Baleg Sepakati Revisi UU Desa: Masa Jabatan Kades 9 Tahun, Dana Desa Naik Jadi Rp 2 M
Вставка
- Опубліковано 27 лис 2024
- JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Legislasi DPR menyepakati Revisi Undang Undang Desa.
Rapat Pleno Baleg DPR, Senin kemarin menyepakati 19 poin perubahan dalam draft Revisi UU Desa.
Beberapa poin yang disepakati diantaranya penambahan masa jabatan Kepala Desa yang semula 6 tahun menjadi 9 tahun, Kepala Desa dapat dipilih untuk dua periode.
Selain itu Baleg DPR juga menyepakati kenaikan aloakasi dana desa menjadi 20% dari total dana transfer daerah dengan kenaikan ini tiap desa bisa mendapatkan dana desa yang semula Rp 1 miliar menjadi Rp 2 miliar pertahun.
Pengamat menilai perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan penambahan dana desa rawan menimbulkan praktik korupsi, perlu ada mekanisme pengawasan lebih ketat agar praktik korupsi tidak merebak di desa.
Data ICW juga menyebutkan tren kasus korupsi desa terus meningkat.
Data tahun 2016 hingga 2022 terdapat 682 kasus korupsi di sektor desa, sebanyak 959 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara potensi kerugian negara mencapai lebih dari Rp 770 miliar.
Setelah disepakati di Baleg DPR, draft RUU Desa akan diparipurnakan di tingkat badan musyarawarah DPR untuk disahkan sebagai RUU usul inisiatif DPR.
Baca Juga Begini Kata Pakar Digital Forensik CiSSReC soal 34,9 Juta Data Paspor WNI Diduga Bocor di www.kompas.tv/...
Artikel ini bisa dilihat di : www.kompas.tv/...
Benar bgt klo kekuasaan itu trllu lama akn mnimbulkn korupsi dn hrs ada mekanisme pengawasan anggaran desa
Saggat.setuju.dgn.bpk.badowi.lanjutkan.pk.semoga.menjadi.amal.ibadah.kita.semua.🙏
Jangn pilih DPR yg seperti ini
Partai apa bapak yg baju hijau itu..ngomongnya seperti emosi..jika ditanya...jgn terpilih lg....ah...
Hai wakil Rakyat dengarkan suara rakyat seluruh Indonesia jangan hanya mendengar suara kades seluruh Indonesia
Ayo kawan mahasiswa suarakan tolak jabatan kades 9 tahun
Alhmdullah❤
Sebenarnya RUU desa hanya permintaan kepala desa bukan masyarakat desa.tolak
Bosan jika jabatan kades sampai 9 tahun..rakyat mana mungkin setuju..korupsinya bertambah parah..pikir" dulu sblm disyahkan..gitu pak...
Seharusnya banyak pereode pendek masa jabatan
7:39 7:42 7:42 7:43 7:43 7:43
Mantep setuju ICW saya masrakat yng tingal di desa👍
DPR itu dewan perwakilan rakyat bukan dewan perwakilan kades, dengarkan suara rakyat... rakyat tidak akan pernah setuju dengan perpanjangan masa jabatan
Se7 👍👍👍
👍👍👍
@@endangfarhan8707 se se7777777
Betul sekali
Betul sekali
Saya BPD telah menyaksikan kesewenangan kades dalam mengelola dana ADD,
Alhamdulillah itu tidak berjalan lama
Kami bisa awasi, yg masyarakat tidak mau disini kepala desa yg masih KKN.
DPR harus berpihak sama rakyat, jangan berpihak ke kades.
Karena yg memilih bapak dan ibu ya
Rakyat. Diberikan 9 tahun kalau kades jujur dan Amanah itu baru keberkahannya mengalir kepada kita semua, ya termasuk bapak ibu.
Tapi kalau kadesnya korupsi ya makian cacian masyarakat semua dapat imbasnya.
Kami berharap selain pengawasan kami BPD, pemerintah juga ikut mensupor dan selalu turun kedesa deaa dalam pengawasannya
Ini kalau bener2 bisa 9tahun . Berarti gak mikir rakyat kecil.
Kamirakyamaju Indonesiaku merdeka mantap best
Sebagai warga yang merasakan kehidupan di desa,100% menolak keras perpanjangan masa jabatan kepala desa,karna akan menjadi korupsi yang besar,jika memang di perpanjang maka harus buat KPK DESA,jika itu maka akan banyak kepala desa yang krna OTT,
Benar
Wahduh penderitaan rakyat semakin panjang,,,,, sudah pengen cepet cepet ganti kades😢
Bosennnn. Karna kl pas dapet kades yg nggak cakap jadi ceramah desa tersebut
Pak Baedowi, maaf sistem pengawasan sprti itu sdh umum diaplikasikan tapi tidak terlalu efektif utk mengatasi masalah, bapak mungkin tdk tahu kenyataan di bawah itu sprti apa Pak, tdk sdikit yg namanya istem, legislasi/birokrasi, kbijakan/aturan, laporan-laporan/LPJ, kejelasan fakta data-data itu dimanipulasi/direkayasa oleh uknum trtentu Pak! Tolong pembahasan RUU Desa ini kaji lagi lbh mendalam! Trmksih!
Semoga kompas tv juga membuka akses di desa2
Benar pak Roky Gerung... Sy dukung Bapak 100% ,psk Roky Gerung benar...
Dengan bertambahnya masa jabatan kepala desa..maka semakin besar peluang terjadinya manipulasi anggaran.. Menurut saya tidak perlu di tambah.tapi Angka gaji nya di naikkan saja.demi kesejahteraan perangkat desa..
Betul sekali. Lebih baik jabatan kepala desa disamakan seperti masa jabatan seperti kepala daerah lainnya
Keputusan yang sepihak,DPR semakin gak karuan ambil keputusan
Pengawasannya yg penting..
.
Tolak bukan perminta an warga desa itu perminta an kepala desa
Kekuasaan yg lama,, Cenderung Korupsi,,, korupsi,,, ini Nyata,, Nyata,, dan Nyata...
Masa jabatan kades jadi 9 tahun untuk 1 periode,dan Dana Desa jadi 2 Milyar pertahun....siap siap banyak masalah baik di bawah ataupun di atas....negeri politik semakin rame,hiburan rakyat semakin seru......mantap.....
Terimakasih setuju x masa jabatan kepala desa 9 taun
Yg harus direvisi UU korupsi , gak lihat apa dinegri ini korupsinya sangat - sangat menjijikan ,
BPD adalah kunci utama kontrol didesa
Saran saya batalkan tuntutan para kepala yg menuntut perpanjangan masa jabatan, ini berbahaya, karena semakin memberikan ruang kesempatan untuk melakukan Korup ditingkat desa
Saya stujuuu... Terkait lama n tidak nya jabatan itu tdk begitu mempengaruh pembangunan, masalh nya user nya pandai tidak memenej keuangan dan keadaan yg ada. Kalau mmg uang nya mampu bangun 1 juta, y bangun 1 juta aja, ngapain kita pusing2 kan
Korupsi gimna tau aja gak cakem mulu kerja kades sudah payah dibanding lain
Kalau bisa SK Perades dari Bupati langsung,klo masih wewenang Kades yg buat SK ,Perades tdk bakal brani mengkritik /menentang kebijakan yg tdk ssuai dgn aturan...
Mari kita ramai2 tolak masjab kades.rawan korupsi
Mohon di pertimbangkan kembali dan jika perlu di hapuskan banyak korupsi dan tidak sesuai RAP ...
Kalu anggota DPR tidak pernah mendengarkan suara rakyat utk apa kita perjuangan suaranya,
Tahun politik pasti biar kades2 brpihak pd penguasa
Ya iyalah kades seluruh indo itu ada yg ngatur
ya betul memang muaranya kesana
korupsi tingkat desa makin meraja rela.......semogga kedepan hukuman mati berlaku bagi koruptor
Mohon jangan seseorang kades tersangkut korup udah dianggap dana desa tidak dinikmati oleh masyarakat desa . Di teliti baik2
Semoga revisi UUD DESA tidak jadi ditandatangani untuk disyahkan. Amin
Harapan kami pihak BPD desa berharap agar pemerintah agar lebih ketat membasmi korupsi sebagai bentuk peralihan dari masa jabatan 6 tahun menjadi 9 tahun, sehingga tindak pidana korupsi secara langsung terbatas di tahun ini, hormat
BPD kacung desa mana ada wong satu kantor😂😂
Kl diDesa saya BPD itu Bagian Penjilat Desa!. jadi gak ada fungsi BPD!.
BPD cuma nama aja.... 😊
@@indraramadan7568 apakah anda juga BPD
kades dan BPD sama-sama SK Bupati
namun Fungsi hak dn kewenangan tidaklah seluruhnya sama. Dalam hal pengawasan kinerja kepala desa
BPD tidak memiliki payung hukum yang kuat hanya sebatas pengawasan perwakilan yang bersumber dari masyarakat termasuk dalam serap aspirasi.
Judul yg pas hari ini NEGARA DI SANDERA KEPALA DESA AGAR DAPAT SUARA
Coba KPK turun dan telusuri dana desa,....klw masalah DUIT kok gampang banget, di daerah saya tetap saja membangun sarana umum pakai dana uluran masyarakat dan kerja bakti masyarakatnya sampai selesai...🥴
dpr klw menyangkut duit hijau bangets matanya tuhhh
Iyaa kasihan yg iri DENGKI sakit hati semakin ngiluuuuuu
Di desa gua malah kades nya kawin lagi baru 6 bulan langsung beli mobil..😂😂
Di desa saya kades baru 1 tahun menjabat udah bisa renovasi rumahnya lho
@@riyadizonk9990 LOGIS SAJA KLO TIDAK ORANG KAYA SEKAMPUNG DAN BERANI SISIAL MANA BISA MENJADI KADES 😂😂😂 UNTUK MONEY POLITIK DAN BIAYA Sosial SAJA MILYARAN KOK WAJAR DONG KADES BELI MOBIL BARU RUMAH BARU DIA MISKIN MANA BISA JADI KADES 😂😂😂
Negara mau maju satu hal saja,, tambah dana desa biar penekanan kemiskinan semakin cepat
Itu artinya masyarakat semakin terpuruk,karena jabatan 6thn aja masyarakat sudah bosan,karena masyarakat cuman sedikit yg simpati pd kepala desa,
MARI Rakyat Seluruh Indonesia kita demo tandingan itu Berbahya , Bahaya sekali.
Orang orang di negara ini sungguh sangat membingungkan.wahai para pemimpin pikirkanlah baik2 olehmu janganlah terus menerus menambah penderitaan kami.buatlah yg bermanpaat jangan buat yg lebih besar muduratnya bagi kami yg sudah hidupmiskin ini.
MemBAGONGkan.otut.
Catatan kecil dari rakyat
1. Siapa yg berani jamin tdk terjadi
Korup, sedangkan sdh jd rahasia
Umum pilkades syarat dg beli
Suara alias bagi" duit.?
2. Korupsi mmg sdh jarang terjadi,
Atau tdk ada, yg ada hanyalah
Meraka~reka anggaran, mark'up
anggaran, asal BPD sdh tanda
Tangan + stempel sdh aman.
3. Inspektorat hrs kerja sama dg
Pihak ke3 yg independen tdk mau
Disogok, disuap, dn tdk mau
Terima gratifikasi bentuk
Apapun, klo sistem pengawasan
Model itu diadakan, pasti tdk
Hanya 969 tersangka korup.
4. Badan Permusyawaratan Desa
BPD ibarat pisau tumpul tdk ber
Fungsi sebagai lembaga penga-
was tp hanya sebagai legalitas.
URGENSINYA TIDAK ADA KALAU JABATAN KADES JADI 9 TAHUN...JUSTRU DIDESA SEKARANG SARANGNYA KORUPSI...COBA AJA KPK TURUN TIBA2 KE DESA PASTI BANYAK YANG KETANGKAP...
Kahanisan akal menghadapi pilpres 2024!
Jelas....bahkan korupsi di desa sudah berjaah dan sudah menjadi rahasia umum (turunlah kedesa)
Saya orang Desa tahu betul yg terjadi di desa kami dana desa banyak yg di selewengkan, inpektorat tdk bisa di percaya. Mohon pertimbangkan wakil wakil rakyat.
RAKYAT TIDAK SEPAKAT DNG DPR MASA JABATAN KADES DI TAMBAH JADI 9TH ASPIRASI KADES DAN RAKYAT BEDA
Saya perangkat desa menginginkan status kepegawaian perangkat desa itu yg paling penting...asn pegawai pemerintah desa..itu sdh cukup ...ngapain masa jabatan kepala di perpanjang 6 thn aja banyk yg korupsi aplgi 9 thn ...saya sebagai perangkat desa sangat tidak...setuju yang paling penting kesejahteraan dari perangkat desax itu aja ..
Sungguh sangat miris, dimana nurani mereka jangan hanya difikir aspekpolitiknya saja tidak memikirkan kepentingan masyarakat banyak padahal sesunnguhnya tidak semua kepala desa baik ada juga kepala desa meresahkan masyarakatnya sendiri karena kesewenang wenangan
Kepada yth ketua dpr ri soal usulan2 kades
1.masa jabatan dan tambah periode tentu perlu investigasi langsung ke daerahnya masing2 tentang berapa banyak nilai kemasylahatan yg buat oleh kades kepada masyrakatnya
2.soal dana desa tentu perlu bukti tentang sampai dimana pengelolaanya termasuk penyertaaan modal ke tubuh bumdes yg tentu menyangkut terciptanya manfaat untuk masyarakat.
3.kebanyakan
dan bumdes yg dibentuk tidak berinisiatif untuk bermitra dengan beberapa pengusaha sehingga tidak terciptanya lapangan pekerjaan buat masyarakat (anak2 lulusan tungkat menenga atas).
4.dan banyak lagi hal yg harusnya sebagai program perpanjangan tangan pemerintah kabupaten kota
Benar benar sdh gila DPR,
KaDes yg mestinya dibatasi waktu nya malah disengaja berbuat onar
Untuk mencegah korupsi di desa makan bpd harus di berikan kuasa penuh untuk mengawasi proyek di desa
Rakyat desa 9 tahun tdk setuju, kelamaan, hanya untuk memprkaya kades saja. 6 tahun aja yg mau nyalon kades berbondong bondong. Gmna mikirnya DPR
Periksa dengan ketat.....
Perlu dicatat Perangkat desa itu tidak pernah menginginkan penambahan masa jabatan yg disebutkan, itu adalah aspirasi kepala desa saja, karena perangkat desa bukan pejabat politik , mereka hanya mengharapkan kejelasan status sebagai pekerja pemerintah bukan pekerja swasta yg selalu bersinggungan dengan publik secara langsung,namun aspirasinya tak terdengar, kalah gaungnya jabatan kades 9 tahun yg begitu nyaring terdengar, mereka ingin profesional di hargai kapasitasnya dan tak hanya melulu pengabdian saja yg itu tak sebanding dengan beban dan tanggung jawabnya kepada masyarakat tanpa mengenal hari dan jam kerja, dengan segala macam problematikanya
Kadang dipuji, dibully dan disalahkan oleh yg blm memahaminya,namun itu katanya suka dukanya
SEMOGA SEHAT SELALU PARA PERANGKAT DESA
betul bos
Yg jd pertanyaan anggaran dana desa dinaikkan 20% dr 1m mnjd 2-5m, sdgkang perangkat desa yang nantinya akan mengelola secara langsung anggaran tersebut, statusnya tdk ada kejelasan, apakah ini adil?
😅 perangkat desa semoga diberi kesehatan mental dan psikologi. Karena mereka yang melayani Kadesnya. Manut intruksi kadesnya.
@@alfianaji6887
Tak bisa dielakkan dan dipungkiri cara pandang spt itu karena nasibnya ada ditangan kadesnya, dia diangkat juga diperhentikan olehnya, inilah pentingnya kejelasan STATUS yg diperjuangkan mereka,yg terkadang dalam melayani menyelesaikan persoalan yg ada dimasyarakat tak selalu mulus dan rentan terjadinya conflic of interest spt itu, agar tdk stres, psikis yg stabil dan mental yg kuat sbg modal dasar mereka
Semoga anda juga selalu sehat 🙏
Bpd sk bupati .kades sk bupati.perangkat desa sk kades.ngono iki
RUU Desa Kmi Masyarakat tidak pernah memparmasahkan kepada DPR , ini malah menyakiti Kmi Rakyat biasa, ini malah berdampak Kurupsi berpanjang.😢
Mestinya bukan di tambah lamanya jabatan kepala desa tetapi seharusnya bagaimana kepala desa bisa meningkatkan etos kerja yg bisa membawa masyarakatnya subur makmur tidak selalu mengandalkan pusat melulu.
Korupsi trmbak mati doong
Begitu cepat mereka mengabulkan tuntutan itu.. padahal masyarakat bawah masih susah payah dalam mendapatkan kesejahteraan hidup...
Parah negeri ini
Insya Allah banyak korupsi, dan koruptor rakyat miskin hanya jadi alasan nyatanya tidak transfaran LPJ rekayasa buatan
Anggota dpr ketakutan tidak dapat suara di desa takut diboikot. 6th saja korupsi menjadi2 apalagi 9th....wasseeeekkk😂😂😂
betul sekali
Kami berharap masyarakat desa, agar DPR membuan pengaduan terpadu yg sah masalah penggunaan dana desa langsung kepusat.
Klu permintaan kepaladesa di, restuwi kds sebage (RAJA) kasihan (RAKYAT)
DPR JANGAN JADI BODOH KARENA MENJELANG PEMILU....BUKANYA MAKIN MAJU TAPI TAMBAH MUNDUR.....
DPR itu jangan bgtu aja percaya Ka. Desa,..yg milih anda itu bkn Ka. Desa,.. rakyat sdh cerdas..
Makin kesini DPR berpikir seperti anak tk aja
@@riyadizonk9990dari dulu to...gk jelas
DPR ORANG" CERDAS jgn asal ngomong
Pak DPR tolong kami masyarakat 6 thn aj masa jabatan kepdes makin subur korupsi di tingkat desa,apalagi 9Thn?tlg dikaji ulang Pak DPR.
Saya sebagai rakyat tdk setuju dan tolong jgn diatas namakan rakyat ,yg sepakat dgn saya tunjukan jempol kalian
DPR DG KADES SAMA", sya masyarakat bawah sangat tidak setuju 100%, karena pasti korup
Ma kasi pa Baidowi tolong pahami protes yg disampaikan pa..... Atas protesx terhadap kenaikanx masa jabatan kades menjadi 9 tahun.
Dan sisitim pengawasanx. Pemerintah desa diberbagai desa diseluruh Indinesiacb minta keterangan masyarakatx langsung,jangan mellaui pemerintah diatasx pasti banyak temui pelanggaran kepala desa.
Lebih baik seumur hidup dan dapat diwariskan ke anak atau istri muda kepala desa. Aneh negara ini, partai politik takut diancam kades.
Makanya rakyat sekarang harus cerdas partai politik takut sama kades sekarang kita balikin jangan pilih partai politik yg dukung kades 9 th ayo kita adu banyak kades banyak rakyat
DPR yg cerdas, tlg jangan di lanjutkan RUU desa, karna BPK TDK mengalami langsung di lapangan, klau pun BPK turun kelapangan tp kapasitas BPK sebagai DPR ,pasti di hormati, saya pastikan para kades mengkondisikan semua, klau BPK berpihak kerakyat tlg turun kedesa2 tanpa sepengetahuan para kades, tanya langsung KPD masyarakat, beranikah Anda para DPR yg cerdas dan bijak 🙏
Revisi UU desa disepakati DPR, tapi UU perampasan vasiltas negara yang di korupsi diabaikan...gimana ni?
Sekarang ini gimana ? , jk membuat kebijakan hrs benar2 matang demi NKRI yg lebih maju , tdk malah maju korupsinya
Ya bos, rakyat muuuless
DPR ini gk ada yg bagus klo bikin UU,,,
coba bikin UU HUKUMAN MATI BAGI KORUPTOR.,psti gk bakalan berani jga.
Muga2 DPR kita bisa beefikir jernih...terkait atas semakin lamanya masa jabatan kepala desa menjadi 9 tahun, karena menurut saya...sangat2 rawan penyelewengan kewenangan
Pak badowi jgn mengatasnamakan rakyat yg di wakili oleh kades. Rakyat tdk pernah menuntut jabatan kades 9 th. Ini akan jd mslh sama masyarakat seluruh indonesia. Tuntutan itu cuma inisiatif para kades.
Gesekan psca pilkades itu hal yg seharusnya ,itulah DEMOKRASI tp jngan untuk alasan memperpanjang jabatan kades .klau yg sampai bertahun masih ada konflik pilkades ,itu org2 yg tdk punya pikiran DEWASA .la org semacam ini kok jadi alasan para intlek ,elit ..malu dong....
setuju
Jabatan kepala desa enam tahun itu sudah baik kalau sampai sembilan tahun itu ajang kepala desa korupsi dan pengunaan dana desa harus di audit supaya tdk ada korupsi
@@daffachanel92017:42
KPK HARUS TURUM KE DESA
Monggo saja.... yg penting anda senang .....sudah mentok nasib rakyat
Kebijakan yg di ambil pemerintahh tampa menyerap aspirasi rakyat,pemerintah sudah menganggap rakyat buta dan tuli,,sehingga mereka mengangkangi keadulatan rakyat,,,,
RAKYAT TIDAK DI HIRAU KN, HY KARNA MENDENGAR KEINGIN KADES SAJA DEMOKRASI DI BUNGKAM.
Bukan pemerintah bos ini hak inisiatif dpr.
Usul bapak2 DPR, Yg cerdas, bukan masa jabatan yg perlu, tp kades yg cerdas, ada di desa cuma menang ngomong kosong cuma tau menerima anggaran aja ide yg cemerlang TDK pernah timbul
kalau sudah kayak gini....skrng tinggl rakyat Indonesia hrs demo ke gedung DPR tolak n batalkan revisi UU desa
Baik pa.... Atas keterangan Bapak atas tingkat kerawanan politik didesa. .....btapi mslh itu bukan 6 tahun td cukup seumur hidup kades sampe selesai masa bakti 18 tahun jg TDK akan slelesaik lalu kadesx jelek pa.
Setuju banget masa jabatan dan dana desa meningkat. Terkait dengan korupsi jangan pula hanya disematkan untuk kades dan pemerintah desa...semua strata lapisan baik yg bawah serta pejabat yg paling atas semua terpapar KKN., Termasuk masyarakat nya.... setiap ada event Pilkades disitu penuh dengan KKN. Masyarakat mau memilih mencoblos calon kepala desa yg memberi manfaat uang . Itu contoh nyata .
Kalau kinerjanya baik tidak masalah, jikalau kelakuannya mesum trus dg warganya sendiri perlu di tinjau lagi, dan kebanyakan yg dapat bantuanpun adalah familinya sendiri atau orang2 terdekatnya,itu sudah jadi rahasia umum padahal punya mobil , rumah bagus dan segalanya .UU desa itu harusnya di pertimbangkan lagi .
Apa betul itu sudah sah, kok saya tanya kades sini katanya belum sah ya...
Masalah penambahan jabatan tidaklah penting,yg terpenting adalah dana desa dinaikan sesuwai kemampuan APBN dengan mempertimbangkan luas wilayah letak giyografis dan jumlah penduduk,setatus perangkat desa diperjelas,dan regulasi penyaluran yg simpel dn tepat guna,fungsi pengawasan dikuatkan...
Walow pengwas di perketat itu hanya UU tapi pengawas juga orang klw udah d suap biasa aman ds nyaman rakyat geram g bisa berkutik
@@sutarjasutarja5870 karena itu pilih kades yg tranparan dn mengedukasi msyarakat melek hukum,,,insyallah NKRI tercipta membangun diri pedesan terwujud
Luru wong mbener kui angil
@@daffachanel920 kue si ea
Majunya Desa bukan soal masa jabatan Kades tapi aturan yang terus membatasi wewenang Desa, sehingga banyak pejabat pejabat yang mengintervensi Desa baik kecamatan maupun kabupaten. Ditambah lagi aturan yang membatasi kepala desa untuk mengatur perangkat Desa, akibatnya perangkat Desa jadi asal asalan kerja, yang mereka tahu hanya menunggu gaji, duduk diam dikantor tak bisa layani masyarakat dgn baik..
Saat palaksanaan Pilkades BPD dan LPMD harus peran aktif pengawasan utk menghindari KKN.
Fakta di lapangan para BPD asal dapat bagian sudah diam
Dikasi jabatan 5 tahun sesungguhnya sudah cukup waktu kl benar-benar membangun, ini namanya pemaksaan keputusan,
Ayo mahasiswa seluruh indonesi,tolonglah suara kami tdk pernah didengar oleh DPR,tolong salurkan aspirasi rakyat Indonesia tolak jabatan kades 9 thn,kok mahasiswa selama ini hanya berdiam diri , sampaikan suara rakyat Indonesia di DPR
Apakah tingkat kecerdasan maupun kepiawaian kades yg yg rendah apa mungkin bisa memajukan desa karna di tambah waktu
Betul pa kepentingan polit 👍
Wahai DPR RI, cobalah berpikir obyek, turun langsung ke warga masyarakat desa, tanya kepada warga masyarakat se Indonesia, Apakah Tuntunan sang para Kepala Desa yg menuntut perpanjangan masa jabatan ini, sudah benar benar merupakan keinginan murni dari warga masyarakatnya... Ini yg mestinya dilakukan oleh Anggota DPR RI.. Jangan hanya mendengar sepihak dari aspirasi dari Sang Kepala Desa saja, sebab, yg diketahui bahwa masyarakat desa se indonesia sejauh ini tidak mempersoalkan masa jabatan kepala desanya..
Msa jabatan kepala desa di tambah, dana desa juga di tambah , asalkan pengawasan nya juga harus di tambah lebih ketat lagi ,kalo pengawasanya tdk super ketat , berarti sama saja dgn bagi2 koropsi. Padahal kenyataanya rakyat tidak begitu.
Golput ae
Ah golput
Bukti DPR bukan wakil rakyat rakyat tidak setuju dengan perpanjangan masa jabatan kades yg pasti hukum rakyat pasti berlaku dan turunkan paksa saja sstelah 6 tahun
Tanya dulu PD rkyt. Setuju atau tidak. Jangan main dok sja, banyak bantuan tidak tepat sasaran .
Logis tahun politik, tolong awasi juga person baleg DPR...
Baleg lebih pintar dari kami yg di wakilkan,,
Anggaran desa semoga bisa di rasakan manfaatnya untuk masyarakat nya,,
Lebih baik Guncang Kepala Desa dan Gedung DPR
Pemerintah harus memperketat pengawasan terhadap Desa karena uang yg dikucurkan sangat besar
Membangun desa tdk perlu dgnperpajanjangan masa jabatan kades
6 th juga bisa tertata desanya bila kades tdk korup dan berpihak pada kepentingan rakyatnya.
kalau yang di tuntut kenaikan gaji wajar.. tapi kalau yang di tuntut dana desa saya sebagai rakyat kecil curiga ada yang gak beres😂😂 pasti ada tujuan yang mencurigakan,, 6 tahun saja pak,lurah lasung kaya raya.. apa lagi sampai 9 tahun wahwahwah , orang pilih jadi lurah ketimbang jadi bupati😂😂 DPR bukan wakil rakyat tapi wakil kepala desa😂😂🤦🤦
Sy ini orang desa Di desa itu yg di untungkan yg krabat2nya kepala desa
Desanya di mana,di sebut aja,jangan asbun
Jangan pilih di 2024 calon yg hanya berpihak kepada kades. Karena tidak ada kades mewakili masyarakat setempat
Gajinya di naikkan kades dan perangkat desa biar gak korupsi
😊mari Kita tunggu hasil kerja kades setelah tuntutan.merekadiksbulkan bagaimana perkembangan fidesa kita masing masing kalau mereka bisa demo f DPR.mska kita juga demo kekantor desa bila terdapat penyimpangan dana desa sebagai tanda adanya korupsi di desa bisa dilihat dari tingkah laku mereka beserta keluarganya
Siapin ajah,,sel yg lega biat calon2 korupsi dari desa2,,
Lambatnya bantuan untuk anak sekolah yg punya KIP