[FULL] Dialog - Jabatan Kades Jadi Sewindu Usai Pemilu
Вставка
- Опубліковано 27 вер 2024
- MetroTV, Salah satu poin krusial yang disepakati di dalam revisi Undang-Undang Desa adalah masa jabatan kepala desa berubah dari 6 menjadi 8 tahun dan bisa dipilih paling banyak 2 kali masa jabatan.
#Metrotv #kades #undangundang #pemilu2024
-----------------------------------------------------------------------
Follow juga sosmed kami untuk mendapatkan update informasi terkini!
Website: www.metrotvnew...
Facebook: / metrotv
Instagram: / metrotv
Twitter: / metro_tv
TikTok: / metro_tv
Metro Xtend: xtend.metrotvn...
Segerah ajukan gugatan ke MK .supaya secepatnya di batalkan undang2 desa.
Betul demi Indonesia
S7 bgt,,
Setuju
Setuju t
S7 skali.saya juga uda perna mantan kades.
Makin amburadul Dul....buat apa DPR....GK berfihak rakyat....apa tujuan ditambahnya masa jabatan....mau kerjasama lagi bentuk kecurangan dr bawah....
maha benar netizen dengan segala komentarnya
@@sapigimblex8534 dan maha hebat para penjual jabatan perangkat desa yg sudah jadi rahasia umum
Bubarkan dpr yang hanya menghabiskan uang rakyat..... Dpr itu antek asing penjajah bukan wakil rakyat
Btul sekali
Keputusan inilah yg dijanjikan oleh penguasa sebelum pemilu,,,agar para kepala desa mempengaruhi isi seluruh desanya utk memilih calon tertentu😂😂😂
betul
Betul sekali begitu ga ada ketegasan tuk Demokrari nya rusak
Apa km juga kades kok bilang begitu..dan apa buktinya???
@@TriUntariyokalau kamu buzzer saya bisa tau dan punya buktinya😂😂😂
Masyarakat harus juga Demo tolak UU Desa 8th ini... Sejatinya pertumbuhan desa bergantung dengan kinerja kepala desa sendiri bukan dari berapa lama jabatan kepala desa karena kedepan akan sangat rentan penyelewengan kekuasaan . LAWANNN!!!
Bisa menjadi sarang korupsi dana desa
MALENG berteriak dewa
Betul banget itu kawan
Pada kaya semua kepala desa banyak anggaran masuk kantong.
Bon sm stempel ny buat sndiri pun😂
Yg pasti ok jabatan kades 8 tapi bukan yg 6 tahun langsung di tambah 2 tahun, itu artinya menyalahi UU dan aturan administrasi peraturan negara, karena di SK dan pelantikan jelas tercantum masa bakti dan jika masih ingin jadi kades ya harus ikut pemilihan periode yg 8 tahun berikutnya, ❤
Jabatan 8 tahun itu permintaan lurah sendiri bukan masyarakat . Kelurahan sarang koruptor berkoalisi dengan kepala dusun memanipulasi data . Harapan kami audit langsung
Setuju, semoga dikembalikan ke 5 th max. 2 x menjabat kades
Kalau uknum tolong di audit seluruh lurah se indonesia dana desa itu,
Tolong pk surta surfe lurah se indonesia,ada kemajuan apa tidak,saya gk setuj gk setuju 8 th , pk surta gk usah bilang saya tanggung jawab tolng surfe ke bawah dan tanya masyarakat korop gk? masyarajat?
Betul..lurah itu antek penjajah..
Sangat setuju saya warga madura sangat tidak setuju karna mimang benar kades Adalah salah satu markas karuptor
Jangan cuma di turuti maunya saja coba audit kinerja nya jg tata kelola dana desa apakah semua sesuai dengan spj nya
Ketika kepala desa ditindas oleh supradesa, Anda diam saja kan
@@sapigimblex8534 siapa si supradesa sehingga bisa menindas kepala desa selama kepala desanya jujur adil dan amanah saya rasa tidak akan ada yg menindas dan dia akan di cintai dan sayangi oleh rakyatnya sehingga jika sesuatu terjadi pada kepala desanya rakyatnya tidak akan tinggal diam
@@sapigimblex8534supradesa itu siapa jabatan apa
Saya mah nggak setuju .keenakan 8 THN berpotensial untuk korupsi lebih lama ..presiden aja cuma 5 thn
Sekalian aja masa jabatan nya di kukuh kan sampai menemui ajal nya, pejabat" ini seenak perut nya aja!
Setuju
Yang melakukan tindak kejahatan korupsi itu bukan hanya bisa dilakukan oleh Kepala Desa, pejabat lain pun juga bisa korupsi.
Intinya masalah korupsi itu kembali kepada pribadi masing².
Masalah terbesar bukan korupsi kepala desa tetapi aturan yang membuat kepala desa jadi konservatif: mboten ngapusi, mboten korupsi, ning nggih mboten nopo-nopo.
yg setuju istri,istri, muda,sama,simpanan, kasian ibu kades, smoga sbr, sudah rhasia umum, aku pribadi dk kpentingan, cuman klau rkyat miskin yg bcara , pjabat diem, sama ngebom kata,kata, propokator, padahal byak benarnya, hya meliahat, waktu cuma,cuma, ngurusi pjabat, karuan krja cari dwit, buat ngopi, byarlah sdara, slm merdeka,
Batalkan masa jabatan 8thn, ini bisa merusak demokrasi di pemerintahan desa..., seharusnya MASA JABATAN LIMA TAHUNI KEPALA DESA BESERTA PERANGKAT DESA.
Anda perlu belajar soal open legal policy dari MK
DPR hanya cuma mendengarkan permintaan kepala desa tp tdk mendengarkan masyarakat yg ada di desa di kampung
Apakah tau pejabat2 elit2 politik masyarakat yg ada di desa di kampung DPR cuma mementingkan pribadi golongan dn partai lbkn mementingkan masyarakat kecil yg ada di peloksok desa
hahhahaha....pak surta tolong datang ke desa sy...
kita buktikan saja...
saya kasih ongkos jln...
Setuju dengan pendapat pak Arman
Semoga ada yg menggugat uu ini ke mk, sebab perpanjangan masa jabatan kepala desa justru membuat korupsi merajalela, ga usah diperpanjang kl krjnya baik pasti terpilih lg.
Sukses pemilu terkabul doa para kades
Masyarakat pasti tidak setuju, coba poling
Sy setuju pendapat pak Darman. Yg. di sampaikan pengawasan pengolala keungan Dide erah bisa di beli oleh kepala desa. Lemah nya hukum...lebih2 masyarakat malas berhubungan dgn hukum..
Saya pribadi stuju dngan pak Arman.. tolong brpihak sma rakyat
Sy setujuh dgn pak arman
Desa saya lebih dari 150 tahun sampai sekarang blm ada jalan aspal,mau tidak percaya tapi ini indonesia
Berarti umur anda suda lebih dari 150 tahun karna tau dari awal sampai akhir desa anda.
@@mustajabtajab817 klo jalan aspal sih memang bs diliat bukti riel nya
@@mustajabtajab817 awalnya nenek dan kakek dahulu hingga ayah saya pun telah wafat diusia 90 an hingga generasi penerus.cukup paham ya😁
d kampung ku masih becek klo hujan.
@@prihatinbungsu3239 samalah bang
Menurut saya kades jangan usul di perpanjang jbatanya , yg diusulkan ketua RT di gaji dg APBN
Tanggung mbak puan kl ksh jbtn kpl desa kl cm 8 thn sekalian seumur hidup biar tambah ludes dan tambah besar korupsi... Kacau" Negara ini ..
Saya setuju dgn komentar dgn cepat ajukan ke MK utk membatalkan uu yg akan mengabulkan uu utk pnambahan msa jbatan kpala dsa yg minta 8 th.
Kades, dg jabatan 8 thn selama ini apa yg dilakukan untuk desanya dg gelontoran dana besar itu dan kemana uangnya serta gimana laporannya? Kok malah ditambah menjadi 16 thn ini apa tidk menyuburkan kkn dg menghambur2kan anggaran? Tolong DPR harus kaji ulang keputusan itu!
Saya sepakat dengan pandangan pak arman
Dpr kok tidak melihat langsung ke desa,,bagaimana masyarakat dibawah, itu semua kemauan kepala desa pribadi,,,untuk nambah jabatan... Tolong dpr dengar... Jeritan masyarakat bawah...
Sebenarx bukan masa jabatan yg harus ditambah untuk ingin memperbaiki kinerja pemerintahan di desa termasuk BPDnya tetapi yg paling tepat adalah memperbaiki kesejahteraannya agar tidak menyalah gunakan kewenangannya 🙏🙏
Terkadang kades satu periode cuma bisa membangun jalan 1000 meter tanpa pengaspalan, dan sektor pertanian dlm hal kebutuhan petani nyaris tak terpenuhi, pupuk dan solar, dll,
Saya perangkat desa tapi tidak setuju jabatan Kades 8 th soalnya menglola anggaran desa abrul adul dan banyak penyimpangan
Jangankan penguatan pengawasan pertanggungjawaban keuangan desa saja minta disederhanakan hanya menggunakan kwintansi saja tanpa lampiran lampiran yg lain. Pertanggungjawaban keuangan desa yg model sekarang saja bnyak terjadi penyelewengan apalagi kalau hanya dgn kwitansi saja. Banyaknya penyimpangan keuangan desa salah satunya anggaran yg berlimpah lebih dari cukup untuk ukuran desa maka sebaiknya pemerintah tdk perlu ada alokasi penambahan anggaran di tingkat desa.
Presiden saja 10 (2priode) kepala Desa harusnya sama .
16th sangat merajalela korupsi
Semoga dibatalkan uu desa ad yg menggugat k MK demi Indonesia jg jdi membuka lapangan korupsi demi Indonesia 😭
Rakyat di desa jenuh dipimpin kepala desanya yang terlalu lama.menjabat,tapi perlu kita ingat walaupun masa jabatannya 8 tahun tidak menutup kemungkinan seorang oknum kades diberhentikan sebelum tiba masa akhir jabatan apabila yang bersangkutan menyalah gunakan kewenangannya 🙏🙏
slm,pk pjabat, smoga pk TNI, bnar,, mrapat kedesa, anggaran bsar,jbatan 8 thn, desa itu kcil, yg di kwasai rta,rata rkyat kcil, sya pribadi hnya do,a, smoga dk kyak raja raja, kcil,pk pjabat, Klau sprti raja, bhya pk , kbiyasaan raja,, pk pjabat lbih phm, slm sekali merdeka ttap merdeka,
Menyelesaikan polarisasi di desa tidak terletak pada perpanjangan masa jabatan tetapi terletak pada LEADERSHIP..Banyak desa dengan masa jabatan kepala desa 6 tahun mampu membawa desanya maju.
Anda bicara leadership. Lha wong aturan dari atas malah membuat kepala desa hanya jadi kepala kantor dan mandor proyek kok
@@sapigimblex8534anda belum tahu ya ... Kades itu raja Kecil di desa ... Kades itu dari proyek desa dapat 10% itu tidak ngapa ngapain lebih banyak lagi dari sektor lainnya ... apabila diceritakan kades dapat duit dari mana cuman saya rasa tak pantas di kupas disini.
Kalau tukang Beca bisa dibidohin ... Kami sorry ya
Biarin wong cilik ikut merasakan
Kades mungkin nanti lebih kaya dari DPR
Itu bukan permintaan masyarakat, tp hanya permintaan para kepala desa.
Keserakahan yg nyata tanpa malu2..
BPD hrs diberi payung hukum yg tegas.. Diberi kewangan dlm pengawasan nya.
Ingat,,asosiasi kepala Desa yg mengusulkan jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun telah melanggar sumpah jabatan,,ketika di pilih dan di lantik telah di sumpah sanggup tidak melakukan hal2 sifatnya melawan hukum,
Sebagai bahan pertimbangan..Sebagaiknya yang menjadi salah satu tolak ukur bahwa penerapan jabatan kepala desa itu tetap 6 tahun atau 8 tahun tolong dibaca komen2 tersebut yg terkait pembahasan ttg UUD DESA dan harapan masyarakat Pak, karena itu juga salah satu pengalaman dan penilaian masyarakat selama merasakan keterpemimpinan kepala desa msg2 tersebut. Jd kt memandangan bukan hanya dari sudut pandang kepala desax tp jg bgmn pandangan dari sudut pandang masyarakatx...🙏
Sangat benar membuka tata cara intimidasi tngkat desa
Menurut pendapat saya, sebaiknya perpanjangan masa jabatan 8 tahun, harus dikaji lebih mendalam..
Kasih kesempatan dong bagi yang muda biar ada regenerasi, dengan tidak begitu lamanya masa jabatan kades,
Toh juga kebanyakan kades tidak mampu untuk mengikuti keahlian perkembangan zaman, karena sering menjumpai kades yang gaptek
Se7
Lebih tepat jam kerja kades perangkat desa ditertibkan, pagi ceklook, sore mau pulang kerja ceklook ( absen elektronik), dan ditempat kerja dikasih CCTV yang terhubung langsung ke badan kepegawaian setempat sehingga benar2 kerjanya tertib waktu, pelayanan bisa optimal
Coba di audit dana desanya pasti kepala desa dan jajarannya terlibat korup
Masalah terbesar bukan korupsi kepala desa tetapi aturan yang membuat kepala desa jadi konservatif: mboten ngapusi, mboten korupsi, ning nggih mboten nopo-nopo.
Kalau yang dipersoalkan RISKAN PENYEWENGAN ANGGARAN,kita mesti sadar Negara betapa besar dana yang dialokasikan untuk membangun LP/Bui,kalau ngga ada yang menghuni untuk apa adanya LP.
Mari seluruh rakyat Indonesia demo kita,jgn sampai kades jabatan 8tahun,
Masyarakat tidak setuju tolong metro sampekan sama DPR RI
Banyak lagi kasus kasus sewaktu covid di pemdes.. Selain memotong uang bansos, pemdes rata rata... Mendiskriminasi yg bukan pendukung nya.. Tdk di berikan bantuan...ini mbk PUAN dan kemendagri.. Baca dan sidak pemotongan dana bansos minyak goreng 100.000 di potong per penerima di desa kami..oleh oknum perangkat desa gumulan kec kesamben kab jombang jatim.. Ada laporan nya di Polres jombang//inspektorat //kejaksaan // di link desa gumulan masih ada..
Sepertinya masyarakat perlu turun jalan,untuk menolak perpanjangan masa jabatan Desa
*Inalillahi wa inailahirojiun..*
*Percuma kalian susa paya berjuang namun pada akirnya kalian akan disia siakan oleh mereka politisi. Sungguh ini adalah musibah bagi kami orang fakir miskin yang merasakan secara langsung dibawa. Puan Maharani menolak hak angket namun dia justru telah memberikan perpanjangan jabatan pada kepala desa. Sungguh kelak kamu akan diminta pertanggung jawaban atas kezali'man yang kamu lakukan pada kami orang fakir ini akibat kebijakanmu yang menye'ngsarakan..*
*Kalian akan dipimpin oleh para pemimpin yang men'gancam kehidupan kalian. Mereka berbicara (berjanji) kepada kalian, kemudian mereka meng'ingkari (janjinya). Mereka melakukan pekerjaan, lalu pekerjaan mereka itu sangat bvruk. Mereka tidak suka dengan kalian hingga kalian menilai baik (memuji mereka) dengan kebvrukan mereka, dan kalian membenarkan kebohongan mereka, serta kalian memberi kepada mereka hak yang mereka senangi.” (HR. Thabrani).*
Yang salah dianggap benar,tp yg benar dianggap salah inilah indonesia
Polarisasi mbahe ...sini udh jdi kades...itu tinggal Kadesnya....klo mau jjur nnti klo 8 biaya cost makin tinggi...sharusnya mlh 3 tahun tp tdk ada periodenya...klo bagus jg kepilih...klo lama jabatannya...yakin biaya costnya mantab....
Kami masyarakat desa tdk setuju perpanjangan jabatan kepala desa dan penambahan dana desa krn itu hanya kepentingan pribadi kepala desa sendiri
Bahwa undang - undang no. 5 th 1979 tentang Pemerintahan Desa dan atau Kelurahan jabatan Kepala Desa 10 ( sepuluh ) tahun, sy pernah ikut mencalonkan kepala desa th 1980 angkatan pertama., Pada waktu pencalonan kepala desa jenarwetan, Kec. purwodadi, Kab. Purworejo, pada waktu itu di ikuti oleh 7 (tujuh )orang calon kepala desa yg lulus 5(lima) orang termasuk saya sendiri, tapi saya gagal dlm pencalonan tsb.
Itu bukan semua kades yg korupsi
Mensejahterakan,masyarakat tidak harus menambah jabatan,itu kalau kepala desa yg cerdas dan bijak 5 th cukup.saya masyarakat biasa yg merasakan langsung.
Betul 8 THN akan menimbulkan kades jadi koropsi besar2ran.
Pengawasan keuangan desa ditingkatkan. Bener APBDES barangkali banyak rekayasa.
Siap siap aja generasi muda semaki jauh dari pluang untuk mencalnkn kpa desa
Seharusnya poin pasal 27dan 28 harusnya diperkuat tentang laporan kinerja kepala desa.
Kibarkan semangat maju ke mk
Kalau kepala desa diberi kewenangan penuh atas dana desa maka yg terjadi korupsi meraja lela oleh kepala desa!!
Kalau ka. Des.. Bgs jujur.. Amanah bisa dipilih kembali 3 x dul surtah..
Tunjukin aja kinerjanya dulu.... Dikasih 6 tahun banyak korupso... Lha sekarang 8 tahun.... Ni gimana negara diatur....
KALAU SAYA PIKIR INI CALON KOROPTOR DESA TERBESAR
Betul.. klo mau tanya apakah butuh tambahan jabatan atau tidak tanyakan ke rakyatnya bukan kepada kepala desanya, kepala desa ingin terus berkuasa krn enak uang utk kadesnya
Lapangan korupsi baru ditingkat desa
Pengelolaan keuangan desa lebih tranparan.. Apbdesa di buatkan baliho dan di pajang di tempat umum agar masyarakat ikut mengontrol pelaksanaanya..
Kades itu jago jangan di pandang enteng harus bicara pertanian, kesehatan, pendidikan, kemiskinan, stunting.. Bahkan perencanaan pembanguna rapat bersama dengan warga.. Coba turun ke desa ikuti proses baru protes
Sistem yang rawan korupsi diciptakan sampai ke tingkat bawah (desa) agar sesama pemerintahan tidak saling membongkar suatu kasus korupsi
Sangat buruk. Soalnya tdk semua kpl desa jln visi misinya....jgn lupa pak buat UUD kontrol kinerjanya. Kalau kpl desa tdk bisa mengembangkan desanya pecat..
Ok, klo begitu di tambah pula pendidikan kepala desa minimal S1.
Muantap...pak..ketua...
Kampung saya banten lebak. Dari saya lahir sampai sekarang saya sudah punya ank 2 kampung saya masih tetap buruk. Jalan desa pun ancur dari dulu. Mana yg jujur semua kepala desa rata2 pada memperkaya diri sendiri.!!
Jabatan 8 tahun tdak ada urgensinya..kalau tdak ada dana desa tdak ada teriak teriak minta naik masa jabatan ..rakyat jelata tdk ridho ..
Mohon pak arman angkat ini ke mk.. Rawan korupsi kalau 8 tahun.. Kasiannn rakyat di bohongi terus
Kalo alasan ingin para kepala desa memperpanjang masa jabatan jd 8 karena waktu 6 tahun tidak cukup untuk menyatukan/rekonsiliasi masyarakat pasca Pilkades itu sangat tidak logis. Karena pasca Pilkades akan mudah disatukan kembali jika kepala desa tidak terus menerus mengotak ngotak antara konstituen nya dgn yg bukan konstituen nya. Klo semua diaku dan program yg di luncurkn tidak memihak kepala konstituennya saja saya rasa masyarakat akan mudah menyatu kembali.. ini mslahnya yg tidak memilih dirinya selalu di asingkan bahkan program pun tidak disentuh alias cenderung balas dendam karena tidak memilih dirinya ketika pilkades. Klo situasi seperti ini terus berjalan maka 200 tahun pun tidak akan ada perubahannya.
Klo emang kadesnya bagus desanya maju tetap dipilih trus smpe tua kok
Saya masrakat Sama sekali tdk setuju,Malah kalau bisa di kurangi, lebih baik 3 periyode
per periode 4 thn Saja itu sudah lebih cukup,hanya masrakat desa yg bisa menilai
KL 8 THN .... berarti dibatasi satu pereode saja...
Tdk semua desa yg memaparkan .ditempat kami dua desa yg satu membangun tdk pernah berhenti membangun terus demi masyarakat tapi ditempat kami desa tdk pernah membangun untuk kepentingan masyarakat selama menjabat kepdes tdk ada perubahan sama sekali kemana dana desa yg guyurkan oleh pemerintah pusat.
kata perpanjangan dan perubahan akan menimbulkan multitafsir perlu kehati hatian pelaksanaannya
Berlakukan hukuman mati utk koruptor dinegeri ini
😂 6 tahun aja kami sebagai masyarakat di intimidasi,apalagi 8 Thun,harapan terbesar sy KPD bapak2 yg sy hotmatin,jabatan kades hanya 5 Thun aaja.
Kemesraan kades dn lmbaga yg ad di desa sdh bukn rahasia lg
Yang ada ya korupsi menjadi2jdi pak surta suruh keliling setiap desa2, bila kerja betul2 niat baik
Transaksi pemilu!!.
Ini wajib di uji materi ke MK
Dampaknya semakin senang jadi lurah..
Dan TOLONG ajukan lagi naikan gaji lurah biar semakin semangat membatu rumah nya di mewahin lalu jalan2 desa biar semakin bagus..
Klau pengawasan tepat dan benar pastinya desa akan semakin maju karena ada lembaga-lembaga didesa seperti Bpd, lpm, polri/Bhabinkamtibmas,/TNI Babinsa serta masyarakat Desa itu sendiri,,
Angkat terus tentang uud desa... Karena masyarakat pasti sengsara rawan korupsi..
Batalkan saja aturan penambahan masa kerja Kela Desa.
Jangan sampai jabatan kades 8 thn. 5 tahun aja sudah banyak yg jadi maling dana desa. Saya setuju 5 thn dan bisa nyalon hanya 2 periode. Ingat rawan korupsi.
5th 2periode dah bagus....
Peluang korupsi sangat besar di desa berpeluang untuk berkuasa seumur hidup dan peluang dinasti
Desa mandiri itu hanya wacana, jika para kepala desa tidak jelih dengan sumberdaya manusia dan perkembangan BUMDes. Karna sampai hari ini kami masyarakat desa cuman melihat sebagian besar kepala desa fokus dengan pembangunan infrastrur fisik.
Saya seorang masyarakat sangat2 tidak setuju kalau jabatan kepala desa jd 8 thn , dan bs mengikuti kontes 2x ,, itu pemerintah membuka peluang agar kepala desa dgn mudah melakukan korupsi,, kenapa jabatan Presiden, Gubernur, Bupati, dan yg lainnya hanya 5 thn, ko desa lebih besar dan juga d desa tdk ada perubahan d desa
DPR tdk mengerti kondisi di masyarakat desa, yg pas itu Lima tahun, Audit dana desa harus ketat.
Mantap sekali dan sip jadi kepala desa
menurut saya tidak usah ada kades ataupun lurah,itu tdk penting. lbh baik ada pejabat administrasi(hanya pejabat pengelola administrasi) yg di angkat dr pegawai negeri
Untuk perpanjangan masa jabatan kepaladesa itu perminyakan kepala Desa bukan permintaan masyarakat.dan imbasnya menambah besarnya ruang penyelewengan Dana Desa,kami masyarakat tidak setuju.
Masa kerja Kepala Negara saja 5 thn. Untuk apa masa kerja kepala Desa di tambah. Cuman harapan kami Masyarakat agar dana Desanya ditambah dan Leari sasinnya diserahkan sepenuhnya disesuaikan dengan kebutuhan desa masing - masin. Kalau pendapat pak Surta tersebut itu Nafsu. Cuman 70 persen pengelolaannya serahkan pada Desa dan dan pengawasannya di tingkatkan
Polarisasi biasanya yangmenyelesaikan RT RW dan warga masyarakat itu sendiri