Dukungan KEJARI BLITAR dalam Pengangkutan Tabung Oksigen untuk RSUD Ngudi Waluyo Wlingi Blitar

Поділитися
Вставка
  • Опубліковано 19 жов 2024
  • Kamis, 07 Juli 2021, Kepala Kejaksaan Negeri Blitar beserta jajarannya melakukan giat bantuan kendaraan tahanan Kejaksaan Negeri Blitar untuk kegiatan pengisian ulang tabung oksigen untuk RSUD Ngudi Waluyo Kec. Wlingi Kabupaten Blitar ke Depo pengisian oksigen di PT. Samator Gas Industri Malang.
    Kejaksaan Negeri Blitar melepaskan Armada pengangkutan tabung oksigen untuk melayani masyarakat penderita Covid19 di wilayah Blitar Raya. Bantuan armada tersebut merupakan bentuk partisipasi dan dukungan Kejaksaan Negeri Blitar untuk membantu mengurangi beban kerja Pemda Blitar dalam pelayanan kemanusiaan yang salah satunya adalah menyiapkan (suplai) dan mendistribusikan oksigen untuk masyarakat penderita Covid-19 di wilayah Blitar Raya.
    Kajari Blitar, Bangkit Sormin, S.H.,M.H menyampaikan bahwa Kejaksaan Negeri Blitar melakukan kolaborasi kinerja dengan Pemda Blitar, yaitu pada intinya semata-mata hanya untuk berpartisipasi aktif dalam aksi pelayanan kemanusiaan di masa PPKM Darurat. Bentuk dukungan Kejaksaan Negeri Blitar bukan kegiatan pendistrisibusian oksigen saja melainkan antara lain juga termasuk kegiatan pengawasan penjualan obat-obatan dan alat kesehatan serta pengamanan pelaksanaan vaksinasi massal.
    Seluruh kegiatan kemanusiaan yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Blitar di masa PPKM Darurat ini tidak terlepas dari adanya himbauan Jaksa Agung RI yang dituangkan dalam Surat Edaran Jaksa Agung Nomor 132 tanggal 30 Juni 2021.
    bumper video sumber / @kejaksaannegerisuraba...
    UA-cam Kejaksaan Negeri Surabaya

КОМЕНТАРІ •