Mohon izin sepertinya ada perbedaan penjelasan dan pemahaman terkait AK sisa hangus atau tidak dari penjelasan Prof Sofwan Effendi (Direktur SD Kemendikbudristek) pada sosialisasi di Unibraw. link youtube: ua-cam.com/video/HrKfaBJt8jk/v-deo.html . Mohon perhatikan penjelasan beliau mulai dari menit 1:02:05 dan sesi tanya jawab pada menit 1:26:20 - 1:36:12 bahwa AK sisa tidak hangus baik yang naik jabatan fungsional lektor ke lektor kepala (sisa AK nya bisa digunakan untuk naik GB setelah 2 tahun lebih di LK) atau yang naik pangkat dalam jabatan yang sama
Mohon izin sepertinya ada perbedaan penjelasan dan pemahaman terkait AK sisa hangus atau tidak dari penjelasan Prof Sofwan Effendi (Direktur SD Kemendikbudristek) pada sosialisasi di Unibraw. link youtube: ua-cam.com/video/HrKfaBJt8jk/v-deo.html . Mohon perhatikan penjelasan beliau mulai dari menit 1:02:05 dan sesi tanya jawab pada menit 1:26:20 - 1:36:12 bahwa AK sisa tidak hangus baik yang naik jabatan fungsional lektor ke lektor kepala (sisa AK nya bisa digunakan untuk naik GB setelah 2 tahun lebih di LK) atau yang naik pangkat dalam jabatan yang sama