Mencegah Orang Asli Papua dari Creeping Genoside

Поділитися
Вставка
  • Опубліковано 5 жов 2024
  • Pusat Bantuan Mediasi (PBM) kembali menyelenggarakan talk show yang kali ini bertajuk “Mencegah dan melindungi Orang Asli Papua dari “creeping genoside”.
    Dialog publik tersebut akan berlangsung di Hotel Horison Sentani, Jayapura, Rabu 21 Agustus 2024. Dialog ini juga dapat disaksikan secara langsung di channel UA-cam PBM GKI. Materi hasil diskusi lainnya dapat diakses di media sosial Papuadaily.
    Dengan menghadirkan pembicara yang andal, konteks Papua yang obyektif akan tersaji melalui talk show ini. Sebab sampai hari ini masih menjadi sebuah dialektika yang tak henti mengenai kerusakan suku, budaya, ras, tanah, dan ancaman kepunahan kekhasan Papua itu sendiri yang dalam bahasa ilmiah disebut creeping genoside.
    “Creeping genoside adalah penghancuran masyarakat hukumaAdat, sebagai hasil dari kekuatan dan kemajuan yang tak terhindarkan, bahkan tak terelakkan. Masyarakat hukum adat banyak tidak terbunuh, tetapi punah,” kata Direktur & Founder PBM GKI Jake Merril Ibo, Senin (19/8/2024).
    Jake Ibo mengatakan, tema creeping genoside tentu saja bakal sangat menarik, dimana genosida sudah diatur dalam UU Pengadilan HAM. UU itu dibangun dalam rangka melindungi kekuatan-kekuatan besar yang hendak memberangus suatu suku, klen atau apapun itu.
    Hal ini, lanjut dia, diletakan dalam perspektif HAM sehingga mampu melindungi manusia dari tindakan-tindakan kekerasan. Creeping genoside itu terkait dengan aspek negatif dari Pembangunan.
    “Dimana dalam pembangun dengan alasan kemajuan selalu menimbulkan dampak negatifnya, terutama masyarakat asli berangsur-angsur lagi tidak bisa eksis dan punah, sehingga perlu mendapat perhatian semua pihak, bagimana melindungi dan memelihara masyarakat asli itu sendiri,” katanya.
    Menurutnya, tanpa istilah creeping genoside pun konsekuensi dari pembangunan itu tentu berdampak pada masyarakat asli. Pembangunan hendak memajukan masyarakat menjadi lebih modern, sehingga masyaralat adat itu mulai terpinggirkan, sebagai contoh suku Betawi di Jakarta.
    Dia mengingatkan betapa pentingnya suatu kesadaran bagi seluruh lapisan masyarakat Papua “mencegah dan melindungi Orang Asli Papua dari creeping genoside”. Sebab lemahnya proteksi terhadap hukum adat dan kearifan local, turut memberi pengaruh terhadap Penghancuran masyarakat hukum adat.
    “Karena kemajuan Pembangunan yang berjalan begitu pesat di segala bidang kehidupan, baik, social, ekonomi, politik, hukum dan lingkungan serta adat istiadat dan budaya, sehingga sebagai hasil dari kekuatan dan kemajuan yang tak terhindarkan, berdampak pada masyarakat hukum adat banyak tidak terbunuh, tetapi punah atau hilang,” bebernya.
    Jake menegaskan, kegagalan terbesar bagi bangsa Indonesia bukan terletak pada berapa banyak uang yang digelontorkan, atau kewenangan yang diberikan ke daerah sebagai bagian dari Otonomi Khusus, melainkan yang terutama dan sangat vital adalah terjadinya “creeping genoside” akibat dari arah kebijakan negara yang memberikan fokus hanya pada pembangunan fisik semata.
    “Masalah crepping genoside kami anggap sangat tepat dibangun dalam bentuk mediasi naratif, dengan meyakini bahwa perdebatan tentang creeping genoside telah menjadi konflik, dan menjawab opini publik di Papua yang memang perlu dijawab,” pungkasnya.

КОМЕНТАРІ •