Konsekuensi atas monopoli pasar yang dilakukan oleh segelintir “pemain besar” diatas tentu saja bukan hal yang sepele. Dalam kasus keberadaan minimarket yang semakin hari semakin menjamur, bisa saja dan bahkan telah, mengancam eksistensi pasar, dalam artian fisik, yang sesungguhnya. Tengoklah pasar tradisional kita hari ini! Di tengah glamornya dunia yang dihiasi oleh kapitalisme, pasar tradisional seakan dilupakan atau, lebih tepatnya terlupakan. Kita tentu saja lebih nyaman belanja di minimarket atau supermarket milik para pemodal besar itu. Namun bila Anda punya waktu luang, cobalah sempatkan “main” ke pasar tradisional. Lihatlah para pedagangnya! Sesekali bolehlah Anda tawar dagangan mereka. Tentu mereka tidak akan marah. Tetapi andaikata rezeki Anda sedang lapang, bayarlah sesuai harga yang mereka ucapkan atau bahkan lebihkan sedikit tidak apa. Uang yang mereka terima tak akan masuk ke kantong para konglomerat. Mirisnya, kadang mereka berjualan hanyalah untuk menyambung hidup, atau sekadar untuk membayar iuran sekolah anak-anak mereka yang semakin hari semakin tidak terjangkau biayanya. Pilar-Pilar Muamalat Unsur-unsur penting dalam muamalat yang akan kita bahas dalam kesempatan ini setidaknya ada lima, antara lain: pasar, mata uang yang halal, kontrak bisnis, karafan, dan gilda. Kelima unsur ini dikenal juga dengan istilah pilar-pilar muamalat. Mari kita bahas satu persatu! Pasar Pada sub-Bab sebelumnya kita telah membahas bahwa saat ini kita tidak lagi punya pasar. Padahal prasyarat penting untuk pemulihan kembali muamalat di era sekarang adalah suq (pasar). Pasar yang dimaksud disini adalah sesuai dengan yang diajarkan oleh Rasulullah. Ciri utamanya adalah keterbukaan bagi semua orang. Ciri ini mengembalikan hak dasar pada semua individu, yakni hak untuk berniaga: setiap orang memiliki akses berdagang dengan bebas di tempat-tempat yang sesuai, semisal di pasar tradisional yang terbuka. Segera setelah berhijrah ke Madinah, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mendirikan dua institusi sekaligus, yakni masjid dan pasar. Maksud pendirian dua institusi ini secara bebarengan mengisyaratkan agar kaum muslimin tidak hanya melaksanakan urusan ibadah (yang dilambangkan dengan masjid), tetapi juga mengamalkan muamalah (yang dilambangkan dengan pasar). Pasar-pasar di madinah ketika itu adalah lembaga publik (wakaf), kota kota Islam didirikan atas kombinasi antara masjid agung dan pasar agung. Kombinasi ini adalah jantung tiap kota. Developer (pengembang wilayah) di zaman Daulah Utsmani menyebut kombinasi ini sebagai imaret. Imaret adalah ciri khas setiap kota Islam yang sejati. Bagaimana Pasar yang dicontohkan Nabi? Berikut beberapa karakteristik pasar sunnah yang telah dirangkum untuk kita oleh Syaikh Umar Ibrahim Vadillo pada bab Tijarah dalam buku Sultaniyya (Pustaka Adina, 2014): Serupa dengan Masjid Rasulullah bersabda: “Pasar-pasar harus mengikuti sunnah yang sama dengan masjid, siapa yang mendapat tempat duluan dia berhak duduk sampai dia berdiri dan kembali ke rumah atau menyelesaikan perdagangannya.” Al-Hindi, Kanz al-ummat, V. 488 No. 2688. Merupakan Sedekah tanpa ada kepemilikan Pribadi Ibrahim bin Mundhir al-Hizami meriwayatkan dari Abdullah bin Ja’far bahwa Muhammad bin Abdullah bin Hasan mengatakan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam memberi kaum muslimin pasar sebagai sedekah.” Ibnu Saba K, Tarikh al-Madinah al-Munawwarah, 304. Tanpa penarikan uang sewa Ibnu Zabala meriwayatkan dari Khalid bin Ilyas al-Adawi mengatakan: “Surat Umar bin Abdul Aziz dibacakan kepada kami di Madinah, yang mengatakan bahwa pasar adalah sedekah dan tidak boleh ada sewa kepada siapapun.” As-Samhudi, Wafa al-Wafa,749. Tanpa Penarikan Pajak Ibrahim bin Mundhir meriwayatkan dari Ishaq bin Ja’far bin al-Miswat, dari Syuraih bin Abdullah bin Abi Namir bahwa Ata bin Yasar menyatakan: “ketika Rasul ingin membuat pasar di Madinah, beliau pergi ke pasar Bani Qainuqa’ (Yahudi) dan kemudian mendatangi pasar Madinah. Menjejakkan kaki ke tanah dan bersabda: “Inilah pasar kalian, Jangan membiarkannya berkurang dan jangan biarkan pajak apapun dikenakan.” Ibnu Saba K, Tarikh al-Madinah al-Munawwarah, 304. Tanpa Klaim Tempat Ibnu Zabala meriwayatkan dari Hatim bin Ismail bahwa Habib bahwa Umar bin Khattab pernah melewati Gerbang Ma’mar di pasar dan melihat sebuah kendi diletakkan dekat gerbang dan dia perintahkan untuk mengambilnya. Umar melarang orang meletakkan batu pada tempat tertentu atau membuat klaim atasnya. As-Samhudi, wafa al-wafa, 749. Tidak boleh dibangun Toko atau Kios Ibnu Shabba meriwayatkan dariSalih bin Kaysan bahwa Rasulullah bersabda, “Inilah pasar kalian, jangan membuat bangunan apapun dengan batu diatasnya dan jangan biarkan pajak dikarenakan atasnya” Umar bin Khattab melihat sebuah toko yang baru dibangun oleh seseorang di pasar dan Umar merobohkannya. Ibnu Saba K, Tarikh al-Madinah al-Munawwarah, 750. Keberadaan pasar-pasar seperti ini dengan sendirinya lenyap akibat dari tumbuhnya mall-mall, supermarket, dan hypermarket yang hanya menjadi hak istimewa bagi segelintir orang saja.
Sungguh mengesankan dan saya setuju dgn saranan saudara. Walau saya dari Brunei tetapi banyak pelajaran yg saya dapat dari saudara. Semoga anda dirahmati Allah SWT kerana menyampaikan sesuatu yang benar.
Alhamdulillah... terima kasih kepada pejuang dinar dan dirham... semoga allah merahmati perjuangan kamu semua... dan semoga kita berjaya memertabatkan matawang dinar dan dirham di mata dunia... amin
10 tahun lagi mungkin rokok sebatang harganya 10 juta, memalukan sekali. Apa artinya menabung kalau begitu? Uang semakin ditabung semakin tidak terbeli.
Terima kasih Pak Zaim Saidi. Jazakallah khairan katsira.... Islam akan menjadi rahmatan lil 'alamin apabila diterapkan secara kaffah... insyaallah
Ya bener DONK.. insyaallah Aamien, Aamien, Aamien . ISLAM RAHMATAN LIL Aa'LAMIEN
Sehat slalu Ustadz terus berjuang d urusan koi Mas logam Mulya
Bismillah.... kembali pada sunnar Rasul, dinar dan dirham
Konsekuensi atas monopoli pasar yang dilakukan oleh segelintir “pemain besar” diatas tentu saja bukan hal yang sepele. Dalam kasus keberadaan minimarket yang semakin hari semakin menjamur, bisa saja dan bahkan telah, mengancam eksistensi pasar, dalam artian fisik, yang sesungguhnya. Tengoklah pasar tradisional kita hari ini!
Di tengah glamornya dunia yang dihiasi oleh kapitalisme, pasar tradisional seakan dilupakan atau, lebih tepatnya terlupakan. Kita tentu saja lebih nyaman belanja di minimarket atau supermarket milik para pemodal besar itu.
Namun bila Anda punya waktu luang, cobalah sempatkan “main” ke pasar tradisional. Lihatlah para pedagangnya! Sesekali bolehlah Anda tawar dagangan mereka. Tentu mereka tidak akan marah. Tetapi andaikata rezeki Anda sedang lapang, bayarlah sesuai harga yang mereka ucapkan atau bahkan lebihkan sedikit tidak apa.
Uang yang mereka terima tak akan masuk ke kantong para konglomerat. Mirisnya, kadang mereka berjualan hanyalah untuk menyambung hidup, atau sekadar untuk membayar iuran sekolah anak-anak mereka yang semakin hari semakin tidak terjangkau biayanya.
Pilar-Pilar Muamalat
Unsur-unsur penting dalam muamalat yang akan kita bahas dalam kesempatan ini setidaknya ada lima, antara lain: pasar, mata uang yang halal, kontrak bisnis, karafan, dan gilda. Kelima unsur ini dikenal juga dengan istilah pilar-pilar muamalat. Mari kita bahas satu persatu!
Pasar
Pada sub-Bab sebelumnya kita telah membahas bahwa saat ini kita tidak lagi punya pasar. Padahal prasyarat penting untuk pemulihan kembali muamalat di era sekarang adalah suq (pasar). Pasar yang dimaksud disini adalah sesuai dengan yang diajarkan oleh Rasulullah. Ciri utamanya adalah keterbukaan bagi semua orang. Ciri ini mengembalikan hak dasar pada semua individu, yakni hak untuk berniaga: setiap orang memiliki akses berdagang dengan bebas di tempat-tempat yang sesuai, semisal di pasar tradisional yang terbuka.
Segera setelah berhijrah ke Madinah, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mendirikan dua institusi sekaligus, yakni masjid dan pasar. Maksud pendirian dua institusi ini secara bebarengan mengisyaratkan agar kaum muslimin tidak hanya melaksanakan urusan ibadah (yang dilambangkan dengan masjid), tetapi juga mengamalkan muamalah (yang dilambangkan dengan pasar).
Pasar-pasar di madinah ketika itu adalah lembaga publik (wakaf), kota kota Islam didirikan atas kombinasi antara masjid agung dan pasar agung. Kombinasi ini adalah jantung tiap kota. Developer (pengembang wilayah) di zaman Daulah Utsmani menyebut kombinasi ini sebagai imaret. Imaret adalah ciri khas setiap kota Islam yang sejati.
Bagaimana Pasar yang dicontohkan Nabi?
Berikut beberapa karakteristik pasar sunnah yang telah dirangkum untuk kita oleh Syaikh Umar Ibrahim Vadillo pada bab Tijarah dalam buku Sultaniyya (Pustaka Adina, 2014):
Serupa dengan Masjid
Rasulullah bersabda: “Pasar-pasar harus mengikuti sunnah yang sama dengan masjid, siapa yang mendapat tempat duluan dia berhak duduk sampai dia berdiri dan kembali ke rumah atau menyelesaikan perdagangannya.” Al-Hindi, Kanz al-ummat, V. 488 No. 2688.
Merupakan Sedekah tanpa ada kepemilikan Pribadi
Ibrahim bin Mundhir al-Hizami meriwayatkan dari Abdullah bin Ja’far bahwa Muhammad bin Abdullah bin Hasan mengatakan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam memberi kaum muslimin pasar sebagai sedekah.” Ibnu Saba K, Tarikh al-Madinah al-Munawwarah, 304.
Tanpa penarikan uang sewa
Ibnu Zabala meriwayatkan dari Khalid bin Ilyas al-Adawi mengatakan: “Surat Umar bin Abdul Aziz dibacakan kepada kami di Madinah, yang mengatakan bahwa pasar adalah sedekah dan tidak boleh ada sewa kepada siapapun.” As-Samhudi, Wafa al-Wafa,749.
Tanpa Penarikan Pajak
Ibrahim bin Mundhir meriwayatkan dari Ishaq bin Ja’far bin al-Miswat, dari Syuraih bin Abdullah bin Abi Namir bahwa Ata bin Yasar menyatakan: “ketika Rasul ingin membuat pasar di Madinah, beliau pergi ke pasar Bani Qainuqa’ (Yahudi) dan kemudian mendatangi pasar Madinah. Menjejakkan kaki ke tanah dan bersabda: “Inilah pasar kalian, Jangan membiarkannya berkurang dan jangan biarkan pajak apapun dikenakan.” Ibnu Saba K, Tarikh al-Madinah al-Munawwarah, 304.
Tanpa Klaim Tempat
Ibnu Zabala meriwayatkan dari Hatim bin Ismail bahwa Habib bahwa Umar bin Khattab pernah melewati Gerbang Ma’mar di pasar dan melihat sebuah kendi diletakkan dekat gerbang dan dia perintahkan untuk mengambilnya. Umar melarang orang meletakkan batu pada tempat tertentu atau membuat klaim atasnya. As-Samhudi, wafa al-wafa, 749.
Tidak boleh dibangun Toko atau Kios
Ibnu Shabba meriwayatkan dariSalih bin Kaysan bahwa Rasulullah bersabda, “Inilah pasar kalian, jangan membuat bangunan apapun dengan batu diatasnya dan jangan biarkan pajak dikarenakan atasnya” Umar bin Khattab melihat sebuah toko yang baru dibangun oleh seseorang di pasar dan Umar merobohkannya. Ibnu Saba K, Tarikh al-Madinah al-Munawwarah, 750.
Keberadaan pasar-pasar seperti ini dengan sendirinya lenyap akibat dari tumbuhnya mall-mall, supermarket, dan hypermarket yang hanya menjadi hak istimewa bagi segelintir orang saja.
subhanallah....
Sungguh mengesankan dan saya setuju dgn saranan saudara. Walau saya dari Brunei tetapi banyak pelajaran yg saya dapat dari saudara. Semoga anda dirahmati Allah SWT kerana menyampaikan sesuatu yang benar.
trafficwatcher81 Aamiiiiiin
Mari menyonsong DAULAH KHILAFAH ISLAMIYYAH ALA MINHAJ NUBUWWAH
Mantap sekali......... Mari kita galakan pemakaian mata uang dinar......... Amiiiin ya Allah.
Berati kamu di butahkan oleh dan di gelapkan alhamdulilah terimakasi pencerahnya pak
Harus di Share sebanyak"nya ini 👍
Ya bener DONK
alhamdulillah allah ya rabbi ya arif
Semoga Allah panjangkan umur tuan..teruskan membongkarkan kebenaran.
Trima kasih tuan. Saya dari malaysia
Subhanallah. Semoga kita memiliki uang untuk membeli dinar dan dirham.
Luar biasa, subhaanallah....sangat mencerahkan
Sangat bermanfaat. Informasi dan Ilmunya.. emm sayang ndak Live kan bisa bertanya".. gtu... hehe.. tp Ndak apa..
Aslamu'alikum pak saya pemuda kotabumi lampung utara setuju dengan anda , krana itu memang ketentuan Allah yang di sampaikan kepada Rosulullah,
zulham Ajaa Aamiiiiiin
sikses terus...
Di tunggu di surabaya bpk. Smoga gaji org indonesia menjadi dinarr dan dirham bukan rupiah
Ka Obey Aamiiiiin
Mari menyonsong DAULAH KHILAFAH ISLAMIYYAH ALA MINHAJ NUBUWWAH
Jazakallah ilmunya ustadz, semoga bermanfaat... Aamiin
Alhamdulillah... terima kasih kepada pejuang dinar dan dirham... semoga allah merahmati perjuangan kamu semua... dan semoga kita berjaya memertabatkan matawang dinar dan dirham di mata dunia... amin
Aamien ya MUJIB as SAIELIN
Betul pak ternyata bank penipu yang sulit di urai karena itu bank haram
ini penyebab orang nasrani,.mana orang nasrani biasanya koment menjelkkan islam
APA YANG KAU TANAM ITULAH YG KAMU TUI,KLO TIDAK MENANAM APA YANG KAMU TUAI KECAULI KAU TUAI MILIK ORANG
10 tahun lagi mungkin rokok sebatang harganya 10 juta, memalukan sekali. Apa artinya menabung kalau begitu? Uang semakin ditabung semakin tidak terbeli.
Rokok paling terasa inflasi nya,
Iya maka dari itu lebih baik dirham agar tidak inflasi
@@riskacendana8085 ya bener DONK. Udah, udah, Sudah... mari menyonsong DAULAH KHILAFAH ISLAMIYYAH ALA MINHAJ NUBUWWAH
Udah 10 tahun. Adakah rokok sebatang harganya 10 juta?
Ihdinashshiroootolmustaqiiim.tunjuki kami jalan yg lurus ya ALLAH
SAATNYA BERHIJRAH DAN KEMBALI PADA SISTEM KHILAFAH, DINAR DIRHAM DAN FULLUS,TAPI GIMANA CARANYA,
Dakwah
Bila kami berfikir berdasarkan ulasan tersebut semua baik yang pinjam atau tidak pinjam Bank kita terkena Ribawi.
cadangan saya simpan beberapa peratus dari gaji ditukar kepada dirham..mengapa dirham, sebab dirham lebih murah dijadikan tabungan
Bodohnya orang kita sudah di dogma oleh orang Yahudi , untuk mengambil hasil bumi kita
Wow amazing ... Mantap
Solusinya gmn... Klo d belanjakan emasnya habis.. Trs. Pke uang kertas lagi
Bli tanah bercocok tanam la karna itu cara yg bisa dibpakay ..
berwirausaha..
di Indonesia dimana kita bisa mendapatkan dinar dan dirham???
GERAI DINAR ATAU WAKALA INDUK NUSANTARA ATAUPUN DINARFIST. TINGGAL PILIH SAJA.
hady suparno salam , mas bisa wa +60149154023
gx jelas ni,, kan kita merdeka dengan prang mlawan blanda,dan mengusir mreka dari negeri ini, ko blanda bisa ngasih persaratan bsar sperti itu.
bayu aji Allah Maha Tahu Aamiiin
Para bankir yang memberi syarat dan mereka itu bukan hanya pihak Belanda tetapi yang menguasai politik dunia pada saat itu.