Cara Menggunakan E Meterai | Membeli dan Membubuhkan Materai Elektronik
Вставка
- Опубліковано 28 кві 2022
- Cara Menggunakan E Meterai | Membeli dan Membubuhkan Materai Elektronik
Silahkan tinggalkan komentar. Mudah-mudahan Bermanfaat.
✓ Jangan lupa Subscribe, Like, Comment dan Share ya teman-teman. Untuk yang membutuhkan info ini :
👍Like, Comment and Share Ya 👍
Don't forget to subscribe. FREE... ✓ Subsribe ▶︎ goo.gl/4GqYx7
Bea Meterai
Bea Meterai adalah pajak atas dokumen. Seiring dengan perkembangan teknologi informasi yang sangat dinamis, terjadi banyak perubahan bentuk dokumen atau modifikasi dari bentuk sebelumnya. Teknologi informasi telah mendorong berkurangnya penggunaan kertas (paperless). Dalam hal kegiatan usaha, paperless menjadi opsi untuk meningkatkan efisiensi. Sejalan dengan itu, transaksi elektronik pun semakin berkembang sehingga kontrak dapat dilakukan secara elektronik melalui jaringan internet. Oleh karena itu, diperlukan perluasan definisi dokumen yang tidak hanya berupa kertas, Ekstensifikasi Bea Meterai atas dokumen elektronik sangat mendesak dilakukan agar potensinya dapat dimaksimalkan dan memberikan peningkatan penerimaan bagi pemerintah (Undang Undang Nomor 10 tahun 2020).
#materai #meterai #materaielektronik
e-Meterai
Meterai elektronik (e-Meterai) adalah meterai yang digunakan untuk dokumen elektronik.Berdasarkan Undang Undang No. 11 Tahun 2008 (UU ITE) pada Pasal 5 ayat (1) yang menyebutkan bahwa dokumen elektronik merupakan alat bukti hukum yang sah.Sehingga, kedudukan dokumen elektronik disamakan dengan dokumen kertas.Hal tersebut membuat perlunya equal treatment antara dokumen kertas dengan elektronik.
Tarif Bea Meterai
Dokumen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 dikenai Bea Meterai dengan tarif tetap sebesar Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah)“Berlaku mulai 1 Januari 2021”
Objek Bea Meterai
Bea Meterai dikenakan atas:
Dokumen yang dibuat sebagai alat untuk menerangkan mengenai suatu kejadian yang bersifat perdata; dan
Dokumen yang digunakan sebagai alat bukti di pengadilan
Dokumen yang bersifat perdata sebagaimana dimaksud meliputi:
Surat Perjanjian, surat keterangan/ pernyataan, atau surat lainnya yang sejenis, beserta rangkapnya;
Akta notaris beserta grosse, Salinan, dan kutipanya;
Akta Pejabat Pembuat Akta Tanah beserta salinan dan kutipannya;
Surat berharga dengan nama dan bentuk apapun;
Dokumen transaksi surat berharga, termasuk dokumen transaksi kontrak berjangka, dengan nama dan bentuk apa pun;
Dokumen lelang yang berupa kutipan risalah lelang, minuta risalah lelang, Salinan risalah lelang, dan grosse risalah lelang
Dokumen yang menyatakan jumlah uang dengan nominal lebih dari Rp.5.000.000,00 (lima juta rupiah) yang:
Menyebutkan penerimaan uang;
Berisi pengakuan bahwa utang seluruhnya atau sebagiannya telah dilunasi atau diperhitungkan
Saat Terutang Bea Meterai
Bea Meterai terutang pada saat:
Dokumen dibubuhi untuk tanda tangan
Surat Perjanjian berserta rangkapnya
Surat Perjanjian berserta rangkapnya
Akte notaris beserta grosse , Salinan, dan kutipannya
Akta Pejabat Pembuat Akta Tanah beserta Salinan dan kutipannya
Dokumen selesai dibuat
Surat berharga dengan nama dan dalam bentuk apapun
Dokumen transaksi surat berharga , termasuk dokumen transaksi kontrak berjangka, dengan nama dan dalam bentuk apa pun
Dokumen diserahkan kepada pihak untuk siapa Dokumen tersebut dibuat
Surat keterangan pernyataan atau surat lainnya yang sejenis, beserta rangkapnya
Dokumen lelang
Surat yang menyatakan jumlah uang
Dokumen diajukan ke Pengadilan, untuk dokumen yang digunakan sebagai alat bukti di pengadilan
Dokumen digunakan di Indonesia, untuk dokumen perdata yang dibuat di luar negeri
Apabila anda tidak dapat melakukan pendaftaran, terdapat beberapa kemungkinan mengapa pendaftaran anda ditolak. Berikut ini adalah beberapa contoh umum penyebab terjadinya kegagalan pendaftaran.
1. Website tidak merespon ketika menekan tombol daftar.
Penyebab umum terjadinya masalah tersebut adalah karena masalah koneksi atau cache yang tertinggal ketika melakukan pendaftaran sebelumnya. Anda dapat mengecek kembali status koneksi anda sebelum mencoba melakukan pendaftaran kembali. Apabila anda yakin tidak terdapat masalah koneksi, anda dapat mencoba melakukan "clear cache" dengan menekan tombol CTRL+F5. Apabila masih belum sukses, anda dapat mencoba mengakses website meterai elektronik dengan menggunakan "Incognito Mode" pada browser anda.
2. Email anda sudah pernah terdaftar.
Pastikan kembali bahwa email yang anda daftarkan ke website meterai elektronik belum pernah digunakan untuk melakukan pendaftaran sebelumnya. Apabila anda merasa belum pernah menggunakan email tersebut namun tetap muncul notifikasi bahwa email anda sudah pernah terdaftar, anda dapat menghubungi Contact Center kami.
Kode OTP memiliki sedikit jeda waktu hingga sampai ke email dan/atau nomor handphone anda.
Jika Anda Mengalami Masalah Pada Pembelian, Pembubuhan Atau lainnya silahkan Hubungi Technical Support via WA pada link berikut wa.me/628119590159
Gagal berapa kali kok kuota hilang ya... Apakah jika gagal kuota akan kembali...?
lahyo wes tuku 2 ujug2ilangtku neh d beneke r iso2bgtn og
Kemarin saya hubungi technical support via wa tapi sampe sekarang tidak ada jawaban, mohon solusinya pak
@@andraandra2630 sama. Masa hilang, padahal gagal pembunuhannya 🥺
@@andraandra2630 sama, ninggal nomor WA tapi tidak direspon,
Sebaiknya pembubuhan materai pada dokumen sebelum di TTD atau sesudah di TTD ya ?
Mantap, sharing info yang sangat bermanfaat, Terima kasih bro
informasi yang diberikan sangat membantu, terima kasih.
Alhamdulillah...
Terimakasih kawan 👍🏽🇮🇩
penjelasannya cukup jelas. terima kasih banyak
Bermanfaat sekali bang, terimakasih banyak cukup jelas sekali tutorialnya. 👍
Terima kasih Kak... penerangannya jelas sekali. Barokalloh
Mantap , sangat bermanfaat infonya , tks
Mantap bang infonya lengkap dan gampang di pahami 1x coba langsung done thanks
Sangat bermanfaat terimakasih bang
Luar biasa bang jelas banget penjelasanya , saya sangat menyimak dan paham penjelasan ya. Sukses selalu bang terimakasih ilmu ya.
Terima kang, bermanfaat sekali
Makasi kaka Infonya .....semoga berkah ilmunya
Makasih bang, sy buka videonya pas lagi perlu e meterai. Sangat membantu.
Sangat membantu. Terimh kasih
Terimakasih, sangat membantu dan mudah dipahami. Penjelasan sangat luwes, semoga sukses selalu om.
sangat informatif sekali, thanks pak
terimakasih penjelasannya mantap bang
terima kasih, sangat membantu dan penjelasannya sangat mudah dipahami
Terima ksh min.sangat bermanfaat.semoga menjadi ladang amal.sukses selalu channelx 😊
Terima kasih Pak Indra 😊
Thankyu infox bang...
Wah..ok.. cara pembubuhan matre..
Makasih om ilmu nya,sangat bermanfaat
Terima info nya bg..
Terima kasih pak sangat membantu
Terimakasih bang tutorial nya sangat bermanfaat
Suwun bang infonya bermanfaat
Terima kasih banyak, tutorial nya sangatlah membantu 🙏 sudah saya ikuti tutorial nya dan berhasil ☺️
Teima kasih, sangat bermanfaat
Mantappppp masbroo, lanjutkan!
tq om..sangat bermanfaat
Mantap (terimakasih)
penjelasannta mantep banget bang.. bisa di fahami, suara jelas, tahapannya juga jelas. terimakasih banyak
situusdnya aja yg gak jls
Terimakasih Kak atas penjelasannya 😊
MANTAP BANG,TERIMA KASIH
Singkat padat jelass!
Sangat membantu, terima kasih
snagat membantu. terimakasih
terimakasih bang...bermanfaat..
Terima kasih infonya bang
Terima kasih sangat membantu sekali
Maksi ilmunya... berhasil dn bermanfaat bangat🙏🙏🙏 salam sukses
Salam sukses juga
Terima kasih mas sangat membantu
penjeasannya sangat jelas
trims mas indra
Terimakasih pak. Penjelasannya secaara detail.
Terima kasih kembali
Terimakasih.
Very good Mas
terima kasih pak🙏🏻
Makasih mas.
Terima kasih pak
Luar biasa...
Penjelasan bagus,mntap
Yg sy mau tanyakan di email akun sdh diverifikasi kok knpa beli meterainya gk bisa udah di coba berkali-kali mohon infonya
riwehh ah puyengg
sangat membantu
Terima kasih sebelumnya Bang sdh buat videonya. E-materai ini apa pake stempel atau tdk ya Bang ? 🙏🏽
KEREN VIDEONYA JELAS BANGET DARI AWAL - AKHIR 🎉
Thanks👌
terima kasiiihh
terimakasih bang
Makasih Tutorialnya Bang, Klau untuk membuat tanda tanggan yang bisa di lakukan kedua belah pihak secara online di mana ya bang?
Mantap
selamat siang om,mohon selain link diatas semua mitra tempat pebuatan e-materai mana yang rekoment om?seperti pajakku,finnet indonesia.mitracomm,koperarasi swadarma,
Mksih bang
Thanks abang
terimakasih
Tankyuu bang
Terima Kasih Mas, Sangat Membantu sekali😁
Sama-sama 👍
Cara ini jls mempersulit msrkt
Waalaikumsalam
@indramunawar kak klo pembubuhan materainya bs di default tdk ya ..mislnya kita pnya dokumen sehari bs 100 dokumen .. jika harus geser2 trs pakai materai dan bolak balik masukan pin spertinya makan waktu? Apakah ada kuota saat penguploadannya?
Lebih keren menggunakan e-materi, sepertinya lebih aman
Makasi bnyak pak, sangat berguna sekali. Dan alhamdulillah berhasil pak😢
alhamdulillah
Mau jualan ah, buat p3k wajib e matrai
Terima kasih untuk videonya bang, bagaimana caranya supaya tanda tangan yang sudah kita buat tidak tertutup meterai ya (supaya tanda tangan kita ada diatas meterai, bukan dibawah meterai), terima kasih.
Bikin mempersulit yang dafta pakai e materai😊
Izin bertanya kak kalo tanda tangan harus basah tinta atau berupa scan online?
Sekedar mengingatkan, METERAI
thanks😊
Welcome 😊
Bpknya menyeramkan
enak materai yg ada fisiknya...
kalau buat saya
RIBEEEEETTT....BEEETTTTT
Iya bukannya mempermudah malah mempersulit hidup
Sepertinya banyak yg tidak puas dengan aplikasi e materai
Website teraneh uang pernah saya lihat, bahkan sekedar buat akun saja tidak bisa bisa apalagi membeli materia nya
Kak mau tanya klo bikin ematerai buat CPNS itu kan harus di kaitan pakai google apakah wajib pakai akun google yg tidak terdaftar di akun CPNS
Kak, pas daftar kann pakai ktp, kalo akun itu materainya buat dokumen orang lain boleh apa ngga ya?
Mantap Kang, akhirnya bisa beli e-materai
Semoga bermanfaat
@@indramunawar bang kenapa punya ku belum terbayar...padahal sudah d bayarkan
Bang maaf ijin bertanya pin dalam pembubuhan itu membuat nya dari mana. Dari isi pin dulu kah?
Tidak semudah yang dikatakan,, bubuhkan gagal kuota hilang sampek beberapa kali...
Mas, kalau daftar d akun P3K Guru kan, pakai NIĶ, naah saat daftar beli materai elektrik d minta email , setelah kukasihkn email NIK, e materai g mau.
mau tanya bang.. kalau ada banyak surat yang membutuhkan e-materai harus beli sesuai yang dibutuhkan ya?
Untuk dokumenya apa harus qt ttd dulu atau masih kertas dokumen pdf y belum di tandatangani dan di setempel basah
Maaf bang Indra mau nanya, ketika kita surat pernyataan pake materai elektronik apakah bisa dibarengi dengan tanda tangan elektronik di dokumen tersebut... materai elektronik di sisi kiri dan tanda tangan elektronik di samping kanan di atas nama kita di dokumen.. terimakasih
Katanya file yg diupload PDF, jadi kan udah di ttd terus sblum di bubuhi meterai.
@@zharazha6432 apakah tanda tangan nya harus menyentuh e meterai?
izin brtanya 🙏. sblm pembubuhan, baiknya surat yg akan di upload d tanda tangan dulu atau gga ya
Itu tampilan e-materainya tembus pandang(transparan) ya kak? Jadi ttd kita gak tertimpa kan ya dengan e-materainya?
Pak itu kalau kita makek ttd nya juga Gambar PNG hasil ttd online apakah tetep legal nanti?
Saran Dan masukan
Kepada yth:
Menpan Di Jakarta
Heran dan ladang bisnis para pejabat negara Indonesia Ini
Thn 2022
Lamaran Tampa matrai
Thn 2023
Pakai matrai
Luar biasa Cari duit
Tolong Pak Menpan
Rakyat pencari kerja Jangan dibuat susah.
Udah banyak pengangguran
Tambah lagi aturan baru
Mau jadi apa negara Indonesia Ini
Banyak aturan
Duit terus keluar
Ujungnya yang diterima
Anak. Cucu para pejabat negara Indonesia
Dari
Gubernur, Walikota, Bupati, Kepala Dina's, Petinggi TNI, Polisi dll
Rakyat yang tidak punya saudara pejabat gigit jari
Uang habis
Dari
Buate
SKCK
Keterangan sehat Dari dokter dll
Baru melamar udah habis uang.
Pas diterima
Berani bayar berapa???
Gimana enggak banyak korupsi pas jadi pegawai ASN, jadi pejabat dll
Jadi wajar
Indonesia terkenal dengan negara terkorup Di Asean, dan Asia
Belum kerja aja udah habis uang
Yang diterimar
90 persen titipan anak pejabat
Semua pakai duit.
Rakyat biasa
Tidak diterima
Ini udah lama
Rakyat Indonesia udah tahu
Mending buka usaha
UKM
Toh
Yang dicari duit.
Yang penting bisa hemat
Bisa bell rumah
Sekolah anaknya dll.
untuk daftar sebagai individu yg menggunakan e-materai untuk keperluan perusahaan, apakah bisa?
Berarti bagusnya tanda tangannya itu gimana bang ? Diprint dulu dokumennya, terus ttd lalu scan terus dikasih materai apa sebaliknya?
Izin bertanua admin apakah pembelian materai elektronik bisa kita beli untuk kebutuhan pendaftaran ASN 2023