betul kata prof edi sama pak yunus husein, pihak bank harus kembalikan uangnya winda dulu secara penuh, kan kewajiban bank seperti itu menjaga dan menyimpan uang nasabah. perkara ada perbuatan pidana2 yang menyebabkan uang winda yang hilang dan menyebabkan kerugian bank, nanti itu urusan pidana, dan bank bisa menununtut pengembalian kepada para tersangka dalam hal penyitaan aset.
@@manatapmanurung2105 kan uda dibilang, kalau pemilik rekening ikut jadi tersangka ya Maybank berhak melaporkan balik. Ini masalah nya trust bro, nasabah yg punya uang semuanya transaksi di Kantor Maybank bukan di kopi Joni.
@@manatapmanurung2105 Ya sita lagi lagi uangnya lah, malah lebih mudahkan menyitanya. buat maybank duit 22 m mudah cuy, yang sulitkan mengembalikan kepercayaan orang nabung di maybank lagi, langkah bagusnya yaitu balikin aja dulu uangnya si winda, buat itikad baik.
Rossi memotong pembicaraan sangat ngawur. Prof. Edhi lagi menerangkan hal penting malah dipotong. Lha kalau mau TERLALU disederhanakan ya ngga usah diskusi. kesimpulan saja....
betul seperti Ibu Rossi ini paling tau sebagai panelis mah dengarkan jangan motong jgn debat2 jgn merasa lebih tau atau pinter ... kebanyakan sekarang begitu..: agar terlihat oleh pemirsa beliau sangat lebih paham akan kasus ini 🙏🏻
Iya dong mba Rossi, itu Hak Nasabah,Uang Nasabah yang harus Dilindungi dan Dipertanggung Jawabkan Oleh Bank, Itu Namanya Bank yang Dipercaya,Bagaimana Bank Bisa Mendapatkan kepercayaan Nasabah, Bisa Merusak Kepercayaan Nasabah-nasabah terhadap Bank.
Ini cerita prank Uya Kuya bro. Cerita nya sibpk baik ht ngasih uang ank 17m , tp boooong ya diambil lg diam2 ..auto nangis anaknya.. dan prank berhasil.
Cakep Profesor Edy, masalahnya bukan Winda tahu atau ngga tapi ada spesimen tanda tangan nasabah. Artinya memang sudah ada otorisasi dari nasabah walaupun itu tidak sepengetahuan nasabah melalui tanda tangan di blanko kosong dan sudah valid di lab for. Ini jadi bahan pembelajaran buat kita semua supaya tidak sembarangan tanda tangan di blanko kosong. :)
TOLONG TEMAN2 SEKALIAN BAPAK IBU SEMUA YANG ADA DISINI, SELAMA KEBENARAN BELUM TERUNGKAP ALANGKAH BAIKNYA KITA TIDAK MEMIHAK SALAH SATU PIHAK DULU YAH PASTI KEBENARAN AKAN SEGERA TERUNGKAP TUNGGU SAJA WAKTUNYA🙏🏻
Gw, pernah komen, di tipi sebelah re. May Bank n its customer case's; "pabalieut....lieur ada hal non compliance, distrust, fraud....tapi siapa????" Enak nih buat study case mahasiswa S1. Skrg cukup jelas, apapun nama/istilah kasus ini, shadow bank. etc.... Setelah adanya tanggapan para experts, praktisi, academisi tingkat dewa, kita tingga liat apakah kasus akan dilanjutkan ke tingkat pengadilan atau ada damai dibalik meja, just for saving loosing face..... Wallahu A'lam...
Tanda tangan kertas kosong, itu penipuan. Sama dengan menjiplak tanda tangan. Oknum mengisi kertas kemudian menyalahgunakan. Mana tanggung jawab pihak bank ?
justru kalau ada tanda tangan kertas kosong itu pihak bank yang menang. karena winda menandatangini blanko kosong yang artinya dia menyetujui selaga mutasi bank yang dilakukan orng lain. artinya rekening dia tidak di bobol melainkan melalui persetujuan dia
Bang Hotman, org di bank disuruh tandatangan sdh biasa. Kadang nasabah tidak membaca apa yg dia tanda tangani. Kenapa? Krn mereka percaya dgn bank. Tidak semua org seperti anda (pengacara), yg segalanya dibaca seksama terlebih dahulu.
@@ahmadrizko95 20milyard mgkn buat banyak org banyak sekali. Tapi kalo hartanya 500 milyard? Ya memang tetap besar dan harus diurus. Tapi tdak signifikan yg bikin dia menjadi auto miskin. Logika anda yg mgkn terperangkap pada besarnya nilai 20 milyard menurut ukuran anda sendiri. Semua itu relative bos. Jgn ukur besar kecil itu menurut pribadi kita masing2. Lebih2 lagi, bukan masalah blanko kosong bos. Tapi atm dan laporan yg tdk diperhatikan. Jujur saja, saya tdk sebanyak itu uangnya, tapi ada beberapa akun yg buat saya tidak signifikan, sayabtdk pernah buka laporannya. PIN Atm nya pun saya lupa...
Institusi keuangan adalah bisnis Kepercayaan,1x dirusak akan sangat sulit pulih kembali! Spt kasus koperasi Indosurya yg gagal byr sejak februari 2020 sd skrang!!! Btw,sy jg punya tabungan&deposito di danamon&tdk ada 'fisik' rekening koran/buku tabungan/bilyet(hrs minta ke cab,cuma terlihat di mobile banking&email saja).
Host listen first, jgn seolah statement anda sudah valid Sedangkan kasusnya msh dlm penyelidikan dan anda sudah memiksa kepada satu sisi dan tidak netral RIP JUSTICE INDONESIA
@@herryprasetiyo8760 bentar dulu, tau gak amanat jurnalis itu apa, membela pihak yang dirugikan bung, jadi wajar jika rosi sebagai jurnalis membela pihak yg dirugikan. sebagai bank juga ini merupakan kesalahan mereka, seandainya nasabah memang bermain dan berhasil mengelabui bank, ini tetap kesalahan bank karena keamanan mereka terbukti lemah.
@@anassandif8416 membela boleh tpi jgn sok memberi kesimpulan... Krn ni kasus baru di slidiki n n blom tau kbnarannya.. Host memotong narasumber yg sedang berbicara n sok memberi kesimpulan... Ni host tergoblok yg pernah gue lihat
@@anassandif8416 jurnalis membela pihak yang dirugikan? Jurnalis itu hanya mengumpulkan dan menjabarkan informasi, bukannya pilih kasih atau bias terhadap informasi yang disampaikan. Jurnalis itu bukan pengacara yang membela orang, tapi menyampaikan apa yang ingin disampaikan orang lain lewat medianya. Jadi bukan mendukung atau bias ke orang lain
Pengacarane juoosss ... Bisa di bolak balikan kata, dg bahasa2nya. Gini ni pengacara yg mantap . Disewa untuk membenarkan kliennya. Dr sini masyarakat tau untuk hati2 dan memilih bank yg baik, bertanggung jawab dan melayani nasabah dg bagus. Bukan pihak bank yg ngumpet saat aduan pertama smpai sekarang yg muncul pengacara krn sudah ramai .
Rosi mewakili pertanyaan masyarakat... apakah uangnya ditahan menunggu kasus selesai atau harus segera dikembalikan? Kasus ini ada 2. Kasus 1. Nasabah mau tarik uang, tapi uangnya raib. Kasus 2. Ada indikasi penipuan. Apakah kasusnya dipisah, selesaikan kasus 1, lalu lanjut kasus 2 atau keduanya dijadikan satu kasus. Kalau dijadikan satu kasus, maka hal ini dikhawatirkan akan dapat dijadikan acuan untuk menahan uang nasabah dengan alasan sedang dalam penyelidikan dll, padahal uang itu seharusnya hak nasabah yang dapat diambil kapan saja. Coba bayangkan, disaat anda ingin menarik uang anda, bank bisa saja hanya memberikan penjelasan bahwa ada indikasi penipuan di rek anda dan anda diminta menunggu sampai prosesnya selesai. Gimana? Seharusnya, uangnya dikembalikan dulu. Setelah itu silahkan lanjutkan penyelidikan dan tangkap pelakunya.
@@jordyf3360 pertanyaan dan menyimpulkan itu berbeda.rossi disini sudah membuat tuduhan tanpa ada pembuktian.wajar klo bang Hotman marah,apalagi ini berbicara di media yg notabene sangat mempengaruhi pikiran masyarakat
@@labanmaradona3252 Apa yang ditanya rosi itu kan apa yang ditanya masyarakat. Apakah dibayar dulu atau nunggu kasus selesai? kalau rosi ngak nanya begitu, buat apa buang2 waktu nonton? Coba pikir... kalau winda terlibat, kenapa rekening ibunya juga raib? Apakah ibunya terlibat juga? Apakah ada transferan dari rek ibunya ke bapaknya juga? Darimana anda tau kalau uang yang masuk ke rek bapaknya itu aliran dana? bisa saja itu uang urusan lain yang ngak berhubungan dengan kasus ini. Kalau belum jelas, kenapa melempar wacana menduga - duga ke publik? Apakah ingin menggiring opini agar publik jadi curiga dengan bapaknya dan melupakan masalah awal, yaitu nasabah mau ngambil duit, tapi duitnya raib?
Host juga kadang harus "menantang" dgn opini yg berseberangan, supaya memancing reaksi semua pihak utk saling menimpali dgn argumen2 yg lebih dalam terlebih kalau narasumber hanya datar2 saja argumennya.
@@ronnyharlan1872 harus bisa di bedakan menentang dengan menyimpulkan. si pembalap ini sudah ke tahap menyimpulkan. menyerang narasumber dengan kesimpulan yang dia buat. sangat tidak etis
maksud hotman seumpama ngirim barang di ekspedisi tapi barangnya hilang. pengirim: barang gua koq ilang? ekspedisi: kan lu yang suruh gua ilangin? pengirim: kapan gua suruh lu ilangin? ekspedisi: tar gua bikin dulu buktinya only in indonesia where all odds could happen
Seandainya yang menerima dana dari prudential itu adalah gengnya kacab maybank (bukan pihak Winda & keluarga), yakin pihak bank akan cepat kembalikan uangnya Winda. Tapi karena yang menerima adalah bapaknya Winda, nanti dulu! Ahli hukum bilang 'otorisasi boleh dilakukan oleh pemilik rekening itu sendiri. Tidak boleh pihak lain sekalipun itu bapaknya'.
Jempolku selalu untuk pendapat dan pemikiran Prof.Edy. Sikap dan Pemikiran Beliau selalu mendidik dan menjadi contoh yang teladan. Prof.Edy salah satu Aset Bangsa Indonesia. 👍👍👍
Rossi kalau sedang dijelaskan plisss jgn dipotong2 deh, kan kita juga butuh ilmunya dr penjelasan pakar2 ini biar kedepannya kalo menemukan kasus spt ini kita tahu harus berbuat spt apa 😞
Ini demi kepercayaan artinya harus dibayar, masalah hukum tetap berjalan klo pihak si a atau W ada yg salah tinggal maybank menggugat kembali. Percuma ada Tulisan di depan Kantor dan ATM (DANA ANDA DILINDUNGI/DIJAMIN LPS) fakta klo dana anda hilang ga diganti. Ini aja 22 m apalagi yg 1jt. Klo kalian faham intinya Malingbank ga mau ngeluarin duit. Bangkrut ini bank krisis kepercayaan dan dana dari para nasabah di take down ke bank lain.
@@shakilasyibilsubangga1703 Tonton ulang bro, jgn menggiring opini. Pihak maybank mau mengembalikan setelah semuanya jelas dulu,kan skrg sedang dalam proses dan blm jelas.
Rossi dibatasi waktu, makanya suka motong Prof. Eddy , tapi saya suka dg penjelasan pjg lebar dr Prof. Eddy.. Jadi dua2nya tdk salah krn dg alasan msg2...
Bukankah harus dipisahkan Topik antara “Lalulintas Pemakaian Dana” oleh nasabah dan “Hilang Dana dalam Bank” oleh Bank ??? Bukankah Bank wajib Buktikan banhwa Tidak Terjadi “Hilang Dana Dalam Bank” dengan tunjukan Mutasi-2 Lalulintas pemakaian Dana ??? Bukankah Maybank itu diTuntut, sebab Tak Mampu tunjukan Mutasi-2 tersebut ???
Allah berfirman : يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَذَرُوا مَا بَقِيَ مِنَ الرِّبَا إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman.” (QS. Al-Baqarah: 278) Allah berfirman : فَإِنْ لَمْ تَفْعَلُوا فَأْذَنُوا بِحَرْبٍ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَإِنْ تُبْتُمْ فَلَكُمْ رُءُوسُ أَمْوَالِكُمْ لَا تَظْلِمُونَ وَلَا تُظْلَمُونَ “Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya.” (QS. Al-Baqarah: 279)
Terimakasih Bang Hotman Paris sudah mengungkap kejanggalan kejanggalan dari pihak Maybank sendiri yang tidak mengawasi transaksi2 besar itu. Kalau udah tau adanya transaksi yang janggal kenapa tidak ada audit dari pihak Maybank selama ini, apalagi dengan uang sebanyak itu harusnya tim audit dari Maybank telpon atau kirim email ke nasabah untuk konfirmasi apakah benar ada transaksi2 sebesar itu sepengetahuan atau diijinkan nasabah?. Tapi ini kan juga kultur kepercayaan antara nasabah dan bank di Indonesia. Jadi karena nasabahnya merasa nyaman dengan reputasi, produk2 menggiurkan, kecantikan/kegantengan dan rayuan RM / CS, jadi terbuai dan lengah... cuma tanda tangan formulir blanko aja nanti yang isi bagian lainnya biar RM / CS nya. Memiliki budaya berbasis percaya terhadap bank mungkin penting juga, tapi sebagai pihak bank harus juga rutin melakukan audit terhadap seluruh transaksi2 nasabahnya dan dokumen2 kelengkapan transaksi. Terlebih, harus ada rutin audit ketat dari pihak bank kepada kepala cabang / manajer / supervisor, supaya gak bisa mainin duit nasabah. Kalo diliat dari pengakuan Winda sebagai nasabah, Pasti dari seluruh formulir yang ditandatangani si Winda pasti ada formulir lain yang sengaja diselipin oleh oknum tersebut dan gak dijelasin ke nasabahnya. Jadi si nasabah itupun bekal nyali percaya doang kalau uangnya gak akan keluar dari Maybank, eh ga taunnya digunain buat beli polis / disalahgunakan. Nah bisa jadi juga karena Prudential ada exclusive agreement dengan Maybank, memudahkan si oknum pindah2kan uang. Semoga masalahnya terselesaikan dan Maybank bersedia mengembalikan / mengganti uang si nasabah penuh.
Iya payah ini kaya dia yang ilang duit... HRs ya neutral klo logika hrsnya nasabah memang sabar tunggu smpe penyelidikan beres toh bank nya udah bil klo salah bank akan diganti ....trus satu indonesia liatin nih kasus klo maybank yg salah dan gak mau bayar kan maybank bakal ditinggal smua nasabah nya ... jd yah tunggu aja penyelidikan .... uang ada jejak ya apalg uang besar dan Jaman skr bank , BI semakin rapih dan canggih jd pen catatan smua transaksi bs ketauan masuk ke bank mana jumlahnya brp ke atas nama siapa ... kecuali diambil cash ato dibeli kan asuransi maka bakal ilang jejak
@@Foxy11123 tapi kan logikanya knpa harus nunggu pengadilan selesai dulu baru di ganti? Udah jelas2 dia nabung kapan saat pake uangnya dia sendiri, jadi kalau mau diambil kapan saat bebas dong...tapi kenapa harus nunggu dulu. Udah jelas2 uangnya ilang
Langkah pertama: MayBank kembalikan uang nasabah Langkah kedua: Jalan hukum tetap berjalan Jika terbukti sang ayah, ikut terlibat dan diseret ke pengadilan apakah nasabah bersangkutan rela ayahnya di masukan ke penjara? Sepertinya Pak Hotman melihat ada indikasi kesana makanya diselesaikan lewat kekeluargaan dahulu (win win solution), di kopi joni (Jika terbukti) betul juga kata sugar dady pak Hotman, orang kalau bobol dibawa lari uangnya kenapa dikirim ke orang lain (Jika terbukti)
Saran saya mbak Winda... Somasi maybank untuk segera mencairkan tabungan 22 m jika tidak gugat pailit kan saja maybank, sita aset karena kasusnya ini perdata. Soal nanti ada fraud jika mbak Winda juga terlibat itu masuk pidana dan siap siap saja masuk penjara.
nah.. siapa yg memutuskan salah dan benar ? malah Hotman meminta supaya diperiksa dengan jelas dugaan2 mengalirnya dana ke rekening ayah si nasabah. OJK sendiri sudah menjelaskan, Bank wajib membayar kerugian "jika nasabah terbukti tidak bersalah". Disini Hotman membantu, ayo diperjelas supaya dana bisa dibayar.
Kalo saya buta huruf atau saya tunanetra atau saya katro kurang pintar, mau nabung di Maybank, saya cuma tanda tangan, sisanya saya percayakan kepala cabang untuk mengisi identitas sesuai identitas yg saya bawa, jika kepala cabang tersebut kemudian menyelewengkan data say untuk keuntungan dirinya, apakah pihak bank bertanggungjawab?
Ini bisa jadi beberapa kemungkinan 1. Permainan kepala cabang sendiri 2. Kerjasama kepala cabang dengan ayah korban 3. Korban adalah keluarga mafia bank yang tau betul sop bank , sehingga dengan mudah mengambil untung dari setiap celah kelemahan bank. Keluarga korban sangat tau apapun yg terjadi uang nasabah yang hilang wajib d kembalikan Bank 4. Korban adalah pelaku tindak kriminal yang berpura2 menjadi korban yang di rugikan padahal tau atau malah melakukan dengan sengaja agar terjadi kasus tsb yang pada akhirnya dapat keuntungan dari banyak pihak ( dari bank, bunga dari perputaran uang yaitu dari polish asuransi dan forex) Kalau yg point 4 ini yang terjadi ngeri , ini sudah sangat profesional . Ayo bang Hotman gali terus bukti2 secara akurat agar ketauan siapa aja yg terlibat
Mba Rossi ditawari uang berapa sama Winda..??? Kok g ngerti juga, disini Hotman Paris menjaga diri untuk tidak menyebutkan kemungkinan bapaknya winda ikut bermain agar tidak timbul polemik. 1. Blanko kosong kenapa ditandatangani winda.??? Kan bisa diisi macam sama kepala cabang. 2. Rekening Winda ternyata rekening tabungan, padahal Winda bilang buka rekening koran ( LIAT NOMOR 1 ) 3. Keluar uang ke PRUDENSIAL 6 miliar, lalu sebulan kemudian Prudensial mengirimkan uang 4,8 miliar ke rekening bapaknya, pertanyaannya kok bapaknya g mempertanyakan uang masuk sebesar itu ya ke MAYBANK.. Semua ini berasal dari kelalaian Winda yg terlalu percaya kepada kepala Bank dengan hanya menandatangani blanko kosong. Memang bisa saja winda buka rekening koran tapi dengan adanya tanda tangan winda di blanko kosong si kepala bank bisa menulis surat kuasa pengelolaan uangnya winda, dengan surat kuasa yg dibikin oleh kepala bank yg dimana ada tanda tangan winda, maka kepala bank bisa dengan leluasa mengutak atik dana tersebut. Jika seperti apakah bank bisa disalahkan..??? Ya tidaklah, apakah bank diwajibkan mengganti 100% ya tidak juga. Kerugian penggantian itu ya win win solutions. Justru saya melihat ada pencucian uang disini bukan pembobolan.
Duuuh sumpah orang hebat semua, yg sedang berdiskusi. Tapi maaf host ya bisa di ganti Engga? Sama yg cwo ajah/ siapa gtu yg gak motong2 saat penjelasan, buang2 waktu doang, gak dapat ilmu ya, klo di potong2 gak profesional.
Artinya... Ada penyalahgunaan Otoritas nasabah dari awal pembukaan rekening. Dan juga track record rekening seharusnya bisa membuktikan kemana semua uang yang 22M itu dialirkan. Dgn mengecek apakah benar uang yg dialirkan itu benar adanya, atau hanya record palsu. Kalau begitu mulai dari pimpinan sampai pegawai bank terlibat.
Dari penjelasan Hotman ngeri banget dong kepala cabang dari my bank bisa main2in duit nasabah. Mau alasannya apapun tetep aja my bank salah total. Persoalan pidana itu urusan lain, tinggal fokus aja Skrg pulangin tuh duit. Hayoo kita boikot my bank klo dia gak mau tanggung jawab
Seharusnya hostnya berlaku netral, sehingga bisa mendengarkan pendapat para ahli terlebih dulu. Jadinya kurang enak didengar, malah host berdebat dengan ahli, bukannya menggali informasi. Akhirnya hal2 yang sudah dijelaskan ahli, malah harus diulang2 lagi
Harusnya jgn rosi yg di pake untuk jurnalis... Ga profesional banget, ke seringan motong singkat omongan orang lain, dan membuat keputusan sendiri 🤦♂️🤦♂️🤦♂️🤦♂️🤦♂️🤦♂️
kalo menurut anda mau mewakili tentu nya harus pengacara winda dong , sementara dari awal pertemuan pers atau media pengacara winda tidak angkat bicara selalu winda yg berbicara . mungkin pengacaranya tau kalo kasus yg di pegang nya pasti kalah.
1,kemungkinan pertama winda jadi korban tapi juga lalai tanda tangan blanko kosong 2. kedua bisa jadi ada praktek money laundring atau menjebak pihak bank supaya bank gk laku hnya cuap cuap
Kalau misalnya winda tanda tangan dan yg ditanda tangani mengatur semua transaksi. Maka pihak bank bisa lepas tangan. Hubungannya lansung sama si kpl cabang
Saya setuju dengan pendapat anda Sepertinya nama winda hanya digunakan oleh 2 pihak itu untuk mencoba menuntut Bank Saya berpendapat begini berdasarkan data dari internal Bank yg mengatakan : 1. Asal uang adalah transfer dari seseorang yg bukan winda 2. Rekening itu sudah kosong dr 2016 tapi baru di munculkan sekarang
kayaknya ada konspirasi dalam kasus ini antara nasabah yang bersangkutan dengan orang dalam yang ingin mengambil ke untungan dalam kasus ini kep cabang gk mungkin berani macam macam jika gk ada imbalan besar di balik ini semua ini pendapat saya orang awam
Sekelas Hotman Paris masak gak bisa bedakan hukum perdata dan pidana? Urusan Winda sebagai nasabah dengan May Bank adalah perkara perdata. Kalau mau ditarik semua, wajib dikembalikan bersama dengan bunganya. Soal penggelapan ataupun praktek cuci uang adalah perkara pidana. Silahkan May Bank lakukan tuntutan pidana kepada Winda, atau ayahnya, ataupun kepala cabang setelah perdata nya beres. Karena artinya kerugian materil sudah berpindah ke pihak bank. Kalau kemudian pengadilan ternyata memutuskan bersalah, Winda dapat diperintahkan untuk mengembalikan dananya kepada May Bank, plus hukuman penjara.
Prof Eddy saat di wawancara dulu,knp ambil sekolah hukum katanya ingin jadi hakim tapi orangtuanya tdk setuju,hisabnya di aherat berat...you know lah kalau di negara ini ...
@@marcusboys Totally agree with all of you dude. Ini pembawa acaranya sudah membawa persepsi sendiri ketika melakukan wawancara, akibatnya lbh sering terjadi debat antara si pembawa acara dan kuasa hukum dr Maybank-nya. Sudah jelas blm ada putusan hukum, lbh baik hindari menarik kesimpulan. terus bangun skeptisme, berdiskusi scr objektif.
Yg akan menjadi menarik jika: 1. Dalam form pembukaan rekening tsb terdapat colum bahwa ada nama lain (selain nasabah) yg authorize! (sesuai penjelasan MayBank di MedSos) bahwa nasabah ttd blangko kosong dlm pembukaan rekeningnya. 2. Ada system di MayBank dimana nasabah dapat melakukan check balance &/ mutasi dari rekeningnya (internet banking) dan sdh diinfokan ke nasabah (pengakuan nasabah bahwa dia mempunyai banyak rekening di bank2 lain) 3. Bahwa penarikan/ pemindahan dana dari rekening diketahui secara verbal oleh nasabah (khususnya yg menyangkut ke bapak dari nasabah) 4. Pemerintah juga dapat menelusuri bahwa sources of fund nasabah valid/ legal (clean & clear) dan telah dilaporkan secara berkala dalam SPP/ laporan pajak tahunan dsb (termaksud rekening2 lainnya), lumayan untuk tambah2an ke pemerintah 5. Digali lebih dalam hubungan antara KaCab dan Ayah dari nasabah ... intinya menurut saya MayBank bayar saja dahulu ke nasabah dan selanjutnya point2 diatas ditelusuri dan jika mendapatkan bukti yg sah dan valid maka lanjutkan .., apapun alasannya tidak dapat dibenarkan apa yg dilakukan oleh KaCab tsb
@@moseleysimatupang1870 Saya setuju seluruh poin Anda kecuali 1, yaitu: Maybank harus bayar dulu. Ini harus bener2 dipertimbangkan dgn hati2, krn kalo Maybank sampai 'kecolongan' dgn (dugaan) modus fraud seperti ini, para direksi pasti kena sanksi dari pemegang saham.
Seharusnya pihak Bank harus minta persetujuan dulu sama yg punya account , saya Join account sama suami bila saya ada transaksi Dgn Bank pihak Bank SMS dulu Dgn suami , bila suami menyetujui baru pihak Bank ngeluarin duitnya , dan setiap bln pasti kirim surat kerumah berapa Dollar kita deposit dan berapa dollar kita spending / ambil , biarpun ibarat sekecil apapun jumlahnya tetap kasih laporan masuk & keluarnya uang .
Rossi jangan menyimpulkan pernyataan orang (nasabah) diluar pengadilan karena itu tidak mempunyai bobot hukum. Kecuali dinyatakan didepan hakim dan terbukti secara sah dan meyakinkan baru punya bobot hukum dan boleh disimpulkan.
Semua pertanyaan ada dikpla cbng BNR TDK dia ksh blngko kosong? klw BNR brrt dia .... Pertanyaan kedua adalah selidiki ayahnya bnr2. 3 adalah apakah ada Kong kalikong antra ayah dan Winda . 4. Adalah kpla cbng dan pgawai n Maybank hrs bnr2 diselidiki apkh pgawai nya baik kpla cbng dllnya yg korupsi atau banknya 5. Cek semua rekening baik di winda, ibunya, ayah nya, kpla cbng, pegawai lain dan pihak Maybank sndr. 6. Cek data transaksi menabung dan penarikan dikomputer ata lainnya . SMG brmnfaat🙏
Tolong jelasin ke gw dan rakyat yg ga tahu soal : Bisakah kita buka rekening tanpa buku tabungan? Dan cuma dapat rekening koran? Bukankah rekening koran tabungan itu kita yang minta ke bank ya sambil bawa buku tabungan? Kalau ada product tabungan tanpa buku tabungan nama product nya apa? Kata winda di bank bank ada jenis tabungan tanpa buku tabungan, jika beneran ada tolong info 👍👍👍
kalau pihak maybank tidak mampu mengembalikan uang nasabah yg hilang...maka mari kita ramai2 tarik tabungan dari maybank, mandiri dan BCA masih lebih aman
Sebetulnya bank udah prevent banyak buat yg gini klo lo kerja di bank ato lo nasabah yg perhatian lo akan ngeh.... yup tanda tangan bs dipalsuin makanya semua transaksi yg dilakukan nasabah selain transaksi yg menggunakan atm ato slip transfer alias orgnya dtg lgs ke cabang maka teller akan menelepon nasabah untuk mengecek transaksi apa benar dilakukan ybs ato bukan , kedua sejak tahun 2011 smua bank besar sudah mewajibkan nasabah untuk memasukkan no handphone untuk konfirmasi transaksi maupun sms notification apabila ada transaksi pada rekening kt baik masuk maupun keluar . Memang bs bila tdk mau notification tp masa Iya uang gede gini lo gak care kan rada aneh sebetulnya....lanjut mulai 5ato 6 tahun yg lalu semua bank besar menggunakan kartu atm sebagai verifikasi Ketika kt melakukan transaksi di teller coba Inget klo kt mau ambil ato taro uang teller akan minta kt swipe kartu atm di mesin dan input pin plus untuk penarikan teller akan minta ktp asli untuk disamakan dgn scan ktp yg ada di data nasabah bahkan bbrp bank yg maju seperti bca menggunakan indetifikasi lewat retina dan bank OCBC NISP menggunakan foto nasabah .... jd sebetulnya preventifnya banyak klo memang sbg nasabah kt peduli sm uang kt sendiri ....
1. Ini mah kasusnya g sesimpel Winda kehilangan uang n Maybank dgn begitu sj harus membayar ganti rugi. Krn mmg wlopun maybank mampu membayar ganti rugi 22M,tp pertanggungjawaban pengeluaran uang ganti rugi tsb yg tdk gampang. Sbg mantan buruh bank,setau sy pembukuan bank itu smuanya hrs jelas. Pengeluaran sekecil apapun hrs jelas utk apa. krn itu Maybank hrs memeriksa dlu uang Winda kemana?!lain hal kalau sdh terbukti oknum bank yg "menilep" uang nasabah. Makanya td sy blg kasus ini g sesimpel itu ferguso 2. Klu misalnya Maybank membayar dlu nih,bbrp waktu kemudian ada temuan fraud di antara oknum bank & nasabah ky yg bang Hotman blg,sptnya proses hukumnya jd lebih panjang. 3.Tabungan milik Winda itu sptnya uang ayahnya. Entah dgn alasan apa hrs menggunakan nama Winda. Jd sy kok bayanginnya pas buka rekening,ayahnya jg ikut mendampingi..hehe..ini mmg jelimet,tp kecurigaan sy emm..biarlah hanya ada di benak sy sj😅 Tp terlepas dr itu ,sy pikir kita harus menghargai tindakan yg diambil oleh tiap pihak (Winda & Maybank). Paling jauh ya komen disini aja lhaya. Tiap bank pasti pny struggle-nya sendiri2 utk menjaga kepercayaan nasabah. Jd urusan mo menabung mah nabung aja,yg penting udh tempat nabungnya udh di bawah pengawasan OJK ya gengs😁 Tambah lg deh utk nasabah,jgn mau diminta oknum bank utk tndatangan blanko kosong ya
Gampangnya,Prof Edi pelatih sementara Hotman pemain.. Secara teori pelatih jelas lebih unggul.. Tp praktek dan implementasinya jelas pemain lebih menguasai..
Ini ngk ngerti hukum,,main bayar" aja 😂 itu bank klo terbukti dia melanggar pasti dibayar kan putusan pengadilan.. Na klo nasabah nya terbukti salah memahami aturan,,ngapain harus bayar pihak Banknya😂😂
Intinya hrs dibuktikan dlu. Kalau misalnya bank lansung ganti padahal proses pembuktian/penyelidikan/persidangan blm selesai. Dan ternyata pemilik rekening terbukti ada permainan dgn kpl cabang atau ayahnya. Gmn dong...??
Prof edi Luar biasa ya.. Penguasaan teori dan Logica nya. Hebat
Assas dengan teori pak, ga ada logika di dalam ilmu hukum pidana karena yang dilihat dari guru besar itu bukan bidang ilmunya tapi assas dan teori
kalo ga luar biasa. ga jadi prof. hehe
@@impedimenta90 setujuuuuu.... :)
Yg ksini gara2 Prof. Eddy like👍
Mbulet aku Ra mudeng
juosss prof edi dari jogja mantap rendah hati dan santui
Channelnya apa ?🙏
Yes, Prof Eddy! point2 nya masuk akal. jadi keinget zaman pemilu lalu
Winda gamer komputer ga bisa buka internet banking?
Siapa saja yg kongkalikong?
Terlepas dari keanehan/apapun lah... maybank tetap bersalah & harus bertanggungjawab, krn gagal melindungi keamanan dana nasabah
Setuju sekali. Bagaimana nasabah bisa percaya keamanan dana di bank
Benar tu pendapat Prof. EDY
bolweh jadi hakim kamu 😂😂
betul kata prof edi sama pak yunus husein, pihak bank harus kembalikan uangnya winda dulu secara penuh, kan kewajiban bank seperti itu menjaga dan menyimpan uang nasabah. perkara ada perbuatan pidana2 yang menyebabkan uang winda yang hilang dan menyebabkan kerugian bank, nanti itu urusan pidana, dan bank bisa menununtut pengembalian kepada para tersangka dalam hal penyitaan aset.
KALAU PEMILIK REKENING IKUT JADI TERSANGKA GIMANA ?
Kalo pihak Bank lepas tangan ulah kejahatan oknum pegawainya, maka tamat lah riwayat Bank tsb. Lha Nasabah lantas simpan dananya percaya pd siapa.
@@manatapmanurung2105 kan uda dibilang, kalau pemilik rekening ikut jadi tersangka ya Maybank berhak melaporkan balik. Ini masalah nya trust bro, nasabah yg punya uang semuanya transaksi di Kantor Maybank bukan di kopi Joni.
@@manatapmanurung2105 Ya sita lagi lagi uangnya lah, malah lebih mudahkan menyitanya. buat maybank duit 22 m mudah cuy, yang sulitkan mengembalikan kepercayaan orang nabung di maybank lagi, langkah bagusnya yaitu balikin aja dulu uangnya si winda, buat itikad baik.
@@allenriantosihotang3302 betul
Rossi memotong pembicaraan sangat ngawur. Prof. Edhi lagi menerangkan hal penting malah dipotong. Lha kalau mau TERLALU disederhanakan ya ngga usah diskusi. kesimpulan saja....
betul seperti Ibu Rossi ini paling tau sebagai panelis mah dengarkan jangan motong jgn debat2 jgn merasa lebih tau atau pinter ... kebanyakan sekarang begitu..: agar terlihat oleh pemirsa beliau sangat lebih paham akan kasus ini 🙏🏻
Rossi ini berani tapi gak ngotak beda sama najwa.
Jarang buka yg beginian aq kira rossy si pembalap...😀😀😀
jiji banget liat presenter kaya si rosi. ga ada etika!
Prof. Eddy OS sungguh biasa terlihat jelas ahli hukum, penjelasan tenang tidak emosional jelas dan gamblang, sungguh enak didengar.
Iya dong mba Rossi, itu Hak Nasabah,Uang Nasabah yang harus Dilindungi dan Dipertanggung Jawabkan Oleh Bank, Itu Namanya Bank yang Dipercaya,Bagaimana Bank Bisa Mendapatkan kepercayaan Nasabah, Bisa Merusak Kepercayaan Nasabah-nasabah terhadap Bank.
Ini cerita prank Uya Kuya bro. Cerita nya sibpk baik ht ngasih uang ank 17m , tp boooong ya diambil lg diam2 ..auto nangis anaknya.. dan prank berhasil.
Kalo uang sudah ketranfer pihak pemberi tidak bisa lagi menarik, yg bisa hanya orang yg punya rekening...
Cakep Profesor Edy, masalahnya bukan Winda tahu atau ngga tapi ada spesimen tanda tangan nasabah. Artinya memang sudah ada otorisasi dari nasabah walaupun itu tidak sepengetahuan nasabah melalui tanda tangan di blanko kosong dan sudah valid di lab for. Ini jadi bahan pembelajaran buat kita semua supaya tidak sembarangan tanda tangan di blanko kosong. :)
Iya itu namanya secara ga langsung si winda kasih semua otoritas tabungan ke tersangka ! Lah skrg mau nuntut balik duit. Aneh bener
@@chandrameijin2876 kalau lu kehilangan duit segitu juga palingan nuntut
@@todakciku3469 mangkanya harus smart.
Banknya berarti tolol, emang g konfirmasi ke nasabah ada penarikan dana sampai lbh k 1m
@@todakciku3469 Tentunya menuntut. Dan pihak bank tentunya melayani tuntutan.
TOLONG TEMAN2 SEKALIAN BAPAK IBU SEMUA YANG ADA DISINI, SELAMA KEBENARAN BELUM TERUNGKAP ALANGKAH BAIKNYA KITA TIDAK MEMIHAK SALAH SATU PIHAK DULU YAH PASTI KEBENARAN AKAN SEGERA TERUNGKAP TUNGGU SAJA WAKTUNYA🙏🏻
Gw, pernah komen, di tipi sebelah re. May Bank n its customer case's; "pabalieut....lieur ada hal non compliance, distrust, fraud....tapi siapa????"
Enak nih buat study case mahasiswa S1.
Skrg cukup jelas, apapun nama/istilah kasus ini, shadow bank. etc....
Setelah adanya tanggapan para experts, praktisi, academisi tingkat dewa, kita tingga liat apakah kasus akan dilanjutkan ke tingkat pengadilan atau ada damai dibalik meja, just for saving loosing face.....
Wallahu A'lam...
rosi kalah jauh sama karni ilyas, karni ilyas memberikan seluas2nya waktu untuk narasumber, di sini rosi sudah bersikap kayak pengacara winda🤣🤣
Dia mau jadi najwa tapi ga nyampe
betul
Maksudnya Kalau Pak Karni memberikan waktu kepada narasumber ini kok dipotong2 terus
Suka motong orang lagi bicara
Tanda tangan kertas kosong, itu penipuan.
Sama dengan menjiplak tanda tangan.
Oknum mengisi kertas kemudian menyalahgunakan.
Mana tanggung jawab pihak bank ?
Emg yg di tipu org gila ya? Segampang itu..kenapa ga di pertanyakan..? Duit 22m cuma tanda tgn blanko kosong?
justru kalau ada tanda tangan kertas kosong itu pihak bank yang menang. karena winda menandatangini blanko kosong yang artinya dia menyetujui selaga mutasi bank yang dilakukan orng lain. artinya rekening dia tidak di bobol melainkan melalui persetujuan dia
Kalau kedua belah pihak menandatangani suatu perjanjian alhasil perjanjian itu sah.
Bang Hotman, org di bank disuruh tandatangan sdh biasa. Kadang nasabah tidak membaca apa yg dia tanda tangani. Kenapa? Krn mereka percaya dgn bank. Tidak semua org seperti anda (pengacara), yg segalanya dibaca seksama terlebih dahulu.
Bos itu duit yg dia masukin udah MM an, gak mungkin dia asal tanda tangan tanpa ngebaca, logika lu pakek bos. Lu kira duit receh
wkwkwkwk lu punya duit milyaran mosok mau tanda tangan blangko kosong ? mikir dikit lah malihhhhhh hahahaha
Betul!!
Betul
@@ahmadrizko95 20milyard mgkn buat banyak org banyak sekali. Tapi kalo hartanya 500 milyard? Ya memang tetap besar dan harus diurus. Tapi tdak signifikan yg bikin dia menjadi auto miskin. Logika anda yg mgkn terperangkap pada besarnya nilai 20 milyard menurut ukuran anda sendiri. Semua itu relative bos. Jgn ukur besar kecil itu menurut pribadi kita masing2. Lebih2 lagi, bukan masalah blanko kosong bos. Tapi atm dan laporan yg tdk diperhatikan. Jujur saja, saya tdk sebanyak itu uangnya, tapi ada beberapa akun yg buat saya tidak signifikan, sayabtdk pernah buka laporannya. PIN Atm nya pun saya lupa...
Institusi keuangan adalah bisnis Kepercayaan,1x dirusak akan sangat sulit pulih kembali! Spt kasus koperasi Indosurya yg gagal byr sejak februari 2020 sd skrang!!! Btw,sy jg punya tabungan&deposito di danamon&tdk ada 'fisik' rekening koran/buku tabungan/bilyet(hrs minta ke cab,cuma terlihat di mobile banking&email saja).
Host listen first, jgn seolah statement anda sudah valid
Sedangkan kasusnya msh dlm penyelidikan dan anda sudah memiksa kepada satu sisi dan tidak netral
RIP JUSTICE INDONESIA
Rossi ini memang bodoh
@@herryprasetiyo8760 bentar dulu, tau gak amanat jurnalis itu apa, membela pihak yang dirugikan bung, jadi wajar jika rosi sebagai jurnalis membela pihak yg dirugikan.
sebagai bank juga ini merupakan kesalahan mereka, seandainya nasabah memang bermain dan berhasil mengelabui bank, ini tetap kesalahan bank karena keamanan mereka terbukti lemah.
@@anassandif8416 membela boleh tpi jgn sok memberi kesimpulan... Krn ni kasus baru di slidiki n n blom tau kbnarannya.. Host memotong narasumber yg sedang berbicara n sok memberi kesimpulan... Ni host tergoblok yg pernah gue lihat
@@anassandif8416 jurnalis membela pihak yang dirugikan? Jurnalis itu hanya mengumpulkan dan menjabarkan informasi, bukannya pilih kasih atau bias terhadap informasi yang disampaikan. Jurnalis itu bukan pengacara yang membela orang, tapi menyampaikan apa yang ingin disampaikan orang lain lewat medianya. Jadi bukan mendukung atau bias ke orang lain
@@priersackh betull .. jurnalis bukan pengacara yg membela orng . Walaupun orng itu salah , “ ingat kopi sianida “
Pengacarane juoosss ... Bisa di bolak balikan kata, dg bahasa2nya. Gini ni pengacara yg mantap . Disewa untuk membenarkan kliennya.
Dr sini masyarakat tau untuk hati2 dan memilih bank yg baik, bertanggung jawab dan melayani nasabah dg bagus. Bukan pihak bank yg ngumpet saat aduan pertama smpai sekarang yg muncul pengacara krn sudah ramai .
Prof Edy terbaik 💜💜💜💜
Rossi kapasitas anda moderator bukan provokator,, masih tahap lidik kok anda sdh meyimpulkan..knp jadi anda yg debat sama hotman.. aneh skali...
Setuju gw nih
Sy jg setuju.... rossi terlalu mengarahkan kesimpulan... dan malah menyudutkan pribadi narasumber...
Kualitas moderator payah nih....
Moderator rendahan
Otak lu semua rendah gak sampe jadi diem aje
@@navyanto lambe mu klo komen
Rosi seperti jadi narasumber, seharusnya rosi netral lah
Rosi mewakili pertanyaan masyarakat... apakah uangnya ditahan menunggu kasus selesai atau harus segera dikembalikan?
Kasus ini ada 2.
Kasus 1. Nasabah mau tarik uang, tapi uangnya raib.
Kasus 2. Ada indikasi penipuan.
Apakah kasusnya dipisah, selesaikan kasus 1, lalu lanjut kasus 2 atau keduanya dijadikan satu kasus.
Kalau dijadikan satu kasus, maka hal ini dikhawatirkan akan dapat dijadikan acuan untuk menahan uang nasabah dengan alasan sedang dalam penyelidikan dll, padahal uang itu seharusnya hak nasabah yang dapat diambil kapan saja.
Coba bayangkan, disaat anda ingin menarik uang anda, bank bisa saja hanya memberikan penjelasan bahwa ada indikasi penipuan di rek anda dan anda diminta menunggu sampai prosesnya selesai. Gimana? Seharusnya, uangnya dikembalikan dulu. Setelah itu silahkan lanjutkan penyelidikan dan tangkap pelakunya.
Lu yg nggak nyambung diq it mengambil hal inti pengacara berhak membela
Kwkwk jangan kita pula yang ribut bro
@@jordyf3360 pertanyaan dan menyimpulkan itu berbeda.rossi disini sudah membuat tuduhan tanpa ada pembuktian.wajar klo bang Hotman marah,apalagi ini berbicara di media yg notabene sangat mempengaruhi pikiran masyarakat
@@labanmaradona3252
Apa yang ditanya rosi itu kan apa yang ditanya masyarakat.
Apakah dibayar dulu atau nunggu kasus selesai?
kalau rosi ngak nanya begitu, buat apa buang2 waktu nonton?
Coba pikir... kalau winda terlibat, kenapa rekening ibunya juga raib? Apakah ibunya terlibat juga?
Apakah ada transferan dari rek ibunya ke bapaknya juga?
Darimana anda tau kalau uang yang masuk ke rek bapaknya itu aliran dana? bisa saja itu uang urusan lain yang ngak berhubungan dengan kasus ini.
Kalau belum jelas, kenapa melempar wacana menduga - duga ke publik?
Apakah ingin menggiring opini agar publik jadi curiga dengan bapaknya dan melupakan masalah awal, yaitu nasabah mau ngambil duit, tapi duitnya raib?
Hotman sebagai pengacara Maybank, Rossy bertindak seolah olah pembela Wynda. Terkesan sok pintar dan tendensius.
Bukankah host itu hanya moderator.
Host juga kadang harus "menantang" dgn opini yg berseberangan, supaya memancing reaksi semua pihak utk saling menimpali dgn argumen2 yg lebih dalam terlebih kalau narasumber hanya datar2 saja argumennya.
Rosi kurang nangkap
Kalau gw lihat Rosi yg lagi nyari panggung. Seakan mau kayak Nazwa, menurut gw Rosi masih d bawah Nazwa buat ngulik informasi.
@@ronnyharlan1872 harus bisa di bedakan menentang dengan menyimpulkan. si pembalap ini sudah ke tahap menyimpulkan. menyerang narasumber dengan kesimpulan yang dia buat. sangat tidak etis
Dear, Rosi. Status Winda sebagai korban belum pasti.
Betul, bisa juga jadi tersangka
Banyak kejanggalan....
maksud hotman seumpama ngirim barang di ekspedisi tapi barangnya hilang.
pengirim: barang gua koq ilang?
ekspedisi: kan lu yang suruh gua ilangin?
pengirim: kapan gua suruh lu ilangin?
ekspedisi: tar gua bikin dulu buktinya
only in indonesia where all odds could happen
Kok rosi sepertinya memojokan maybank ya, tidak netral...
Biar beritanya laris manis...jd hrs mengarahkan topik biar pro kontra
Prof edi mah tetap santuy dan cerdas kalo memberi pendapat...keren
Seandainya yang menerima dana dari prudential itu adalah gengnya kacab maybank (bukan pihak Winda & keluarga), yakin pihak bank akan cepat kembalikan uangnya Winda. Tapi karena yang menerima adalah bapaknya Winda, nanti dulu!
Ahli hukum bilang 'otorisasi boleh dilakukan oleh pemilik rekening itu sendiri. Tidak boleh pihak lain sekalipun itu bapaknya'.
tu 2 akun bank, yg ke prudensial hanya 6 m sisanya kmana, trus yg akun bank milik mamanya uangnya juga ludes
setujuuuu
@@lilinlt9485 tinggal ditelusurin, tunggu aja. Tinggal pencet tombol juga keliatan. Pihak si may lagi nyimpen bukti buat nanti.
Roos prof kasih kesempatan bicara yg seluas luasnya matursuwun 👍
Host nya ganti, tidak profesional.
Bukan tmbah memicu, pak eddy santai 👍
Jempolku selalu untuk pendapat dan pemikiran Prof.Edy.
Sikap dan Pemikiran Beliau selalu mendidik dan menjadi contoh yang teladan.
Prof.Edy salah satu Aset Bangsa Indonesia. 👍👍👍
KALIAN GAK TAU, KALAU BANG HOTMAN NASABAH PRIORITAS DI MAYBANK.
MEDAN, 13 November 2020
Rossi kalau sedang dijelaskan plisss jgn dipotong2 deh, kan kita juga butuh ilmunya dr penjelasan pakar2 ini biar kedepannya kalo menemukan kasus spt ini kita tahu harus berbuat spt apa 😞
ROSI ini tlng diganti sj, msh mending AIMAN
Ini demi kepercayaan artinya harus dibayar, masalah hukum tetap berjalan klo pihak si a atau W ada yg salah tinggal maybank menggugat kembali. Percuma ada Tulisan di depan Kantor dan ATM (DANA ANDA DILINDUNGI/DIJAMIN LPS) fakta klo dana anda hilang ga diganti. Ini aja 22 m apalagi yg 1jt. Klo kalian faham intinya Malingbank ga mau ngeluarin duit. Bangkrut ini bank krisis kepercayaan dan dana dari para nasabah di take down ke bank lain.
terlalu dalam hostnya.,.,seakan akan mau menyimpulkan,.,.sementara kasus ini masih dalam pemeriksaan.,.,
Bukqn nya kemauqn mybank memang gag mau mengembalikan uang...lihat aja konfrensi pers hotmqn paris dan mybank
betul dalam kasus ini keliatan penuh konspirasi
Host nya kurang kompeten gak kaya najwa shihab
@@shakilasyibilsubangga1703 58 menit ditonton semua gak? Udh jelas2 hotman bilang di konpers itu maybank mau bayar setelah kasusnya jelas
@@shakilasyibilsubangga1703 Tonton ulang bro, jgn menggiring opini.
Pihak maybank mau mengembalikan setelah semuanya jelas dulu,kan skrg sedang dalam proses dan blm jelas.
Rossi dibatasi waktu, makanya suka motong Prof. Eddy , tapi saya suka dg penjelasan pjg lebar dr Prof. Eddy.. Jadi dua2nya tdk salah krn dg alasan msg2...
Si host sotoy, lebay, dan meninggikan diri. Saya lbh setuju dgn pendapat Prof. Edy.
Bukankah harus dipisahkan Topik antara “Lalulintas Pemakaian Dana” oleh nasabah dan “Hilang Dana dalam Bank” oleh Bank ???
Bukankah Bank wajib Buktikan banhwa Tidak Terjadi “Hilang Dana Dalam Bank” dengan tunjukan Mutasi-2 Lalulintas pemakaian Dana ???
Bukankah Maybank itu diTuntut, sebab Tak Mampu tunjukan Mutasi-2 tersebut ???
Rosi ini sebenarnya jurnalis atau narasumber..harus nya jangan selalu menyimpulkAN
Sama dengan news anchor satunya .
rossi ini hakim
Mudah saja kalau kesimpulannya salah narasumber hanya perlu mengcounter saja.
Pembalap ini
Dia sllu ingin keliatan pinter. Moderator shrsnye netral dan bertanya...
Allah berfirman :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَذَرُوا مَا بَقِيَ مِنَ الرِّبَا إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ
“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman.” (QS. Al-Baqarah: 278)
Allah berfirman :
فَإِنْ لَمْ تَفْعَلُوا فَأْذَنُوا بِحَرْبٍ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَإِنْ تُبْتُمْ فَلَكُمْ رُءُوسُ أَمْوَالِكُمْ لَا تَظْلِمُونَ وَلَا تُظْلَمُونَ
“Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya.” (QS. Al-Baqarah: 279)
Pihak Winda gak ikut vc walau diundang Rossi, ini yg bersedia vc malah didebat bgtu 😅😅 Lagipula percuma undang ahli, kebanyakan debat sendiri akhirnya
Prof Edy.. Salut.. smart.. sehat selalu Prof
yg dirugikan adalah winda( nasabah)
Like setuju prof edy
Hmm.. Rosi salah pergaulan kek nya.. Mbok tunggu dulu sampe ada pembuktian, kok kayaknya gmn gitu menggiring opini nya
Menjadi host/pewawancara seharusnya netral bukan mengambil kesimpulan sendiri karena statusnya baru jelas kalau sudah ada ketetapan hukum.
Prof edy sudah menerangkan tp mba rossii sprtiny tdk mengerti
Artinya betul harus di telusuri terlebih dahulu kasusnya..👍 jgn sampai ada permainan pihak2 yg saling tuding dalam hal ini..setuju👍..
Mba Rosi tolong lebih netral lagi. Cover both sides. Prinsip jurnalis 👍👍
Prof edy jossssss... Bukti harus terang dari cahaya
Makasih prof Edi dikasih kuliah umum. Tetap seperti padi prof sukses dan GBU🙏😇
Terimakasih Bang Hotman Paris sudah mengungkap kejanggalan kejanggalan dari pihak Maybank sendiri yang tidak mengawasi transaksi2 besar itu. Kalau udah tau adanya transaksi yang janggal kenapa tidak ada audit dari pihak Maybank selama ini, apalagi dengan uang sebanyak itu harusnya tim audit dari Maybank telpon atau kirim email ke nasabah untuk konfirmasi apakah benar ada transaksi2 sebesar itu sepengetahuan atau diijinkan nasabah?. Tapi ini kan juga kultur kepercayaan antara nasabah dan bank di Indonesia. Jadi karena nasabahnya merasa nyaman dengan reputasi, produk2 menggiurkan, kecantikan/kegantengan dan rayuan RM / CS, jadi terbuai dan lengah... cuma tanda tangan formulir blanko aja nanti yang isi bagian lainnya biar RM / CS nya. Memiliki budaya berbasis percaya terhadap bank mungkin penting juga, tapi sebagai pihak bank harus juga rutin melakukan audit terhadap seluruh transaksi2 nasabahnya dan dokumen2 kelengkapan transaksi. Terlebih, harus ada rutin audit ketat dari pihak bank kepada kepala cabang / manajer / supervisor, supaya gak bisa mainin duit nasabah. Kalo diliat dari pengakuan Winda sebagai nasabah, Pasti dari seluruh formulir yang ditandatangani si Winda pasti ada formulir lain yang sengaja diselipin oleh oknum tersebut dan gak dijelasin ke nasabahnya. Jadi si nasabah itupun bekal nyali percaya doang kalau uangnya gak akan keluar dari Maybank, eh ga taunnya digunain buat beli polis / disalahgunakan. Nah bisa jadi juga karena Prudential ada exclusive agreement dengan Maybank, memudahkan si oknum pindah2kan uang. Semoga masalahnya terselesaikan dan Maybank bersedia mengembalikan / mengganti uang si nasabah penuh.
Jangan dipotong2 mulu dong bu host, prof edi punya tanggung jawab menjelaskan biar ga salah paham.
Tolong bu rosy
Hostnya ikut debat dan berpendapat 😨
Iya payah ini kaya dia yang ilang duit... HRs ya neutral klo logika hrsnya nasabah memang sabar tunggu smpe penyelidikan beres toh bank nya udah bil klo salah bank akan diganti ....trus satu indonesia liatin nih kasus klo maybank yg salah dan gak mau bayar kan maybank bakal ditinggal smua nasabah nya ... jd yah tunggu aja penyelidikan .... uang ada jejak ya apalg uang besar dan Jaman skr bank , BI semakin rapih dan canggih jd pen catatan smua transaksi bs ketauan masuk ke bank mana jumlahnya brp ke atas nama siapa ... kecuali diambil cash ato dibeli kan asuransi maka bakal ilang jejak
@@Foxy11123 tapi kan logikanya knpa harus nunggu pengadilan selesai dulu baru di ganti? Udah jelas2 dia nabung kapan saat pake uangnya dia sendiri, jadi kalau mau diambil kapan saat bebas dong...tapi kenapa harus nunggu dulu. Udah jelas2 uangnya ilang
@@joosssaaa kalau masuk nya pidana, bank g ada kewajiban ganti, pengganti nya yah aset tersangka
Lucu emg
Iya Rosi ga netral... Payah trlalu memihak Winda
Langkah pertama: MayBank kembalikan uang nasabah
Langkah kedua: Jalan hukum tetap berjalan
Jika terbukti sang ayah, ikut terlibat dan diseret ke pengadilan apakah nasabah bersangkutan rela ayahnya di masukan ke penjara?
Sepertinya Pak Hotman melihat ada indikasi kesana makanya diselesaikan lewat kekeluargaan dahulu (win win solution), di kopi joni (Jika terbukti)
betul juga kata sugar dady pak Hotman, orang kalau bobol dibawa lari uangnya kenapa dikirim ke orang lain (Jika terbukti)
Rosi : menyangkut kepercayaan nasabah
Me : kebodohan nasabah, kenapa tandatangani blangko kosong. Wajar patut di selidiki terlibat atau tidak
Saran saya mbak Winda... Somasi maybank untuk segera mencairkan tabungan 22 m jika tidak gugat pailit kan saja maybank, sita aset karena kasusnya ini perdata. Soal nanti ada fraud jika mbak Winda juga terlibat itu masuk pidana dan siap siap saja masuk penjara.
Hotman paris kuasa hukum demi uang yg salah bisa jadi benaer... prof edy peneliti demi kemajuan bangsa 😄 masyarakat indonesia bisa menilai lah
Yang namanya pengacara/kuasa hukum emang harus membela woi.. Dia membela bukan berarti membenarkan yang salah.
Publik jongkok ga nangkep isi video yaa
@@ikbalhakim6125 Gak juga, seorang lawyer apabila client nya salah maka hrs nya lawyer hny meringankan hukuman yg diterima bukan meloloskan
nah.. siapa yg memutuskan salah dan benar ? malah Hotman meminta supaya diperiksa dengan jelas dugaan2 mengalirnya dana ke rekening ayah si nasabah. OJK sendiri sudah menjelaskan, Bank wajib membayar kerugian "jika nasabah terbukti tidak bersalah".
Disini Hotman membantu, ayo diperjelas supaya dana bisa dibayar.
Hotman pariskan kuasa hukum dri bank bukan dri perorangan,,jdi bisa aja ada prmainan dri pegawai bank sma Ayahnya winda
Kalo saya buta huruf atau saya tunanetra atau saya katro kurang pintar, mau nabung di Maybank, saya cuma tanda tangan, sisanya saya percayakan kepala cabang untuk mengisi identitas sesuai identitas yg saya bawa, jika kepala cabang tersebut kemudian menyelewengkan data say untuk keuntungan dirinya, apakah pihak bank bertanggungjawab?
MALASS NONTONNYA, HOSTNTA AAAAAHHH SUDAHLAHH
Ini bisa jadi beberapa kemungkinan
1. Permainan kepala cabang sendiri
2. Kerjasama kepala cabang dengan ayah korban
3. Korban adalah keluarga mafia bank yang tau betul sop bank , sehingga dengan mudah mengambil untung dari setiap celah kelemahan bank.
Keluarga korban sangat tau apapun yg terjadi uang nasabah yang hilang wajib d kembalikan Bank
4. Korban adalah pelaku tindak kriminal yang berpura2 menjadi korban yang di rugikan padahal tau atau malah melakukan dengan sengaja agar terjadi kasus tsb yang pada akhirnya dapat keuntungan dari banyak pihak ( dari bank, bunga dari perputaran uang yaitu dari polish asuransi dan forex)
Kalau yg point 4 ini yang terjadi ngeri , ini sudah sangat profesional .
Ayo bang Hotman gali terus bukti2 secara akurat agar ketauan siapa aja yg terlibat
segala kemungkinan bsa trjadi ya.oleh krn itu netizen ga boleh memvonis si anu bersalah,sianu bener hehe
5.maybank ogah bayar
Ibu Rosi tolong simak dlu baik-baik pernyataan nya, jangan dipotong dlu, jadinya kan di skakmatt terus haha
klu g dipotong g abis2 ngomong
Mba Rossi ditawari uang berapa sama Winda..???
Kok g ngerti juga, disini Hotman Paris menjaga diri untuk tidak menyebutkan kemungkinan bapaknya winda ikut bermain agar tidak timbul polemik.
1. Blanko kosong kenapa ditandatangani winda.??? Kan bisa diisi macam sama kepala cabang.
2. Rekening Winda ternyata rekening tabungan, padahal Winda bilang buka rekening koran ( LIAT NOMOR 1 )
3. Keluar uang ke PRUDENSIAL 6 miliar, lalu sebulan kemudian Prudensial mengirimkan uang 4,8 miliar ke rekening bapaknya, pertanyaannya kok bapaknya g mempertanyakan uang masuk sebesar itu ya ke MAYBANK..
Semua ini berasal dari kelalaian Winda yg terlalu percaya kepada kepala Bank dengan hanya menandatangani blanko kosong.
Memang bisa saja winda buka rekening koran tapi dengan adanya tanda tangan winda di blanko kosong si kepala bank bisa menulis surat kuasa pengelolaan uangnya winda, dengan surat kuasa yg dibikin oleh kepala bank yg dimana ada tanda tangan winda, maka kepala bank bisa dengan leluasa mengutak atik dana tersebut.
Jika seperti apakah bank bisa disalahkan..??? Ya tidaklah, apakah bank diwajibkan mengganti 100% ya tidak juga. Kerugian penggantian itu ya win win solutions.
Justru saya melihat ada pencucian uang disini bukan pembobolan.
Rosi blm dengar semuanya, sdh memotong mototong dan punya opini sendiri ah
Kl mau cpt jgn undang professor, rossi ga enak cara nanyanya,,,
Big fans of Prof. Eddy
narasumbernya bagus semua, tapi dirusak sama host nya
mantap! luar biasa penjelasan prof edi
Duuuh sumpah orang hebat semua, yg sedang berdiskusi.
Tapi maaf host ya bisa di ganti Engga? Sama yg cwo ajah/ siapa gtu yg gak motong2 saat penjelasan, buang2 waktu doang, gak dapat ilmu ya, klo di potong2 gak profesional.
Setuju. Ga enak cara motong pembicaraan nya
Yup , saya sependapat dengan anda , host nya di ganti aja sama mas aiman 👍👍
Dari dulu rosi emg kayak gitu
Durasi bos, biar singkat pada jelas, ga ngalor ngidul narasumbernya ngomong
@@ranndhyy bukan soal durasi mas , tapi ini soal etika , yang suka memotong pembicaraan narasumber dan nyerocos terus .
Artinya... Ada penyalahgunaan Otoritas nasabah dari awal pembukaan rekening. Dan juga track record rekening seharusnya bisa membuktikan kemana semua uang yang 22M itu dialirkan. Dgn mengecek apakah benar uang yg dialirkan itu benar adanya, atau hanya record palsu. Kalau begitu mulai dari pimpinan sampai pegawai bank terlibat.
Malah Rossi jadi PAKAR HUKUM😂
Dari penjelasan Hotman ngeri banget dong kepala cabang dari my bank bisa main2in duit nasabah. Mau alasannya apapun tetep aja my bank salah total. Persoalan pidana itu urusan lain, tinggal fokus aja Skrg pulangin tuh duit. Hayoo kita boikot my bank klo dia gak mau tanggung jawab
Duit yang mana yang dibalikin? Duitnya aja masih ga jelas.
Rosi, klo suka nyalip mending jadi pebalap aja
Hahahaha
Kebiasaan itu bro makanya ane saranin mending di najwa, tapi isu begini gatau deh najwa mau ambil atau enggak
Udah habit nya bro
udh kebiasaan dia itu mah, coba tonton acara Rosi yg lainnya
top komen 😂😂
Seharusnya hostnya berlaku netral, sehingga bisa mendengarkan pendapat para ahli terlebih dulu. Jadinya kurang enak didengar, malah host berdebat dengan ahli, bukannya menggali informasi. Akhirnya hal2 yang sudah dijelaskan ahli, malah harus diulang2 lagi
Harusnya jgn rosi yg di pake untuk jurnalis... Ga profesional banget, ke seringan motong singkat omongan orang lain, dan membuat keputusan sendiri 🤦♂️🤦♂️🤦♂️🤦♂️🤦♂️🤦♂️
Setuju bro, mending lanjut balapan aja rosi daripada jadi host 🤣
@@unclekim0 sae lu bang
Yaudah abg aja yg jadi jurnalis nya..
Wkwkwkwkwkkwkwkwj
@@suaminyaheni1717 jgn, nnti yg ada malah ga ada ke putusan 🤣
kalo menurut anda mau mewakili tentu nya harus pengacara winda dong , sementara dari awal pertemuan pers atau media pengacara winda tidak angkat bicara selalu winda yg berbicara . mungkin pengacaranya tau kalo kasus yg di pegang nya pasti kalah.
1,kemungkinan pertama winda jadi korban tapi juga lalai tanda tangan blanko kosong
2. kedua bisa jadi ada praktek money laundring atau menjebak pihak bank supaya bank gk laku
hnya cuap cuap
Kalau misalnya winda tanda tangan dan yg ditanda tangani mengatur semua transaksi. Maka pihak bank bisa lepas tangan. Hubungannya lansung sama si kpl cabang
Emg sengaja si winda
Km bijaksana yes sy setuju
Saya setuju dengan pendapat anda
Sepertinya nama winda hanya digunakan oleh 2 pihak itu untuk mencoba menuntut Bank
Saya berpendapat begini berdasarkan data dari internal Bank yg mengatakan :
1. Asal uang adalah transfer dari seseorang yg bukan winda
2. Rekening itu sudah kosong dr 2016 tapi baru di munculkan sekarang
kayaknya ada konspirasi dalam kasus ini antara nasabah yang bersangkutan dengan orang dalam yang ingin mengambil ke untungan dalam kasus ini kep cabang gk mungkin berani macam macam jika gk ada imbalan besar di balik ini semua ini pendapat saya orang awam
Sekelas Hotman Paris masak gak bisa bedakan hukum perdata dan pidana?
Urusan Winda sebagai nasabah dengan May Bank adalah perkara perdata. Kalau mau ditarik semua, wajib dikembalikan bersama dengan bunganya.
Soal penggelapan ataupun praktek cuci uang adalah perkara pidana. Silahkan May Bank lakukan tuntutan pidana kepada Winda, atau ayahnya, ataupun kepala cabang setelah perdata nya beres. Karena artinya kerugian materil sudah berpindah ke pihak bank.
Kalau kemudian pengadilan ternyata memutuskan bersalah, Winda dapat diperintahkan untuk mengembalikan dananya kepada May Bank, plus hukuman penjara.
kok sepertinya Rosi seperti nara sumber ya bukan sebagai moderator, belajar lagi Rosi..
Rossi sering menyimpulkan tetapi TIDAK PAS SECARA BAHASA HUKUM ACARA......
Wkwkwk, mba Rosi terlalu jauh mengikuti alur pikir nya Hotman jadi kesannya mba Rosi jadi sok tau dibuktikan dgn seenaknya menyimpulkan.
Intinya benar kata pablo escobar"semua bankir adalah penjahat"
Prof Eddy saat di wawancara dulu,knp ambil sekolah hukum katanya ingin jadi hakim tapi orangtuanya tdk setuju,hisabnya di aherat berat...you know lah kalau di negara ini ...
Bu Rosi , learn how to listen pls. Jgn potong2 trus hanya untuk terdengar "pintar" . Sangat tidak enak utk disimak .
Ayo laporin ini ke kompas
Pengen sok savage, tapi malah kelihatan amatir. Wkwkwk
pengen seperti najwa, tapi malah terlihat kurang pintar
11.36 anda tdk menangkap keterangan prof td.. wkwkwk.. udh ngasi kesimpulan tp salah tangkap
@@monisaputri wkwkwkwk parah emang
Mbak Rosy mohon jangan dulu pembicaraan.mhswa kami sedang menyimak acara ini🙏🙏
This case should be settle in court. Don't let media manipulating it.
Sepakat ...
Especially when host less undestanding how finance crime MOs could be done 😃
@@marcusboys Totally agree with all of you dude. Ini pembawa acaranya sudah membawa persepsi sendiri ketika melakukan wawancara, akibatnya lbh sering terjadi debat antara si pembawa acara dan kuasa hukum dr Maybank-nya. Sudah jelas blm ada putusan hukum, lbh baik hindari menarik kesimpulan. terus bangun skeptisme, berdiskusi scr objektif.
Yg akan menjadi menarik jika:
1. Dalam form pembukaan rekening tsb terdapat colum bahwa ada nama lain (selain nasabah) yg authorize! (sesuai penjelasan MayBank di MedSos) bahwa nasabah ttd blangko kosong dlm pembukaan rekeningnya.
2. Ada system di MayBank dimana nasabah dapat melakukan check balance &/ mutasi dari rekeningnya (internet banking) dan sdh diinfokan ke nasabah (pengakuan nasabah bahwa dia mempunyai banyak rekening di bank2 lain)
3. Bahwa penarikan/ pemindahan dana dari rekening diketahui secara verbal oleh nasabah (khususnya yg menyangkut ke bapak dari nasabah)
4. Pemerintah juga dapat menelusuri bahwa sources of fund nasabah valid/ legal (clean & clear) dan telah dilaporkan secara berkala dalam SPP/ laporan pajak tahunan dsb (termaksud rekening2 lainnya), lumayan untuk tambah2an ke pemerintah
5. Digali lebih dalam hubungan antara KaCab dan Ayah dari nasabah
... intinya menurut saya MayBank bayar saja dahulu ke nasabah dan selanjutnya point2 diatas ditelusuri dan jika mendapatkan bukti yg sah dan valid maka lanjutkan .., apapun alasannya tidak dapat dibenarkan apa yg dilakukan oleh KaCab tsb
@@moseleysimatupang1870 Saya setuju seluruh poin Anda kecuali 1, yaitu: Maybank harus bayar dulu. Ini harus bener2 dipertimbangkan dgn hati2, krn kalo Maybank sampai 'kecolongan' dgn (dugaan) modus fraud seperti ini, para direksi pasti kena sanksi dari pemegang saham.
Seharusnya pihak Bank harus minta persetujuan dulu sama yg punya account , saya Join account sama suami bila saya ada transaksi Dgn Bank pihak Bank SMS dulu Dgn suami , bila suami menyetujui baru pihak Bank ngeluarin duitnya , dan setiap bln pasti kirim surat kerumah berapa Dollar kita deposit dan berapa dollar kita spending / ambil , biarpun ibarat sekecil apapun jumlahnya tetap kasih laporan masuk & keluarnya uang .
13:09 yang bikin rame 🤣
Tauran ae ah aing 608L0K
Bakul demit anjog mene jann
Mas syam ko ad dsni 👍👍
Wajar aja laa namanya juga batak demen debat 1 sama lain
Berarti : alamak jian lah, cemana pula pun lah, pening aku bah, makan dulu lah kau
Rossi jangan menyimpulkan pernyataan orang (nasabah) diluar pengadilan karena itu tidak mempunyai bobot hukum. Kecuali dinyatakan didepan hakim dan terbukti secara sah dan meyakinkan baru punya bobot hukum dan boleh disimpulkan.
Duhh gemes sama host nya. Nafsu bgt menyimpulkan
Semua pertanyaan ada dikpla cbng BNR TDK dia ksh blngko kosong? klw BNR brrt dia .... Pertanyaan kedua adalah selidiki ayahnya bnr2.
3 adalah apakah ada Kong kalikong antra ayah dan Winda .
4. Adalah kpla cbng dan pgawai n Maybank hrs bnr2 diselidiki apkh pgawai nya baik kpla cbng dllnya yg korupsi atau banknya
5. Cek semua rekening baik di winda, ibunya, ayah nya, kpla cbng, pegawai lain dan pihak Maybank sndr.
6. Cek data transaksi menabung dan penarikan dikomputer ata lainnya .
SMG brmnfaat🙏
Hostnya terkesan sebagai narasumber, gk objektif.
setuju bro, penjelasan narasumber yg bagus jd kepotong2. makanya gw lbh suka karni ilyas, narasumber dibiarkan keluarin pendapatnya baru dihajar dibelakang hehehe
Emang Rosi juga kadang klu sdg dijawab oleh yg ditanya suka ngga bergantian suka motong2 gitu. Jd suka malah gak jelas akhirnya, terkesan rame gitu ..
Tolong jelasin ke gw dan rakyat yg ga tahu soal :
Bisakah kita buka rekening tanpa buku tabungan? Dan cuma dapat rekening koran? Bukankah rekening koran tabungan itu kita yang minta ke bank ya sambil bawa buku tabungan?
Kalau ada product tabungan tanpa buku tabungan nama product nya apa? Kata winda di bank bank ada jenis tabungan tanpa buku tabungan, jika beneran ada tolong info 👍👍👍
Si rosi udh jd kyk amatir..payah.......
kalau pihak maybank tidak mampu mengembalikan uang nasabah yg hilang...maka mari kita ramai2 tarik tabungan dari maybank, mandiri dan BCA masih lebih aman
jaman lebih canggih justru lebih rentan pemalsuan,cap jempol lebih efektif karena tdk bisa di palsu
Sidik jari mudah dipalsu. Absen Sidik jare pake karet Sidik jari. He
Lah sidik jari itu mudah di palsukan juga bro
Sebetulnya bank udah prevent banyak buat yg gini klo lo kerja di bank ato lo nasabah yg perhatian lo akan ngeh.... yup tanda tangan bs dipalsuin makanya semua transaksi yg dilakukan nasabah selain transaksi yg menggunakan atm ato slip transfer alias orgnya dtg lgs ke cabang maka teller akan menelepon nasabah untuk mengecek transaksi apa benar dilakukan ybs ato bukan , kedua sejak tahun 2011 smua bank besar sudah mewajibkan nasabah untuk memasukkan no handphone untuk konfirmasi transaksi maupun sms notification apabila ada transaksi pada rekening kt baik masuk maupun keluar . Memang bs bila tdk mau notification tp masa Iya uang gede gini lo gak care kan rada aneh sebetulnya....lanjut mulai 5ato 6 tahun yg lalu semua bank besar menggunakan kartu atm sebagai verifikasi Ketika kt melakukan transaksi di teller coba Inget klo kt mau ambil ato taro uang teller akan minta kt swipe kartu atm di mesin dan input pin plus untuk penarikan teller akan minta ktp asli untuk disamakan dgn scan ktp yg ada di data nasabah bahkan bbrp bank yg maju seperti bca menggunakan indetifikasi lewat retina dan bank OCBC NISP menggunakan foto nasabah .... jd sebetulnya preventifnya banyak klo memang sbg nasabah kt peduli sm uang kt sendiri ....
Sidik kntl bisa a . Lebih aman
Belom nonton fast and furious nih brati 😂
1. Ini mah kasusnya g sesimpel Winda kehilangan uang n Maybank dgn begitu sj harus membayar ganti rugi. Krn mmg wlopun maybank mampu membayar ganti rugi 22M,tp pertanggungjawaban pengeluaran uang ganti rugi tsb yg tdk gampang. Sbg mantan buruh bank,setau sy pembukuan bank itu smuanya hrs jelas. Pengeluaran sekecil apapun hrs jelas utk apa. krn itu Maybank hrs memeriksa dlu uang Winda kemana?!lain hal kalau sdh terbukti oknum bank yg "menilep" uang nasabah. Makanya td sy blg kasus ini g sesimpel itu ferguso
2. Klu misalnya Maybank membayar dlu nih,bbrp waktu kemudian ada temuan fraud di antara oknum bank & nasabah ky yg bang Hotman blg,sptnya proses hukumnya jd lebih panjang.
3.Tabungan milik Winda itu sptnya uang ayahnya. Entah dgn alasan apa hrs menggunakan nama Winda. Jd sy kok bayanginnya pas buka rekening,ayahnya jg ikut mendampingi..hehe..ini mmg jelimet,tp kecurigaan sy emm..biarlah hanya ada di benak sy sj😅
Tp terlepas dr itu ,sy pikir kita harus menghargai tindakan yg diambil oleh tiap pihak (Winda & Maybank). Paling jauh ya komen disini aja lhaya.
Tiap bank pasti pny struggle-nya sendiri2 utk menjaga kepercayaan nasabah. Jd urusan mo menabung mah nabung aja,yg penting udh tempat nabungnya udh di bawah pengawasan OJK ya gengs😁
Tambah lg deh utk nasabah,jgn mau diminta oknum bank utk tndatangan blanko kosong ya
Prof Edi ama Hotman lebih pinter siapa ya??
prof edi guru besar di tempat kuliah si hotman s2
Gampangnya,Prof Edi pelatih sementara Hotman pemain..
Secara teori pelatih jelas lebih unggul..
Tp praktek dan implementasinya jelas pemain lebih menguasai..
@@labanmaradona3252 keren analogi lo bro....
Lebih pinter saya
Hotman lebih kaya. Jadi harusnya lebih smart...
prof edy mantap.....bisa aja permainan antara nasabah dan bapaknya kita tunggu saja.....nasabah bisa jadi tersangka
dibayar dulu yg jelas,kemudian hukum tetap dijalankan. jangan biarkan media mencari keuntungan atau memperburuk keadaan.
Gblok, kasus belom jelas sudah minta dilunaskan .. sekolah yg bener dek..
Ini ngk ngerti hukum,,main bayar" aja 😂 itu bank klo terbukti dia melanggar pasti dibayar kan putusan pengadilan..
Na klo nasabah nya terbukti salah memahami aturan,,ngapain harus bayar pihak Banknya😂😂
Intinya hrs dibuktikan dlu. Kalau misalnya bank lansung ganti padahal proses pembuktian/penyelidikan/persidangan blm selesai.
Dan ternyata pemilik rekening terbukti ada permainan dgn kpl cabang atau ayahnya. Gmn dong...??
Sekolahnya cuma smpe pamit doang 🤣🤣🤣
netizen mulai ramai.. dibaca dehh yg jelas om dan dengerin juga isi dari pak hotman. biar agak kebuka itu kepala
Gara 2 idolaku Prof Edi kesini
Maless aah liat pembawa acara nya suka motong pembicaraan orang mulu.