DPR Sahkan UU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi Delapan Tahun
Вставка
- Опубліковано 27 бер 2024
- Sejumlah aturan baru diatur dalam perubahan UU Desa. Salah satunya masa jabatan kepala desa menjadi delapan tahun dan dapat dipilih paling banyak untuk dua kali masa jabatan. Sebelumnya, masa jabatan kepala desa diatur selama enam tahun, tetapi dapat menjabat paling banyak tiga kali masa jabatan.
#hariankompas
#desa
#uudesa
#kepaladesa
=====================================
Simak kumpulan video berita Harian Kompas: klik.kompas.id/videoberita
Info langganan harian Kompas & www.kompas.id:
komp.as/LihatBerita
Subscribe UA-cam Harian Kompas: bit.ly/3bIgBY9
Ikuti media sosial Harian Kompas
Twitter: / hariankompas
Facebook: /
Instagram: / hariankompas
Baca juga berita lainnya di kompas.id:
1. Revisi UU Desa Disahkan DPR, Masa Jabatan Kepala Desa Jadi Delapan Tahun - komp.as/4afHkV0
2. Tanpa Kontrol Kuat dan Perbaikan Tata Kelola, Perpanjangan Masa Jabatan Kades Kontraproduktif - komp.as/3PL6fY6
kalau sudah 3 periode berjalan apakah bisa langsung otomatis ikut 8 tahun juga
@@ayahayi1320bisa lanjut
batalkan di MK tuman
MAU 5 TAHUN, 7 TAHUN, 8 TAHUN MAUPUN 20 TAHUN...PERCUMA TUH DIPERPANJANG. TARGET KADES MINTA PERPANJANGN MASA JABATAN ADALAH UNTUK BISA LAMA MENGUASAI ADD UNTUK MEMPERKAYA DIRI
Kecewa
Kok jadi kecewa km ada?
Mungkin sudah daftar calon kades ya tiba2 kadesnya dpt perpanjangan🤭🤭
Kepala desa, selanjutnya pasti bupati, gubernur, DPR dan presiden minta 8 tahun
NOL ITU DIPERPANJANG MASA JABATAN KADES. DAH BRAPA PULUH KADES YG KABUR AKIBAT MENYANTAP ADD. TOLONG DIBATALKAN ITU. ITU BUKAN KEMAUAN RAKYAT
Berarti masih banyak kades yg baik karena kades SE Indonesia 100san,,cuma puluhan yg bermasalah berarti masih banyak kades yg baik ok💪💪
Yg minta 8thn harusnya rakyak bukan kades
Saya bersaksi bahwa kades sangat berpotensi penyalahgunaan anggaran
Kalau kepaladesa niat mau membangun desa jangankan 6 tahun 4 tahun pun bisa,,,
Dalam 4 tahun kerja kalau memang g ada berobah desanya, masyarak biar cepat bs menentukan pilihan nya kembali,,,
Betul...
Makin kenyenglah kepala desa
Kades banyak yg nampang nama doank jarang ada ditempat ngapain juga harus diperpanjang gitu, makin sejahtera keluarga Kades
DPR buat uu tidak melihat kenyataan di Desa kades selama ada dana desa perlakuhannya seperti apa gk di oerhitungkan.
Kami MASYARAKAT DESA..
MENGUTUK PARTAI KHUSUSNYA PDIP dan PUAN MAHARANI. SEMOGA ALLAH MENISTAKAN MEREKA
semoga yang memtuskan kelak akan mempertanggung jawabkan keputusan ini, jika kepala desanya orang yang adil dan takut sama allah cocok bahkan lebih dari 8 th tidak masalah, tapi zaman sekarang sangat sedikit orang yang adil, jujur dan amanah, semoga allah selamatkan bangsa
Menutup generasi mudah untuk mengikuti pencalonan, dan kemgukinan memperkaya diri sendiri bagi yg mencabat...
Semoga MK membatalakn UU desa ini
Di sahkan karena brutalnya permintaan kades. Bukan keingingan warga...
selain permintaan kades mungkin itu tambahan perpanjangan dari Pak Lurah agar nantinya taat di suruh pilih calon Presiden yg di dukung Pak Lurah
@@umiatun472, betul pokoknya di kawal jabatannya sampai ke anak cucu... Benar2 brutal....
"Tanpa Kontrol Kuat dan Perbaikan Tata Kelola, Perpanjangan Masa Jabatan Kades Kontraproduktif" dapat dibaca di Kompas.id (klik shorturl.at/fnoBP ).
Wowww jabatan mereka melebihi Para petinggi Mereka HEBAT
MERUSAK DEMOKRASIII YG ADA
UUD hrusx berlaku setelah masa jabatan kades/ periode yg saat ini sedang menjabat selesai
Ini harus di JR di MK...koq undang² mau diberlakukan surut....
Betul, semoga ada ahli hukum yg mau membela rayat , ajukan uu ini ke mk
WADUH GAWAT NIH 9 THUN 9 BERBAHAYA
Bawa ke MK aja ini semua tdk mewakili suara rakyat
Tikus tikus makin mrajalela.
Kok minta 8thn emang udah maju desanya koclok banget
Parah yang sejahtera ya kades ny huuuuuuu
Rakyatnya makin sengsara
Males dengernya
sudah muak dgn ini.....ini bukan permintaan rakyat tapi oknum kades yg serakah dgn jabatan....rakyat muak...muak...muak
Kira kira kapan rakyat pada berani ga demooo
Kasiahan masyarakat nya 😢😢
Gak ngaruh perpanjangan kades dgn masyarakat.pengaruhnya hanya sama orang yg jg mau maju calon
Senang sekali pakades nya
Gerombolan numpang hidup pada negara sumbangsi buat rakyat gak ada apa lgi buat negara
Padahal kemaren di pilih warga cuma untuk 6 thn, ujuk-ujuk langsung diperpanjang. MANTUL MANTAP BETUL
Bermanfa'at untuk Kades dan nggak ada manfa'atnya untuk rakyat yg di pimpin. Kalaupun untuk kepentingan rakyat coba di berlakukan pada pejabat setelahnya (masa jabatan berikutnya) pasti Kades mencak- mencak.
Dana desa sungguh nikmat yahh
Nikmat bagi kades rakus dn serakah
Seharusnya uu berlaku setela pilkades,artinya masa jabatan kades berlaku setela pemilihan kades baru,bukan berlaku sejak tgl di undangkan,biar faer.
Aturan pelaksanaan seharusnya dilakukan melaluli perbub atau permen.
Di perpanjang enak ya Jd Kades.byk uang.di perpanjang lg 5 th jd 8 th.nsnti perpanjang lg jd 10 th.nanti fi perpanjang lg.jd 15 th.nanti bisa seimur hidup.
Waduh...kalau di perpanjang dan lolos,entar presiden dan gubernur,bupati bisa diperpanjang juga dong?😇😇
konyolll DPR...tak peduli rakyat
di daerah rakyat itu pada gerammm dg kelakuann Kepala desa yg suka nilep uang bansos
Soalnya, menetapknnya tdk berdsar survai dulu pd msyrakt
@@dedennurhikmat2910 itu artinya DPR gak bisa kerja ,mau kerja yg ringan saja tapi dapat cuan banyak,suarang wong cilik mana di dengar
Pengawasan hrs lebih ketat. Utk menyelamatkan ADD dan DANA DESA. Setidaknya BPK hrs ikut turun . Sukur pisa kpk .
Satu kata MUAAAK.
Di amerika pemilihan peresiden sekali dalam 4 tahun bs jg maju negaranya,,
Masa pemilihan kepala desa 8 tahun dgn tujuan biar maju desa,,,
Yg ada kepala desa nya yg maju, kenyang sendiri,
Masyarak yg tak mendukung merasa sakit hati selama 8 tahun,,,
Otaknya org Amerika sama ameriki beda bos..
Semoga ibu puan Maharani dan anggota DPR RI dalam lindungan Allah yang maha penyayang amin
Ini baru wakil rakyat top.....bila perlu bikin 60 tahun jabatan kepala desa biar bosen ngeliat
Seumur hidup sekalian, klo perlu wariskan ke anak cucunya, biar semakin rusak negeri ini
@@kodomonyungsep4228 udah carut marut
Keputusan harusnya 30 tahun tanggung gilanya!!!
30 tahun dan bisa diwariskan 😂
@@foreign4287
S7
Terima kasih wakil.wakil rakyat kami yang berada di senayan
Nikmatnya ADD,
Sebenar peraturan itu berlaku kepala desa. Yang yang baru masa jabatan ..jd kepala desa yang masa jabatan hampir habis ,itu pah masa jabatan....agar perpanjangan masa jabatan yang 8 tahun seharus berlaku urk pemilihan serentak yang baru...bukan kepala desa yang sudah menjabat di perpanjangan lagi ...itu harapan kami selaku masyarakat..makasih
Nnti dpr jg mnta 8 thn, trus nnti presiden mnta 8 th jg?
Nanti kalau aku presiden,,Aku buat peraturan presiden seumur hidup🙄🙄
Alhamdulillah. Bisa ber andai andai
10 tahun sdh saya kerja jjd sekdes, lebih baik saya mundur jd sekdes dr pd mengikuti cara kerja kades yg ada saat ini, diperpanjang pula, tambah parah desa saya 😢
Waduhhhhh😅, mudah mudahan kepala desa yg amanah tetap amanah. Dan kepala desa yg hanya untuk memperkenyang perut dapat kesadaran.
Hdup dpr mntep bngt biar desa tambah maju mntep pokok nya dah
mntep ini bru bkin lbh mju desa desa gtu
Suka suka kalian lah
Matap sudah pak DPR desa saya supaya terus tenggelam tidak ada kemajuan dana desa besar tapi dilapangan nol kerjanya ..
Keluhan masyarakat gak di dengar lagi ...wakil kita di dpr gak pro rakyat...masyarakat kecil yang menangung ya...😢😢
Kalau undang undang desa bikinan DPR, kalau undang undang di DPR siapa yang buat ,jadi masa jabatan DPR ,apakah sama dengan masa jabatan presiden ,kalau DPR masih muka muka lama,apakah tidak ada masa jabatan di DPR ?
Intinya revisi hanya pada perpanjangan masa jabatan kades saja,kalo rakyat desa sejahtera jangankan 8 tahun seumur hiduppun akan dipilih oleh rakyatnya, seperti jaman dahulu
Cilacap Nusawungu Binangun Kroya Jum at ini Kepala Desa Jabatan
Iya di perpanjang klu kepala desanya gk korup, lah ini desa saya , saya sbgi Rt aja udh 3 thn gk nerima insentif😢,
sungguh miris lihat negaraku ini, DPR skrg takut bgt sama kades2.....wkwkwkwkwkwkwkwkwk maling2 besar sdg menciptakan maling2 kecil.........lebih memihak suara kades dari pada suara rakyat........ini wakil rakyat atau wakil kades.....koplak.....koplak.
Ini yg harus di demo...
Bukan masalah pemilihan presiden..
😴
Se7
Setau saya, UU Desa yg disahkan tsb tidak secara otomatis berlaku bagi Kades yg masa baktinya habis pada tahun 2024
Bener bener kaga ngotak . 5 tahun saja sudah terlalu lama ini malah di tambah .
Mantap pak presien, di jaman bapa smua jabatan dan kekuasaan berhasil di perpanjang dan dikondisikan. Termasuk jabatan kades 8 tahun, jgn lupa ketua RT RW dll lgi pak..😄☕🙏
Yg mengesahkan dpr bukan presiden.
Bukan keinginan warga tapi kepala desanya tapi semua harus hati ht, nanti kehancuran didesa desa dana desa pasti dikoupsi
seharusnya DPR turun ke masyarakat, jangan hanya mendengar kades,,,,
Akan bertambah banyak bermunculan raja2 kecil ditingkat desa beserta kroni2 nya, sementara rakyat desanya tetap miskin dan menderita
Ya itulah nasib rskyat dinegeri wakanda
Di desa sy kades nya udah menjabat 3periode itu gmana yah,apakah diperpanjang/pemilihan
Masya allah
Bagaimana dengan desa desa yg akn melakukan pemilihan ulang?
Penambahan masa jabatan ditambah 2tahun dan dipilih paling banyak
16 tahun dan bagaimana dengan yang sudah 3periode otomatis udah mencapai 18 tahun ..pertanyaannya apakah yg sudah 3periode juga dapat tambahan
Mantaap
perhatikan juga gaji operator desa ,mereka juga bekerja penuh tanggung jawab besar
Minta di perpanjang karna betah bnyak dana bantuan yg datang ke desa dan segala bantuan lainnya
DPR..membuat keputusan yg melanggar UUD 45. tentang masa jabatan pejabat publik usia 5:tahun jika lebih tentu merampok hak dipilih warga desa lain...hak memilih & dipilih setiap warga negara berlaku 5:tahun sekali ........ Sungguh ironis kepala desa dipilih rakyat ..saat ini uang melimpah milyaran mereka usul jabatan mereka agar diperpanjang DPR langsung menerima...kenapa tdk rubah dulu UUD 45 sebagai dasar negara ..tsb sekalian jabatan kalian agar bisa 8 tahun juga
tanpa d ketahui rakyat insonesia,klau demo kpla desa yg ada d jkarta mengenai jbatan 8 thun,dtangi semua rakyat yg ada d indonesia ngk ada yg stuju,5 thun iti da lma kok bisa d stujui,bnyak kpla dsa memain kan uang ngara tpi tdk d ketahui cma glongan ter tentu yg tau,akrang hrapan rakyat kok blum ter kabul tntang ptong tangan nya bgi yg mlkukan krupsi dan pencucian uang,hrapan rakyat gmna RUU kok blum d sah kan tentng potong tangan nya yg kanan,apa Presiden kok diam aja slma ini,sah kan UU itu jangan diam aja
Kog guru besar dan elit politik,serta mahasiswa gak ada yg protes ya ...
Padahal suara masyarakat di desa banyak yg tidak setuju perpanjangan kades 8 th
Otomatis diperpanjang kecuali ada uji materi pasal 118 di mk. Karena pasal itu bertentangan dengan kaidah hukum yang berlaku di indonesia
Bagaimana yag sudah mnjabat 3kali apa jg mndapat tambahan
Wih goyang semoy goyang goyang ....
Harusnya DPR malu, tiap bikin undang2, selalu digugat di MK, ini berarti produk DPR tidak bermutu
Jalan menuju monarki semakin jelas. Setelah monarki2 kecil established selanjutnya monarki besar. Indonesia menuju North Korea
Disini puluhan tahun kadesnya menjabat tetep amburadul jalannya rusak parah,apa lagi 8 tahun tambah sombong kadesnya
Astaghfirullah wa atubu ilaihi
Subhanallah Wa Bihamdihi SUBHANALLAHIL ADZIM astaghfirullah
Semoga ada gugat di MK dan dibatalkan
5tahun saja sudah muak dpr apa yg kaliaan pikirkan sehingga sah kan uu desa kalian wakil rakyat bkn wakil segelintir kades serakah dengar dan lihat apa yg ada realitanya desa desa akan semakin maju karena akan bnyak kades yg semakin kaya
Ayo audit kinerja dan Tata kelolah dana desa jgn cuma baca laporan spj saja/jgn2 kalian semua sudah tau tapi pura2 tidak tau saja
Aduuuuuuh.......bingung aku. Yang buat undang2 nggak pernah turun kelapangan. Justru dari dasar politik itu dibangun. Tpi sayang karena ilmu pengetahuan yang kurang masyarakat desa paling gampang dipengaruhi. Bukannya orang drsa paling gampang di money politik klo ada pemilihan. 16 tahun bisa jdi kadesnya dan keluarganya pasti terjamin hidupnya dengan bantuan2 pemerintah dong. Please dikaji lagi dong UU nya......
Refisi uu desa tidak mencerminkan keberpihakan ke rakyat, tapi bepihak ke oknum kades, rakyat sangat kecewa sama dpr ri, dan jabatan ko di tambah, itu artinya ibarat makan kurang kenyang, kelaparan dana dd❤
Serius nanya...ini kades yg udah mendekati pensiun 6 tahun terus otomatis nambah 2 tahun lagi apa gimana?
Mana desaku jalan hancurrr lebur dah bertahun2 padahal akses kluar masuk warga antar desa dan kecamatan tidak di benahi sama sekali kacauu kacauuuu
Bagaimana kontrol dana desa?
Untung kmaren gak milih pdip sama puan
Terbaik untuk semua? Untuk siapa Nek Puan? Untuk KADES den kroninya?
Mari bersatu kt demo di MK utk batalkan revisi uu desa
Setuju, batalkan di mk,rakyat jngan kalah sm kades2 yg rakus,serakah,gila kekuasaan, yg hanya mementingkan diri sendiri, klo jd 8th maka kades2 rakus itu tambah sewenang2
DPR tidak menolak permohonan perpanjangan masa jabatan kepala desa, karena takut partainya tidak dipilih oleh rakyat ke depannya.
makin gila nih pemerintahan sekarang ..ini jelas bukan kemauan rakyat tp kepentingan pribadi dan kekayaan diri
Masa undang undang berlaku surut. Parah
Puan Maharani saya mau nanyk itu atas mau rakyat sendiri apa atas kemauan orang2 atas usul SE umur hidup
Bisa2 nya tanpa persetujuan rakyat..tdk mewakili suara rakyat
Tunjukkan PARTAI YG SETUJU PERPANJANGAN OTOMATIS .
JADI 8 THN . Terlalu berani menyetujui.
Mestinya perlu dikembalikan pada Masyarakat wilayah Desa masing2 dulu.
Keputusan DPR tuk masa kepala desa harus g betlaku sekarang tapi harus tahun depan karena sekarang banyak kepala desa yg habis dan akan melaksanakan pilkades
Pakta dilapangan desa terpencil SDM rakyat minim digelontorkan uang milyaran Tampa bimbingan technis yg baik &'trasparan . WAW pusat menebar virus KKN hingga mewabah ke desa..dulu era BANDES uang hanya recehan mudah dikontrol rakyat bisa ditilap..apalagi ada preman asuhan makin lama menjabat kroninya makin kuat.. rakyat tdk berdaya..beda kalau 5:thn jika Kades tsb baik .rakyat yg meminta agar tetap menjabat yg dimaksud konsolidasi 2 thn kalau ybs tdk disenangi rakyat
Konsepnya negeri ini gimana sih, rakyat banyak yang tidak setuju tapi disahkan Juga