Yg bnar jgn di perpanjang masa Bhakti lurah ttap 5thn .biar rakyat merasa pesta demokrasi pemilihan lurah .di desa desa ....klo di perpanjang yg kaya lurah desa rakyat ttap miskin jln gang g ad pembngunanya ..stop aj di stop danaa desa titik
Saya kan belajar soal perpanjangan masa jabatan. Ketika seorang kepdes habis masa jabatan pada Februari, dimana SK berakhirnya masa jabatan pasti sudah turun, lalu tutor saya menjelaskan kalau masjab hbis di Februari berarti bisa masjab bisa diperpanjang jika berdasarkan UU desa 2024, padahal UU desa itu baru di sah kan tgl 25 April 2024? UU nya jelas, tapi implementasinya kacau, mengapa kalau masjab sudah habis ya habis saja, kalau mau sesuai UU ya mencalonkan lagi, jika baru jdi 1x kepdes.. kecuali jika kepdes belum habis masa jabatannya, masih masuk akal jika ikut UU desa terbaru. Akal2an Asosiasi kepdes aja demi jabatan, anehnya yg bikin UU kok ngikut aja?
Para pengacara netizen mohon pasal 118 ini di uji materi. Kami sangat tidak setuju jika ada penambahan masa jabatan kades. Apalagi kades yg tidak transparan. Mohon di tinjau 🙏🙏🙏
pasal yg sangat menguntung kan kepala desa, dan merugi kan maysarakat desa, uudes muntlak penguasa dan dprri memperkuat pembinaan terhadap kades yg sudah menjabat berahir nya 2024 2025, di kasih tambahan waktu 2 thn untuk menikmati lezat nya dana desa.
@@bubu5062merugi kan, seharus nya banyak yg mau maju nyalon kepala desa pada 2025 tapi gara2 uudes perubahan jabatan kades di tambah 2 thn, ahir nya 2025 gk jadi pemilihan. berarti itu merugi kan maysarakat yg ingin kades nya segera di ganti karena maysarakat sudah gk cocok lagi dengan kades yg lagi menjabat.
q mau tanya ke anda emngnya smua kepala sprti itu ya setan jujur anda trlalu nampak irinya g smua kepala desa suka korupsi. kalau korupsi tinggal tangkep kok repot anda setan gt loh aneh bngt
Apasih urgensinya kepala desa diperpanjang, undang2 lucu dibuat berlaku surut, bagusnya undang2 berlaku bagi yang baru dilantik itu lebih adil, kacau hanya kepentingan segelintir orang, bukan utk masyarakat umum, hancur hancur
UU Desa disahkan dan diundangkan tgl 25 April 2024, maka berlakunya UU Desa sejak Di Undangkannya UU Desa, yg masa jabatannya habis februari 2024 tdk bisa diperpanjang bahkan sdh ada Keputusan pemberhentian masabakti,... Pasal ini memang pasal ajaib😮😮😮
UU Desa 2024..melanggar UUD 45.tentang Hak memilih & Hak. Dipilih warga negara sama 5;th sekali..jika menjabat lebih dari 5 tahun tentu telah merampok hak dipilih warga negara / hak dipilih warga desa lain..kecuali revisi dulu UUD 45 tsb..
Perangkat desa kan sudah dapat sawah yg luas, kenapa masih digaji juga. Sementara pekerjaan mereka itu sedikit. Sedangkan petani yg kerjanya berat, hidupnya dipersulit dg saluran irigasi yg parah,otomatis pengairan sawah juga terganggu,banyak sawah yg kering tidak terjangkau saluran irigasi.ditambah lagi harga pupuk yg mahal. Giliran panen hasil panen dihargai murah, sedangkan kalau beli dipasar harganya mahal. Petani Indonesia itu cuma kerja bakti, sudah capek kerja tapi ngga dapat uang.
Kalau kepala desa udah 3 periode tapi yg periode ketiga hanya menjabat satu tahu karena mengundurkan diri mendaftar caleg.Apa bisa ikut pencalonan kembali di masa yang akan datang?Mohon penjelasan ay Bu!
Kelihatan sekali UU ttg desa ini sangat d paksakan krn masyarakat banyak yg tidak sepakat dg kehendak kades yg mendemo agar UU desa d syahkan, dan kelihatan sekali para, kades yg sedang berkuasa tidak ingin tergantikan, demikian juga BPD wong BPD juga yg dipilih orang-orang nya Kades juga.
Tlg kepada dinas2 terkait di tinjaw kembali peralihan perundang undangan psl 118 tsbt .sebelum di laksanakan undang undang tsbt.tentang manfaat dn modhoratnya.sdh 8thn ini yg / THN nya dana ADD NYAMPAI 1MILYAR LEBIH TERNYATA MASIH BANYAK NYA JLN DESA/ IMPRASTUKTUR DESA BANYAK TERBENGKALAI NYAMPAI SEKARANG,UNDANG2TERSEBUT MENGUNTUNGKAN SEPIHAK/PENJABAT.BKN MASYARAKAT. SEORANG KOROPTOR KARENAADA KESEMPATAN.🙏
Sebetulnya jabatan kepala desa itu maksimal 2 periode apa lebih. Klo kita baca dan pahami pasal-pasalnya jd multitafsir. Coba kita pahami maksud dr pasal 39 uu no 3 tahun 2024. Di situ sdh jelas masa jabatan kepala desa 2 periode. Tetapi di pasal 118 ko bs lebih 2 periode. Bisa kita baca terjadi kontra diksi antar pasal di dlm UU ini. Kepastian hukumnya ada di mn ya
Pada umumnya masyarakat tidak paham ttg UU Desa....! Karena tidak pernah disosialisasikan ke Masyarakat. Apalagi kalau Kades dan Perangkatnya tidak pernah ada Rapat dengan Masyarakatnya. Apalagi mengenai keuangan Dana Desa,Anggaran lain termasuk Hasil dari tanah Kas Desa. Tlg bagi bapak Bupati untuk memeriksa keuangan Desa.
Sampai saat ini belum ada memeriksa kenerja kades....tolong ditinjau kembali asal jangan cuma percaya dg uu desa. Sedanhkan undanh undang desa bermasalah.
Masyarakat semakin tidak percaya dengan Hukum yang ada di Indonesia saat ini, masyarakat semakin yakin bahwa Hukum di Indonesia bisa diperjualbelikan, kenapa demikian Marwah UU kita yang mengandung Azss Non-Retroaktif sama sekali tidak di jalankan sesuai Amanah sesuai dengan UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan Perundang-undangan. Saya kecewa sama Hukum yang saat ini seolah-olah bisa diperjualbelikan.. 😡✍️
Pejabat yg SDH habis masa jabatannya Krn UU, Bgmn mungkin SDH diberhentikan melalui Surat keputusan ...kok dihidupkan kembali....para ahli hukum pada kemana ini........,itu tadi disebutkan untuk psl 118 huruf e mengakomodir asosiasi kepala desa ....dasar perubahannya mestinya bukan mengakomodir asosiasi kepala desa dong dasarnya UU no 12 tahun 2011 ttg pembentukan peraturan perundangan.....ini udah g sehat ..hukum rimba ini siapa yg kuat yg diakomodir .bukan LG berlandaskan kebutuhan masyarakat.,..mn pertimbangan filosofis,sosiologis dan yuridisnya.....dmn azaz pemberlakuan UU.....non retroaktif dilanggar smua...ini harus dilawan dg pergerakan dan JR di MK..
Pemerintah pusat dan DPRRI takutnya bukan kepada rakyat namun pada kades. DPR lupa bahwa yang pilih adalah rakyat.. Kades mohon kerja yang benar jujur dan transparan agar dana DD/ADD/DANA yang lainnya dipergunakan sesuai aturan
Nanya serius bagaimana dgn BPD yg berakhir masa jabatan nya tgl 9 april 2024, sedakan undang" no 3 tahun 2024 di sah kan pada tgl 25 april 2024. Mohon pejelasannya.
Setelah saya ikuti penjelasan ibu tentang uu desa yang baru disahkan bapak presiden untuk kepala desa defenitif,bagaimana pula kades nya pj yang masih menjabat mohon penjelasan 🙏.
Saya pribadi lebih setuju kalau jabatan kades 3thn.karna kalau kinerja kadesnya jelek masyarakatnya ngga usah harus nunggu sampai 8thn untuk ganti kadesnya..kalau kinerja kadesnya jelek dan di biarkan sampai 8thn baru bisa ganti kades ya keburu banyak yg raib dana desanya..bayangkan,per tahunya cair 1m,kalau 8thn menjabat sudah 8m dia kelola dana desanya..!! Biasa di cek di tiap² desa,apakah dana desa sudah tepat sasaran..pasti tidak,siapa yg tidak tergiur dengan uang 8m..😂😂😂😂
UU ini yg di untungkan adalah kades dan bpd yg sudah 2 periode sudah tidak menjabat dan masih menjabat masih bisa mancalonkan 1 periode lagi jadi 20 dan 21 tahun Apesnya yg baru 1 kali peride masih menjabat hanya bisa mencalonkan 1 kali lagi jadi cuma 16 tahun.
revisi uud...ok.tpi jangan di bawah denfan kepengtingan...ingat masyarakat skarang bukan bodoh..suda paham hal ini...muda2han bpk yg membuat DRAF Rancanfan Revisi uud ini... bpk2 ridak akan terpilih kembali menjadi wakil Rakayat...apa Bupati 5 thun..Gubernur 5 thun DPR 5 thn Presiden 5 thn cuman kdes Yg 8 thun...
Jgn cuma diatur mslh jbtn Bu.. semestinya juga perlu diatur masalah gajinya klo boleh x sebulan jgn pula seperti desa kami cuma dikasih honor 2x setahun sebab kmi masrakat terkendala mengurus surat surat sbb kades dn perangkapnya kerja keluar mk kmi msrakt ini yg jdi sasaran jgn cuma dibahas trus jbtan bosan kmi dengar keterangan Klein itu
Kmi tdk setuju, jngn ikut maunx kdes, tpi harus dievaluasi dulu kinerjanx , klau baik lanjutkn 2 thn, tpi klu penuh dgn kejanggalan buat apa ditamba...
saya masyrkt biasa sangt setuju dgn tambahnya masa jabatan Kepala Desa, yg penting hrs ada pengawasan.. dulu juga pernah 10 th pernah 8 thn, dan 6 thn.. sdh tdk aneh lg klo di kembalikan yg 8 thn..
ga.usah di perpanjang Apain ke enakan banget di per panja ms jabatan kades kinerja nya jg kurang epektip engga cukup di kasih jbt menjadi kades blm buncrit WELL.ah kades
Jadi bagamana yg berakhir pebruari 2023 priode pertama (6)tahun tdk dapat perpanjangan 2 tahun maka masih bisah mencalongkan 2kali kalu kali maka jabatannya 6thn tambah8thn hanya 14 thn tdk cukup 16 thn
Uu desa hanya menguntungkan pribadi kepala desa,, bukan untuk kepentingan masyarakat banyak....tanyai masyarakat langsung pasti tidak setuju adanya uu desa yg baru....
Kalau kades PAW yg masih manjabat & akan berakhir di bualan oktober 2024 apakah mendaptkan tambahan 2th, sedangkanwktu pemilihan kades paw cuma di pilih oleh 10℅dr jiwa pilih di desa tersebut 🙏🙏tolong mohon di jelaskan
Sdh ditambah diperpanjang lagi...apa pemerintah pusat faham dg kondisi psikis masyarakat desa?...khususnya dana desa yg pengaturannya...trio?...kades sekdes dan bendahara desa?
Marilah belajar cerdas : " Vox Populi Vox Dei, suara rakyat adalah suara Tuhan " Pertanyaannya : perpanjangan jabatan dalam revisi UU dimaksud, apakah atas kehendak rakyat dan bermanfaat bagi rakyat kah ? Atau, atas kehendak makhluk yg bernama "kongkalikong politik" yg bermanfaat bagi makhluk " kongkalikong" itu sendirikah ? Jika, para penguasa pembuat UU ini bisa menjawab, berarti para penguasa di negeri ini benar2 orang hebat yg memiliki integritas.....😂😂😂😂 Coba dijawab bro....
Kalaw menurut saya kenerja kepala desa ini harus di evaluasi kalw misalnya kepala desa yg kinerjanya yang tidak bagus bahkan desanya sementara pekerjaan belum selesai di tahun yang lalu apkh perlu di perpabjang
Seperti di kab gowa ada 52 kep desa berakhir dipebruari 2023 baik yg priode pertama maupun priode kedua dan ketiga sampai sekarang belun dilaksanakan pilkades mungkin tahun 2025 sesudah pilkada
@@amrechannelkalau di Desa Kami, Kepala desa nya berakhir 18 Januari 2024. Kemudian digantikan oleh Penjabat Sementara Kepala Desa pada tanggal 19 Januari 2024-Sekarang. Pertanyaan nya, apakah Kades yg berakhir 18 Januari 2024 akan diperpanjang? Karena saya masih bingung dengan Istilah AMJ yg dijelaskan ibuk Sekjen Bina Desa tadi. Mohon Penjelasan dan pencerahannya admin. Trmksh
@@aleksaputra7435😂😂😂emang lagi jaman edan bos.... Penguasa edan2nan bikin kebijakan yg mementingkan perutnya sendiri, sementara rakyat bingung karena hak2 demokrasinya dirampas mentah2.....😂😂😂
itu baru mntep. krn dstiap ad pmlhan kepala desa itu bkin resah msarakat desa. kericuhan ad. sling musuhan ad. sling ancam ad. sling bnuhpun ada. taruhan besar besaran jg ad. distiap pmlhan kepala desa mayuritas pasti bgtu. nah itunya yg muak bkin resah msarakat desa nya gt loh
Ini sekjen koh penjelasanya tentang pasal blepotan bahasanya , bukan ahlinya koh suruh ngomong tentang aturan ap uu bahaya sekali , penjelesanya nda jelas ,
Pasal 118 UU desa th 2024 syarat politik.
Yg bnar jgn di perpanjang masa Bhakti lurah ttap 5thn .biar rakyat merasa pesta demokrasi pemilihan lurah .di desa desa ....klo di perpanjang yg kaya lurah desa rakyat ttap miskin jln gang g ad pembngunanya ..stop aj di stop danaa desa titik
Saya kan belajar soal perpanjangan masa jabatan. Ketika seorang kepdes habis masa jabatan pada Februari, dimana SK berakhirnya masa jabatan pasti sudah turun, lalu tutor saya menjelaskan kalau masjab hbis di Februari berarti bisa masjab bisa diperpanjang jika berdasarkan UU desa 2024, padahal UU desa itu baru di sah kan tgl 25 April 2024? UU nya jelas, tapi implementasinya kacau, mengapa kalau masjab sudah habis ya habis saja, kalau mau sesuai UU ya mencalonkan lagi, jika baru jdi 1x kepdes.. kecuali jika kepdes belum habis masa jabatannya, masih masuk akal jika ikut UU desa terbaru. Akal2an Asosiasi kepdes aja demi jabatan, anehnya yg bikin UU kok ngikut aja?
Tolak penambahan masa jabatan kepala desa!!!
Tlong melihat jg honorir BPD karna gaji cuman 500 sementara tugas BPD paling peranan dlm desa
Mohon melihat itu
Ass, bu bgmna kalau kepala desa yg menjabat sementara, yang diangkat oleh bupati, plt.
Masy. Tdk. Setuju dg.perpanjangan jabatan kades.ko pemerintah tidak peduli suara rakyat yaaaah ga sadar dpr. Mpr.presiden dipilih rakyat
Perpanjangan Masa Jabatan Kades TIDAK MENCERMINKAN RASA KEADILAN.
Keputusan yg tdk mendengarkan rakyat,,, padahal masy menolak
Para pengacara netizen mohon pasal 118 ini di uji materi. Kami sangat tidak setuju jika ada penambahan masa jabatan kades. Apalagi kades yg tidak transparan. Mohon di tinjau 🙏🙏🙏
pasal yg sangat menguntung kan kepala desa, dan merugi kan maysarakat desa, uudes muntlak penguasa dan dprri memperkuat pembinaan terhadap kades yg sudah menjabat berahir nya 2024 2025, di kasih tambahan waktu 2 thn untuk menikmati lezat nya dana desa.
Merugikan apa nya
@@bubu5062merugi kan, seharus nya banyak yg mau maju nyalon kepala desa pada 2025 tapi gara2 uudes perubahan jabatan kades di tambah 2 thn, ahir nya 2025 gk jadi pemilihan. berarti itu merugi kan maysarakat yg ingin kades nya segera di ganti karena maysarakat sudah gk cocok lagi dengan kades yg lagi menjabat.
q mau tanya ke anda emngnya smua kepala sprti itu ya setan jujur anda trlalu nampak irinya g smua kepala desa suka korupsi. kalau korupsi tinggal tangkep kok repot anda setan gt loh aneh bngt
@@annur-kh4iybrrti anda pndkung calon kades yg baru brrti setan dajjal
@@annur-kh4iy kalau begitu pandangan nya berarti pola pikir nya sepihak,bagaimana dengan masyarakat nya yg cocok dengan kades nya.pasti dia senang.😂😂
Apasih urgensinya kepala desa diperpanjang, undang2 lucu dibuat berlaku surut, bagusnya undang2 berlaku bagi yang baru dilantik itu lebih adil, kacau hanya kepentingan segelintir orang, bukan utk masyarakat umum, hancur hancur
Bagai mana setatus y, yg habis di bulan Nopember Desember.
Habis di nop 2024? Dapat tambahan 2 th
UU Desa disahkan dan diundangkan tgl 25 April 2024, maka berlakunya UU Desa sejak Di Undangkannya UU Desa, yg masa jabatannya habis februari 2024 tdk bisa diperpanjang bahkan sdh ada Keputusan pemberhentian masabakti,... Pasal ini memang pasal ajaib😮😮😮
Undang2 tp melecehkan undang2 hancur negeri ini
Makanya JR ke MK pasal 118
Harus di gugat pasal ini..!
UU Desa 2024..melanggar UUD 45.tentang Hak memilih & Hak. Dipilih warga negara sama 5;th sekali..jika menjabat lebih dari 5 tahun tentu telah merampok hak dipilih warga negara / hak dipilih warga desa lain..kecuali revisi dulu UUD 45 tsb..
Uud desa bukan untuk kepentingan desa dan masarakat nya lemah secara hukum tidak di benarkan
Undang undang hanya sebagai alat politik saja.....tidak baku...sedikit sedikit revisi.
Perangkat desa kan sudah dapat sawah yg luas, kenapa masih digaji juga. Sementara pekerjaan mereka itu sedikit.
Sedangkan petani yg kerjanya berat, hidupnya dipersulit dg saluran irigasi yg parah,otomatis pengairan sawah juga terganggu,banyak sawah yg kering tidak terjangkau saluran irigasi.ditambah lagi harga pupuk yg mahal. Giliran panen hasil panen dihargai murah, sedangkan kalau beli dipasar harganya mahal. Petani Indonesia itu cuma kerja bakti, sudah capek kerja tapi ngga dapat uang.
Kalau kepala desa udah 3 periode tapi yg periode ketiga hanya menjabat satu tahu karena mengundurkan diri mendaftar caleg.Apa bisa ikut pencalonan kembali di masa yang akan datang?Mohon penjelasan ay Bu!
Kelihatan sekali UU ttg desa ini sangat d paksakan krn masyarakat banyak yg tidak sepakat dg kehendak kades yg mendemo agar UU desa d syahkan, dan kelihatan sekali para, kades yg sedang berkuasa tidak ingin tergantikan, demikian juga BPD wong BPD juga yg dipilih orang-orang nya Kades juga.
😂😂😂😂
Klw tdk seumur hidup,,perpanjang seratus tahun biar semua kepala desa seluruh Indonesia masuk neraka semua karena 100 tahun korupsi
Tlg kepada dinas2 terkait di tinjaw kembali peralihan perundang undangan psl 118 tsbt .sebelum di laksanakan undang undang tsbt.tentang manfaat dn modhoratnya.sdh 8thn ini yg / THN nya dana ADD NYAMPAI 1MILYAR LEBIH TERNYATA MASIH BANYAK NYA JLN DESA/ IMPRASTUKTUR DESA BANYAK TERBENGKALAI NYAMPAI SEKARANG,UNDANG2TERSEBUT MENGUNTUNGKAN SEPIHAK/PENJABAT.BKN MASYARAKAT. SEORANG KOROPTOR KARENAADA KESEMPATAN.🙏
Refisi uud pasal multi tafsir lbh pintar petani yg..... Merefisi ketimbang dpt yg paham bahasa indosia yg sempurna.cukup satu pasal sudah. Meskomodir kepentinmngan kades.
bgmna dengan Kepala Desa yang masa jabatanya berakhir Nofembe 2023 apakah melanjutkan 2 Tahun atau tidak?
Sebetulnya jabatan kepala desa itu maksimal 2 periode apa lebih. Klo kita baca dan pahami pasal-pasalnya jd multitafsir. Coba kita pahami maksud dr pasal 39 uu no 3 tahun 2024. Di situ sdh jelas masa jabatan kepala desa 2 periode. Tetapi di pasal 118 ko bs lebih 2 periode. Bisa kita baca terjadi kontra diksi antar pasal di dlm UU ini. Kepastian hukumnya ada di mn ya
Pada umumnya masyarakat tidak paham ttg UU Desa....! Karena tidak pernah disosialisasikan ke Masyarakat. Apalagi kalau Kades dan Perangkatnya tidak pernah ada Rapat dengan Masyarakatnya. Apalagi mengenai keuangan Dana Desa,Anggaran lain termasuk Hasil dari tanah Kas Desa. Tlg bagi bapak Bupati untuk memeriksa keuangan Desa.
Bagi kepala desa PAW Dapat penambahan apa tidak .....?
Penambahan jabatan .
Sampai saat ini belum ada memeriksa kenerja kades....tolong ditinjau kembali asal jangan cuma percaya dg uu desa. Sedanhkan undanh undang desa bermasalah.
Terlalu lama kalau di perpanjang memberikan kesempatan mereka korup
Harus nya UU itu di berlakukan surut 3 taun ke depan harus ada pengkajian dl manfaat dan madorotnya.jangan langsung d berlaku kan,
Demokrasi mundur kebelakang ke era orde baru...percuma ada reformasi
Masyarakat semakin tidak percaya dengan Hukum yang ada di Indonesia saat ini, masyarakat semakin yakin bahwa Hukum di Indonesia bisa diperjualbelikan, kenapa demikian Marwah UU kita yang mengandung Azss Non-Retroaktif sama sekali tidak di jalankan sesuai Amanah sesuai dengan UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan Perundang-undangan. Saya kecewa sama Hukum yang saat ini seolah-olah bisa diperjualbelikan.. 😡✍️
SEMOGA PARA KADES BISA LEBIH AMANAH DAN MAMPU MENYELESAIKAN KONPLIK AKIBAT PILIHAN KADES
Ber arti sudah pemilhan, ttp di per panjang, bahkan yg suda dalam penjara, bisa menjabagt.
Bagaimana dengan nasib BPD yg sudah terpilih,,apakah pelantikan nya juga menunggu 2 tahun kedepan
Pemerintahan yang otoriter, seharusnya orang tahu hukum malu untuk menyampaikan pasal 118 karena pasal tersebut pasal surut,,,
Pejabat yg SDH habis masa jabatannya Krn UU, Bgmn mungkin SDH diberhentikan melalui Surat keputusan ...kok dihidupkan kembali....para ahli hukum pada kemana ini........,itu tadi disebutkan untuk psl 118 huruf e mengakomodir asosiasi kepala desa ....dasar perubahannya mestinya bukan mengakomodir asosiasi kepala desa dong dasarnya UU no 12 tahun 2011 ttg pembentukan peraturan perundangan.....ini udah g sehat ..hukum rimba ini siapa yg kuat yg diakomodir .bukan LG berlandaskan kebutuhan masyarakat.,..mn pertimbangan filosofis,sosiologis dan yuridisnya.....dmn azaz pemberlakuan UU.....non retroaktif dilanggar smua...ini harus dilawan dg pergerakan dan JR di MK..
Cocokkk
Pak mahfud belum lama ini bicara....hukum dinegeri ini sedang sakit.dirubah semau maunya oleh penguasa.
Terlanjur bpd di kab sumedang seluruhnya sudah diganti dan dilantik padahal masa akhir jabatannya pebruari 2024 ini gemana ?
Pemerintah pusat dan DPRRI takutnya bukan kepada rakyat namun pada kades. DPR lupa bahwa yang pilih adalah rakyat.. Kades mohon kerja yang benar jujur dan transparan agar dana DD/ADD/DANA yang lainnya dipergunakan sesuai aturan
Wong cilik terabaikan
Undang undang merugikan masyarakat, kepala desa banyak yg korup tambah lama tambah korup
Penyampaian pasal surut menyampaikan peraturan dengan melanggar aturan demi petingan segelintir orang dengan mengorbankan demokrasi
Tdk perlu buat aturan yg tdk memperhatikan asfirasi Rakyat???
Singkatan dari pasal 118 dan poin E adalah yg hnya berakhir di bulan Februari 2024 di perpanjang sampe 2thn. . .
Jika 3periodenya habis di pebuari thn 2025 jika di tambah 2tahun berarti menjabat 20thun berbahagialah bagi kepala desa yg sedang menjabat
Mengakomodir kebutuhan kades😂😂😂😂.....
Lha kebutuhan rakyat piye iki ?😂😂😂
Ikatan Pejabat Pelawak Nasional Indonesia😂😂
Apakah jabatan BPD berahir di tahun 2025, ini dapat diperpanjang masa jabatannya ? ......
Mending kalau kerja nya bagus, kalau kerja nya jelek/ga bisa kerja gmn?
Nanya serius bagaimana dgn BPD yg berakhir masa jabatan nya tgl 9 april 2024, sedakan undang" no 3 tahun 2024 di sah kan pada tgl 25 april 2024. Mohon pejelasannya.
Yg tdk bisa masuk logika jgn dimasukkan, Masa org sdh meninggal dibangunkan kembali, berarti Mati suri
Setelah saya ikuti penjelasan ibu tentang uu desa yang baru disahkan bapak presiden untuk kepala desa defenitif,bagaimana pula kades nya pj yang masih menjabat mohon penjelasan 🙏.
Perpnjangan jbtan kades dimofif menggunkn angka 8 th dipilih kmbali 16 th, mkna hukum 3 priode 2 th
1 priode 8 th bukan 5 th sesuai angka di uud 45
Saya pribadi lebih setuju kalau jabatan kades 3thn.karna kalau kinerja kadesnya jelek masyarakatnya ngga usah harus nunggu sampai 8thn untuk ganti kadesnya..kalau kinerja kadesnya jelek dan di biarkan sampai 8thn baru bisa ganti kades ya keburu banyak yg raib dana desanya..bayangkan,per tahunya cair 1m,kalau 8thn menjabat sudah 8m dia kelola dana desanya..!!
Biasa di cek di tiap² desa,apakah dana desa sudah tepat sasaran..pasti tidak,siapa yg tidak tergiur dengan uang 8m..😂😂😂😂
UU ini yg di untungkan adalah kades dan bpd yg sudah 2 periode sudah tidak menjabat dan masih menjabat masih bisa mancalonkan 1 periode lagi jadi 20 dan 21 tahun
Apesnya yg baru 1 kali peride masih menjabat hanya bisa mencalonkan 1 kali lagi jadi cuma 16 tahun.
Kepala desa seumur hidup LBH bagus spy masyarakat tdk memilih lgi..
UU ini hanya menguntungkan Kepala Desa dan samasekali tidak menggunakan masyarakat
Kenapa harus di paksakan UU Desa ini direvisi hanya untuk menghabiskan anggaran, untungnya hanya untuk sepihak
Tolong dengar keinginan rakyat desa .ms ke balik la k ms teh 1976. Smoga ada ahli hukum yg peduli kok masyarakat desa.
Kalao jabatan 2kali di tambah 2thn lalu jadi 14 THN ditambah 8thn akhirnya jadi 22thn terus yg dipakai yg UU desa yg mana yg harus jadi pedoman
Yg periode ke 3, jadi 6 + 6 + 6 + 2 total 20 tahun. Ini tidak adil. UU ini sangat bertentangan dg UUD 1945
revisi uud...ok.tpi jangan di bawah denfan kepengtingan...ingat masyarakat skarang bukan bodoh..suda paham hal ini...muda2han bpk yg membuat DRAF Rancanfan Revisi uud ini... bpk2 ridak akan terpilih kembali menjadi wakil Rakayat...apa Bupati 5 thun..Gubernur 5 thun DPR 5 thn Presiden 5 thn cuman kdes Yg 8 thun...
Aduh terlalu mbulet penjelasannya kurang ces pleng, bolak balik bolak balik😇😇🙏
Mohon diperjelas mengenai Jabatan yang tidak dapat di rangkap oleh anggota BPD, terutama yang menimbulkan komplik kepentingan
baik, kita tunggu aturan turunan dari uu 3/2024 dulu
Jgn cuma diatur mslh jbtn Bu.. semestinya juga perlu diatur masalah gajinya klo boleh x sebulan jgn pula seperti desa kami cuma dikasih honor 2x setahun sebab kmi masrakat terkendala mengurus surat surat sbb kades dn perangkapnya kerja keluar mk kmi msrakt ini yg jdi sasaran jgn cuma dibahas trus jbtan bosan kmi dengar keterangan Klein itu
Kalau dipaksakan ada perpanjangan siltap utuh ,kades yg berbengkok masuk pendapatan asli desa atau maksimal setengahnya saja.
Bijaksan❤❤❤
Monggo kerso rakyat kecil bagian susah
Batasan umur calon kades berapa
Apakah UU ini juga berlaku bagi PJ.Kepala Desa maupun Kepala Desa Antar waktu, mohon penjelasannya..
Kmi tdk setuju, jngn ikut maunx kdes, tpi harus dievaluasi dulu kinerjanx , klau baik lanjutkn 2 thn, tpi klu penuh dgn kejanggalan buat apa ditamba...
saya masyrkt biasa sangt setuju dgn tambahnya masa jabatan Kepala Desa, yg penting hrs ada pengawasan.. dulu juga pernah 10 th pernah 8 thn, dan 6 thn.. sdh tdk aneh lg klo di kembalikan yg 8 thn..
Mendingan hidupkan lagi sistem kerajaan
Kalau pasal yg lain hrs pakai pp kenapa pasal peralihan tidak harus pakai aturan turunan aturannya.
Realisasi janji politik untuk yang telah membantu memenangkan pemilu😂😂😂.
ga.usah di perpanjang
Apain ke enakan banget di per panja ms jabatan kades kinerja nya jg kurang epektip engga cukup di kasih jbt menjadi kades blm buncrit WELL.ah kades
Revisi UU yg gk ada guna n manfaatnya , hny bikin +rumit +bobrok birokrasi +SARANG KKN 🙋🙋
tolong di epaluasi lg undangundang nya .
Jadi bagamana yg berakhir pebruari 2023 priode pertama (6)tahun tdk dapat perpanjangan 2 tahun maka masih bisah mencalongkan 2kali kalu kali maka jabatannya 6thn tambah8thn hanya 14 thn tdk cukup 16 thn
Uu desa hanya menguntungkan pribadi kepala desa,, bukan untuk kepentingan masyarakat banyak....tanyai masyarakat langsung pasti tidak setuju adanya uu desa yg baru....
Betul, sarang koruptor dana desa
yg rival politik kades biasa tidak setuju bro 😢😢
Kalau Bpd masih jabatan 1putaran mengapa ikut pencalonan lagi langsung aja perpanjangan,
Besuk di balas pencalonan gibran di habisi aja
Kalau kades PAW yg masih manjabat & akan berakhir di bualan oktober 2024 apakah mendaptkan tambahan 2th, sedangkanwktu pemilihan kades paw cuma di pilih oleh 10℅dr jiwa pilih di desa tersebut 🙏🙏tolong mohon di jelaskan
Tolong jelaskan yg jabatan PJ saat ini apa diperpanjang lg??
Sdh ditambah diperpanjang lagi...apa pemerintah pusat faham dg kondisi psikis masyarakat desa?...khususnya dana desa yg pengaturannya...trio?...kades sekdes dan bendahara desa?
Moratorium mulai 1 nov kenapa uu ini berlaku mulai februari
Marilah belajar cerdas :
" Vox Populi Vox Dei, suara rakyat adalah suara Tuhan "
Pertanyaannya : perpanjangan jabatan dalam revisi UU dimaksud, apakah atas kehendak rakyat dan bermanfaat bagi rakyat kah ?
Atau, atas kehendak makhluk yg bernama "kongkalikong politik" yg bermanfaat bagi makhluk " kongkalikong" itu sendirikah ?
Jika, para penguasa pembuat UU ini bisa menjawab, berarti para penguasa di negeri ini benar2 orang hebat yg memiliki integritas.....😂😂😂😂
Coba dijawab bro....
Kalaw menurut saya kenerja kepala desa ini harus di evaluasi kalw misalnya kepala desa yg kinerjanya yang tidak bagus bahkan desanya sementara pekerjaan belum selesai di tahun yang lalu apkh perlu di perpabjang
Amit amit .. ga setuju pokonya masa jabatan kades di prpanjang
TMT berakhir 11 febr 2024, apakah SK yg baru 11 febr 2024 - 11 febr 2026 .. ??
Klu jabatan kepal desa di perpanjang trus klu kinerja kepala kurang bagus ya desa nya gk maju maju donk,maaf ini cuma masukan aja
Setuju👍👍👍
Biasalah....kasian rakyatx terima nasib aja.
Banyak anggota BPD yang merangkap jabatan sbg PPPK
Bagaimana bagi yg sdh menjabat 3 periode.....?
dan habisnya januari 2026....?
Dapat tambahan 2 tahun. Sdh itu tdk bisa mencalonkan kembali.
Seperti di kab gowa ada 52 kep desa berakhir dipebruari 2023 baik yg priode pertama maupun priode kedua dan ketiga sampai sekarang belun dilaksanakan pilkades mungkin tahun 2025 sesudah pilkada
Berakhir Februari 2023 atau 2024 pak? Yg mendapat tambahan yg berakhirnya di februari 2024 dst
@@amrechannelkalau di Desa Kami, Kepala desa nya berakhir 18 Januari 2024. Kemudian digantikan oleh Penjabat Sementara Kepala Desa pada tanggal 19 Januari 2024-Sekarang. Pertanyaan nya, apakah Kades yg berakhir 18 Januari 2024 akan diperpanjang? Karena saya masih bingung dengan Istilah AMJ yg dijelaskan ibuk Sekjen Bina Desa tadi. Mohon Penjelasan dan pencerahannya admin. Trmksh
@@aleksaputra7435😂😂😂emang lagi jaman edan bos....
Penguasa edan2nan bikin kebijakan yg mementingkan perutnya sendiri, sementara rakyat bingung karena hak2 demokrasinya dirampas mentah2.....😂😂😂
itu baru mntep. krn dstiap ad pmlhan kepala desa itu bkin resah msarakat desa. kericuhan ad. sling musuhan ad. sling ancam ad. sling bnuhpun ada. taruhan besar besaran jg ad. distiap pmlhan kepala desa mayuritas pasti bgtu. nah itunya yg muak bkin resah msarakat desa nya gt loh
😂😂😂ini baru lucu....hidup dihabitat mana ni orang ya ?😂😂😂gak paham esensi pembahasan....😂😂😂
Ngawur aturan pem masalah desa ,ky nya kurang demokrasi ,kok lama nya
kalau di aceh berlaku g nih mohon lenpecerhan nya
Berlaku seluruh Indonesia, kecuali (mungkin) untuk desa adat tertentu
Bagaimana status Kades yg habis jabatannya bln februari sedangkan PJ Kades sdh d Lantik Bupati/Cmt?
Ini mah nama nya, sama aja org bisa bertelur. Kerkoropsi.
Terlalu lama jabatan 8 thn yg pas 5 thn
Seumur hidup saja sekalian
Ini sekjen koh penjelasanya tentang pasal blepotan bahasanya , bukan ahlinya koh suruh ngomong tentang aturan ap uu bahaya sekali , penjelesanya nda jelas ,
Terima Kasih penjelasannya