PASTALK Eps. 8 | MEDIASI DI PENGADILAN AGAMA

Поділитися
Вставка
  • Опубліковано 15 вер 2024
  • HALO SOBAT PERADILAN,KALI INI KITA MEMBAHAS MEDIASI DI PENGADILAN AGAMA?
    Apa itu Mediasi Perkara Gugatan di Pengadilan Agama?
    Dalam Perma Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, Mediasi bermakna cara penyelesaian sengketa melalui proses perundingan untuk memperoleh kesepakatan para pihak dengan dibantu oleh mediator
    Mediator terbagi menjadi 2 jenis yakni mediator hakim dan mediator yang bersertifikat
    Bagaimana hukum melaksanakan mediasi bagi para pihak dalam perkara gugatan di peradilan umum dan peradilan agama?
    Pada dasarnya hukum melaksanakan mediasi bagi para pihak berperkara khususnya gugatan di peradilan umum dan peradilan agama adalah wajib dan harus ditempuh oleh para pihak sebagaimana disebutkan dalam pasal 3 ayat (3) Perma Nomor 1 Tahun 2016 yang berbunyi “Hakim pemeriksa perkara yang tidak memerintahkan para pihak untuk menempuh mediasi sehingga para pihak tidak melakukan mediasi telah melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai mediasi di pengadilan.”
    Lanjut nonton sampe selesai ya.. semoga bermanfaat...
    pa-sukamara.go...
    www.facebook.c...
    #mahkamahagung
    #mediasi
    #pasukamara
    #badilag
    #ptapalangkaraya
    #pastalk

КОМЕНТАРІ • 19

  • @LukmanHakim-xe3hn
    @LukmanHakim-xe3hn Рік тому +1

    sangat bermanfaat sekali yang mulai dan ibu moderator sehat selalu

  • @miftakularwani3088
    @miftakularwani3088 Рік тому +2

    PasTalk...
    Dari Soekamara Menyapa Indonesia.

  • @AfdanAbizar
    @AfdanAbizar 2 дні тому

    Seorang istri menceraikan suaminya selama proses perceraian berjalan sampai kluar hakta cerai suaminya tidak pernah hadir dan suaminya tdk pernah tanda tangani apakah bisa kembali rujuk tanpa perempuan menikah dengan orang lain dulu mohon pencerahannya

  • @bintangsagi742
    @bintangsagi742 Рік тому +2

    Klw susah mendapat kan 2 saksi alasan sdg bulan puasa apa kah bisa gagal klw tdk saksi

  • @iqisnabila
    @iqisnabila 11 місяців тому +1

    Mau tnya.
    Mediator di luar pengadilan yg bersertifikat itu kta bsa menemukannya dmn? Sya sdng btuh mediator sprti inj

  • @nuansia
    @nuansia 9 місяців тому +1

    selama 30 hari masa mediasi, apakah hakim mediator turut mendampingi penggugat dan tergugat diluar kantor pengadilan atau hanya sebatas memediasi di kantor pengadilan saja?

    • @pasukamara
      @pasukamara  9 місяців тому

      Mediasi hanya ada di kantor saja jika berkaitan dgn persidangan.. karena berkaitan dgn tugas dan fungsinya.. utk di luar kantor bisa menggunakan jasa mediator bersertifikat

    • @nuansia
      @nuansia 9 місяців тому +1

      Jika ada harapan untuk baik pada mediasi pertama, maka apakah ada mediasi lanjutan didalam agenda persidangan pak..?@@pasukamara

  • @RasimSupermadi
    @RasimSupermadi Рік тому +2

    Assalamualaikum pak,kla tdk ada mediasi atau pemberitauan ke pihak laki laki apakah pengadilan agama bisa mengeluarkan surat cerai.?

    • @pasukamara
      @pasukamara  Рік тому +2

      Jawaban Bintang Sagi: Saksi merupakan salah satu alat bukti dalam hukum acara persidangan perdata di pengadilan agama, sehingga syarat minimal 2 orang saksi harus ada, untuk lebih jelasnya silahkan menghubungi PTSP Pengadilan Agama Sukamara melalui website www.pasukamara.go.id atau datang langsung ke kantor pengadilan agama sukamara. Jawaban Rasim Supermadi: Waalaikum Salam Wr.. Wb..untuk mediasi bagi para pihak wajib dilaksanakan jika datang keduanya saat sidang kecuali salah satu pihak tidak datang maka mediasi tidak dapat dilaksanakan dan diputus tanpa kehadiran Tergugat/Termohon (verstek) dengan terlebih dahulu dilakukan panggilan yang resmi dan patut sesuai aturan hukum acara persidangan, lalu panggilan sidang dan pemberitahuan putusan merupakan bagian dari hukum acara persidangan, sehingga tidak mungkin muncul surat cerai jika tidak sesuai dengan tahapan dalam hukum acara persidangan. untuk lebih jelasnya silahkan menghubungi PTSP Pengadilan Agama Sukamara melalui website www.pasukamara.go.id atau datang langsung ke kantor pengadilan agama sukamara.

    • @RasimSupermadi
      @RasimSupermadi Рік тому

      @@pasukamara maaf pak Sukamana sblm sy tanya kantor BPK di mana,mediasi tdk ada apa lg surat panggilan dari pengadilan agama pun tdk ada dr pihak keluwarga mantan istri juga tdk ada ,yg ada wa dari anak ngasih tau bahwa ibunya ngirim paket ternyata surat cerai,apa dasar hukumnya pengadilan agama tdk ada surat panggilan ke pihak laki laki bisa ngeluarkan surat cerai dan skrg mantan istri sdh nikah lg,sy bkn mslh dia nikah lg,Krn saya tdk merasa ngasih izin atau ngucap talak terhadap mantan istri apa hukumnya dlm agama ,apakah itu sah.

  • @nuramanah2113
    @nuramanah2113 Рік тому +1

    Assalamu'alaikum..izin bertanya,jika seandainya tergugat tidak hadir pada sidang pertama apakah akan tetap dilakukan mediasi

    • @pasukamara
      @pasukamara  Рік тому +1

      tetap mediasi jika tergugat hadir di sidang ke 2, prosedurnya lapor kepada petugas penjaga sidang

  • @HAFI930
    @HAFI930 Рік тому

    Kalau yang menggugat ad di luar negri mediasi sama siap pak

    • @pasukamara
      @pasukamara  Рік тому +1

      Saat ini, karena perkembangan teknologi, Mahkamah Agung telah melakukan penyempurnaan terhadap hukum acara perdata Indonesia melalui Peraturan Mahkamah Agung No. 3 Tahun 2022 tentang Mediasi Elektronik di Peradilan (“Perma 3 Tahun 2022”) yang pada intinya memberikan dasar bagi proses mediasi yang akan dilakukan secara elektronik oleh pengadilan sebagai alternatif dari prosedur mediasi konvensional.

  • @HilyaHilya-fs5zz
    @HilyaHilya-fs5zz Рік тому

    gimna klo udah di talak suami dan suami sudah bilang aku cerai km.dan km bisa menikah dgn orang lain .tapi suami gk mau ngurusi perceraian.lalu masing2 sudah menikah.bagai mna kah proses nya.apa kah bisa mudah pak.

    • @pasukamara
      @pasukamara  Рік тому +2

      pertama yang harus dilakukan adalah mengurus perkara perceraian secara resmi di Pengadilan Agama, jika sudah putus hubungan pernikahan (cerai) dan mendapatkan akta cerai, maka dapat mengajukan kembali perkara sidang itsbat (pengesahan perkawinan) di Pengadilan Agama juga..

    • @HilyaHilya-fs5zz
      @HilyaHilya-fs5zz Рік тому +1

      @@pasukamara trimakasih atas jawapan nya pak.lma gak ya pak proses nya

    • @abundance5005
      @abundance5005 10 місяців тому

      Mantan suami saya jg udah talak tp gamau urus sidang