- 22
- 14 008
ku institute
Indonesia
Приєднався 12 гру 2020
KU Institute Channel
Merupakan Channel diskusi dan sharing tentang berbagai hal berkaitan kebijakan dan strategi.,.
Hadir untuk mencari akar masalah dan masukan solusi, dan tidak untuk memprovokasi.
Silahkan Kunjungi Situs Kami di:
ku-institute.com/
Merupakan Channel diskusi dan sharing tentang berbagai hal berkaitan kebijakan dan strategi.,.
Hadir untuk mencari akar masalah dan masukan solusi, dan tidak untuk memprovokasi.
Silahkan Kunjungi Situs Kami di:
ku-institute.com/
Politik Anggaran Penurunan Angka Stunting di Daerah (Sri Apridayani)
Judul Riset:
Politik Anggaran Penurunan Angka Stunting
dalam Pembagian Porsi Dana Desa & APBD Sumedang
Periset:
Sri Apridayani, S.AP
Pembimbing:
Khaerul Umam
Fitri P Wahyu
Objek riset: Kabupaten Sumedang
Pelaksanaan Riset: 2023-2024
#student
#kuinstitute
#khaerulumam
#majalengkaku
Politik Anggaran Penurunan Angka Stunting
dalam Pembagian Porsi Dana Desa & APBD Sumedang
Periset:
Sri Apridayani, S.AP
Pembimbing:
Khaerul Umam
Fitri P Wahyu
Objek riset: Kabupaten Sumedang
Pelaksanaan Riset: 2023-2024
#student
#kuinstitute
#khaerulumam
#majalengkaku
Переглядів: 541
Відео
Intervensi Penyuluh Agama Penanganan Stunting (Hanisa Q A)
Переглядів 4266 місяців тому
Judul Riset: Intervensi Penyuluh Agama Islam dalam Percepatan Penanganan Stunting di Kabupaten Bandung Periset: Hanisa Quratul Aeni, S.AP Pembimbing: Khaerul Umam Durasi Riset: 1 Tahun Objek : Kabupaten Bandung #stunting #penyuluhagama #kemenag #kuinstitute #majalengkaku
Produksi Padi Pencegah Stunting di Kabupaten Bandung Jawa Barat
Переглядів 254Рік тому
Tokoh perkebunan dan pertanian di Jawa Barat H. Endang Sulaeman melakukan aksi nyata dalam upaya penanggulangan stuntuing, dengan melakukan uji coba di lahan seluas 2 Hektar milik keluarga beliau, untuk bertanam Padi Nutrizinc. Dengan harapan, bibit dari padi yang ditanam dilahannya, dapat dikembangkan oleh masyarakat luas. Sehingga, bermanfaat untuk menanggulangi permasalahan penyakit kekurang...
Administrasi Pelayanan Nikah
Переглядів 2833 роки тому
Persentasi tentang administrasi pelayanan nikah di Indonesia, dipersentasikan oleh kelompok 7 kelas 3/b angkatan 2020 pada mata kulia administrasi lembaga islam di indonesia
Administrasi Pengadilan Agama di Indonesia
Переглядів 6173 роки тому
Administrasi Pengadilan Agama di Indonesia disajikan oleh mahasiswa semester 3 jurusan Administrasi Publik FISIP UIN SGD Bandung
Administrasi Pengelolaan Umrah di Indonesia
Переглядів 3403 роки тому
Diskusi Administrasi Lembaga Islam, tentanh Administrasi Pengelolaan Umrah di Indonesia, oleh Kelompok 5
Pengelolaaan Administrasi Haji di Indonesia
Переглядів 4163 роки тому
Administrasi Pengelolaan Haji disampaikan oleh mahasiswa jurusan Administrasi Publik UIN Sunan Gunung Djati Bandung Semester 3 kelas B tahun ajaran 2021/2022 Pada Kelas daring Administrasi Lembaga Islam di Indonesia dengan dosen Pengampu : Khaerul Umam
Administrasi Pengelolaan Wakaf di Indonesia
Переглядів 3423 роки тому
Administrasi Pengelolaan Wakan di Indonesia, sebagai materi diskusi mata kuliah Administrasi Lembaga Islam di Indonesia, denan pemateri: Deva Cahyani, Gema Maulana, Gina Maya, Gita Lestari. #administrasi _publik #uinbandung #apuinsgd
Administrasi Pengelolaan Dana Zakat di Indonesia
Переглядів 2773 роки тому
Materi : Administrasi Peneglolaan Zakat di Indonesia, disampaikan oleh, mahasiswa Administrasi Publik FISIP UIN Sunan Gunung Djati Bandung, yakni: Eneng TIna Yulia (1208010060) Hanif Subagja Prayoga (1208010081) Ilham Ari Subagdja (1208010090) Ilma Amaliah (1208010091)
Administrasi Dalam Perspektif Pemikiran Islam
Переглядів 4783 роки тому
Diskusi pada perkuliahan Administrasi Lembaga Islam Jurusan Administrasi Publik FISIP UIN Sunan Gunung Djati Bandung Presenter: 1. Fachturrahman 2. Gita Aulia 3. Dwi Fitri D 4. Diva Arrum Dosen: Khaerul Umam #apuinsgd #apuinsgd_ngabret
Pengembangan UMKM dan Dinamikanya
Переглядів 553 роки тому
Hasil Riset dari Feni Astuti, S.AP, tentang Optimalisasi Dana Pengembangan UMKM dalam Konteks Dynamic Suistainable Micro, Small, and Medium Enterprises
Studi KElayakan Tunjangan Anggota DPRD
Переглядів 743 роки тому
Riset dilakukan Oleh Farhan Rahmawan Halim, S.AP dengan mengambil topik " Kelayakan Tunjangan Perumahan Anggota DPRD Kabupatan Bandung" . Riset dilakukan pada tahun 2020-2021, dan di publish pada jurnal berputasi nasional
Catatan Riset Calon Sarjana: "Dilema Pajak Rokok"
Переглядів 683 роки тому
Persentasi Hasil Riset dari Rizki Permana tentang : PAJAK ROKOK DALAM KEBIJAKAN ANGGARAN KESEHATANDI PROVINSI JAWA BARAT Melakukan riset, tidak kurang dari 5 bulan dari akhir tahun 2020- april 2021, Hasil riset di publish pada Jurnal Terindex / Bereputasi.
Inovasi Kebijakan Pemerintah Daerah (Menata Kerjasama Internasional)
Переглядів 1233 роки тому
Materi diskusi kali ini tentang: "Inovasi Kebijakan Pemerintah Daerah untuk Menata Kerjasama Internasional" disampaikan oleh tim KU Institute : Mrs. Feni Astuti untuk lebih tau KU Institute dapat masuk link web kami: ku-institute.id/
Langkah Penyusunan Perencanaan Wilayah
Переглядів 2173 роки тому
Langkah Penyusunan Perencanaan Wilayah
E-Government - Konsep dan Prakteknya di Indonesia
Переглядів 8253 роки тому
E-Government - Konsep dan Prakteknya di Indonesia
Untuk penilaian..silahkan, analis dan tuliskan di komentar 2 hasil riset ini. (Waktu 2 hari) Tulis di komentar NAMA: Jun Roynaldi Sunandang NIM: 1238010133 Analisis : Pertama-tama, diskusi tentang alokasi anggaran dalam video ini mungkin mencerminkan pentingnya dukungan finansial yang memadai untuk program-program gizi dan kesehatan masyarakat. Anggaran yang cukup dan tepat sasaran dapat menjadi kunci keberhasilan dalam mengurangi angka stunting, yang merupakan indikator kesehatan anak yang serius dan terkait erat dengan masalah kemiskinan dan ketidakmerataan.Selain itu, Sri Apridayanti mungkin juga menyoroti perlunya kolaborasi lintas sektor. Masalah stunting tidak hanya terkait dengan gizi saja, tetapi juga dengan akses terhadap layanan kesehatan, sanitasi, pendidikan, dan faktor-faktor lain yang mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan anak. Dalam konteks ini, kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga swasta, LSM, dan komunitas lokal sangat penting untuk memastikan pendekatan yang komprehensif dan berkelanjutan.Video politik seperti ini juga dapat memberikan wawasan tentang strategi implementasi yang efektif. Sri Apridayanti mungkin menggarisbawahi pentingnya kebijakan yang terinformasi dengan data yang akurat dan relevan, serta strategi monitoring dan evaluasi yang ketat untuk memastikan bahwa program-program yang diimplementasikan benar-benar berdampak dalam mengurangi stunting.
Untuk penilaian..silahkan, analis dan tuliskan di komentar 2 hasil riset ini. (Waktu 2 hari) Tulis di komentar NAMA: Jun Roynaldi Sunandang NIM: 1238010133 Analisis : Penyuluhan agama dapat menjadi sarana yang efektif untuk menjangkau masyarakat, khususnya di daerah pedesaan. Tokoh agama memiliki pengaruh yang kuat dalam komunitasnya, sehingga masyarakat lebih mudah menerima informasi dan edukasi tentang stunting dari mereka. Penyuluhan agama dapat disampaikan dengan cara yang mudah dipahami dan sesuai dengan konteks budaya setempat. Hal ini penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang stunting dan cara pencegahannya. Penyuluhan agama dapat mendorong perubahan perilaku masyarakat yang terkait dengan stunting. Misalnya, penyuluhan dapat mendorong ibu-ibu untuk memberikan ASI eksklusif kepada bayinya, memberikan makanan bergizi kepada anak, dan membawa anak ke posyandu secara rutin. Aspek yang Perlu Diperkuat: Penyuluhan agama perlu diintegrasikan dengan program pencegahan stunting lainnya. Hal ini penting untuk memastikan bahwa masyarakat mendapatkan informasi yang komprehensif dan terarah.
Nama : aghnia nur fadhilah NIM : 1238010033 Kelas :2A - Administrasi Publik 2023 Analisis : Politik anggaran penurunan angka stunting di Kabupaten Sumedang tersusun dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, DPRD, hingga masyarakat. Struktur formal peran dan tanggung jawab dalam proses anggaran didefinisikan dengan jelas, dengan Bappeda sebagai koordinator dan fasilitator dan kepala daerah sebagai pengambil keputusan tertinggi. Aturan formal yang mengatur pengambilan keputusan, pilihan politik, dan akuntabilitas dalam sistem manajemen pengeluaran publik dijabarkan dalam berbagai peraturan perundang-undangan, seperti Peraturan Bupati, Peraturan Daerah, dan Instruksi Presiden. Aturan-aturan ini menjadi panduan bagi para aktor dalam menjalankan politik anggaran. Jaringan kekuasaan dan pengaruh pemangku kepentingan di luar alokasi peran dan tanggung jawab formal turut memengaruhi proses politik anggaran. Tim akselerasi pembangunan, yang terdiri dari para profesional dan NGO, memberikan masukan dan advokasi kepada pemerintah daerah untuk memperkuat efektivitas program penanggulangan stunting. Keterlibatan masyarakat dalam politik anggaran stunting di Kabupaten Sumedang masih terbatas pada penyampaian masukan, belum sampai pada pengambilan keputusan. Hal ini sejalan dengan penelitian lain yang menunjukkan bahwa partisipasi masyarakat masih menjadi permasalahan di Indonesia.
Nama : aghnia nur fadhilah NIM : 1238010033 Kelas : 2A - Administrasi Publik 2023 Analisis : Di lihat dari segi organisasi, Intervensi penyuluh agama Islam dalam penanggulangan stunting di Kabupaten Bandung dilakukan secara terorganisir, dengan melibatkan berbagai pihak. Penyuluh agama Islam berkolaborasi dengan BKKBN, Dinas Kesehatan, dan Pemda dalam program-program pencegahan stunting. Kolaborasi ini terwujud melalui program Rembuk Stunting di tingkat kabupaten dan desa, dan Minoka Karya di tingkat kecamatan. Program Rembuk Stunting menjadi wadah bagi penyuluh agama untuk menyampaikan edukasi dan berkoordinasi dengan berbagai pihak dalam menyusun strategi penanggulangan stunting di tingkat lokal. Teknik edukasi yang digunakan oleh penyuluh agama beragam, seperti ceramah, sosialisasi, studi kasus, dan bimbingan. Intervensi penyuluh agama juga dilakukan melalui media sosial, meskipun belum masif. Ditemukan pula permasalahan teknis dalam intervensi stunting, yaitu mispersepsi sasaran atas intervensi penyuluh agama. Secara keseluruhan, kolaborasi dan kampanye penyuluh agama Islam di Kabupaten Bandung dalam percepatan penurunan stunting telah dilakukan dengan baik. Pendekatan dan komunikasi Humanis menjadi solusi atas permasalahan mispersepsi sasaran. Diperlukan upaya untuk meningkatkan edukasi melalui media sosial dan memperkuat pemahaman sasaran tentang intervensi penyuluh agama.
Nama: Frilda Sulistya Prasetya NIM: 1238010074 Kelas: 2C/Administrasi Publik 23 UNICEF menunjukkan bahwa Indonesia termasuk kepada posisi ke 5 di dunia dengan angka stunting yang tinggi. Jawa barat sendiri menjadi daerah, survei status gizi indonesia 2022 kabupaten bandung posisi ke 5 besar di jabar padahal bandung kota metropolitan Peraturan presiden No 72 tahun 2021. Bab 4, setiap lembaga kementrian diluar bidang kesehatan turut dilibatkan. Salah satunya kementrian agama. Beberapa langkah yang dilakukan oleh penyuluh agama ataupun kementrian agama di Indonesia dalam upaya penurunan angka stunting diantaranya: 1. Kolaborasi dan koordinasi penyuluh agama Islam di kabupaten bandung Melakukan kerjasama dengan multi sektoral dengan BKKBN, DP2KB3A, Dinas Kesehatan, Pemda. Dengan melakukan program Rembug stanting: melibatkan penyuluh agama, dan organisasi yang terkait melakukan rapat koordinasi mengenai masalah yang terjadi setelah melakukan intervensi dan hasilnya RPL rencana tindak lanjut. Koordinasi: dilakukan secara hirarkis, adanya instruksi dari kementrian agama lalu tersampaikan kepada kepala KUA dan menyalurkan kepada para penyuluh agama. Strategi penyuluh agama: 1. Pemetaan program penurunan stunting: sebagai eksekutor kementrian agama. Dibagi menjadi 3 program, 1) bimbingan remaja usia sekolah, 2) Bimbingan remaja usia nikah, dan 3) Bimbingan perkawinan (lebih difokuskan, dengan mengeluarkan buku khusus) dijelaskan kurikulum penyuluh agama dalam melakukan intervensi melalui buku tersebut. 2. Komitmen penyuluh agama: bersandar pada regulasi Perpes No. 72 tahun 2021, Peraturan gubernur Jawa Barat, No 107 tahun 2020, Peraturan bupati bandung No. 74 tahun 2019, UU No. 11 tahun 2009. Kampanye penyuluh agama: 1. Teknik edukasi: ceramah, sosialisasi, tanya jawab, bimbingan, studi kasus, penyuluhan, dan pemberian nutrisi. Digunakan oleh penyuluh agama dalam melakukan intervensi, melalui majlis ta'lim, calon pengantin, dan anak-anak 2. Melalui media sosial: belum masif, karena masih terfokus kepada publikasi kegiatan keagamaan lainnya. Tidak secara khusus memberikan edukasi stunting di media sosial Permasalahan teknis: 1. Terjadinya mispersepsi sasaran dan intervensi penyuluh agama: adanya ketidak sepahaman penyuluh agama dan sasaran. Dengan melakukan pendekatan dan komunikasi humanis. Penyuluhan agama melakukan intervensi pada sasaran, ketika ada yang melanggar aturan yg sudah ditentukan oleh penyuluh agama, para sasaran biasanya menganggap bahwa akan mendapatkan sebuah perlakuan hukum, padahal tidak.
Nama: Frilda Sulistya Prasetya NIM: 1238010074 Kelas: 2C/Administrasi Publik 23 Berdasarkan riset, angka stunting di indonesia besar dan melebihi angka yang ditetapkan WHO. Hal itu menjadikan penaggulangan stunting sebagai prioritas nasional. Pada 2018, sumedang memiliki angka 41,8% stunting, hal tersebut masuk 13 daerah yang memiliki angka stunting terbesar di indonesia. Akan tetapi, pemerintah daerah sumedang juga memiliki berbagai cara untuk mengatasi masalah ini, salah satunya dengan membuat MOU dengan Telkom dan menjadikan penyuluhan stunting melalui teknologi digital, hal ini terbukti dapat menurunkan stunting pada 2022 menjadi 8,27%. Pendanaan stunting sendiri berasal dari APBD, APBDES, dan sumber tidak mengikat, lalu dari dana desa. DPMD sendiri menargetkan 8% biaya dari desa setiap untuk stunting di desanya masing-masing. Beberapa organisasi yang berpengaruh baik dalam topik ini yaitu: - Bupati atau kepala daerah sebagai pengambil keputusan utama menentukan kegiatan, hal ini menjadikan bupati orang yang paling tinggi dan berpengaruh karena menjadi pengambil keputusan utama dalam setiap kegiatan. Bupati menjadi bagian inisiator di kabupaten Sumedang sendiri. - Sekertariat Daerah sebagai perumus kebijakan mengenai stunting, koordinator dan fasilitator dalam merumuskan anggaran kegiatan. Sekertariat Daerah menjadi bagian inisiator di kabupaten Sumedang sendiri. Sekertariat Daerah sendiri memiliki norma dalam melaksanakan tugas-tugasnya, diantaranya adalah norma transparan, akuntabel, efisien, efektif, kejujuran, amanah dan fatonah. - Bapeda bertugas sebagai penentu menu program dari forum konsultasi produk. Bapeda menjadi badan yang berhasil menemukan angka stunting dan memiliki norma adil, yaitu setiap daerah harus mendapatkan hak nya atau anggaran sesuai yang sudah ditetapkan. Selain itu, bapeda berperan sebagai Bibimsektor, sedangkan Kepala Bapeda sebagai ketua tim harian percepatan angka stunting. Bapeda juga memiliki tugas update sebagai koordinator informasi media dari pemerintah untuk disampaikan kepada kepala desa di sumedang. - DPRD berperan sebagai penyusun pokok pikiran dan katalisator dari masyarakat ke SKPD terkait, membedah usulan RAPBD, menambahkan atau mengurangi anggaran, jika sudah terasa pas dan sesuai, lalu disahkan. DPRD menjadi bagian inisiator di kabupaten Sumedang sendiri. DPRD juga bekerja sama dalam menyusun rancangan anggaran dengan kepala daerah. DPRD melaksanakan reses dilaksanakan selama 3 hari, hal tersebut ditentukan oleh para anggota DPRD itu sendiri. Norma yang DPRD pakai adalah selalu amanah dalam menjalankan tugasnya. - APDESI wadah kepala desa untuk mengeluarkan pendapatnya. Dengan adanya lembaga ini, para kepala desa dapat memberikan kontribusi sebagai partisipan dalam pembuatan kebijakan dengan memberikan masukan, hal ini menjadi aturan formal partisipasi aktif masyarakat. Meskipun tidak berpengaruh pada hasil anggaran, akan tetapi para kepala desa sudah mendapat hak nya untuk mengeluarkan pendapat pada forum ini. - Birokrat tingkat desa: dapat menjalin kerja sama dengan perusahan swasta untuk menjadi bapak angkat bagi balita stunting atau menjadikan percobaan untuk stunting
Nama: Jembar Budi Sampurna NIM : 1238010147 Kelas: 2C AP Analisis: Penelitian ini menyoroti peran daripada pemuka agama yang menjadi elemen pelengkap non pemerintahan dalam mengatasi masalah penurunan stunting, dan menjadi elemen pelengkap pendukung juga mitigasi dalam percepatan penurunan stunting di kabupaten Bandung. Kemudian dalam upaya pencegahan stunting peran penyuluh agama sangat krusial dalam memberikan sosialisasi mengenai sebab dan akibat stunting sehingga masyarakat sebelum melakukan pernikahan dapat mengetahui segala informasi mengenai stunting sehingga stunting di kabupaten Bandung dapat berkurang.
Nama: Marissa Nurhalizza NIM: 1238010097 Kelas: 2C/Administrasi Publik 23 Judul: Intervensi Penyuluhan Agama Islam dalam Upaya Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Bandung Analisis: 1. Kolaborasi dan koordinasi penyuluh agama dalam percepatan penurunan stunting di Kabupaten Bandung Penyuluh agama Kabupaten Bandung melakukan kolaborasi salam Upaya percepatan penurunan stunting dengan BKKBN, DP2KBP3A, Dinas Kesehatan. Dalam program Rembuk Stunting dan Minilokakarya. Koordinasi dilakukan dalam upaya kolaborasi ini dengan prinsip hirarkis sehingga informasi sampai kepada eksekutor untuk diimplementasikan. 2. Strategi penyuluh agama melalui pengembangan kapasitas dan pemberdayaan komitmen dalam intervensi percepata penurunan stunting - Kementrian Agama telah merumuskan strategi prioritas dalam upaya percepatan penurunan stunting (melalui program: BRUS, BRUN, dan Bimwin). - Komitmen penyuluh agama menjadi tolak ukur berlangsungnya program percepatan penurunan stunting itu dapat terlaksana. - Penyuluh agama memiliki komitmen untuk melakukan intervensi stunting berdasarkan regulasi, seperti: Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 107 Tahun 2020, Peraturan Bupati Bandung Nomor 74 Tahun 2019, dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009. 3. Kampanye penyuluhan agama dalam intervensi percepatan penurunan stunting di Kabupaten Bandung - Teknik edukasi • Ceramah • Sosialisasi • Tanya jawab • Studi kasus • Bimbingan • Pemberian nutrisi - Aktivitas intervensi penyuluh agama melalui media sosial seperti: Tiktok, Instagram, Facebook, WhatsApp. Akan tetapi peneliti menemukan persoalan bahwa intervensi melalui media sosial masih belum konsisten dalam media sosial penyuluh agama yang terlalu fokus terhadap publikasi dibandi penyampaian edukasi langsung. 4. permasalahan teknis dalam intervensi percepatan penurunan stunting di Kabupaten Bandung - Terjadinya mispersepsi sasaran atas intervensi penyuluhan agama. - Penyuluhan agama perlu melakukan komunikasi dan pendekatan yang humanis. Kesimpulan: Kolaborasi dan koordinasi penyuluh agama dengan multisektoral masih perlu ditingkatkan. Kampanye intervensi penyuluh agama perlu lebih masif dan edukatif. Pendekatan humanis diperlukan untuk mengatasi mispersepsi.
Nama : Danu durohman NIM : 1238010022 Kelas : 2A / Administrasi Publik Penyuluh agama Islam memainkan peran penting dalam mempercepat penanganan stunting di kabupaten Bandung dengan menyebarkan informasi tentang pentingnya gizi seimbang dan kesehatan ibu dan anak melalui pendekatan yang didasarkan pada nilai-nilai agama. Penyuluh agama menyebarkan pesan tentang pentingnya pola asuh yang baik, pemberian ASI eksklusif, dan praktik sanitasi yang higienis melalui ceramah, pengajian, dan kegiatan keagamaan lainnya. Metode ini didasarkan pada prinsip keagamaan yang dianut masyarakat, sehingga meningkatkan kesadaran dan perubahan perilaku dalam keluarga. Selain itu, penyuluh agama bekerja sama dengan tenaga kesehatan untuk memberi keluarga yang berisiko informasi yang akurat dan dukungan langsung. Namun, terdapat peluang yang cukup besar untuk meningkatkan peran penyuluh agama Islam dengan meningkatkan kapasitas, bekerja sama dengan organisasi masyarakat, dan menggunakan teknologi. Kelemahan atau tantangan dalam melakukan ini termasuk keterbatasan kapasitas dan sumber daya, dan diperlukan peningkatan koordinasi antarsektor.
Nama : Danu durohman NIM : 1238010022 Kelas : 2A/ Administrasi Publik 23 Hasil penelitian ini didasarkan pada hasil riset kesehatan dasar tahun 2007 hingga 2013, yang menunjukkan bahwa angka stunting di Indonesia masih berada di kisaran 30% atau lebih tinggi dari standar yang ditetapkan oleh WHO. Pada tahun 2013, angka stunting tertinggi mencapai 37,2%. Pemerintah Indonesia menjadikan masalah stunting sebagai masalah nasional, dengan Kabupaten Sumedang memiliki prevalensi stunting sebesar 41,8%. Pemerintah Kabupaten Sumedang menggunakan teknologi digital untuk mengatasi stunting. Pada tahun 2019, mereka berhasil menurunkan angka stunting secara signifikan dan mencapai 8,27% pada tahun 2022. Presiden Joko Widodo mengapresiasi pencapaian ini. Penelitian ini bertujuan untuk menentukan bagaimana anggaran desa dan pemerintah daerah di Kabupaten Sumedang dibagi untuk menurunkan angka stunting. Alokasi anggaran untuk mengurangi angka stunting di Kabupaten Sumedang diatur oleh struktur organisasi yang terdiri dari elemen formal dan informal. Secara formal, bupati memegang peran penting dalam menetapkan kebijakan dan pembagian dana, yang didasarkan pada tujuan dan tujuan pemerintah daerah. Sekretariat Daerah (Setda), yang membantu dalam pembentukan kebijakan teknis, dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), yang bertanggung jawab atas perencanaan program berdasarkan keputusan musyawarah perencanaan pembangunan, adalah pendukung utama keputusan ini. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) juga bertanggung jawab untuk menyusun dan menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), memastikan bahwa alokasi anggaran sesuai dengan prioritas strategis. Struktur formal dan informal tidaklah satu-satunya faktor yang mempengaruhi proses pengambilan keputusan.
Nama : Annisa Silvi Elviana NIM : 1238010104 Kelas : Administrasi Publik 2 C Analisis: Riset terkait Intervensi Penyuluh Agama Penanganan Stunting di Kabupaten Bandung UNICEF menyebutkan bahwa Indonesia menempati posisi ke-5 di dunia dengan angka stunting tertinggi. Begitu pun Kabupaten Bandung ada di posisi ke-5 juga di Jawa Barat dengan angka stunting yang tinggi di kisaran 27,3%. Upaya pemerintah terkait masalah ini dengan adanya perubahan peraturan presiden No. 42 tahun 2013 tentang perbaikan gizi karena memang tidak efektifnya regulasi tersebut diubah menjadi peraturan presiden No. 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting, regulasi ini menekankan sisi sisi akseleratif yang melibatkan multifaktor. Dalam penelitian ini, analisis organisasinya yang melibatkan organisasi keagamaan tentunya, disebutkan bahwa setiap lembaga, kementerian di luar kesehatan, dan dinas terkait harus ikut berpartisipasi dan dilibatkan dalam penurunan stunting, yang dimana salah satunya adalah Kementerian Agama. Di Indonesia, Dirjen Dimas (Bimbingan Masyarakat Islam RI) menyebutkan bahwa Kemenag dalam membantu menyelesaikan percepatan penurunan stunting memberi anjuran kepada setiap penyuluh agama untuk bisa menjadi garda terdepan dalam mengatasi permasalahan ini dengan cara adanya majelis taklim binaan, serta bimbingan perkawinan. Hasil penelitian terkait intervensi penyuluh agama terhadap upaya penurunan stunting di kabupaten bandung ini antara lain yaitu : Adanya kolaborasi dan koordinasi penyuluh agama islam dengan multisektoral berlangsung efektif seperti partisipasi BKKBN, DP2KBP3A Kabupaten Bandung (tetapi tidak semua penyuluh agama dilibatkan). Program diantaranya yaitu Rembuk Stunting dan Minilokakarya. Kemudian dinas kesehatan, seluruh pemda di kabupaten Bandung melakukan rapat koordinasi setelah melakukan intervensi yang outputnya adalah rencana tindak lanjut. Koordinasi yang dilakukan oleh penyuluh agama seperti penyampaian info dari kemenag sampai pada kepala KUA (Kantor Urusan Agama) yang mendelegasikan penyuluh agama untuk turun langsung dalam melakukan upaya kolaburatif. Selanjutnya, pemetaan program percepatan penurunan stunting diantarannya program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS), Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN), serta Bimbingan Perkawinan yang lebih difokuskan oleh penyuluh agama. Lalu, ada kampanye penyuluh agama dalam intervensi percepatan penurunan stunting dengan strategi/teknik edukasi seperti metode ceramah, sosialisasi, tanya jawab, studi kasus, bimbingan, penyuluhan, dan metode pemberian nutrisi. Lanjut, permasalahan/tantangan teknis dalam intervensi percepatan penurunan stunting yaitu terjadinya mispersepsi sasaran atas intervensi penyuluh agama dan solusinya disebutkan dengan cara komunikasi dan pendekatan humanis.
Nama: Marissa Nurhalizza NIM: 1238010097 Kelas: 2C/Administrasi Publik 23 Judul: Politik Anggaran Penurunan Angka Stunting dalam Pembagian Porsi Dana Desa dan Anggaran Pemerintah Daerah di Kabupaten Sumedang Analisis: Penelitian ini berfokus pada dana desa dan APBD kemudian lebih difokuskan lagi terhadap penurunan angka stunting. Sehingga struktur formal yang berperan dalam penurunan angka stunting di Kabupaten Sumedang yakni: 1. Perumusan anggaran: Bupati sebagai pengambil keputusan utama dalam menenentukan kegiatan, Setda sebagai perumus kebijakan, koordinator, dan fasilitator, Bappppeda sebagai penentu menu program, DPRD sebagai penyusun pokok-pokok pikiran dan katalisator, Apdesi sebagai wadah bagi para kepala desa dalam menyampaikan aspirasi. 2. Penetapan/persetujuan anggaran: DPRD berperan membedah usulan RAPBD. Setelah semuanya selesai baru disahkan. 3. Pelaksanaan anggaran: Bappppeda sebagai leading sector, Apdesi sebagai koordinator informasi. Jaringan kekuasaan dan pengaruh pemangku kepentingan (di luar alokasi peran dan tanggung jawab formal) yang memengaruhi hasil yaitu: Partisipasi masyarakat sebagai masukan dalam tahap awal penyusunan anggaran belum dijamin partisipasinya hingga proses pembahasan anggaran. Tim Profesional yang masukannya diakomodir kemudian dimasukan ke dalam tahap penyusunan selanjutnya dalam APBD. Insentif untuk tindakan (tersembunyi maupun terbuka) yang memengaruhi pengabilan keputusan politisi dan pejabat selama perumusan dan pelaksanaan anggaran. Tindakan diskresi birokrasi: Tingkat Desa memiliki keleluasaan untuk melakukan inovasi dalam penanggulangan stunting. Lembaga-lembaga dalam proses penyusunan dan pelaksanaan anggaran memiliki norma dan nilai yang berlaku intinya: Transparansi dan akuntabilitas dalam proses penyusunan anggaran, Keadilan dan objektivitas dalam pengambilan keputusan. Kesimpulan: Penelitian ini memberikan gambaran tentang politik anggaran penurunan angka stunting di Kabupaten Sumedang. Memahami struktur formal, jaringan informal, dan norma yang ada dapat membantu dalam merumuskan strategi yang lebih efektif untuk mencapai target penurunan angka stunting di Indonesia.
NAMA : ANISA ADHA RIZKIA NIM : 1238010003 KELAS : AP-2A Penyuluhan Agama Islam Kabupaten Bandung bekerjasama dalam organisasi dengan multisektorial dalam dua program diantaranya dalam tingkat kabupaten yaitu Rambuk Stunting dan dalam tingkat kecamatan yaitu Minoka Karya. Pada informasi dan koordinasi antar sektor tidak melibatkan penyuluh agama dalam program stunting membuat program menjadi tidak ideal. Terdapat tiga program yang ada untuk stunting diantaranya : Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN), Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS), dan Bimbingan Perkawinan (BIMNIKAH). Program ini berpengaruh pada penyuluh agama yang bertanggung jawab untuk mengatasi stunting. Namun, karena kurangnya komunikasi dan kesadaran akan sasaran membuat ketidaksesuain terjadi diantara keduanya. Disimpulkan bahwa penyuluh agama telah memberikan peranan yang efektif dalam program yang telah dibuat.
Nama : Yarnis Agustianingsih NIM : 1238010008 Kelas : 2A Administrasi Publik Penelitian ini menyoroti kondisi stunting sebagai masalah kesehatan serius bagi anak-anak di bawah usia lima tahun. Stunting disebabkan oleh berbagai faktor seperti malnutrisi kronis, gangguan kesehatan berulang, pasokan makanan pendamping ASI yang tidak memadai, dan kemiskinan. Kondisi ini memiliki dampak jangka panjang yang signifikan, termasuk gangguan intelektual, morbiditas yang lebih tinggi, dan kematian. Selain itu, stunting memperlebar ketimpangan sosial, meningkatkan kemiskinan, dan menghambat pertumbuhan ekonomi. Stunting merupakan masalah yang masih signifikan di Indonesia, dengan prevalensi yang sering melebihi standar WHO sebesar 20%. Data dari Riset Kesehatan Dasar menunjukkan bahwa prevalensi stunting di Indonesia berfluktuasi, dengan angka masih di kisaran 30%. Pemerintah Indonesia telah menetapkan penanggulangan stunting sebagai prioritas nasional yang tercantum dalam RPJMN 2015-2019 dan dilanjutkan dalam RPJMN 2020-2024. Pemerintah Indonesia telah melakukan beberapa langkah konkret untuk menurunkan angka stunting, seperti mengadakan Rapat Tingkat Menteri yang menetapkan 100 Kabupaten/Kota prioritas untuk penurunan stunting. Salah satu inisiatif yang menonjol adalah pemanfaatan teknologi melalui Sistem Pencatatan Gizi Terpadu (Sigizi Terpadu), termasuk modul Elektronik Pencatatan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM).Kabupaten Sumedang menjadi contoh yang menarik dalam penelitian ini. Dengan prevalensi stunting sebesar 41,08% pada tahun 2013, Kabupaten Sumedang mengembangkan aplikasi Sistem Informasi Pencegahan Stunting Terintegrasi (Simpati) yang terhubung dengan e-PPGBM. Implementasi aplikasi ini, didukung oleh pelatihan dan penyediaan fasilitas seperti smartphone dan kuota internet kepada kader posyandu, berhasil menurunkan angka stunting secara signifikan hingga menjadi 8,27% pada tahun 2022. Penelitian ini juga mengulas pentingnya politik anggaran dalam penanganan stunting. Kabupaten Sumedang menunjukkan pendekatan pro poor budgeting yang fokus pada kebutuhan masyarakat miskin. Alokasi anggaran untuk program penurunan stunting berasal dari APBD, APBDes, dan sumber lain yang sah. Kebijakan ini didukung oleh Peraturan Bupati Sumedang Nomor 82 Tahun 2019 dan Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2016 tentang Dana Desa. Penelitian ini memberikan gambaran yang komprehensif tentang masalah stunting di Indonesia, termasuk faktor penyebab, dampak, dan upaya penanggulangan yang dilakukan. Penggunaan teknologi dalam program pencegahan dan penanganan stunting, seperti yang dilakukan di Kabupaten Sumedang, menunjukkan hasil yang positif dan bisa menjadi model bagi daerah lain. Selain itu, penekanan pada politik anggaran menunjukkan bahwa keberhasilan program kesehatan tidak hanya bergantung pada kebijakan teknis, tetapi juga pada alokasi dana yang tepat dan dukungan politik yang kuat. Pendekatan pro poor budgeting di Sumedang menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk mengatasi ketimpangan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin.Secara keseluruhan, penelitian ini memberikan kontribusi penting dalam memahami kompleksitas masalah stunting di Indonesia dan menawarkan solusi berbasis teknologi dan kebijakan yang bisa diadopsi oleh daerah lain.
Nama : Yarnis Agustianingsih NIM : 1238010008 Kelas : 2A / Administrasi Publik Penelitian ini menggarisbawahi masalah stunting sebagai isu kesehatan masyarakat yang kompleks, terutama di Kabupaten Bandung yang memiliki prevalensi stunting tinggi. Data dari Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) menunjukkan bahwa Bandung menduduki posisi kelima tertinggi di Jawa Barat. Stunting tidak hanya berdampak pada kesehatan anak-anak, tetapi juga pada potensi produktivitas sumber daya manusia di masa depan, yang berpotensi menghambat pencapaian target pembangunan nasional dan Sustainable Development Goals (SDGs). Indonesia sendiri berada di posisi kelima dengan angka stunting tertinggi di dunia. Stunting memiliki dampak jangka pendek, menengah, dan panjang, termasuk tingkat morbiditas dan mortalitas pada balita, kemampuan kognitif rendah, dan penurunan kualitas sumber daya manusia. Untuk menangani masalah ini, pemerintah pusat dan daerah telah mengeluarkan berbagai regulasi, seperti Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 107 Tahun 2020. Kabupaten Bandung juga memiliki Peraturan Bupati Nomor 74 Tahun 2019 yang fokus pada percepatan pencegahan dan penanggulangan stunting.Masalah stunting digambarkan sebagai masalah multifaktor yang memerlukan pendekatan multi-sektor. Penyampaian ini menunjukkan pemahaman yang komprehensif tentang dampak luas stunting, dari kesehatan fisik hingga potensi ekonomi dan sosial di masa depan. Penulis telah mengidentifikasi adanya regulasi yang cukup banyak namun masih terdapat tumpang tindih dan implementasi yang kurang optimal. Ini adalah poin penting karena menunjukkan bahwa kebijakan saja tidak cukup tanpa implementasi yang efektif. Mengaitkan peran penyuluh agama dalam penurunan stunting adalah pendekatan inovatif. Ini menunjukkan bahwa penulis memahami pentingnya pendekatan yang lebih holistik, melibatkan berbagai sektor, termasuk agama, untuk mencapai tujuan kesehatan masyarakat. Secara keseluruhan, penelitian ini menawarkan analisis mendalam tentang masalah stunting di Kabupaten Bandung dan upaya kolaboratif yang diperlukan untuk mengatasinya. Penggunaan pendekatan multi-sektor, termasuk peran agama, memberikan perspektif baru dalam penanganan masalah kesehatan masyarakat.
Nama : Yarnis Agustianingsih NIM : 1238010008 Kelas : 2A / Administrasi Publik Penelitian ini menggarisbawahi masalah stunting sebagai isu kesehatan masyarakat yang kompleks, terutama di Kabupaten Bandung yang memiliki prevalensi stunting tinggi. Data dari Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) menunjukkan bahwa Bandung menduduki posisi kelima tertinggi di Jawa Barat. Stunting tidak hanya berdampak pada kesehatan anak-anak, tetapi juga pada potensi produktivitas sumber daya manusia di masa depan, yang berpotensi menghambat pencapaian target pembangunan nasional dan Sustainable Development Goals (SDGs). Indonesia sendiri berada di posisi kelima dengan angka stunting tertinggi di dunia. Stunting memiliki dampak jangka pendek, menengah, dan panjang, termasuk tingkat morbiditas dan mortalitas pada balita, kemampuan kognitif rendah, dan penurunan kualitas sumber daya manusia. Untuk menangani masalah ini, pemerintah pusat dan daerah telah mengeluarkan berbagai regulasi, seperti Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 107 Tahun 2020. Kabupaten Bandung juga memiliki Peraturan Bupati Nomor 74 Tahun 2019 yang fokus pada percepatan pencegahan dan penanggulangan stunting.Masalah stunting digambarkan sebagai masalah multifaktor yang memerlukan pendekatan multi-sektor. Penyampaian ini menunjukkan pemahaman yang komprehensif tentang dampak luas stunting, dari kesehatan fisik hingga potensi ekonomi dan sosial di masa depan. Penulis telah mengidentifikasi adanya regulasi yang cukup banyak namun masih terdapat tumpang tindih dan implementasi yang kurang optimal. Ini adalah poin penting karena menunjukkan bahwa kebijakan saja tidak cukup tanpa implementasi yang efektif. Mengaitkan peran penyuluh agama dalam penurunan stunting adalah pendekatan inovatif. Ini menunjukkan bahwa penulis memahami pentingnya pendekatan yang lebih holistik, melibatkan berbagai sektor, termasuk agama, untuk mencapai tujuan kesehatan masyarakat. Secara keseluruhan, penelitian ini menawarkan analisis mendalam tentang masalah stunting di Kabupaten Bandung dan upaya kolaboratif yang diperlukan untuk mengatasinya. Penggunaan pendekatan multi-sektor, termasuk peran agama, memberikan perspektif baru dalam penanganan masalah kesehatan masyarakat.
NAMA: ANISA ADHA RIZKIA NIM: 1238010003 KELAS: 2A/AP “ Politik Anggaran Penurunan Angka Stunting Dalam Pembagian Porsi Dana Desa dan APBD Di Kabupaten Sumedang “ Analisis: Pada topik anggaran penurunan angka stunting di kabupaten sumedang memaparkan bahwa bagaimana politik anggaran mengalokasikan anggaran pemerintah dan desa. Pada riset yang telah di tunjukan pada tahun 2007 sampai 2013, berada pada kisaran 30% terdapat dalam Data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) ini melampaui standar WHO, dan berada pada angka kisaran 37,2% ini yang menjadi puncaknya pada tahun 2013. Melihat persentase yang terus berdampak ini memicu permasalahan. Maka, pemerintah Indonesia menetapkan penanggulangan stunting sebagai prioritas nasional dalam rencana pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019. Dalam pengambilan langkah untuk mengatasi stunting diatasi dengan memanfaatkan teknologi digital yaitu MOU dengan PT Telkomsel yang menghasilkan aplikasi Simpati (sistem informasi stunting terintegrasi). Hasilnya dapat menurunkan angka stunting secara signifikan dengan persentasi 8,27% di tahun 2022. Keberhasilan yang diperoleh termasuk dalam alokasi anggaran yang tepat, dana desa, APBD, dan sumber lainnya yang sesuai dengan perundang-undangan. Dapat disimpulkan bahwa politik anggaran penurunan stunting di kabupaten sumedang telah berjalan dengan baik dalam struktur, aturan, serta akuntabilitas dalam manajemen publik. Adapun nilai norma pada masyarakat dan nilai yang ada di lembaga-lembaga.
Nama : Elisa Nurhalisyah NIM : 1238010010 Kelas : AP-2A Hasil Analisis: Stunting merupakan masalah kesehatan serius di Indonesia, termasuk di Kabupaten Bandung, dengan angka stunting yang tinggi dan termasuk dalam lima besar di Jawa Barat. Faktor penyebab stunting bersifat multifaktor, seperti kurangnya pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang gizi, sanitasi yang buruk, dan pola asuh yang tidak tepat. Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 menekankan peran multisektoral dalam penanganan stunting, di mana Kementerian Agama melalui penyuluh agama Islam memiliki peran penting dalam mengedukasi masyarakat tentang pencegahan stunting. Penyuluh agama memiliki akses langsung ke masyarakat dan dapat menyampaikan edukasi melalui berbagai kegiatan seperti Majelis Taklim, bimbingan perkawinan, dan media sosial. Strategi intervensi penyuluh agama Islam di Kabupaten Bandung meliputi kolaborasi dengan multisektoral, pengembangan kapasitas penyuluh melalui pelatihan, dan strategi edukasi yang efektif. Tantangan dalam intervensi ini termasuk mispersepsi sasaran dan kurangnya edukasi melalui media sosial. Solusi yang diusulkan adalah komunikasi dan pendekatan humanis untuk membangun pemahaman dan kepercayaan dengan sasaran. Kesimpulannya, kolaborasi dan kampanye edukasi yang efektif serta pendekatan humanis oleh penyuluh agama Islam di Kabupaten Bandung merupakan bagian penting dalam upaya percepatan penurunan stunting.
Nama : Annisa Silvi Elviana NIM : 1238010104 Kelas : Administrasi Publik 2 C Analisis: Riset terkait Politik Anggaran Penurunan Angka Stunting dalam Pembagian Porsi Dana Desa & APBD di Sumedang. Topik utama video ini adalah politik anggaran dalam penurunan angka stunting di Kabupaten Sumedang. Video ini membahas tentang bagaimana proses penganggaran, dimensi politik anggaran, dan hasil penelitian yang dilakukan oleh peneliti. Hasil riset kesehatan angka stunting tertinggi ada pada tahun 2013 yakni sebesar 37,2 %. Stunting termasuk ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional tahun 2015-2019 kemudian dilanjutkan pada RJMPN berikutnya. Pemerintah pada tahun 2017 mengadakan rapat tingkat menteri untuk menetapkan kota/kabupaten prioritas, yang mana di tahun 2018 pemerintah mengeluarkan aturan mengenai percepatan penurunan stunting, kabupaten sumedang adalah salah satu kabupaten yang berhasil mengatasi permasalahan dengan memanfaatkan teknologi digital, pada tahun 2019 pemerintah sumedang melakukan MoU dengan PT. Telkomsel dan menghasilkan produk berupa aplikasi simpati (sistem informasi stunting terintegrasi) yang berhasil menurunkan angka stunting sebesar 41,8 % di tahun 2013 menjadi 8,27 % pada tahun 2022. Hasil penelitian ini juga faktor keberhasilannya bisa dilihat dari pengorganisasian yang terstruktur dengan baik. Sebagaimana seperti Bupati sebagai pengambil keputusan utama dalam menentukan kegiatan dan bekerja berdasarkan visi dan misi. Dibantu oleh Sekretariat Daerah Sebagai perumus kebijakan, koordinator, dan fasilitator dalam perumusan anggaran. Lalu, Bappeda sebagai penentu menu program berdasarkan hasil uji publik, musrenbang, dan forum konsultasi publik lainnya. DPRD sebagai penyusun pokok-pokok pikiran dan katalisator dalam usulan dari masyarakat ke SKPD SKPD terkait. Selanjutnya, ada Asosiasi Pemerintah Seluruh Desa untuk wadah bagi kepala desa untuk menyampaikan aspirasinya. Hasil penelitian aturan formal mengatur pengambilan keputusan publik, pilihan politik, dan akuntabilitas yang memastikan partisipasi dari DPRD, Bupati, dan Sekda. Lalu terdapat pengaruh dari pemangku kepentingan di luar struktur formal termasuk masyarakat sebagai penyedia masukan. Kemudian, melibatkan intensif dalam perumusan dan pelaksanaan anggaran yang bersumber dari dana desa berdasar alokasi dana yang diterima.
Nama : Elisa Nurhalisyah NIM : 1238010010 Kelas : 2A Administrasi Publik 2023 Hasil analisis : Penelitian ini menyelidiki bagaimana alokasi dana antara dana desa dan APBD mempengaruhi penurunan angka stunting di Kabupaten Sumedang. penelitian tersebut menunjukkan bahwa secara keseluruhan, penganggaran politik Kabupaten Sumedang untuk penurunan stunting menunjukkan aspek positif. Namun, masih ada ruang untuk perbaikan, terutama terkait pengaruh aktor informal dan partisipasi publik. Aktor informal seperti Kepala Desa memiliki keleluasaan untuk melakukan tindakan diskresi, seperti bekerja sama dengan pihak swasta sebagai bapak angkat bagi balita stunting. Tim Akselerasi Pembangunan, yang terdiri dari profesional dan NGO, memberikan masukan strategis dalam penyusunan APBD. Sementara itu, masyarakat dilibatkan dalam musrenbang dan forum konsultasi publik, namun pengaruh mereka terhadap hasil proses anggaran masih terbatas. Keterlibatan masyarakat sering kali terbentur oleh jaminan partisipasi yang tidak selalu berlanjut hingga tahap pembahasan anggaran. Untuk meningkatkan partisipasi publik, disarankan adanya edukasi dan informasi yang jelas, publikasi jadwal reses secara terbuka, dan undangan terbuka untuk pelaksanaan reses bagi kepala desa di dapilnya. Namun, Meskipun politik anggaran di Kabupaten Sumedang sudah berjalan baik, peningkatan partisipasi publik melalui edukasi, transparansi, dan keterbukaan tetap diperlukan.
NAMA : Isna Siti Nursidah NIM : 1238010038 KELAS : 2A Hasil analisis Analisis Penurunan Stunting di Kabupaten Bandung: Kolaborasi dan Intervensi Penyuluh Agama 1. Struktur Organisasi dan Kolaborasi o Dariah (2021): Menyoroti pentingnya peran kolaborasi antar lembaga dalam menurunkan angka stunting. Meski ada upaya preventif, miskomunikasi dengan penyuluh agama menghambat optimalisasi program. o Yen (2021): Menunjukkan sinergi komunitas perempuan dalam memproduksi dan mendistribusikan makanan bergizi bagi ibu hamil dan balita, berhasil mengentaskan gizi buruk di Kota Bandung. 2. Strategi dan Implementasi Kebijakan o Penelitian Implementasi Kebijakan di Kabupaten Bandung (2021): Menunjukkan bahwa meski ada peraturan bupati mengenai percepatan penanggulangan stunting, hasilnya belum optimal. Perlu evaluasi mendalam tentang apa yang kurang efektif dalam pelaksanaannya. 3. Intervensi Penyuluh Agama Islam o Dariah (2021): Menekankan peran penting penyuluh agama dalam mendukung percepatan penurunan stunting melalui pendekatan spiritual dan keagamaan. Tantangan dalam koordinasi dan komunikasi dengan sasaran program masih ada. o Implementasi Program Penyuluh Agama: Program kolaboratif seperti rembuk stunting dan minioka karya melibatkan penyuluh agama dan berhasil menciptakan rencana tindak lanjut yang konkret. 4. Teknik Edukasi dan Kampanye o Teknik Edukasi oleh Penyuluh Agama: Metode yang digunakan mencakup ceramah, sosialisasi, tanya jawab, studi kasus, bimbingan perkawinan, penyuluhan, dan pemberian nutrisi. Fokus masih banyak pada bimbingan perkawinan dibandingkan program lain. o Kampanye di Media Sosial: Upaya kampanye melalui media sosial oleh penyuluh agama belum optimal dan masih terfokus pada publikasi kegiatan, bukan edukasi langsung tentang stunting. 5. Permasalahan Teknis dan Solusi o Mispersepsi dan Komunikasi: Terdapat mispersepsi di antara sasaran program terhadap intervensi penyuluh agama. Pendekatan humanis dan komunikasi yang baik diidentifikasi sebagai solusi untuk mengatasi mispersepsi ini. 6. Komitmen Penyuluh Agama o Regulasi Pendukung: Penyuluh agama berkomitmen terhadap percepatan penurunan stunting berdasarkan peraturan presiden, gubernur, dan bupati serta undang-undang kesejahteraan sosial. Komitmen ini menunjukkan pentingnya peran regulasi dalam mendukung upaya penurunan stunting. Kesimpulan 1. Kolaborasi Efektif: Kolaborasi penyuluh agama dengan multisektoral dalam program seperti rembuk stunting dan minioka karya menunjukkan efektivitas dalam penurunan stunting. 2. Kampanye Edukasi: Penyampaian edukasi oleh penyuluh agama melalui berbagai metode membantu dalam upaya penurunan stunting, meski perlu ditingkatkan dalam hal kampanye di media sosial. 3. Pendekatan Humanis: Pendekatan humanis dan komunikasi yang baik menjadi kunci dalam mengatasi mispersepsi dan meningkatkan efektivitas program intervensi. 4. Komitmen Berbasis Regulasi: Komitmen penyuluh agama yang didukung oleh regulasi menunjukkan pentingnya dasar hukum dalam pelaksanaan program penurunan stunting. 4o
Nama : Isna Siti Nursidah Kelas : 2A NIM : 1238010038 Hasil analisis berikut analisis poin-poin penting yang saling berkesinambungan mengenai pembagian porsi dana desa dan anggaran pemerintah daerah di Kabupaten Sumedang dalam penurunan angka stunting: • puncaknya 37,2% pada 2013. • Penanganan stunting menjadi prioritas nasional dalam RPJMN 2015-2019 dan seterusnya. • Kabupaten Sumedang dipilih sebagai fokus karena memiliki prevalensi stunting tinggi (41,8%) pada 2013. Inisiatif dan Keberhasilan Penurunan Stunting di Sumedang • Pemkab Sumedang bekerja sama dengan PT Telkomsel menciptakan aplikasi SimPATI (Sistem Informasi Stunting dan Integrasi) pada 2019. • Pemanfaatan teknologi digital ini terbukti berhasil menurunkan angka stunting di Sumedang hingga mencapai 8,27% pada 2022. Kerangka Pemikiran dan Teknik Analisis • Penelitian ini menggunakan teori Administrasi Publik dan Ekonomi Publik untuk menganalisis politik anggaran dalam penurunan stunting. • Teknik analisis data mengikuti langkah-langkah John Creswell. Dimensi-Dimensi yang Mempengaruhi Politik Anggaran • Struktur Formal: Meliputi proses perumusan, penetapan, dan pelaksanaan anggaran yang melibatkan Bupati, Sekretariat Daerah, Bappeda, dan DPRD. • Aturan Formal: Mengatur mekanisme pengambilan keputusan, pilihan politik, dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. • Pengelolaan Dana Desa: Dana desa dialokasikan untuk sasaran ibu hamil, anak usia 0-2 tahun, dan anak usia 2-6 tahun, dengan total 34 miliar rupiah di tahun 2022, ditambah kontribusi APBD sebesar 100 miliar rupiah. • Insentif dan Diskresi: Insentif diberikan kepada kader posyandu dan kader pembangunan manusia, sedangkan birokrasi tingkat desa memiliki ruang diskresi untuk berinovasi dalam penanganan stunting. • Jaringan Kekuasaan dan Norma Nilai: Melibatkan berbagai stakeholder seperti masyarakat, tim akselerasi pembangunan, dan lembaga kunci seperti Setda, Bappeda, dan DPRD dengan norma-norma netralitas, adil, dan transparan. Kesimpulan dan Saran • Politik anggaran penurunan stunting di Sumedang terbilang baik, namun masih terdapat dua aspek yang perlu dioptimalkan, yaitu pengaruh aktor informal dan pilihan politik. • Penelitian ini merekomendasikan beberapa langkah, seperti edukasi partisipasi masyarakat dalam penyusunan anggaran, publikasi jadwal reses yang terbuka, dan undangan terbuka bagi kepala desa untuk menghadiri reses. • Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi rujukan bagi kabupaten lain dalam upaya penurunan angka stunting.
Nama: Syifa Rhamadani NIM: 1238010079 Kelas: 2C/Administrasi Publik Indonesia merupakan negara dengan angka stunting yang cukup tinggi, melebihi standar yang ditetapkan WHO. Hal ini menjadikan stunting masuk ke dalam prioritas nasional yang harus segera ditanggulangi. Pada tahun 2018 Kabupaten Sumedang terpilih ke dalam 100 kabupaten/kota yang masuk dalam daftar prioritas penanggulangan stunting dengan angka 41,8%. Upaya yang dilakukan pemerintah Kabupaten Sumedang yaitu dengan meluncurkan aplikasi SimPATI (Sistem Informasi Stunting Terintegrasi) yang bekerja sama dengan PT Telkomsel. Aplikasi tersebut memberikan hasil yang cukup signifikan, angka stunting berkurang hingga 8,27% di tahun 2022. Anggaran dana untuk program tersebut diperoleh dari APBD dan APBDes, dan sumber-sumber lainnya yang berasal dari dana desa. Desa-desa mengganggarkan 8% dana nya untuk program stunting. Sasaran tujuannya pun harus jelas karena tidak semua desa mendapat pembiayaan dari dana APBD dilihat dari angka stunting nya. Program-program yang terbentuk dari dana alokasi desa tersebut dikhususkan untuk balita, anak-anak, dan ibu hamil. Politik anggaran penurunan angka stunting dalam pembagian porsi dana desa dan anggaran pemerintah daerah di Kabupaten Sumedang telah berjalan baik dan optimal dengan adanya dukungan dan kerja sama yang dilakukan pemerintah desa dan masyarakat serta stake holder terkait sehingga pengunaan sumber daya nya berjalan efektif dan efisien. Namun, ada dua hal yang belum berjalan optimal yakni pengaruh sektor informal dilihat dari kurang nya dana insentif dan pilihan publik. Dari segi organisasi riset ini melibatkan berbagai organisasi yaitu pemerintah daerah Sumedang yang terdiri dari bupati sebagai pengambil keputusan utama, sekretariat daerah sebagai perumus kebijakan, koordinator serta fasilitator, lalu Bappeda sebagai penentu program utama, DPRD sebagai penyusun pemikiran dan katalisator masyarakat serta memiliki kewenangan menambah atau mengurangi anggaran yang dibutuhkan. Selain itu, 12 SKPD terlibat dalam penurunan stunting dengan anggaran yang telah diberikan. Lalu, ada Apdesi (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) sebagai wadah bagi seluruh kepala desa untuk bertukar pendapat serta menyampaikan aspirasi dari masyarakat.
Nama : Isna Siti Nursidah Kelas : 2A NIM : 1238010038 Hasil analisis : berikut analisis poin-poin penting yang saling berkesinambungan mengenai pembagian porsi dana desa dan anggaran pemerintah daerah di Kabupaten Sumedang dalam penurunan angka stunting: • puncaknya 37,2% pada 2013. • Penanganan stunting menjadi prioritas nasional dalam RPJMN 2015-2019 dan seterusnya. • Kabupaten Sumedang dipilih sebagai fokus karena memiliki prevalensi stunting tinggi (41,8%) pada 2013. Inisiatif dan Keberhasilan Penurunan Stunting di Sumedang • Pemkab Sumedang bekerja sama dengan PT Telkomsel menciptakan aplikasi SimPATI (Sistem Informasi Stunting dan Integrasi) pada 2019. • Pemanfaatan teknologi digital ini terbukti berhasil menurunkan angka stunting di Sumedang hingga mencapai 8,27% pada 2022. Kerangka Pemikiran dan Teknik Analisis • Penelitian ini menggunakan teori Administrasi Publik dan Ekonomi Publik untuk menganalisis politik anggaran dalam penurunan stunting. • Teknik analisis data mengikuti langkah-langkah John Creswell. Dimensi-Dimensi yang Mempengaruhi Politik Anggaran • Struktur Formal: Meliputi proses perumusan, penetapan, dan pelaksanaan anggaran yang melibatkan Bupati, Sekretariat Daerah, Bappeda, dan DPRD. • Aturan Formal: Mengatur mekanisme pengambilan keputusan, pilihan politik, dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. • Pengelolaan Dana Desa: Dana desa dialokasikan untuk sasaran ibu hamil, anak usia 0-2 tahun, dan anak usia 2-6 tahun, dengan total 34 miliar rupiah di tahun 2022, ditambah kontribusi APBD sebesar 100 miliar rupiah. • Insentif dan Diskresi: Insentif diberikan kepada kader posyandu dan kader pembangunan manusia, sedangkan birokrasi tingkat desa memiliki ruang diskresi untuk berinovasi dalam penanganan stunting. • Jaringan Kekuasaan dan Norma Nilai: Melibatkan berbagai stakeholder seperti masyarakat, tim akselerasi pembangunan, dan lembaga kunci seperti Setda, Bappeda, dan DPRD dengan norma-norma netralitas, adil, dan transparan. Kesimpulan dan Saran • Politik anggaran penurunan stunting di Sumedang terbilang baik, namun masih terdapat dua aspek yang perlu dioptimalkan, yaitu pengaruh aktor informal dan pilihan politik. • Penelitian ini merekomendasikan beberapa langkah, seperti edukasi partisipasi masyarakat dalam penyusunan anggaran, publikasi jadwal reses yang terbuka, dan undangan terbuka bagi kepala desa untuk menghadiri reses. • Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi rujukan bagi kabupaten lain dalam upaya penurunan angka stunting.
NAMA :DENA IRAWAN NIM :1238010047 KELAS: 2A/ AP Intervensi penyuluh agama Islam dalam upaya percepatan penurunan stunting di kabupaten bandung. Hasil analisis: Menurut UNICEP Indonesia menempati angka nomer 5 dengan angka stunting tinggi, dan Jawa barat menurut dari data survei status gizi Indonesia kab bandung menempati posisi 5 besar di Jawa barat, padahal bandung merupakan kota metropolitan yang seharusnya menjadi daerah representatif. Karena stunting sangat berpengaruh signifikan terhadap multifaktor, oleh karena itu pemerintah telah melakukan dengan berbagai cara yaitu dengan adanya perubahan Perpres yang awalnya Perpres nomer 42 tahun 2013 tentang perbaikan gizi kemudian di ubah menjadi Perpres no 72 tahun 2021 karena memang tidak efektifnya peraturan dalam mengimplementasikan permasalahan stunting ini. Anjuran kemenag kepada setiap penyuluh agama menjadi garda terdepan dengan atamajelis ta'lim, bimbingan pernikahan dan lain sebagainya. Intervensi yang dilakukan oleh penyuluh agama Islam di Kabupaten Bandung menunjukkan hasil yang positif. Tingkat kesadaran masyarakat tentang stunting semakin meningkat. Selain itu, masyarakat juga semakin termotivasi untuk berperilaku baik dalam pencegahan stunting. Simpulan: Penyuluh agama Islam memiliki peran penting dalam upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Bandung. Intervensi yang dilakukan oleh penyuluh agama Islam melalui kolaborasi lintas sektoral, kampanye edukasi majlis ta'lim terbukti efektif dalam meningkatkan kesadaran dan motivasi masyarakat untuk mencegah stunting.
Nama : Naufal Arief Budiman NIM : 1238010152 Kelas : 2C AP ANALISIS : Menurut saya jika memusatkan perhatian pada intervensi yang dilakukan oleh penyuluh agama Islam dalam mengurangi tingginya angka stunting di Kabupaten Bandung, Indonesia. Kajian ini menguraikan dampak besar stunting terhadap masyarakat dan upaya yang dilakukan oleh pemerintah melalui perubahan regulasi untuk menangani masalah ini. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus, yang menitikberatkan pada intervensi berbasis masyarakat dan kerjasama lintas sektor untuk mempercepat penurunan prevalensi stunting. Hambatan dalam Intervensi Penyuluh Agama untuk Mempercepat Pengurangan Stunting Penekanan pada bimbingan perkawinan oleh penyuluh agama di Bandung menghadirkan tantangan dalam mengatasi percepatan penurunan stunting secara efektif, karena mereka lebih fokus pada konseling perkawinan daripada program-program utama. Selain itu, perbedaan dalam intervensi muncul dari salah persepsi dan terbatasnya komunikasi antara penyuluh dan target, yang mengharuskan adanya pendekatan dan negosiasi humanis untuk mengklarifikasi kesalahpahaman dan meningkatkan efektivitas intervensi.
NAMA :DENA IRAWAN NIM :1238010047 KELAS: 2A/ AP Politik anggaran penurunan angka stunting dalam pembagian porsi dana desa dan APBD di kabupaten Sumedang Analisis: Stunting merupakan permasalahan kesehatan serius di Indonesia, termasuk di Kabupaten Sumedang. Pemerintah Kabupaten Sumedang telah mengalokasikan dana desa dan APBD untuk penanggulangan stunting. Berdasarkan data riset kesehatan dasar menunjukan bahwa angka stunting tahun 2007 sampai 2013 angka stunting di Indonesia bersifat pruktuatif dan masih berada di kisaran 30% atau melebihi standar yang di tetapkan oleh WHO. Pada hasil riset kesehatan dasar pada tahun 2007, 2010, 2013, angka stunting paling tinggi ada di tahun 2013 yakni 37,2%. Melihat angka yang begitu besar pemerintah Indonesia langsung bergerak dan memasukkan ke skala nasional. Pemerintah Kabupaten Sumedang mengalokasikan dana desa dan APBD untuk berbagai program penanggulangan stunting, seperti edukasi gizi, pemberian makanan tambahan, dan perbaikan sanitasi. Porsi dana desa yang dialokasikan untuk penanggulangan stunting bervariasi antar desa, tergantung pada kebutuhan dan prioritas desa. APBD juga dialokasikan untuk program penanggulangan stunting yang bersifat regional, seperti pelatihan tenaga kesehatan dan pengembangan sistem pemantauan stunting. Politik Anggaran Penurunan Stunting: Politik anggaran penanggulangan stunting di Sumedang dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti regulasi nasional, kebijakan daerah, dan kepentingan politik lokal Ada tarik-menarik antara pemerintah pusat, daerah, dan desa dalam menentukan prioritas dan penggunaan dana untuk penanggulangan stunting. Masyarakat juga memiliki peran dalam politik anggaran penanggulangan stunting, melalui partisipasi dalam musyawarah desa dan penyampaian aspirasi kepada pemerintah. Simpulan: Secara keseluruhan Politik anggaran penanggulangan stunting di Sumedang merupakan proses yang kompleks dan dinamis. Ada berbagai faktor yang memengaruhi politik anggaran tersebut, termasuk regulasi nasional, kebijakan daerah, dan kepentingan politik lokal. Tantangan dalam politik anggaran penanggulangan stunting di Sumedang perlu diatasi dengan memperkuat koordinasi antar sektor, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, dan membangun sistem data dan informasi yang lebih lengkap dan akurat.
NAMA: Fudhla Purnama Faturrohman NIM: 1238010036 Kelas : 2A Administrasi Publik 2023 Hasil analisis Kolaborasi dan koordinasi yang dilakukan oleh Penyuluh Agama di Kabupaten Bandung dalam upaya percepatan penurunan stunting menunjukkan efektivitas melalui pelibatan berbagai sektor seperti BKKBN, DP2KBP3A, dan Dinas Kesehatan. Program-program kolaboratif seperti Rembuk Stunting dan Minilokakarya menjadi wadah utama bagi para penyuluh agama untuk bekerja bersama dalam mencapai tujuan yang sama, meskipun komitmen kolaboratif ini tidak selalu melibatkan banyak pihak dalam setiap program. Pendekatan hirarkis dalam koordinasi memastikan bahwa informasi dan instruksi dapat diteruskan dengan jelas kepada eksekutor di lapangan, yang memungkinkan implementasi yang efektif. Namun, komitmen kolaboratif yang lebih konsisten dan inklusif dalam semua program percepatan penurunan stunting masih perlu ditingkatkan untuk mengoptimalkan hasil. Strategi penyuluh agama yang melibatkan pengembangan kapasitas dan pemberdayaan komitmen dalam intervensi percepatan penurunan stunting juga menunjukkan berbagai pendekatan yang sistematis dan terstruktur. Program-program intervensi seperti Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS), Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN), dan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) mencerminkan upaya strategis dalam menyasar kelompok-kelompok kunci yang berpotensi besar dalam penurunan stunting. Komitmen para penyuluh agama dalam menjalankan program ini sangat penting untuk keberlangsungan dan keberhasilan intervensi. Di sisi lain, kampanye edukasi melalui berbagai teknik seperti ceramah, sosialisasi, dan pemanfaatan media sosial masih menghadapi tantangan dalam hal konsistensi, khususnya dalam penyampaian edukasi langsung melalui platform media sosial. Penggunaan media sosial yang lebih strategis dan terfokus pada edukasi langsung daripada hanya publikasi pasca kegiatan dapat meningkatkan efektivitas intervensi. Pendekatan dan komunikasi humanis yang diterapkan dalam mengatasi permasalahan teknis seperti mispersepsi sasaran menunjukkan fleksibilitas dan adaptabilitas para penyuluh agama, yang menjadi kekuatan utama dalam memastikan intervensi yang efektif dan berkelanjutan.
NAMA: Fudhla Purnama Faturrohman NIM: 1238010036 Kelas : 2A Administrasi Publik 2023 Hasil analisis Secara keseluruhan, struktur formal peran dan tanggung jawab dalam proses anggaran penurunan angka stunting di Kabupaten Sumedang sudah berjalan dengan baik. Bupati, sebagai pengambil keputusan utama, bekerja berdasarkan visi dan misinya, dengan dukungan Setda yang merumuskan kebijakan, Bappeda sebagai penentu program, dan DPRD yang menyusun pokok-pokok pikiran. Apdesi berperan sebagai wadah bagi kepala desa dalam menyampaikan aspirasi. Pelaksanaan anggaran ini melibatkan pembagian porsi dana desa yang diserahkan kepada masing-masing desa, dengan pengawasan dan sasaran yang jelas untuk memastikan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan. Proses penyusunan anggaran melibatkan berbagai aktor formal yang memastikan disiplin fiskal agregat dan alokasi sumber daya yang sesuai dengan prioritas strategis, didukung oleh komunikasi bottom-up dan top-down yang mendorong partisipasi masyarakat. Namun, terdapat beberapa kendala yang masih perlu diatasi, terutama terkait dengan jaringan kekuasaan dan pengaruh kepentingan yang berada di luar alokasi peran dan tanggung jawab formal, serta dinamika pilihan politik. Meskipun masyarakat telah dilibatkan dalam memberikan masukan, pengaruh mereka terhadap hasil proses anggaran masih terbatas. Tim Akselerasi Pembangunan, yang terdiri dari para profesional dan NGO, memberikan masukan penting yang diakomodasi dalam penyusunan APBD. Selain itu, insentif untuk tindakan selama perumusan dan pelaksanaan anggaran, seperti honorarium bagi TAPD dan insentif bagi kader posyandu, menjadi faktor penting dalam memotivasi para aktor terlibat. Diskresi yang diberikan kepada birokrat di tingkat desa juga memainkan peran penting dalam inovasi dan solusi lokal terhadap masalah stunting. Untuk mencapai hasil yang lebih optimal, diperlukan perbaikan dalam memastikan jaringan kekuasaan informal tidak memengaruhi hasil anggaran dan menjaga agar pilihan politik tetap netral dan fokus pada kesejahteraan masyarakat.
Nama: Fatahussalam Zaenuddin NIM: 1238010035 Kelas: 2A / AP Intervensi penyuluh agama islam dalam percepatan penanganan stunting di kabupaten Bandung Penyuluh agama Islam memainkan peran penting dalam menyebarkan informasi dan edukasi mengenai pentingnya gizi seimbang dan kesehatan ibu serta anak melalui pendekatan berbasis nilai-nilai agama. Melalui ceramah, pengajian, dan kegiatan keagamaan lainnya, penyuluh agama menyampaikan pesan-pesan tentang pentingnya pola asuh yang baik, pemberian ASI eksklusif, serta praktik sanitasi yang higienis. Pendekatan ini diterima dengan baik oleh masyarakat karena didasarkan pada nilai-nilai keagamaan yang mereka anut, sehingga meningkatkan kesadaran dan perubahan perilaku dalam keluarga. Selain itu, penyuluh agama juga bekerja sama dengan tenaga kesehatan untuk memberikan informasi yang akurat dan dukungan langsung kepada keluarga yang berisiko. Dengan demikian, kolaborasi antara penyuluh agama dan pihak kesehatan di Kabupaten Bandung telah mempercepat upaya penanganan stunting, mengurangi prevalensi stunting, dan meningkatkan kesejahteraan anak-anak di wilayah tersebut.
Nama: Fatahussalam Zaenuddin NIM: 1238010035 Kelas: 2A / AP Politik anggaran penurunan stunting dalam pembagian porsi dana desa dan APBD Sumedang Politik anggaran untuk penurunan angka stunting di Kabupaten Sumedang melibatkan alokasi yang signifikan dari dana desa dan anggaran daerah. Dalam upaya mengatasi masalah stunting, porsi dana desa dialokasikan untuk program-program kesehatan ibu dan anak, perbaikan gizi, serta penyediaan akses air bersih dan sanitasi yang memadai. Selain itu, anggaran daerah juga diperuntukkan bagi pelatihan dan penyuluhan bagi tenaga kesehatan serta masyarakat, guna meningkatkan pemahaman dan praktik gizi yang baik. Kebijakan ini mencerminkan komitmen pemerintah Sumedang dalam memperbaiki kondisi kesehatan masyarakatnya melalui peningkatan anggaran untuk sektor-sektor kunci yang berpengaruh langsung terhadap penurunan angka stunting. Kerja sama antara pemerintah desa dan kabupaten menjadi krusial untuk memastikan dana tersebut digunakan secara efektif dan tepat sasaran, sehingga dapat memberikan dampak yang nyata dalam mengurangi prevalensi stunting di Sumedang
Nama : Salma Dwiyanti NIM: 1238010026 kelas: 2A/ Administrasi Publik Struktur Formal Pemerintah Daerah (Pemda) dan Tanggung Jawab: Pemda Kabupaten Sumedang memiliki struktur formal yang mengatur proses anggaran untuk penurunan angka stunting. Ini mencakup pembagian porsi desa dan alokasi anggaran dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) yang ditujukan untuk inisiatif penurunan stunting. Pengambilan Keputusan, Pilihan Politik, dan Akuntabilitas:Terdapat sturuktur formal yang mengatur pengambilan keputusan terkait dengan prioritas strategis dalam manajemen pengeluaran publik. Keputusan politik yang diambil didasarkan pada forum pertemuan komunitas dan pertimbangan dari SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) untuk memastikan akuntabilitas dalam implementasi program penurunan stunting. Manajemen Pengeluaran Publik dan Akuntabilitas:Sistem manajemen pengeluaran publik di Kabupaten Sumedang menekankan disiplin fisikal dan alokasi sumber daya yang sesuai dengan prioritas strategis, termasuk penurunan angka stunting. Ini melibatkan penggunaan dana desa dengan persyaratan sasaran dan indikator yang harus dipenuhi oleh masing-masing desa. Dana Desa untuk Penurunan Angka Stunting: Dana desa digunakan untuk kegiatan spesifik dalam upaya penurunan angka stunting. Masing-masing desa bertanggung jawab memanfaatkan dana tersebut dengan memenuhi sasaran yang telah ditetapkan, memastikan efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya. APBD Kabupaten dan Kegiatan SKPD:APBD Kabupaten Sumedang mendukung penurunan angka stunting dengan mengalokasikan dana untuk kegiatan yang diatur oleh SKPD. SKPD ini merancang kegiatan khusus yang diarahkan pada penurunan stunting, berdasarkan pada konsultasi dengan forum pertemuan komunitas. Efisiensi dan Efektivitas Sumber Daya:Pentingnya penggunaan sumber daya yang efisien dan efektif dalam pelaksanaan prioritas strategis, termasuk penurunan angka stunting, merupakan fokus utama dalam manajemen pengeluaran publik di Kabupaten Sumedang. terlihat bahwa Kabupaten Sumedang telah mengembangkan struktur formal yang komprehensif dan mekanisme akuntabilitas yang kuat dalam upaya mereka untuk menurunkan angka stunting. Ini melibatkan berbagai tingkat pemerintahan dan komunitas dalam proses pengambilan keputusan dan implementasi program, dengan fokus pada penggunaan sumber daya yang tepat untuk mencapai hasil yang diinginkan dalam penurunan stunting.
Nama : Hairul Selamattul Yasir NIM : 1238010025 Kelas : 2A Administrasi Publik Hasil analisis pada Intervensi penyuluh Agama penanganan Stunting. Stunting merupakan permasalahan serius dengan angka 22% atau setara 14,92 juta jiwa. Kabupaten Bandung termasuk dalam lima besar daerah dengan stunting tinggi di Jawa Barat. Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 menekankan sisi-sisi akseleratif yang melibatkan multifaktor, termasuk penyuluh agama. Dirjen Bimas RI mengeluarkan anjuran kepada penyuluh agama untuk menjadi garda terdepan dalam mengentaskan stunting. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kolaborasi dan kampanye penyuluh agama Islam di Kabupaten Bandung masih belum optimal. Terjadi mispersepsi antara penyuluh agama dengan sasaran intervensi. Solusi yang diusulkan adalah pendekatan dan komunikasi Humanis. Kolaborasi dan kampanye yang efektif menjadi kunci dalam intervensi penyuluh agama. memberikan gambaran yang komprehensif tentang peran penyuluh agama dalam upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Bandung. Video ini informatif dan terstruktur dengan baik, namun masih ada ruang untuk meningkatkan detail informasi dan contoh-contoh konkret.
Nama: Tulus Pariz Mahbub NIM: 1238010012 Kelas: 2A / Administrasi Publik Penurunan angka stunting di kabupaten Sumedang Upaya yang dilakukan dalam rangka penurunan angka stunting di kabupaten Sumedang diperlukan adanya kerjasama dan kolaborasi juga sinergi yang kuat di antara berbagai organisasi baik itu pemerintah, masyarakat maupun pihak lain yang memiliki peran dan tanggung jawab yang berbeda namun memiliki tujuan yang sama. Dengan peran sentralnya, pemerintah kabupaten Sumedang perlu memfokuskan atau konsentrasi pada kolaborasi dengan berbagai pihak dengan efektif, dan juga perlu adanya pemetaan peran dan tanggung jawab yang jelas dan adanya alat komunikasi untuk menghubungkan semua pihak. Dengan memanfaatkan sumber daya dan keahlian dari masing-masing berbagai pihak, maka hal ini menjadi kunci dalam menurunkan angka stunting secara optimal. Untuk mewujudkan keberhasilan hal itu juga perlu mempertimbangkan berbagai faktor lain seperti politik, ekonomi, sosial dan budaya. Dengan pendekatan yang lebih dalam dan berkelanjutan, diharapkan kabupaten Sumedang dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam memerangi dan menurunkan stunting dan menciptakan serta mewujudkan generasi yang sehat.
Nama : Hairul Selamattul Yasir NIM : 1238010025 Kelas : 2A Administrasi Publik Hasil analisis pada penelitian ini berfokus pada dampak dari stunting yang tidak hanya pada individu tetapi juga pada tingkat negara, termasuk peningkatan kemiskinan dan penghambatan pertumbuhan ekonomi. Prevalensi stunting di Indonesia selalu melebihi standar WHO (20%), dengan data terbaru menunjukkan angka fluktuatif di kisaran 30%. Pemerintah Indonesia telah menjadikan penanggulangan stunting sebagai prioritas nasional dan melakukan berbagai intervensi untuk menurunkannya. Dalam penelitian ini Sumedang menjadi contoh keberhasilan dengan penggunaan teknologi melalui aplikasi Sistem Informasi Pencegahan Stunting Terintegrasi (Simpati). Setelah penggunaan aplikasi Simpati, prevalensi stunting di Sumedang turun signifikan dari 41,08% pada 2013 menjadi 8,27% pada 2022. Upaya-upaya yang dilakukanseperti pelatihan kepada kader posyandu serta penggunaan teknologi berbasis Al untuk membantu dalam penanganan kasus stunting Politik anggaran yang berpihak pada masyarakat miskin (pro poor budgeting) menjadi kunci dalam alokasi dana untuk penurunan stunting. Pendanaan berasal dari berbagai sumber trmasuk APBD, APBD, dan Dana Desa, dengan fokus pada penggunaan yang efektif dan tepat sasaran. Kesimpulan : Stunting bukan hanya masalah kesehatan individu, tetapi juga berdampak besar pada tingkat negara, termasuk meningkatkan kemiskinan dan menghambat pertumbuhan ekonomi. Meskipun prevalensi stunting di Indonesia masih di atas standar WHO (20%), dengan angka terbaru menunjukkan fluktuasi di kisaran 30%, pemerintah telah menjadikan penanggulangan stunting sebagai prioritas nasional dan menunjukkan keberhasilan di Sumedang dengan menggunakan teknologi melalui aplikasi Sistem Informasi Pencegahan Stunting Terintegrasi (Simpati).
Nama: Tulus Pariz Mahbub NIM: 1238010012 Kelas: 2A / Administrasi Publik Analisis: Penyuluh agama Islam di kabupaten Bandung memiliki peran yang penting dalam upaya percepatan penurunan stunting yang dapat optimal dengan melakukan kolaborasi dan adanya strategi dengan berbagai pihak terkait, dan menemukan solusi yang tepat untuk mengatasi permasalahan-permasalahan teknis yang ada juga diperlukannya penyebaran informasi atau kampanye yang efektif. Namun, dalam melakukannya terdapat kelemahan atau tantangan yang perlu diatasi, seperti keterbatasan kapasitas dan sumber daya, dan perlu diperkuatnya koordinasi antarsektor. Karena terdapat peluang yang cukup besar untuk meningkatkan peran dari penyuluh agama Islam, yaitu seperti dengan meningkatkan kapasitas, melakukan kerjasama dengan organisasi masyarakat dan dengan memanfaatkan teknologi. Dengan mengatasi kekurangan dan memanfaatkan peluang yang ada, maka penyuluh agama Islam kabupaten Bandung dapat mengoptimalkan perannya. Dengan mendapatkan dukungan dari berbagai pihak seperti pemerintah, ormas dan masyarakat luas maka kabupaten Bandung dapat mewujudkan kabupaten dengan masyarakat yang bebas stunting.
Nama : Ryan Ardiansyah NIM : 1238010057 Kelas : 2A administrasi publik Analisis : Penyuluh agama di Kabupaten Bandung memiliki komitmen yang kuat untuk mengurangi angka stunting melalui berbagai metode edukasi seperti ceramah, sosialisasi, dan pemberian nutrisi kepada sasaran seperti Majelis Taklim dan calon pengantin. Meskipun telah dilakukan upaya ini, intervensi melalui media sosial masih belum optimal. Hal ini menunjukkan perlunya peningkatan pemahaman dan komunikasi antara penyuluh agama dan masyarakat sasaran. Diperlukan strategi yang lebih efektif dalam memanfaatkan media sosial sebagai sarana untuk menyampaikan informasi dan edukasi terkait stunting kepada masyarakat. Meskipun telah ada upaya pencegahan stunting yang dilakukan, angka stunting di Kabupaten Bandung masih tinggi. Penelitian ini menyoroti peran penyuluh agama Islam dalam upaya percepatan penurunan stunting. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kolaborasi dan koordinasi antara penyuluh agama Islam dalam program stunting masih perlu ditingkatkan. Selain itu, fokus penyuluh agama pada program bimbingan perkawinan menunjukkan perlunya penyesuaian prioritas agar upaya penurunan stunting dapat lebih merata dan komprehensif. Diperlukan strategi yang lebih terkoordinasi dan terintegrasi antara penyuluh agama Islam dan program-program pencegahan stunting lainnya. Penyuluh agama Islam di Kabupaten Bandung memiliki potensi besar dengan adanya lebih dari 200 Majelis Taklim binaan. Namun, permasalahan stunting masih tinggi, menunjukkan perlunya peningkatan efektivitas intervensi. Dalam konteks ini, intervensi penyuluh agama Islam berbasis komunitas menjadi strategi yang diusulkan untuk mengatasi masalah stunting. Diperlukan sinergi antara komunitas perempuan dan penyuluh agama untuk mempercepat penurunan angka stunting. Kolaborasi multipihak dan pelayanan publik yang sinergis menjadi fokus dalam upaya penurunan stunting di Kabupaten Bandung. implementasi kebijakan percepatan pencegahan dan penanggulangan stunting di Kabupaten Bandung masih belum optimal. Penelitian ini menekankan pentingnya intervensi penyuluh agama Islam berbasis komunitas sebagai solusi untuk meningkatkan efektivitas program. Diperlukan peningkatan kolaborasi antarpenyuluh agama, peningkatan pemahaman masyarakat sasaran, dan penyesuaian prioritas program penyuluhan agama agar upaya penurunan stunting dapat berjalan lebih efisien dan efektif. Metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus digunakan dalam penelitian ini, menunjukkan kebutuhan akan pemahaman yang mendalam terhadap dinamika intervensi penyuluh agama Islam dalam penurunan stunting di Kabupaten Bandung. Kesimpulan :Penelitian ini menyimpulkan bahwa peranan Penyuluh Agama Islam dalam percepatan penurunan stunting di Kabupaten Bandung sangat penting. Melalui kolaborasi lintas sektoral, berbagai teknik edukasi, dan komunikasi humanis, penyuluh agama dapat memberikan kontribusi signifikan dalam upaya ini. Implementasi regulasi yang melibatkan berbagai pihak, termasuk penyuluh agama, diperlukan untuk mencapai tujuan penurunan stunting di Kabupaten Bandung dan mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan. Pendekatan ini juga memperkuat teori organisasi dengan menunjukkan bagaimana kolaborasi dan pembelajaran organisasi dapat diterapkan dalam konteks sosial yang kompleks.
Nama : Ryan Ardiansyah NIM : 1238010057 Kelas : 2A administrasi publik Politik Anggaran Penurunan Angka Stunting dalam Pembagian Porsi dana Desa & APBD Sumedang Analisis : Penelitian menyoroti struktur formal peran dan tanggung jawab dalam pengalokasian anggaran, serta aturan formal yang mengatur pengambilan keputusan dan akuntabilitas dalam sistem manajemen pengeluaran publik. Hal ini memberikan pemahaman yang lebih dalam tentang proses pengalokasian anggaran untuk penurunan angka stunting di Kabupaten Sumedang. Selain itu, penelitian juga menyoroti peran aktor dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang), peran Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dalam menurunkan angka stunting, inisiasi kebijakan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) atau kepala daerah, serta partisipasi masyarakat dalam pengelolaan dana desa. Kesimpulannya, kepala daerah memiliki peran dominan dalam penyusunan APBD, Bappeda sebagai leading sector dalam menurunkan angka stunting, inisiasi kebijakan bisa berasal dari DPRD atau kepala daerah, dan partisipasi masyarakat masih terbatas sebagai masukan. Partisipasi masyarakat dalam pembahasan anggaran di Kabupaten Sumedang tidak terjamin, namun insentif diberikan kepada karyawan untuk meningkatkan kinerja. Birokrasi tingkat bawah diizinkan untuk melakukan inovasi dalam penanggulangan stunting. Transparansi dan nilai adil dianggap penting dalam proses penyusunan anggaran. Meskipun kebijakan anggaran di Kabupaten Sumedang dinilai sudah baik, masih diperlukan perhatian terhadap pengaruh informal dan budaya dalam proses tersebut. Kesimpulan : Organisasi yang terkait dalam pembagian porsi dana desa dan anggaran pemerintah daerah di Kabupaten Sumedang menunjukkan struktur yang terorganisir dengan baik, proses pengambilan keputusan inklusif, pelaksanaan anggaran efektif, serta akuntabilitas dan transparansi tinggi.
Nama : Haidan Agies Irsyad NIM : 1238010064 Kelas : 2A/AP Hasil Analisis : Dari segi organisasi, intervensi penyuluh agama Islam dalam upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Bandung menunjukkan adanya struktur dan koordinasi yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Organisasi ini memanfaatkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 yang mendorong keterlibatan lintas sektor di luar bidang kesehatan, termasuk Kementerian Agama. Kementerian Agama, melalui Dirjen Bimas Islam, mengeluarkan anjuran agar penyuluh agama berperan aktif dalam upaya ini, menunjukkan adanya kepemimpinan dan arahan yang jelas dari tingkat pusat. Struktur organisasi di tingkat daerah melibatkan penyuluh agama yang berada di bawah koordinasi KUA (Kantor Urusan Agama). Penyuluh agama menerima instruksi dari Kemenag, yang kemudian diteruskan oleh kepala KUA untuk pelaksanaan di lapangan. Penyuluh agama berkolaborasi dengan berbagai instansi seperti BKKBN dan dinas kesehatan dalam program-program kolaboratif seperti rembuk stunting dan mini loka karya. Namun, kolaborasi ini lebih sering terbatas pada rapat koordinasi, dan tidak semua program stunting melibatkan penyuluh agama secara intensif. Strategi yang diterapkan oleh penyuluh agama meliputi program bimbingan remaja usia sekolah, bimbingan remaja usia nikah, dan bimbingan perkawinan, dengan fokus utama pada bimbingan perkawinan. Program-program ini menunjukkan adanya upaya pengembangan kapasitas dan pemberdayaan komunitas, yang penting dalam pendekatan administrasi publik modern seperti paradigma New Public Service. Namun, ada masalah dalam implementasi program yang menyebabkan ketidakefektifan, seperti fokus yang berlebihan pada satu program dan kurangnya keterlibatan dalam program lain. Dari segi kampanye, penyuluh agama menggunakan berbagai metode edukasi dan sosialisasi. Namun, publikasi melalui media sosial belum optimal, yang menunjukkan adanya kelemahan dalam aspek komunikasi organisasi. Permasalahan teknis seperti mispersepsi sasaran terhadap intervensi juga mengindikasikan perlunya peningkatan dalam komunikasi dan pendekatan humanis. Secara keseluruhan, organisasi intervensi penyuluh agama Islam di Kabupaten Bandung dalam upaya penurunan stunting menunjukkan struktur yang terorganisir dan arahan yang jelas, namun perlu perbaikan dalam koordinasi program, diversifikasi fokus program, dan strategi komunikasi untuk mencapai hasil yang lebih efektif.
Nama: Dewi Sartika NIM: 1238010015 Kelas: 2A/ Administrasi publik Judul : *intervensi penyuluhan agama Islam dalam percepatan penanganan stunting di kabupaten bandung ( Hanisa Q A)* Analisis: Penelitian ini menyampaikan bahwa kondisi stunting di Indonesia menjadi permasalahan serius dengan angka mencapai 22%, setara dengan 14,92 juta jiwa yang terkena dampak stunting. Kabupaten Bandung juga termasuk dalam lima besar daerah dengan tingkat stunting yang tinggi di Jawa Barat. Regulasi terkait penanganan stunting, seperti Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021, menekankan pentingnya akselerasi penanganan stunting yang melibatkan berbagai pihak. Kementerian Agama juga turut berperan dengan mengeluarkan anjuran kepada penyuluh agama untuk menjadi garda terdepan dalam upaya mengentaskan stunting. Namun, dalam intervensi penyuluh agama, terdapat beberapa permasalahan yang perlu diatasi. Meskipun Kabupaten Bandung memiliki potensi besar, angka stunting masih tinggi. Kolaborasi antara penyuluh agama dengan sektor lain juga belum optimal, sementara fokus intervensi cenderung pada bimbingan perkawinan dengan program Bruce dan Brun yang kurang efektif. Selain itu, intervensi melalui media sosial juga belum mencapai massa yang memadai, dan terdapat mispersepsi antara penyuluh agama dan sasaran intervensi. Untuk mengatasi permasalahan ini, strategi penyuluh agama dapat difokuskan pada pemetaan program percepatan penurunan stunting, pengembangan kapasitas dan pemberdayaan komitmen penyuluh agama, kampanye intervensi melalui edukasi dengan berbagai metode, serta pendekatan dan komunikasi humanis untuk mengatasi mispersepsi yang terjadi. *Organisasi yang terkait*: Dalam intervensi penurunan stunting di Kabupaten Bandung, terdapat beberapa organisasi yang terlibat, antara lain Kementerian Agama (Kemenag), Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB), Pemerintah Daerah (Pemda), dan Majelis Taklim. Kementerian Agama memiliki peran penting dalam membina dan memberdayakan penyuluh agama Islam, sementara BKKBN fokus pada edukasi kesehatan reproduksi dan keluarga berencana. DP2KB bertugas mengimplementasikan kebijakan terkait kependudukan dan keluarga berencana di tingkat kabupaten, sedangkan Pemda Kabupaten Bandung berperan dalam koordinasi program penurunan stunting. Majelis Taklim menjadi wadah bagi penyuluh agama untuk menyampaikan edukasi terkait stunting kepada masyarakat. Meskipun berbagai organisasi terlibat, kolaborasi dan koordinasi antar mereka masih belum optimal, dengan kolaborasi yang hanya terjadi pada beberapa program utama. Penyuluh agama juga tidak selalu terlibat dalam semua program stunting, menyebabkan kurangnya sinergi antar organisasi. Strategi penyuluh agama meliputi pemetaan program, bimbingan, edukasi melalui berbagai metode, dan kampanye media sosial. Tantangan yang dihadapi mencakup mispersepsi sasaran dan kurangnya edukasi di media sosial. Untuk mengatasinya, solusi yang diusulkan mencakup pendekatan komunikasi humanis dan peningkatan edukasi melalui media sosial dengan konten informatif dan menarik.
Nama : Dadan Umar Sukirman Nim :1238010024 Kelas :2A/administrasi publik Judul: Politik Anggaran Penurunan Angka Stunting Dalam Pembagian Porsi Dana Desa dan Anggaran Daerah di Kab. Sumedang Penelitian ini melatarbelakangi Tetang dampak stunting di Indonesia, yang mana hasil stunting di Indonesia selalu melebihi standar WHO, pada hasil riset dasar tahun 2007-2013 angka paling tinggi yakni 37,2%, gentingnya kenaikan stunting ini pemerintah Indonesia telah menjadikan penanggulangan stunting sebagai prioritas nasional dalam RPJM 2015-2019 sampai RPJM berikutnya. Pemerintahan Indonesia pada tahun 2017 melakukan rapat tingkat menteri yang di pimpin oleh wakil presiden untuk menetapkan kabupaten/kota dalam prioritas dan pada tahap pertama pemerintah Indonesia mengeluarkan aturan percepatan penurunan stunting dengan memilih status kabupaten/kota yang tinggi Jawab barat memiliki 13 kabupaten/kota yang masuk kedalam daftar prioritas tahap pertama dan salah satunya adalah kab. Sumedang karena berdasarkan hasil riskes pada tahun 2013 tersebut kab. Sumedang memiliki angka prevalensi 41,8%. kab. Sumedang mengambil langkah digital dengan aplikasi simpati(sistem informasi stunting terintegrasi) dan berhasil menurunkan stunting hingga 8,27% pada tahun 2022. Terjalinnya hubungan yang kuat antara organisasi yang ada di kab. Sumedang seperti Bupati, sekretariat Daerah, bapeda dan DPRD ini yang menyebabkan turunnya stunting di kab. Sumedang melalui dana desa, APBD dan sumber lainnya sesuai peraturan perundang undangan.hasil penelitian ini menunjukkan bahwa struktur formal, peran dan tanggung jawab dalam perencanaan penurunan stunting di kab. Sumedang telah terlaksana dengan lancar dan baik, meskipun ada beberapa faktor yang masih kurang optimal seperti paktor informal dan pilihan publik. Dapat disimpulkan bahwa politik anggaran penurunan stunting di kab. Sumedang berjalan dengan sangat baik dapat dilihat dari struktur formal, aturan pengambilan keputusan, akuntabilitas manajemen pengeluaran, insentif, dan nilai nilai di lembaga kunci. Tetapi masih terdapat beberapa yang belum optimal seperti jaringan kekuasaan dan pengaruh kepentingan serta pilihan politik. mungkin dengan mengoptimalkan hal tersebut bisa lebih membantu dalam perencanaan penurunan stunting di kab. Sumedang dari sebelumnya
Nama: Syifa Rhamadani NIM: 1238010079 Kelas: 2C/Administrasi Publik Judul: Intervensi Penyuluh Agama Islam dalam Upaya Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Bandung Saat ini stunting merupakan masalah yang cukup serius di dunia bahkan di Indonesia termasuk di Kabupaten Bandung. Stunting sendiri merupakan fenomena gizi buruk yang menghambat tumbuh kembang anak. Kabupaten Bandung menempati posisi ke-5 dalam masalah stunting di Jawa Barat padahal termasuk kota metropolitan yang seharusnya terbebas dari masalah stunting. Mengacu pada Peraturan Presiden No. 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, diperlukan kerja sama tidak hanya pada dinas kesehatan saja tetapi melibatkan lembaga lainnya termasuk Kementerian Agama yang diwakili oleh penyuluh agama sebagai eksekutor dalam menangani masalah stunting ini. Penyuluh agama ini berperan sangat penting dalam proses percepatan penurunan stunting. Melakukan kolaborasi dan koordinasi dengan lembaga daerah lainnya dengan mengusung program Rembuk Stunting dan Mini Lokakarya. Selain itu, penyuluh agama Islam Kabupaten Bandung juga memiliki strategi khusus yaitu Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS), Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN), dan Bimbingan Perkawinan (Bimwin). Bimwin ini menjadi fokus utama penyuluh agama dalam menangani percepatan penurunan stunting karena berjalan lebih efektif . Tak hanya itu, penyuluh agama juga melakukan kampanye edukasi melalui ceramah, sosialisasi, bimbingan dan lainnya, serta dengan menggunakan media sosial tetapi penyampaiannya belum optimal. Proses intervensi penyuluh agama dalam percepatan penurunan stunting ini memiliki kendala yaitu adanya mispersepsi atau ketidaksepahaman antara penyuluh agama dan sasaran yang dituju dikarenakan kurangnya komunikasi dan kesadaran dari sasaran tersebut akan dampak dari stunting. Komunikasi dan pendekatan humanis menjadi strategi dalam mengatasi kendala tersebut agar sosialisasi nya lebih mudah dipahami sasaran. Dari segi organisasi penelitian ini melibatkan berbagai organisasi meliputi Pemerintahan Daerah, Kementrian Agama, BKKBN, Dinas Kesehatan, dan organisasi lainnya. Lembaga-lembaga tersebut berkoordinasi dan berkolaborasi merancang dan menyusun program-program dalam upaya percepatan penurunan sstunting, yang lebih di prioritaskan yaitu pada program bimbingan perkawinan agar tidak menikah di usia belia dan ibu hamil harus menjaga asupan nutrisi untuk dirinya terutama bayi nya. Program-program tersebut sudah berjalan efektif namun untuk lebih optimalnya lagi diperlukan kerjasama antara lembaga- lembaga terkait dan juga masyarakat.
Nama: Galang Putera Pangestu NIM: 1238010151 Kelas: 2C/Administrasi Publik 1. Politik Anggaran: Mengacu pada proses pengalokasian dan pembagian dana yang terkait dengan kebijakan politik dalam konteks pengurangan angka stunting. Ini mencakup bagaimana keputusan politik mempengaruhi alokasi anggaran untuk program penurunan angka stunting. 2. Penurunan Angka Stunting: Fokus utama dari judul ini adalah upaya untuk mengurangi angka stunting di daerah Sumedang. Stunting merupakan masalah gizi kronis yang dapat mempengaruhi pertumbuhan fisik dan kognitif anak-anak, dan biasanya memerlukan intervensi khusus dalam anggaran untuk mengatasinya. 3. Pembagian Porsi Dana Desa & APBD Sumedang: Menyoroti cara alokasi dana dari Dana Desa dan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) di Sumedang. Pembagian dana ini merupakan hasil dari proses politik dan administratif yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, legislatif, dan masyarakat. 4. Keterkaitan antara Politik Anggaran dan Penurunan Angka Stunting: Menganalisis bagaimana kebijakan politik dalam pembagian dana desa dan APBD di Sumedang berkontribusi pada upaya penurunan angka stunting. Ini meliputi evaluasi efektivitas alokasi anggaran terhadap program kesehatan dan gizi yang dapat mengurangi angka stunting. 5. Konteks Lokal (Sumedang): Penting untuk memahami bahwa analisis ini berada dalam konteks lokal Sumedang, di mana karakteristik demografis, sosial, ekonomi, dan budaya daerah akan mempengaruhi implementasi kebijakan dan hasil dari upaya penurunan angka stunting. Dengan demikian, judul tersebut menunjukkan pentingnya analisis terhadap interaksi antara kebijakan politik, alokasi anggaran, dan tujuan kesehatan masyarakat, khususnya terkait dengan masalah stunting di daerah Sumedang.
Nama: Galang Putera Pangestu NIM: 1238010151 kelas: 2C/Administrasi Publik Intervensi penyuluh agama islam dalam percepatan penanganan stunting di Kabupaten Bandung berperan penting dalam pendidikan kesehatan dan penyuluhan pada ibu dan anak. Mereka menggunakan platform keagamaan untuk menyebarkan informasi tentang pola makan sehat, ASI eksklusif, dan praktik kesehatan yang baik. Dengan mengintegrasikan nilai-nilai agama, pesan kesehatan lebih mudah diterima masyarakat. Strategi yang diterapkan antara lain penyuluhan di masjid dan kajian agama, kerjasama dengan tenaga medis, penyusunan modul konseling yang memadukan aspek kesehatan dan ajaran agama, serta pemanfaatan jejaring sosial untuk menyebarkan pesan-pesan kesehatan keagamaan. Tantangan yang dihadapi antara lain terbatasnya pengetahuan penyuluh mengenai masalah kesehatan, penolakan masyarakat terhadap perubahan kebiasaan, kurangnya koordinasi antar organisasi serta terbatasnya anggaran dan sumber daya.
Nama : Rifki Faturohman NIM : 1238010072 Kelas : 2(A) Administrasi Publik Penyuluh agama di Kabupaten Bandung bekerja sama dengan lembaga seperti BKKBN dan DP2KB P3A Kabupaten Bandung, meskipun keterlibatan mereka dalam program stunting belum mencakup semua inisiatif. Kolaborasi yang lebih umum terjadi melalui rapat koordinasi seperti Rembuk Stunting dan Minioka Karya, di mana penyuluh agama bersama alim ulama, dinas kesehatan, dan pemerintah daerah membahas masalah dan menyusun rencana tindak lanjut untuk penurunan stunting. Strategi penyuluh agama melibatkan tiga program utama: Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS), Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN), dan Bimbingan Perkawinan (BIMN), meskipun implementasi BRUS dan BRUN kurang efektif karena fokus lebih pada BIMN. Penyuluh agama menunjukkan komitmen yang kuat berdasarkan regulasi seperti Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 107 Tahun 2020, dan Peraturan Bupati Bandung Nomor 74 Tahun 2019. Berbagai teknik edukasi digunakan oleh penyuluh agama, termasuk ceramah, sosialisasi, tanya jawab, studi kasus, bimbingan perkawinan, penyuluhan, dan pemberian nutrisi, dengan sasaran utama Majelis Taklim, calon pengantin, dan anak-anak. Intervensi melalui media sosial juga dilakukan, meskipun belum maksimal karena lebih banyak menyoroti kegiatan yang sudah dilakukan daripada memberikan edukasi spesifik tentang stunting. Mispersepsi antara penyuluh agama dan sasaran sering terjadi karena komunikasi yang kurang efektif dan rendahnya kesadaran sasaran. Untuk mengatasi ini, penyuluh agama perlu menggunakan pendekatan humanis dan komunikasi yang lebih baik. Kolaborasi antara penyuluh agama dan multisektoral sudah efektif dalam program Rembuk Stunting dan Minioka Karya, dan kampanye edukasi dilakukan melalui berbagai metode yang menyasar kelompok-kelompok tertentu. Pendekatan humanis dan komunikasi yang baik adalah kunci untuk mengatasi mispersepsi dan memastikan intervensi berjalan efektif.
Nama: Hani Anas Setia NIM: 1238010020 Kelas: 2A / Adminstrasi Publik Penelitian ini menunjukkan bahwa intervensi penyuluh agama Islam di Kabupaten Bandung dalam upaya percepatan penurunan stunting cukup efektif dalam aspek kolaborasi dan kampanye edukasi. Kolaborasi dengan multisektoral berjalan baik melalui program Rembuk Stunting dan Miniloka Karya, meskipun keterlibatan penyuluh agama tidak selalu konsisten dalam setiap program stunting. Kampanye edukasi yang dilakukan juga mencakup berbagai metode yang menyasar kelompok masyarakat yang berbeda. Namun, terdapat kendala dalam pemanfaatan media sosial untuk edukasi, yang masih belum optimal. Selain itu, tantangan signifikan lainnya adalah adanya mispersepsi antara penyuluh agama dan sasaran intervensi, yang disebabkan oleh komunikasi yang kurang efektif dan rendahnya kesadaran sasaran. Pendekatan dan komunikasi humanis terbukti penting dalam mengatasi mispersepsi ini dan menjamin kesehatan sasaran, terutama bagi ibu hamil dan pengantin di bawah usia minimal. Penelitian ini menegaskan bahwa meskipun intervensi penyuluh agama sudah menunjukkan hasil positif, masih diperlukan upaya peningkatan dalam pemanfaatan media sosial dan komunikasi untuk mencapai keberhasilan yang lebih komprehensif dalam menurunkan angka stunting di Kabupaten Bandung.
Nama : Salma Dwiyanti NIM : 1238010026 Kelas: 2A/ Administrasi Publik analisis: pertama, Kolaborasi Penyuluh Agama dalam Percepatan Penurunan Stunting: Kolaborasi dan koordinasi antara penyuluh agama merupakan hal yang penting dalam mengimplementasikan program penurunan stunting. Namun, tantangan yang mungkin muncul adalah kesulitan dalam menyatukan berbagai pihak terkait, seperti lembaga pemerintah, non-pemerintah, dan masyarakat sipil. Riset ini menyoroti perlunya mekanisme yang efektif untuk memastikan bahwa kolaborasi tersebut berjalan lancar dan memberikan dampak yang signifikan dalam upaya penanganan stunting di Kabupaten Bandung. Yang kedua, Strategi Penyuluhan Agama melalui Pengembangan Kapasitas dan Pembudidayaan Komitmen: Pengembangan kapasitas penyuluh agama dalam hal gizi, kesehatan anak, dan teknik penyuluhan menjadi kunci keberhasilan dalam intervensi penurunan stunting. Namun, riset menunjukkan bahwa pembudidayaan komitmen dalam praktik penyuluhan agama dapat menghadapi tantangan dalam memastikan konsistensi dan intensitas dari intervensi tersebut. Hal ini dapat mempengaruhi efektivitas jangka panjang dari program yang dilakukan. selanjunya ada Kampanye Penyuluhan Agama dalam Intervensi Percepatan Penurunan Stunting: Kampanye penyuluhan agama dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang stunting dan pentingnya praktik gizi yang baik. Namun, tantangan yang muncul adalah bagaimana menyusun pesan-pesan yang efektif dan menjangkau target audiens dengan tepat. Riset menunjukkan bahwa penggunaan media sosial atau media lokal dapat menjadi solusi, tetapi perlu strategi yang matang untuk menyesuaikan pesan dengan kebutuhan dan pemahaman masyarakat setempat.kemudian Permasalahan Teknis dalam Intervensi Penurunan Stunting di Kabupaten Bandung:Salah satu permasalahan teknis yang diidentifikasi adalah mispersepsi terhadap sasaran intervensi penyuluhan agama. Mispersepsi ini dapat menghambat partisipasi masyarakat dalam program, karena mereka mungkin tidak memahami dengan jelas tujuan dan manfaat dari upaya yang dilakukan. Oleh karena itu, penting untuk melakukan pendekatan komunikasi yang jelas dan terbuka untuk mengatasi permasalahan ini.
Nama: Hani Anas Setia NIM: 1238010020 Kelas: 2A / Administrasi Publik Penelitian ini menggambarkan secara komprehensif bagaimana politik anggaran di Kabupaten Sumedang berhasil dalam mengurangi angka stunting melalui struktur formal yang baik dan mekanisme pengambilan keputusan yang akuntabel. Pengelolaan anggaran yang tepat dan adanya insentif serta tindakan diskresi yang fleksibel menunjukkan pendekatan yang berimbang antara aturan formal dan kebijakan praktis. Namun, pengaruh aktor informal dan pilihan politik yang kurang merata masih menjadi tantangan yang perlu diatasi untuk memastikan keterlibatan semua pihak dalam proses anggaran. Pada aspek transparansi dan akuntabilitas yang telah dijalankan dengan baik, serta pentingnya insentif dan fleksibilitas dalam implementasi program. Di sisi lain, kritik dapat diarahkan pada kurangnya partisipasi aktor informal dan ketidakmerataan pilihan politik, yang mengindikasikan perlunya pendekatan yang lebih inklusif. Edukasi yang komprehensif bagi birokrat dan publikasi jadwal reses yang transparan merupakan langkah yang baik untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dan kepala desa. Penelitian ini memberikan wawasan berharga dan dapat menjadi panduan bagi daerah lain yang ingin menerapkan kebijakan serupa dengan tujuan yang sama.
Nama : Cahya Fathul Hayat NIM : 1238010043 Kelas: 2A/Ap23 Di tingkat organisasi, Penyuluh Agama Islam Kabupaten Bandung bekerja sama dengan multisektoral dalam dua program utama: Rembuk Stunting (di tingkat kabupaten dan desa) dan Minoka Karya (di tingkat kecamatan). Informasi dan koordinasi antar sektor dilakukan dengan baik melalui pekerjaan yang sama ini. Karena tidak melibatkan penyuluh agama dalam semua program stunting, pekerjaan yang sama ini masih belum ideal. Penyuluh agama memiliki tiga program yang didedikasikan untuk stunting: Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS), Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN), dan Bimbingan Perkawinan (BIMNIKAH). Dalam program-program ini, fokus utama penyuluh agama adalah Bimbingan Perkawinan. Menurut undang-undang (seperti Peraturan Presiden 72/2021, Pergub Jawa Barat 107/2020, Perbup Bandung 74/2019, dan UU Kesejahteraan Sosial 11/2009). Penyuluh agama bertanggung jawab untuk mengatasi stunting. Di tengah kelanjutannya, terjadi ketidaksesuaian antara penyuluh agama dan sasaran intervensi stunting. Mispersepsi ini disebabkan oleh kurangnya komunikasi dan kurangnya kesadaran akan sasaran. Oleh karena itu, penyuluh agama menangani mispersepsi dengan menggunakan komunikasi humanis. Dari segi organisasi, dapat disimpulkan bahwa Penyuluh Agama Islam di Kabupaten Bandung memainkan peranan yang signifikan dalam mengatasi stunting. Kampanye, strategi, dan kolaborasi penyuluh agama telah menunjukkan bahwa mereka berhasil dalam beberapa hal, tetapi masih ada beberapa kesalahan dan masalah yang perlu diperbaiki. Perlu ada upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kolaborasi, mengoptimalkan program, dan meningkatkan kinerja kampanye penyuluh agama dalam intervensi stunting. Untuk mengatasi mispersepsi dan meningkatkan kesadaran masyarakat, pendekatan dan komunikasi humanis harus terus digunakan.
Nama : Rifki Faturohman NIM : 1238010072 Kelas : 2(A) Adminstrasi Publik Analisis : Di Kabupaten Sumedang, alokasi anggaran untuk penurunan angka stunting dipandu oleh struktur organisasi yang terdiri dari elemen formal dan informal. Secara formal, Bupati memegang peran sentral dalam menetapkan kebijakan dan alokasi dana berdasarkan visi dan misi pemerintah daerah. Pendukung utama keputusan ini adalah Sekretariat Daerah (Setda) yang membantu dalam perumusan kebijakan teknis serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang bertanggung jawab atas perencanaan program berdasarkan hasil musyawarah perencanaan pembangunan. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) juga memiliki peran kunci dalam menyusun dan menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), memastikan bahwa alokasi anggaran sesuai dengan prioritas strategis yang telah ditetapkan. Di samping struktur formal ini, terdapat juga elemen informal yang turut memengaruhi proses pengambilan keputusan, seperti tim akselerasi pembangunan yang memberikan masukan strategis tanpa terikat secara formal dalam hierarki organisasi. Proses pengambilan keputusan ini tidak hanya mencakup aspek teknis tetapi juga faktor politik dan sosial, di mana partisipasi masyarakat serta masukan dari aktor-aktor informal seperti organisasi non-pemerintah (NGO) turut berpengaruh dalam merumuskan kebijakan yang efektif. Masyarakat memberikan masukan yang berharga melalui forum musyawarah yang memperkaya kajian dan memastikan bahwa program-program penurunan stunting benar-benar relevan dan mendapatkan dukungan luas. Selain itu, mekanisme akuntabilitas dan insentif diterapkan untuk memastikan bahwa penggunaan anggaran berjalan secara transparan dan efisien. Keterlibatan kepala desa dan kader posyandu dalam implementasi program juga mencerminkan pentingnya diskresi lokal dalam menyesuaikan strategi dengan konteks setempat. Norma-norma seperti transparansi, kejujuran, dan kebersamaan menjadi landasan dalam menjaga integritas proses penganggaran di Kabupaten Sumedang. Dengan memahami dinamika ini, pengelolaan anggaran untuk penurunan angka stunting di Kabupaten Sumedang tidak hanya efektif tetapi juga bisa berkelanjutan, mencerminkan komitmen yang kuat dari berbagai pihak untuk mencapai hasil yang optimal dalam upaya kesejahteraan masyarakat.