Tidak mengapa 8 tahun kalau kades nya amanah.. Kalau tdk amanah dan terbukti melanggar hukum atau korupsi kan bisa di berhentikan oleh Bupati.. Bagi yang ingin jadi kades ya mencalonkan diri dan tidak mudah menjadi pemenang
Kalau memang pemerintah memihak rakyat terutama warga desa harusnya dibuat Call Center utk pengaduan masyarakat apabila ada ketimpangan,selama ini warga desa tdk berani krn sesuatu/intimidasi atau tidak ada tempat mengadu,masyarakat hanya bisa diam melihat ketimpangan yg terjadi di desa yg oknum kadesnya nakal,,,,makadari itu msyarakat butuh di fasilitasi agar bisa ikut memantau kinerja kadesnya masing2..masyaŕakat jg harus tau rincian pembelanjaan tahuanan agar tdk ada istilah Kucing dalam karung
Sepengetahuan sy di desa itu sebagian besar khususnya di madura BPD tdk berfungsi. Perangkangkatnya keluarganya. RAPBDesnya tdk terpampang di tempat umum. Musrembangdesnya. Hanya dihadiri pendukungnya dan perangkatnya. Dan klo pemerintah ingin membantu orang sebaiknya pihak terkait harus turun langsung ke desa biar yg sebenarnya.
Dpr harus mendengarkan suara rakyat, apa rakyat setuju atau tdk, mari kita suarakan gugat uu ini ke mk, rakyat menolak perpanjangan jabatan kepala desa
Sangat setuju dgn masa jabatan kpl Desa itu tidak di perpanjang krn kita masyarakat yg akan menderita kalau kpl desa nya tidak profesional,,Hanya mementingkan pribad,i kelompok dan golongan,,,,Tolong pak presiden dan bp2 ibu DPR dengar keluhan kami msyrkt
Sekarang sudah di kurangi oleh dewan yg terhormat peljaran untuk masarakat kecil yg biasanya di nikmati 5 thun sekali sekarang sudah kayak gak terasa lagi
dpr sudah menghianati rakyatnya sendiri,,, masyarakat memilih kades untuk jabatan hanya 6 tahun, lalau di putus secara sepihak hanya karena kades demo menjadi tiba2 8 tahun,,,,, dimana keadilannya untuk masyarakat? perpanjangan masa jabatan kades sama sekali tidak urgen bagi pembangunan desa,....
Demi kepentingan dan kekuasaan apapun akan dilakukan sungguh luar biasa negara kita ini dan rakyat banyak gak paham dngn hal ini sehingga akhirny timbullah penyesalan tpi semua itu tiada guna lgi.smoga rakyat nkri smakin cerdas supaya jngn terjadi intimidasi selanjutny
Hati terasa saya sakit,rasanya sudah waktunya memulai revolusi untuk negeri ini,kita harus menyingkirkan para pejabat ini bahkan jika harus memalui pertumpahan darah!.🤬🤬🤬🤬🤬☠☠☠☠☠☠
Sudah jelas rakyat di desa banyak g setuju...kalian DPR enak saja mengesahkan .....bagi yg pintar ayo kita gugat ke MK ..6 tahun saja sudah blenger apa lagi 8 tahun....ampun bah
Pertanyaan saya dari pusat apakah dapat menjamin kades yg bekerja menjalankan tugasnya dengan baik apa tidak. Karena selama ini yg ada contohnya di kampung saya kadesnya gak ada kinerja yg ada data anggaran aj trus tapi realisasi gak ada.
Admin harusnya membedah pasal-pasal masalah masa jabatan Kades secara spesifik. Apa yg disampaikan admin perihal Kades yg sedang menjabat secara otomatis diperpanjang sebenarnya bisa dipatahkan oleh isi UU Desa ini, lihat aturan peralihan UU Desa pasal 118 yg mengatur masa jabatan🙏
Aneh..UU DESA buat kepala desa lebih baik ttp 6 tahun aja atau 5 tahun.6 thn aja bosen lihat muka itu2 aja.krn kades sekarang bukan gagasan yg di adu tp berapa banyak modal ny.
Baru kali ini undang-undang berlaku surut... Begitu Ambruknya undang-undang di Indonesia. Mahfud MD pernah menjelaskan undang-undang yg baru tdk akan berlaku surut tapi berlaku kedepan. Dengan menambahkan masa jabatan kades yg sdh menjabat yg sebelumnya 6 tahun dan di anggap otomatis di tambahkan menjadi 8 tahun itu undang-undang berlaku surut. Apakah se bobrok itu undang-undang di Indonesia?
Kalau jabatan kades di perpanjang Kami mohon dengan hormat kepada pak presiden supaya stap nya juga Mulai RT RW da terutama kader pembangunan manusia dan kader posyandu kalau bis kdr posyandu dan kader pembangunan manusia ia itu kpm Di tetap kan seumur hidup jangan di ganti 2lagi karna sebagai kpm kami memperhatikan kan selama ini aparat desa dan stap nya serta bpd tidak terlalu aktif kinerjanya di banding kader posyandu dan Kom pak presiden🙏🙏 jadi tolong la pak nIk kan lagi insentip kader posyandu terutma kpm kader pembangunan manusia
6 tahun sudah banyak yg terindikasi korupsi,8 tahun akan semakin banyak. Kalau mau naik jadi 8 tahun,tunggu berakhir masa jabatan yang lama. Masa peraturan permainan berubah disaat permainan masih berlanjut. Ada2 saja kalian Nek/Kek.
Apalagi ditempat gua, dapat kepala desa yang banyak melakukan kezaliman terhadap masyarakatnya, baru tiga tahun saja sdah kayak hidup di wilayah penjajahan, apalagi 8 THN? Hadeh...🤦
Jangan ditambah masa jabatan kades biar tetap ,5 tahun liat kebawah rakyat yang menderita,supaya adil tetapkan 5tahun ,banyak kades yang sok dengan jabatannya ditambah
Seharus nya DPR RI mempertimbangkan masa jabatan kepala desa 5 tahun menjadi8 tahun sedangkan 5 tahun banyak kepala desa masuk penjara atau geregi besi apa lagi 8 tahun tolong d pripikasi
Betul di desa kami juga kepala desa baru di pilih belum satu tahun menjalan kan tugas sudah punya rumah punya mobil terios punya istri simpanan gawat bagaimana desa berkembang kalau aturan yg mengikat kepaladesa berlaku 8.thn hancur masyarakat kecil.
Hancur desa kami kalo masa jabatan ditambah sekarang aja desa kami ga ada bangunan tolong pikirkan rakyat inimah kepentingan pribadi kades, pikir ulang dpr.....
Makin kesini ko kesana. Ini keputusan yg salah pemerintah tdk berpikirpanjang soalnya Kepala Desa yg berswntuhan lngsung dengan rakyat dan banyak kades yg nga beres.
Kades kami sekdus nya ponan dia kaur anak nya kadus adik nya sepupu nya pokok nya perangkat desa keluaga nya sebanyak 17 orang, mamak nya belum di kasih pangkat oleh kades kami selebih itu sudah kantor desa dirubah menjadi kantor keluarga
sudah banyak kepala desa ya di tangkap karena korupsi dana desa, kok malah yg sudah mau berakhir jabatan nya 2025 malah di perpanjangan 8 thn, berarti pemerintah dan DPRRI ngasih peluang kepala desa ya masih menjabat untuk menpa'a'at kan dana desa. sementara masyarakat selalu tertekan oleh kepala desa, di segi apa pun suruh sumbangan, minta tanda tangan di suruh bayar, minta izin keramaian di suruh bayar, di segi apa pun masyarakat di suruh keluar duit, sementara kepala desa rumah nya kayak istana punya mobil mewah, desa nya amburadul.
Ha ha ha ha setuju banget kalau jabatan kep desa seumur hidup modal nyalon kep desa cukup besar enak jadi kep desa sekarang duit datang sendiri add setiap desa di atas 1 m laporan add yg penting bapa senang
Semakin kelihatan saja. Jabatan kades di perpanjang agar bisa dimanfaatkan utk kepentingan politik kekuasaan terutama legeslstif. Biar langgeng berkuasa, langgeng korupsi, dan langgeng mengatur segala hal di negeri ini. Partai mana yg memprakarsai paham khan?
DPR NGAWUR NAMBAH JBTN KPL DESA , TAMBAH KACAU TAMBAH BESAR KORUPSINYA , PUAN TDK PERNAH MERASAKAN HDP DIDESA JD RAKYAT KECIL , HANYA BSNYA MENDENGARKAN SUARA" AJA . YG BERDEMO PR KPL DESA YG SUKA KORUPSI ....
Untuk penambahan sampai 8 thn yg mulai 2024 kpla Desa 8 thun baru setuju,,wong sekarang lihat wilayah Desa gembongan kc babakan kb cirebon hancur jln nan langaung kecierebon,,klo bener lnjut klo ga bukti penjarakan
Begini inilah kalau rakyatnya sudah takut sama penguasa apalagi rakyatnya sudah dibodohi, semua apa yg jadi kemauan penguasa pasti dilakukan sebab rakyatnya pada takut semua dan menurut karena diotaknya sudah tdk ada lg keberanian untuk berontak😂😂😂
DPR bukan aspirasi rakyat, aspirasi haya milik golongan kok jabatan di tambah tambah, semakin lma jabatan kepala desa semakin besar peluang korupsi nya,
kades diperpanjang masa jabatannya, nanti perangkat minta diperpanjang masakerjanya, buat undang undang ky dagelan, dpr tdk mendengarkan aspirasi rakyat, pemilu 2029 nanti di perpanjang lg utk kepentingan politik..
DPR sama pemerintah sama aja, parpol ga ada yang bener, Negeri ini di ambang ketidak pastian, rakyat sudah menderita dan sengsara, korupsi menjamur subur.
Ngapa harus di perpanjang.apa GK lihat kondisi negara kita kan banyak hutang.coba dana desa yg ribuan juta tu di pangkas.buat banyak hutang negara.supaya negara kita GK ada beban.dn masyarakat makmur.bukan kadesnya yg makmur.pak Joko Widodo.
Harus pikirkan lgi..
Kelamaan yg lain jga mau..
Gimana klau kepala desa nya ga benar, rakyat setempat akan menderita selama 8 tahun
Tidak mengapa 8 tahun kalau kades nya amanah.. Kalau tdk amanah dan terbukti melanggar hukum atau korupsi kan bisa di berhentikan oleh Bupati..
Bagi yang ingin jadi kades ya mencalonkan diri dan tidak mudah menjadi pemenang
sebenarnya turun, 3 x 6 tahun kan 18 tahun. menjadi 2 x 8 tahun jadi 16 tahun.
Jangan2 pemerintah dan DPR takut sama kades,artinya kades lebih punya power ketimbang Pemerintah/dpr😂
itu kehandak UU.pajabat .masarakat gmn nasipx apa perlu mendarita masarakat. anih aja uu.itu
5 THN aja banyak yg kropsi apalagi 8 tahun .banyak yg punya gedung..hasil jd kades gmn sih UU itu .
Semogga DPR dan PK Mentri dalam negri yg menyetujui jabatan kpla desa 8 thn it,mengalami kebangkrutan.
Dan DPR itu semuanya sakit yg TDK akan sembuh
Aamiin
Amin
Doamu pasti kembali kepadamu..
@@leo69-pg6buamiin
Aminnn
Kalau memang pemerintah memihak rakyat terutama warga desa harusnya dibuat Call Center utk pengaduan masyarakat apabila ada ketimpangan,selama ini warga desa tdk berani krn sesuatu/intimidasi atau tidak ada tempat mengadu,masyarakat hanya bisa diam melihat ketimpangan yg terjadi di desa yg oknum kadesnya nakal,,,,makadari itu msyarakat butuh di fasilitasi agar bisa ikut memantau kinerja kadesnya masing2..masyaŕakat jg harus tau rincian pembelanjaan tahuanan agar tdk ada istilah Kucing dalam karung
Sepengetahuan sy di desa itu sebagian besar khususnya di madura BPD tdk berfungsi. Perangkangkatnya keluarganya. RAPBDesnya tdk terpampang di tempat umum. Musrembangdesnya. Hanya dihadiri pendukungnya dan perangkatnya. Dan klo pemerintah ingin membantu orang sebaiknya pihak terkait harus turun langsung ke desa biar yg sebenarnya.
Dpr harus mendengarkan suara rakyat, apa rakyat setuju atau tdk, mari kita suarakan gugat uu ini ke mk, rakyat menolak perpanjangan jabatan kepala desa
DPR RI adalah wakil rakyat bos
Justru DPR dibalik kades agar bisa meraup suara dari desa tanpa menghiraukan jeritan hati rakyatnya. Hanya yang anti korupsi aja yg ga setuju.
Setuju tapi untuk ke depan bukan berlaku surut itu tidak bijaksana rakyat pasti tidak setuju 8th
Inilah potret penggila jabatan, perlu di ingat saya tidak mewakilkan kepada DPR untuk perpanjangan jabatan kades
Sangat setuju dgn masa jabatan kpl Desa itu tidak di perpanjang krn kita masyarakat yg akan menderita kalau kpl desa nya tidak profesional,,Hanya mementingkan pribad,i kelompok dan golongan,,,,Tolong pak presiden dan bp2 ibu DPR dengar keluhan kami msyrkt
Bahagia bagi rakyat yg Kadesnya amanah, tapi menderita bagi rakyat bila Kadesnya yg tidak amanab,..!!!
Semoga su'ul khotimah semua anggota DPR yg mengesahkan RUU ini
Amiiin
Mantap bro
Bahagia kades derita rakyat
😂
Pemerintah hanya mementingkan perut
Berlakunya utk pemilihan kades baru , yg kades lama habis in dlu masa jabatan sesuai sk 6th
Seharusnya begitu,tapi gak tau juga Gimana aturan pergantiannya,agak lucu sk otomatis
Jika uu sudah disahkan,mka otomatis langsung berlaku mulai disahkan nya..
HARUSNYA BEGITU SAYA SUDAH MUAK DENGAN KADESKU
@@pansela8156sama
Alhamdulilah. Sdh berlaku di daerah saya... kades nya baik dan arip bijak sana.
Ini adalah politik DPR agar mudah meraup suara dari kades.hancur lah negeri ini.
Seharus nya desa adalah tempat untuk belajar berdemok rasi agar masarakat bisa terdidik dan bisa mengerti dampak positip dan negatip ber demokrasi
Sekarang sudah di kurangi oleh dewan yg terhormat peljaran untuk masarakat kecil yg biasanya di nikmati 5 thun sekali sekarang sudah kayak gak terasa lagi
Semoga warga desa lebih sejahtra ,,,
Bukan warga desa tapi kades nya.
Katanya siapa....
Itu hanya akal akalan saja tidak ada masyarakat yg setuju penambahan masa jabatan kades, yg setuju ya cumak pamilinya kades sendiri
Seharusnya yang diperpanjang 8 tahun jabatan adalah Presiden, Wakil Presiden, dan Pj. Gubernur
Ini baru langkah awal, besok pasti undang undang nya dirubah lagi, maklum perut tinggal didepan.
Seharusnya DPR/MPR itu dari suara rakyat, bkn hanya suara Puan dan kroni2nya 🙄
Bahaya ibu fuat ,Mentri dalam negeri,kenapa menyalahkan gunakan, kades di kampung banyak yg korupsi, uang negara habis
dpr sudah menghianati rakyatnya sendiri,,, masyarakat memilih kades untuk jabatan hanya 6 tahun, lalau di putus secara sepihak hanya karena kades demo menjadi tiba2 8 tahun,,,,, dimana keadilannya untuk masyarakat? perpanjangan masa jabatan kades sama sekali tidak urgen bagi pembangunan desa,....
Jabatan Kades 8 Tahun? Sangat Mem Bagong kan!😊😊😊
Semoga DPR memikir kan lagi kelamaan yg lain ingin juga
Demi kepentingan dan kekuasaan apapun akan dilakukan sungguh luar biasa negara kita ini dan rakyat banyak gak paham dngn hal ini sehingga akhirny timbullah penyesalan tpi semua itu tiada guna lgi.smoga rakyat nkri smakin cerdas supaya jngn terjadi intimidasi selanjutny
Kades desaku baru menjabat beli motor cash,paket shoppy datang terus,hp ganti iphone,,,padahal sebelum jadi kades tak sesombong ini
Kalo ad kpla desa yg GK benar dlm mungutus desa mask mau di tmbj masa jbtany buk....harus ada syarat ny doooonk
Bagaimana dengan anggota dewan yang terpilih sekarang ini, apakah harus menjabat 8 thn.?
Hati terasa saya sakit,rasanya sudah waktunya memulai revolusi untuk negeri ini,kita harus menyingkirkan para pejabat ini bahkan jika harus memalui pertumpahan darah!.🤬🤬🤬🤬🤬☠☠☠☠☠☠
Sudah jelas rakyat di desa banyak g setuju...kalian DPR enak saja mengesahkan .....bagi yg pintar ayo kita gugat ke MK ..6 tahun saja sudah blenger apa lagi 8 tahun....ampun bah
Semoga DPR melihat komentar rakyat ini
Pertanyaan saya dari pusat apakah dapat menjamin kades yg bekerja menjalankan tugasnya dengan baik apa tidak. Karena selama ini yg ada contohnya di kampung saya kadesnya gak ada kinerja yg ada data anggaran aj trus tapi realisasi gak ada.
Ampun ampun masaallah pejabat era Jokowi rakyat kecil suaranya dilibas
Meskipun di sahkan sampai sekarang blm berlaku kades yang lepas jabatan bingung tidak trima sk perpanjangan😅😅😅
Admin harusnya membedah pasal-pasal masalah masa jabatan Kades secara spesifik. Apa yg disampaikan admin perihal Kades yg sedang menjabat secara otomatis diperpanjang sebenarnya bisa dipatahkan oleh isi UU Desa ini, lihat aturan peralihan UU Desa pasal 118 yg mengatur masa jabatan🙏
Diaceh apakah diperpanjang jugak masa jabatan kepaladesa menjadi lapantahun
Sebentar lagi masa jabatan presiden juga nyusul ...😢
Ekpresi kepala desa di ruang sidang ueporia berlebih. Mereka sangat senang kembali mengelola anggaran besar dana desa.
Aneh..UU DESA buat kepala desa lebih baik ttp 6 tahun aja atau 5 tahun.6 thn aja bosen lihat muka itu2 aja.krn kades sekarang bukan gagasan yg di adu tp berapa banyak modal ny.
Maju saja nyalon agar maju desamu, tunjukkan peranmu
Baru kali ini undang-undang berlaku surut... Begitu Ambruknya undang-undang di Indonesia.
Mahfud MD pernah menjelaskan undang-undang yg baru tdk akan berlaku surut tapi berlaku kedepan.
Dengan menambahkan masa jabatan kades yg sdh menjabat yg sebelumnya 6 tahun dan di anggap otomatis di tambahkan menjadi 8 tahun itu undang-undang berlaku surut.
Apakah se bobrok itu undang-undang di Indonesia?
Inna lilahi wa inna ilaihi rozi'un atas berlakunya UU DESA hasil revisi masa jabatan kades 8 thn yg berlaku surut
Masa jabatan kepala desa langsung diperpanjang Undang Undang baru kali ini BERLAKU SURUT
Makin parah Dana Desa disunat. KPK harus segera diturunkan Ke Desa2.
Pas dengan impiannya ... kalau pingin nambah 8 th menangkan dulu saya baru acc
Kalau jabatan kades di perpanjang
Kami mohon dengan hormat kepada pak presiden supaya stap nya juga
Mulai RT RW da terutama kader pembangunan manusia dan kader posyandu kalau bis kdr posyandu dan kader pembangunan manusia ia itu kpm
Di tetap kan seumur hidup jangan di ganti 2lagi karna sebagai kpm kami memperhatikan kan selama ini
aparat desa dan stap nya serta bpd tidak terlalu aktif kinerjanya di banding kader posyandu dan Kom pak presiden🙏🙏 jadi tolong la pak nIk kan lagi insentip kader posyandu terutma
kpm kader pembangunan manusia
6 tahun sudah banyak yg terindikasi korupsi,8 tahun akan semakin banyak.
Kalau mau naik jadi 8 tahun,tunggu berakhir masa jabatan yang lama. Masa peraturan permainan berubah disaat permainan masih berlanjut. Ada2 saja kalian Nek/Kek.
Apalagi ditempat gua, dapat kepala desa yang banyak melakukan kezaliman terhadap masyarakatnya, baru tiga tahun saja sdah kayak hidup di wilayah penjajahan, apalagi 8 THN? Hadeh...🤦
setreees semua.
stelah ini apa. dpr mpr presiden 10th dan 2x jabatan ya.
Reward...
Jangan ditambah masa jabatan kades biar tetap ,5 tahun liat kebawah rakyat yang menderita,supaya adil tetapkan 5tahun ,banyak kades yang sok dengan jabatannya ditambah
Berarti ga jadi pilkades serentak 2025?
Seharus nya DPR RI mempertimbangkan masa jabatan kepala desa 5 tahun menjadi8 tahun sedangkan 5 tahun banyak kepala desa masuk penjara atau geregi besi apa lagi 8 tahun tolong d pripikasi
Puan tak perna tinggal di desa itu se enak nya buat namba masa jabatan kepala desa 5 thn aja banyak yang koropsi apa lagi 8 thn
Anak sama emak sama aja, uu pemberantasan korupsi ga mau disahkan, uu membuat semarak korupsi disahkan
Betul di desa kami juga kepala desa baru di pilih belum satu tahun menjalan kan tugas sudah punya rumah punya mobil terios punya istri simpanan gawat bagaimana desa berkembang kalau aturan yg mengikat kepaladesa berlaku 8.thn hancur masyarakat kecil.
Wahai dpr pikir dulu ..kami yg punya kepala desa yg banyk korupsi klo peraturan kek gini makin hancur desa kami..
jika kades yg nakal mau perubahan gimana
mohon dijawab min, apakah uu ini berlaku untuk semua kabupaten di indonesia? kalau iya, ancurr lah...
Hancur desa kami kalo masa jabatan ditambah sekarang aja desa kami ga ada bangunan tolong pikirkan rakyat inimah kepentingan pribadi kades, pikir ulang dpr.....
Makin kesini ko kesana.
Ini keputusan yg salah pemerintah tdk berpikirpanjang soalnya Kepala Desa yg berswntuhan lngsung dengan rakyat dan banyak kades yg nga beres.
Puan mau nyalonin jadi kepala desa ni
itulah kenapa kepala desa minta 8 tahun karna Dpr berpihak pada mereka dan kades sangat sulit untuk tercium korupsinya...
Kades kami sekdus nya ponan dia kaur anak nya kadus adik nya sepupu nya pokok nya perangkat desa keluaga nya sebanyak 17 orang, mamak nya belum di kasih pangkat oleh kades kami selebih itu sudah kantor desa dirubah menjadi kantor keluarga
DPR matanya buta semua,liat rakyat yg di dsa,setuju apa ga
Jangan kan 6th 5th uda bosan melihat kades meraja lela apalagi 8th DPRRRRRRRRRRRRRRRRRRR
coba rakyat biasa seperti saya menyuarakan suara apakah di dengar oleh DPR? kalau tidak didengar berarti lebih layak dibubarkan
PKS tdk setuju' artinya keputusan DPR sdh benar ✅
Klu PKS setuju artinya keputusan DPR tdk benar ❌
😅🤣
sudah banyak kepala desa ya di tangkap karena korupsi dana desa, kok malah yg sudah mau berakhir jabatan nya 2025 malah di perpanjangan 8 thn, berarti pemerintah dan DPRRI ngasih peluang kepala desa ya masih menjabat untuk menpa'a'at kan dana desa. sementara masyarakat selalu tertekan oleh kepala desa, di segi apa pun suruh sumbangan, minta tanda tangan di suruh bayar, minta izin keramaian di suruh bayar, di segi apa pun masyarakat di suruh keluar duit, sementara kepala desa rumah nya kayak istana punya mobil mewah, desa nya amburadul.
Rusak wakil rakyat ini bukan mementingkan kepentingan rakyat namun kepentingan pejabat
Ha ha ha ha setuju banget kalau jabatan kep desa seumur hidup modal nyalon kep desa cukup besar enak jadi kep desa sekarang duit datang sendiri add setiap desa di atas 1 m laporan add yg penting bapa senang
DPR sekarang tdk pnya nyali.. Dan tuli tdk mau dn tdk ndengar kemauan rakyat... Rusak DPR
Semoga semua angota Dpr yang mengesahkanya di sambar petir
Menjijikkan!!!!!! Orang males di kasih kekuassan? 😮😮😮😮😮
Dulu kades demo minta tamba aya sekarang masyarakat semua demo lgi ayooooooooo
Semakin kelihatan saja.
Jabatan kades di perpanjang agar bisa dimanfaatkan utk kepentingan politik kekuasaan terutama legeslstif. Biar langgeng berkuasa, langgeng korupsi, dan langgeng mengatur segala hal di negeri ini.
Partai mana yg memprakarsai paham khan?
Maaf saya tidak se 7, jabatan 6 th udh pada banyak Kades yg tdk beres apa lg sampai 8 th.
DPR NGAWUR NAMBAH JBTN KPL DESA , TAMBAH KACAU TAMBAH BESAR KORUPSINYA , PUAN TDK PERNAH MERASAKAN HDP DIDESA JD RAKYAT KECIL , HANYA BSNYA MENDENGARKAN SUARA" AJA . YG BERDEMO PR KPL DESA YG SUKA KORUPSI ....
Makin kacau negara ini, yang di dengar suara pejabat, Suara rakyat di biarkan saja, miris lihat negara seperti ini. 😢
UU yg sangat menyedihkan bagi rakyat,,,hemmmm,,,jadi gk nyesel kemaren gk pilih pdi p,,waktu pemilu
Tanggung kalau cuma 8 th....
Harusnya sampai pensiun ga usah di ganti
Untuk penambahan sampai 8 thn yg mulai 2024 kpla Desa 8 thun baru setuju,,wong sekarang lihat wilayah Desa gembongan kc babakan kb cirebon hancur jln nan langaung kecierebon,,klo bener lnjut klo ga bukti penjarakan
DPR wakil rakyat .tapi rakyat tidak menyetujui putusan UU.yang di putuskan DPR.tentang peratura desa.
KPK selama ini tidak perna turun kedesa desa dengan dana miliaran betapa anehnya ibu fuat , pemerintah
Begini inilah kalau rakyatnya sudah takut sama penguasa apalagi rakyatnya sudah dibodohi, semua apa yg jadi kemauan penguasa pasti dilakukan sebab rakyatnya pada takut semua dan menurut karena diotaknya sudah tdk ada lg keberanian untuk berontak😂😂😂
Kades 8 THN tlg KPK harus turun udah banyak yang korop di tutup tutupi, saya masyarakat banyak enggak setuju,
Seharusnya lihat kmen masyarakt dulu
Sungguh keputusan yg gak masuk akal dan hal seperti ini bisa berdampak intimidasi rakyat kecil
Rakyat seluruh endonesia menolak kepaladesa 6. Th menjadi dua th tlg pikirkan aspirasi rayat
Bukan suara rakyat yg di dengar DPR, coba tanya rakyat s7 tdk?
Kajian Dpr sangat matang. Memang sudah seharusnya lebih oanjang periode. Supaya bisa menyelesaikan problematika di desa.
Jujur banget saya dukung penuh kalau untuk kadesnya yg amanah kalau yg tidak amanah gimana ???
Karena nggkbsetiap desa kadesnya amanah
admin carut marut
Jgn otomatis perpanjangan diberlakaukan,,lakukan sesuai sk yg telah ditetapkan saat ini,itu biar gak adil.
DPR bukan aspirasi rakyat, aspirasi haya milik golongan kok jabatan di tambah tambah, semakin lma jabatan kepala desa semakin besar peluang korupsi nya,
Hrus d kji ulag dulu lh g mna d logam,,
Siapa yang merusak demokrasi sebenarnya, presiden saja 5thn mengapa kades 8thn. Seumur hidup sekalian aja mbak puan
kades diperpanjang masa jabatannya, nanti perangkat minta diperpanjang masakerjanya, buat undang undang ky dagelan, dpr tdk mendengarkan aspirasi rakyat, pemilu 2029 nanti di perpanjang lg utk kepentingan politik..
Persoalannya penggantian kep desa jangan di robah saya nyesal.
Mantap dana desanya semakin besar,dan kepala desanya semakin kaya,hahahaha,
DPR sama pemerintah sama aja, parpol ga ada yang bener,
Negeri ini di ambang ketidak pastian, rakyat sudah menderita dan sengsara, korupsi menjamur subur.
Enam tahun pinter korupsi nya apa lagi d perpanjang,,makin kuat akar korupsi nya,,
Rakyat yg nentukan bukn dpr .karna rakyat yg pilih..gampang2 aja buat aturan
Tolong...Tangkap kepala desa kami...!!!
Ngapa harus di perpanjang.apa GK lihat kondisi negara kita kan banyak hutang.coba dana desa yg ribuan juta tu di pangkas.buat banyak hutang negara.supaya negara kita GK ada beban.dn masyarakat makmur.bukan kadesnya yg makmur.pak Joko Widodo.
Kades semakin kaya
tak layak aspirasi jabatan kepala desa di lakukan oleh kepala desa seharusnya dengar pendapat dulu dg masyarakat
Ayo demo kapan rakyat trun k jalan
Mantap bg
Kepala Desa Akeh Sing... Korupsi Dana Desa.. apalagi jabatan 8 th