harusnya kepala desa cukup 3 tahun saja dan itu kehendak rakayat, kalo yg 8 tahun kehendak kepala desa dan dpr. bener bener rakyat indonesia di bodohi oleh para wakil rakyat dan kepala desa. coba tanya saja sama warga seluruh indonesia pasti lebih setuju 3 tahun atau 4 tahun la paling lama
Gpp 8 tahun, klo perlu 10 tahun, TAPI harus ada yg audit pengeluaran dana desa supaya gak di salahgunakan ( poinnya dsini) per 3 bukan sekali. Klo ada kecurangan, langsung penjara. Dan yg mengaudit juga harus pintar. Banyak oknum2 itu "bermain" di pembelian barang2. Tentu yg mengaudit juga gak bisa di sogok!!!
*Inalillahi wa inailahirojiun..* *Sungguh ini adalah musibah bagi kami orang fakir miskin.Puan Maharani menolak hak angket namun dia justru telah memberikan perpanjangan jabatan pada kepala desa. Sungguh kelak kamu akan diminta pertanggung jawaban atas kezali'man yang kamu lakukan pada kami orang fakir ini akibat kebijakanmu yang menye'ngsarakan..* *Kalian akan dipimpin oleh para pemimpin yang men'gancam kehidupan kalian. Mereka berbicara (berjanji) kepada kalian, kemudian mereka meng'ingkari (janjinya). Mereka melakukan pekerjaan, lalu pekerjaan mereka itu sangat bvruk. Mereka tidak suka dengan kalian hingga kalian menilai baik (memuji mereka) dengan kebvrukan mereka, dan kalian membenarkan kebohongan mereka, serta kalian memberi kepada mereka hak yang mereka senangi.” (HR. Thabrani).*
Saat ini boleh dikatakan gak ada lagi yg memperhatikan rakyat awam, pemerintah saat ini yg diperhatikan hanya ASN, TNI, Polri, Kepdes. Yg namanya rakyat apalagi petani tetap menjerit dan gigit jari sepanjamg zaman
Ya Allah semoga kepala desa rakus jabatan mendapatkan ajab yang paling pedih.karena rakyat seluruh Indonesia menolak jabatan kepala desa rakus jabatan 8 th
Banyak kepala desa, atau kepala kampung,jadi seperti tukang bakso keliling, dia yg meracik, dia yg masak,dia yg jual, dia yg jadi kasir 😂😂 perangkat yg lain hanya jadi pelengkap saja!!!! ditambah masa jabatan,angel angel!!!!
Maklum mereka gak pernah jadi rakyat kecil , keputusan nya tidak sesuai dengan keinginan rakyat kecil, kalau ada pemilu untuk anggota DPR mending golput aja lah.
uu Desa Sama Dengan UU BADUT,Kacau DPR Kita,Bagi Rakyat Desa Yang Tidak Mendapatkan Keadilan Dari PemDes Terutama Layak Dapat Bansos Tapi Tidak Dapat Bansos,Akan Makin Menderita Dengan Maja Jabatan PEmDes 8thn,Apa Lagi Terpilih 2Period jadi 16thn Masa Jabatan PemDes Yang Ruwet Diktator dan Tidak Adil,DPR Akan Menanggung Dosa Besar,Atas Keputusan Pengesahan UU Desa, Atas Penderitaan Rakyat Desa Yang Harusnya Di Bantu Tapi Hanya Mereka Family & Kawan Politik Saja Yang Makan Bantuan,Kemensos & Dinsos Juga Ruwet,Tidak Tegas Dalam Penyaluran dan Pendataan Bansos Yang Layak dan Tindak Pelaku Pembelokan Aturan Kemensos.Kasian Yang Susah Makan Sehari Tpi tak Dapat Bantuan
Mana keadilan bgi semua warga negara Republik Indonesia .yang lemah dan kecil tdak di dengar tdak di pedulikan .contoh nyata di sah kannya UU desa.ini semua momok bgi rakyat
Demokrasi ditingkat paling bawah di kebiri.. harusnya klopun mau 8 tahun ya untuk pilkades selanjutnya.. bukan tiba tiba ditambah gtu aja yg sudah menjabat...
Wakil rakyat membuat keputusan tidak sejalan dengan keinginan rakyat, selama menjabat kepala desa gak ada pengawasan anggaran desa potensi korupsi kepala desa cukup tinggi, sekarang jabatan kepala desa dan perangkat desa menjadi incaran masyarakat karena menjanjikan dan masih ada kebebasan bermain anggaran.
Modah 500jt 1 , tahun menjabat sudah kembali modal , sisanya tinggal menumpuk harta + foya-foya . Hebat sekali negri Konoha , berlomba-lomba jd pejabat demi korupsi .
W O W..SUPER...DUPER... AMAZING BOSS !!! 1 PERIODE 8 TH NJABAT KADESNYA...AUTO "KENYAAANG"... BISAAA TUH..." DANA DESA, TANAH BENGKOK DESA, KAS DESA "...JADIII...ATM BERJALAN !!! MANFAATKAN WAKTU SEBAIK MUNGKIN BOSS...MUMPUNG ADA JABATAN...!!! TAPIII INGAT ... KLO SERAKAH, PENSIUN CUMA NGUNDUH MUSIBAH...7 TURUNAN...😂😂😂
Pemerintah belum adil. Sungguh menyayat hati kami para non ASN yang tidak terdata .saya cleaning servis masa kerja 11 tahun dikantor DPRK Aceh, yang mendapat kan SK , bahkan SK diteken oleh bupati selama 11 tahun itu tapi kini peraturan pemerintah telah melukai hati kami sebagai Kepala keluarga yang menghidupkan istri dan anak.mana keadilan nya,katanya setiap honorer semuanya akan dijadikan ASN,pak jika kami tidak jadi PPPK tidak masalah tapi janganlah dihapuskan November mendatang.ini tentang nasib dan periok hidup pak.
itu lbh baek krn pmlhan kepala desa muak bkin resah desa desa pmlhan kepala desa itu. mntep di peprnjang otomatis itu bru undng2 yg nyelamatkan keresahan msrkat2 desa yg g tau ap2 dr pmlhan kepala desa itu lbh baek di sahkan langsung otomatis itu bru mntep
payaaah enak asal 8 tahun paak kami wong tani 8 tahun ajah payaah gak zelaz tu lumayan lama naaah kalo kades nya amanah kalo gak😥😭 naah kalo yg nerima bansos pupuk subsidi dan yg lainya semua keluarga dan kades dan perangkat desa kan tida terukur kalo lagi pembangunan" kosong ini tuh lingkup desa tidak terlalu tersorot dipublik dtail"nya😥 jangan asal bikin peraturan kades 8 tahun gini kebanyakan dipedesaan jadi kades tuh ngeluarin banyak modal (serangan fajar) dan kades jadi otomatis dong harus balikin modal dan 8 tahun tuh terlalu lama pimpin desa dan terlalu kenyang ngembaliin modal dipikir ulang kasian petani peternak orang" kelas menengah kebawah😥😭🙏🙏
Penambahan jabatan kades tdak ada urgensinya..perangkat desa kerja puluhan tahun..baru dengar ada purna tugas se kali aja heboh..😅😅 status perangkat desa...malah beli jelas..😢😢
UUD tidak melihat respon publik setuju apa GK sebagian besar masyarakat desa ttg tmbhn masa jabatan kades, sdh tau banyak yg gak setuju masih saja di sah kan ini benar2 ada unsur politik pemilu, dasar rakus mentang2 jadi penguasa tidak mewakili rakyat di desa
0:07 DARI SEMUA YANG KOMENTAR DI SINI HAMPIR 90% , ga ada yg setuju perpanjangan msa jabatan kades..... Jdi DPR BUKAN LAH WAKIL RAKYAT. TETAPI wakil oknum pragmatis yg saling berhitung untuk menghisap rakyat 😭
Aturan tidak ambil suara dr masyarakt d atur sendiri.....sbnarnya yg bikin aturan pemerintah atau dpr....rakyat tidak setuju bos....msh d paksakan saja...itu lihat dana desa pada lari kmna......malah memperpnjng tikus2 liar....
Gugat ke MK knp bisa berlaku surut, bukankah kades yg ada skrg dipilih mggunakn yg 6 tahun. UU aneh.., Asal tau ya, byk kades yg masuk kerangkeng dan pengembalian kerugian negara kami lapor ke tipikor polres dan kejaksaan krn KORUP koq malah diperpanjang😮😅☕
Hanya di sini putusan DPR berlawanan dengan aspirasi rakyatnya sendiri, negara makin gak jelas arah pemikiran ke depan. Seharusnya peran pengawasan yamg ditingkatkan, malah revisi masa jabatan hahahahaha. DPR tempatnya orang pinter tapi gak punya wawasan kerakyatan dan gak paham dengan sebenarnya apa yang seharusnya di rubah uu nya. Kalian sudah mendzalimi rakyat kalian sendiri
Kepala desa serakah..tambahan 2 tahun itu ga sah..hasilnyapun ga sah haram karena dengan cara2 memaksa dan demo merusak bangunan negara..kalo 6sng tau haram dan dosa pasti tidak mau atau kalo sudah 6 tahun pasti berhenti tidak akan melanjutkan..kotor
Lucu aneh tapi nyata perubhan nya, ,judul error in.., diundangkn bln april berlaku surut bln prbruari 24 atau th pebruari th 25..sebab ada kewenangn delegasi berupa PP, dll
*Inalillahi wa inailahirojiun..* *Sungguh ini adalah musibah bagi kami orang fakir miskin yang merasakan secara langsung dibawa. Puan Maharani menolak hak angket namun dia justru telah memberikan perpanjangan jabatan pada kepala desa. Sungguh kelak kamu akan diminta pertanggung jawaban atas kezali'man yang kamu lakukan pada kami orang fakir ini akibat kebijakanmu yang menye'ngsarakan..* *Kalian akan dipimpin oleh para pemimpin yang men'gancam kehidupan kalian. Mereka berbicara (berjanji) kepada kalian, kemudian mereka meng'ingkari (janjinya). Mereka melakukan pekerjaan, lalu pekerjaan mereka itu sangat bvruk. Mereka tidak suka dengan kalian hingga kalian menilai baik (memuji mereka) dengan kebvrukan mereka, dan kalian membenarkan kebohongan mereka, serta kalian memberi kepada mereka hak yang mereka senangi.” (HR. Thabrani).*
Hy DPR kapan kalian SAHKAN undang2.hukum mati para penjajah milik rakyat baru2 ini korupsi ratusan T. Tambang timah … jgn sampi sewaktu nanti DPR kami rakyat yg bertindak jika hukum mati tidak di SAHKAN
Itu kehendak pribadi bukan kepentingan Rakyat.
harusnya kepala desa cukup 3 tahun saja dan itu kehendak rakayat, kalo yg 8 tahun kehendak kepala desa dan dpr. bener bener rakyat indonesia di bodohi oleh para wakil rakyat dan kepala desa. coba tanya saja sama warga seluruh indonesia pasti lebih setuju 3 tahun atau 4 tahun la paling lama
Kamu iri ya..apa kamu nyalon kalah
barisan sakit hati ...kasihann
Gpp 8 tahun, klo perlu 10 tahun, TAPI harus ada yg audit pengeluaran dana desa supaya gak di salahgunakan ( poinnya dsini) per 3 bukan sekali. Klo ada kecurangan, langsung penjara. Dan yg mengaudit juga harus pintar. Banyak oknum2 itu "bermain" di pembelian barang2. Tentu yg mengaudit juga gak bisa di sogok!!!
*Inalillahi wa inailahirojiun..*
*Sungguh ini adalah musibah bagi kami orang fakir miskin.Puan Maharani menolak hak angket namun dia justru telah memberikan perpanjangan jabatan pada kepala desa. Sungguh kelak kamu akan diminta pertanggung jawaban atas kezali'man yang kamu lakukan pada kami orang fakir ini akibat kebijakanmu yang menye'ngsarakan..*
*Kalian akan dipimpin oleh para pemimpin yang men'gancam kehidupan kalian. Mereka berbicara (berjanji) kepada kalian, kemudian mereka meng'ingkari (janjinya). Mereka melakukan pekerjaan, lalu pekerjaan mereka itu sangat bvruk. Mereka tidak suka dengan kalian hingga kalian menilai baik (memuji mereka) dengan kebvrukan mereka, dan kalian membenarkan kebohongan mereka, serta kalian memberi kepada mereka hak yang mereka senangi.” (HR. Thabrani).*
Semoga ketua DPR besok ganti.dilain pihak ngomong jaga demokrasi tapi di dalam memutuskan masa jabatan kades malah merusak demokrasi
Dpr dan kades sama saja
Asyik... pak kades makin tambah kaya.....🎉🎉🎉🎉
Para hakim MK harus merenungkan tentang perkumpulan para kepala desa dan Gibran di GBK, karena kepala desa mengatur bansos di desa,
Saat ini boleh dikatakan gak ada lagi yg memperhatikan rakyat awam, pemerintah saat ini yg diperhatikan hanya ASN, TNI, Polri, Kepdes. Yg namanya rakyat apalagi petani tetap menjerit dan gigit jari sepanjamg zaman
👍
Ya Allah semoga kepala desa rakus jabatan mendapatkan ajab yang paling pedih.karena rakyat seluruh Indonesia menolak jabatan kepala desa rakus jabatan 8 th
Insyaalloh semua pasti ada batasnya yang baik dan buruk akan menjadi terlihat pada waktunya karena ALLAH SWT maha adil
Banyak kepala desa, atau kepala kampung,jadi seperti tukang bakso keliling, dia yg meracik, dia yg masak,dia yg jual, dia yg jadi kasir 😂😂 perangkat yg lain hanya jadi pelengkap saja!!!! ditambah masa jabatan,angel angel!!!!
Tempat saya y gini😂
Kadang aparat desa jadi keparat desa😅😅😅😅. Kades yg baru byak yg mereka jebak😅😅😅😅
Seharusnya ditanyakan kepada rakyat dulu, semoga ada ahli yg membawa uu ini ke mk
Satu satunya jalan rakyat turun ke jalan.
@@qianahasan460ora isah rbut kang wg presiden,e ae run dilantik kok ngesah ne jbtan lurah.ws donyo menjdi bol" calone jo pdo 😭😭😭
Maklum mereka gak pernah jadi rakyat kecil , keputusan nya tidak sesuai dengan keinginan rakyat kecil, kalau ada pemilu untuk anggota DPR mending golput aja lah.
uu Desa Sama Dengan UU BADUT,Kacau DPR Kita,Bagi Rakyat Desa Yang Tidak Mendapatkan Keadilan Dari PemDes Terutama Layak Dapat Bansos Tapi Tidak Dapat Bansos,Akan Makin Menderita Dengan Maja Jabatan PEmDes 8thn,Apa Lagi Terpilih 2Period jadi 16thn Masa Jabatan PemDes Yang Ruwet Diktator dan Tidak Adil,DPR Akan Menanggung Dosa Besar,Atas Keputusan Pengesahan UU Desa, Atas Penderitaan Rakyat Desa Yang Harusnya Di Bantu Tapi Hanya Mereka Family & Kawan Politik Saja Yang Makan Bantuan,Kemensos & Dinsos Juga Ruwet,Tidak Tegas Dalam Penyaluran dan Pendataan Bansos Yang Layak dan Tindak Pelaku Pembelokan Aturan Kemensos.Kasian Yang Susah Makan Sehari Tpi tak Dapat Bantuan
Itu kehendak perutnya para kades pdahal banyak masyarakat yg gk setuju jabatan ditambah 2thn
DPR bukan untuk mewakikili rakyat , tetapi selalu berpihak pada yg suka menyengsarakan rakyat menindas rakyat
selamat menikmati dana desa&tanah kas desa.....
Mana keadilan bgi semua warga negara Republik Indonesia .yang lemah dan kecil tdak di dengar tdak di pedulikan .contoh nyata di sah kannya UU desa.ini semua momok bgi rakyat
Jika sudah keputusan spt
Tolong kpk selalu audit keuangan desa
Terlebih khusus audit kepala desa biting
Kecamatan elar kabupaten manggarai timur
Provinisi nusantenggara timur
UU bagi koruptor..
Hukuman mati
Perampasan aset
Tidak boleh lg menjabat seumur hidup...
Ada yang korupsi ratusan triliun, ada yang minta 8 tahun jabatan, ada pemilu curang ada money politik. Mantap
Matamu picek ngomong pemilu curang
Ancur ancur negara konoha..
Di isi pejabat rakus kekuasaan..
Demokrasi ditingkat paling bawah di kebiri.. harusnya klopun mau 8 tahun ya untuk pilkades selanjutnya.. bukan tiba tiba ditambah gtu aja yg sudah menjabat...
Wakil rakyat membuat keputusan tidak sejalan dengan keinginan rakyat, selama menjabat kepala desa gak ada pengawasan anggaran desa potensi korupsi kepala desa cukup tinggi, sekarang jabatan kepala desa dan perangkat desa menjadi incaran masyarakat karena menjanjikan dan masih ada kebebasan bermain anggaran.
Harusnya ruu ini berlaku untuk kepala desa yang baru di pilih bukan untuk kepala desa yang sedang menjabat. Kasihan masyarakat
Modah 500jt 1 , tahun menjabat sudah kembali modal , sisanya tinggal menumpuk harta + foya-foya . Hebat sekali negri Konoha , berlomba-lomba jd pejabat demi korupsi .
Ya ikut mendaftar saja bos .biyar ikut kaya , jadi kepdes biaya tinggi bos kalo daerah yg baik .
W O W..SUPER...DUPER... AMAZING BOSS !!! 1 PERIODE 8 TH NJABAT KADESNYA...AUTO "KENYAAANG"... BISAAA TUH..." DANA DESA, TANAH BENGKOK DESA, KAS DESA "...JADIII...ATM BERJALAN !!! MANFAATKAN WAKTU SEBAIK MUNGKIN BOSS...MUMPUNG ADA JABATAN...!!! TAPIII INGAT ... KLO SERAKAH, PENSIUN CUMA NGUNDUH MUSIBAH...7 TURUNAN...😂😂😂
Pemerintah belum adil.
Sungguh menyayat hati kami para non ASN yang tidak terdata .saya cleaning servis masa kerja 11 tahun dikantor DPRK Aceh, yang mendapat kan SK , bahkan SK diteken oleh bupati selama 11 tahun itu tapi kini peraturan pemerintah telah melukai hati kami sebagai Kepala keluarga yang menghidupkan istri dan anak.mana keadilan nya,katanya setiap honorer semuanya akan dijadikan ASN,pak jika kami tidak jadi PPPK tidak masalah tapi janganlah dihapuskan November mendatang.ini tentang nasib dan periok hidup pak.
Pemerintah gk jelas
itu lbh baek untuk desa desa hrus di sahkan ruu desa biar desa mkin maju d merja rela trus menrus itu sngt eppas sudh di sah kan gtu
Biar senang pak kades
Mahar politik...jadi 18 tahun juga oke oke aja ... Semakin lama makin gemuk korupsi
KADES 8 TAHUN RT SE UMUR HIDUP BAYARAN 100 RIBU PER BULAN JOKOWI PRESIDEN TERBAIK TERBURUK BUAT RT
Pasal 118 adalah pasal karet atau pasal ngawor, yang akan mengendarai reformasi, pasal yang terlalu berpihak, ajaib luar biasa..
Banyak dana desa nih 😂
itu lbh baek krn pmlhan kepala desa muak bkin resah desa desa pmlhan kepala desa itu. mntep di peprnjang otomatis itu bru undng2 yg nyelamatkan keresahan msrkat2 desa yg g tau ap2 dr pmlhan kepala desa itu lbh baek di sahkan langsung otomatis itu bru mntep
Bagaimana dgn propinsi Aceh????
payaaah enak asal 8 tahun paak kami wong tani 8 tahun ajah payaah gak zelaz tu lumayan lama naaah kalo kades nya amanah kalo gak😥😭 naah kalo yg nerima bansos pupuk subsidi dan yg lainya semua keluarga dan kades dan perangkat desa kan tida terukur kalo lagi pembangunan" kosong ini tuh lingkup desa tidak terlalu tersorot dipublik dtail"nya😥 jangan asal bikin peraturan kades 8 tahun gini kebanyakan dipedesaan jadi kades tuh ngeluarin banyak modal (serangan fajar) dan kades jadi otomatis dong harus balikin modal dan 8 tahun tuh terlalu lama pimpin desa dan terlalu kenyang ngembaliin modal dipikir ulang kasian petani peternak orang" kelas menengah kebawah😥😭🙏🙏
Gimana kalau kades yang sekarang kalau pake uud lama habis masa jabatannya 2025...apa dengan sahnya uud sekarang dengan sendirinya bertambah 2 Thn?
Ganti kades ganti aparatur desa
Diaceh apakah diperpanjang jugak masa jabatanya kak
Di aceh apakah di perpanjang jugak masa jahatnya kak
Ini yang sebenarnya harus dibawa ke MK
Kalau yg sdh memasuki periode ke 3 / akhir...? Apakah diperpanjang juga??
Apkh kades yg lama bkln jga di perpnjng jga
Sebenarnya mau berapa tahun pun g masalah asal sesuai aturan,tapi yang agak aneh itu perubahan jabatan karena tuntutan bukan karena kajian.
Penambahan jabatan kades tdak ada urgensinya..perangkat desa kerja puluhan tahun..baru dengar ada purna tugas se kali aja heboh..😅😅 status perangkat desa...malah beli jelas..😢😢
UUD tidak melihat respon publik setuju apa GK sebagian besar masyarakat desa ttg tmbhn masa jabatan kades, sdh tau banyak yg gak setuju masih saja di sah kan ini benar2 ada unsur politik pemilu, dasar rakus mentang2 jadi penguasa tidak mewakili rakyat di desa
0:07 DARI SEMUA YANG KOMENTAR DI SINI HAMPIR 90% , ga ada yg setuju perpanjangan msa jabatan kades.....
Jdi DPR BUKAN LAH WAKIL RAKYAT. TETAPI wakil oknum pragmatis yg saling berhitung untuk menghisap rakyat 😭
Rakyat desa menangis 😢😢😢😢😢
kenapasih masih ribut,di WA kalau SDH di sahkan UUD oleh pemerintah atau perpanjangan masa jabatan kades?bikin sakit saja kamu saudara.
Alamat.... Bencana bagi Desa
Tanggung 8 thn...se umur hidup ajah biar langgeng korupsi nya
Harusnya di tolak mlah di sahkan bubarkn dpr gk guna
Panggah sugehh kepala desa..... Rejeki muter e neng kunu ae..... Panggah njembling wetenge diperpanjang
Aturan tidak ambil suara dr masyarakt d atur sendiri.....sbnarnya yg bikin aturan pemerintah atau dpr....rakyat tidak setuju bos....msh d paksakan saja...itu lihat dana desa pada lari kmna......malah memperpnjng tikus2 liar....
Berjamaah ni maen duit..
Ya mayan bisa buat modal pemilihan lagi..
Luar biasa dah negri ini
ironi memang ...negara indonesia ku
Gugat ke MK knp bisa berlaku surut, bukankah kades yg ada skrg dipilih mggunakn yg 6 tahun. UU aneh..,
Asal tau ya, byk kades yg masuk kerangkeng dan pengembalian kerugian negara kami lapor ke tipikor polres dan kejaksaan krn KORUP koq malah diperpanjang😮😅☕
Halah... Ini semua hadiah...pas banget pasca pemilu, lgsg pengesahan... 8 tahun itu malah menjadi ladang buat pihak2 tertentu
Kepala desa dpt jatah😂😂😂
Poin 2 enk itu
Yaa kalau tidak berlaku surut harus di bawaa ke mk
Seharusnya seumur hidup
oknum" kades yg tak tau malu.
Ini berlaku surut nda masa jabatan kepala desa?
Hanya di sini putusan DPR berlawanan dengan aspirasi rakyatnya sendiri, negara makin gak jelas arah pemikiran ke depan. Seharusnya peran pengawasan yamg ditingkatkan, malah revisi masa jabatan hahahahaha. DPR tempatnya orang pinter tapi gak punya wawasan kerakyatan dan gak paham dengan sebenarnya apa yang seharusnya di rubah uu nya. Kalian sudah mendzalimi rakyat kalian sendiri
UUD PERAMPASAN ASET gimna Badan TERHORMAT ???
Kepala desa serakah..tambahan 2 tahun itu ga sah..hasilnyapun ga sah haram karena dengan cara2 memaksa dan demo merusak bangunan negara..kalo 6sng tau haram dan dosa pasti tidak mau atau kalo sudah 6 tahun pasti berhenti tidak akan melanjutkan..kotor
Yang komen ngiri rata2 karna gagal nyalon Kades karna duitnya nipis
Tinggal pengawasanya doang yg bobrok
Beriringan dengan kepentingan politik pemilu kemaren
Bobrok makin nggajelas saj Indonesia
Ayo Galang demo di masing2 desa kalau memang warga desa mayoritas tidak setuju?😅
PARAH!!! INI DPR KOK JD PENGKHISNAT RAKYAT !
bisa mengendalikan struktur.... pejabat desa...bisnis..bukan abdi..,mkin kacau tatanan
Hati hati memilih kepala desa jangan di bagi duit hilang akal
Dpr dr pdip memang sengaja bikin ontran2/kegaduhan
Kalau udah ngejabat 5 nambah enggak 8 tahun
BUBARKAN DPR
8 tahun bisa calon 2 x, berarti 16 tahun, yg lama 6 tahun bisa 3 x berarti 18 tahun, berarti yg demo kmrn lurahnya sudah jabat 3 periode😂.
Mahasiswa kemana
Pemilu belum tenang sekarang buka kegaduhan lagi,,,gak bisa ta wakil" rakyat bikin tenang masyarakat.
Mantap korupsinya tambah banyak
😂😂😂🎉🎉🎉
8 tahun cukup lah buat Balik modal dan Cuan Boozzzzzzzz
Wes sak karepmu. Gk kerjo gk mangan
Haus akan kekuasaan
Desa tidak ada kemajuan sama sekali
Lucu aneh tapi nyata perubhan nya, ,judul error in.., diundangkn bln april berlaku surut bln prbruari 24 atau th pebruari th 25..sebab ada kewenangn delegasi berupa PP, dll
UNDANG UNDANG SOMPLAK... YANG BIKIN KOPLAK... RUSAK RUSAK
UU ngaco
Payah
Apa apa hanya para p aja yg R ttp
*Inalillahi wa inailahirojiun..*
*Sungguh ini adalah musibah bagi kami orang fakir miskin yang merasakan secara langsung dibawa. Puan Maharani menolak hak angket namun dia justru telah memberikan perpanjangan jabatan pada kepala desa. Sungguh kelak kamu akan diminta pertanggung jawaban atas kezali'man yang kamu lakukan pada kami orang fakir ini akibat kebijakanmu yang menye'ngsarakan..*
*Kalian akan dipimpin oleh para pemimpin yang men'gancam kehidupan kalian. Mereka berbicara (berjanji) kepada kalian, kemudian mereka meng'ingkari (janjinya). Mereka melakukan pekerjaan, lalu pekerjaan mereka itu sangat bvruk. Mereka tidak suka dengan kalian hingga kalian menilai baik (memuji mereka) dengan kebvrukan mereka, dan kalian membenarkan kebohongan mereka, serta kalian memberi kepada mereka hak yang mereka senangi.” (HR. Thabrani).*
masih saja kalian pilih PDIP
Inilah janji POLITIK Jokowi dan Prabowo GIBRAN Dol.. TUNGGU kejutan2 selanjutnya.
@@adihariramijan6741 inilah janji apaan ? Kerjaan dpr kok nyasar ke Jokowi bahkan Prabowo Gibran. TUNGGU lu pintar dulu baru bahas selanjutnya
Hy DPR kapan kalian SAHKAN undang2.hukum mati para penjajah milik rakyat baru2 ini korupsi ratusan T. Tambang timah … jgn sampi sewaktu nanti DPR kami rakyat yg bertindak jika hukum mati tidak di SAHKAN