Dokumen Lingkungan Hidup (AMDAL)

Поділитися
Вставка
  • Опубліковано 22 гру 2024

КОМЕНТАРІ • 2

  • @DewiMasri
    @DewiMasri  2 роки тому

    Hai..Btw ada tambahan/koreksi ni terkait peraturan, Sbb:
    1. Ijin Lingkungan terjadi perubahan nomenklatur menjadi Persetujuan Lingkungan.
    Dasar Hukum : Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
    2. Permen LH Nomor 16 Th. 2012.
    Tentang
    PEDOMAN PENYUSUNAN DOKUMEN LINGKUNGAN.
    3. Permen LHK No. 04 Tahun 2021
    Tentang
    DAFTAR USAHA DAN/ATAU KEGIATAN YANG WAJIB memiliki Amdal, UKL-UPL dan SPPL.
    Jika mau diskusi boleh ke
    Email : dewimasri.management@gmail.com
    Instagram: @dewi.masri
    Terima kasih..😀

  • @AlgaSimonTemplar
    @AlgaSimonTemplar Місяць тому

    Maaf mba klau cara mengetahui kewenangan nya siapa doklimg tsb bagaiman?