Sudah saatnya di reformasi aturan Primitif tsb...Justru kini banyak Sawah Pertanian Terbengkalai krn pemiliknya tidak sanggup Menggarap Tanahnya krn tidak punya Modal dan kemampuan
Mas harus jelas dong ngasih pengertian tanah absente( guntai ), bagaimana kalau diluar kabupaten tetapi berbatasan kecamatan ,tolong cermati undang undang landreform ( uu 56/ 1960)
@@re.djokokristamtomo6381 Udah jelas, om variabelnya adalah kecamatan, jika beda kabupaten atau provinsi sepanjang berbatasan kecamatan tidak bisa dikatakan tanah absente... Cermati lagi om.... Kecuali beda negara, kecamatan berbatasan tetap gak boleh ya...
Pak Budi apakah ada batas luasan untuk mengkatagorikan tanah tsb merupakan tanah pertanian atau hanya tergantung pada peruntukan lahan pada wilayah tsb.
Istri saya PNS dan sy pansiunan membeli tanah pertanian diluar kecamatan katanya tdk boleh kecuali 2 th menjelang pansiun . Padahal sy baca aturannya, PNS, ABRI dan pensiunan ( yg disamakan) dgn PNS dikecualikan. Bagai mana ini
@@sukmajayaiketut9999 iya pak, bagi pensiunan untuk pemilikan tanah yg sudah terbeli, termiliki sewaktu masih aktif pak... Memang aturan ini di sisi yg berbeda sudah tidak relevan dengan dinamika pembangunan dan kemudahan transportasi... Terimakasih
Aturan yg adh tidak relevan dijaman Global ini..Justru byk tanah pertanian tdk tergarap krn warga pemilik orang kampungnya tdk memiliki modal utk menggarap...mau dijual ngga bisa..akhirnya warga desa tsb tdk ada peningkatan dan tanahnya Mubazir terbengkalai
Izin status hukum mana yg lebih berhak ktika menyewa bangunan scara personal ke seseorang di atas tanah negara, sapakah yg lbih berhak atas tanah negara tersebut
Kalau sewa menyewa, konteksnya adalah substansi yg diperjanjikan pada saat perjanjian sewa menyewa, anda sewa bangunan, ya otomatis hak anda terletak pada bangunan tersebut sesuai perjanjian... Secara hukum , orang yg menyewakan lebih berhak... Terimakasih...
Apakah proses penajuan hgu perusahaan bisa di lanjutkan jika panitia b ada 3 dari 9 kepala desa dalam kawasan wilayah perusahaa n tidak setuju.. makasih
Saya mau beli tanah pertanian tpi domisili ku berbeda sama kecamatan tanah yg terletak itu pak, klo ktp saya pindah ke kecematan tanah itu apakah bisa alih hak pak? Mohon dijawab
Aturan tinggal aturan, kenyataannya pengawasan dan penegakkan hukum di negeri ini lemah, apalagi oknumnya sendiri yg melanggarnya,, we we we ora ngu ngu
Iya... Terimakasih atas pendapat nya, larangan tanah absentee saya rasa sudah tidak relevan dengan dinamika pembangunan, kemudahan transportasi dan kemajuan teknologi.....
Sudah saatnya di reformasi aturan Primitif tsb...Justru kini banyak Sawah Pertanian Terbengkalai krn pemiliknya tidak sanggup Menggarap Tanahnya krn tidak punya Modal dan kemampuan
Bapk bagaimana bila kita memilki bukti c,sedangkan tanahnya scra fisik dikuasai oranglain
Mas harus jelas dong ngasih pengertian tanah absente( guntai ), bagaimana kalau diluar kabupaten tetapi berbatasan kecamatan ,tolong cermati undang undang landreform ( uu 56/ 1960)
@@re.djokokristamtomo6381
Udah jelas, om variabelnya adalah kecamatan, jika beda kabupaten atau provinsi sepanjang berbatasan kecamatan tidak bisa dikatakan tanah absente...
Cermati lagi om....
Kecuali beda negara, kecamatan berbatasan tetap gak boleh ya...
Banyak teori, kenyataan sampe sekarang undang undang landreform dan undang pokok agraria tdk dijalankan secara konsekwen
Bpn terlalu banyak aturan yg bertentangan dgn uupa dan undang undang landreform malah yg bertentangan dgn uud 45
Saudara kebanyakan teori, apakah saudara bisa melaksanakan undang undang landreform secara nyata, pasti banyak menemui kesulitan
Silahkan saudara laksanakan di kabupaten karawang mengenai tanah absente, jangan banyak teori
Pak Budi apakah ada batas luasan untuk mengkatagorikan tanah tsb merupakan tanah pertanian atau hanya tergantung pada peruntukan lahan pada wilayah tsb.
sudah saatnya aturan ini direvisi karena tidak lagi relevan
Iya pak...
Terimakasih masukkan nya... saya sependapat dengan pendapat bapak, sudah tidak relevan lagi dengan kondisi saat ini....
Istri saya PNS dan sy pansiunan membeli tanah pertanian diluar kecamatan katanya tdk boleh kecuali 2 th menjelang pansiun . Padahal sy baca aturannya, PNS, ABRI dan pensiunan ( yg disamakan) dgn PNS dikecualikan. Bagai mana ini
@@sukmajayaiketut9999 iya pak, bagi pensiunan untuk pemilikan tanah yg sudah terbeli, termiliki sewaktu masih aktif pak...
Memang aturan ini di sisi yg berbeda sudah tidak relevan dengan dinamika pembangunan dan kemudahan transportasi...
Terimakasih
Izin bertanya pak, saya beli tanah zona perumahan ,tetapi ketika BN sertifikat harus membuat surat guntai, bagaimana pa yah
Aturan yg adh tidak relevan dijaman Global ini..Justru byk tanah pertanian tdk tergarap krn warga pemilik orang kampungnya tdk memiliki modal utk menggarap...mau dijual ngga bisa..akhirnya warga desa tsb tdk ada peningkatan dan tanahnya Mubazir terbengkalai
Pak Budi, saya beli tanah sawah AJB 700m² belum bersertifikat.. Untuk prosedur ke SHM itu bagaimana ya pak caranya?
Semisal ada sangsi apa jika dalam waktu 6 bulan belum beralih hak kepada orang yang berdekatan dgn letak tanahnya ?
Izin status hukum mana yg lebih berhak ktika menyewa bangunan scara personal ke seseorang di atas tanah negara, sapakah yg lbih berhak atas tanah negara tersebut
Kalau sewa menyewa, konteksnya adalah substansi yg diperjanjikan pada saat perjanjian sewa menyewa, anda sewa bangunan, ya otomatis hak anda terletak pada bangunan tersebut sesuai perjanjian...
Secara hukum , orang yg menyewakan lebih berhak...
Terimakasih...
Izin pak, apakah tanah perkebunan, misal kebun kelapa sawit apakah trmsk tanah pertanian jg?
Iya...
Pada praktek nya, tanah kebun, sawit termasuk dalam kategori tanah pertanian....
Apakah proses penajuan hgu perusahaan bisa di lanjutkan jika panitia b ada 3 dari 9 kepala desa dalam kawasan wilayah perusahaa n tidak setuju.. makasih
@@Rudini-y9k bisa pak, dalam aturan yg saya baca, seingat saya bisa...
23:53
23:53
Pak apakah tanah LSD bisa dipecah atau dijual per kavling? Soalnya saya terlanjur beli tapi sertifikatnya belum jadi²
Pa budi.
Bisa ngga klo kita masih cicil kpr, hgb tinggal 1 thn lagi tapi urus sendiri jadi SHM
Bisa pak....
Apakah perkebunan tebu termasuk tanah pertanian?
Saya mau beli tanah pertanian tpi domisili ku berbeda sama kecamatan tanah yg terletak itu pak, klo ktp saya pindah ke kecematan tanah itu apakah bisa alih hak pak? Mohon dijawab
Aturan tinggal aturan, kenyataannya pengawasan dan penegakkan hukum di negeri ini lemah, apalagi oknumnya sendiri yg melanggarnya,, we we we ora ngu ngu
Iya...
Terimakasih atas pendapat nya, larangan tanah absentee saya rasa sudah tidak relevan dengan dinamika pembangunan, kemudahan transportasi dan kemajuan teknologi.....
@@hendrasbudipaningkat2347 setuju pa, sudah tidak relevan.
Tpi kenyataan fakta di lapngan ngk seperti di undang undang gmna tu.
Iya...
Fakta nya begitu, jadi aturan tersebut sudah gak relevan lagi ya dengan keadaan sekarang...???
Simak video sampai habis ya...
Undang undang landreform dan undang undang bagi hasil sampe hari ini tdk berjalan
Ass bapak boleh saya Minta Email bapak,tolong ya bapak
Wa Alaikum salam...
jody.sirtua@gmail.com
jody.sirtua@gmail.com