alhamdulillah adik2 angkatanku semoga semuanya menjadi para penegak hukum yang benar2 jujur dan adil. amiin, perkenalkan saya angkatan I Ilmu Hukum UIN SGD dulu masih IAIN Bandung
kak mau tanya sya gugat suami sesuai ktp dia.. tpi dia uda ga tinggal di sana terus gimna dgn surat panggilan itu.. apa di kirim ke pengadilan tepat sy mengadu atau di kantor keluran tmpat alamat k tp suami.... mohon di bls
Klo suami menggugat cerai istri krn sm2 selingkuh tpi suami gk punya bukti yg kuat sdgkn istri punya bukti yg kuat apakah akan mempersulit suami dlm sidang,Krn kakak sy minggu dpn sidang pembuktian,apakah sidang akan mnjdi lma,skrg dah jln 2bln,sdgkn istrinya bilang gk mau tanda tangan cerai klo gk ngasih uang 260jt dlu,apakah tetap bisa cerai walaupun tnpa istri tnda tangan.
Asskum,,,, Mau Tanya,,, di surat panggilan Gugat Cerai nama Belakang tergugat tidak sesuai dengan nama Yang Sebenarnya,,, Apa Bisa jadi masalah Dalam Hasil persidangan,,,, terima kasih...
Waalaikumsalam wr wb, mengenai nama yang tercantum dalam gugatan, pemanggilan dan lain-lain harus sesuai dengan Nama yang sebenarnya.. Apabila terjadi kesalahan dalam penulisan maka telah terjadi Error in persona, dan jika error in persona maka gugatannya batal demi hukum..
Waalaikumsalam wr wb, untuk saksi itu diutamakan orang yg tau dan paham mengenai keluarga anda, bisa orang terdekat, tetangga, orang tua, saudara dan lain-lain
@@neng_diana sebelumnya anak tersebut diajak sebagai apa, saksi? Atau hanya diajak ke ruang sidang? Jika untuk dijadikan saksi, anak tersebut harus berusia diatas 15 tahun..
bisa saja, ajukkan gugatan perceraian dengan syarat buku nikah dan ktp dan akte anak jika ada anak, ke pengadilan agama tempat domisili ibu berada jika beragama muslim atau ke pengadilan negeri di mana suami berada jika beragama non muslim.
tergantung, posisi istri disini sebagai apa? penggugat atau termohon? apabila penggugat dan tidak ada kuasa hukum yang menggantikan, maka gugatan batal demi hukum. jika sebagai termohon dan tidak ada kuasa hukum yang menggantikan, maka kemungkinan putusan akan diputus verstek (perceraian terkabulkan)
Bagaimana kalau suami masih terikat kontrak kerja di luar negri Dan tdak bisa menghadiri peraidangan apakah sidang masih berlanjut apa masih ada pertimbangan mohon di jawab terima kasih min
Suami dalam hal ini bertindak sebagai siapa? Pemohon atau Tergugat? Untuk persidangannya tetap dapat dilangsungkan jika yang berhalangan menguasakannya kepada kuasa hukum..
Bisa, menurut Pasal 142 ayat (1) KHI, pada sidang pemeriksaan gugatan perceraian suami istri datang sendiri atau mewakilkan kepada kuasanya. Selain itu, menurut Pasal 26 ayat (1) PP 9/1975 :Setiap kali diadakan sidang Pengadilan yang memeriksa gugatan perceraian, baik penggugat maupun tergugat atau kuasa mereka akan dipanggil untuk menghadiri sidang tersebut. Jadi ketika sudah menguasakan ke kuasa hukum, Penggugat dan Tergugat tidak perlu hadir dalam persidangan, kecuali dipanggil langsung oleh hakim..
Kenapa kalau hakim harus di panggil Yang Mulia? Apa ada dasar hukumnya? Karena secara logika Yang Mulia cuma Tuhan Yang Maha Esa. Mohon maaf bila salah dan berharap bisa di jawab. Terima kasih 🙏
Yg mulia tolong bantu jawab saya seorang istri mau gugat suami karena dari saya punya anak 1 thn ke luar negry sampai umur 17 thn suami nga perna musawaroh dapat uang bayak 60 jt ajah istri nga tau uang keluar di manah simpan di manah dan suami baru pertama kali ningkah udah utang semuah perhiasan waktu suami bawa sampe sekarang nga bayar
Kalau istri ketangkep berzina di grebek rt dan masyrakt dan dibw ke kantor polisi tros dia lari sm penzina tau tau sy ad panggilan dr penggadilan sy di gugat dgn cr sy di goibkan / dibilang g ksh nafkah 2 thn dan tdk jelas dmn tmpt sy pdhl mslh blanja sm deposito di bw kabur dan sy kerja di rmh tdk kmn2 Bagaimana hukum dan hak istri untuk gono gini menurut hukum yg berlaku.
@@rissususilawati1492 Ada beberapa berkas yang harus dipersiapkan, yaitu : Surat nikah asli. Fotokopi surat nikah. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari penggugat. Surat keterangan dari kelurahan. Fotokopi Kartu Keluarga (KK) Fotokopi akte kelahiran anak (jika memiliki anak) Meterai.
Kalau untuk waktu sidang dari awal sampai putusan itu bergantung kepada jenis perkaranya dan kehadiran dari si Tergugat.. Apabila Tergugat tidak hadir juga walaupun sudah dipanggil oleh pengadilan, maka akan lebih cepat karena akan diputus verstek
@@ningsihaulia3298 Akta cerai terbit 14 hari setelah putusan hakim dengan catatan kedua belah pihak hadir disaat sidang digelar Namun apabila hanya satu pihak yang hadir itu membutuhkan waktu yang lama dan bisa saja memakan waktu di atas 20 hari. Hal ini dikarenakan juru panggil harus mencari alamat dan memberitahukan pihak yang tidak hadir dalam proses persidangan.
Umum nya rata-rata 6 bln proses, namun bisa juga lebih, tergantung tuntutan yg di tuangkan dalam gugatan nya / permohonan ikrar talak nya, seperti hal nya gono gini, dan hak asuh anak. Biasa nya negosiasi antara kedua belah pihak terkait yg alod dapat menambah waktu dalam persidangan. Demikian jika banyak kurang nya mohon di tambahkan
Assalamu'alaikum... Mau tanya,,, sya nikah di tangerang dan tinggal di tangerang,tpi KTP sya karawng,sya mau gugat cerai suami,itu sya harus daftar di karawang sesuai KTP yg sekarang atau bisa ngurus di tangerang walaupun pake KTP karawang?
Waalaikumsalam wr.wb. Dalam hal menggugat cerai (dari istri ke suami), ketentuan pemilihan pengadilan negeri/atau agama yg dipilih adalah sesuai dengan domisili Tergugat(dalam hal ini adalah suami) sehingga pengadilan yang dipilih adalah pengadilan yang mencakup domisili dari suami sesuai dengan ktp suami.. 🙏
Assalamualaikum? Pa/ibu.sya mw tanya,istri sya gugat cerai,smntara sya tidak mw,krna ada anak,kekeuh ntah itu alsan y ap,yg sya tw krna sakit hati,trus suka main tangan lah kpda sya,jjur itu dulu,tp selepas sya bwa istri ke rmh sya keadaan jd terbalik malah si istri yg suka maki2,main tangan kpda sya,blm kmi remi cerai istri sudah meminta harta gono gini,anak juga dia mnta,semua sya kasih kan demi melerai perceraian ini,apakah sya sbgai suami bisa mempertahankan anak sya,beliau masih 3 thn usia y.
Jika anda memiliki alasan kuat seperti (misalnya) istri anda sering menyiksa anak anda, dan alasan lain yang membahayakan anak anda, maka majelis hakim bisa mempertimbangkan hal tersebut. Tapi jika tidak ada, merujuk kepada Kompilasi Hukum Islam pasal 105 A mengenai hak asuh, anak yang berusia dibawah 12tahun akan otomatis hak asuhnya diberikan kepada ibunya..
@@vanryhisyam2425 Kalo pukulan2 y ad,akan ttpi harus d dasari ttp sma saksi,,sedangkan yg nama y saksi harus liat dgn mata kepala sendri,yg sya herankan knp setiap iatri gugat suami,suami tdk pernh mndapatkan hak asuh anak,pdhl pengorbanan dari istri hamil,selametan 7 bln,blm lg biaya bulanan cek up ke bidan,lahiran,coba kalo berfikir sampai kesitu,alangkah pedih y hati seorang suami bila mna seorang istri menggugat y.sia sia pengorbanan slma ini😭😭
@@nengneni128 g ada yg sia-sia boZ😅 ALLAH maha melihat & mengetahui segala2nya😉 tujuan Anda menikah & punya anak utk dpt pahala/cm sanjungan sesama manusia..?? Yakinlah ALLAH tidak pernah tidur😉😀
Perceraian merupakan jalan akhir dalam sebuah perkawinan yg tidak berjalan sebagaimana mestinya, namun sebelumnya terdapat berbagai usaha yang harus dijalani di dalam persidangan seperti Mediasi. Perlu diketahui bahwa dalam undang-undang no 1 tahun 1974 terdapat salah satu asas yaitu asas mempersulit adanya perceraian, asas ini menunjang asas yg lain yaitu asas monogami yang berarti di dalam satu pernikahan diusahakan hanya memiliki 1 pasangan saja..
Gimana pas acara gugatan cerai si suami minta uang ke si istri sebesar 100 jt atau 50 JT Krn si suami pernah mengutarakan hal seperti itu dia bkl minta ganti rugi apakah pihak pengadilan akan mengabulkan .dn ke 2 klu sudah bercerai si suami tidak menganjurkan si mantan istri melihat anaknya.
Didalam sidang gugat cerai tidak ada yang namanya permintaan ganti rugi, yang menjadi putusan dari hakim hanya persoalan perceraiannya saja, mengenai hak asuh anak, jika umur anak tersebut masih dibawah 12 tahun, maka otomatis hak asuh jatuh ke ibunya, kecuali si ibu memiliki Perilaku buruk yg dapat membahayakan anak tersebut, sehingga dapat diputus ke ayah atau keluarganya..
Saya Seorang suami, Ingin Menggungat Cerai Ex Istri saya Disini saya Bilang Ex karena kami Secara Hukum agama sudah syah bercerai.... Yang saya Mau tanyakan.. Jika saya menggungat cerai , saya harus mengajukan di pengadilan tempat daerah ex istri saya dimana tempat pernikahan saya / bisa di pengadilan tempat saya tinggal? Untuk surat Dari kelurahan Itu Surat Cerai itu di kelurahan tempat saya tinggal? / Ex istri saya Tinggal?
Assalamualaikum bng, mohon maaf.. Sya cerai gugat suami sya, tpi dy menolak. Sdgkan smakin ke sini dy semakin kasar dg saya jdi sya tkut dn sya tdak bisa rujuk.. Apakah prosesnya lama ya bng jika suami sllu menolak utk brcerai?
Waalaikumsalam wr wb. Kalau untuk proses biasanya tergantung dari jalannya persidangan, tapi betul kata mbak Ratna diatas, kalau keputusan sudah bulat untuk tetap menggugat cerai, maka harus mempersiapkan berbagai macam alasan yang kuat untuk meyakinkan majelis hakim bahwa perkawinan tersebut sudah tidak bisa dipertahankan lagi, sebenarnya akan lebih mudah apabila didampingi oleh advokat/pengacara..
@@MuhammadHaekalAzmi12 jika memang hasil dari Mediasi gagal, maka di sidang selanjutnya akan terdapat pembacaan hasil Mediasi tersebut.. namun majelis hakim akan tetap mengajak Penggugat dan Tergugat rujuk secara verbal (tidak ada paksaan) dan jika masih menolak untuk rujuk maka akan dilangsungkan pembacaan Gugatan yang telah dibuat oleh Penggugat.. Dilanjutkan dengan jawaban dari tergugat(jika datang), pembuktian saksi/surat (sidang 3), kesimpulan, musyawarah majelis hakim, dan akhirnya putusan/penetapan hakim..
Minta solusinya saya mempunyai masalah dengan istri nya istri saya meminta cerai kepada saya tanpa ada alasan tepat padahal sebelum nya gak pernah bercekcok atau ada masalah tau2 istri saya pulang ketempat orang tua tanpa seijin saya, apa kah yang harus saya lakukan yang mulai..?? Makasih..
Yang pertama perlu dilakukan adalah menghadiri panggilan sidang dari pengadilan, karena jika tidak menghadiri sam sekali, akan diputus verstek(mengabulkan gugatan istri). Jika sudah menghadiri, pasti di sidang pertama terdapat upaya Mediasi yang dianjurkan oleh hakim. Maka jika anda tidak ingin bercerai silahkan berbicara dan bercerita langsung ke mediator yg telah disediakan, agar nanti pun mediator yang bertugas dalam usaha penyelesaian masalah dapat membantu untuk menghindari anda dari perceraian (selama anda memiliki alasan dan bukti yg kuat utk tidak bercerai)
Bukankah yg muslim proses perceraiannya baik cerai talak maupun ceria gugat itu ke PA dan dasar hukumnya KHI & UU Perkawinan?? Sedangkan utk yg non muslim dasar hukumnya KUHAPerdata
@@solinfiktusadeputra6165 udah baca caption/keterangan di videonya belum? Video ini kan merupakan tugas mata kuliah Hukum acara perdata, jadi sah saja kan apabila ada sedikit kekeliruan? Tujuannya kan edukasi buat yang memerankan mootcourt juga:))
@@vanryhisyam2425 setidaknya dijelaskan dalam deskripsi video bagaimana regulasi perceraian di PN dan PA. Bisa saja video ini sebagai bahan pembelajaran bagi yg bukan akademisi hukum spt saya utk mengetahui bagaimana prosedur dlm menyelesaikan cerai gugat. Karena sistem hukum kita mengenal yg namanya Fictie, dlm arti semua masyarakat dianggap tahu selama aturan itu sudah diundangkan oleh DPR dalam lembaran negara.
Bagaimana hukum nya talak3 sekali ucap. Para ulama berbeda pendapat soal talak3 yg di ucapkan sekali ucap. Sbagian mnjatuh sah sebagian menolak. Dalam islam hukum nya haram dan tidak bisa rujuk kembali melainkann si wanita harus menikah dahulu sma laki" lain Baru bisa rujuk kembali. Dan bagai mna titik terang nya menurut hukum negara. Apakah itu sah atau haram Dan apakah akta cerai nya tertulis talak3.
Pertanyaannya, berapa umur anak tersebut? Karena jika merujuk pada KHI pasal 105 ayat A, jika anak belum berusia 12 tahun, maka otomatis akan diberikan kepada ibunya, tetapi jika berumur 12thn atau lebih, anak tersebut diberi hak untuk memilih akan ikut ayah atau ibunya.. Dan jika dalam kasusnya si istri ini selingkuh dan perbuatan tersebut dapat dibuktikan melalui pembuktian (alat bukti/kesaksian saksi) maka akan menjadi pertimbangan majelis hakim untuk memberikan hak asuh kepada ayahnya.. *jika ingin lebih mudah bisa dibantu oleh kuasa hukum
Asalam mualaikum pak mau tanya,, Misal perceraian di datangi orang ke 3(selingkuh,mertua) apakah ituh bisa?? Trs adakah sangsi berat buat mereka? Trmksh
Waalaikumsalam wr wb, Jalannya sidang cerai baik gugat cerai maupun permohonan cerai merupakan sidang yg tertutup, tidak sembarang orang bisa masuk ke ruangan sidang tersebut, kecuali orang tersebut merupakan saksi yg telah didaftarkan oleh salah satu pihak..
Sama seperti jawaban sebelumnya, dapat dikuasakan kepada kuasa hukum dikarenakan tidak memungkinkan untuk menghadiri persidangan.. Setiap sidang perceraian pasti akan didahulukan untuk Proses Mediasi, nah di Mediasi tersebut bisa saling lobby untuk jalan terbaik, bisa juga jika tidak bisa datang melakukannya by phone melalui kuasa hukum Tergugat.
aq mau nanya nih...aq menikah di tempat suami saya tinggal...12 th kemudian kami pindah rumah gk jauh sih cuma tetangga desa dr rumah suami ku dulu..nah kalo seandainya saya istri mau gugat cerai suami ,,kira2 mengajukan surat cerainya di mana ya..apakah di tmpt suami saya swaktu kita nikah dlu atau di tmpt tinggal saya yg baru ? mohon jwabannya
Dalam konteks hukum Islam, gugatan cerai menurut Kompilasi Hukum Islam (KHI) adalah gugatan yang diajukan oleh istri sebagaimana yang terdapat dalam Pasal 132 ayat (1) KHI yang berbunyi: “Gugatan perceraian diajukan oleh istri atau kuasanya pada Pengadilan Agama, yang daerah hukumnya mewilayahi tempat tinggal penggugat kecuali istri meninggalkan tempat kediaman tanpa izin suami.” Jadi dapat disimpulkan bahwa gugatan cerai kepada suami maka ia dapat mengajukan gugatan tersebut ke Pengadilan Agama yg sesuai dengan wilayah hukum tempat tinggal si istri saat ini.
Gugatan cerai pasangan non-Muslim dapat dilakukan di Pengadilan Negeri. Sesuai dengan Pasal 20 ayat (1) PP No. 9/Th 1975, bahwa gugatan perceraian diajukan oleh suami atau istri, atau kuasanya, kepada pengadilan yang daerah hukumnya meliputi tempat kediaman tergugat. Dengan demikian, jika suami yang menggugat cerai istrinya, suami harus mengajukan permohonan ke pengadilan di wilayah tempat tinggal istrinya saat itu, dan sebaliknya. Namun, jika tempat tinggal atau kediaman tergugat tidak jelas dan tidak diketahui atau berpindah-pindah, gugatan perceraian dapat diajukan ke pengadilan di wilayah kediaman penggugat.
@@vanryhisyam2425 ouh trima kasih atas jwabanya...o ya sy mau tnya lg nih... dlu wktu ank kuh msih umr 1 th ,aq d sruh krj d luar negri pd ha ank ku msih mmbutuhkan ASI ...tp aq trpksa prgi krj ke LUAR NEGRI krna mreka krlga suami ku gk suka sma sy,krn sy org tk pnya..akhirnya sy prgi dg trpaksa..2 th sy krj d arab sya kirim2 min uangnya sma suami, stlah plg uangnya gk jadi apa2 gk tau pda kemana dan hbs buat apa...kmudian aq prgi lg ke luar negri lg utk modal hajatan ank sya ,,stlah 1 th kmudian aq kirim2 ke suami trus aq brfikir tkut kya kmrin2 uangnya hbs gk tau buat apa..aq putuskan kirim ke ortu sya...dn alhamdulilah aq bsa beli SAWAH walau pun cma sdikit brkat ortu...dan aq alihkan srtifikat sawah itu mggunakan nama sya... prtanya,annya klo sya gugat suami saya ..apakah suami sya brhak menuntut hrta gono gini sawah tdi hasil krja kras sya sndri slma krja d luar negri..? mohon jwabanya trima ksih
@@vanryhisyam2425 kalo saya pengen gugat suami. saya nikah ditasikmalaya tmpt suami tinggal, tapi saya skrg tinggal disurabaya sama orang tua saya, suami ada ditasikmalaya. kalo mau gugat harus kepenggadilan mana, surabaya apa tasikmalaya itu?????
@@nitadarasyafira1033 dalam menentukan kompetensi relatif itu lebih melindungi kepentingan wanita atau isteri dibandingkan kepentingan lelaki atau suami, oleh karenanya gugatan ataupun permohonan perceraian secara prinsip diajukan diwilayah hukum tempat kediaman isteri, kecuali dalam kondisi tertentu yang mengharuskan di tempat kediaman suami (jika istri di luar negeri)
Sidang pertama bisa datang sendiri, apabila di sidang selanjutnya adalah sidang pembuktian, maka sebelumnya akan diberitahu oleh majelis hakim untuk membawa para saksi
Di dalam setiap persidangan perceraian baik melalui pengadilan agama maupun pengadilan negeri, majelis hakim akan mengusahakan untuk membuat Penggugat dan Tergugat untuk rujuk kembali, namun apabila keinginan dari penggugat/Tergugat sangat kuat dan disertai dengan alasan yg kuat juga, maka majelis hakim akan mempertimbangkan untuk menyetujui perceraian tersebut..
Tolong bantu jawab ada pertanyaan dr teman saya.. dia suami yang gugat cerai istrinya karena si istri mencoba untuk melukai dan hampir membunuh anaknya ketika emosi melihat suami dekat dgn wanita lain. Dan pernikahan mereka dari awal bukan atas dasar cinta tp karena paksaan dr pihak si istri. Apakah pengadilan akan menerima gugatannya dan membantunya untuk bercerai?
Pengadilan akan selalu menerima apapun perkara yang diberikan oleh Penggugat, segala pembuktian dan kesaksian akan dijadikan sebagai alasan pemberat untuk memutus perceraiannya..
bisa, hanya saja pasti akan ada usaha dari majelis hakim untuk mendamaikan keduabelah pihak, namun apabila keadaan istri sedang mengandung, menurut KHI belum bisa
Sebelumnya saya sangat berterimakasih atas video simulasi ini Min....karena bisa menjadi modal dan gambaran pribadi untuk menghadapi kasus serupa.. Yg ingin kami tanyakan Min... 1.jika memank proses cerai dari penggugat di jalankan terus...artinya akan merujuk ke pembuktian baik alat bukti maupun saksi... Seberapa kuatkah esensi dari pembuktian didalam majelis hakim dapat memberikan putusan? Pertanyaan selanjutnya...seandainya ternyata majelis hakim tidak mengabulkan gugatan perceraian...apakah majelis hakim / persidangan mempunyai HAK untuk memerintahkan penggugat untuk melakukan upaya damai? ( Contoh kasus..: penggugat saat ini posisi ada dirumah orang tua...sehingga sangat susah antara penggugat dan tergugat melakukan mediasi dan memperbaiki keharmonisan rumah tangga) Apakah pengadilan punya wewenang untuk memerintahkan penggugat meninggalkan rumah orang tuanya untuk bisa melakukan upaya mediasi dengan tergugat?
Kebanyakan di realita gak njlimet kayak gitu...,, pake duit . Surrat cerai tiba di rumah masing antara penggugat dan tergugat .dan di tandatangani .sah ceeerraaiiii.... mudah bukan.
@@dwinurkofit7393 tujuan saya upload video ini murni untuk edukasi, karena mayoritas dari video ini sudah sesuai dengan peraturan/KUHAP yang berlaku.. Jika anda tidak menemukan hal yang sesuai dengan tata cara di video ini, maka kesalahan terdapat pada tempat yang anda datangi, dan mengenai penyetoran uang tersebut(jika tidak memakai kuasa hukum) , jika lebih dari nominal yang tertera di putusan, Hati2 karena bisa jadi anda terkena pungli/terlibat penyuapan(hal ini apabila anda tidak memakai kuasa hukum dan memberikan uang tsb ke pihak terkait)
Kedua, Mediasi yang dimaksud disini bisa memilih mediatornya , bisa dari kesepakatan para pihak, selain itu juga sudah disediakan oleh pengadilan.. Dan terdapat ruangan khusus untuk Mediasi di pengadilan tersebut.. Sehingga jika orang tua tinggal di rumah yang sama tidak mempengaruhi proses Mediasi tersebut, bahkan jika orang tua tinggal di tempat yang sama dapat menjadi saksi di agenda sidang pembuktian..
@@vanryhisyam2425 terimakasih penjelasannya kak... Jika tidak keberatan..yg kami maksud adalah.. 1. Mediasi sudah d lakukan d pengadilan tetapi gagal 2. Sidang tetap berlanjut 3. Setelah melewati beberapa tahap sampai terjadi putusan dan Semisal putusan gugatan cerai d tolak oleh pengadilan.... Pertanyaannya adalah : Apakah pengadilan mempunyai Hak untuk memerintahkan penggugat untuk bisa kembali 1 rumah dengan tergugat ? Karena posisi tergugat saat ini sangat susah untuk bertemu dengan anak nya.. terimakasih
untuk istri yg melapor dengan alasan narkoba dan judi apa bisa kak krna ada anak dan apakah msh bisa istri dapat hak anak , bagaimana jika menikah di agama budha msh sama kah ke pengadilan negri untuk melapornya 🙏🏻
Untuk alasan melayangkan gugatan cerai karena hal-hal tersebut tentu bisa, karena akan jadi pertimbangan majelis hakim untuk memutuskan perceraian tersebut.. Dan Pengadilan negeri merupakan pengadilan untuk mendaftarkan perceraian semua agama kecuali agama islam (agama islam di Pengadilan Agama)..
Kalau untuk daerah bogor, dapat mendownload aplikasi SEMPUR (sistem pelayan terukur) Pengadilan Agama Bogor, didalamnya ada keterangan cara mendaftarkan gugatan perceraian..
@@vanryhisyam2425 dibogor kan yg saya searching pengadilan agama nya ada dua bogor sm cibinong kira2 pilih yg mna? Trs kalo cerai persyaratnnya ktp, kk, buku nikah istri, sm materai 6000 sm srr dr kelurahan atau kecamatan? Trs saya udh download ap sempur nya trs itu jadwal sidang bbrti untuk pendftaran lgsg ke pengadilan y?
apabila anda hendak mengajukan gugatan perceraian namun sedang berada di luar negeri, maka anda dapat menguasakannya melalui Surat kuasa kepada Advokat ataupun saudara anda dengan menggunakan Kuasa Insidentil, dimana domisili kuasa hukum anda ataupun yang diberikan kuasa, dapat dipilih sebagai domisili anda sebagai Penggugat.
@@abahomet8345 advokat itu kuasa hukum atau bisa juga disebut pengacara, Dapat berarti seseorang yang melakukan atau memberikan nasihat (advis) dan pembelaan “mewakili” bagi orang lain yang berhubungan (klien) dengan penyelesaian suatu kasus hukum.
Menggugat cerai juga dapat dilaksanakan meskipun tanpa pengacara, untuk biaya tergantung dari biaya administrasi seperti Pengantaran surat panggilan, biaya putusan, dll
Perlu diketahui bahwa dalam undang-undang no 1 tahun 1974 terdapat salah satu asas yaitu asas mempersulit adanya perceraian, asas ini menunjang asas yg lain yaitu asas monogami yang berarti di dalam satu pernikahan diusahakan hanya memiliki 1 pasangan saja
Perlu diketahui bahwa dalam undang-undang no 1 tahun 1974 terdapat salah satu asas yaitu asas mempersulit adanya perceraian, asas ini menunjang asas yg lain yaitu asas monogami yang berarti di dalam satu pernikahan diusahakan hanya memiliki 1 pasangan saja
Lucunya dimana ya mbak? Berhubung ini salah satu tugas praktikum Hukum Acara Perdata, yang mana memakai KUHPer sebagai pedomannya dan simulasi perceraian di pengadilan negeri (khusus non muslim, karena jika muslim di pengadilan Agama). Dan aturan di universitas kami dalam perkuliahan mahasiswi harus memakai hijab.. Jadi gaada masalah kan? :)
alhamdulillah adik2 angkatanku semoga semuanya menjadi para penegak hukum yang benar2 jujur dan adil. amiin, perkenalkan saya angkatan I Ilmu Hukum UIN SGD dulu masih IAIN Bandung
bu Dewi Mayaningsih angkatan saya angkatan pertama Ilmu Hukum UIN SGD, jadi bangga saya melihat adik2 jurusan saya
Hr ini jam 9 saya sidang cerai gugat..doain lancar ya semuanya ...
Proses sidang perceraian Gading dn Gissel
kak mau tanya sya gugat suami sesuai ktp dia.. tpi dia uda ga tinggal di sana terus gimna dgn surat panggilan itu.. apa di kirim ke pengadilan tepat sy mengadu atau di kantor keluran tmpat alamat k tp suami.... mohon di bls
Bisa ada yang bantu untuk kasus saya nggak, bos
Itu kenapa pakai toga PH nya? Dan knp ada Penuntut umum?? Harus disetting semirip mungkin dong untuk edukasi
uwawwwww
Klo suami menggugat cerai istri krn sm2 selingkuh tpi suami gk punya bukti yg kuat sdgkn istri punya bukti yg kuat apakah akan mempersulit suami dlm sidang,Krn kakak sy minggu dpn sidang pembuktian,apakah sidang akan mnjdi lma,skrg dah jln 2bln,sdgkn istrinya bilang gk mau tanda tangan cerai klo gk ngasih uang 260jt dlu,apakah tetap bisa cerai walaupun tnpa istri tnda tangan.
Bagus sekali
Mohon maaf bisa di kirimkan semua naskah simulasinya?
Maaf kalau isi dalil gugatan tidak sesuai, gmn ??
Hihihihi,,simulasi ber edukasih .masysrakat .
Asskum,,,,
Mau Tanya,,, di surat panggilan Gugat Cerai nama Belakang tergugat tidak sesuai dengan nama Yang Sebenarnya,,, Apa Bisa jadi masalah Dalam Hasil persidangan,,,, terima kasih...
Waalaikumsalam wr wb, mengenai nama yang tercantum dalam gugatan, pemanggilan dan lain-lain harus sesuai dengan Nama yang sebenarnya.. Apabila terjadi kesalahan dalam penulisan maka telah terjadi Error in persona, dan jika error in persona maka gugatannya batal demi hukum..
@@vanryhisyam2425 Baik,,, terimakasih untuk pencerahan nya,,,
Asalamualaikum,, mw tnya,, jk menghadirkn saksi,,ap harus pihak saudara, jk misalnya tetangga ataupun teman dekat, tu boleh gk ya,, tulung jwbanya
Waalaikumsalam wr wb, untuk saksi itu diutamakan orang yg tau dan paham mengenai keluarga anda, bisa orang terdekat, tetangga, orang tua, saudara dan lain-lain
@@vanryhisyam2425 klo anak boleh tdk diajak ke ruang persidangan ky gni?
@@neng_diana sebelumnya anak tersebut diajak sebagai apa, saksi? Atau hanya diajak ke ruang sidang? Jika untuk dijadikan saksi, anak tersebut harus berusia diatas 15 tahun..
@@vanryhisyam2425 diajak aja
Kalau mau gugat cerai kalo suami ga mau gimana ya
Krn sudah tidak menafkahi lahir batin selama 3 tahun dan pisah ranjang semenjak saya hamil 5 bulan
@Vanry Hisyam tolong bantu di jawab pertanyaan @novia wati
bisa saja, ajukkan gugatan perceraian dengan syarat buku nikah dan ktp dan akte anak jika ada anak, ke pengadilan agama tempat domisili ibu berada jika beragama muslim atau ke pengadilan negeri di mana suami berada jika beragama non muslim.
Iya terimakasih atas jwbannya😊
Cara mendaftar bgaimna ya
@@noviawati9952 semangat kaak
Ka punya teks nya?
Di jatuhkan keputusan verstek itu apa y..mohon jawabanya ,,
putusan yang dijatuhkan karena tergugat tidak hadir
Apakah dua kali sidang pihak perempuan tidak menghadiri persidangan sudah dapat di putuskan cerai atau bagaimana ? Minta pencerahannya ?
tergantung, posisi istri disini sebagai apa? penggugat atau termohon?
apabila penggugat dan tidak ada kuasa hukum yang menggantikan, maka gugatan batal demi hukum.
jika sebagai termohon dan tidak ada kuasa hukum yang menggantikan, maka kemungkinan putusan akan diputus verstek (perceraian terkabulkan)
Bagaimana kalau suami masih terikat kontrak kerja di luar negri Dan tdak bisa menghadiri peraidangan apakah sidang masih berlanjut apa masih ada pertimbangan mohon di jawab terima kasih min
Suami dalam hal ini bertindak sebagai siapa? Pemohon atau Tergugat? Untuk persidangannya tetap dapat dilangsungkan jika yang berhalangan menguasakannya kepada kuasa hukum..
04:00
Bisa kah sidang perceraian di wakili oleh pengacara
Tergugat dan penggugat tidak datang sma sekali
Bisa, menurut Pasal 142 ayat (1) KHI, pada sidang pemeriksaan gugatan perceraian suami istri datang sendiri atau mewakilkan kepada kuasanya.
Selain itu, menurut Pasal 26 ayat (1) PP 9/1975 :Setiap kali diadakan sidang Pengadilan yang memeriksa gugatan perceraian, baik penggugat maupun tergugat atau kuasa mereka akan dipanggil untuk menghadiri sidang tersebut.
Jadi ketika sudah menguasakan ke kuasa hukum, Penggugat dan Tergugat tidak perlu hadir dalam persidangan, kecuali dipanggil langsung oleh hakim..
Bisa
Kenapa kalau hakim harus di panggil Yang Mulia? Apa ada dasar hukumnya? Karena secara logika Yang Mulia cuma Tuhan Yang Maha Esa. Mohon maaf bila salah dan berharap bisa di jawab. Terima kasih 🙏
kl ktp saya yg asli hilang saya bisa menggunakan ftokopi ktp saya kah
Yg mulia tolong bantu jawab saya seorang istri mau gugat suami karena dari saya punya anak 1 thn ke luar negry sampai umur 17 thn suami nga perna musawaroh dapat uang bayak 60 jt ajah istri nga tau uang keluar di manah simpan di manah dan suami baru pertama kali ningkah udah utang semuah perhiasan waktu suami bawa sampe sekarang nga bayar
Kalau istri ketangkep berzina di grebek rt dan masyrakt dan dibw ke kantor polisi tros dia lari sm penzina tau tau sy ad panggilan dr penggadilan sy di gugat dgn cr sy di goibkan / dibilang g ksh nafkah 2 thn dan tdk jelas dmn tmpt sy pdhl mslh blanja sm deposito di bw kabur dan sy kerja di rmh tdk kmn2 Bagaimana hukum dan hak istri untuk gono gini menurut hukum yg berlaku.
jadi deg"an Mau Sidang Besok
Lancar sidangnya kak!
Blh nanya apa syarat2 sidang sy mau dftr minggu dpn
@@rissususilawati1492
Ada beberapa berkas yang harus dipersiapkan, yaitu :
Surat nikah asli.
Fotokopi surat nikah.
Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari penggugat.
Surat keterangan dari kelurahan.
Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
Fotokopi akte kelahiran anak (jika memiliki anak)
Meterai.
Kena biaya brp ka ?
@@utikaniaa biaya apa ya mbak/bu? Persidangan? Atau konsultasi?
Mau tanya gan...jadi kira2 berapa lama waktu yg di butuhkan dari awal sidang sampai selesai...??
Kalau untuk waktu sidang dari awal sampai putusan itu bergantung kepada jenis perkaranya dan kehadiran dari si Tergugat.. Apabila Tergugat tidak hadir juga walaupun sudah dipanggil oleh pengadilan, maka akan lebih cepat karena akan diputus verstek
Surat cerainya kira2 brpa hari bru slesai
@@ningsihaulia3298 Akta cerai terbit 14 hari setelah putusan hakim dengan catatan kedua belah pihak hadir disaat sidang digelar
Namun apabila hanya satu pihak yang hadir itu membutuhkan waktu yang lama dan bisa saja memakan waktu di atas 20 hari.
Hal ini dikarenakan juru panggil harus mencari alamat dan memberitahukan pihak yang tidak hadir dalam proses persidangan.
Umum nya rata-rata 6 bln proses, namun bisa juga lebih, tergantung tuntutan yg di tuangkan dalam gugatan nya / permohonan ikrar talak nya, seperti hal nya gono gini, dan hak asuh anak. Biasa nya negosiasi antara kedua belah pihak terkait yg alod dapat menambah waktu dalam persidangan. Demikian jika banyak kurang nya mohon di tambahkan
Klo mengajukan perceraian kira2 selesai brp bln
Tanya gan apakah susah jadi saksi di persidangan
Tentu tidak, hanya disumpah dan berkata jujur.. Kecuali jika ingin berbohong karena dihantui oleh pasal kesaksian palsu..
Nama saya sriyah alwati berbandingan sama pak munandir cikarang cimanggu jawa tengah pak
Assalamu'alaikum...
Mau tanya,,, sya nikah di tangerang dan tinggal di tangerang,tpi KTP sya karawng,sya mau gugat cerai suami,itu sya harus daftar di karawang sesuai KTP yg sekarang atau bisa ngurus di tangerang walaupun pake KTP karawang?
Waalaikumsalam wr.wb. Dalam hal menggugat cerai (dari istri ke suami), ketentuan pemilihan pengadilan negeri/atau agama yg dipilih adalah sesuai dengan domisili Tergugat(dalam hal ini adalah suami) sehingga pengadilan yang dipilih adalah pengadilan yang mencakup domisili dari suami sesuai dengan ktp suami.. 🙏
Aku gk punya surat nikah untuk bikin surat cerai.
Mau tanya. Kalau gugatan online untuk sidang pertama apakah secara online jg? Atau hrs dtg ke PN?
Bnt jwb..pndftrn di PN secra online..lnjt panggiln sidang prtma..yg di lksnkn di PN..itu yg saya jlni skrg
Oh gitu, jd nanti sidang selanjutnya ya yg di laksanakan secara online? Terimakasih byk sdh di bantu jawab 🙏🏽
@@gitaaastari ga online sidang nya mba..tp lngsng di PN nya..online cm pndftrn gugatan dan panggilan sidang aza..
Saya pikir kalo online, sidangpun secara online, karena bbrp ada yg blg gitu. Jd lbh memudahkan untuk yg brada di luar kota atau sibuk.
Ga mba..aku kmrn gtu..pndftrn online..trus panggiln sidang lwt email..tp proses sidang tetp hrs di PN/bertmu lngsng
Assalamualaikum?
Pa/ibu.sya mw tanya,istri sya gugat cerai,smntara sya tidak mw,krna ada anak,kekeuh ntah itu alsan y ap,yg sya tw krna sakit hati,trus suka main tangan lah kpda sya,jjur itu dulu,tp selepas sya bwa istri ke rmh sya keadaan jd terbalik malah si istri yg suka maki2,main tangan kpda sya,blm kmi remi cerai istri sudah meminta harta gono gini,anak juga dia mnta,semua sya kasih kan demi melerai perceraian ini,apakah sya sbgai suami bisa mempertahankan anak sya,beliau masih 3 thn usia y.
Jika anda memiliki alasan kuat seperti (misalnya) istri anda sering menyiksa anak anda, dan alasan lain yang membahayakan anak anda, maka majelis hakim bisa mempertimbangkan hal tersebut. Tapi jika tidak ada, merujuk kepada Kompilasi Hukum Islam pasal 105 A mengenai hak asuh, anak yang berusia dibawah 12tahun akan otomatis hak asuhnya diberikan kepada ibunya..
@@vanryhisyam2425
Kalo pukulan2 y ad,akan ttpi harus d dasari ttp sma saksi,,sedangkan yg nama y saksi harus liat dgn mata kepala sendri,yg sya herankan knp setiap iatri gugat suami,suami tdk pernh mndapatkan hak asuh anak,pdhl pengorbanan dari istri hamil,selametan 7 bln,blm lg biaya bulanan cek up ke bidan,lahiran,coba kalo berfikir sampai kesitu,alangkah pedih y hati seorang suami bila mna seorang istri menggugat y.sia sia pengorbanan slma ini😭😭
@@nengneni128 g ada yg sia-sia boZ😅 ALLAH maha melihat & mengetahui segala2nya😉 tujuan Anda menikah & punya anak utk dpt pahala/cm sanjungan sesama manusia..?? Yakinlah ALLAH tidak pernah tidur😉😀
Sy pingin pisah karn sikap istri yg membuat sy gak nyaman dan gak pernah bahagia dr awal pernikahan
Perceraian merupakan jalan akhir dalam sebuah perkawinan yg tidak berjalan sebagaimana mestinya, namun sebelumnya terdapat berbagai usaha yang harus dijalani di dalam persidangan seperti Mediasi.
Perlu diketahui bahwa dalam undang-undang no 1 tahun 1974 terdapat salah satu asas yaitu asas mempersulit adanya perceraian, asas ini menunjang asas yg lain yaitu asas monogami yang berarti di dalam satu pernikahan diusahakan hanya memiliki 1 pasangan saja..
Knpa kok dulu sepakat utk menikah??
@@vanryhisyam2425 Asas monogami itu ada pd pasal brpa?
@@windasevyent8107 pasal 3 ayat 1 Undang-Undang no 1 tahun 1974 (uu perkawinan)
Gimana pas acara gugatan cerai si suami minta uang ke si istri sebesar 100 jt atau 50 JT Krn si suami pernah mengutarakan hal seperti itu dia bkl minta ganti rugi apakah pihak pengadilan akan mengabulkan .dn ke 2 klu sudah bercerai si suami tidak menganjurkan si mantan istri melihat anaknya.
Didalam sidang gugat cerai tidak ada yang namanya permintaan ganti rugi, yang menjadi putusan dari hakim hanya persoalan perceraiannya saja, mengenai hak asuh anak, jika umur anak tersebut masih dibawah 12 tahun, maka otomatis hak asuh jatuh ke ibunya, kecuali si ibu memiliki Perilaku buruk yg dapat membahayakan anak tersebut, sehingga dapat diputus ke ayah atau keluarganya..
Koreksi,sidang perdata perceraian kuasa hukum tidak memakai toga,
Terima kasih koreksinya..
Setiap sidang bisa d wakili gk
Sidang hanya bisa diwakili oleh kuasa hukum melalui surat kuasa khusus.. Tidak bisa diwakilkan oleh keluarga ataupun orang lain selain kuasa hukum..
Gmn cara nya dpt kn hak anak d pengadilan
Pak bagian mana yang dimaksud dengan hukum acara gua cerai?
Gugat
Berapa lama pemangilan ikrar talak setelah sidang ke 2??
Biasanya 1 minggu kak
Biasanya 7 hari kak
Aslmungalaikum pak sayaau tanya seorang istri gugat cerai ,,padahal mereka ad sama2 d luarnegri ap bs d langsungkan
Bisa
@@anicksetiawan6928 kira2 makan biaya berapa bos,,
@@anicksetiawan6928 karna pihak laki2 g mau apa itu tetep bs,,
Saya Seorang suami, Ingin Menggungat Cerai Ex Istri saya Disini saya Bilang Ex karena kami Secara Hukum agama sudah syah bercerai....
Yang saya Mau tanyakan..
Jika saya menggungat cerai , saya harus mengajukan di pengadilan tempat daerah ex istri saya dimana tempat pernikahan saya / bisa di pengadilan tempat saya tinggal?
Untuk surat Dari kelurahan Itu Surat Cerai itu di kelurahan tempat saya tinggal? / Ex istri saya Tinggal?
Assalamualaikum bng, mohon maaf.. Sya cerai gugat suami sya, tpi dy menolak. Sdgkan smakin ke sini dy semakin kasar dg saya jdi sya tkut dn sya tdak bisa rujuk.. Apakah prosesnya lama ya bng jika suami sllu menolak utk brcerai?
Sudah daftr blm mbk?klo sudah daftr trus persidngn pertma mbknya hrus kekeh minta pisah.ntr kn di mediasi.mbkny nolak trus aj.kekeh minta pisah.
Waalaikumsalam wr wb. Kalau untuk proses biasanya tergantung dari jalannya persidangan, tapi betul kata mbak Ratna diatas, kalau keputusan sudah bulat untuk tetap menggugat cerai, maka harus mempersiapkan berbagai macam alasan yang kuat untuk meyakinkan majelis hakim bahwa perkawinan tersebut sudah tidak bisa dipertahankan lagi, sebenarnya akan lebih mudah apabila didampingi oleh advokat/pengacara..
@@vanryhisyam2425 bpk yg terhormat..sy mau nanya..kn sya udah tahap mediasi.selnjutnya tinggl gimn pak?kt mediator sy suruh dtng bt liat hsil mediasi.krn kemrin mediasi dinyatakn gagal oleh mediator...baru sidang per1 soalnya..mohon penjelsnya pak.krn sy gk pke advoct ..
@@MuhammadHaekalAzmi12 jika memang hasil dari Mediasi gagal, maka di sidang selanjutnya akan terdapat pembacaan hasil Mediasi tersebut.. namun majelis hakim akan tetap mengajak Penggugat dan Tergugat rujuk secara verbal (tidak ada paksaan) dan jika masih menolak untuk rujuk maka akan dilangsungkan pembacaan Gugatan yang telah dibuat oleh Penggugat.. Dilanjutkan dengan jawaban dari tergugat(jika datang), pembuktian saksi/surat (sidang 3), kesimpulan, musyawarah majelis hakim, dan akhirnya putusan/penetapan hakim..
@@vanryhisyam2425 apakah saksi itu bisa orng tua sendri bpk m ibu?sebab sodra2 sy gk ada yg bedektn.trus tetangga sya gk ada slny di perumhn..
Minta solusinya saya mempunyai masalah dengan istri nya istri saya meminta cerai kepada saya tanpa ada alasan tepat padahal sebelum nya gak pernah bercekcok atau ada masalah tau2 istri saya pulang ketempat orang tua tanpa seijin saya, apa kah yang harus saya lakukan yang mulai..??
Makasih..
Tolong jawaban nya yang mulia..
Yang pertama perlu dilakukan adalah menghadiri panggilan sidang dari pengadilan, karena jika tidak menghadiri sam sekali, akan diputus verstek(mengabulkan gugatan istri). Jika sudah menghadiri, pasti di sidang pertama terdapat upaya Mediasi yang dianjurkan oleh hakim. Maka jika anda tidak ingin bercerai silahkan berbicara dan bercerita langsung ke mediator yg telah disediakan, agar nanti pun mediator yang bertugas dalam usaha penyelesaian masalah dapat membantu untuk menghindari anda dari perceraian (selama anda memiliki alasan dan bukti yg kuat utk tidak bercerai)
Info nya pengacara di lampung
Saat registrasi awal untuk gugat cerai langsung bayar atau tidak min?
Mau nanya dong, apakah proses persidangan penceraian yg beragama muslim bisa di Pengadilan Negeri?
Untuk sidang perceraian muslim semuanya melalui pengadilan agama..☺️
@@vanryhisyam2425 tapi kok di videonya orang muslim tapi malah menggugat ke PN?
Bukankah yg muslim proses perceraiannya baik cerai talak maupun ceria gugat itu ke PA dan dasar hukumnya KHI & UU Perkawinan?? Sedangkan utk yg non muslim dasar hukumnya KUHAPerdata
@@solinfiktusadeputra6165 udah baca caption/keterangan di videonya belum? Video ini kan merupakan tugas mata kuliah Hukum acara perdata, jadi sah saja kan apabila ada sedikit kekeliruan? Tujuannya kan edukasi buat yang memerankan mootcourt juga:))
@@vanryhisyam2425 setidaknya dijelaskan dalam deskripsi video bagaimana regulasi perceraian di PN dan PA. Bisa saja video ini sebagai bahan pembelajaran bagi yg bukan akademisi hukum spt saya utk mengetahui bagaimana prosedur dlm menyelesaikan cerai gugat. Karena sistem hukum kita mengenal yg namanya Fictie, dlm arti semua masyarakat dianggap tahu selama aturan itu sudah diundangkan oleh DPR dalam lembaran negara.
Bagaimana hukum nya talak3 sekali ucap. Para ulama berbeda pendapat soal talak3 yg di ucapkan sekali ucap. Sbagian mnjatuh sah sebagian menolak. Dalam islam hukum nya haram dan tidak bisa rujuk kembali melainkann si wanita harus menikah dahulu sma laki" lain Baru bisa rujuk kembali. Dan bagai mna titik terang nya menurut hukum negara. Apakah itu sah atau haram Dan apakah akta cerai nya tertulis talak3.
Bagai mana hak asuh kalo suami meminta hak asuh anak jatuh kpada suami kalo perkara'y istri selingkuh
Pertanyaannya, berapa umur anak tersebut? Karena jika merujuk pada KHI pasal 105 ayat A, jika anak belum berusia 12 tahun, maka otomatis akan diberikan kepada ibunya, tetapi jika berumur 12thn atau lebih, anak tersebut diberi hak untuk memilih akan ikut ayah atau ibunya..
Dan jika dalam kasusnya si istri ini selingkuh dan perbuatan tersebut dapat dibuktikan melalui pembuktian (alat bukti/kesaksian saksi) maka akan menjadi pertimbangan majelis hakim untuk memberikan hak asuh kepada ayahnya..
*jika ingin lebih mudah bisa dibantu oleh kuasa hukum
Saya juga ingin pisah dengan suami saya karna sudah tidak cocok lagi mohon do'a nya ya teman"..
mau tanya donk klo cerai ghoib karena tergugat tidak tau keberadaannya gmn ka.. apakah sidang berlangsung lama?
Kalau cerai ghoib itu kemungkinan justru akan lebih cepat persidangannya
Asalam mualaikum pak mau tanya,,
Misal perceraian di datangi orang ke 3(selingkuh,mertua) apakah ituh bisa??
Trs adakah sangsi berat buat mereka?
Trmksh
Waalaikumsalam wr wb,
Jalannya sidang cerai baik gugat cerai maupun permohonan cerai merupakan sidang yg tertutup, tidak sembarang orang bisa masuk ke ruangan sidang tersebut, kecuali orang tersebut merupakan saksi yg telah didaftarkan oleh salah satu pihak..
Suami sebagai tergugat Dan berusaha memperrahankan pernikahan posisi suami masih terikat kontrak kerja
Sama seperti jawaban sebelumnya, dapat dikuasakan kepada kuasa hukum dikarenakan tidak memungkinkan untuk menghadiri persidangan.. Setiap sidang perceraian pasti akan didahulukan untuk Proses Mediasi, nah di Mediasi tersebut bisa saling lobby untuk jalan terbaik, bisa juga jika tidak bisa datang melakukannya by phone melalui kuasa hukum Tergugat.
Ekpresi laki2nya masuk bgt haha
aq mau nanya nih...aq menikah di tempat suami saya tinggal...12 th kemudian kami pindah rumah gk jauh sih cuma tetangga desa dr rumah suami ku dulu..nah kalo seandainya saya istri mau gugat cerai suami ,,kira2 mengajukan surat cerainya di mana ya..apakah di tmpt suami saya swaktu kita nikah dlu atau di tmpt tinggal saya yg baru ? mohon jwabannya
Dalam konteks hukum Islam, gugatan cerai menurut Kompilasi Hukum Islam (KHI) adalah gugatan yang diajukan oleh istri sebagaimana yang terdapat dalam Pasal 132 ayat (1) KHI yang berbunyi:
“Gugatan perceraian diajukan oleh istri atau kuasanya pada Pengadilan Agama, yang daerah hukumnya mewilayahi tempat tinggal penggugat kecuali istri meninggalkan tempat kediaman tanpa izin suami.”
Jadi dapat disimpulkan bahwa gugatan cerai kepada suami maka ia dapat mengajukan gugatan tersebut ke Pengadilan Agama yg sesuai dengan wilayah hukum tempat tinggal si istri saat ini.
Gugatan cerai pasangan non-Muslim dapat dilakukan di Pengadilan Negeri. Sesuai dengan Pasal 20 ayat (1) PP No. 9/Th 1975, bahwa gugatan perceraian diajukan oleh suami atau istri, atau kuasanya, kepada pengadilan yang daerah hukumnya meliputi tempat kediaman tergugat. Dengan demikian, jika suami yang menggugat cerai istrinya, suami harus mengajukan permohonan ke pengadilan di wilayah tempat tinggal istrinya saat itu, dan sebaliknya. Namun, jika tempat tinggal atau kediaman tergugat tidak jelas dan tidak diketahui atau berpindah-pindah, gugatan perceraian dapat diajukan ke pengadilan di wilayah kediaman penggugat.
@@vanryhisyam2425
ouh trima kasih atas jwabanya...o ya sy mau tnya lg nih...
dlu wktu ank kuh msih umr 1 th ,aq d sruh krj d luar negri pd ha ank ku msih mmbutuhkan ASI ...tp aq trpksa prgi krj ke LUAR NEGRI krna mreka krlga suami ku gk suka sma sy,krn sy org tk pnya..akhirnya sy prgi dg trpaksa..2 th sy krj d arab sya kirim2 min uangnya sma suami, stlah plg uangnya gk jadi apa2 gk tau pda kemana dan hbs buat apa...kmudian aq prgi lg ke luar negri lg utk modal hajatan ank sya ,,stlah 1 th kmudian aq kirim2 ke suami trus aq brfikir tkut kya kmrin2 uangnya hbs gk tau buat apa..aq putuskan kirim ke ortu sya...dn alhamdulilah aq bsa beli SAWAH walau pun cma sdikit brkat ortu...dan aq alihkan srtifikat sawah itu mggunakan nama sya...
prtanya,annya klo sya gugat suami saya ..apakah suami sya brhak menuntut hrta gono gini sawah tdi hasil krja kras sya sndri slma krja d luar negri..? mohon jwabanya trima ksih
@@vanryhisyam2425 kalo saya pengen gugat suami. saya nikah ditasikmalaya tmpt suami tinggal, tapi saya skrg tinggal disurabaya sama orang tua saya, suami ada ditasikmalaya. kalo mau gugat harus kepenggadilan mana, surabaya apa tasikmalaya itu?????
@@nitadarasyafira1033 dalam menentukan kompetensi relatif itu lebih melindungi kepentingan wanita atau isteri dibandingkan kepentingan lelaki atau suami, oleh karenanya gugatan ataupun permohonan perceraian secara prinsip diajukan diwilayah hukum tempat kediaman isteri, kecuali dalam kondisi tertentu yang mengharuskan di tempat kediaman suami (jika istri di luar negeri)
Sidang pertama bisa dtg sendiri apa harus bawa saksi?
Sidang pertama bisa datang sendiri, apabila di sidang selanjutnya adalah sidang pembuktian, maka sebelumnya akan diberitahu oleh majelis hakim untuk membawa para saksi
bagaimana kalau suami menceraikan istri tanpa sebab alesan cuman di suruh sama.kakanya untuk cerai tapi nurut saja itu hukumnya gmna
Di dalam setiap persidangan perceraian baik melalui pengadilan agama maupun pengadilan negeri, majelis hakim akan mengusahakan untuk membuat Penggugat dan Tergugat untuk rujuk kembali, namun apabila keinginan dari penggugat/Tergugat sangat kuat dan disertai dengan alasan yg kuat juga, maka majelis hakim akan mempertimbangkan untuk menyetujui perceraian tersebut..
Tolong bantu jawab ada pertanyaan dr teman saya.. dia suami yang gugat cerai istrinya karena si istri mencoba untuk melukai dan hampir membunuh anaknya ketika emosi melihat suami dekat dgn wanita lain. Dan pernikahan mereka dari awal bukan atas dasar cinta tp karena paksaan dr pihak si istri. Apakah pengadilan akan menerima gugatannya dan membantunya untuk bercerai?
Pengadilan akan selalu menerima apapun perkara yang diberikan oleh Penggugat, segala pembuktian dan kesaksian akan dijadikan sebagai alasan pemberat untuk memutus perceraiannya..
saya seorang istri mau gugar cerai suami, tapi pernikahan kami masih 6 bulan apa kah sudah bisa disidang?
bisa, hanya saja pasti akan ada usaha dari majelis hakim untuk mendamaikan keduabelah pihak, namun apabila keadaan istri sedang mengandung, menurut KHI belum bisa
Gmn mba jd melakukan gugatan cerai?
Sebelumnya saya sangat berterimakasih atas video simulasi ini Min....karena bisa menjadi modal dan gambaran pribadi untuk menghadapi kasus serupa..
Yg ingin kami tanyakan Min...
1.jika memank proses cerai dari penggugat di jalankan terus...artinya akan merujuk ke pembuktian baik alat bukti maupun saksi...
Seberapa kuatkah esensi dari pembuktian didalam majelis hakim dapat memberikan putusan?
Pertanyaan selanjutnya...seandainya ternyata majelis hakim tidak mengabulkan gugatan perceraian...apakah majelis hakim / persidangan mempunyai HAK untuk memerintahkan penggugat untuk melakukan upaya damai?
( Contoh kasus..: penggugat saat ini posisi ada dirumah orang tua...sehingga sangat susah antara penggugat dan tergugat melakukan mediasi dan memperbaiki keharmonisan rumah tangga)
Apakah pengadilan punya wewenang untuk memerintahkan penggugat meninggalkan rumah orang tuanya untuk bisa melakukan upaya mediasi dengan tergugat?
Kebanyakan di realita gak njlimet kayak gitu...,, pake duit . Surrat cerai tiba di rumah masing antara penggugat dan tergugat .dan di tandatangani .sah ceeerraaiiii.... mudah bukan.
@@dwinurkofit7393 tujuan saya upload video ini murni untuk edukasi, karena mayoritas dari video ini sudah sesuai dengan peraturan/KUHAP yang berlaku.. Jika anda tidak menemukan hal yang sesuai dengan tata cara di video ini, maka kesalahan terdapat pada tempat yang anda datangi, dan mengenai penyetoran uang tersebut(jika tidak memakai kuasa hukum) , jika lebih dari nominal yang tertera di putusan, Hati2 karena bisa jadi anda terkena pungli/terlibat penyuapan(hal ini apabila anda tidak memakai kuasa hukum dan memberikan uang tsb ke pihak terkait)
Pertama, pembuktian disini memiliki kekuatan dalam menjadi referensi hakim dalam memutuskan perkara..
Kedua, Mediasi yang dimaksud disini bisa memilih mediatornya , bisa dari kesepakatan para pihak, selain itu juga sudah disediakan oleh pengadilan.. Dan terdapat ruangan khusus untuk Mediasi di pengadilan tersebut.. Sehingga jika orang tua tinggal di rumah yang sama tidak mempengaruhi proses Mediasi tersebut, bahkan jika orang tua tinggal di tempat yang sama dapat menjadi saksi di agenda sidang pembuktian..
@@vanryhisyam2425 terimakasih penjelasannya kak...
Jika tidak keberatan..yg kami maksud adalah..
1. Mediasi sudah d lakukan d pengadilan tetapi gagal
2. Sidang tetap berlanjut
3. Setelah melewati beberapa tahap sampai terjadi putusan dan
Semisal putusan gugatan cerai d tolak oleh pengadilan....
Pertanyaannya adalah :
Apakah pengadilan mempunyai Hak untuk memerintahkan penggugat untuk bisa kembali 1 rumah dengan tergugat ?
Karena posisi tergugat saat ini sangat susah untuk bertemu dengan anak nya..
terimakasih
untuk istri yg melapor dengan alasan narkoba dan judi apa bisa kak krna ada anak dan apakah msh bisa istri dapat hak anak , bagaimana jika menikah di agama budha msh sama kah ke pengadilan negri untuk melapornya 🙏🏻
Untuk alasan melayangkan gugatan cerai karena hal-hal tersebut tentu bisa, karena akan jadi pertimbangan majelis hakim untuk memutuskan perceraian tersebut.. Dan Pengadilan negeri merupakan pengadilan untuk mendaftarkan perceraian semua agama kecuali agama islam (agama islam di Pengadilan Agama)..
@@vanryhisyam2425 baik , terimakasih kak 🙏🏻
Cara daftar online cerai gimna? Saya daerah parung bogor
Kalau untuk daerah bogor, dapat mendownload aplikasi SEMPUR (sistem pelayan terukur) Pengadilan Agama Bogor, didalamnya ada keterangan cara mendaftarkan gugatan perceraian..
@@vanryhisyam2425 dibogor kan yg saya searching pengadilan agama nya ada dua bogor sm cibinong kira2 pilih yg mna?
Trs kalo cerai persyaratnnya ktp, kk, buku nikah istri, sm materai 6000 sm srr dr kelurahan atau kecamatan?
Trs saya udh download ap sempur nya trs itu jadwal sidang bbrti untuk pendftaran lgsg ke pengadilan y?
Maaf sebelum nya mau tanya jika saya yg menggugat cerai suami apa bisa?
Net posisi saya di taiwan bagai mana cara sis tolong balas timakasih
apabila anda hendak mengajukan gugatan perceraian namun sedang berada di luar negeri, maka anda dapat menguasakannya melalui Surat kuasa kepada Advokat ataupun saudara anda dengan menggunakan Kuasa Insidentil, dimana domisili kuasa hukum anda ataupun yang diberikan kuasa, dapat dipilih sebagai domisili anda sebagai Penggugat.
@@vanryhisyam2425 Advokat itu apa karna saya jg pengen gugat cerai tapi bingung saya d uar nengri
@@abahomet8345 advokat itu kuasa hukum atau bisa juga disebut pengacara, Dapat berarti seseorang yang melakukan atau memberikan nasihat (advis) dan pembelaan “mewakili” bagi orang lain yang berhubungan (klien) dengan penyelesaian suatu kasus hukum.
Assalammu alaikum saya minta maaf ,saya mau tanya pak saya dari jawa tengah asli tulung agung,klu hasil sidang berbandingan berapa lama pak
Berbandingan gimana maksudnya?
Aslmungkum pak,,saya ingin tany seorang istri gugat cerai suami keduanya ad di luarnegri,,ap bs d lanhsungkan
Kalau cerai tanpa pengacara bisa?
trus biaya perceraian berapa kira2?
Menggugat cerai juga dapat dilaksanakan meskipun tanpa pengacara, untuk biaya tergantung dari biaya administrasi seperti Pengantaran surat panggilan, biaya putusan, dll
Gw kira lg cerai bnr an gk tau ny cm drama2 an gw mh d lirik2 si cewek bakal calon janda soal ny 🤣🤣🤣🤣
apa boleh sidang perceraian org lain di sebar luaskan
Jelas tidak, setiap sidang perceraian berlangsung tertutup, hanya para pihak, panitera dan majelis hakim saja yang boleh berada di ruang sidang..
Ribet amat mau cerai g kyk proses pernikahan
Perlu diketahui bahwa dalam undang-undang no 1 tahun 1974 terdapat salah satu asas yaitu asas mempersulit adanya perceraian, asas ini menunjang asas yg lain yaitu asas monogami yang berarti di dalam satu pernikahan diusahakan hanya memiliki 1 pasangan saja
brp biaya konsul
@@midwifeeka3599 081573331200
Pernikahanaku udah g jls tp klo liat kyk Gini ribet tp sy pgn cerai
Perlu diketahui bahwa dalam undang-undang no 1 tahun 1974 terdapat salah satu asas yaitu asas mempersulit adanya perceraian, asas ini menunjang asas yg lain yaitu asas monogami yang berarti di dalam satu pernikahan diusahakan hanya memiliki 1 pasangan saja
Knpa kok dulu memutuskan utk mnikah?
boleh bertanya kak kalau kita gugat cerai apakah kita bersumpah atau tidak
@@muliani2615 bersumpah disini dalam hal apa? Kalau untuk mengajukan kesaksian pasti akan disumpah..
Setelah saya melihat simulasi sidang ini,,,,akhirnya saya besok mau mau digugat sama isteri saya,,,, wkwkkwk
Tabahkan hatimu
Semangaatt gan... cari istri baru..😁
masa agama kristen pake hijab hhhhh stinulasi nya lucu
Lucunya dimana ya mbak? Berhubung ini salah satu tugas praktikum Hukum Acara Perdata, yang mana memakai KUHPer sebagai pedomannya dan simulasi perceraian di pengadilan negeri (khusus non muslim, karena jika muslim di pengadilan Agama). Dan aturan di universitas kami dalam perkuliahan mahasiswi harus memakai hijab.. Jadi gaada masalah kan? :)
keren banget, informasi seputar perceraian dapat juga di akses melalui link ua-cam.com/video/QIfXDHAbTt0/v-deo.html