Videonya sangat membantu saya pak. Terima kasih banyak. Mohon rajin upload konten2 bermanfaat seperti ini. Sukses terus pak. Saya sudah nyalakan lonceng notifikasi. 🥳
Asas pemisahan horizontal ini terkait apartement dengan tanah, brarti memang untuk membuka kepemilikan unit apart oleh asing.. ini terkait dengan putusan MK no 068 yg hasilnya diterima sebagian untuk perjanjian perinakahan bisa diadakan sblm dan selama perkawinan yah? Soalnya dalil awal penggugat disana karena kasus apartemen dan P adalah oelaku kawin campur
Kalau BMN ketentuannya adalah Permenkeu. Sementara, BMD ketentuannya adalah Permendagri. Jadi tidak selamanya mengacu pada KUHPerdt secara umum. Pertanyaannya pak, bukankah ada Asas hukum yang menegaskan bahwa "Lex superior derogat leg inferior", Artinya, Ketentuan yg lebih tinggi dapat mengesampingkan ketentuan yg lebih rendah. Substansi dari asas tersebut, yakni, KHUPerdt lebih tinggi dari kedua ketentuan peraturan kedua menteri tersebut, artinya, kedua ketentuan menteri itu tidak dapat di jadikan sebagai acuan sepanjang ketentuan KUHPrdt yg lebih tinggi yg harus di jadikan sebagai acuan pak. Gimana itu pak, apakah masih tetap mengacu pada kedua ketentuan trsebut, atau gmna.??? Salam.🙏
Terima kasih Pak Lek's untuk sharingnya. Sukses selalu Leks & Co Lawyers. GBU
Videonya sangat membantu saya pak. Terima kasih banyak. Mohon rajin upload konten2 bermanfaat seperti ini. Sukses terus pak. Saya sudah nyalakan lonceng notifikasi. 🥳
Sangat membantu buat belajar skb analis hukum pertanahan. Semoga tahun ini bisa lolos CPNS. AMIN
Mantap, sukses terus Leks and Co 👍
Leks and Co...Is The Best!!!
Awas mafia tanah berkedok yayasan di Jakarta melibatkan istansi terkait
Hal2 yg belum jelas atau detil pastinya akan diakomodir dalam permen. Biasanya berkaitan dg tata cara, teknis, dan rincian dari pokok2 pp.
Asas pemisahan horizontal ini terkait apartement dengan tanah, brarti memang untuk membuka kepemilikan unit apart oleh asing.. ini terkait dengan putusan MK no 068 yg hasilnya diterima sebagian untuk perjanjian perinakahan bisa diadakan sblm dan selama perkawinan yah? Soalnya dalil awal penggugat disana karena kasus apartemen dan P adalah oelaku kawin campur
Bagaimana HGU rampok tnh Ulayat Masy hukum adat sehingga manusia hukum adat TDK dimanusiakan mhn penjelasan
Sangat Membantu Trmksh
Apakah pembaruan hak dikenakan bphtb , mengingat tanahnya kembali ke negara sebelum sk pembaruan terbit ?
Mantap Leks n Co..Trims u Konten yg brmanfaat, Cukup lengkap dan Konfrehenship..Sukses Selalu !!
pada UUPA pasal 35 HGB dapat diperpanjang sementara di PP 18 tahun 2021 HGB harus mendapat persetujuan pemegang HPL, bagaimana ini kontradiksi ??
Diatas tanah tempat segala sesuatu. Siapa yang menguasai tanah karena banyak uang maka rakyat miskin akan tersingkir dan tergusur.
Kak boleh minta link materinya🙏
Kalau BMN ketentuannya adalah Permenkeu.
Sementara, BMD ketentuannya adalah Permendagri.
Jadi tidak selamanya mengacu pada KUHPerdt secara umum.
Pertanyaannya pak, bukankah ada Asas hukum yang menegaskan bahwa "Lex superior derogat leg inferior", Artinya, Ketentuan yg lebih tinggi dapat mengesampingkan ketentuan yg lebih rendah.
Substansi dari asas tersebut, yakni, KHUPerdt lebih tinggi dari kedua ketentuan peraturan kedua menteri tersebut, artinya, kedua ketentuan menteri itu tidak dapat di jadikan sebagai acuan sepanjang ketentuan KUHPrdt yg lebih tinggi yg harus di jadikan sebagai acuan pak.
Gimana itu pak, apakah masih tetap mengacu pada kedua ketentuan trsebut, atau gmna.???
Salam.🙏
Terimakasih.
uu rusun hasil ratifikasi bermaslah nantinya kontra dengan ciptaker
hmsrs sharusnya tanah bersama melekat dgn satuan bangunannya
Makasih kang
JK penguasaan fisik spt kebun,oleh kades memobilisasi preman tnh menebangi pohon damar 1000 pohon diatas tnh tsb meintimidasi penjaga, kebun dihabisi dinyatakan tanah terlantar kemudian dijual oleh kades dsb lapor polisi 7 th TDK ditindak lanjuti
Boleh minta file nya?
Awas mafia tanah berkedok yayasan aktif dan tuan tanah dokumennya cacat hukum di BPN jak.pus Kemayoran
Boleh minta file
Haha kenapa seenak tambang bebas ambil tanah nya masyarakat dikendari. Di pakujaya