Bagaimana Cara Menuju Tata Kelola BPR yang Baik?

Поділитися
Вставка
  • Опубліковано 11 жов 2024
  • Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan peraturan nomor 4/POJK.03/2015 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Perkerditan Rakyat (BPR) pada 31 Maret 2015. Peraturan OJK ini berlaku sejak diundangkan, yaitu pada tanggal 1 April 2015.
    Dengan demikian sektor industri BPR harus segera mengimplementasikan peraturan tersebut dalam setiap kegiatan usahanya pada seluruh tingkatan atau jenjang organisasi.
    Jadi video ini mendiskusikan penerapan tata kelola yang baik pada sektor perbankan, khususnya Bank Perkreditan Rakyat.
    #PelatihanOnline #BankJombang100
    Kantor Pusat:
    PT. BPR Bank Jombang Perseroda
    Jl. KH Wahid Hasyim No. 26 Jombang
    Jawa Timur | Kodepos 61411
    Telp. (0321) 870797 | Fax. (0321) 854320
    WhatsApp: 0812 1688 8499
    Email: info@bankjombang.co.id
    Website: bankjombang.co...
    Follow juga sosial media Bank Jombang lainnya:
    Instagram: / bankjombang100
    UA-cam: / bankjombang100
    Twitter: / bankjombang100
    Facebook: / bankjombangofficialpage
    linkedin: / bankjombang100
    Official Blog Video Pelatihan Online © 2020 PT. BPR Bank Jombang Perseroda

КОМЕНТАРІ • 2

  • @wellyhermanto213
    @wellyhermanto213 2 роки тому +1

    terima kasih sangat membantu dalam memahami POJK NO4/POJK.03/2015 tentang tata kelola bPR

  • @puputhefunnycattv2823
    @puputhefunnycattv2823 Рік тому

    Background musiknya kekencengan...jadi materi yg disampaikan jadi kurang jelas.