Aslamualikum pa maaf ibu mau Tanya ibu kerja di Qatar Selam 10 Thun " & ibu sekarang amu ixit gajih ibu sekarang 2100 real. Apakah ibu punya uang pesangon mohon penjelasnyan
Bang mau tanya, apakah ada undang " nya apa gak semisal seperti saya kerja supir truk di perusahaan, terus truk yang saya pakai nabrak di jam kerja, apakah saya harus mengganti rugi kerusakan apa gak?
Bang gimana hukumnya dlm UU cipta kerja Kan masa probatian 3 bulan udah selesai dan ini udah masuk bulan ke 4 kerja blm jg ada kontrak LG, jadi hitungannya kami probation sdh 4 bulan
Ijin bertanya bang 🙏 Kalau karyawan tetap bikin kesalahan/Integritas/Kejujuran misalnya punya hutang karena pakai uang peruhana dan perjanjian tgl sekian sudah lunas, sblum tnggal perjanjian sudah dibayar lunas oleh pekerja Terus dipanggil ke kantor dan di kasih pilihan tanda tangan surat resign atau di PHK dan si pekerja memilih untuk di PHK saja. Tapi belum di tanda tangani oleh si pekerja surat PHK maupun resign trus dipanggil lagi oleh perusahan dan si pekerja tidak mau datang lagi... Itu gimana bang kelanjutannya Mohon solusinya bang
Bang saya mau bertanya saya sudah bekerja selama 1tahun dan kontrak saya sebenarnya cuma 3bulan dan selama ini saya bekerja tanpa pembaruan kontrak apakah status saya otomatis menjadi tetap?? Dan jika saya nanti di buatkan kontrak baru apakah boleh saya menolaknya
Mau tanya untuk beli surat contoh seperti perjanjian karyawan dll saya coba di tik tok kok ga aktif , harus lewat mana? Kelihatannya youtube juga ga update 2 bulan
Pak, aku mau tanya mohon dibantu. Bagaimana caranya untuk Perseroan Perorangan bisa mendapat modal dari luar di atas 1 miliar lebih. Mohon dijelaskan pilihan sumber modalnya darimana saja dan tips mendapatkannya. Terimakasih sebelumnya.
bang tolong bahas uu cipta kerja yang menghapus pasal 162 kluster ketenaga kerjaan, disana disebut jika uang penggantian hak atas phk atas keinginan sendiri. tolong pencerahannya. apa ada yang keliru? tolong di balas yah dan mention.
Pak aku mau tanya mohon di bantu, Saya kerja di salah 1 perusahan pembekuan ikan, sebagi harian lepas dan sudah di beri bpjs kehatan dan bpjs ketenagakerjaan, gaji pun sudah melalui ATM, sudah 4 tahun lebih saya bekerja, dan baru sekarang saya di minta untuk tanda tangan kontrak, apa saya berhak dapat pesangon ? Apakah saya harus tanda tangan atau bagaimana ? Mohon penjelasanya 🙏
bang tolong bahas uu cipta kerja yang menghapus pasal 162 kluster ketenaga kerjaan, disana disebut jika uang penggantian hak atas phk atas keinginan sendiri. tolong pencerahannya.
Mau nanya pak. Di uu cipta kerja ada ga pasal yg megatur masalah naska peraturan perusahaan.?.trus klo perusahaan tidak memberikan naska peraturan perusahaa apa sanksinya menurut uud cipta kerja.?. Tlog pencerahannya pak.
Assalamualaikum bang maaf,, UU cipta kerja,,,,kl di perusahaan tersebut telat membayar upah /gaji 3 bulan atau upahnya di bawah UMP sangsi nya apa ya bang, tolong pencerahannya bang,dan sebelumnya terima kasih,
Aslamualikum pa maaf ibu mau Tanya ibu kerja di Qatar Selam 10 Thun " & ibu sekarang amu ixit gajih ibu sekarang 2100 real. Apakah ibu punya uang pesangon mohon penjelasnyan
Apakah uang BPJS ketenagakerjaan atau jht itu disebut uang pesangon
Kenapa kenyataan nya penghitungan PHK Karena pensiun gak seperti itu....mana yg benar???
Apakah rumus ini berlaku bagi karyawan swasta
Pak mau tanya kalau perusahaan tidak memberikan uang pesangon dari perusahaan hanya dapat dari bpjs ketenagakerjaan aja itu gmna?
Mau tanya bang,aku kan kerja di perusahaan sawit,apa bisa minta pensiun dini,karna tidak bisa lagi kerja berat habis kecelakaan,
Apakah Uang perumahan serta pengobatan 15 persen darimpesangon karyawan phk karena pensiun uda di tiadakan pak mohon di jawab
pak kalau misalnya saya di phk tanpa di berikan ganti rugi. perusahaan berdalih kepada pasal 61 ayat 1 poin D.
gimana tuh pak
Izin tanya kalau perusahaan dijual karyawan dialihkan ke perusahaan baru apakah karyawan tersebut mendapatkan uang jasa dari perusahaan lama
Bangkrut perusahaan kecil😂
Bang ijin tanya kalo pensiunnya dari outsourcing itu dpet pesangon ga
Bang mau tanya, apakah ada undang " nya apa gak semisal seperti saya kerja supir truk di perusahaan, terus truk yang saya pakai nabrak di jam kerja, apakah saya harus mengganti rugi kerusakan apa gak?
Bang gimana hukumnya dlm UU cipta kerja Kan masa probatian 3 bulan udah selesai dan ini udah masuk bulan ke 4 kerja blm jg ada kontrak LG, jadi hitungannya kami probation sdh 4 bulan
Ijin bertanya bang 🙏
Kalau karyawan tetap bikin kesalahan/Integritas/Kejujuran misalnya punya hutang karena pakai uang peruhana dan perjanjian tgl sekian sudah lunas, sblum tnggal perjanjian sudah dibayar lunas oleh pekerja
Terus dipanggil ke kantor dan di kasih pilihan tanda tangan surat resign atau di PHK dan si pekerja memilih untuk di PHK saja. Tapi belum di tanda tangani oleh si pekerja surat PHK maupun resign trus dipanggil lagi oleh perusahan dan si pekerja tidak mau datang lagi...
Itu gimana bang kelanjutannya
Mohon solusinya bang
Bang saya mau bertanya saya sudah bekerja selama 1tahun dan kontrak saya sebenarnya cuma 3bulan dan selama ini saya bekerja tanpa pembaruan kontrak apakah status saya otomatis menjadi tetap?? Dan jika saya nanti di buatkan kontrak baru apakah boleh saya menolaknya
Kelihatannya youtube sampe medsos yg lain dr legal akses ga aktif semua
Mau tanya untuk beli surat contoh seperti perjanjian karyawan dll saya coba di tik tok kok ga aktif , harus lewat mana? Kelihatannya youtube juga ga update 2 bulan
Pak, aku mau tanya mohon dibantu. Bagaimana caranya untuk Perseroan Perorangan bisa mendapat modal dari luar di atas 1 miliar lebih.
Mohon dijelaskan pilihan sumber modalnya darimana saja dan tips mendapatkannya.
Terimakasih sebelumnya.
Om Dadang... Grand total Dengan uang penggantian HAK Berapa..?
Tidak dijelaskan.?
Pak , selain pesangon uang apa lagi yg bisa di dapat saat sudah PHK .....
Jamsostek....?
bang tolong bahas uu cipta kerja yang menghapus pasal 162 kluster ketenaga kerjaan, disana disebut jika uang penggantian hak atas phk atas keinginan sendiri. tolong pencerahannya. apa ada yang keliru? tolong di balas yah dan mention.
Pak aku mau tanya mohon di bantu,
Saya kerja di salah 1 perusahan pembekuan ikan, sebagi harian lepas dan sudah di beri bpjs kehatan dan bpjs ketenagakerjaan, gaji pun sudah melalui ATM, sudah 4 tahun lebih saya bekerja, dan baru sekarang saya di minta untuk tanda tangan kontrak, apa saya berhak dapat pesangon ?
Apakah saya harus tanda tangan atau bagaimana ?
Mohon penjelasanya 🙏
bang kalau Hotel di Tutup karna mau Rehab ulang bangunan apakah kariwan bisa mendapatkan pesangon
bang apakah orang yang sedang sakit berkepanjangan bisa di PHK dengan alasan Force Majeure?
bang tolong bahas uu cipta kerja yang menghapus pasal 162 kluster ketenaga kerjaan, disana disebut jika uang penggantian hak atas phk atas keinginan sendiri. tolong pencerahannya.
Mau nanya pak. Di uu cipta kerja ada ga pasal yg megatur masalah naska peraturan perusahaan.?.trus klo perusahaan tidak memberikan naska peraturan perusahaa apa sanksinya menurut uud cipta kerja.?. Tlog pencerahannya pak.
Usia Pensiun Diatur Berbeda dari Peraturan Pemerintah, Bolehkah?
Bgm bila perusahaan tdk memberikan pesangon sesuai UU ?
Maaf bang,, kalo gajih ditangguhkan apakah perusahaan wajib membayar sisa gaji nya
penggantian hak nya koq ga dibahas
Yang suda d jalankan apaka bole d tarik kembali
Mantap bang konten sangat bermanfaat
Bang nomor wa nya berapa
Assalamualaikum bang maaf,, UU cipta kerja,,,,kl di perusahaan tersebut telat membayar upah /gaji 3 bulan atau upahnya di bawah UMP sangsi nya apa ya bang, tolong pencerahannya bang,dan sebelumnya terima kasih,
Saya kerja sudah 11 tahun saya ob tapi di kontrak kerja tidak ada tulisan pesangon kalo saya di phk/abis kontrak apa dapat pesangon/uang karomah
Ini untuk pabrik bos .industri