Didesak Revisi RUU Desa, DPR Bakal Sahkan pada Pembicaraan Tingkat II, Jabatan Kades Jadi 8 Tahun?
Вставка
- Опубліковано 4 лют 2024
- Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua DPR RI, Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023 pada Selasa (6/2/2024).
Diketahui, dalam rapat paripurna tersebut, Puan menyinggung terkait desakan revisi Rancanga Undang-Undang (RUU) Desa.
Sebelumnya diketahui bahwa pemerintah dan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI telah menyepakati revisi RUU tentang desa dibawa pada pembicaraan tingkat dua dalam Rapat Paripurna untuk disahkan.
Keputusan tersebut diketok setelah Baleg DPR dan perwakilan pemerintah melalui Mendagri Tito Karnavian menggelar rapat kerja persetujuan tingkat I revisi UU Desa yang digelar di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta pada Senin (5/2/2024) malam lalu.
Dikabarkan, salah satu poin krusial yang disepakati oleh Baleg DPR dan Pemerintah yakni soal masa jabatan Kepala Desa menjadi delapan tahun dan dapat dipilih paling banyak untuk dua kali masa jabatan.
Ketentuan tersebut tertuang dalam Pasal 39 terkait masa jabatan Kepala Desa dalam RUU Desa.
Mengutip laman resmi DPR, Panja pembahasan RUU Desa, secara musyawarah mufakat memutuskan antara lain hal-hal sebagai berikut.
Pertama, penyisipan Pasal 5A tentang pemberian dana konservasi dan/atau dana rehabilitasi.
Kemudian ketentuan Pasal 26, Pasal 50A, dan Pasal 62 ditambah pengaturan terkait pemberian tunjangan purna tugas satu kali di akhir masa jabatan Kepala Desa, BPD, dan Perangkat Desa sesuai kemampuan keuangan Desa.
Lalu, penyisipan Pasal 34A terkait syarat jumlah calon Kepala Desa dalam Pilkades; ketentuan Pasal 39 terkait masa jabatan Kepala Desa menjadi delapan tahun dan dapat dipilih paling banyak untuk dua kali masa jabatan.
Kemudian ketentuan Pasal 72 terkait sumber pendapatan desa; ketentuan Pasal 118 terkait Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Pasal 121A terkait Pemantauan dan Peninjauan Undang-Undang.
Hasil Panja kemudian secara resmi disepakati oleh seluruh sembilan Fraksi di Pembahasan Tingkat I Baleg DPR.
Sebagai informasi, di tengah rapat Parpurna tersebut, ada pun aksi unjuk rasa digelar di depan Gedung DPR RI oleh APDESI (Asosiasi Kepala Desa dan Perangkat Desa).
(Tribun-Video.com)
Host: Sandy Yuanita
VP: Januar Imani
Download TribunX untuk Informasi lebih lengkap tribunx.page.link/video
#apdesi #dprri #perangkatdesa #puanmaharani #kepaladesa
Mbak puan harus tolak tuntutan lurah yang serakah itu
Beda ya kades dan lurah.
Lurah baik2 kades yg serakah
@@user-iu9lz2sv4j ya tergantung ga semua kades begitu,ada yg benar benar mengabdi.konflik di desa itu lbh rawan.
ketipu nich... Puan maharani. ink jelas mengungungkan Probowo/Gibran. pemilu 2024.pasti milih Prabowo..... bodyar... sekarang Ganjar/Mahfud. Anis/Amin...
Ini hanya untuk kepentingan puan. Buat memenangkan capresnya.
Rakyat harusny yg menentukan masa jabatan lurah..bukan anggota DPR..karna yg tau kelakuan kades adalah masarakat..
HHaaa anda sehat ga
DPR RUWET
Menurut aku kepala DS korupsi atau engga tida merugikan masarakat
DPR harus dengar kan warga desa bukan kades nya. Saya golput untuk DPR. Dpr bukan wakil rakyat tpi wakil kades
DPR tak tau kerja kepala Desa di Desa , yg tau adalah masyarakat Desa . kami sama sekali tak setuju. Kami muak.
Sangat tidak setuju..
DPR bahas RUU kades gak bikin terkenal......malah makin tenggelam.
DPR ini wakil rakyat apa wakil Rezim????
Rakyat itu mayoritas menolak penambahn masa jabatan Kades...
Jangan sampai nanti justru berhadapan dgn rakyat.
Wakil partai politik, yg pertama kali memunculkan wacana perpanjangan masa jabatan kepala desa itu elite PDI-P dan PKB 😅😅
Hahaaaa,,,anda siapaa,,kasian amaaat
@@denimulyadimulyadi1752 Yg pantas dikasihani adalh makhluk sepertimu,yg tdk memposisikn diri sbg rakyat.
@@nanangkhotim227Kan sebentar lagi pemilu ya harap maklum lah demi mencari suara apa sja di lakukan kok,,jdi gak usah heran lah sama negeri tercinta ini😢
@@jajangpajrullah9005 Andai nanti di sahkan, bisa nggak ya Presiden menerbitkan Perpres pengganti undang undang, andai bisa dan berani,saya yakin Presiden akan langsung di demo berjilid-jilid oleh elite yang bersebrangan dan oknum yg mengatasnamakan rakyat jelata 😅😅😅
UU perampasan aset koruptor yg lebih penting di abaikan
Itu kn sarang koruptor,mana mungkin di kabulkan
1. Perlu ditegaskan lagi, pengusulan masa jabatan dilakukan oleh berapa orang?
2. Apakah hanya sebaguan kades atau seluruh kades?apakah perangkat desa juga mengusulkan perihal penambahan masa jabatan?
3. Tahapan penetapan putusan seharusnya dilakukan setelah public hearing bila perlu lakukan polling seluruh masyarakat desa. Apakah masyarakat sebagian besar setuju?
SEMUA JABATAN PEMERINTAH, SEBAIKNYA SEUMUR HIDUP, AGAR MASARAKATNYA JADI PENONTON ATAS KESRAKAANNYA
Enak amat kepala desa
Kades jg aslinya dari masyarakat yg terpilih...bukan yg ditunjuk..oleh ....😅
RUU DESA TUNDA DULU, TUNDA TUNDA , TUNDA, TUNDA .
Jangan memilih atau menyoblos DPR biar yg memilih atau menyoblos DPR para kepala desa
Jangan di sahkan tentang jabatan kepala desa...yang dari 6 th...jadi 9 th... Itu bukan aspirasi masyarakat desa
Mana pendukung ganjar liat tuh kelakuan anak nenek banteng,10 thn berkuasa Dan jadi ketua dpr,UU perampasan aset yg seharusnya di utamakan dan di sah kan,malah UU perpanjangan masa jabatan kades yg mau di sahkan,keputusan yg sangat tidak berguna.
Memuakkan
Dan pendukung O1 (PKB) , karena yang pertama kali memunculkan wacana itu partai PDI-P dan PKB
Harusnya DPR tegas diselesaikan setelah pilpres, kalau diketok saaat ini hanya sebagai alat politik
DPR juga harus dengar aspirasi masyarakat
Sekalian aja DPR RI nya seumur hidup ,yg ngerasain masyarakat desa DPR da gajiyan ya gede jadi di setujui biar korupsinya semakin gila .mudah2n di panjangkan umur para DPR yg menyetujui undang2 RUU biyar perbanyak dosa2nya.amiiin😂😂😂.
Hancur sdh desaku....
Secepat itu di sahkan br brp bln lgsg SAH..tp RUU perampasan aset bagi koruptor yg bertahun tahun blm jg di sahkan bahkan yg duduk di sana pura" buta dan tuli
Semoga dana desa aman di tangan kepala desa dan bawahan nya😂😂😂 harusnya ada pengawalan dana desa biar gk di korupsi
wah ga bakal di dengar bang.sekarang bukan wakil rakyat.tapi wakil partai 👍👍
6 th udah kelamaan ko mau 9 th 😂😂
Yg jlas rakyat kecil tidak setuju masa jabatan Kades di perpanjang
Coba tawarkan sama seluruh rakyat indonesia,kira2 rakyat mau gak jika di sahkan..???
Sangat setuju biar 8 thn
Rakyat menolak perpanjangan masa jabatan kepala desa krn tdk ada manfaatnya justru akan membuat korupsi merajalela
saya sebagai rakyat meminta jabatan kepala desa seumur hidup dan bisa mencalonkan diri lagi walaupun sudah almarhum, itulah yang saya usulkan semoga diundang-undangkan oleh ketua DPR RI
Ya betul DPR suruh bikin uu lagi kasian kades biar kenyang jadi kades
Kepada Desa di desa saya kerjanya cuma duduk2 dikantor saja sdikitpun gak ada perhatian utk rakyatnya masak kades sperti itu diperpanjang jabatannya.
Kades mosok hrs mencangkul klo duduk nggk boleh
Serakah lo
Lha emang tidak boleh kades membatu mencangkul apa cuma duduk aja tugas kades
Tidak mewakili kepentingan rakyat,tetapi hanya sekelompok orang saja,ideal masa jabatannya 3 th biar tidak terjadi penyalahgunaan dana desa.
Yang setuju masyarakat desa ujuk rasa untuk menolak RUU tersebut ayo bergerak
Untk mendongkrak suara
La ini... Politis jadinya
Pastinya ,,seoalh olah mereka membantu padahal meyusahkan,pdahal ada udang di balik bakwan😂😂
.menurut sayah sahkan ja 9 ..taun ..camat ..gubernur ..semua pejabat 3 piode ...persiden juga ...biar irit biaya ...yang mau jadiii kades besar biaya ....ya ......
Satu point lagi harusnya ...
9. Bubarkan Kementerian Desa PDTT
Produk lobian politik ga guna ujung2 jadi beban negara
Kami bpd mki mungucapkan terima kasih kepda APDESI atas perjuangan mu semoga Allah SWT membalasnya dengan berlifat ganda amin ya robbal alamin
Pret
Ketua DPR ini masukan jg dri kami usahakan yg ijaza paket c jg tdk usa di pakai utk calon kepala desa dan jg stafnya khusus di daerah kami. Kasihan adek2 kami yg sarjana masih nganggur, semoga respon ole ketua DPR RI.
Pastikan setelah pemilu,, 5th,, harus berdasarkan UUD 45,,,program aku,, 1,6 / desa,, jika ada pengajuan pembanggunan,, aku kecewa cara menyelesaikan persoalan,, dengan cara arogansi begitu,, itu bukan aspirasi,, tapi berujung pemberontakan,, dengan adanya pengrusakan,,merugikan negara,, dana,, post terpadu,, mini klinik,, mobil ambulance desa,,, bagi yg menang,, beri pesangon pada saat sumpah jabatan kepala desa,, apdes,,sembako,, ✌🙏🙂,,ny,, asia obama's
Lurah semakin lama menjabat semakin empuk... Lurah lahan basah kok... Kembali jaman pk Sueharto lurah 8 tahun
Dari 27000 kades klo ada pelanggaran satu dua kades ya wajar tdk semua kades koropsi.
DPR tolong turun dulu ke desa tanyak masarakatnya
Itu lurah rakus
Ya klau bisa dirubah. Semua jabatan politik itu 5 tahun. Biar sama jabatan politik yg lain
JABATAN KEPDES 8 TH, TAK ADIL GENERASI ANTRI 16 TH, MUAK
Maklum boss,, kan bentar lagi pilpres,,
Asal saling menguntungkan, masyarakat mah gak perlu di pikirkan,😅
Tolong p.dewan koreksi kebawah dulu rakyat apakah setuju?karena rakyat yg secara langsung merasakan bukan bapak".
Mudah mudahan di sah kan nanti tahun 2032 AAMIIIN .....
Ŕuu adat harus di sahkan juga ,,
Saya mohon pada dpr jangan d sah kan RUU desa
cek desa kami desa Gondang selamet kec ampel, bansos di makan pemerintah Desa cek itu real
Up
Tdk mungkin..
Jng memfitnah
Iya gak heran... Termasuk data orang sudah mati mati iku blm di matikan Bansos nya nanti di ambil Tim.
Segera di tindak lanjuti
Mantap jooos
Semakin serunih pil kadesss😅
Leeeeeeeeeeee enuk masa kerja 9 thn ada dana desa mm an demo yg dipake tutup memperjuangkan masyarakatt muakk liatnya
Kami tanya pada DPR apakah ramai kepala Desa atau masyarakat Indonesia? pikir2dong..
Hahaaa anda kasiaan yaaaa
Gak bakalan di dengar klo di sini kecuali klo kita bertindak😢😭
Kepala desa beserta jjran ny ngabdi ko sama masyrkt ngurusin kepentingan masyarakat yg g kenal waktu
DPR harusnya mendengarkan suara rakyat bukan kades,,,dlm.pemilihan umum beberapa hari kedepan saya menyatakan GOLPUT untuk DPR,,& DPR harus ganti nama jadi DPK Dewan perwakilan kades,,karena mewakili suara kades,bukan suara rakyat
Sarapan empuk untuk kelapa desa yg akan mengumpulkan pundi-pundi kekayaan
Kekayaan nya akan lebih menonjol dari anggota DPR
Kedepannya orang akan tidak tertarik lagi duduk di DPR
Tp berbondong bondong ingin jadi kepala desa
Saya setuju masa jabatan kades di perpanjang dengan catatan anggaran desa cukup 50 juta
Masy desa se indonesia tidak ada yg setuju perpanjangan jabatan kades jd 8 th...knapa kades demo .merusak fasilitas langsung di tanggapi..
Wakil DPR nya bukan dari anak pedesaan sih,,, mangkanya tidak tau kerjaannya kepala desa,,, coba anggota dpr tau,, pasti cuman 6 tahun itu sangat lama bagi warga desa
Jika kinerja KADES bagus mungkin rakyat akan setuju dan bahagia dengan RUU ini tapi jika KADES serakah maka rakyat yang akan menderita. Mohon dipertimbangkan lagi
Sebaiknya di tunda
DPR wakil kades bukan wakil rakyat saya golput buat pilih caleg males
Ya jelas presiden menyetujui revisi ini, kan tujuan pertamanya utk meraih suara ,demi memoloskan anak kesayangannya (gibran) 😂😂😂😂😂
Yg mengusulkan pertama siapa?
Revisi: kepala
Sekarang demo masalah masa jabatan. . .
Mungkin kedepannya banyak yang di demo untuk turun dari jabatan. . .
Dunia ini panggung sandiwara.😂😂😂
Silahkan disahkan. Tapi uu berlaku bagi kades yg baru. Biar adil.
kepala desa itu tugasnya berat,dlm menangani masyarakat luar biasa,berbagai permintaan,dikasi hati minta jantung
Makanya konflik di desa itu lebih rawan,mengedukasi masyarakat desa yg terkadang masjh terikat oleh tradisi sngt berat tantangannya.
Tapi menurut pendapat biarkan pak kades 8th atau 9th gaji di kurangi cukup satujt saja biar kita siap yg ikhlas bekerja untuk rakyatnya
Ini keputusan yang luar biasa, jabatan kades sewindu......
Kepentingan priadi sumpa saya sebage orang desa!!
Perlu ditegaskan lg jg asal ambil keputusa para wakil rakyat!!
Kami rakyat di desa tau kelakuan kades yg ada di desa terutama dana desa pembangunan asal2 lan dan tdk ada yg mengaudit inilah memperpanjang korupsi
kok kepala desa banyak yg serakah ?
kerja dgn dana desa belum terarah 😢 korupsi merajalela
wooooiii sadar woooiii....
Janganlah cukup 6 saja
coba dana Desa di hapus atau dana desa di tangani pemerintah kabupaten ,pasti kepala desa tidak minta jabatan kades di perpanjang,
Dengarkan suara rakyat.bukanya satu suaranya kepala desa yg serakah.DPR harus ditimbang keputusanya
Bu puan Tulung UUD jangan di sahkan.tadi siang di daerah Ngawi kepala desa sama perangkat desa mendeklarasikan Paslon 02
Apa iya??
Mending saya Golput daripada menyetujui RUU desa, Mendagri dan DPR kami mosi tidak percaya
🔴 merah oh merah,, 😢
Kelihatan semangat kl memperjuangkan kekuasaan..Dalam hatinya untuk selamanya kl bisa.. 😢
Dana desa sekarang besar.
Apa ada kompornya ya..?
Disamakan aja dg lama jabatan presiden.
Kekuasaan yg lama cenderung menjadi disalah gunakan.
Sebaiknya ditunda sampai ganti anggota legislatif.😮😮
Dana desa yg besar bikin kades kesetanan😡😡😡😡😡😡😡😡🤑🤑🤑🤑🤑🤑🤑🤑🤑🤑🤑🤑🤑🤑
Tangung gausah ada pemilihan aja bos
HALO DPR BUATLAH UU PEJABAT SESUKAMU, MULAI DARI RT SAMPAE PRESIDEN, BERTUGAS SEUMUR HIDUP, BIAR ENAK ENAK.
Undang undang desa yg harus d perbaiki segra adalah, aturan main pemilihan kades,bukan soal masa jabatan kades ,6 tahun masa jabatan kades sudah sangat baik,karena 6 tahun masa jabatan kades mengurangi kecemburuan d tengah tengah masyarakat .menambah masa jabatan kades hanya mengahasilkan kecemburuan sosial masyarakat ,maaf pa saya mantan kades 1996 sampai 2023 . Maaf bapa dan ibu d atas seharusnya kami kades purna bakhti d libatkan untuk membicarakan soal tambahan masa jabatan kades yg ada ringakat dua.
DPR mementingkan kepentingan jabatan tanpa memikirkan rakyat. Lihat pelayanan para kades itu di lapangan. Jangan tutup mata. Lihat DPR... Jangan ngawur ambil putusan
ANEH ANEH, MAU JADI KEPDES HARUS TUNGGU 16 TH,KENAPA TIDAK SEUMUR HIDUP SEKALIAN
Pak dengar baik2 realita di masyarakat kami tdk butuh penambahan jabatan kades, tp yg lebih penting dan subtantif itu status perangkat desa dan kesejahteraannya. Skali lagi wahai para anggota dewan dan para pemerintah yg terhormat yg hrs di perhatikan dan yg tepenting untuk di bahasa status dan kesejahteraan perangkat desa, klo soal masa jabatan kades udahlah cukup 6 tahun udah sangat lama itu, krn sangat di pahami maunya para kades itu krn dasar utamanya hx pengelolaan anggaran dgn waktu yg berkepanjangan yg membuat mereka masih sangat betah di jabatan itu sehingga mereka minta tambah masa jabatan dan juga tambahan anggaran, tp coba tanya langsung ke masyarakat benar tdk itu aspirasi yg di bawa para kades. Lucu klo DPR aja tdk bisa baca hal2 begitu berarti DPR juga tdk di pertanyakan turunx ke masyarakat. Klo itu di sahkan pastikan masyarakat kecewa krn mayoritas kades banyak yg jadi tersangka korupsi krn menyelewengkan dana desa yg membuat masyarakat geram dan kecewa. Jadi dsini Intinya yg terpenting adalah status dan kesejahteraan perangkat desa aja yg perlu di perhatikan status dan kesejahteraannya dlm revisi uu ini krn mereka yg stengah mati bekerja bukan kades dan mereka juga tdk mengelola anggaran apapun dan proyek2 desa melainkan kades sendiri klo pengalaman desa2 di daerah kami. mirisnya lagi perangkat desa hx menerima gaji pokok saja itupun sekali dalam tiga bulan, dan pada saat tiba momen demokrasi pilkades sampai usai pilkades seenaknya saja kades terpilih memberhentikan perangkat desa dgn semena2 jika tdk di anggap sejalan dlm permukaan pilkades. Jadi Itu yg terpenting bukan jabatan kades. Soal desa bisa maju dan tidaknya itu tergantung kadesnya klo dia emang hebat mengelola pemerintahan nya ya maju tp klo gk dan korupsi ya gitu2 aja. ya klo bagus masa pemerintahanx ke pilih lagi oleh masyarakat tp klo tdk ya di ganti. Jadi intinya bukan soal massa jabatan tp soal kinerja, itu masalah nya. Jadi masyarakat desa itu adalah filter alami bagi pemimpinnya yg sangat mengetahui dgn pasti kelakuan pemimpinnya krn kami bersentuhan langsung. Jadi soal periodisasi biarkan masyarakat yg menentukan dan cukup itu 6 tahun sama dgn bupati, gubernur presiden. Pak.. Klo Desa maju kadespun bisa menjabat kembali oleh masyarakat desa, tp klo desa stagnan atau cenderung rusak pemerintahannya, korupsi, biarkan masyarakat menyelesaikannya dlm pilkades kembali bukan justru di biarkan menjabat lebih lama. Jadi yg paling penting dlm revisi uu desa itu adalah Perangakat desanya yg harus di perhatian ststus dan kesejahteraan nya.
Saya setuju 8 tahun,karena kalu 5 tahun modal waktu mencalon kades kaga balik,rugi dooong😅😅😅😅😅
Iya juga,di tempat kmi 1jt per kk mana gak gokil😆😆,saking menggiurkannya jadi kades
Kalau perlu seumur hidup cocok.
Sy sebagai s kepala desa sangat apresiasi sebab didepan itu rawan konflik..... sehingga setidaknya tidak terlalu intens
Kalo kadesnya baik dan tidak serakah warga pasti senang. Tapi kalo pas kadesnya serakah ya semakin sengsara warganya
Sebaiknya seluruh status desa dihapus. Dijadikan Kelurahan, Dan. Lurah dijabat Lulusan APDN.. sehingga sasaran pembangun ditepat dirasakan masyarakat. Tunda., tunda ,Tunda Dan Batalkan. Seluruh masaa jabatan pemerintah .Dari pusat hingga desa, masa jabatan harus serupa mengacu kepada UUD1945.. 5 thn ,boleh 2 Priode.
Se umur hudup aja.biar puas
DPR klo ngesahkan Masa jabatan kades, berarti sudah jelas DPR tidak pro rakyat
sbg org desa kami tdk setuju
Alahamdulillih, coba klo TDK di setujui BPK BPK ngancurin kantornya DPR RI, enak ya jabatan di tambah,,mantap tambahan cuan masuk, juga pak apakah rakyat di sekitarmu semua pada setuju masa jabatan BPK BPK sekarang di perpanjang ya klo kades menjalan kan amanah sebab banyak juga bantuan desa di korupsi oknum kades, basah basah akhirnya rakyat golput utk DPR,,empuk ni para kades
Hal konyol
Bagaimana nantinya seorang kades yg kinerjanya kurang bagus , sementara masa kerjanya 8 th
Yg seharusnya perlu diperbaiki adalah kinerja kadesnya
Bayangkan sdh 12 th dana desa berjalan:
1. Angka kemiskinan meningkat
2. Sarana prasarana yg dibangun dari dana desa hasilnya tidak efektif dan efisien
Kesimpulan:
UU ttg Desa jglah hanya sebagai ornamen sebua pemerintahan / tdk dilaksanan dg baik
Dagelan lagi di dpr...
Ambyar negara 😢😢😢
Menurut hemat saya masa jabatan tidak terlalu signifikan /penting. , Yang penting kinerja tau tugas dan wewenang , integritas , kredibilitas , untuk kita yang diberi amanah / kepercayaan untuk memimpin , suatu Desa , kecamatan , kabupaten . Propinsi bahkan suatu negara . Terimakasih .
Kami rakyat akan mengutuk keras DPR jika mengesahkan perpanjangan masa jabatan kepala desa, yg mengkebiri hak demokrasi rakyat di tingkat desa.. Ingat..!!! Anda jadi DPR karna rakyat...
Dpr di pilih oleh kades bukan di pilih rakyat makanya nurut sama kades
KALO BISA , RUU DESA DI TUNDA DULU , ITU KEPENTINGAN POLTIK DESA TAPI KEPENTINGAN DUKUNGAN PEMILU
Jangan di setujui DPR MPR cukup 5 thn kades.
Alangkah baiknya kalau DPR tidak men syahkan RUU desa tersebut, sebab UU itu tidak ada manfaatnya selain keuntungan pribadi jades tersebut, saran saya kalau masa jabatan jades 8 tahun maka masa jabatan presiden gubernur bupati dan camat juga dibuat jadi 8 tahun
Waduh seharusnya 12 thn 2 periode dong...biar Rakyat desa.tak ada yg urbanisasi
Tolong DPR AQ rakyat Ndak setuju sama sekali, itu pagarnya gedung DPR di suruh meerbaiki.