Siang pak, Sy beli tanah girik dah lalu di AJB kan lewat PPAT kecamatan, untuk peningkatan ke SHM apakah hrs lewat notaris atau bisa pribadi ke BPN?syarat2nya apa saja dr AJB PPAT Camat ke SHM
Pak misalnya dokumen2 pendukung untuk proses program PTSL sudah pernah diserahkan ke petugasnya tapi kita belum menerima no berkasnya, nah caranya bagaimana yah kita bisa cek status prosesnya sudah sampai dimana sedangkan kita belum diberikan no berkasnya ? makasih
Bagaimana dokumen lengkap baik syarat materil dan formil lengkap/ tdk sengketa ,pelayanan bpn melampui batas waktu sesuai SOP, apakah bisa diminta pertanggung jawabannya ?
Cmn mau nanyakan prosesnya biasanya berapa lama dari tahap pembukuan ke tahap penerbita dan penyerahan pak
Bagaimana kalau tetangga batas( contradiktur delimitasi) tdk ada / dan tdk tanda dalam veldwerk ?
Ijin bertanya, jika kita beli tanah (kavling) yang suratnya masih sporadik/SKT atas nama orang, itu bagaimana tata cara proses supaya menjadi SHM.
Numpang tanya bang setelah Pembayaran BPHTB, kira-kira berapa lama sertifikat diterbitkan(selesai)
Siang pak, Sy beli tanah girik dah lalu di AJB kan lewat PPAT kecamatan, untuk peningkatan ke SHM apakah hrs lewat notaris atau bisa pribadi ke BPN?syarat2nya apa saja dr AJB PPAT Camat ke SHM
Tanah yang sudah diukur tahun 1984 belum diterbitkan sertifikat. bagaimana kepastian hukum objek tanah tersebut Pak?
Izin pa berpa biaya pemechana. Tanah kavling sebnayak 60 bidang luas keselurihan lbh 1 ha dan berpa waktux .mksh
Pak misalnya dokumen2 pendukung untuk proses program PTSL sudah pernah diserahkan ke petugasnya tapi kita belum menerima no berkasnya, nah caranya bagaimana yah kita bisa cek status prosesnya sudah sampai dimana sedangkan kita belum diberikan no berkasnya ? makasih
Bagaimana dokumen lengkap baik syarat materil dan formil lengkap/ tdk sengketa ,pelayanan bpn melampui batas waktu sesuai SOP, apakah bisa diminta pertanggung jawabannya ?
@@re.djokokristamtomo6381
Dilihat dari foto profil, seharusnya bapak bisa menjawab sendiri baik secara normatif dan empiris...
Terimakasih.....
Izin tanya pak.bagaimana solusinya sertifikat saya salah ukur (kelebihan ukur nya)
Sk pt itu maksud nya bagaimana bang
asalammualaikum pak hendras. mau tanya...apakah urus shm dari hasil beli tanah girik harus bayar bphtb dan pph? terima kasih.....
Wa Alaikum salam...
Oh iya pak, ada biaya BPHTB dan PPh yg wajib ditunaikan, ,
Terimakasih