Hitung Waris untuk Ayah, Istri dan 4 Anak Perempuan_Fiqih Mawarits | Kholis Firmansyah

Поділитися
Вставка
  • Опубліковано 4 лют 2025

КОМЕНТАРІ • 34

  • @photo_in
    @photo_in 9 місяців тому

    MashaAllah tabarakallah✨

  • @ningsihsuhartinah7263
    @ningsihsuhartinah7263 9 місяців тому

    Masya allah

  • @asclepiuss5624
    @asclepiuss5624 9 місяців тому

    MasyaAllah❤

  • @ahmadyahyaalchilma4659
    @ahmadyahyaalchilma4659 9 місяців тому

    Barokah

  • @annisanursholihah777
    @annisanursholihah777 9 місяців тому

    Ilmunya sangat bermanfaat🙏🏻

  • @humanspesial5268
    @humanspesial5268 9 місяців тому

    Trimakasih pak, sangat membantu saya untuk menghitung ilmu mawaris

  • @kamilasopiiana874
    @kamilasopiiana874 9 місяців тому

    masyaallah semoga bermanfaat, semua mendapat bagian dan terdapat sisa 5jt yang di berikan kepada ayah dari simayit

  • @KhoirunNisa-kx4cm
    @KhoirunNisa-kx4cm 9 місяців тому

    Masyaallah, semoga ilmunya bermanfaat pak

  • @shintiyafs9372
    @shintiyafs9372 9 місяців тому

    Alhamdulillah mudah untuk difahami pak🙏🏻

  • @masread_one6392
    @masread_one6392 2 роки тому

    Terimakasih pak kholis sangat bermanfaat

  • @umiwaqhidah1948
    @umiwaqhidah1948 Рік тому

    Terimakasih bapak 🙏

  • @ridhoegi7269
    @ridhoegi7269 9 місяців тому

    Tirkah Rp 120.000.000
    Asal masalah = 24
    Suku bagian = Rp 5.000.000
    Bagian warisan Ashabul Furudh:
    1. Ayah (1/6), sihamnya 4, maka bagiannya Rp.
    2. Istri (1/8), sihamnya 3, maka bagiannya Rp. 7.500.000
    3. 4 anak perempuan (2/3), sihamnya 16, maka bagiannya Rp. 80.000.000, maka setiap anak mendapat 20.000.000
    Jumlah bagian Rp. 115.000.000 maka sisa tirkah Rp. 5.000.000
    Sisa tirkah diberikan kepada ashobah yaitu Ayah Sisa harta = Rp 5.000.000
    Asal masalah = 1
    Suku bagian = Rp. 5.000.000
    1. Ayah (1), sihamnya 1, maka bagiannya Rp.5000.000

  • @anggitapermatasari3016
    @anggitapermatasari3016 9 місяців тому

    Anggita Permatasari (097)
    Kesimpulan :
    Tirkah = Rp 120.000.000
    Asal masalah = 24
    Suku bagian = Rp 5.000.000
    Bagian warisan Ashabul Furudh:
    1. Ayah (1/6), sihamnya 4, maka bagiannya Rp. 20.000.000
    2. Istri (1/8), sihamnya 3, maka bagiannya Rp. 7.500.000
    3. 4 anak perempuan (2/3), sihamnya 16, maka bagiannya Rp. 80.000.000, maka setiap anak mendapat 20.000.000
    Jumlah bagian Rp. 115.000.000 maka sisa tirkah Rp. 5.000.000
    Sisa tirkah diberikan kepada ashobah yaitu Ayah
    Sisa harta = Rp 5.000.000
    Asal masalah = 1
    Suku bagian = Rp. 5.000.000
    1. Ayah (1), sihamnya 1, maka bagiannya Rp. 5.000.000
    Sisa Tirkahnya 0

  • @sahlanali9824
    @sahlanali9824 9 місяців тому

    Sahlan Ali (099)
    Kesimpulan : bahwa sebelum menghitung warisan, terlebih dahulu menentukan bagian ashabul furud dan ashabah.

  • @adimasrizqon8472
    @adimasrizqon8472 9 місяців тому

    Adimas Rizqon (085)
    Kesimpulan nya bahwa ayah, anak perempuan, dan ibu mendapatkan warisannya masing-masing, dan ayah mendapat bagian tambahan dari ashobah

  • @apriliafadhila1721
    @apriliafadhila1721 9 місяців тому

    Aprilia Fadhilatul Azizah_094
    Kesimpulan:
    Yang berhak menerima waris yaitu ayah (1/6), istri (1/8, karena memiliki anak) dan 4 orang anak perempuan (2/3, jika lebih dari 1). Tirkah sebesar Rp. 120.000.000
    Bagian ayah mendapat 20.000.000, istri: 15.000.000, 4 anak perempuan: 80.000.000 (dengan bagian masing² 20.000.000). Jumlah waris yg telah dibagikan sebesar 115.000.000. Sisa 5.000.000
    Sisa 5.000.000 diberikan kepada ashobah yaitu ayah. Jadi ayah mendapat tambahan 5.000.000 dari ashobah

  • @sabilahudan6450
    @sabilahudan6450 9 місяців тому

    Kesimpulan
    Tirkah : 120
    AM : 24
    SK : 5.000.000
    Ayah mendapatkan bagian 1/6+ ashoba karena tidak ada anak laki-laki, istri 1/8,dan 4 anak Perempuan masing" mendapatkan 2/3.
    Sisa harta di berikan kepada ayah sebesar 5.000.000

  • @muhammadnoorfaiz1256
    @muhammadnoorfaiz1256 9 місяців тому

    [M Noor Faiz/087]
    PAI 4C
    Kesimpulan
    Tirkah : 120jt
    1.Ayah (⅙) : 20jt
    2.Istri (⅛) : 15jt
    3.anak pr 4 org (⅔) : 80jt, per anak (pr) 20jt
    Sisa : 5jt
    Ashobah = ayah sebesar 5jt
    Syukron ilmunya Pak Kholis semoga bermanfaat 🙏🏻

  • @lynanur
    @lynanur 9 місяців тому

    Lyna Nur Khayaty_115
    Kesimpulan
    Tirkah : 120 juta
    Asal masalah : 24
    Suku bagian : 5 juta
    Bagian masing² ahli waris
    Ayah 1/6 = 20 juta
    Istri 1/8 = 15 juta
    4 Anak perempuan 2/3 = 80 juta
    Masing anak mendapatkan 20 juta
    Jumlah = 115 juta
    Sisa = 5 juta diberika kepada asobah ( Ayah)

  • @sirlyrizqyamalia1677
    @sirlyrizqyamalia1677 9 місяців тому

    Sirly Rizqy Amalia_108
    Kesimpulan
    Yang berhak mendapat waris: Ayah 1/6, Istri 1/8, 4 anak perempuan 2/3. Tirkahnya 120.000.000.
    Bagian ayah 20 jt.
    Bagian istri 20 jt.
    Bagian anak PR 80 jt :4 = setiap 1 anak mendapat 20 jt.
    Sisa uang masih 5 jt. Diberikan ke ashobah yaitu ayah.
    Jadi ashobah ayah adalah 5 Jt.

  • @shintiyafs9372
    @shintiyafs9372 9 місяців тому

    Kesimpulan
    Yang mendapat waris adalah Ayah 1/6, Istri 1/8, 4 anak perempuan 2/3. Tirkahnya 120.000.000.
    Bagian ayah 20 jt.
    Bagian istri 20 jt.
    Bagian anak PR 80 jt :4 = setiap 1 anak mendapat 20 jt.
    Sisa uang masih 5 jt.
    Diberikan ke ashobah yaitu ayah.
    Jadi ashobah ayah adalah 5 Jt.
    Sisa 0.

  • @arrofi4974
    @arrofi4974 9 місяців тому

    Miftakhul Huda Arrofi' PAI 4C (092),
    Kesimpulan:
    Pembagian harta Waris dengan kasus Ahli waris Ibu meninnggal, jadi yang berhak menjadi ahli waris yakni, ayah, Istri, dan 4 anak perempuan, dengan perhitungan sebgai berikut:
    Tirkah : 120jt, Ayah (⅙) : 20jt, stri (⅛) : 15jt, anak pr 4 org (⅔) : 80jt, per anak (pr) 20jt
    Sisa : 5jt
    Ashobah = ayah sebesar 5jt

  • @HanifChoiry
    @HanifChoiry 9 місяців тому

    Qs surat annisa ayat 11menjadi dasar pembagian waris ,serta kakek terhijab karena masih ada ayah dan cucu bukan termasuk ashabul furudh

  • @annisamaheylani7268
    @annisamaheylani7268 9 місяців тому

    Annisa Maheylani (095)
    Pada tabel pembagian waris, posisi kakek terhijab karena masih ada ayah sehingga tidak mendapatkan waris, cucu laki-laki dan perempuan tidak termasuk ashabul furudh sehingga tidak mendapatkan hak waris, untuk keempat anak perempuan bersekutu dengan 2/3.

  • @selviadwirahmawati2523
    @selviadwirahmawati2523 9 місяців тому

    Selvia Dwi R_079
    Kesimpulannya ayah, ibu dan anak perempuan mendapatkan warisannya sesuai bagianb masing" dan ayah mendapat tambahan 5jt dari ashobah

  • @fimaisarahaufa
    @fimaisarahaufa 9 місяців тому

    Nama aufa fimaisarah, nim 081, kesimpulan dari tersebut warisan mempunyai bagiannya masing-masing sesuai dengan dalil an nisa

  • @nandanalarati3713
    @nandanalarati3713 9 місяців тому

    Nanda Nalarati_102
    *Menghitung wan's unhek Istri, dan 4 anak perempuan*
    Dari bagan Warisan tersebut, siapa yang berhak Menerima warisan ?
    Jawab: yang berhak menerima warisan yaitu anggota keluarga yang terdekat dengan si mayit yaitu: Ayah, Istri, dan 4 anak Perempuan.
    Kakek tidak mendapatkan warisan karena terhijab oleh ayah dan cucu laki-laki & perempuan bukan termasuk ashabul furudh.
    Bagian masing-masing:
    - Ayah = 1/6 (Karena memiliki anat)
    - Istri 1/8 (karena memiliki anak)
    - 4 anak Perempuan = 2/3
    Kesimpulannya:
    Tirkah : 120 Jt
    Asal Masalah : 24
    Suku Bagian : 5 Jt
    - ayah mendapatkan 20 Jt
    - istri mendapatkan 12 Jt
    - 4 anak perempuan mendapatkan 80 Jt, 80 Jt:4 = 20.000.0000/anak
    - jumlahnya = 115 Jt
    - sisa = 5 Jt
    *Sisa harta dibagikan kepada ashobah yaitu ayah.*

  • @nendenagustina5158
    @nendenagustina5158 2 роки тому

    Itu ko ayah saja yg dpt sisanya harusnya anak juga dpt dong karena ashabah ada hubungan darah

    • @kfchannel708
      @kfchannel708 2 роки тому

      Ashabah diberikan kpd anggota keluarga yg laki-laki

  • @raraekawati
    @raraekawati 9 місяців тому

    Kesimpulan
    Tirkah : 120jt
    Bagian ayah ⅙ : 20jt
    Bagian Istri ⅛ : 15jt
    Bagian 4 anak pr ⅔ : 80jt, jdi per anak 20jt
    Sisa uang 5jt
    Diberikan ke ashobah yaitu ayah