Tanya Jawab : Berdosakah Orang Yang Tidak Tahu Suatu Hukum - Ustadz Abu Yahya Badrussalam, Lc.
Вставка
- Опубліковано 17 вер 2024
- Anda ingin ber-Iklan? hubungi kami melalui sms atau WA ke no. 0812-1073-967.
-------------------------------------------------------------------------------------------------
Donasi Operasional Jakarta Mengaji
Bismillah.
Dengan rahmat Allah, dakwah sunnah di Jakarta banyak mendapat ruang di hati masyarakat. Saat ini, Channel UA-cam JakartaMengaji berpartisipasi mendukung tersebar luasnya dakwah yang haq ini.
Dalam rangka meningkatkan kualitas audio visual dan live streaming "Jakarta Mengaji" menggalang Donasi Operasional
Donasi bisa dikirimkan melalui rekening bank BSM (Bank Syariah Mandiri) Cabang Rawamangun Jakarta Timur :
Nomor rekening : 7104846461
a/n. Windhu Brahmanti / Iqbal (Join Account)
Konfirmasikan Donasi Anda:
Melalui sms atau WA ke no. 0812-1073-967
Dengan format: Nama#Asal#Nilai Donasi#Nama Bank
Contoh: Fulan#Jakarta#100.000#BSM
Syukron wa Jazakallah Khairan wa Baarakallahu Fiikum
Matur nuhun ilmunya ustad. Pertanyaan sy terjawab. TabarakAllah 🙏🏻
masyaallah, terimakasih ustad🙏
Terima kasih..pak ustadz...atas ilmunya.
Alhamdulillah
Alhamdulilah ilmuu baru
Alhamdulillaaah
Izin share...
Jazzakallah khairan🙏
Izin Share ya..
Saya kesini karna saya kemarin wudhlu kelebihan saat mengusap telingah 4 karna ada salah satu usapan saya yang ketelingah tidak ada airnya jadi saya tambah 1 dan ternanya semua praktek wudhlu saya selama ini salah karna pelajaran wudhlu hanya sampai di SD smp sudah tidak ada pelajaran tentang wudhlu kalo kelebihan berati batal kalo ini gini kalo ini gini sekarang saya telah mendengar banyak pelajaran dari ustadz ustadz besar dan sekarang saya betulkan wudhlu saya karna benar dulu memang keterbatasan ilmu membuatku tesesat jadi pelajaran yang saya ambil adalah tuntut ilmu walau pun sampai tua agar bisa mengamalkan dengan baik
3:20 kalau saya beneran tidak tahu dan tidak sengaja.. tapi melakukan dosa itu bagaimana uztadz tolong jawab 🥺😭
dosa apa mas saya juga dlu gg tau ilmunya
Justru dari video di atas, selama antum terus menuntut ilmu, tapi belum sampainya ilmu itu pada antum, maka termaafkan.
@@Rizkiaqa jika ilmu nya sudah sudah kita ketahui apalah shalat kita yang dulu tidak sah di maafkan karena kita baru tahu ilmu yang benar
@@akbarmubarak6257 Wallahualam
@@Rizkiaqa apakah saya perlu megqodho shalat saya yang dulu karena saya baru tau kalau apa yang saya lakukan ini salah dan saya baru mengetahui nya sekarang apakah shalat saya perlu saya qodho
Kalau kita melakukan dosa tapi kita tidak tau ITU dosa apakah berdosa?
Apkh slh jk sy memakai air yg sdh d cabut kilometernya tp d janjikn akn d psngkn lg?
Jadi saya sudah mencari ilmu tentang shalat , tetapi ilmu yang saya dapat ada kekeliruan ataupun salah, dan seteleh itu baru saya mengetahui kalau shalat saya tidak sah karena ada kekeliruan tersebut
Pertanyaan saya apakah saya perlu memgqodho shalat saya itu karena saya sudah mencari ilmu namun ilmu nya salah apakah ketika sekarang saya sudah tau ilmu yang sebenarnya apakah sekarang saya harus mengqodho shalat saya yang dulu karena ada kekeliruan
Mohon jawaban nya
Assalamualaikum kak, maaf mau bertanya, klau misalnya ketika kita di vaksin tpi kita gak tau bahwa merk vaksin tersebut adalah astrazeneca katanya ada rumor mengandung zat babi,
apakah saya berdosa dalam ketidaktahuan saya dan tdk bertanya sebelumnya menggunakan vaksin tersebut?
Assalamu'alaikum. Jika orang yg tidak tahu arti kalimat "talak" & "talak 1,2 & 3".
Tidak tahu sama sekali hukum dan konsekuensinya. .
Namun telah terucap " Aq ceraikan kamu (nama istri) binti (nama ayah suami) dengan talak 3".
Sebab, orang tsb tidak tau arti kalimat "Talak", dipikirnya talak adalah Peringatan untuk Istri agar tidak melakukan kesalahannya lagi..
Apakah tetap jatuh talak atau tidak?
Gmn pak sampai detik ini udh ada jawaban blum sy mo tau juga
Gmn pak sampai detik ini udh ada jawaban blum sy mo tau juga
@@EuisSuciawati-is4ty Menurut KUA, jatuhnya Talak 1.
Brrti bpk dan istrinya udh bercerai apa gmna skrg
Trus klo hanya kata pisah itu jatuh talaq gak
Assalamualaikum kak jika barang narkoba dicampurkan ke kopi dan tidak sengaja saya meminum dan saya tidak tau kalo itu dicampurkan dengan narkoba apakah saya dosa padahal saya tidak sengaja meminum dan tidak tau kalo kopi itu telah dicampur dengan narkoba,tolong dijawab kak
Tidak dosa karena tidak tahu. tapi jika memakai narkoba hukumnya haram dosa karena bisa merugikan diri sendiri dalam segala aspek kehidupan contonya narkoba bisa merusak organ tubuh, otak manusia, ekonomi keluarga, serta dapat membahayakan nyawa anda.
Assalamu'alaikum
Masjid ini lokasinya diamana ya?
Saya saat kelas 2 smp di kikir giginya karena nggk rapi,..
Saya nggk tau kalau hukumnya itu haram,..
Saya baru tau hukumnya haram waktu kelas 3 sma, saya harus gimana ya?
Saya terus terusan merasa bersalah dalam hati😓
Kubur masa lalu dan beristigfar..
Dan sekarang kedepan..
Semoga istiqomah..
Allahu'alam bissawab..
@@mr.x317 lalu bagaimana dengan ku wahai kekasih allah, aku bermaksiat dari umur 5 thn kebawah , aku akan menghentikan kemaksiatan ini di umur 15 thn (sekarang) aku bermaksiat sungguh lama sekali , sungguh tidak pantas aku melakukan kemaksiatan ini dari kecil dan sulit, aku telah kecanduan 😖aku malu bilamana aku cerita kan kepada mu , aku berharap allah akan memberikan rahmat kepada ku, dan aku minta doanya 🤲 semoga aku di rahmati allah dan menggugurkan semua dosa dosa ku dan semoga aku di beri kekuatan
@@bimapazhar6068 umur sebelum baligh tidak terhitung dosa..
Kecuali ada keteledoran orang tuanya tentang anaknya maka dosa ditanggung orang tuanya..
Tentu ada rincian tersendiri untuk itu.,
Allahu'alam bissawab..
@@mr.x317 lalu bagaimana agar dosa itu tidak di tanggung oleh saudaraku dan diri ku ?
@@bimapazhar6068 bertaubat hanya kepada allah subhanahuata'la.
Tinggalkan masalalu perbanyak istigfar.
Yang terpenting sekarang dan kedepan.
Semoga istiqomah
Saya mau bertanya misal nya ada orang yang baru sembuh dari penyakit kentut yang terus keluar kentut seperti orang yang mengalami penyakit beser bahkan ketika wudhu dan shalat pun keluar.
Jika suatu hari dia sembuh wajibkah dia mengulang semua shalat nya yang lalu atau sunnah mangganti shalat nya yang lalu
Karena kalau harus mengulang semua shalat nya yang lalu itu sangat akan sulit dan merepot kan
Mohon jawabnnya
Dan jika dalam mazhab syafii harus di ulang apakah ada mazhab lain yang memgatakan tidak perlu mengulang,
Apakah jia dia sembuh dari penyakit keluar kentut yang berterusan perlu diulang shalat nya yang lalu?
Ustadz jika tdk tahu hukum pacaran,bahkan lingkungan mendukung untuk pacaran sampai menikah.lingkungan tdk tahu bgmn cara taaruf.bgmn dosa masa lalu kami yg tdk tahu?
Kak kalo saya tidak tahu bahwa kopi itu di campur dengan narkoba apa kah dosa
Kak tolong pendapat nya
tdk brdosa kak
Yang berdosa yang mencampur kopinya
Bengek