Apakah ada PPK di APBD?

Поділитися
Вставка
  • Опубліковано 19 вер 2024
  • Permendagri 77/2020 : Pertimbangan atas besaran jumlah uang yang dikelola, beban kerja, lokasi, dan/atau rentang kendali yang kriterianya ditetapkan kepala daerah.
    Perpres 16/2018 sebagaimana diubah dengan Perpres 12/2021 Pasal 11 ayat 2 :
    (2) Selain melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1), PPK melaksanakan tugas pelimpahan kewenangan dari PA/KPA, meliputi:
    a. melakukan tindakan yang mengakibatkan pengeluaran anggaran
    belanja; dan
    b. mengadakan dan menetapkan perjanjian dengan pihak lain dalam
    batas anggaran belanja yang telah ditetapkan.
    PP 12/2019 pasal 58 :
    (2) Tambahan penghasilan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan berdasarkan pertimbangan beban kerja, tempat bertugas, kondisi kerja, kelangkaan profesi, prestasi kerja, dan/atau pertimbangan objektif lainnya.
    Tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja diberikan kepada Pegawai ASN yang dibebani pekerjaan untuk menyelesaikan tugas yang dinilai melampaui beban kerja normal.
    Tambahan penghasilan berdasarkan tempat bertugas diberikan kepada Pegawai ASN yang dalam melaksanakan tugasnya berada di Daerah memiliki tingkat kesulitan tinggi dan Daerah terpencil.
    Tambahan penghasilan berdasarkan kondisi kerja diberikan kepada Pegawai ASN yang dalam melaksanakan tugasnya berada pada lingkungan kerja yang memiliki resiko tinggi.
    Tambahan penghasilan berdasarkan kelangkaan profesi diberikan kepada Pegawai ASN yang dalam mengemban tugas memiliki keterampilan khusus dan langka.
    Tambahan penghasilan berdasarkan prestasi kerja diberikan kepada Pegawai ASN yang memiliki prestasi kerja yang tinggi dan/atau inovasi.
    Tambahan penghasilan berdasarkan pertimbangan objektif lainnya diberikan kepada Pegawai ASN sepanjang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan.

КОМЕНТАРІ • 171

  • @gadoodag56
    @gadoodag56 3 роки тому +1

    Sangat Bijaksana dan Mencerahkan., Terima Kasih Sharing ilmunya bang sam., 🙏🙏🙏

  • @mudiono13
    @mudiono13 3 роки тому +1

    Kl pemahanya sperti itu....di pp 12 tahun 2019 tidak perlu ada penambahan tugas pptk terkait pengadaan barang dan jasa.
    Ditambah ppk saja seperti pp 45 tahun 2013 .Atau di perpres 12 tahun 2021 di pisahkan pelaku pengadaan brg dan jasa antara apbn dan apbd...jd tdk muncul perdebatan....bs dibayangkan ketika daerah masih bergantung pada ppk dimana tidak ada sdm yg memenuhi syarat ke ppkan...bs koleb pengadaan di daerah..

    • @samsul_ramli
      @samsul_ramli  3 роки тому

      Ide pemisahan boleh juga. Soal kesiapan di APBN juga banyak yg blm siap soal SDM PPK.. jd komitmen utamanya

    • @mudiono13
      @mudiono13 3 роки тому

      @@samsul_ramli kl saya sangat setuju pasal 11 ayat 3 pak samsul....untuk apbd sebaiknya menggunakan pptk saja....jd tdk perlu ada ppk...hanya pptk di kasih standart kompetensi sama dgn ppk....jd kelangsungan proses pengadaan di daerah tdk terjadi dualisme tugas terutama yg mandatori....renaksinya....silahkan lkpp tetapkan skema kompetensi pptk yg relevan dgn tugas mandatorinya...dan pemda mewajibkan syarat eslon 3 mempunyai kompetensi pbj...dan kewenangan 2 butir tetap ads pada pa kpa..sy kr ini jalan tengah paling ideal..

    • @samsul_ramli
      @samsul_ramli  3 роки тому +1

      @@mudiono13 boleh juga jadi rencana jangka panjang..dgn mewajibkan semua pejabat harus uji kompetensi

  • @AbdulMajid-dg8jb
    @AbdulMajid-dg8jb 3 роки тому +1

    Sangat setuju bapak... sebenarnya fungsi PPK itu sdh melekat pada PA ato KPA selaku OTORISATOR jadi mau dilimpahkan ke PPK ato tidak tentu tergantung pertimbangan BEBAN KARJA, BESAR ANGGARAN, RENTANG KENDALI, KOMPETENSI dan LOKASI..

  • @j.donboscobriamilanisti4095
    @j.donboscobriamilanisti4095 3 роки тому +2

    Trmksh pak samsul.info2nya sungguh bagus. Mksh. Dan slm kenal dari sya bosco di kupang NTT👍🏻🙏

  • @iwanharuna1938
    @iwanharuna1938 3 роки тому

    salam pengadaan..... penjelasan mantap yang ditunggu pa/kpa. selamat bekerja para ppk

  • @edwardberhitu5678
    @edwardberhitu5678 3 роки тому +1

    Mungkin dapat diusulkan perubahan pengertian PPK... yaitu pejabat yang diberi kewenangan untuk mengadakan perjanjian, bukan kewenangan membuat uang keluar...agar hal ini juga berkorelasi dengan tugas PPK yang sangat erat sebagai pihak yang mengadakan perjanjian.

    • @samsul_ramli
      @samsul_ramli  3 роки тому

      Mungkin juga karena perbedaan pemahaman saja.. bagi pemahaman keseluruhan maka wajib sampai dengan tindakan yang menyebabkan keluarnya uang negara.. atau bagi yang memahami sebagian termasuk keseluruhan maka bagian2 tindakan yang menyebabkan keluarnya uang negara juga dianggap termasuk juga..

  • @hadisarwoko1192
    @hadisarwoko1192 2 роки тому +1

    Sangat membantu___

  • @edwardberhitu5678
    @edwardberhitu5678 3 роки тому +1

    Pejabat pembuat komitmen adalah pejabat yang diberi kewenangan oleh PA/KPA untuk mengambil keputusan dan atau melakukan tindakan yang dapat mengakibatkan pengeluaran anggaran belanja negara/belanja daerah, dalam PP 12 2019 dan Permendagri 77 2020, kewenangan membuat uang keluar ada pada PA atau KPA... Untuk itu kewenangan PPK tidak berlaku dalam pengelolaan APBD. kesimpulan, Pejabat Pembuat Komitmen tidak diperlukan. Cukup PPTK untuk melaksanakan sebagian tugas PPK.

    • @samsul_ramli
      @samsul_ramli  3 роки тому

      Silakan berarti kita beda peendapat

    • @alamsyahismail9161
      @alamsyahismail9161 8 місяців тому

      Betul....
      Di daerah PA/,KPA otomatis menjadi PPK. Karena itu Perpres 33 thn 2020 dan Permendagri 77/2020

    • @samsul_ramli
      @samsul_ramli  8 місяців тому

      Sepakat juga ya.. karena memang PA/KPA pemilik kewenangan. Yg penting jgn melarang PA/KPA menetapkan PPK jika ada yg memiliki kompetensi. Soal honor aturan yg berbeda.

  • @dewagedewijawija7735
    @dewagedewijawija7735 3 роки тому

    Pengguna anggaran, punya kegiatan, sètelah kegiatan dilaksanakan mau tagih eh uangnya gak ada, artinya pengguna anggaran tdk punya uang. Angeeeeell tenaaaaannn weeessss.

  • @RedmiRedmi-us8ho
    @RedmiRedmi-us8ho 3 роки тому +1

    Good

  • @johnnyutah7039
    @johnnyutah7039 3 роки тому

    Mantap! Kalo bisa minta penjelasan secara struktural di APBD atau APBN karena saya sebagai kontraktor kadang belum paham betul jajaran mereka dan tugas2nya secara sistematis

  • @nugr0h0clp
    @nugr0h0clp 3 роки тому +1

    mohon pencerahan, krn masih bingung, 1.Jika PA menetapkan KPA apakah
    otomatis KPA tsb bertindak sebagai PPK dan berwenang menandatangani
    Kontrak/ Perikatan Barang/Jasa? 2.Jika PA menetapkan PPTK sekaligus
    diberi tugas untuk menjalankan tugas PPK, bolehkah PPTK tersebut
    menandatangani kontrak/ perikatan barang/jasa? 3.Jika PA adalah Kepala
    OPD, lalu ditunjuk Kabid di bawah kepala OPD sebagai PPTK (namun tidak diberi tugas PPK krn tdk punya sertifikat kompetensi barang/ jasa), apakah boleh PA menetapkan PPK dari pejabat/staf di OPD tsb (yg punya sertifikat barang/jasa) untuk menjadi PPK utk kegiatan di lingkup program/kegiatan PPTK yg di pegang oleh Kabid tadi? tks sebelumnya pak

    • @samsul_ramli
      @samsul_ramli  3 роки тому

      1. Ya
      2. Hindari
      3. Boleh

    • @nugr0h0clp
      @nugr0h0clp 3 роки тому

      @@samsul_ramli no.2 pak, kalo begitu apa bedanya dengan penetapan/ penunjukan PPTK yg tidak ditugasi sebagai PPK? kalo toh tidak tanda tangan kontrak juga?

    • @samsul_ramli
      @samsul_ramli  3 роки тому

      @@nugr0h0clp PPK kan pejabat pembuat komitmen bukan pejabat penandatangan kontrak

  • @syahrialsyam1
    @syahrialsyam1 3 роки тому

    bicara beban kerja anggaran dan rentang kendali, kenapa tidak dibagi struktur pengelolaan berdasarkan tipe skpd (tipe A= beban kerja besar, tipe c= beban kerja kecil)

    • @samsul_ramli
      @samsul_ramli  3 роки тому

      Boleh jadi ada Kepala daerah yg menggunakan referensi itu, tapi belum tentu beban anggaran, kompetensi dan lokasi setiap tipe OPD pada masing2 daerah sama. Indonesia terbentang luas dan beragam adalah tantangan besar menyamaratakan..

  • @tukimin99
    @tukimin99 3 роки тому

    Izin nyimak pak SR.
    Semoga sukses selalu

    • @samsul_ramli
      @samsul_ramli  3 роки тому

      aamiin terimakasih Bapak

    • @tukimin99
      @tukimin99 3 роки тому

      @@samsul_ramli salam kenal pak, saya landri dari palembang

    • @samsul_ramli
      @samsul_ramli  3 роки тому +1

      @@tukimin99 waalaikumsalam

  • @arnolduserdi8722
    @arnolduserdi8722 3 роки тому

    Terima kasih Pak SR...👍👍👍

  • @hadiavianto9148
    @hadiavianto9148 3 роки тому

    Mohon maaf ijin rembuk menurut saya Perpres 12 th 2021 itu mencakup untuk APBN dan APBD, makanya diperbolehkan menunjuk PPK diluar PA/KPA yg memenuhi syarat dan itu lebih cocok untuk APBN coz disana banyak eselon nya tinggi, kurang cocok untuk APBD. Sedangkan PMDN 77/20 jelas untuk APBD jadi jika terkait beban kerja baik itu besaran anggaran, lokasi n rentang kendali cukup menunjuk KPA dan sekaligus selaku PPK, dan KPA tersebut dalam melaksanakan tugas2 PPK dapat dibantu personil yg memiliki kemampuan PBJ, sesuai yg disebut pada PMDN 77/20. Mohon maaf jika kurang berkenan🙏🙏🙏.

    • @samsul_ramli
      @samsul_ramli  3 роки тому

      Tidak salah karena penjelasan Bapak tentang kecocokan bukan tentang kewajiban atau keharaman... PBJP dasarnya adalah kebutuhan sehingga cocok dan tidak cocok tentu akan tergantung pada kebutuhan. Jika kemudian kebutuhan sudah terpenuhi dengan seluruh pejabat struktural menjadi PA/KPA/PPTK dan dibantu tim teknis yang memadai silakan saja tidak ada PPK. Yang harus juga dilihat adalah ragam kondisi yang ada diwilayah Indonesia ada beban kerja, rentang kendali dan kompetensi yang akan mempengaruhi"kecocokan" tersebut.. Jika keocokan yang Bapak sebutkan membuat tidak berjalannya pelaksanaan kegiatan atau gagalnya pencapaian program pembangunan karena kondisi tersebut maka memaksakan adalah hal yang tidak produktif.

    • @hadiavianto9148
      @hadiavianto9148 3 роки тому +1

      Maksud saya disini Jika PA/KPA Merangkap PPK yg telah sesuai dari sisi besaran anggaran, rentang kendali dll, maka dibantu oleh personil yg memiliki kompetensi PBJ minimal memiliki Sertifikat Tingkat Dasar, dan itu sesuai peraturan jadi tidak ada yg memaksakan. Kebanyakan di daerah, paling tidak di daerah kami, banyak PA/KPA sengaja menunjuk PPK untuk cari aman nya aja, apalagi jika staf yg ditunjuk sebagai PPK karena dia memiliki Sertifikat PBJ Tingkat Dasar, dan menandatangani kontrak sampai milyaran rupiah, apa itu adil? bukannya ini yg memaksakan. Mohon liat kenyataan dilapangan. Dengan adanya PMDN 77/20 Ini paling tidak kewenangan dan beban yg seharusnya di PA/KPA tetap pada tempatnya.

    • @ularkadutdotnet
      @ularkadutdotnet 3 роки тому

      @@hadiavianto9148 betul, sudah banyak yang menjadi korban

    • @samsul_ramli
      @samsul_ramli  3 роки тому

      Sy juga pelaku dilapangan jadi paham betul juga kondisi lapangan.. ada sisi dimana negara juga memastikan pekerjaan dilaksanakan oleh yang berkompeten, maka dari itu negara menyediakan anggaran utk mendidik asn2 yg non struktural menjadi fungsional dalam rangka memenuhi kebutuhan negara terhadap pelaksana2 yg kompeten..
      Bahwa ada struktural yg memanfaatkan kondisi utk lempar tanggung jawab maka yg diselesaikan mereka bukan lantas menghapuskan kebijakan membentuk PPK yg spesialis..
      Adanya PPK yg kompeten bukan berarti PA/KPA tidak bertanggung jawab.. inilah pemahaman lapangan yang keliru dan harus diluruskan bersama...
      Karena PPK ditetapkan PA/KPA maka PPK hanya bertanggungjawab pada PA/KPA... Utk tanggung jawab/tanggung gugat eksternal adalah milik PA/KPA sdh diperkuat dgn UU 30 2014
      Banyak sisi yg pasti dilihat penyusun regulasi, termasuk 1 sisi yg bapak lihat.. ada sisi yg sy lihat dan lainnya.. jadi benar mari lihat kondisi lapangan yang riil secara lebih luas kaitkan dgn tujuan pembangunan.. tentu akan memperkaya persfektif..

    • @ularkadutdotnet
      @ularkadutdotnet 3 роки тому

      @@samsul_ramli siap bang saya paham maksud abg, tapi poin dimana PPK hanya bertanggungjawab pada PA/KPA (internal) dan eksternalnya adalah milik PA/KPA, mana ngerti APH dan para pemeriksa diluar sana, dari beberapa kasus, tetep aja yang menjadi korban adalah PPK nya

  • @arikhubaib2456
    @arikhubaib2456 3 роки тому

    Terimakasih atas pencerahann nya mas.

  • @aguspth19
    @aguspth19 3 роки тому +1

    Terima kasih pak

  • @andypabuntang2541
    @andypabuntang2541 3 роки тому +1

    Apakah wajib PA yg menunjuk PPK harus sesuai eselon tdak boleh staff?? dan PPK yg ditunjuk cukup memiliki sertifikat dasar??

    • @samsul_ramli
      @samsul_ramli  3 роки тому

      PPK tidak berkaitan dengan jabatan tapi kompetensi. Sampai saat ini sertifikat dasar salah satu persyaratan disamping yang lainnya silakan baca perlem 19/2019

  • @vancheskaladze3978
    @vancheskaladze3978 3 роки тому

    Klu PA/KPA dibantu oleh 2 orang tenaga teknis yang punya sertifikat dasar pengadaan barang/jasa berarti yang bersangkutan hanya membantu tp yang tanda tangan kontrak tetap PA/KPA.

    • @samsul_ramli
      @samsul_ramli  3 роки тому

      tergantung sifat pelimpahan kewenangannya

    • @vancheskaladze3978
      @vancheskaladze3978 3 роки тому

      @@samsul_ramli klu kewenangan hanya membantu secara tehnis bgm???

    • @vancheskaladze3978
      @vancheskaladze3978 3 роки тому

      bisa minta nomor WAnya pa, sebelumnya makasih

    • @samsul_ramli
      @samsul_ramli  3 роки тому

      secara teknisada bermacam2.. sebagai PPK juga teknis

  • @azkafachrezahafidz9249
    @azkafachrezahafidz9249 3 роки тому +1

    Tidak mungkin ada polemik lah kalau 2 regulasi ini sejalan pak 😂. Pembuat regulasinya ingin A tapi redaksionalnya berkata B. Para ahlipun menafsirkan macam2, ampun dah...

    • @samsul_ramli
      @samsul_ramli  3 роки тому

      Ya ada yang menikmati perspektif ketidaksejalanan itu pilihan

  • @alexander75238
    @alexander75238 3 роки тому +1

    Izin Bertanya Pak. Di Dinas A misalnya PA menunjuk Eselon 4 jadi PPTK untuk 3 kegiatan, karena ada 2 kegiatan lagi maka agar tidak overload maka PA menunjuk staf/ fungsional jadi PPTK. Apakah diperbolehkan Pak staf/fungsional jadi PPTK mengingat ketentuan PP 12 2019 menyatakan bahwa fungsional diperbolehkan jadi PPTK hanya ketika di bawah PA/KPA tidak ada pejabat struktural

  • @luqiest
    @luqiest 3 роки тому +1

    Mohon ijin bertanya sejauh mana perbedaan tanggung jawab hukum antara PPTK melaksanakan tugas PPK dengan PPK yang melaksanakan fungsi PPK?

    • @samsul_ramli
      @samsul_ramli  3 роки тому

      PPTK Merangkap PPK berarti melaksanakan seluruh tugas PPK..
      Melaksanakan tugas PPK hanya sebagian a-m

  • @muhammadfidel8490
    @muhammadfidel8490 3 роки тому

    Izin bertanya pa Sam :
    1. Jika di Daerah tidak dilarang PA menetapkan PPK mandiri yg melaksanakan tugas PPK Full termasuk tandatangan kontrak, apakah bisa diartikan bahwa di daerah, tanpa membuat Perda/Perkada, PA dapat mengangkat PPK mandiri hanya merujuk ke Perpres 16 & Perubahan + PMDN 77 ?
    2. Karena tidak ada larangan, maka Penetapan PPK mandiri full tugas + ttd kontrak di Daerah BUKAN termasuk DISKRESI. (mhon dijawab yes or no saja)
    3. Jika ada PPTK yg memiliki sertifikasi PBJ Dasar, apakah bisa ditetapkan sejak awal oleh PA sebagai PPK yg miliki kewenangan full trmasuk tandatagngan kontrak (s.d 31 Des 2023) ?
    4. Apakah kalimat dalam PMDN 77,Lampiran I.E.8 "dalam hal melakukan ikatan untuk PBJ, PA bertindak selaku PPK..." dan " Lampiran I.F.10. "dalam hal melakukan ikatan untuk PBJ, KPA bertindak selaku PPK..."Apakah kalimat tsb berarti bahwa di APBD yang bisa lakukan perikatan hanya PA/KPA ??.
    Mohon pencerahan pa Sam, tapi mhon maaf sebelumnya kalau pertanyaannya terlalu banyak.

    • @samsul_ramli
      @samsul_ramli  3 роки тому

      1. Lebih jelas dan tegas lewat perkada
      2. Diskresi salah satunya mempertegas dan memperjelas
      3. Y
      4. Y

    • @kemaltaj22
      @kemaltaj22 2 роки тому

      Maaf ikut nimbrung bertanya lagi bapak samsul.. Bagaimana jika Perkadanya tidak ada pak? Apa tetap masih bisa menetapkan PPK? Trus satu lagi. Ditengah Tahun Anggaran Tiba2 PPK diganti akibat mutasi. Sedangkan kontrak sudah selesai ditandatangani dan kegiatan sudah berjalan.. Apakah PA/KPA tetap perlu mengganti PPK dgn Pejabat yg baru. Sedangkan di APBD terkait Kwitansi Pembayaran, dll yg menandatangani tetap PA/KPA. Mohon pencerahannya pak 🙏

  • @engkirahmat7146
    @engkirahmat7146 3 роки тому

    Pak izin nanya
    Apakah daerah seperti dpupr dengan dana dr apbdp boleh memakai PPTK dalam pengadaan barang n jasa n ikut dalm mengendalikan realisasi di lapangan berdasarkan kontrak...pptk yang saya maksut PEJABAT PENGELOLA TEKNIS KEGIATAN
    Mengingat begitu banyak nya pekerjaan fisik sehingga PPK dibantu oleh PPTK (pengelola teknis)

    • @samsul_ramli
      @samsul_ramli  3 роки тому

      Pengelo teknis kegiatan tugasnya silakan liat di PMPUPR 22 2018

  • @chanelhidup3548
    @chanelhidup3548 3 роки тому

    Salam PBJ...mhon maaf pak samsul....bgmna kalau PPTK mengangkat TIM TEKNIS mengingat PPTK tdk memiliki kemampuan mumpuni terkait krgiatan/Pekerjaan...???

    • @samsul_ramli
      @samsul_ramli  3 роки тому

      Dalam Perpres atau PMDN tdk ada kewenangan PPTK membentuk tim teknis

  • @muhanrltte9028
    @muhanrltte9028 2 роки тому

    Pak, Maaf terkait dengan Permendagri 77/2020 dan Pepres 12/2021 apakah PPK, pejabat penatausaha
    keungan boleh diisi oleh Kasubag perencanaan atau Eselon IV???

  • @bustam2038
    @bustam2038 2 роки тому

    Pertanyaan. Apakah bisa mengangkat PPK impor.. Misalnya Ppk dr SKPD lain ke SKPD lainnya.

    • @samsul_ramli
      @samsul_ramli  2 роки тому

      Saya pikir tidak karena kalau di skpd tidak tersedia maka PA/KPA adalah PPK

    • @bustam2038
      @bustam2038 2 роки тому

      @@samsul_ramli maksud sy.. Alternatif terakhir jika rentang kendalix luas. Dan diperbolehkan menetapkan ppk.. Apakah bisa ppk dr luar SKPD

  • @engkirahmat7146
    @engkirahmat7146 3 роки тому

    Kemudian 1 pertanyaan saya muncul terhadap perpres 12 Tahun 2021 tentang penyelengara swakelola PASAL 8 point h
    Apakah berdasarkan perpres terbaru akan pelaku pengadaan barang n jasa apakah penyelenggara swakelola harus bersetifikat pengadaan juga

    • @samsul_ramli
      @samsul_ramli  3 роки тому

      harus dibedakan berdasarkan tipe swakelola dan proses yang dilakukan dalam swakelola

    • @engkirahmat7146
      @engkirahmat7146 3 роки тому

      @@samsul_ramli swakelola tipe satu yang dilaksanakan oleh skpd tersebut..apakah penyelengara nya harus punya sertifikat pengadaan?

    • @samsul_ramli
      @samsul_ramli  3 роки тому

      kalau sebagai pejabat pengadaan dan PPK maka iya

    • @engkirahmat7146
      @engkirahmat7146 3 роки тому

      @@samsul_ramli pak tp penyelengaraan swakelola ditetapkan oleh pa yang terdiri dari tim persiapan pelaksanaan dan pemgawasan
      Untuk lembaga daerah atau skpd terkait dimana posisi ppk
      Kan sudah ditetapkan PA oramg2 yang terlibat dlm pemyelenggaraan swakelola
      Pa langsung pemyelengaraan swakelola
      Jadi..apa terap penyelengara swakelola bersetifikat pak

    • @samsul_ramli
      @samsul_ramli  3 роки тому

      Coba Bapak tonton video2 sy terkait swakelola

  • @ahmadari3283
    @ahmadari3283 3 роки тому

    Logika hukumnya dimana pak? Bila tidak di atur apakah diartikan boleh.. kl pmdn 77 menyatakan jelas pa/kpa bertindak sebagai ppk.. lantas tidak ada tertuang penunjukan ppk dan bapak maknai sah2 saja berdasarkan beban kerja, etc.. wah..

    • @samsul_ramli
      @samsul_ramli  3 роки тому

      Sebaliknya logikanya dimana jika tidak disebutkan dilarang maka tidak boleh? Sedangkan di Perpres 16/2018 oleh presiden diatur PA baik APBD/APBN berwenang menetapkan PPK.. Bahkan P12/21 diberikan kata "dapat" dan petunjuk "dalam hal" ditetapkan atau tidak ditetapkan..

  • @hadiavianto9148
    @hadiavianto9148 3 роки тому

    Surat Penegasan Kemendagri No 900/2081/ SJ tgl 26 Maret, Point 8 bisa buat masukan diskusi. Masihkah butuh penegasan yg lain?

    • @samsul_ramli
      @samsul_ramli  3 роки тому

      Tidak perlu karena sebenarnya tidak bertentangan hanya ada yg berpendapat itu adalah kalimat larangan tentang PPK saja yg kemudian mempertentangkan... buat yg suka dilarang silakan saja selama tidak melarang yg lain.. damai sj..👍

    • @hadiavianto9148
      @hadiavianto9148 3 роки тому

      👍

  • @vancheskaladze3978
    @vancheskaladze3978 3 роки тому

    jadi untuk APBD PA/KPA atau PPTK yang punya kompetensi PPK yang bsa jd PPK.

    • @samsul_ramli
      @samsul_ramli  3 роки тому

      PA/KPA adalah PPK, PPTK yang punya kompetensi boleh melaksanakan sebagian tugas PPK

    • @vancheskaladze3978
      @vancheskaladze3978 3 роки тому +1

      @@samsul_ramli oke maksih...salam pengadaan

    • @rendyandhika4499
      @rendyandhika4499 3 роки тому

      @@samsul_ramli alangkah berat tugas PA, semua urusan di pundak nya

    • @samsul_ramli
      @samsul_ramli  3 роки тому

      @@rendyandhika4499 memang berat Pak, syukurlah masih ada yg mau..

    • @rendyandhika4499
      @rendyandhika4499 3 роки тому

      @@samsul_ramli kadang tidak fair pak, kalau semua urusan ada di PA, untuk apa ada pejabat lainnya semua beres di PA dari A sampai Z..

  • @uspandjukang1566
    @uspandjukang1566 2 роки тому

    Ijin Bertanya, Kalau pada Dinas yang ada hanya Plt. Dinas, apakah berhak menjadi PPK atau melimpahkan kewenangan kepada PPTK yang memiliki kompetensi PPK, mksh

    • @samsul_ramli
      @samsul_ramli  2 роки тому

      Plt Kadis tidak menghalangi menjadi PA maka tidak terhalangi menjadi PPK termasuk juga tidak terhalng utk menunjuk PPK atau menugaskan PPTK menjalankan tugas PPK selama PPTK atau PPK non PA memiliki kompetensi

  • @amran9703
    @amran9703 3 роки тому

    Seperti nya saya belum dapat jawaban yang pasti...dimana Posisi PPK atau PPTK di Dinas Daerah...apakah diposi Kabid atau diposisi Kasie mohon pencerahannya.tks

    • @samsul_ramli
      @samsul_ramli  3 роки тому

      ua-cam.com/video/jBcrKx2mTjc/v-deo.html
      Posisi PPTK sy rasa sudah jelas disini..
      Posisi PPK tidak melekat jabatan tapi kompetensi, berdasarkan kebutuhan PA/KPA

  • @engkirahmat7146
    @engkirahmat7146 3 роки тому

    Izin nanya pak..
    1. untuk.proyek fisik dan paket pekerjaan fisik nya banyak apakah semua mutu yang terealisasi dilapangan yang sesuai dengan kontrak masuk dalam kendali PPTK atau PPK ATAU PA pak..
    2. Apakah untuk pengendalian realisasi mutu fisik dilapangan PPK boleh dibantu pptk atau ppk dibantu tim teknis yang ditetapkan PA atau ada pendapat bapak yang lain..maksh

    • @samsul_ramli
      @samsul_ramli  3 роки тому

      1. secara tanggungjawab milik PA/KPA namun dalam melakukan tindakan dapat ditugaskan staf dibawah PA/KPA baik sebagai PPTK, PPK atau tim teknis sesuai ruang lingkupyang diperbolehkan aturan
      2. idem 1

    • @engkirahmat7146
      @engkirahmat7146 3 роки тому

      @@samsul_ramli pak saya mamahami antara pelaku pengadaan barang dan jasa serta permendagri 77 2 hal yang terpisah
      Perpres 12 tahun 2021 itu untuk pelaku pemgadaan barang dan jasa
      Permendagri dari segi pengelola keuangan daerah
      Pptk.tidak ada dlm.perpres bearti pptk hanya sebagai administrasi yang dijelaskan didalam permemdagri dan pp 12 tahun 2019
      Tp untuk realisasi fisik apa tidak diserahkan ke PPK yang dibantu oleh tim teknis..artinya PPTK untuk teknis lapangan tidak ikut serta dalam mengendalikan atau tindakan realisasi sesuai kontrak mengingat didaerah terlalu banyak paket fisik yang lokasi nya pun tidak berdekatan

    • @samsul_ramli
      @samsul_ramli  3 роки тому

      @@engkirahmat7146 dulu saya berharap demikian namun sekarang sudah tidak lagi karena secara tersurat Perpres sudah memasukan PPTK yang memiliki kompetensi PPK dapat melaksanakan tugas PPK

    • @engkirahmat7146
      @engkirahmat7146 3 роки тому

      @@samsul_ramli klu itu pendapat bapak kuncinya pptk yang memiliki kompetemsi ppk.artinya salah satu nya memiliki sertifikat pengadaan barang dan jasa maka bisa pptk menjadi ppk
      Disini apa kita sama pak..klu PPTK didalam pengadaan barang n jasa seperti pekerjaan fisik gedung 2 milyar blm ada peraturan yang membolehkan (pptk selaku pejabat struktural) bukan merangkap ppk ikut mengendalikan serta bertanda tangan terhadap realisasi lapangan yang sesuai kontrak
      Seperti laporan mingguan harian bulana asbuil drawing backup data dan justek adendum

  • @ittibaussalaf89
    @ittibaussalaf89 3 роки тому +1

    Pak izin bertanya...
    Apa sertifikasi kompetensi PPK pada perpres 16 2018 sama dgn sertifikasi kompetensi PPK pada PMK 211 thn 2019.

    • @ittibaussalaf89
      @ittibaussalaf89 3 роки тому

      Soalnya Kemenkeu jg mengadakan penilaian/konversi sertifikasi PBJ ke sertifikasi kompetensi PPK berdasarkan PMK 211 2019 dan pengumuman Kemenkeu NOMOR PENG-1/PB.7/2021.
      Klo kita lihat mekanisme nya sangat mudah sekali dan berbeda dgn ujian sertifikasi kompetensi di LKPP yg harus membuat portofolio dan pengalaman minimal 2 thn.
      Kompetensi PPK versi kemenkeu dan versi LKPP ini apakah sama ya?

    • @samsul_ramli
      @samsul_ramli  3 роки тому +1

      terus terang saya tidak mendalami soal sertifikasi kompetensi yang diterbitkan PMK ini ya.. sependek yang saya baca sertifikasi tersebut adalah berkaitan dengan pejabat perbendaharaan negara dimana salah satunya PPK PP 45/2013 untuk APBN..
      Semoga dari LKPP ada penjelasan

    • @ittibaussalaf89
      @ittibaussalaf89 3 роки тому +1

      Betul pak...
      Harus ada penjelasan apkh dgn sertifikat kompetensi PPK dr kemenkeu sdh cukup untuk memenuhi persyaratan sebagai PPK versi LKPP.

    • @ittibaussalaf89
      @ittibaussalaf89 3 роки тому

      1 lg pak...
      Di video bpk yg lain klo tdk salah ad yg menjelaskan satuan biaya yg bisa diberikan untuk tim pendukung PPK. Katanya boleh diambil dr PMK terkait SBM untuk APBN yakni honor tim pelaksana kegiatan. Di PMK trsbt disebutkan syarat boleh nya dibayar. Salah satunya harus ada anggota tim tersebut yg berasal dr satker lain. Sedangkan tim pendukung ya orang2 kita jg bahkan ada yg honorer. Apkh bisa dibayar??
      PMK SBM Terbaru no 119 thn 2020.

    • @samsul_ramli
      @samsul_ramli  3 роки тому

      @@ittibaussalaf89 betul

  • @misshear1421
    @misshear1421 Рік тому

    Pak maaf, untuk Pelaporan perjalanan dinas di Daerah yg pakai APBD yg tdk memiliki PPK, pejabat pembuat komitmen bgaimana?

    • @samsul_ramli
      @samsul_ramli  Рік тому

      PPK tidak wajib ada selama ada PA/KPA

    • @misshear1421
      @misshear1421 Рік тому

      ​@@samsul_ramli berarti justifikasi perjadin oleh PPKD?

    • @samsul_ramli
      @samsul_ramli  Рік тому

      Utk urusan pembayaran perjadin diatur laporan perjdin kepada atasan langsung kemudian di verifikasi PPK-SKPD agar dpt diproses bendahara selanjutnya.. silakan diacu Peraturan Pertanggungjawaban perjadin diinstansi Ibu

  • @huzimahdi22
    @huzimahdi22 Рік тому

    Pak samsul izin bertanya, apakah jika KPA melaksanakan sendiri proses pengadaannya (tidak ada pelimpahan wewenang kepada PPK), apakah KPA bisa menerima honorarium PPK?

    • @samsul_ramli
      @samsul_ramli  Рік тому

      Kalau menjdi KPA tdk ada honornya maka boleh

    • @huzimahdi22
      @huzimahdi22 Рік тому

      @@samsul_ramli artinya jika KPA telah diberikan honor KPA sbgmn tercantum dalam lampiran perpres 33 thn 2020, maka tidak boleh lagi ya pak samsul dia mengambil honor PPK?

    • @samsul_ramli
      @samsul_ramli  Рік тому

      @@huzimahdi22 pilih yg lebih besar

    • @huzimahdi22
      @huzimahdi22 Рік тому

      @@samsul_ramli baik pak samsul. Jazakallahukhoiran

    • @samsul_ramli
      @samsul_ramli  Рік тому

      @@huzimahdi22 afwan 🤲

  • @pahalanapitu1302
    @pahalanapitu1302 3 роки тому

    Ixin pak Samsul agak melenceng dari pembahasan....saya mohon pencerahan masalah perpres 12 thn 2021 pasal 65 tentang batasan paket untuk usaha kecil dikatakan sampai dengan 15 milyard, apakah jni sudah berlaku langsung pak untuk thn anggaran 2021 ?

    • @samsul_ramli
      @samsul_ramli  3 роки тому

      Jika RUP nya tgl 2 feb 2021 maka berlaku

    • @pahalanapitu1302
      @pahalanapitu1302 3 роки тому

      @@samsul_ramli ada paket kita ikutin pagu 6,8 milyar namun yg diminta klasigikasi Menengah, hal itu kita pertanyakan dalam aanwizing namun jawabab pokja adala sesui dengan permen pu 14 thn 2020 maka paket tersebut diperuntukkan untk klasifikasi Menengah bagaiman menyikapi perihal ini pak ?

    • @samsul_ramli
      @samsul_ramli  3 роки тому

      @@pahalanapitu1302 berarti perencanaannya sdh sejak tahun lalu sebelum Perpres 12 berlaku

    • @pahalanapitu1302
      @pahalanapitu1302 3 роки тому

      @@samsul_ramli berarti acuannya bukan tanggal tayang RUP pak ? Karena klo perencanaan untuk paket thn 2021 perencanaannya hampir semua thn 2020

    • @samsul_ramli
      @samsul_ramli  3 роки тому

      @@pahalanapitu1302 sesuai perlem 7/2018 dan SE 1/2021

  • @antonmantirri7702
    @antonmantirri7702 3 роки тому

    Slmat malam pak samsul.
    Jika dlm satu OPD PPTK yg di tetapkan oleh PA/KPA tidak memiliki kompetensi namun dia pj. Struktural, smapi dma batasan2 tgas PPTK tersebut? Terimaksh salam pengadaan

    • @samsul_ramli
      @samsul_ramli  3 роки тому +1

      Hanya seebagai PPTK PMDN 77/2020 tidak melaksanakan tugas Perpres

    • @antonmantirri7702
      @antonmantirri7702 3 роки тому

      @@samsul_ramli baik terimaksh pak

    • @antonmantirri7702
      @antonmantirri7702 3 роки тому

      Slmt mlm pak .
      Di dalam PMDN 77/2020, tegas di yatakan slh stu tgas PPTK adalah " menyiapkan dokumen pengadaan barang/jasa pada Kegiatan/Sub
      kegiatan SKPD/Unit SKPD sesuai ketentuan peraturan perundang-
      undangan yang mengatur mengenai pengadaan barang/jasa".
      Yg jdi pertayaan apakah pengertian slh stu tgas pptk tersebut itu adalah menyusun spesifikasi teknis/ KAK dan memyusun HPS ?
      Krna tafsiran sya menyusn dokumen pengadaan slah stuya itu, sehingga jika itu demkian penafsiranya artiya PPTK yg di PMDN 77/2020 jika dia tdk berkompetensi , dia sda akan melkukan tgas itu, semntra jika melihat tgas itu , itu tgas dri PPTK yg berkompetensi yg dpt melksanakn.
      Mhon pencerahanya pak.
      Slm pengadaan

    • @samsul_ramli
      @samsul_ramli  3 роки тому

      @@antonmantirri7702 ada tugas yg diberikan oleh PMDN77/2020 utk penyiapan dokumen pbj.. ada tugas yg diberikan Perpres 12/2021 dgn persyaratan tertentu.. jadi tdk bisa langsung disimpulkan yg tdk berkompeten utk tugas menyiapkan dokumen hanya yang ada di Perpres saja..

  • @pejabatpengadaanbpbj2583
    @pejabatpengadaanbpbj2583 3 роки тому

    selamat siang pak, mohon pencerahan. bolehkah seorang PA yang juga Bendahara Umum Daerah bertidak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen??

    • @samsul_ramli
      @samsul_ramli  3 роки тому

      PPK melekat pada PA namun ketika mendapatkan tugas tambahan sebagai BUD maka sebaiknya itu dilimpahkan kepada orang lain untuk menghindari pertentangan kepentingan dalam prinsip akuntabilitas pengelolaan keuangan. Hal ini juga diatur oleh PP 60/2008 tentang SIPD pasal 36

    • @pejabatpengadaanbpbj2583
      @pejabatpengadaanbpbj2583 3 роки тому +1

      @@samsul_ramli baik pak, terimakasih..

  • @syahmankhan1368
    @syahmankhan1368 3 роки тому

    Salam pangadaan salam pa samsul. Mohon masukannya apakah di perpres 12 tahun 2021 bila PA meng sk kan PPK apakah tugas PPK sampai kontrak ataukah sampai BA serah terima dan pencairan. Makasih mohon pencerahannya🙏

    • @samsul_ramli
      @samsul_ramli  3 роки тому

      Sesuai tugas utama PPK pada pasal 11 kecuali penandatanganan kontrak. Terkecuali PA/KPA menugaskan ttd kontrak yang dituangkan dalam SK maupun Surat Tugas maka PPK dapat menandatangani kontrak.

    • @syahmankhan1368
      @syahmankhan1368 3 роки тому +1

      Makasih pa samsul🙏

    • @syahrulrosyidin8842
      @syahrulrosyidin8842 3 роки тому +1

      @@samsul_ramli Mohon tanggapannya Pak Samsul.
      Bagaimana dengan penjelasan dari Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah
      (Dr. Horas Maurits Panjaitan, MEc.Dev) yg menjelaskan bahwa untuk APBD, Kewenangan penandatanganan kontrak melekat pada PA/KPA dan tidak boleh dilimpahkan lagi kepada orang lain.
      Penjelasan Beliau dapat disimak pada link ini ua-cam.com/video/fhLGc5mNVok/v-deo.html
      Sosialisasi PMDN 77/2020 oleh Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri
      khususnya pada menit :
      01:32:38 - 01:34:55;
      01:38:26 - 01:40:46; dan
      02:43:56 - 02:48:14 (Kasubdit Wilayah II)

    • @samsul_ramli
      @samsul_ramli  3 роки тому

      @@syahrulrosyidin8842 memang betul kewenangan nya melekat pada PA/KPA siapapun yg ditugaskan utk TTD.. maka dari itu disebut Pejabat Pembuat Komitmen bukan Pembuat Komitmen.. Pembuat Komitmen tetap PA/KPA tapi petugas pelaksana berdasarkan mandatori sebagaimana UU 30/2014 yg dituangkan di Perpres 16/2018 Jo. 12/2021 PA/KPA dapat menugaskan ke PPK.. tidak ada istilah PA/KPA PBJ atau Pengelolaan Keuangan.

  • @dwitaputra6010
    @dwitaputra6010 3 роки тому

    Pagi pak samsul...
    Maaf melenceng... Mau tanya terkait klarif dan nego jasa konsultan...
    Bagaimana perlakuan untuk rekanan yg menawar tenaga pendukung pada biaya personil dibawah umk... Atau sekedar menawar harga satuan... Misalkan 1jt per orng bulan...
    Terima kasih pak sebelumnya...

    • @samsul_ramli
      @samsul_ramli  3 роки тому

      negosiasi tetap wajib bayar sesuai UMK tanpa merubah nilai penawaran, kalau tidak PPK tidak akan bayar saat peelaksanaan pekerjaan.

    • @dwitaputra6010
      @dwitaputra6010 3 роки тому

      @@samsul_ramli jika penawaran tidak bisa disesuikan dengan umk, karena nilai biaya lainnya yg sudah maksimal... Apakah rekanan bisa digugurkan krn tidak mencapai kata sepakat??

    • @samsul_ramli
      @samsul_ramli  3 роки тому

      @@dwitaputra6010 bukan menyesuaikan penawaran tapi memastikan penyedia sepakat tetap membayar pekerja sesuai UMK tanpa merubah penawaran, jika tdk bersedia maka melanggar UU sehingga tdk boleh ditunjuk...

    • @dwitaputra6010
      @dwitaputra6010 3 роки тому

      @@samsul_ramli proses sepakat ini... Bisa dengan cara membuat surat pernyataan pak??
      Dengan kata lain...rincian harga satuan tdk akan dirubah... Dan rekanan membuat surat pernyataan akan membayar sesuai dengan umk...

    • @samsul_ramli
      @samsul_ramli  3 роки тому

      @@dwitaputra6010 betul dan akan diawasi saat pembayaran jika terbukti membayar dibawah UMK tdk di progres pembayaran

  • @langmanaf9844
    @langmanaf9844 3 роки тому

    Bukannya pmd77 terbit lebih dulu dibanding perpres12?

  • @kresnawijaya3008
    @kresnawijaya3008 3 роки тому

    Ijin bertanya. Apakah terdapat aturan mengenai syarat kualifikasi ASN yg dapat dilimpahkan kewenangan PPK dalam Pengelolaan PBJ ? 🙏🏽

    • @samsul_ramli
      @samsul_ramli  3 роки тому +2

      Perlem 19/2019 salah satunya sertifikasi pbj

    • @semakindekat
      @semakindekat 3 роки тому

      @@samsul_ramli sertifikasi kompetensi PPK berarti ya pak, klo hanya punya sertifikat barjas dasar apakah bisa

    • @samsul_ramli
      @samsul_ramli  3 роки тому

      @@semakindekat sepembacaan saya selama Perlem 19/2019 blm diubah maka SD 2023 masih bisa dipakai

  • @parnawijaya2654
    @parnawijaya2654 2 роки тому

    PPTK yang nunjuk itu KPA atau PA bang...

  • @yunicaturindraningrum4114
    @yunicaturindraningrum4114 3 роки тому

    Maaf sebelumya , bolehkah bertanya pak ? Apakah PPK itu harus Pengguna Anggaran (kepala dinas)?

    • @samsul_ramli
      @samsul_ramli  3 роки тому +1

      PA adalah PPK bisa dikuasakan ke KPA merangkap PPK

    • @yunicaturindraningrum4114
      @yunicaturindraningrum4114 3 роки тому

      @@samsul_ramli bagaimana dengan Permendagri terbaru pak maaf katanya PPK harus kepala Dinas dan PPTK harus Kabid apa bener pak?

    • @samsul_ramli
      @samsul_ramli  3 роки тому

      Dipelajari baik2 sdh sy bahas kok di video2 sy

  • @amran9703
    @amran9703 3 роки тому

    Mohon izin Pak Samsul Ramli untuk di daerah di SKPD (Dinas) jelas utk PA berada di posisi kepala SKPD, selanjutnya utk PPK dan PPTK posisi ada dimana? Karena organisasi didaerah setelah Kepala Dinas ada Sekdis, Kabid dan Kasie...utk PPK dan PPTK ada diposisi mana? Karena secara program masing bertanggung jawab kepada PA.tks

    • @samsul_ramli
      @samsul_ramli  3 роки тому

      silakan di cek divideo yang lain sudah saya simulasikan

  • @wirabhaktinusantarapusat6342
    @wirabhaktinusantarapusat6342 3 роки тому

    Trimakasih pak samsul ijin boleh berbagi kontak

  • @khaerussobri671
    @khaerussobri671 3 роки тому

    Jika PA/KPA melimpah kan kewenangan ke PPK terkait perjanjian/perikatan dan melakukan tindakan yg mengakibatkan pengeluaran keuangan negara/daerah, apakah personil yg ditugaskan wajib memiliki kompetensi berupa sertifikat kompetensi? Atau cukup sertifikat dasar PBJ saja🙏

  • @jauhari2126
    @jauhari2126 3 роки тому

    Apa boleh PPK menjadi pptk

  • @jauhari2126
    @jauhari2126 3 роки тому

    Maaf pak, kalau boleh minta no wanya