatan takut tambah merajalela korupsi nya haduh bahaya, jangan sampai
Berguna dan bermanfaat bagi kades saja
bukan terbaik tp justru nanti akan semakin subur korup
Yang paling ampuh itu pengawasan langsung dari masyarakat itu sendiri.kalau lembaga2 seperti bpd,inspektorat ,dll tu masih bisa di negosiasi oleh kades.
Wong kades korupsi..bidek ae...nnti kalau ketahuan di suruh kembalikan uang e...konyol kpk
Saya setuju dengan berdirinya inspektorat tingkat kecamatan, tetapi tidak hanya berfungsi sebagai pengawasan di bidang keuangan tetapi juga di bidang lingkup pekerjaan, dimana agar terhindar penyalahgunaan kekuasaan.
Selain itu juga sebagai konsultan dalam pelaksanaan setiap program, agar kegiatan program dari perencanaan sampai tahap pelaporan tidak ada masalah, baik keuangan maupun tumpang tindih tugas pokok dan fungsi pegawai.
Dipahami Permendagri tentang APIP
Gk ada gunany jg.. klu sudah kongkalikong😂
8 tahun...
5 tahun saja kita rakyat lihatnya jenuh
Alhamdulillah semoga seluruh kepala desa di negeri ini tambah makmur dan sejahtera 😢
slh kalau hanya kepala desa nya yg sejahra tp hrus masarakat di desa yg sejahtra
Memiskinkan koruptor gk mau ketok palu, giliran msalah jabatan gercep...
Aspirasi itu datangnya dari Kades yg serakah jabatan... bukan aspirasi rakyat desa
tanpa perangkat desa kades bukan apa apa tanpa rakyat negara bukan aoa apa, perhatikan status perangkat desa agar semangat dalam menjadi pelayan masyarakat
Perangkat desa kan sampai umur 60 th, kalau kades 2 periode jax. Syukuri saja
Yang diotak-atik masa jabatan BKN kesejahteraan rakyat desa y semoga bermanfaat ja.
Klau gk bisa brkontribusi mnimal dkunglah pmimpin nya biar msih brguna dkit😅
Buat uu kok yg didengsrkan dpr,kep des,mbok ya rakyat didengar kan setuju spa nggak,headehhh Indonesia itulah Indonesia
Uprus
Didesa saya aja sudah terjadi nepotisme dan oligarki karena terlalu lama ini kok malah ditambah lagi. Semakin bobrok