Untuk mengurangi korupsi yg begitu merajalela di tingkat desa perlu pemerintah secepatnya menempatkan atau membentuk inspektorat tipikor atau KPK di tingkat kecamatan,agar kalau masyarakat menemukan penyelewengan proyek dd maupun add tidak jauh2 laporan ke tingkat propinsi maupun ke kabupaten,
Di tempat saya baru 2 th menjabat kades sudah pakai rubbicon, bahkan rumahnya di buat seperti showroom mobil, ada sekitar 5 sampai 6 mobil yg terparkir di garasi rumahnya, apalagi di tambah jadi 8 th.
Menang banyak numpang hidup ke negara sumbangsi buat rakyat kecil tdk ada wooow luar biasa DPR d negri ini UU perampasan aset nda brs apa maling teriang maling
Para anggota DPR yg setuju..itu semua golongan,orang yg akan kena azab,karena SDH mensahkan para kades,yg suka korupsi,dana desa ketawa sampai terkencing-kencing..
kepala desa menjabat 8 tan, sedangkan baru 3 thn menjabat sudah punya mobil mewah, punya tanah puluhan hektar, ada juga ya bangun rumah megah kayak istana, apa lagi 8 thn. ada dana desa masyarakat gk pernah di ajak musyawarah, sedangkan maysarakat gk tau untuk apa dana desa dan apa2 kegunaan dana desa. yg ngawasi dana desa juga gk ada, sungguh mantap menjabat 8 thn.
Masa jabatan kades naik dana desa naik apa tdk membuat para oknum kades smkin memperkaya diri dan keluarganya? Percaya atau tdk percaya klo sj penegakan hukumnya baik maka,hampir separuhnya oknum kades jd penghuni penjara.
DPR itu wakil rakyat kenapa tidak menerima masukan dari rakyat yg diwakilinya, tidak setuju jabatan kades 8x2 masa jabatan. Kalau 8 th ya cukup 1x masa jabatan saja.
Keputusan DPR RI akan menuju kemasa jabatan Presiden 3 priode dan Anggota DPR tdk mengetahui bahwa proses pemilihan Kades. Dalam pemilihan kades sering terjadi, siapa yg mempunyai keluarga paling banyak akan keluar sebagai pemenang walaupun kemampuannya jauh di bawah kandidat yg mempunyai keluarga yg lebih sedikit. Dan telah terjadi di desa kami sekarang ini....... Salam waras menuju Indonesia Emas.... 👍🙏
Setelah kabar ini di putuskan oleh ketua Dpr .bahwa kepala Desa menjabat 8 thn 1 priode. Btl masyarakat muuuuuuak dgn putusan ini .Kepala Desa itu bukan dana kecil 1 m per Thn .tapi bangunan sama sekali tdk ada dilihat masyarakat
mantappppp.....koruptor2 kecil di pelihara oleh pemimpin2 pusat.......pemimpin pusatnya byk yg maling maka koruptor2 kecilnya di sahkan RUU menjadi UU. memang sudah buta mata dan buta hatinnya di hampir semua lembaga DPR Ri.....slamat menikmati duitnya rakyat yg engkau makan wahai pemipin2 rezim skrg ini.
Aneh baru sekarang ada uu berlaku surut......lagian dpr sudah kehilangan akal sehatnya....mereka tidak mau mendengar suara rakyat.....malah yang didengar suara kades....
Kayaknya sudah di Pampang di APBDes . Di kantor kantor desa masing masing, dan itupun kayaknya wajib, tinggal cek aja disna, misal ada program yg belum di realisasikan oleh kades bisa di pertanyakan
Ini sebagai bentuk hadiah dari DPR khususnya dari partai penguasa, karena kades seluruh Indonesia berhasil mengakomodir kemenangan untuk capres dan kemenangan di legislatif. Sangat terorganisir
DPR,kok lemah kepada kepala desa..kalau dengan,rakyat kecil atau rakyat biasa,yg demo,pura pura tuli,dngan harga bahan pokok,dan BBM,sedangkan para kades,cuma demo sekali,SDH sahkan..kepala desa,jabatan di tambah korupsi,desa juga makin bertambah,saran saya jangan kalian,yg duduk santai di Senayan,turun cek ke desa-desa,biar yakin..itu sama sja,memperkaya para kades, anggota DPR kasihanilah warga di desa-desa
Bagus UU Desa disahkan untuk mensejahterakan Kades makanya sebelum buat UU Desa diaudit dulu Dana Desa dan ditanya sm rakyat setempat hampir 80 persen dikurup...artinya akan terjadi masalah baru.rincian anggaran boleh dipapang depan kantor Desa realisasinys hanya 20 persen dibangun ...buktikan dilapangan ...Jangan cuma mengaudit diatas meja aja para pembuat kebijakan ..itu uang rakyat bukan uang nenek mu.
Terutama kami masyarakat nelayan .di cemari oleh pihak perusahaan batu bara .dan juga perusahaan kelapa sawit ,masyarakat hanya diam aja sdh .percuma melapor itu peringsip kami sebagai masyarakat .
Memang Dpr gampang putuskan uu Desa perpanjang seperti ini .karna dia g tau apa kerja Desa di tempat .Dana desa sebesar ituu,, hilang begitu aja . Tdk ada yg di bangun .
DPR Nggak Guna, Tolong Media Jangan Hanya Memfasilitasi APDESI. Lihat suara Masyarakat yang bertaburan di Media Sosial, Tiktok, IG, Twitter dll. Buat apa masa jabatan KaDes diperpanjang, apa fungsinya. Dikasih dana untuk memperbaiki masih ruang lingkup Desa saja tidak mampu. Malah alasan masa jabatannya kurang. SUTARMAN itu tau nggak, bawa transparansi itu sudah merata belum diseluruh Indonesia. Hei Sutarman KEBANYAKAN TEORI LU. Lu Itu tidak tahu, Lu udah Ambil sample belum, lu menggebu-gebu ngomong transparansi. Kasih Masyarakat Hak Lebih untuk meng'audit dan mengawasi Kades-Kades sok Tau segala-galanya.
Siapa yg bilang Jokowi yg kemaren? Noh liat Puan Maharani ini mengesahkan RUU desa jadi UU padahal rakyat banyak yg gak setuju. Gak sekalian SEUMUR HIDUP AJA 8 tahun itu terlalu lama masa presiden aja gak bisa 6 tahun, kalau memang merasa pilihan rakyat tentu gak perlu takut kalah di pemilihan berikutnya. Sengaja di sahkan biar dia mencalonkan diri kedepannya dapat dukungan dari desa, percaya kata-kata saya. RUU yg bisa mendapatkan keuntungan pribadi gercep tapi RUU perampasan aset spe sekarang belum juga di sahkan ya karena merugikan bagi mereka.
perampasan aset omong kosong, selama kpk tidak independent, kpk akan menjadi senjata pemiliknya,bagi yg tidak sejalan dengan pemilik kpk maka akan memperkuat pemilik kpk.. kpk tidak independen bushit semua
Di desa saya sudah berganti dua kades dari mulai ada dana add dan dd desa saya tetap tidak ada perubahan dan kemajuannya lalu duit add dan dd dimana,itu uang rakyat harus ada tanggung jawabnya kades lewat LPJ kepada rakyat, rakyat harus kritis jangan diam saja,rakyat jangan mau dibohongi terus sama kades,
Pengawas terkait pengelolaan keuangan desa harus makin di perketat ini, dengan masa jabatan yang sebelumnya saja banyak sekali oknum tak bertanggung jawab terhadap pengelolaan keuangan desa dengan melakukan korupsi dsb😢
payaaah enak asal 8 tahun paak kami wong tani 8 tahun ajah payaah gak zelaz tu lumayan lama naaah kalo kades nya amanah kalo gak naah kalo yg nerima bansos pupuk subsidi dan yg lainya semua keluarga dan kades dan perangkat desa kan tida terukur kalo lagi pembangunan" kosong ini tuh lingkup desa tidak terlalu tersorot dipublik dtail"nya jangan asal bikin peraturan kades 8 tahun gini kebanyakan dipedesaan jadi kades tuh ngeluarin banyak modal (serangan fajar) dan kades jadi otomatis dong harus balikin modal dan 8 tahun tuh terlalu lama pimpin desa dan terlalu kenyang ngembaliin modal dipikir ulang kasian petani peternak orang" kelas menengah kebawah🙏😥😥😭🙏🙏
benar2 DPRRI dan pemerintah tidak peduli lagi dengan rakyat kecil, rupa nya mau mati maysarakat los, yg penting DPRRI para mantri, kepala desa senang2 , sudah nyata banyak kepala desa di tangkap karena koropsi dana desa malah jabatan di perpanjang. semoga saja indonesia semakin hancur akibat pemerintah DPR sudah tidak peduli lagi dengan rakyat kecil, aspirasi rakyat tidak di dengarkan yg merasakan di desa maysarakat merasa tertekan oleh para kepala desa, yg jadi kaur prangkat, keluarga kepala desa semua.
Alhamdulillah 🤲 sy sebagai masyarakat Sulteng sangat senang dengan disahkannya undang-undang desa semoga bermanfaat bagi masyarakat yg tinggal di desa ❤❤
Jangka waktu masa jabatan kepala Desa g.masalah .cuman klu kepala Desa perpihaknya keperusahaan aja. Itu bikin sedih masyarakat .intinya kepala desa biar manyarakat mengeluh melapor dicemari oleh pihak perusahaan .tdk pernah qmbil tindakan ,plg kita dipertemukan oleh kedua pihak .yaitu phk perusahaan dan masyarakat , desanya hanya membentengi phk perusahaannya .
Pertambahan jabatan kades jangan dpr keburu menyetujui kecuali kehendak masarakat atau rakyat dpr kan wakil rakyat jk kades minta perpajangan wsktu maksudnya apa
Gugat ke MK knp bisa berlaku surut, bukankah kades yg ada skrg dipilih mggunakn yg 6 tahun. UU aneh.., Kades byk yg masuk kerangkeng dan pengembalian kerugian negara aq lapor ke topikor dan kejaksaan koq diperpanjang😮😅☕
Nah makanya itu bro saya juga aga bingung undang2 yg baru ini, dulu penerapan undang2 2014 waktu msh jabatan kades 5 tahun mereka selesaikan Sk 5 tahun nya, baru ikut lagi calon dngn undang2 desa 2014 yg masa jabtan6 tahun. Ini kalo otomatis,,aneh sekali aturan itu,,perlu gugat ke Mk bagi warga2 desa yg daerah jawa. Klo kita beda pulau susah.
Mangkanya saya malas mlih dpr karena keputusan ngak masuk akal,coba kita bayangkan kepala desa demo minta jabatan diubah 8thn,klau ngak ada dana desa 1m tolong dpr kpk masuk diranah desa banyak kepala desa masuk sel
Gpp lah 8thn jabatan lurah kan berasa jdi raja di kampung nya masing2 mnh ada sih negara berkembang yg membuat uu buat mempermudah calon pemimpin generasi muda tanpa harus menunggu kaya raya ya gk ada lah 🥴
Bagi kepala desa yg amanah gak masalah,, tapi yg bikin muak yg gak amanah, yg tidak ada bukti hasil kerja nyata yg dirasakan warga, n yg paling sedih terpilihnya untuk yg kedua kali😢😢😢
Kalau perlu dijabat seumur hidup.Dan DD hrs diperbesar lg agar Kades dan Perangkat bisa hidup lebih sejahterah.Krn kl Jabatan cuma 6 th dan gaji utk Aparatnya asperti selama ini maka msh seimbang.
DPR getol mengesahkan UU desa , giliran UU perampasan aset koruptor di sandra sm DPR sendiri .
Alhamdulillah akhirnya pemerintah dan DPR mengesahkan UU desa,,biar banyak kepada desa yang masuk penjara, penjara
Alhamdulillah akhirnya disahkan,,,bisa jadi banyak kepala desa mengisi jeruji besi
Untuk mengurangi korupsi yg begitu merajalela di tingkat desa perlu pemerintah secepatnya menempatkan atau membentuk inspektorat tipikor atau KPK di tingkat kecamatan,agar kalau masyarakat menemukan penyelewengan proyek dd maupun add tidak jauh2 laporan ke tingkat propinsi maupun ke kabupaten,
Yang menang tetep yang banyak uang dan yang punya jabatan di atas, tidak pernah peduli semua keluh kesah rakyat...
Di tempat saya baru 2 th menjabat kades sudah pakai rubbicon, bahkan rumahnya di buat seperti showroom mobil, ada sekitar 5 sampai 6 mobil yg terparkir di garasi rumahnya, apalagi di tambah jadi 8 th.
Tapi rakyat yang pilih, rakyat doyan uang
DPR GA MENDENGARKAN SUARA RAKYAT CUMA KAREPE WUDELE DEWE
baguslah orang yg TDK setuju perpanjangan kades, kasihan ngatur ngatur pemerintah👍👍👍👍
Menang banyak numpang hidup ke negara sumbangsi buat rakyat kecil tdk ada wooow luar biasa DPR d negri ini
UU perampasan aset nda brs apa maling teriang maling
Maju terus kepala desa yg ribut itu calon yg kalah,masyarakat di lapangan tidak ribut😅
Pedukung pemakzulan jokowi nangis ini 😂😂😂
Hak angket ga di ketok malah perpanjangan jabatan kades yang di ketok
Woy DPR Kasian tu anak abah
Menunjukkan ketidak profesionalan anggota dpr, jabatan kok ditambah, kl kerja nya baik pasti dipilih lg, bukan nya ditambah.
UU sita aset para koruptor tdk disahkn, justru yg bgni lngsung disahkn. Puan itu tdk pro rakyat.
Harusnya undang undang ini berlaku untuk kepalaa desa yang terpilih dimasa mendatang bukn memperpanjang yg skrg jadi ,siap demo Depan DPR nih
Bila terbukti penyimpangan anggaran langsung saja jemput ke KPK gak usah transaksi dulu lah
Bubar kn DPR sdh TDK ad guna NX buang2x duit rakyat
Para anggota DPR yg setuju..itu semua golongan,orang yg akan kena azab,karena SDH mensahkan para kades,yg suka korupsi,dana desa ketawa sampai terkencing-kencing..
Bubarkan DPR jika lemah dengan eksekutif
Dulu di masa orde baru 8 tahun, dirubah 5 dan 6 tahun, akhirnya kembali lagi 8 tahun
Harusnya hak perampasan aset di sah kan dulu baru yang lain2
Rakyat sdh tdk pya wakil rakyat di DPR lagi krn uu desa ditambah SMP 8 thn. Apa apaan. Indonesia jadi desa raja oligarki.
ParaTikus 😮 bersuka cita dalam lumbung padi yg diperluas dan disediakan makanan begitu lezat dalam waktu semaunya😮😮
Masalahnya kepala Desa klu cuman di laporkan ke pemda ,sama saja 1 kepala semua .itulah masyarakat kasian tdk tempat mengadu .
sabar ya RUU PERAMPASAN ASET KORUPTOR, belum waktunya kamu di sah kan DPR yang semakin ga jelas ini
kepala desa menjabat 8 tan, sedangkan baru 3 thn menjabat sudah punya mobil mewah, punya tanah puluhan hektar, ada juga ya bangun rumah megah kayak istana, apa lagi 8 thn. ada dana desa masyarakat gk pernah di ajak musyawarah, sedangkan maysarakat gk tau untuk apa dana desa dan apa2 kegunaan dana desa. yg ngawasi dana desa juga gk ada, sungguh mantap menjabat 8 thn.
👍👍👍
lurah langsung sumringah bisa korupsi besar ...yg nakal2.
apalagi wilayah jateng seperti klaten,dll.
korupnya ngeri2
Masa jabatan kades naik dana desa naik apa tdk membuat para oknum kades smkin memperkaya diri dan keluarganya? Percaya atau tdk percaya klo sj penegakan hukumnya baik maka,hampir separuhnya oknum kades jd penghuni penjara.
DPR itu wakil rakyat kenapa tidak menerima masukan dari rakyat yg diwakilinya, tidak setuju jabatan kades 8x2 masa jabatan. Kalau 8 th ya cukup 1x masa jabatan saja.
Makanya pemerintah pusat klu dtg di Desa , jgn temui kepala desa aja .tlg sapa masyarakat apa keluhannya ? Biar pemerintah pusat tau
Sukur saya sebagai kdes jadi panjang rizki kita
Masa desa di perpanjang
Ini musibah bagi masyarakat
Pakta kades² hanya memperkaya diri mereka
Tuk makin byk m ncaplok duit rakyat
SEENAK JIDAT BIKIN ATURAN NI DPR, MAYORITAS MASYARAKAT GA MAU JABATAN TERLALU LAMA, GILA LAMA2 NEGARA INI
Keputusan DPR RI akan menuju kemasa jabatan Presiden 3 priode dan Anggota DPR tdk mengetahui bahwa proses pemilihan Kades.
Dalam pemilihan kades sering terjadi, siapa yg mempunyai keluarga paling banyak akan keluar sebagai pemenang walaupun kemampuannya jauh di bawah kandidat yg mempunyai keluarga yg lebih sedikit.
Dan telah terjadi di desa kami sekarang ini....... Salam waras menuju Indonesia Emas.... 👍🙏
Setelah kabar ini di putuskan oleh ketua Dpr .bahwa kepala Desa menjabat 8 thn 1 priode. Btl masyarakat muuuuuuak dgn putusan ini .Kepala Desa itu bukan dana kecil 1 m per Thn .tapi bangunan sama sekali tdk ada dilihat masyarakat
Innalillahiwainnalilahirojiun
Makin kacau negara ini, miris lihat nya, menyingkirkan keadilan bagi seluruh rakyat,
mantappppp.....koruptor2 kecil di pelihara oleh pemimpin2 pusat.......pemimpin pusatnya byk yg maling maka koruptor2 kecilnya di sahkan RUU menjadi UU. memang sudah buta mata dan buta hatinnya di hampir semua lembaga DPR Ri.....slamat menikmati duitnya rakyat yg engkau makan wahai pemipin2 rezim skrg ini.
klo diperpanjang semakin sewenang wenang kepala desa bisa aja semakin memperkaya diri
6thn uda lama kok mlah ditmbah 2thn lgi waduh nyenyekton ✍️😱😫
Woe mahasiswa kemarin teriak-teriak di jalan pemilu curang, ini sekarang kalian kok diam saja, kalian mahasewa apa mahasiswa😂😂
Aneh baru sekarang ada uu berlaku surut......lagian dpr sudah kehilangan akal sehatnya....mereka tidak mau mendengar suara rakyat.....malah yang didengar suara kades....
yg ga setuju pengesahan revisi uu desa, yg ga bener kades di desa nya. bkn undang2 nya yg salah. klo lurah nya ga bener laporin.....
Jujur saya ga milih anggota dewan,krn tdk merasa trwakili bila perlu dpr di bubarin,cuma ngehabisin uang rakyat.ga guna sama skali
Yang hrus dirubah it bukan jbatan kpla desa dperpnjang tp ostsorsing yg hrus dihpus kerja kontrak
Suatu saat saya akan memegang kekuasaan di parlemen akan saya singkirkan semua trah soekarno
Tolong dong para aparatur desa, siskedes nya di update tiap tahun anggaran jadi masyarakat bisa tau terkait informasi dana desa
Kayaknya sudah di Pampang di APBDes . Di kantor kantor desa masing masing, dan itupun kayaknya wajib, tinggal cek aja disna, misal ada program yg belum di realisasikan oleh kades bisa di pertanyakan
Ini sebagai bentuk hadiah dari DPR khususnya dari partai penguasa, karena kades seluruh Indonesia berhasil mengakomodir kemenangan untuk capres dan kemenangan di legislatif. Sangat terorganisir
DPR,kok lemah kepada kepala desa..kalau dengan,rakyat kecil atau rakyat biasa,yg demo,pura pura tuli,dngan harga bahan pokok,dan BBM,sedangkan para kades,cuma demo sekali,SDH sahkan..kepala desa,jabatan di tambah korupsi,desa juga makin bertambah,saran saya jangan kalian,yg duduk santai di Senayan,turun cek ke desa-desa,biar yakin..itu sama sja,memperkaya para kades, anggota DPR kasihanilah warga di desa-desa
Bagus UU Desa disahkan untuk mensejahterakan Kades makanya sebelum buat UU Desa diaudit dulu Dana Desa dan ditanya sm rakyat setempat hampir 80 persen dikurup...artinya akan terjadi masalah baru.rincian anggaran boleh dipapang depan kantor Desa realisasinys hanya 20 persen dibangun ...buktikan dilapangan ...Jangan cuma mengaudit diatas meja aja para pembuat kebijakan ..itu uang rakyat bukan uang nenek mu.
Jangan di samakan kepala desa yg korupsi hanya beberapa orang saja. Alhamdilah selamat pa kades semoga amanah.
Banyak lurah lurah nakal byk lurah main perempuan byk lurah main judi kita sebagai rakyat kecil akan melawan akan kita bongkar
Bgt lmahnya ketua dpr kita sngat memprihatinkan
Satu lagi bahwa DPR bukan cerminan wakil rakyat.
Terutama kami masyarakat nelayan .di cemari oleh pihak perusahaan batu bara .dan juga perusahaan kelapa sawit ,masyarakat hanya diam aja sdh .percuma melapor itu peringsip kami sebagai masyarakat .
Memang Dpr gampang putuskan uu Desa perpanjang seperti ini .karna dia g tau apa kerja Desa di tempat .Dana desa sebesar ituu,, hilang begitu aja . Tdk ada yg di bangun .
Makanya kl ada pemilihan dewan rakyat kompak jangan di pilih,.bisr buar bubar dpr.
DPR Nggak Guna, Tolong Media Jangan Hanya Memfasilitasi APDESI. Lihat suara Masyarakat yang bertaburan di Media Sosial, Tiktok, IG, Twitter dll.
Buat apa masa jabatan KaDes diperpanjang, apa fungsinya. Dikasih dana untuk memperbaiki masih ruang lingkup Desa saja tidak mampu. Malah alasan masa jabatannya kurang. SUTARMAN itu tau nggak, bawa transparansi itu sudah merata belum diseluruh Indonesia. Hei Sutarman KEBANYAKAN TEORI LU. Lu Itu tidak tahu, Lu udah Ambil sample belum, lu menggebu-gebu ngomong transparansi. Kasih Masyarakat Hak Lebih untuk meng'audit dan mengawasi Kades-Kades sok Tau segala-galanya.
Bubarkan ae dpr pusat ki.......gk memawikil i rakyat.....atauran sendiri tanpa survei masyarakat.....
Tolong di bubarkan dana desanya. Pasti ngga ada kepala desa demo minta tambah jabatan.
PUAN PUAN PENGEN JEWER DIRIMU,,BNYK RAKYAT GA SETUJU KOK DISAHKAN
Siapa yg bilang Jokowi yg kemaren?
Noh liat Puan Maharani ini mengesahkan RUU desa jadi UU padahal rakyat banyak yg gak setuju. Gak sekalian SEUMUR HIDUP AJA 8 tahun itu terlalu lama masa presiden aja gak bisa 6 tahun, kalau memang merasa pilihan rakyat tentu gak perlu takut kalah di pemilihan berikutnya.
Sengaja di sahkan biar dia mencalonkan diri kedepannya dapat dukungan dari desa, percaya kata-kata saya. RUU yg bisa mendapatkan keuntungan pribadi gercep tapi RUU perampasan aset spe sekarang belum juga di sahkan ya karena merugikan bagi mereka.
perampasan aset omong kosong, selama kpk tidak independent, kpk akan menjadi senjata pemiliknya,bagi yg tidak sejalan dengan pemilik kpk maka akan memperkuat pemilik kpk.. kpk tidak independen bushit semua
Semoga desa semakin maju.. dan koruptor banyak yang di tangkap..
Betul
Di desa saya sudah berganti dua kades dari mulai ada dana add dan dd desa saya tetap tidak ada perubahan dan kemajuannya lalu duit add dan dd dimana,itu uang rakyat harus ada tanggung jawabnya kades lewat LPJ kepada rakyat, rakyat harus kritis jangan diam saja,rakyat jangan mau dibohongi terus sama kades,
Di desaku jln hancur nyaris tak pernah tersentuh pembangunan
Kades duitnya di caplok trs menerus tuk keperluan pribadi
dpr giliran undang undang selain koruptor sita aaet kalau korupsi, dpr pura pura ga denger undanf" miskin kan
Pengawas terkait pengelolaan keuangan desa harus makin di perketat ini, dengan masa jabatan yang sebelumnya saja banyak sekali oknum tak bertanggung jawab terhadap pengelolaan keuangan desa dengan melakukan korupsi dsb😢
Uu bobrok
Presiden yg jabatan tertinggi hy 5 th, kades yg terendah malah 8 th...DPR gak adil
harus di imbangi dengan hukuman mati bagi koruptor
Setuju
Apakah rakyat setuju?
Jd kades 8 th kalau tdk hafal PANCASILA&UUD 45 serta penghayatannya kurang bijak...
Jelas sekali revisi ini memperkuat peran politis dan membunuh demokrasi krn telah mengangkangi sila 4 pancasila
payaaah enak asal 8 tahun paak kami wong tani 8 tahun ajah payaah gak zelaz tu lumayan lama naaah kalo kades nya amanah kalo gak naah kalo yg nerima bansos pupuk subsidi dan yg lainya semua keluarga dan kades dan perangkat desa kan tida terukur kalo lagi pembangunan" kosong ini tuh lingkup desa tidak terlalu tersorot dipublik dtail"nya jangan asal bikin peraturan kades 8 tahun gini kebanyakan dipedesaan jadi kades tuh ngeluarin banyak modal (serangan fajar) dan kades jadi otomatis dong harus balikin modal dan 8 tahun tuh terlalu lama pimpin desa dan terlalu kenyang ngembaliin modal dipikir ulang kasian petani peternak orang" kelas menengah kebawah🙏😥😥😭🙏🙏
Masrakatnya yg sedihh 6 tahun aja kelamaan kok malah 8 tahun mending golput aja ketika ada pemilihan kepala desa
Bagaimana dengan desa yg sudah melakukan pemilihan BPD kemarin...apakah nanti melakukan pemilihan lagi atau tdak.
Dan Desa itu ber.uang dari phk perusahaan .justru masyarakat tdk dipeduli jika ada laporan pencemaran .karna uang perusahaan banyak sogok dia
👎
benar2 DPRRI dan pemerintah tidak peduli lagi dengan rakyat kecil, rupa nya mau mati maysarakat los, yg penting DPRRI para mantri, kepala desa senang2 , sudah nyata banyak kepala desa di tangkap karena koropsi dana desa malah jabatan di perpanjang. semoga saja indonesia semakin hancur akibat pemerintah DPR sudah tidak peduli lagi dengan rakyat kecil, aspirasi rakyat tidak di dengarkan yg merasakan di desa maysarakat merasa tertekan oleh para kepala desa, yg jadi kaur prangkat, keluarga kepala desa semua.
Bgtulah kinerja puan ketua dpr
Selamat telah melihara koruptor desa lebih lama dan negara ini semakin bangkrut, SELAMAT LOL
Ngiri nih,,, 😂🤣😂🤣
Iri ws paleng gk wani nyolon kades ben do iri kono 😂😂😂
Barisan sakit hati alias iri hati
Yg mau nyalon kades dan pernah kalah,harap bersabar masih ada kesempatan 😅
Alhamdulillah 🤲 sy sebagai masyarakat Sulteng sangat senang dengan disahkannya undang-undang desa semoga bermanfaat bagi masyarakat yg tinggal di desa ❤❤
Jangka waktu masa jabatan kepala Desa g.masalah .cuman klu kepala Desa perpihaknya keperusahaan aja. Itu bikin sedih masyarakat .intinya kepala desa biar manyarakat mengeluh melapor dicemari oleh pihak perusahaan .tdk pernah qmbil tindakan ,plg kita dipertemukan oleh kedua pihak .yaitu phk perusahaan dan masyarakat , desanya hanya membentengi phk perusahaannya .
Pertambahan jabatan kades jangan dpr keburu menyetujui kecuali kehendak masarakat atau rakyat dpr kan wakil rakyat jk kades minta perpajangan wsktu maksudnya apa
Gugat ke MK knp bisa berlaku surut, bukankah kades yg ada skrg dipilih mggunakn yg 6 tahun. UU aneh..,
Kades byk yg masuk kerangkeng dan pengembalian kerugian negara aq lapor ke topikor dan kejaksaan koq diperpanjang😮😅☕
Nah makanya itu bro saya juga aga bingung undang2 yg baru ini, dulu penerapan undang2 2014 waktu msh jabatan kades 5 tahun mereka selesaikan Sk 5 tahun nya, baru ikut lagi calon dngn undang2 desa 2014 yg masa jabtan6 tahun. Ini kalo otomatis,,aneh sekali aturan itu,,perlu gugat ke Mk bagi warga2 desa yg daerah jawa. Klo kita beda pulau susah.
Bubarkan DPR saja.rakyat banyak yang tidak setuju kok di perpanjang 8 tahun
Setuju 8 aku warga desa sgat2 setuju haha
@3uxserx1y1z1uxse1akal liciknya si puan
Rakus sekali orang2 ga punya malu, jadi rusak tatanan di desa
PKS tidak setuju RUU DKJ menjadi UU DKJ, berarti keputusan disahkannya UU DKJ sudah tepat.
SEKALIAN SRUMUR HIDUP BIAR KAYA DGN DANA DESA NGACO DPR
Rakyat semakin sengsara
Nepotisme.. razizme.. kolusi..korupsi.. selamatt yaa.. buat perangkat desa yang gk ada perubaan desa
Mangkanya saya malas mlih dpr karena keputusan ngak masuk akal,coba kita bayangkan kepala desa demo minta jabatan diubah 8thn,klau ngak ada dana desa 1m tolong dpr kpk masuk diranah desa banyak kepala desa masuk sel
Gpp lah 8thn jabatan lurah kan berasa jdi raja di kampung nya masing2 mnh ada sih negara berkembang yg membuat uu buat mempermudah calon pemimpin generasi muda tanpa harus menunggu kaya raya ya gk ada lah 🥴
Kadesnya makmur rakyatnya sengsara
Kl tdk ada DD fan ADD oknum tdk akan minta perpanjangan , rakyat kecewa keptsan DPR bikin tambah korupsinya ..
Hancur dibawah,,,,, perketat audit dana desa.....
Hancur hancur.....
Nggk guna UU desa, kenapa UU perampasan aset malah gak di sah sah kan
Bagi kepala desa yg amanah gak masalah,, tapi yg bikin muak yg gak amanah, yg tidak ada bukti hasil kerja nyata yg dirasakan warga, n yg paling sedih terpilihnya untuk yg kedua kali😢😢😢
Kayak kades ku,..😢
@@pupahardhianpupahardhian-gj7wvkades ku juga yg gak pilih dia gak dikasih bansos
Iya itu... Bagi keades yg kerja nya jelek... Hrus nunggu 8 tahun
Setuju
Alhamdulillah kades di desa saya baik, dan cukup bisa dibilang amanah dibanding desa2 lain
muak sama puan yg jadi ketua dpr, dia ingin merusak negara ini karna dia merasa kabinet prabowo yg akan lanjutin
Ingat jg nasib aparat desa di masa tuanya
Mau jdi apa 1 periode 8 Thun" klaw kpla desanya gk membangun desa " korupsi paling banyak di desa
Kalau perlu dijabat seumur hidup.Dan DD hrs diperbesar lg agar Kades dan Perangkat bisa hidup lebih sejahterah.Krn kl Jabatan cuma 6 th dan gaji utk Aparatnya asperti selama ini maka msh seimbang.
wktunya rakyat bergerak
Tolong bu puan,kalau dapat rw,rt ditambah juga masa jabatannya ya ? He.. he.