Baleg DPR Soal Dampak Pengesahan RUU Desa Jadi UU Bagi Pemerintahan dan Masyarakat Desa
Вставка
- Опубліковано 27 бер 2024
- JAKARTA, KOMPAS.TV - DPR sahkan Undang-Undang Desa pada Rapat Paripurna hari ini, Kamis (28/3/2024).
Masa jabatan Kepala Desa disahkan menjadi 8 tahun, maksimal 2 periode.
Salah satu poin krusial yang disepakati dalam Revisi UU Desa adalah masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun yang bisa dipilih paling banyak 2 kali masa jabatan.
Bila terpilih berturut-turut, Kepala Desa bisa berkuasa hingga 16 tahun.
Sebelumnya telah disepakati Revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dalam Rapat Pengambilan Keputusan Tingkat 1 bersama Menteri Dalam Negeri.
Sementara itu Anggaran Desa yang awalnya Rp 1 miliar per desa per tahun naik menjadi Rp 2 miliar per desa per tahun.
Lantas dampak apakah yang bisa dirasakan bagi pemerintahan maupun masyarakat desa dengan hadirnya undang-undang ini.
Kita bahas bersama Wakil Ketua Baleg DPR, Achmad Baidowi dan mantan Dirjen Otda Kementerian Dalam Negeri, Djohermansyah Djohan.
Baca Juga Sah! Revisi UU Desa Atur Masa Jabatan Kades jadi 8 Tahun Maksimal 2 Periode di www.kompas.tv/video/496466/sa...
#uudesa #dprsahkanuudesa #kades8tahun
Artikel ini bisa dilihat di : www.kompas.tv/video/496515/ba...
Semoga uu desa yg baru banyak kepala desa yg tersandung hukum
SY RAKYAT BIASA MOHON PADA PARA PAKAR HUKUM TATANEGARA UNTUK MENGUJI LAGI KELAYAKAN PERUBAHAN UU DESA YG KESANNYA KEJAR SETORAN
Enaknya para pejabat di NKRI ini bila sudah merasakan empuknya kursi serta manisnya kue kekuwasa an. Sementara Rakyatnya tercekik menjerit harga² mahal jg susahnya cari kerja an
Mksh mba puan dan kawan " semoga sehat selalu, 🤲🤲Aamiin
Dampak akan sangat baik bagi desa.. Kalau persoalan kepala desa yang nakal dan tidak amanah itu kelalaian rakyat nya yg kurang selektif dalam memilih atau karena kena suap.. Olehnya jangan sama ratakan semua kades.. Karena sangat banyak kades yg amanah
Untuk Pengawasan DD buatkn regulasi tentang Penguatan BPD dlm mengawasi Transparansi pengunaan DD sehingga Penyalahgunaan DD bs terlaksana di tingkat Desa & Kami dr Asosiasi BPD tingkat Kabupaten bisa mengambil peran penting dlm mengawasi DD Desa khususx si Desa Kami masing².
Yang diotak-atik masa jabatan BKN kesejahteraan rakyat desa y semoga bermanfaat ja.
Klau gk bisa brkontribusi mnimal dkunglah pmimpin nya biar msih brguna dkit😅
Bukan untuk kesejahteraan desa, tapi untuk kpl desa
Enak bagi lho sakit nya di masyarakat,,semoga banyak tersandung hukum
Putusan terbaik buat para kades
Saya setuju dengan berdirinya inspektorat tingkat kecamatan, tetapi tidak hanya berfungsi sebagai pengawasan di bidang keuangan tetapi juga di bidang lingkup pekerjaan, dimana agar terhindar penyalahgunaan kekuasaan.
Selain itu juga sebagai konsultan dalam pelaksanaan setiap program, agar kegiatan program dari perencanaan sampai tahap pelaporan tidak ada masalah, baik keuangan maupun tumpang tindih tugas pokok dan fungsi pegawai.
Dipahami Permendagri tentang APIP
Gk ada gunany jg.. klu sudah kongkalikong😂
Untuk perangkat Desa baik tentang status kepegawaian juga kekuatan hukum dari SK bagaimana?
Apalagi ketika nanti gaji dr pusat langsung ke Desa, hal ini akan melemahkan para perangkat desa yg bisa di ekploitasi oleh pimpinan
DPR di Era reformasi ini dalam membuat atau merevisi UU tdk mengacu pd suara rakyat dan hanya mendengar sepihak sura kds yg diakomodasi kepentingan perpanjangan jabatanya, berarti tdk ada gunanya Reformasi jika kita kembali pada era lorde baru padahal jabatan kades 8 th sdh pernah dieterapkan .
Masa jabatan terlalu lama maka akan menjadi penguasa apalagi dana desa dibesarkan 2x lipat.
Dan yg paling bagusnya lagi tidak di awasi oleh pengawasan mana pun.
Kapan di bahas
Puan maharani mebuka peluang besar buat kades ontuk korupsi,
DPR sebagai wakil rakyat penampung aspirasi pejabat bukan aspirasi rakyat...ruwet
Pemdes adalah birokrasi terendah, kontestasi pilkades menyisakan gesekan2 di tingkat bawah, 5 atau 6 tahun tdk cukup untuk mengembalikan implikasi dr kontestasi tsb spt yg disampaikan bang Owi tadi. Krn sekup wilayahnya sempit gesekan itu tetap ada. Bagi kades korupsi itu terlalu berani krn anggaran sdh ada regulasi yg mengikutinya.
Enak kata kalian.egak enak bagi masarakat.saya warga indonesia gak setuju.kalau jabatan kades 8 tahun.tidak setuju.👎
DPR hanya mendengar aspirasi sepihak ( kades) bagi masyarakat keberatan 5 tahun aja udah cukup jenuh apalagi kadesnya kurang beres pengawasan kurang seolah2 ada pembiaran inspektorat tida berpungsi pokoknya DPR tidak peduli rakyat
makin kaya aja kepala desa tolong di survei ke setiap desa dan tanya masyarakat nya apa desa itu adil atau tidak jangan nanya kadesnya aja 🙏
Ma kasih mbah puan
Berguna dan bermanfaat bagi kades saja
Dari pada mengesahkan UU desa, mending bikin UU yg korupsi di hukum mati.
Semoga dengan UU desa yg baru
Para perangkat desa mendapat penghasilan minimal UMK,
Agar pelayanan maksimal dan tidak ada pungli apapun ketika masyarakat membuat surat menyurat di desa.
Yg sejahtera ya yg korop, kades nya, rakyat nya ya nyungsep, lagian yg pengen nyalon kades kelamaan ngantri nya, DPR yg didengar suara kades GK dngar suara rakyat,
tanpa perangkat desa kades bukan apa apa tanpa rakyat negara bukan aoa apa, perhatikan status perangkat desa agar semangat dalam menjadi pelayan masyarakat
Perangkat desa kan sampai umur 60 th, kalau kades 2 periode jax. Syukuri saja
Bayangkan pengawasan kepala desa mulai dr masyrkat, bpd desa, inpektorat, BPKP, pengawasan yg luar biasa, jadi sebenarnya peluang penyalahgunaan anggaran amat kecil jika di bandingkan pejabat lain, inikan luarbiasa pemerintah mengawasi kerja kepala desa yg anggaran cuma 200 JT sampai 400 JT dh yg bisa utk membangun, yg lain op pemerintah, paud, pusyandu, PKK dll yg tidak terduga,..
Jadi hilangkan asumsi yg buruk dr kades biar kades2 bisa kerja lebih baik...
y skrng dana desa benar² diawasi ketat instansi terkait&masyrkt g sprti dlu lagi
Negara ini milik Seluruh Rakyat Indonesia... Kog aturan bisa di otak atik... Seenaknya.
aduuuuuhhh, hebat luar biasa kita yg lihat aja capek, apalagi yang menjabat.
Alhamdulillah semoga seluruh kepala desa di negeri ini tambah makmur dan sejahtera 😢
slh kalau hanya kepala desa nya yg sejahra tp hrus masarakat di desa yg sejahtra
Uu pemberantasan korupsi tdk usah disahkan, dpr yg sangat cerdas
Cikal bakal koruptor dan penguasa bakal bermunculan
ketua dewan dan anggota dewan RI, enak banget memperpanjang jabatan kepala desa 8 thn, tanpa memikirkan nasip maysarakat di desa. sudah tau banyak kepala desa yg tertangkap koropsi dana desa malah jabatan nya di perpanjang, kalo memang kepala desa mementingkan pembangun 5 thn saja sudah selesai, karena anggaran dana desa sudah cukup besar untuk desa, tapi kenyataan nya sejak ada dana desa, tapi pembangunan desa gk ada perobahan, ya ada perobahan rumah dan ekonomi kepala desa nya saja.
waktunya rakyat bergerak
Mati kita masyarakat jika dpt lurahnya monopoli bantuan
ternyata cucunya bung karno cara berpikirnya sangat pendek, seperti kata pepatah dalam satu pohon belum tentu buahnya manis semua ada yang setengah matang, sebelah matang sebelahnya busuk
Semoga dengan masa jabatan 8 tahun tidak menjadikan kades semakin banyak yg masuk bui.
Seharusnya pemilihan kades 4 tahun sekali aja biar demokrasi berjalan dgn baik
Belum tentu kebaikan utk semua, bisa jadi baik untuk sekelompok orang.....
Yang paling ampuh itu pengawasan langsung dari masyarakat itu sendiri.kalau lembaga2 seperti bpd,inspektorat ,dll tu masih bisa di negosiasi oleh kades.
10:56 kalau memang di perpanjang masa jabatan kepala desa pemerintah harus jeli dalam pengawasan keuangannya agar jangan masyarakat menaksir2 perangkat desa itu mewah hanya bantuannya di pukuskan kepada keluarga saja,saya perangkat desa juga tidak ada niat untuk nepotisme memberikan bantuaan itu keluarga aja,makanya teliti desa kalau ada tanggapan negatif.
Org2 pusat tdk yg di lakukan lurah pd masyarakat nya. Memberi bantuan cuma pd keluarganya aja
UU ini penting untuk di uji di MK..
Kami menolak perpanjang jabatan kepala desa titik ..priksa kepala desa
Kalau saya merasa bersyukur karna sejak hadirnya dana desa program pembangunan desa berjalan lancar ketimbang program dari kab.yg penuh dgn syarat politik.
Cita cita yg di ingin kan untuk kali ini ialah, kepala desa😊
8 tahun...
5 tahun saja kita rakyat lihatnya jenuh
Kami setuju dg kepitusan ini. Sebab dampak politik pilkades Efeknya sangat besar. Karena kepala desa berhadapan langsung dg rakyat. Jika masa jabatan cmn 5 tahun jln nya pembangunan cenderung terganggu terhabat dampak komfil politik pilkades
Catatan, tlng perbanyak pos pengaduan buat,masrkt dana desa bnyk d korupsi,sulit d ajukn,karena korupsi nya berjamaah,,dari bawah ke atas,,,sama aja boong,,gk ada tndkan,,
Uu desa berati samasaja yg sipat nya pemimpin negara gak usah milih lagi kedepan
masa jabatan keseluruhan berkurang tadinya 18 tahun menjdi 16 th
Jangan cuma ngomong seakan-akan kades2 ini kedepannya bermasalah, padahal kades2 banyak berjasa justru pejabt2 lain yg banyak korupsinya,.. kalau kepala desa justru banyak sosialnya semua urusan masyrkat diurus oleh kades..
UU ini telah menghambat regenerasi kepemimpinan..akan berdampak buruk di tingkat desa..
Tidak ada gunanya,kalo anggarannya di tambah,tapi pengawasannya tidak maksimal,apa lagi lembaga BPD tidak dapat masuk ke dalam untuk mengawasi buat apa, kalo inspektorat itu tidak maksimal,dalam segi pengawasan, keinginan masrakat itu ada KPK yg bisa turun ke desa
Kenapa cuma mendengarkan tuntutan kepala desa tanpa mendengarkan suara rakyat... Kami dari rakyat kecil tidak setuju sedikitpun pengesahan ini
betul banget kepala desa mayoritas koruptor
Tolong siltap perangkat desa di bayar setiap bulan dan harus dari APBN .....
Sudah menang.
Ya harus di sahkan.
Pengawasan desa hrs d perketat ..sampai sekarang klo menurut sy d luar pulau Jawa hrs benar2 melibatkan masyarakat terutama d Kaltim Krn sy tinggal d Kaltim n yg q lihat d sini pengawasannya TDK seketat d Jawa...n masyarakat umum d sini TDK trllu phm tentang dana2 desa itu kemana n dr mana...krn d sini kebanyakan perangkat2 nya semua dah ok sama bosnya...jd itu perlu pengawasan dr rakyat yg dr luar aparat desa
Jabatan kades 8 thn tdk efektif karena akan cenderung meningkatnya angka korupsi di tingkat desa.
Bnyk kue kotak di desa skrg 2milyar anggaran nya bahagia nya mereka 🎉🎉🎉🎉🎉
Bisakah hukuman mati untuk para koruptor disahkan ? Jangan jabatan saja yg dibahas.
Memiskinkan koruptor gk mau ketok palu, giliran msalah jabatan gercep...
Semoga yg setuju perpanjangan ini jabatan kades ini dipendekkan umurnya
Saya setuju rakyat demo menolak pengesahan ini
Rkyat mna km aja trun sndiri😂
Enaknya jadi pemimpin di negeri ini 😂😂😂😂
Dari DAHULU KALA apakah kinerja kepala desa se Indonesia baguskah selama ini..? Yg sy rasakan sebagai masyarakat kecil lebih banyak kurang bagusnya, yg ada penyalah gunaan, karna kurangnya pengawasan dari pihak badan hukum dari pemerintahan pusat paling ada dari pihak POLSEK & LSM, sekalipun di awasi sama Tokoh masyarakat pun tidak kuat untuk mengawal tersalurkan nya ADD itu, buktinya banyak jln desa maupun jln kampung yg masih sangat butuh pembangunan nya dan masih banyak pula BANSOS" yg tdk tepat sasaran.
Dan tolong kepada kepala desa
Agar jam operasional dimulai jam 8 sampai jam 5 sore
Kok kau yang ngatur pula 😅
yang penting anggun ny jngn di takkan bkl ada korupsi merajalela
betul pak power di pakai
se umur hidup sekalian biar lebih[h mantap 🤔🤔🤔
11:52 DPRRI memperpanjang jabatan kades 8 thn, tidak menguntungkan maysarakat sama sekali, malah maysarakat yg bukan pendukung kedes terpilih akan tersiksa selama 8 tahun, sebab jika maysarakat bukan pendukung kades yg terpilih sekarang, di segi apa pun pasti di persulit. mengenai dana desa... selama ada dana desa.. mana ada pengawasan dari ispitorat, atau pemda,.. bpd bisa di atur oleh kades nya, maysarakat gk bisa mengawasi karena keterbukaan kades nya gk ada mengenai kegunaan dana desa. jika maysarakat nanya di bentak duluan biar maysarakat nya takut. seharus nya DPR nyelusuri dulu ke maysarakat jgn main sah sah aja.
Terlalu lama. Dalam Demokrasi seharusnya tidak boleh terlalu lama. Sirkulasi elite harus sesingkat mungkin. % tahun cukup disesuaikan dengan APBN karena desa diintervensi APBN berupa dana desa.
Meragukan
Pikir kan masyarakat nya
Jgn kepala desa nya
👍👍👍👍👍👍👍
Gmn kok di perpanjang broo haruanya kades yg akan datang yg di sah kan 8 th kok malah yg udah jadi di perpanjang lucu aj para dewan yg di atas pada ngawur
Menurut saya jabatan kepala desa seharusnya seumur hidup,dan dana desa pertahun 10M,itu yg lbih baik untuk NKRI
Iya stuju sih biar yg skit hati tmbah skit hati😂
😮Ra mudeng kambi DPR
Kerja Inpektorat di tempat kami kalau ada temuan di lapangan malah di kasih amplop bgtu juga dgn bpk nya nama duit siapa yg mau kerja cuman dapat capek nya jelas donk duit yg pilih
😂😂 bu katanya mau jaga demokrasi tapi malah bikin keputusan merusak demokrasi .. ngomong kaya orde baru malah sendiri yang membikin gaya orde baru kembali
Ada sisi negatif dan positif nya. Membuka pluang untuk korupsi...dan tidak mengayomi masyarakat itu sendiri dengan merata apa yg di butuh kan dan apa yg keluh kan.mereka akan menjadi raksasa di desa nya sendiri. Nanti kita lihat. Yang positif nya biar ada kepala desa tak apa. Tapi seluruh masyarakat desa dapat bantuan hidup sebesar 20jt/bln/ kepala pendunduk nya jadi rakyat indonesia tidak ada yg miskin dan kelapan
Kami rakyat desa tdk setuju...tetap saja tdk ada pembangunan...
DPR tdk berpihak pada rakyat desa
Seandainya Kades itu seperti di daerah batang dimana kepala desanya ada yg lulusan S1 dan kompeten, maka mo 10 tahun pun tidak masalah, cuma realita nya sebagian besar kan ??? Entahlah..
s 1 tida menjamin amanah
Di desa saya juga kadesnya S1, perangkat hampir semua S1
Masukan dari Semua pihak? kasih tau pihak mana saja.. Rakyat menolak masa jabatan 8 tahun. Rakus kekuasaan elit di republik ini
Didesa saya aja sudah terjadi nepotisme dan oligarki karena terlalu lama ini kok malah ditambah lagi. Semakin bobrok
Pembangunan di desa apa selama ini hanya nampal lobang jalan semen pasir gak ada koral nya apakah kuwat kamana danadesa
permaslahan yg sbnarnya tdk bgtu krusial. banyak PR bangsa ini yg sngt krusial.
Dpr hanya mendengar sepihak tdk mau mendengarkan suara hati rakyat banyak
Rakyat banyak yg mna😅
DPR wakil rakyat,
Makanya bikin undang2 itu yang bener
Yg bilang rakyat mana itu jongosnya kades
@@akuaku1132 yg blang rakyat banyak itu kloni rifal dan brisan skit hati😂
Beda boz kalau 6 thhn 3 periode itu masih ada kontrol dan sirkulasi kalau 8 thn itu terlalu lama psikologis kekuasaan itu harus di batasi tdk ada yg merasa cukup kalau bilang kekuasaan
166jt perbulan, gila anggaran desa sekarang, hancur negara ini
Jgn buruk sangka ya pak
Biarpun masa jabatan 5 th 2 periode kl memang mental korup ya ttp saja korup. Dulu pernah kok jabatan kades 8 th 2 periode . Dan kl memang buruk otomatis pilkades nggk di pilih lg kok.
Terlalu lama ...!!!.harusnya melihat keseharian para aparat Desa, apa yg mereka lakukan keseharian .jangan hanya untuk kepentingan politik tertentu ....,,,contoh : yg dikerjakan aparat Desa itu apa saja ...,!?baiknya sekalian jadi pegawai negri saja ,di gajih pemerintah .uang yg turun dari pemerintah, untuk Desa,banyak di selewengkan banyak kejadian uang di selewengkan ...!!!Jadi lebih baik ,uang nya di manpaatkan yg benar membangun Desa... ada mentri Desa,itu yg mengelola ,mana yg urzen untuk kebutuhan Desa .jangan di serahkan k kepala Desa . karna uang yg turun kebawah itu tidak utuh pastinya ,mengecil...!!! bagai mana mau membangun Desa uang nya tidak cukup ...!!!! Kalau Mentri Desan yg pegang kebutuhan setiap Desa terkontrol .yg di butuhkan itu apa "nya. solokan irigasi atau bendungan akses jalan ,hanya itu kan !? harusnya aparat Desa mengontrol masarakat yg betul " tidak punya usaha ,tidak punya kerjaan. itu tanggung jawab Desa agar masarakat punya usaha ....,,hidupkan koprasi....,,,maap sekarang dipinggir jalan semrawut,tidak ada k rapihan . tidak ada keindahan kota ,pedagang dipinggir jalan di biarkan tidak ada aturan .tidak ada teguran dibiarkannya .harusnya kasih tempat untuk berjualan. lokasi yg khusus makanan agar tertata rapi .agar kehidupan berjualan tenang tidak khawatir kendaraan menyasar ke pinggir jalan .harusnya aparat Desa itu jewajiban menegurnya itu baru ada kerjanya ...!!!
Ganti aja ketua DPR nya namanya pemimpin nrgara tetap lah beda dg pimpinan desanya kq maunya kya pimpinan negara
Tolong pikirkan kesejahtraan masarakat bukan perpanjang jabatan
Sudah tidak percaya lagi sama kepemimpinan dari tingkat bawah sampai pemerintah..... Indonesia sekarang NGAWUR
Woy badowi 8 tahun memang sama tapi 6 tahun juga kepala desa di kampung sayah belum ada pembangunan jalan juga belum pernah ada pengaspalan jalan pada berlubang
baik darimana nya mbak cba tolong survei ke desa desa yg terdekat,,,saya menolak tidak setuju👎
Aspirasi itu datangnya dari Kades yg serakah jabatan... bukan aspirasi rakyat desa