Sudah Punya BPJS, Perlukah Asuransi Tambahan? | ECONOMIC CHAT

Поділитися
Вставка
  • Опубліковано 23 тра 2024
  • Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Ketenagakerjaan menjadi proteksi wajib yang harus dimiliki masyarakat Indonesia khususnya kalangan pekerja.
    Meski demikian tak semua orang yakin dengan perlindungan yang diberikan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Bagi masyarakat segmen tertentu, perlindungan atau layanan pelengkap lainnya masih sangat diperlukan.
    Tambahan proteksi dirasa perlu untuk menutupi kebutuhan yang tidak bisa di cover kedua jaminan sosial itu. Pasalnya, seluruh peserta BPJS harus menanggung kekurangan apabila terjadi kelebihan klaim (excess claim) dari yang ditetapkan.
    Ada beberapa kebutuhan asuransi yang mungkin perlu dipertimbangkan bagi
    masyarakat yang biasanya akan memberikan layanan secara khusus dan spesifik sesuai kebutuhan masyarakat. Misalnya, asuransi jiwa, asuransi kecelakaan, atau yang lainnya, bisa asuransi hari tua, asuransi pendidikan, dan lainnya.
    Nah, ingin tahu seputar asuransi yang mungkin bisa menjadi pelengkap BPJS? Pertanyaan ini akan dijawab secara tuntas melalui program talkshow siniar Economic Chat bertema Udah Punya BPJS, Masihkah Perlu Asuransi Tambahan? Simak selengkapnya.

КОМЕНТАРІ •