Setau saya sekarang antigen dan PCR telah di hapus dari syarat perjalanan dan diganti dengan vaksin dosis 3 (booster) bagi yang 18 tahun ke atas dan untuk yang belum di vaksin karena alasan medis/komorbid tetap bisa tapi wajib menunjukan surat keterangan dokter dari RS pemerintah untuk lebih lengkapnya bisa cek di instagram.com/p/Ch3kFjzpMVU/?igshid=YmMyMTA2M2Y=
Mantab 💪
Terimakasih 🤗
Bagus
Terimakasih 😊🙏
Bravo perkerta spian di negeriku
First
Mantap👍
Misal gag vaksin, antigen aja gmn y
Soalnya gag blh vaksin ada riwayat skt
Setau saya sekarang antigen dan PCR telah di hapus dari syarat perjalanan dan diganti dengan vaksin dosis 3 (booster) bagi yang 18 tahun ke atas dan untuk yang belum di vaksin karena alasan medis/komorbid tetap bisa tapi wajib menunjukan surat keterangan dokter dari RS pemerintah untuk lebih lengkapnya bisa cek di instagram.com/p/Ch3kFjzpMVU/?igshid=YmMyMTA2M2Y=
@@FairuzAriela terima kasih atas informasinya mas