Latihan Mendaratkan Helikopter [MARSHALLING] | Peningkatan Kemampuan POLAIRUD
Вставка
- Опубліковано 25 тра 2022
- Latihan Mendaratkan Helikopter [MARSHALLING] | Peningkatan Kemampuan POLAIRUD #massoeparproject
Halo gaes ketemu lagi bareng mas Soepar project, di video kali ini gue mau sedikit berbagi informasi tentang latihan Mendaratkan Helikopter atau MARSHALLING
Jika di dunia penerbangan profesi tersebut dikenal sebagai aircraft marshaller atau personel pemandu parkir pesawat udara, di dalam KP 41 tahun 2017 tentang pedoman teknis operasional peraturan keselamatan Penerbangan sipil bagian 139-11 (advisory circular casr part 139-11) lisensi dan / atau rating personel bandar udara yang dimaksud dengan aircraft marshaller atau personel pemandu parkir pesawat udara adalah personel bandar udara yang memiliki lisensi atau rating untuk melaksanakan pemanduan parkir pesawat udara bersayap tetap (fixed wing) dan bersayap putar (rotary wings), seperti halnya personel penerbangan yang lain, seorang aircraft marshaller harus memiliki lisensi dan rating yang dikeluarkan oleh kementerian perhubungan . seorang aircraft marshaller dalam melaksanakan tugasnya dilengkapi dengan beberapa perlengkapan, diantaranya:
Marshalling bats (untuk pemarkiran siang hari)
Flash light (untuk pemarkiran malam hari atau keadaan gelap)
Ear muff (pelindung telinga)
Flourescent jacket (rompi safety)
Sebelum pelaksanaan pemarkiran pesawat udara /sebelum kedatangan pesawat udara seorang marshaller harus mengetahui letak atau nomor parking stand pesawat yang akan diparkirkan, setelah marshaller mengetahui letak atau nomor parking stand pesawat yang akan diparkirkan, marshaller harus memastikan bahwa parking stand yang akan digunakan harus bebas dari obstacle, selain itu juga harus memperhatikan penempatan peralatan yang mudah bergerak yang diakibatkan oleh semburan mesin pesawat udara. Pada saat proses pemarkiran, seorang marshaller harus memberikan aba-aba yang jelas kepada pilot dan setiap aba-aba yang diberikan marshaller harus memperhatikan reaksi dari pesawat yang diparkirkan, guna menghindari kemungkinan meragu-ragukan dalam memberikan aba-aba pemanduan untuk pesawat udara dan untuk keseragaman aba-aba yang diberikan oleh marshaller, aba-aba yang berlaku secara internasional sebagaimana terdapat dalam INTERNASIONAL RULER OF THE AIR - ANNEX 2 / CASR PART 37 APPENDIX 37.A.5.
Pilot bertanggung jawab penuh atas keamanan dan keselamatan penerbangan
Mekanik berhak menyatakan laik atau tidak laiknya pesawat untuk melaksanaka kegiatan penerbangan sesuai MEL (minimum equipment list)
Penumpang harus masuk ke dalam pesawat sebelum mesin dinyalakan, atau disesuaikan dengan kondisi dilapangan tanpa mengabaikan faktor keamanan dan keselamatan
Penumpang diijinkan turun dari pesawat setelah mesin pesawat dimatikan
Dalam melaksanakan penerbangan harus sesuai dengan prosedur yang ditentukan
Khusus helikopter, mendekati atau menjauhi helikopter hanya dari arah jam 2-3 atau 9-10 sesuai arahan crew yang bertugas dan dilarang keras mendekati bagian ekor helicopter
Pesawat udara diamankan oleh personil kepolisian setempat, minimal 2 (dua) personil yang ditempatkan di bagian depan dan belakang pesawat udara;
Dipasang rantai pembatas yang mengitari pesawat dengan radius 2 (dua) meter dari bagian terluar pesawat udara;
Jika pesawat menginap di spot, area pesawat harus mendapatkan penerangan yang cukup agar dapat terlihat oleh petugas jaga;
Tidak diijinkan siapapun melintas rantai pembatas tanpa seijin captain pilot;
Tidak diijinkan siapapun menyentuh bagian dari pesawat udara tanpa seijin captain pilot.
Crew yang bertugas dapat membunyikan peluit sekiranya ada hal-hal yang membahayakan di sekitar pesawat udara.
Jika helikopter mendarat di suatu area yang tidak disertifikasi keamanannya, maka wajib memenuhi kriteria sebagai berikut :
Permukaan rata dan keras ;
Cukup area untuk membatalkan penerbangan (abort take off) jika terjadi keadaan darurat (emergency);
Halangan di sekitar area pendaratan cukup aman dan tidak tinggi;
Tidak mendarat di area yang membahayakan, misalnya area berpasir;
Jika mendarat di area berdebu yang memungkinkan gangguan pada jarak pandang, agar area tersebut disiram sesaat sebelum helikopter mendarat;
Jika akan mendarat di tempat yang belum pernah didatangi, pilot melakukan identifikasi dengan melakukan high dan low reconaissance yang meliputi 5S, yaitu :
Surrounding, perhatikan sekitar landing area, awasi jika ada kabel dan halangan yang tinggi
Shape, bentuk tempat pendaratan
Slope, kemiringan tempat pendaratan
Size, ukuran tempat pendaratan, tersedia area untuk keadaan darurat
Surface, permukaan harus keras, mampu menahan beban helikopter.
#helicopter #helicopters #helicoptercommunity #helicoptertakeoff #tutorial #tutorials #tutorialyoutube #polairud #polairudindonesia #korpolairud #marshalling #marshall #polisiudara #massoeparprojectofficial #polisiindonesia #lampunghits #helikopterpolisi #latihanmarshalling
Semakin keren aja nih pengambilan gambarnya kang
Ashiyappp kang masss... Modale akeh mas 😭😭😭😭
keren n mantap mas..
Ashiyappp maszehh.. juru parkir heli 😁
Impianku sejak kecil kang cita" kpngen jadi polisi 😊😊
Siap maszehh... Penak dadi nelayan noo 🤣🙏
Iki helikopter sing biasane dibengoki bocah cilik nggon kampungku iki... jaluk duit e, helikopter...🤣 tapi ng bandar lampung bocil e ws ga terpengaruh ngeneki, Wes luwih modern dadi tiktorer dan gamer.
🤣🤣🤣🤣 ashiyappp maszehh, jaman cuilik mbiyen.. helikopter minta duit🤣🤣
@@MasSoeparProjectsuka terbang rendah ga pake acara helispotan😅