SEJARAH HUTAN DIY

Поділитися
Вставка
  • Опубліковано 1 жов 2024
  • Meskipun memiliki luas hutan yang tidak terlalu besar, DIY menjadi referensi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Indonesia dalam hal pengelolaan kawasan hutan. Pengelolaan hutan DIY dinilai mampu menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk meningkatkan potensi kehutanan.
    Pengelolaan hutan di Daerah Istimewa Yogyakarta mempunyai sejarah panjang yang mirip dengan pengelolaan hutan oleh Perum Perhutani yang dimulai sejak zaman kolonial Belanda. Pada tahun 1873 Pemerintah Kolonial Belanda mengeluarkan Staatsblad No. 215 tentang pembentukan Dienst van Het Boschwezen (sengkat Jawatan Kehutanan) untuk mengelola hutan Jawa dan Madura. Jawatan ini kemudian menerbitkan Boschreglement van Java en Madoera 1913 dan Boschordonane Voor Java En Madoera 1927, yang membagi kawasan pemangkuan hutan menjadi 13 Bagian Hutan (BH), termasuk BH Yogyakarta.
    BH Yogyakarta tidak tercakup dalam wilayah kerja Perum Perhutani, kewenangan pengurusan dan pengelolaannya kemudian diserahkan kepada Daerah Istimewa Yogyakarta (berkaitan dengan kedudukan Keraton Yogyakarta dan Keistimewaan Yogyakarta, UU No. 3/1955). Kondisi inilah yang membedakan pengelolaan hutan di Daerah Istimewa Yogyakarta yang hingga saat ini merupakan satu-satunya provinsi di Indonesia yang mengelola kawasan hutan negara.

КОМЕНТАРІ • 5