Hukum itu adalah sudah sidalamnya moral....aliran ini mengaggap moral lebih tinggi ....padahal menjalankan hukum (kesepakatan) sudah bermoral...memisahkan juga orang pandai dengan moral...sehingga mengatakan biarkan bodoh asal bermoral...padahal orang pandai itu meliputi moral...ingat ada common law merupakan hukum ..iru semua dianggap pintar kalau tahu itu ...
Hukum itu adalah sudah sidalamnya moral....aliran ini mengaggap moral lebih tinggi ....padahal menjalankan hukum (kesepakatan) sudah bermoral...memisahkan juga orang pandai dengan moral...sehingga mengatakan biarkan bodoh asal bermoral...padahal orang pandai itu meliputi moral...ingat ada common law merupakan hukum ..iru semua dianggap pintar kalau tahu itu ...