Tangis Mantan Bupati Talaud Sri Wahyumi saat Baca Pledoi di Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Korupsi
Вставка
- Опубліковано 13 жов 2024
- TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip telah menjalani sidang pembacaan nota pembelaan (pledoi) pada Kamis (6/1/2022).
Dalam kesempatan itu, Sri Manalip tak mampu membendung tangisnya.
Sri Manalip diduga menerima gratifikasi pembangunan infrastruktur ketika ia menjabat sebagai Bupati Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara (Sulut) periode 2014-2019.
Dalam pledoinya, Sri Manalip mengungkapkan bahwa dirinya tidak bersalah karena tidak menerima commitment fee sebesar Rp 10.845.500.000.
Uang itu disebut diterima dari kontraktor pada tahun 2014-2017 seperti yang dikatakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Meski begitu, Sri Manalip mengaku dirinya menerima Rp 1.975.000.000 dari staf dan kontraktor.
Di akhir sidang, JPU KPK menolak pledoi tersebut dan tetap pada tuntutan.(*)
PAKAR HUKUM KOMENTARI KINERJA POLISI DALAM PENGUSUTAN KASUS SUBANG-->
wow.tribunnews.com/2022/01/07/sebut-kasus-subang-jadi-bias-praktisi-hukum-komentari-kinerja-polisi-usut-pembunuh-tuti-dan-amalia
Sesal kemudian tiada guna..... lanjuuuut miskinkan dan hukum yg seberat2nya
🙏🙏🙏🙏🙏🙏🙏
Hayo gak boleh nangis, kudu sopan biar bebas.. kalo nangis itu kurang sopan
Air mata buaya darat versi wanita,kekenyangan makan duit haram,Srikandi korup.
nangis karena rindu sama hotel prodionya yg baru saja ditinggalkanya 🤣🤣🤣
Ciian nanis, uh uh, cian banyak yang kelaparan uh uh
apa yang ditanggisi
Mungkin dk leluasa Korupsi😂😂😂
@@hectorneno4761 udah terlanjur
Belum dapat banyak UD ditangkap 🤒
Drakor ! Drakor!
Maling kok nangis
😀😀😀😀😀😀
?