Batas Aurat Perempuan; Hukum Memakai Kaos Kaki & Cadar || Laili Nur Farida

Поділитися
Вставка
  • Опубліковано 15 вер 2024
  • Assalamualaikum Sahabat...
    Episode kali ini membahas tentang Aurat perempuan.
    Bagaimana pendapat Ulama mazdhab tentang batasan aurat perempuan?
    Apakah kaki termasuk aurat?
    Bagaimana hukum menutup wajah?
    Bagaimana hukum memakai cadar?
    Dengan memahami perbedaan pendapat para ulama tentang batasan aurat
    Semoga bisa menambah wawasan kita
    Dan kita makin bisa bersikap toleran terhadap perbedaan.
    Dengan senang hati menerima masukan tentang Tema konten dan hal-hal terkait lainnya.
    Terima kasih
    Wasssalam
    Laili Nur Farida

КОМЕНТАРІ • 64

  • @alifauzan3620
    @alifauzan3620 3 роки тому +4

    👍👍👍 .Mari kita ramaikan dakwah di Medsos.

    • @aqdamil_ummahat
      @aqdamil_ummahat  3 роки тому

      Terim kasih dukungannya sahabat...ditunggu saran dan masukannya..

  • @yenisrimulyani80
    @yenisrimulyani80 2 роки тому +4

    MasyaAllah makasih ustadzah atas ilmunya, dari tadi nyari sana sini akhirnya terjawab dengan lengkap disini...

  • @kholidofietaa2120
    @kholidofietaa2120 3 роки тому +2

    Dakwahnya bagus......lanjutkan sahabati....

    • @aqdamil_ummahat
      @aqdamil_ummahat  3 роки тому

      Terima kasih dukungannya sahabat...ditunggu saran dan masukannya..

  • @imasmasitoh6295
    @imasmasitoh6295 Рік тому +1

    Syukron katsiiron ilmunya ustadzah, ijin share....

  • @heriyanimangunsucipto6354
    @heriyanimangunsucipto6354 2 роки тому +3

    Subhanalloh trmksh bu ustadjah Ilmunya sangat bermanfaat🙏🙏

  • @m.f.hidayatullah2661
    @m.f.hidayatullah2661 3 роки тому +2

    alhamdulillah. matur suwun bu nyai Laili. manfaat dan berkah.

  • @muhammadsaepulloh4801
    @muhammadsaepulloh4801 2 місяці тому

    جزاكم الله خيرا

  • @arifgoldenstar4036
    @arifgoldenstar4036 4 роки тому +3

    Ustadzah Laili sehat dan terus berkarya

    • @aqdamil_ummahat
      @aqdamil_ummahat  4 роки тому +1

      HE...he....dereng nyampek teng maqom ustadzah Lek..

  • @aqilahaqilah1238
    @aqilahaqilah1238 3 роки тому +2

    Subhanallah manffat sekali

  • @airosita3597
    @airosita3597 3 роки тому +2

    Keren, tafsir surat Al fatihah juga aku nonton

    • @aqdamil_ummahat
      @aqdamil_ummahat  3 роки тому

      Terima kasih dukungannya sahabat Balela....dengan senang hati menerima masukan dan saran..

  • @maznah5714
    @maznah5714 2 роки тому +1

    Syukron ustadzah

  • @bilkistabroni8520
    @bilkistabroni8520 3 роки тому +2

    Alhamdulillah wejanganya

  • @HajarussholawatOfficial
    @HajarussholawatOfficial 3 роки тому +1

    Sangat menginspirasi bu nyai

  • @Anita-hy3yd
    @Anita-hy3yd 2 роки тому +1

    Mksih ustazah

  • @tikusmakansabun1348
    @tikusmakansabun1348 2 роки тому +4

    Ustadzah,, kalo bepergian saya suka pakai kaoskaki, tapi jika hanya di dalam komplek seperti ke warung saya tidak pakai kaoskaki.. apakah boleh seperti itu ?

    • @aqdamil_ummahat
      @aqdamil_ummahat  2 роки тому

      Menurut madzhab hanafi, boleh kaki terlihat. Kalo sempet pake kaos kaki, ya dipake aja.
      Kalo dirasa, repot dan buru2...kita ikut pendapat madzhab hanafi.
      Wajah yg menjadi pusat daya tarik saja, ulama berbeda pendapat, ada yg boleh terlihat ada yg tidak. Apalagi kaki 🙏

    • @RILearning1307
      @RILearning1307 2 роки тому

      Saya juga 🙏 alhamdulillah dapat jawaban

  • @ekakurniati1688
    @ekakurniati1688 Рік тому

    Jika kita melakukan flash-back sejarah dengan melihat kembali foto-foto nostalgia awal tahun 80-an dan sebelumnya, kita akan melihat wajah Indonesia yang sangat berbeda. Pada masa itu amat jarang, atau mungkim tidak ada perempuan di tempat umum yang mengenakan hijab. Bahkan di lembaga pendidikan islam terkenal seperti Sekolah Al Azhar di Jakarta, Sekolah Harapan di Medan, atau di kampus-kampus IAIN di manapun di seluruh Indonesia, di masa itu hampir tidak ada siswi atau mahasiswi yang menggunakan hijab.
    Demikian juga istri-istri ulama besar seperti Buya Hamka dan Gus Dur, mereka tidak menggunakan hijab. Jika kita melihat lebih jauh lagi ke belakang, bahkan pahlawan-pahlawan perempuan seperti Cut Nyak Dhien dan Laksamana Malahayati dari Aceh, atau juga Rohana Kudus dari Minang, dan tentu saja RA Kartini dan Dewi Sartika, semuanya tidak menggunakan hijab meskipun mereka semua muslimah.
    Keadaan itu memberikan dua pilihan kemungkinan:
    Yang pertama, ulama-ulama besar dan pahlawan-pahlawan perempuan itu sengaja melanggar kewajiban syariah islam secara terang-terangan. Atau yang kedua, memang sesungguhnya tidak ada kewajiban mutlak untuk berhijab!
    Tentu saja pilihan kedua lebih masuk akal! Artinya, memang sebelum tahun 80-an selama berabad-abad di Indonesia hijab tidak pernah dipandang sebagai kewajiban mutlak!
    Ini didukung pandangan ulama seperti Prof. Dr. Quraish Shihab...
    Tapi sekarang keadaan berubah drastis, nyaris semua siswi atau mahasiswi muslim di negeri ini mengenakan hijab. Demikian juga di tempat-tempat umum di berbagai kota di Indonesia, perempuan muslim berhijab sudah menjadi pemandangan umum dan menjadi trend cara berpakaian. Bisa kita katakan sejak tahun 80-an berangsur-angsur muncul sebuah kesadaran baru bahwa hijab adalah kewajiban syariah bagi para muslimah.
    Dasar yang digunakan untuk mewajibkan hijab antara lain Surah An-Nuur (Q24:31) dan Al Ahzab (Q33:59).
    Dengan merujuk pendapat Prof. Dr. Quraish Shihab dan fakta sejarah tak terbantahkan bahwa kesadaran untuk menggunakan hijab itu baru muncul setelah tahun 80-an, kita bisa menyimpulkan bahwa kewajiban berhijab itu sendiri tidaklah mutlak, karena masalah tersebut masih menjadi pertentangan di antara para ulama.
    Maka gagasan tentang kewajiban berhijab yang sekarang menjadi trend mainstream pasti dipengaruhi oleh faktor lain!
    Nah, jika kita melihat waktunya yang terjadi hampir serentak di semua negara islam, maka kemungkinan besar fenomena kewajibam berhijab ini dipengaruhi oleh keberhasilan Revolusi Islam Iran tahun 1979!
    Momen keberhasilan Revolusi Iran ini dimanfaatkan oleh organisasi islam global seperti Ikhwanul Muslimin (Muslim Brotherhood) dan juga Hizbut Tahrir sebagai momentum untuk membangkitkan kembali sistem khilafah yang sebenarnya sudah dilikuidasi pada tahun 1924. Mereka ingin semua negara islam mengadopsi keberhasilan Iran yang dalam waktu singkat berubah menjadi negara berdasarkan syariah islam. Caranya adalah dengan membangkitkan kecintaan umat islam terhadap syariah. Dan itu dimulai dari hal kecil, yaitu kewajiban penggunaan hijab bagi perempuan muslim!
    Maka sejak awal tahun 80-an di berbagai kota-kota besar terutama di kampus-kampus, para ulama binaan Ikhwanul Muslimin dan Hizbut Tahrir secara bertahap tapi pasti mulai melancarkan propaganda penggunaan hijab dengan mengklaimnya sebagai kewajiban syariah! Kalau anda hidup di jaman itu, anda akan merasakan pergeseran atmosfer yang begitu kental. Dimana-mana muncul kegiatan pengajian yang ustadnya getol sekali mempropagandakan penggunaan hijab yang pada waktu itu istilah populernya adalah jilbab.
    Suatu kebohongan yang diulang terus-menerus akhirnya akan diterima sebagai kebenaran, demikianlah setelah bertahun-tahun propaganda tersebut berlangsung secara terstruktur, sistematis, dan masif, sekarang banyak muslim percaya bahwa penggunaan hijab itu memang kewajiban bagi setiap muslimah....
    Itulah yang terjadi sekarang ini....

    • @aqdamil_ummahat
      @aqdamil_ummahat  Рік тому +1

      Terima kasih sharingnya sahabat Eka….salam kenal…
      Terima kasih juga telah meluangkan waktu untuk berdiskusi.
      Saya dulu waktu sekolah SMP jg tidak pake jilbab.
      Ibu saya tahun 90an, juga tidak konsisten pake jilbab. (QS, Al-Ahzab 33:58 ttg JILBAB, al-Ahzab 53 ttg HIJAB. Dua hal yang berbeda, tapi dikaburkan dan dicampur aduk maknanya oleh pegiat fashion. Ada di video saya penjelasannya)
      Saya pernah menanyakan hal ini kepada guru saya di pesantren.
      Menurut guru saya, pada jaman itu, jilbab masih belum menjadi concern para kyai dan pemuka agama. Mereka saat itu lebih fokus pada upaya kemerdekaan RI dan kesejahteraan. Selain itu, seperti halnya cara dakwah wali songo, para kyai berdakwah dengan cara yang lembut dan bertahap. Dari kebiasaan masyarakat Jawa yang hanya pake “Kemben” sedada (seperti di film angling Darmo he..he…) langsung disuruh berjilbab, pasti akan keberatan.
      Waktu saya kecil, orang2 di desa terbiasa hanya menggunakan BH/Bra di siang hari, tanpa baju atasan. Saya ingat, waktu saya kecil, ibu saya meminta orang2 tsb memakai baju aja, susah payah. Alasannya gerah dan hanya di sekitar rumah.
      Tahun 2000an, sudah jarang kita temua orang pake Kemben saja. Semua sudah pake baju. Jadi lebih mudah untuk melangkah ke tahap memakai jilbab.
      Selain itu, kesejahteraan sudah meningkat, informasi ttg ilmu agama lebih mudah diakses.
      Jadi, orang bisa memilih dan menentukan, pake jilbab atau tidak.
      Tapi kadang kebablasan, jilbab hanya sebagai trend fashion saja. He..he…
      Tanpa dibarengi dengan ketakwaan.
      Wallahu ‘alam bishawab.

    • @ekakurniati1688
      @ekakurniati1688 Рік тому

      @@aqdamil_ummahat , kalau menurut guru saya arti jilbab itu kain lebar penutup tubuh. Kalau sekarang mungkin seperti mantel, atau kalau di film superman itu seperti kain yang diikatnya di bahu . Bukan penutup Kepala seperti yang ditafsirkan orang orang Indonesia.
      Saya cenderung sepaham dengan pendapat guru saya ini karena kalau kita baca terjemahan al- ahzab 59 itu Dalam bahasa Inggris disebut OUTER ( Pakaian Luar ), ada jg terjemahan yg menyebut coat ( mantel ).
      Saya pikir memang terjemahan Depag yang kurang tepat, atau pengertian orang Indonesia yang rancu. Wallahu a'lam.

  • @eiiihyaa2475
    @eiiihyaa2475 2 роки тому +2

    Assalamu'alaikum warahmatullahi wabaraakatuh ustadzah, bagaimana hukum tentang sholat dengan menggunakan cadar? mohon penjelasannya ustadzah, Syukron. Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabaraakatuh.

    • @aqdamil_ummahat
      @aqdamil_ummahat  2 роки тому +1

      Waalaikumsalam.
      Terima kasih atas pertanyaan sahabat Kamaliana.
      Menurut madzhab Syafi'i, Cadar digunakan ketika ada laki2 yg bukan mahrom yg melihat kita atau ketika kita berhadapan dg laki2 yg bukan mahrom.
      Namun, ketika kita bersama dg laki2 mahrom atau sesama perempuan, maka tidak perlu memakai cadar.
      Imam madzhab lain, berpendapat, perempuan tidak wajib menggunakan cadar meskipun berhadapan dg laki2 bukan mahrom.
      Nah....ketika kita beribadah menghadap Allah...seperti sholat dan thawaf, maka tidak perlu menggunakan cadar, bahkan kita DILARANG menutup wajah kita.
      🙏 kecuali dalam keadaan darurat yg bisa mengancam keselamatan jiwa, seperti ancaman wabah Covid yg kasus penularannya tinggi, maka kita boleh sholat menggunakan masker krn demi keselamatan.

    • @ratnajuwita3639
      @ratnajuwita3639 Рік тому

      ​@@aqdamil_ummahat
      Lalu bagaimana apabila kita sholat saat dlm perjalanan di mesjid umum,sementara dlm mesjid tersebut tidak ada penghalang atau penutup antara laki" dan perempuana,apakah harus buka cadar juga ?? Sementara niat kita bercadar itu untuk menutupi dari yg bukan makhram.

    • @aqdamil_ummahat
      @aqdamil_ummahat  Рік тому

      Terima kasih pertanyaanya sahabat Ratna.
      Selama dalam perjalanan menuju masjid, monggo menggunakan cadar. Tapi ketika shalat, cadar dibuka, karena dilarang menutup wajah ketika shalat dan ihram. Bahkan ketika Thawaf dimana laki-laki dan perempuan berbaur, berdesak-desakan berjalan memutari Ka’bah, tapi kita dilarang menutup wajah. Dijelaskan dalam Kitab Al-Muhadzab Juz 2, h.810
      يحرم على المرأة ستر الوجه
      Diharamlan bagi perempuan menutup wajahnya saat ihram. Larangan ini berdasarkan hadis Nabi:
      ان النبي صلي الله عليه و سلم نهى النساء في احرامهن عن القفازين والنقاب
      Nabi Muhammad SAW melarang wanita menggunakan sarung tangan dan niqob ketika ihram.
      والله أعلم بالصواب

    • @rusnawati8766
      @rusnawati8766 Рік тому +1

      @@ratnajuwita3639 Assalamu'alaikum....mbak ratna kalau kita shlat diluar klw kita brcdar pkai aj cadar nya tp cadar yaaa jngan niqob krn slah satu syarat sah sholat kening harus menempel disajadah waktu sujud....syukroon....

  • @ridwanmaulana603
    @ridwanmaulana603 2 роки тому +2

    Aku tdk tau.aku mengikuti mazhab apa.aku baru hijrah.yg pnting aku sdh enak keluar rmh pke kerudung dan selalu pake kaos kki

    • @aqdamil_ummahat
      @aqdamil_ummahat  2 роки тому +1

      Betul....sahabat sudah sesuai dengan pendapat ulama madzhab.
      Tidak pake kaos kaki juga ada ulama yg membolehkan.
      Yg penting, Kita saling menghormati.

    • @ridwanmaulana603
      @ridwanmaulana603 2 роки тому

      @@aqdamil_ummahat iya..ibu namaku kesih.dari pangandaran.. aku sdh enak pke kaos kaki..QS:33/59.🤗slm kenal semoga ibu selalu dlm lindugn Alloh swt

    • @aqdamil_ummahat
      @aqdamil_ummahat  2 роки тому +1

      Salam kenal jg sahabat Kesih....
      Sahabat kesih benar, landasan perintah menutup aurat adalah surah al-ahzab ayat 59. Namun, apakah ayat tsb menyebutkan kewajiban memakai kaos kaki? Apakah ayat tsb menjelaskan batasan sampai dimana aurat yg wajib ditutup?
      Sahabat....untuk memahami hukum yg terkandung dalam ayat Aq-Qur'an dan hadis, kita harus pandai bahasa arab, harus memahami ulumul qur'an, ngerti nash mansukh, harus ngerti ulumul hadist, harus tahu asbabun nuzul dan asbabul wurud.
      Apakah kita sudah memiliki ilmu2 tsb?
      Krn kita ini orang awam, tidak menguasai ilmu2 yg diperlukan dalam memahami hukum2 yg terkandung dlm al-Qur'an dan hadis, maka KITA HARUS MENGIKUTI PENDAPAT ULAMA yg tertulis dalam kitab2nya.
      Terima kasih...
      Salam persahabatan...

  • @dgitalindonesia6353
    @dgitalindonesia6353 2 роки тому

    Bagus pakai baju daerah masing-masing...

    • @aqdamil_ummahat
      @aqdamil_ummahat  2 роки тому

      Ya...baju warisan budaya, kreasi nenek moyang kita. Islam tidak menentukan model baju tertentu. Yg penting menutup aurat.
      Terima kasih sahabat...

    • @dgitalindonesia6353
      @dgitalindonesia6353 2 роки тому

      @@aqdamil_ummahat tanpa disadari baju kas daerah mulai ditinggalkan Krn mereka sdh mulai mengenakan baju muslim yg tidak menunjukkan jatidiri bangsa Indonesia. Perhatikan saja... didaerah saat acara hajatan brp org yg sdh tdk memakai kebaya (Jawa).

  • @iimazizah2691
    @iimazizah2691 3 роки тому

    Yes

  • @arisa.k3319
    @arisa.k3319 Рік тому

    Batasan MUKA itu sampai mana di kategorikan Muka? Jika Muka sampai tumbuhnya Jenggot (kita sempurnakan : ujung dagu) makan di Luar shalat pun mesti di tutup bukan?

    • @aqdamil_ummahat
      @aqdamil_ummahat  Рік тому

      Terima kasih sahabat Aris...
      Insyaallah akan saya cari dalilnya di kitab

  • @qadeerali8839
    @qadeerali8839 Рік тому +1

    MasyaAllah 💚 tapi ada juga yg berpendapat suara itu adalah aurat

    • @aqdamil_ummahat
      @aqdamil_ummahat  Рік тому

      Terima Kasih Ustadz Qadeer.
      Betul, kemungkinan ada ulama yg berpendapat suara adalah aurat.
      Tapi, saya belum menemukan referensi kitab yg berpendapat demikian. Mungkin karena keterbatasan bacaan saya. 🙏🙏

  • @wahyunisaputri5424
    @wahyunisaputri5424 2 роки тому +1

    Bu ustad jdi boleh kah kalau tidk pakai,kaos kaki...

    • @aqdamil_ummahat
      @aqdamil_ummahat  2 роки тому +1

      Madzhab Hanafi tidak mewajibkan

    • @aqdamil_ummahat
      @aqdamil_ummahat  2 роки тому +2

      Tapi kalo sahabat lebih mantap mengikuti pendapat madzhab Syafi'i dan ulama lain yg mewajibkan menutup kaki, ya kita pake kaos kaki.

  • @SMANurulJadidPaiton
    @SMANurulJadidPaiton 2 роки тому

    Salam sahabat AYSI 👌

  • @mohrobet9057
    @mohrobet9057 Рік тому +1

    Apa dalil hambali telapak tangan bukan aurat?...,karena yg sy liat di medsos kuku perempuan termasuk aurat menurut imam ahmad bin hambal(imam madzhab hambali).

    • @aqdamil_ummahat
      @aqdamil_ummahat  Рік тому

      Dalam kitab Al-fiqhul Islami wa adillatuhu, dijelaskan, pendapat yg Rajih dalam madzhab Hanabilah, aurat perempuan adalah seluruh badannya kecuali wajah dan telapak tangan.
      Terima kasih atas pertanyaannya.

    • @mohrobet9057
      @mohrobet9057 Рік тому

      @@aqdamil_ummahat bedakan antara ulama madzhab dgn imam madzhab,agar tdk ada kesalah fahaman bagi yg nonton.

    • @aqdamil_ummahat
      @aqdamil_ummahat  Рік тому

      Terima kasih atas perhatian dan masukan Sahabat Robet 🙏

  • @HajarussholawatOfficial
    @HajarussholawatOfficial 3 роки тому

    Sangat menginspirasi bu nyai