Waspada 5 Ciri Pembeli Rumah Nakal Sebelum Transaksi!

Поділитися
Вставка
  • Опубліковано 18 жов 2024
  • Waspada 5 Ciri Pembeli Rumah Nakal Sebelum Transaksi
    Ketika berurusan dengan pembeli rumah, penting bagi buat kamu sebagai penjual rumah untuk memperhatikan ciri-ciri seperti ini agar dapat menghindari masalah atau kerugian dalam transaksi properti yang akan dilakukan!
    Ikuti Kelas KPR:
    Rahasia lolos jebakan bunga floating:
    bit.ly/lolos-j...
    Cara memilih bunga KPR terbaik:
    bit.ly/bunga-k...
    Pengajuan KPR:
    kpracademy.com...
    Pengajuan Take Over KPR:
    www.kpracademy...
    #kpr #kprbank #rumahkpr
    #kprtermurah #belirumah
    #tipskpr #properti

КОМЕНТАРІ • 56

  • @catatan2023
    @catatan2023 Місяць тому

    Mksh ilmu nya kak

  • @doniharjanto9285
    @doniharjanto9285 12 днів тому

    Kenapa ya kalau beli tanah atau rumah gak boleh ngasih sertifikat padahal untuk harga udah deal, notaris pun minta fotocopy untuk cek.

  • @AgusSalim-oh3ji
    @AgusSalim-oh3ji Місяць тому

    Trimakasih info nya mas

  • @nardiwin
    @nardiwin 6 днів тому

    Bang maaf saya mau tanya , saya kan mau beli rumah di bawah harga pasar karna rumahnya mau di lelang bank, sedangkan saya gk ada modal apa bisa Sertifikat nya di pindah ke bank lain untuk pengajuan modal beli rumah itu ??🙏

    • @KPRAcademy
      @KPRAcademy  3 дні тому

      Kalau rumah mau dilelang itu perlu ada uang jaminan yang disetorkan. Selain itu, kamu juga perlu siapkan dana untuk biaya pajak BPHTB agar nanti sertipikatnya bisa dibaliknama ke atas namamu. Kalau kamu belum ada modal, baiknya kumpulkan dahulu modalnya dan nanti saat sudah terkumpul baru cari lagi rumahnya.

  • @tasririi7614
    @tasririi7614 14 днів тому +1

    pak saya sebagai pembeli, si penjual kan minta DP nah dokumen apa yg bs menjamin uang saya gk hilang/saya ketipu penjual rumah?

    • @KPRAcademy
      @KPRAcademy  13 днів тому

      Baiknya buat Kesepakatan Jual Beli-nya secara tertulis agar ada bukti hukum yang kuat. Kalau kamu membeli rumah second (dari perorangan), baiknya ajukan KPRnya melalui website kpracademy.com agar bisa kami bantu lebih lanjut 🙏🏻
      Termasuk memberikan draft Kesepakatan Jual Beli-nya kalau kamu membutuhkan draft dokumen tersebut.

  • @iksankurniawijaya7684
    @iksankurniawijaya7684 Місяць тому

    bermanfaat

  • @PositiveVibes_4life
    @PositiveVibes_4life 2 місяці тому +2

    Pernah ngadepin penjual yg kaya gini, mau bayar setengah harga dulu kira2 100jt,sisanya dicicil tiap bulan per 10jt selama 10bulan, karena penjual minta masih nempatin rumah itu sampai 10bulan itu, tapi anehnya penjual gak mau kasih copy sertifikat dan adanya PPJB, disaksikan pihak berwenang,katanya gak mau melibatkan pihak ketiga 😢 sedangkan sertifikatnya katanya ada di tangan kakanya alias pihak lain jg karena rumah itu belum di pecah sertifikat, daripada ragu ya sudah digagalkan,selidik punya selidik ternyata dia kelilit hutang sana sini dan sertifikat itu pun belum jelas

  • @yolandaperdolanov7692
    @yolandaperdolanov7692 Рік тому

    Saya mau tanya apakah jika pembeli meminta kopi sertifikat untuk mengajukan kpr harus dikasih? Apakah untuk proses ini harus di sertai dokumen kopynya?

    • @KPRAcademy
      @KPRAcademy  Рік тому

      Tanpa copy sertipikat proses pengajuan KPR tidak bisa berlanjut. Baiknya diberikan copy sertipikat tapi dengan komitmen ybs (membayar tanda jadi).

  • @ElisTety-r2q
    @ElisTety-r2q 23 дні тому

    Kak bagaimn kalau suruh serlok,trus saya minta no wa nya si calon pembeli .tapi dia cuma naya lokasi sama serlok .penipuan buka kak

    • @KPRAcademy
      @KPRAcademy  22 дні тому

      Ada kerugian finansial yang tidak sedikit? Ini kemungkinan hanya masalah komunikasi saja. Baiknya berikan saja petunjuk yang jelas mengenai lokasi rumah sehingga tidak perlu share location.

  • @Syubur15
    @Syubur15 2 місяці тому

    Bang mau tanya..klo sy jual rumah tanpa melibatkan notaris apa aman jika nanti si pembeli urus balik nama sertifikatnya..terimakasih

    • @KPRAcademy
      @KPRAcademy  2 місяці тому

      Yang namanya transaksi jual beli properti, itu wajib dilakukan di hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), sehingga wajarnya kamu harus berurusan dengan notaris PPAT.

    • @Syubur15
      @Syubur15 2 місяці тому

      @@KPRAcademy siapp.terimakasih bang jawabannya sangat bermanfaat..

  • @hendrawijaya9041
    @hendrawijaya9041 Рік тому

    Tanya Min, apakah calon pembeli rumah dengan KPR yg mempunyai background profesi advokat tidak bisa mendapatkan fasilitas KPR dari Bank... Kalaupun bisa biasanya dari Bank Mana? Trmksh

    • @KPRAcademy
      @KPRAcademy  Рік тому

      Biasanya agak sulit ya, kecuali ybs punya usaha sampingan.

  • @fabianuspido6739
    @fabianuspido6739 Рік тому

    Siang bang mau tanyaa si, andaikan kita ambil kpr sudah akad dan terima kunci , tapi komplen bangunan rusak sama depelover blm di kerja kerjakan , kita bisa ngadu ke bank gak ya sebagai penyelanggran kredit ?

    • @KPRAcademy
      @KPRAcademy  Рік тому

      Ke bank itu urusan soal uang, kalau urusan kualitas rumah langsung ke developer. Kalau responnya lama, kamu perlu cek di PPJB janji developer seperti apa, atau bisa gunakan pengacara untuk lakukan somasi.

    • @fabianuspido6739
      @fabianuspido6739 Рік тому

      Depelover mah pada saat serah terima kunci, kata mereka di list aja di kertas apa yg rusak selama 3 bulan retensi di perbaiki asal tidak di renovasi, wah nyata nya gak di perbaiki2, walapun jawabnnya iya iya nanti di proses, tapi nyatanya gak di perbaiki2, masa iya atap bocor gak di perbaiki nunggu 3 bulan keburu rmh banjir hhehe

  • @marchelloriazdin
    @marchelloriazdin 2 місяці тому

    Pak mau nanya saya mau jual tanah, si calon pembeli sudah minta Poto copy sertifikat dan KTP, sebelum ada kesepakatan apa2, apakah ada celah untuk dia melakukan kecurangan kalau saya kasih copy sertifikat dan KTPnya..?

    • @KPRAcademy
      @KPRAcademy  2 місяці тому +1

      Baiknya minta tanda jadi dahulu sebagai bukti keseriusan minat.

    • @marchelloriazdin
      @marchelloriazdin 2 місяці тому

      @@KPRAcademy oke pak terima kasih.

  • @adisodel4419
    @adisodel4419 3 місяці тому

    bang, ibuku kan jual rumah trus si pembeli mau nya kredit lewat bank . .
    dan tdk tau gimana ceritanya sertifikat rumah ibuku itu di ganti dengan atas nama si pembeli, , lalu sertifikat nya itu di jamin kan ke bank, uang nya sdh cair tapi tdk di kasih kan ke ibuku . .
    kenapa ya pihak polisi dan pihak BPN tdk bisa membantu masalah ini
    padahal si pelaku sdh mengakui dan menulis bukti surat bahwa dia itu telah menipu . .
    mohon solusi nya abangku 🙏🙏

    • @KPRAcademy
      @KPRAcademy  3 місяці тому

      Baiknya konsultasi dengan jasa pengacara mengenai hal ini (konsultasi pertama biasanya gratis). Kalau lokasimu di area Jabodetabek dan perlu referensi jasa pengacara, silakan kirimkan email ke hello@kpracademy.com agar bisa kami bantu berikan referensi jasa pengacara 🙏🏻

    • @adisodel4419
      @adisodel4419 3 місяці тому

      @@KPRAcademy makasih bang, lokasiku di kota sukabumi

  • @inekeindriati8221
    @inekeindriati8221 5 місяців тому

    Pak Oky ijin tanya, calon pembeli rumah saya mengajukan kpr bank dengan nominal lebih tinggi dari harga rumah, selisih 2 M. Harga rumah memang di bawah appraisal. Jika nanti kredit realisasi, dia menyuruh saya mentransfer balik kelebihannya ke rekeningnya. Saya mau tanya Pak apakah ini beresiko buat saya ke depannya. Terima kasih.

    • @KPRAcademy
      @KPRAcademy  5 місяців тому

      Concern utamanya adalah terkait masalah perpajakan, selain itu tidak ada yang perlu dikhawatirkan.

    • @indoalutsista6068
      @indoalutsista6068 5 місяців тому

      Hati2 bu, seperti mau ngemplang bank. Jika benar dugaan saya, ibu bisa keseret2 hukum. Penggelapan

  • @Daniirmana-v7z
    @Daniirmana-v7z 7 місяців тому

    Kak mohon solusinya, saya penjual tanah.. si pembeli sudah masuk uang DP 10% , ketika si penjual sudah memenuhi syarat atw sertifikat. Trus tiba tiba si calon pembeli tidak ada uang untuk melakukan pelunasan/ tidak jadi beli.. apa si penjual wajib mengembalikan uang DP itu? Krna si calon pembeli tidak ada uang untuk melunasi.

    • @KPRAcademy
      @KPRAcademy  7 місяців тому +1

      Biasanya kesepakatan soal "nasib" uang DP dituliskan dalam PPJB. Tetapi apabila tidak pernah buat PPJB, maka mungkin bisa dicoba sepakati praktek yang umum dilakukan, yaitu kalau ada pembatalan transaksi oleh pembeli, yang bukan disebabkan kesalahan dari pihak penjual, maka wajar saja kalau ada sebagian nominal uang DP yang hangus karena dipertimbangkan sebagai "ongkos" menunda penawaran ke pihak lain selama waktu tertentu. Mengenai besarannya, bisa disepakati bersama apakah 50% atau 25% atau besaran nominal lainnya.

    • @Daniirmana-v7z
      @Daniirmana-v7z 7 місяців тому

      Okk pak terima kasih bnyk informasi nya sangat bermanfaat.. 🙏

  • @IsnaeniKhusnul
    @IsnaeniKhusnul 2 місяці тому

    Saya kpr syariah pak.karena ga sanggup bayar saya ambil pembatalan tapi sudah dua tahun ini belum terjual jadi uang belum kembali bgmn cara menjual sendiri ya

    • @nanicahyo91
      @nanicahyo91 2 місяці тому

      Cara menjual sendiri, perbanyak kenal dgn makelar/mediator bu... nggak masalah keluar komisi asal kita dibantu jual rumah ... atau minta bantu agen property yg profesional biasanya ada kesepakatan komisi berapa % jika terjual

    • @nanicahyo91
      @nanicahyo91 2 місяці тому

      Cara menjual sendiri, perbanyak kenal dgn makelar/mediator bu... nggak masalah keluar komisi asal kita dibantu jual rumah ... atau minta bantu agen property yg profesional biasanya ada kesepakatan komisi berapa % jika terjual

    • @KPRAcademy
      @KPRAcademy  2 місяці тому

      Perbanyak channel penawaran penjualan rumah dan berikan diskon harga agar lebih mudah menarik peminat.

  • @akbardjxx7691
    @akbardjxx7691 Рік тому

    Mau tanya ,wajar atau tidak jika penjual minta tanda jadi 10%? Sebelum proses KPR.

    • @KPRAcademy
      @KPRAcademy  Рік тому +1

      Tergantung kesepakatanmu ya, walau dalam banyak kejadian tanda jadi hanya sampai 5% saja.

  • @esterchristy2691
    @esterchristy2691 Рік тому

    Saya sudah akad kpr subsidi. Dan sertifikat sudah jadi (saya diinfo notaris) . Tapi kunci blm diberikan oleh developer karena minta tambahan biaya lagi. Tapi kalau saya membuat kunci sendiri apakah tdk jadi masalah? Sebab sertifikat juga sudah atas nama saya

    • @KPRAcademy
      @KPRAcademy  Рік тому

      Lebih baik dikomunikasikan dulu secara baik2 dengan pihak developer mengenai biaya tambahan apa dan mengapa baru sekarang ditagih, hal ini untuk menghindari kemungkinan "drama" dan potensi konflik lebih lanjut.

  • @WildanRezqiaMalik
    @WildanRezqiaMalik 4 місяці тому +1

    Bang kalo saya ada pembeli yang lewat KPR. Nah kalo pihak bank nya minta copyan atau foto sertifikat nya gimana yah?

    • @KPRAcademy
      @KPRAcademy  4 місяці тому

      Kalau pembeli sudah menunjukkan keseriusan dengan memberikan copy KTP dan membayar uang tanda jadi atau sebagian dari DP (uang muka), maka copy sertipikat bisa kamu berikan kepada pihak bank. Atau kalau kamu mau lebih pasti lagi, bisa juga janjian dengan pihak bank untuk ketemu dan mengambil copy sertipikat, sehingga kamu bisa pastikan identitas orang bank tsb dengan meminta agar ditunjukkan identitas petugas bank tsb (name tag / kartu pengenal pegawai).

  • @indrahardi8420
    @indrahardi8420 Рік тому

    Saya jual rumah , tapi sertifikat udah diminta ok Leh notaris dari pembeli. Tapi belum di kasih uang tanda jadi udah 3 Minggu belum ada kabar. Bilangnya nunggu selesai surat ahli waris. Tolong ada yang mau jawab. Makasih

    • @KPRAcademy
      @KPRAcademy  Рік тому

      Harusnya kamu sudah minta tanda jadi sebagai bukti keseriusan pembeli dan kalau masih perlu ada proses surat ahli waris, baiknya dibuat PPJB dulu supaya posisimu aman secara hukum. Baiknya kamu segera koordinasi dengan notaris ybs dan pembeli agar dibuatkan PPJB agar posisimu aman secara hukum.

  • @pizer-gultom
    @pizer-gultom 2 місяці тому

    RiBET,, yg PASTi ADA UANG ADA BARANG,,, apa BEDANYA COLEKTOR yg NAGiH UTANG TETAB di ANGGAB RENTENiR,,tampa BPAT&NOTARiS vs POLiSi&UU PERDATA,,,Lapaorrrr Riiiiibbbbbeeet... Yg Ujung nya 🐓 yg hilang 🐑 jadi korban....😂

  • @muhammadkarimbenzema6576
    @muhammadkarimbenzema6576 22 дні тому

    Lg MengCaplop 🤒

  • @AbelMini-yq5mn
    @AbelMini-yq5mn 3 місяці тому

    Biasa biaya booking fee sebelum cek sertifikat itu brp % dari harga rumah?

    • @KPRAcademy
      @KPRAcademy  3 місяці тому

      Tergantung kesepakatan dengan pihak penjual, tidak ada patokan pastinya. Yang pasti nominalnya lumayan besar untuk menunjukkan keseriusan minat si pembeli.

  • @yudhikaryskha2697
    @yudhikaryskha2697 3 місяці тому

    Kak buat video cara transaksi via kpr bank... Yg aman biar gk ketipu..konon cerita nya uang ditransfer dr bank kepada pihak yg mengajukan kpr dulu... Setelah sertifikat dijamin kan kebank ..apa benar ?

    • @KPRAcademy
      @KPRAcademy  3 місяці тому

      Yang cukup umum berlaku adalah bank melakukan transfer sesuai dengan Surat Perintah Transfer (standing instruction) yang ditandatangani oleh debitur (pembeli) dan disetujui oleh pihak penjual. Namun tidak menutup kemungkinan adanya prosedur yang berbeda antara satu bank dengan bank lainnya.

  • @hambaallah-zn8zl
    @hambaallah-zn8zl 4 місяці тому

    Saya mau gadai sertifikat ke orang lain, minta langkah transaksi yang aman dong bang maaf..

    • @KPRAcademy
      @KPRAcademy  3 місяці тому

      Transaksi model seperti ini tidak akan bisa aman, selalu ada potensi "dipermainkan".