BEDA BUKTI SURAT dan BUKTI TERTULIS

Поділитися
Вставка
  • Опубліковано 21 гру 2024

КОМЕНТАРІ • 13

  • @csyabsi9862
    @csyabsi9862 Рік тому

    Nyimak bang

  • @cristianokost9540
    @cristianokost9540 Рік тому

    bagaiman dengan tanah yang dibeli orng tua tidak memiliki surat dan orang tua sudah meninggal🙏🏼🙏🏼

    • @diskusihukum5170
      @diskusihukum5170  Рік тому

      Tanah yang tidak ada suratnya atau jual belinya yang tidak ada surat nya.
      Jika jual beli tidak ada surat bisa diurus dengan ahli warisnya. Buat surat jual neli baru. Tetapi jika tidak mau akan menjadi susah. Karena tidak ada bukti jual beli

    • @cristianokost9540
      @cristianokost9540 Рік тому

      apakah kami bis urus leter c atau skt di desa?mohon pencerahnya pak.....

  • @NurAli-qj6jq
    @NurAli-qj6jq 4 місяці тому

    Gimana caranya mengambil sertifikat pihak bank tidak mau serahkan pada hal sudah ada surat kuasa

  • @kurniawantripangestu4929
    @kurniawantripangestu4929 Рік тому

    mau beratanya pak. teman saya beli mobil saya, surat- sudah saya serahkan dan dia baru bayar sebagian (dp) namun sampai 1tahun tidak dilunasi hanya janjijanji, dan mobil sudah dijual, ini masuk keperdata atau pidana jika saya melaporkannya

    • @diskusihukum5170
      @diskusihukum5170  Рік тому

      Masuk keperdataan.. Jual beli belum lunas.. Ada tagihan belum lunas

    • @kurniawantripangestu4929
      @kurniawantripangestu4929 Рік тому

      @@diskusihukum5170 walaupun mobil itu sudah dijual dengan dia pak? bukan termasuk penggelapan?

  • @genukiskanti4275
    @genukiskanti4275 Рік тому

    Assalammuallaikum pak, izin bertanya.
    Sya beli tanah sertifikat tp separo.
    Perjanjian secara lisan sertifikat akan diuruskan pihak penjual sampai kluarsertifikat tanah atas nama sya,.
    Sya langsung mengurus surat pajak n bukti jual beli yg dkeluarkan dr pemerintah desa.
    Tp sampai th 2022 sya mempertanyakan sertifikat pihak kluarga penjual mengaku tidak tau sertifikat tanah dimna, akhirnya sya ksh waktu untuk mencari tp 1 th kmudian sya kembali kerumah penjual, ternyata penjual sudah meninggal n sertifikat dmasukan bank.
    Sya menuntut sertifikat dkeluarkan dr bank, sekarang sertifikat sudah keluar. Yg mau tanyakan pak, klo pengurusan sertifikat sya meminta pihak keluarga penjual mengurus sampai pecah sertifikat saja, setelah sertifikat dpecah baru sya mengurus sendiri balik nama untuk sertifikat tanah yg sya bli.
    Menurut bpk itu keterlaluan p tidak y? Soalnya kalo 100% dr sya, sya merasa berat sekali, sedangkan perjanjian awal kan diuruskan penjual.

    • @diskusihukum5170
      @diskusihukum5170  Рік тому

      Karena kesepakatan hrsnya di lakukan. Untuk urus tentu hrs ada biaya. Akan lebih cepat jika ada biayanya.
      Anda hrs urus AJB di PPAt sekalian pecah sertifikat atas nama anda. Termasuk byr yg lainnya pajak dan jasa PPAT.
      Jika biaya itu memberat kan penjual ya lama di proses nya.

    • @genukiskanti4275
      @genukiskanti4275 Рік тому

      Iy pak...
      Masalahnya pihak keluarga penjual minta sya yg mengurus n membiayai semuanya pak.
      Sya merasa berat sekali, apa slh klo sya minta dbagi 2 biaya semuanya krn dr awal sya pengen ngurus tp pihak penjual mlh menjanjikan diuruskan.

  • @WakkefgEfgg
    @WakkefgEfgg Рік тому

    Kuat mana a j b sama dasar girik girik dasar