Dengan cara ini titipan kebijakan atasan lebih gampang dieksekusi oleh PPK dan PP. Atasan tinggal nitip pesan ke PPK atau PP untuk milih produk pada salah satu arahan penyedia yang sudah disuruh daftar duluan. Si penyedia yang merupakan orangnya pimpinan tinggal posting harga satuan pekerjaan sesuai keinginan dari atasan. Pelaksanaan pekerjaan bisa dilakukan oleh orang dalam dan si penyedia tinggal tunggu vie saja. sangat rawan KKN. perlu ada pengawasan lebih dalam lagi
Tujuan sebenarnya adalah untuk mempercepat proses pengadaan barang/jasa. Visi misi pemerintah mempercepat program karena negara kita sudah tertinggal jauh dari segi iptek. Makanya kita tidak lagi berjalan tetapi berlari untuk mengejar ketertinggalan dari negara-negara tetangga
1.kami sependapat dengan pak yulianto beli output (contoh pembangunan jembatan kontraktor beli rangka/gredear di pabrikan, sebelumnya aboutmen dikerjakan termasuk pier tengah masalahnya kalau yang mengerjakan bukan kontraktor pemesan rangka/gredear dikuatirkan kalau terjadi kegagalan konstruksi akan lebih bermasalah. Saya sarankan kontraktor tetap mengerjakan bangunan atas rangka/greader dan bangunan bawah aboutmen dan pier 2.diawal bapak sampaikan esensi e katalog dijamin proses lebih cepat, transparant pada prakteknya 1 bulan apa tidak menimbulkan masalah 3,apa proses e katalog contoh yang nawar dalam etalase ada 8 yang menang 1 penyedia jasa apa diumumkan secara transparant karena proses evaluasi penawaran ada jadual tk sebelumnya
e katalog by owner..owner memasukkan item yang ditinggikan harganya...karena yang buat spek dan standar harga PPK nya. Karena harga standar sudah tinggi maka rekanan enak saja, nawarnya. udah harga tinggi diberi untung plus pajak. maknyus
Mungkin saya keliru. Tetapi sistem E purchasing menuntut PPK menjadi Pembeli yang Handal, tahu jenis barang, spek, tipe, kualitas, ukuran, kemampuan yang terukur. Kalau saya melihat, kesiapan individu untuk melakukan belanja dengan sendiri akan sulit. Maka PPK harus memiliki tim untuk berdiskusi dan merapatkan permasalahan untuk mengambil keputusan. Konsultan pengawas mungkin akan merekomendasikan kepada PPK untuk memilih vendor/suplayer/produk yang sesuai spesifikasi pekerjaan. Terus bgmna dengan kontrak pengawas apakah produk Jasa pengawasan juga tersedia di E catalog?
e-KATALOG Pekerjaan Kontruksi....merupakan sarang Korupsi karena perusahaan yang ditunjuk sebelum Klik/Kontrak Pihak PUPR (mulai dari PPK,Ka Satker, Kepala Balai) terlebih dahulu ada Deal-deal terlebih dahulu bahkan Item Produk dan Harga sudah diatur. Bagi Perusahaan yang tidak punya chanell dipastikan sampai kiamat tidak adak mendapat pekerjaan e-katalog
Terlihat lebih transparansi itu d lihatnya di bagian menu apa ya? Saya yg biasanya cm nonton teman2 penawar tender dan alasan tidak lulus nya. Kalo e catalog sprti ini d bagian mana d lihatnya???
kalau harga yg tayang per meter persegi, sedangkan besi holo misalnya 4 meter yg dibutuhkan hanya tiga meter, artinya tetap ada ruang nego sesuai kebutuhan dituangkan dalam berita acara
Bagaimana kita posting barang dietalase bisa lengkap sesuai hps oe ..apabila kita tidak punya bocoran item pekerjaan.... karena item pekerjaan dalam pekerjaan konstruksi sangat banyak
menurut pendapat pribadi mengenai pekerjaan konstruksi melalui catalog ataupun tender adalah media atau cara untuk mendapatkan atau seleksi penyedia cuman perlu dilakukan edukasi mengenai tahapan atau standar proses pemilihan penyedianya baik melalui Pejabat pengadaan maupun PPK/PA karena banyak keraguan yang perlu di berikan penguatan
Kontrak LUMSUM sesuai ketentuan tidak mengikat harga item per item, tapi outputnya sesuai spesifikasi artinya kontruksi di ekatalog ada perbedaan prosesnya tapi outputnya sama
Dengan dokumen standar sekarang saja kami masih susah ikut tender karena terdapat daerah2 yang menambahkan persyaratan tambahan. contohnya IUP galian C dan garansi baja ringan selama 5 tahun dari distributor yang mengakibatkan susahnya kami untuk bisa menawar ke daerah lain.!!! Dan daerah lain yang biasanya kami menang fight sekarang susah mau masuk karena adanya e-katalog. Semoga ada kebijakan dalam hal ini untuk usaha kecil seperti kami.
# permasalahan klasik @ nilai prolehan barang yg outputnya ASET # contoh nilai fisik 1 M + biaya perencanaan + biaya pengawasan + biaya pendukung = ASET bagaimana itu pak
Jadwal tender untuk pekerjaan konstruksi tidak sampai 2 minggu dan saya kira permasalahan di pengadaan barang/jasa termasuk konstruksi bukan pada lamanya proses tender, lebih ke prosesnya (KKN)
Menurut saya sistem e katalog ini justru sangat mudah mengarah ke KKN, dari Pihak PPK bisa mengajak penyedia jagoannya utk berpartisipasi di e katalog khususnya lokal, trus utk harga PPK dan Penyedia jagoannya bisa saling mengatur harga, waduh pak, ini malah justru kental dgn KKN sprti pertanyaan dari Kalbar tadi, mereka mengajak penyedia yg sudah mereka kenal trus apa gak curiga juga kalau harga sudah pada diatur, waduh lebih kental mengarah kpd KKN nya, menurut saya utk Jasa Konstruksi baiknya jgn menggunakan e katalog, hanya khusus utk pengadaan barang saja 🙏🙏🙏
E-Purchasing Konstruksi adalah upaya melegalkan proses Tender menjadi PL, jangan bangga dulu bisa memprogramkan beban masalah Hukum Pengadaan Konstruksi pembangunan Gedung ini dari Atasan ke PPK
Kalau pekerjaan konstruksi bangunan gedung apakah bisa? KAn terdiri dari berbagai macam bahan pembentuk (semen, pasir, batu, besi dan lain-lain), karena di berbagai daerah banyak yang di ''e-catalog''kan
kami sebagai penyedia jasa, yang kami fahami dalam proses e katalog ini bahwa proses evaluasi dan klarifikasi dalam tahapan pelelangan sudah tidak di lakukan oleh panitia pengadaan barang dan jasa, pertanyaan yang ingin kami ketahui soal KSO/dukungan Pabrikasi atau Material yang dibutuhkan dalam sebuah project pemerintah apakah akan ada klarifikasi kebenaran dokumen yang di lampirkan dalam persyaratan e katalog ini ?, bagaimana kita sebagai penyedia jasa bisa nilai seberapa transparannya proses seleksi dalam penentuan pemenang/terpilihnya penyedia jasa dalam mendapatkan kontrak ini ?
Bagaimana dengan pekerjaan konstruksi (bangunan gedung) seperti Rumah Susun yg lokasinya berada di suatu daerah yang notabene harga materialnya tidak standar (misal di daerah timur seperti Papua) bisakah penyedia jasa yakin dengan harga yang ditampilkan di e-katalog? Bagaimana penyedia bisa menentukan harga sementara penyedia tidak mengetahui lokasi secara detail.
ijin pa, mo nanya klw sudah proses transaksi lelang, terus melihat hasil pemenang y smpi penanda tanganan kontrak, gi mn cara y pa, biar tw kita siapa yg kalah dan siapa yg menang
Sekarang inih banyak di salah gunakan pak.... Karna ga terbuka seperti tender ...perusahan yg di undang selalu di persiapkan sebelum di jadikan pemenang intinya ekatalog kkn model baru
Orang terpelajar tapi masih mengunakan kata ganti pihak kedua dengan kata "SI" Mohon bisa lebih bisa menghargai pihak lain Pak. Kami penyedia bukan "SI KANCIL"
Semakin gampang kkn ppk udah janjian sama salah satu penyedia, arahnya malah buat umkm males masuk di pek. Pemerintah, apalagi perusahaan baru milih generasi milenial, mending main medsos
E-Katalog pekerjaan konstruksi???? Sangat riskan. Untuk jenis pemilihan yang menggunakan metode tender saja sangat rawan permainan dan KKN. Lalu apa bedanya E-Purchasing dengan Penunjukan Langsung????? Penyedia-penyedia terpilih sudah kongkalikong dengan PPK/PP, mereka dikasi bocoran harga, disuruh daftar di e-katalog dan langsung ditunjuk PPK/PP. Sementara penyedia lain yang liat pengumuman sendiri, bikin daftar produk sendiri, ditunggu-tunggu tidak pernah ditujuk..
wkwkwk, harusnya cuma pekerjaan konstruksi yg sederhana kyk pemeliharan atap dan yg kecil kecil aja yg bisa di e katalogkan. kalo membangun dari awal gedung sekolah tingkat bangunan kantor tingkat dll... yahhh judulnya jadi sarang dan permainan..... bla bla blaa....
Dengan cara ini titipan kebijakan atasan lebih gampang dieksekusi oleh PPK dan PP. Atasan tinggal nitip pesan ke PPK atau PP untuk milih produk pada salah satu arahan penyedia yang sudah disuruh daftar duluan. Si penyedia yang merupakan orangnya pimpinan tinggal posting harga satuan pekerjaan sesuai keinginan dari atasan. Pelaksanaan pekerjaan bisa dilakukan oleh orang dalam dan si penyedia tinggal tunggu vie saja. sangat rawan KKN. perlu ada pengawasan lebih dalam lagi
Hallo kak apakah ini ada materi pdfnya? Kalau ada apakah saya boleh minta?
betul sekali dari sekian banyak komen yg ini sya setuju karna sya org lapangan🤣
Tujuan sebenarnya adalah untuk mempercepat proses pengadaan barang/jasa.
Visi misi pemerintah mempercepat program karena negara kita sudah tertinggal jauh dari segi iptek. Makanya kita tidak lagi berjalan tetapi berlari untuk mengejar ketertinggalan dari negara-negara tetangga
Betul sekali
Pertanyaan dari pak Syarifuddin sebenarnya gak terjawab.. menurut saya Narasumber belum paham Pekerjaan Konstruksi secara utuh, hehehe
1.kami sependapat dengan pak yulianto beli output (contoh pembangunan jembatan kontraktor beli rangka/gredear di pabrikan, sebelumnya aboutmen dikerjakan termasuk pier tengah masalahnya kalau yang mengerjakan bukan kontraktor pemesan rangka/gredear dikuatirkan kalau terjadi kegagalan konstruksi akan lebih bermasalah. Saya sarankan kontraktor tetap mengerjakan bangunan atas rangka/greader dan bangunan bawah aboutmen dan pier
2.diawal bapak sampaikan esensi e katalog dijamin proses lebih cepat, transparant pada prakteknya 1 bulan apa tidak menimbulkan masalah
3,apa proses e katalog contoh yang nawar dalam etalase ada 8 yang menang 1 penyedia jasa apa diumumkan secara transparant karena proses evaluasi penawaran ada jadual
tk sebelumnya
Luar Biasa... makasih banyak Ilmunya dan Salam Pengadaan dari Provinsi Papua
e katalog by owner..owner memasukkan item yang ditinggikan harganya...karena yang buat spek dan standar harga PPK nya. Karena harga standar sudah tinggi maka rekanan enak saja, nawarnya. udah harga tinggi diberi untung plus pajak. maknyus
Mungkin saya keliru. Tetapi sistem E purchasing menuntut PPK menjadi Pembeli yang Handal, tahu jenis barang, spek, tipe, kualitas, ukuran, kemampuan yang terukur.
Kalau saya melihat, kesiapan individu untuk melakukan belanja dengan sendiri akan sulit.
Maka PPK harus memiliki tim untuk berdiskusi dan merapatkan permasalahan untuk mengambil keputusan. Konsultan pengawas mungkin akan merekomendasikan kepada PPK untuk memilih vendor/suplayer/produk yang sesuai spesifikasi pekerjaan.
Terus bgmna dengan kontrak pengawas apakah produk Jasa pengawasan juga tersedia di E catalog?
e-KATALOG Pekerjaan Kontruksi....merupakan sarang Korupsi karena perusahaan yang ditunjuk sebelum Klik/Kontrak Pihak PUPR (mulai dari PPK,Ka Satker, Kepala Balai) terlebih dahulu ada Deal-deal terlebih dahulu bahkan Item Produk dan Harga sudah diatur. Bagi Perusahaan yang tidak punya chanell dipastikan sampai kiamat tidak adak mendapat pekerjaan e-katalog
Terlihat lebih transparansi itu d lihatnya di bagian menu apa ya? Saya yg biasanya cm nonton teman2 penawar tender dan alasan tidak lulus nya. Kalo e catalog sprti ini d bagian mana d lihatnya???
kalau harga yg tayang per meter persegi, sedangkan besi holo misalnya 4 meter yg dibutuhkan hanya tiga meter, artinya tetap ada ruang nego sesuai kebutuhan dituangkan dalam berita acara
saran pak penggunaan pembayaran melalui Kartu Kredit Pemerintah (KKPD) agar LKPP dapat mengantisifasi
Peluang KKN sangat tinggi,
kalau yg posting barang sudah banyak nanti akan terseleksi sendiri
Bagaimana kita posting barang dietalase bisa lengkap sesuai hps oe ..apabila kita tidak punya bocoran item pekerjaan.... karena item pekerjaan dalam pekerjaan konstruksi sangat banyak
harus ada regulasi yg jelas mengatur katalog.
@@mancingkokheboh5724harga satuan kosongan sesuai spek yg berlaku tinggal diisi penyedia utk mnyusun harga yg mau dia pajang dietalase.
@@mancingkokheboh5724 didalam pengumuman etalase yg diumumkan dilengkapi dgn lampiran gambar/rincian pekerjaan/volume/dan persyaratan teknis dan tenaga yg dibutuhkan
TENDER ATAU E KATALOG SEMUA BAGUS MENURUT SAYA, TAPI SEMUA ITU PERCUMA KLO PEJABAT YG MELAKSANAKANNYA MASIH BERMENTAL KORUP.....
menurut pendapat pribadi mengenai pekerjaan konstruksi melalui catalog ataupun tender adalah media atau cara untuk mendapatkan atau seleksi penyedia cuman perlu dilakukan edukasi mengenai tahapan atau standar proses pemilihan penyedianya baik melalui Pejabat pengadaan maupun PPK/PA karena banyak keraguan yang perlu di berikan penguatan
Hallo kak apakah ini ada materi pdfnya? Kalau ada apakah saya boleh minta?
Kontrak LUMSUM sesuai ketentuan tidak mengikat harga item per item, tapi outputnya sesuai spesifikasi artinya kontruksi di ekatalog ada perbedaan prosesnya tapi outputnya sama
Dengan dokumen standar sekarang saja kami masih susah ikut tender karena terdapat daerah2 yang menambahkan persyaratan tambahan. contohnya IUP galian C dan garansi baja ringan selama 5 tahun dari distributor yang mengakibatkan susahnya kami untuk bisa menawar ke daerah lain.!!! Dan daerah lain yang biasanya kami menang fight sekarang susah mau masuk karena adanya e-katalog. Semoga ada kebijakan dalam hal ini untuk usaha kecil seperti kami.
# permasalahan klasik @ nilai prolehan barang yg outputnya ASET # contoh nilai fisik 1 M + biaya perencanaan + biaya pengawasan + biaya pendukung = ASET bagaimana itu pak
untuk pekerjaan konstruksi sebaiknya standarkan dulu setiap item konstruksi
Hallo kak apakah ini ada materi pdfnya? Kalau ada apakah saya boleh minta?
Arahnya malah bikin sistem tender atau pemilihan turun, ppk udah janjian sebelum tayang,
Hallo kak apakah ini ada materi pdfnya? Kalau ada apakah saya boleh minta?
Jadwal tender untuk pekerjaan konstruksi tidak sampai 2 minggu dan saya kira permasalahan di pengadaan barang/jasa termasuk konstruksi bukan pada lamanya proses tender, lebih ke prosesnya (KKN)
awal menit 1:39:47 perasaan jadi ngelantur kesana kemari,
Menurut saya sistem e katalog ini justru sangat mudah mengarah ke KKN, dari Pihak PPK bisa mengajak penyedia jagoannya utk berpartisipasi di e katalog khususnya lokal, trus utk harga PPK dan Penyedia jagoannya bisa saling mengatur harga, waduh pak, ini malah justru kental dgn KKN sprti pertanyaan dari Kalbar tadi, mereka mengajak penyedia yg sudah mereka kenal trus apa gak curiga juga kalau harga sudah pada diatur, waduh lebih kental mengarah kpd KKN nya, menurut saya utk Jasa Konstruksi baiknya jgn menggunakan e katalog, hanya khusus utk pengadaan barang saja 🙏🙏🙏
E-Purchasing Konstruksi adalah upaya melegalkan proses Tender menjadi PL, jangan bangga dulu bisa memprogramkan beban masalah Hukum Pengadaan Konstruksi pembangunan Gedung ini dari Atasan ke PPK
Oligopoli jg bs ini, banyak aturan sampai ada inpres😂
Izin Bapak/ Ibu saya ingin mencari konsultan teknis E-Katalog, mohon dibantu contak person nya
Kalau pekerjaan konstruksi bangunan gedung apakah bisa? KAn terdiri dari berbagai macam bahan pembentuk (semen, pasir, batu, besi dan lain-lain), karena di berbagai daerah banyak yang di ''e-catalog''kan
Tapi apakah dgn tender lewat E catalog sdh memberi keadilan pd semua penyedia jasa
kami sebagai penyedia jasa, yang kami fahami dalam proses e katalog ini bahwa proses evaluasi dan klarifikasi dalam tahapan pelelangan sudah tidak di lakukan oleh panitia pengadaan barang dan jasa, pertanyaan yang ingin kami ketahui soal KSO/dukungan Pabrikasi atau Material yang dibutuhkan dalam sebuah project pemerintah apakah akan ada klarifikasi kebenaran dokumen yang di lampirkan dalam persyaratan e katalog ini ?, bagaimana kita sebagai penyedia jasa bisa nilai seberapa transparannya proses seleksi dalam penentuan pemenang/terpilihnya penyedia jasa dalam mendapatkan kontrak ini ?
ini apakah hanya pembelian material saja dan bagaimana menghitung upah kerjanya?
Mulai kapan e-katalog jasa konstruksi di perbolehkan untuk dijalankan ?
Bagaimana dengan pekerjaan konstruksi (bangunan gedung) seperti Rumah Susun yg lokasinya berada di suatu daerah yang notabene harga materialnya tidak standar (misal di daerah timur seperti Papua) bisakah penyedia jasa yakin dengan harga yang ditampilkan di e-katalog? Bagaimana penyedia bisa menentukan harga sementara penyedia tidak mengetahui lokasi secara detail.
Hallo kak apakah ini ada materi pdfnya? Kalau ada apakah saya boleh minta?
Definisi Pekerjaan Sederhana apakah Pembangunan Kantor Bertingkat 2 apakah bisa termasuk kategori itu?
seperti tdk mudah utk ekatolog kecuali pekerjaan yg sederhana pemeliharaan yg jelas tinggal perkalian satuan aja
E katalog malah gampang kolusi dgn penyedia..semi penunjukan langsung
Betul sekali karna untuk skarang inih persiapan dokumen di buat dahulu dan yg di undang hanya bisa perusahaan tertentu
ijin pa, mo nanya klw sudah proses transaksi lelang, terus melihat hasil pemenang y smpi penanda tanganan kontrak, gi mn cara y pa, biar tw kita siapa yg kalah dan siapa yg menang
Lieur . Paingan lewih lieur nagara
Sekarang inih banyak di salah gunakan pak.... Karna ga terbuka seperti tender ...perusahan yg di undang selalu di persiapkan sebelum di jadikan pemenang intinya ekatalog kkn model baru
selamat malam pak, mohon maaf jika berkenan mohon bagikan materinya versi PDF, terima kasih🙏
web binarnya dilengkapi sertifikat makin asyik
bagaimana dapat info webinar KM?
Hallo kak apakah ini ada materi pdfnya? Kalau ada apakah saya boleh minta?
Konstruksi ga bisa dijadika e Katalog, buat apa ada analisa Permen PU ga berfungsi
Orang terpelajar tapi masih mengunakan kata ganti pihak kedua dengan kata "SI" Mohon bisa lebih bisa menghargai pihak lain Pak. Kami penyedia bukan "SI KANCIL"
Yg menang sepertinya bayak orang dalam 😅
Ribet banget. Begini jika aturan dibuat oleh orang bukan lapangan. Teknis di dunia konstruksi. Dan bukan pelaku dunia jasa konstruksi
Hallo kak apakah ini ada materi pdfnya? Kalau ada apakah saya boleh minta?
Semakin gampang kkn ppk udah janjian sama salah satu penyedia, arahnya malah buat umkm males masuk di pek. Pemerintah, apalagi perusahaan baru milih generasi milenial, mending main medsos
E-Katalog pekerjaan konstruksi???? Sangat riskan. Untuk jenis pemilihan yang menggunakan metode tender saja sangat rawan permainan dan KKN. Lalu apa bedanya E-Purchasing dengan Penunjukan Langsung????? Penyedia-penyedia terpilih sudah kongkalikong dengan PPK/PP, mereka dikasi bocoran harga, disuruh daftar di e-katalog dan langsung ditunjuk PPK/PP. Sementara penyedia lain yang liat pengumuman sendiri, bikin daftar produk sendiri, ditunggu-tunggu tidak pernah ditujuk..
bicara konstruksi itu harus ngerti dulu dengan pekerjaan dilapangan jgn cuma bisa teori doang.
wkwkwk, harusnya cuma pekerjaan konstruksi yg sederhana kyk pemeliharan atap dan yg kecil kecil aja yg bisa di e katalogkan. kalo membangun dari awal gedung sekolah tingkat bangunan kantor tingkat dll... yahhh judulnya jadi sarang dan permainan..... bla bla blaa....