Revisi UU Desa, Kades dan Perangkatnya Bakal Dapat Tunjangan Purnatugas dalam Bentuk Uang
Вставка
- Опубліковано 25 чер 2023
- Klik Subscribe dan nyalakan notifikasi agar mendapatkan update news video terbaru
Rapat Panitia Kerja Badan Legislasi DPR menyampaikan bahwa salah satu poin revisi UU Desa adalah mengatur adanya tunjangan purnatugas bagi Kepala Desa, Perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa.
Tunjangan purnatugas itu akan diberikan satu kali setelah mereka selesai menjalankan tugasnya dan dalam bentuk uang.
Hal itu setidaknya diatur dalam tiga Pasal, yakni Pasal 26, Pasal 50A dan Pasal 62.
Adapun tunjangan purnatugas itu akan diberikan satu kali setelah mereka selesai menjalankan tugasnya dan dalam bentuk uang.
#revisiuudesa #kadesdanperangkat #tunjanganpurnatugas
News Enchor: Elyn Windiyastuti
Video Editor : Zain Arifin Rochmat
percuma revisis uu desa mengabailan staus pernagkat desa tapi berharap desa akan berhalan lebih baik ,kalo kesejahteraan perangkat desa di abaikan
Berapauang purna tugas kades
Tolong kalau suda d sahkan jangan d tunda2 nunggu apa kasian yg udah tugasnya udah lama sudah mau purna tugas nanti dia gak dapat tjgan purna tugas kalau lewat penggunaan uu desa
parah2 DPR semakin merajalela bikin undang2 dan merevisi undang2!!
Harus jelas yg dikatakan purnatugas yg seperti apa, kalau yg dipecat oleh kades apa menerima purna tugas atau gimana ?
Bagus itu.jg siltap naik
Adakah rapat .untak membahas gaji kuli batu/atau proyek makasih mohon maaf ya... ...!!
Kami sebagai rakyat tidak setuju kepala desa menjadi 8 th sdgkan 5 tahun aja banyak koropsinya bantuan dari pemerinta. Aja gak disalurka kepada orang 2 miskin Mala yg dapa bantuan orang orang kaya pejabat desa da keluarga si kpl desa itu sendiri bahkan pegawai Pertamina pun dapat dari desa apalagi mau 8 Thun bisa mati kami rakyat miskin pak kalau gak percaya boleh di cik pak ke desa km desa man dala kecamatan penijauwan Oku sumsel kami tidak setuju kalau jabatan kepala desa tidak setuju tambah banyak koropsinya pak
Tunjangan purnatugasnya belakangan saja . Kejelasan asn dan p3k yg lebih penting
perangkat desa dapat psangon sebesar 2.5 juta dapatnya stelah 6 bulan pensiun karna harus biat LPJ yg aturan nya terlalu banyak
Hanya 2.5 juta??
Para Lurah dimanjaksn misal masa jabatsn dari 5 th jadi 9 th dapat gaji dan tunjangan jabatan serta tunjangan purna tugas.
Di bolmong polibuan bikin jalan seperti alas siroban
Dpr paraaahhhh
khusus kami perangkat yg menang dibanding ptun, kami minta penjelasan Dari DPR, kami tunggu tanggapan nya
Kapan disyahkan RUU desa,gk jelas
Makin kesini makin amburadul....
2,5juta kerja 30 tahun apa pantas
Ini isi lengkap ruu desa pasal demi pasal ua-cam.com/video/CFJYoftfFqE/v-deo.html