Ahli Digital Forensik Mengaku Heran Bukti Ekstraksi HP Vina Tidak Dipertimbangkan di Tahun 2016
Вставка
- Опубліковано 9 лис 2024
- KOMPAS.TV - Ahli Digital Forensi Mengaku Heran Bukti Ekstraksi HP Vina Tidak Dipertimbangkan di Tahun 2016.
#sidangpk #kasusvinacirebon2016 #terpidanakasusvina #barangbukti #digitalforensics #poldajabar #ipturudiana #polrescirebon #jawabarat
Sahabat Kompas TV Jawa Timur jangan lupa like, comment, dan subscribe channel UA-cam Kompas TV Jawa Timur, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di www.kompas.tv/....
Mantap Rismon sianipar,bangga negri ini memiliki mu.smg Tuhan mamberkatimu
Mantap ahli forensik digital bpk rismon semoga di beri kesehatan
Rasmon gitu lho,andalan gue dari jaman Jesicca nama beliau di angkat derajat nya oleh Allah SWT ❤
ini Baru Ahli, Mantul
S1,S2 elektro UGM, S3 Jepang, ...luar biasa jenius org ini...
Bukan guru kerdil yg suka demo yg berpolitik praktis
Menarik sakeli uraian ahli yang bener2 ahli...👍
Lo pada tau gak kalo Pak Rismon ini Saksi Ahli Digital Forensik Kasus Jessica juga lohhh 😂 dan dia dapet serangan dari JPU pada saat itu , sayangnya Publik terlanjur menyerang Jessica sehingga keterangan Pak Rismon ini tenggelam. Skrg jangan kasih ke dorr pakk lawann!! gokilll mantappakkk😂😂
Tau
Bulat
"SAINTIFIC EVIDEN DIKESAMPINGKAN OLEH PENEGAKAN HUKUM KASUS VINA 2016 " cukilan kata bung Rismon sianipar...langsung membuka kedok peradilan sesat th 2016😢😢😢😢😢
JAKSANYA AWAM THD SAINTIFIC CRIME INVESTIGATION ..DIKIBULI OKNUM PENYIDIK FORENSIK...😢😢😢😢😢
Lebih parahnya dugaan menghindari ekstraksi percakapan digital hp untuk ditindaklanjuti sejak awal karena telah terjadi abuse of power yg lebih sbg malpraktik penyidikan oleh anggota kepolisian dari tidak mengedepankan metode SCI sejak penangkapan dan penyiksaan Saka Tatal Cs.
Seandainya benar kasus vina adalah pembunuhan, seharusnya semua korban DIPASTIKAN benar-benar TEWAS sebelum diletakkan di tengah jalan flyover seolah2 kecelakaan, agar tdk ada korban yg bisa bercerita sehingga kejahatan bisa tertutup rapih. Akan tetapi, kenapa vina dibiarkan masih bernafas, bahkan masih bisa berbicara?!!
Alangkah botolnya para pelaku, di satu sisi ingin merekayasa seolah2 kecelakaan utk menghilangkan jejak kejahatannya, tetapi di sisi lainnya mereka sengaja meninggalkan jejak dgn cara membiarkan satu korbannya masih hidup dan masih bisa berbicara seolah2 ingin memberi kesempatan kpd korbannya supaya menceritakan aksi kejahatan mereka.
*********
Helm yg rusak di bagian depan (dekat mulut) adalah indikasi kuat kecelakaan lalulintas. SEANDAINYA kasus pembunuhan, MUSTAHIL helm akan hancur karena para pelaku PASTI akan melepas helm korban sebelum dipukuli beramai-ramai.
Alangkah botolnya SEANDAINYA korban dipukuli dlm kondisi memakai PELINDUNG (helm) sampai helm tsb hancur dan korban MATI dgn mulut rusak dan gigi rontok. Yg memukul pasti bengkak tangannya karena yg dipukul adalah HELM, BUKAN kepala dan wajah korban.
Brg bukti juga cuma 1 btg bambu, tdk mungkin dipakai bergantian oleh para pelaku utk memukuli HELM. Dlm semua BAP tdk ada satupun cerita tentang HELM.
********
Sudirman tdk ada di photo para terpidana yg babak belur karena dia cepat mengaku saat dibentak dan mau diarahkan oknum penyidik sehingga tdk babak belur.
Photo tsb hampir pasti berasal dari pihak polisi dan sdh tersebar sejak 2016.
Tujuan disebarkannya photo tsb adalah utk memuaskan kemarahan masyarakat yg saat itu meyakini bhw para terpidana adalah pelaku tewasnya eki dan vina, sehingga masyarakat senang para terpidana sdh dibuat babak belur oleh oknum polisi.
********
Kemungkinan sebelum penangkapan, ada polisi berpakaian preman yg datang ke rumah RT Pasren utk mencari informasi ttg para pemuda yg sering nongkrong dan minum miras di dekat TKP. Anak Pasren (Kahfi) pun ikut menjelaskan siapa saja yg ikut nongrong dan minum miras pada malam kejadian.
Dlm pertemuan tsb, RT Pasren dan Kahfi sdh diberitahu rencana polisi yg akan menangkap para terpidana. Karena itulah dalam pertemuan tsb, kemungkinan ada kesepakatan tertentu antara polisi dan RT Pasren dgn syarat Kahfi tdk ikut dibawa-bawa dan dijadikan tersangka.
Maka wajar Kahfi tdk ikut dibawa ke polres saat penangkapan para terpidana, meskipun Kahfi ada di sana bersama 8 org lainnya. Polisi sdh kenal wajah Kahfi sehingga dia tdk disentuh sama sekali oleh polisi. Jadi yg diangkut ke mobil dan dibawa ke polres hanya 8 org.
Diduga kuat oknum polisi mengancam RT Pasren akan memenjarakan anaknya Kahfi jika tdk mau menuruti skenario polisi.
*********
Jaksa Penuntut Umum (JPU) cuma bisa koar2 membantah pengacara dan saksi yg membela 6 terpidana, tetapi tdk bisa menunjukkan SATUPUN bukti SCIENTIFIC yg mendukung bantahannya.
JPU meyakini bhw semua alat bukti di 2016 sdh lengkap, saling berkaitan dan bersesuaian dgn cerita kronologis dan peran para pelaku. Kenyataannya, semua brg bukti tsb tdk berguna.
Brg bukti pada hakekatnya harus bisa membuktikan sesuatu yg dituduhkan. Jika tdk bisa membuktikan apapun, maka tdk layak dijadikan brg bukti.
Dalam kasus vina, SEMUA brg bukti (batu, bambu, samurai, hp, cctv, helm, hasil autopsi, dan lainnya) tdk layak disebut brg bukti karena brg2 tsb sama sekali tdk bisa membuktikan apapun bhw para terpidana adalah pembunuh dan pemerkosa. Hal ini karena pada brg2 bukti tsb tdk ada bukti dna, sidik jari, ektraksi hp, rekaman cctv, dan informasi lainnya yg mengarah kpd para terpidana sbg pelaku tewasnya korban.
Maka bisa dipastikan bhw vonis hakim 2016/2017 semata-mata hanya berdasarkan BAP (keterangan saksi) yg diduga cuma rekayasa (cerita bohongan), terutama BAP para terpidana yg dibuat di bawah intimidasi karena tdk didampingi oleh pengacara. Sedangkan semua brg bukti tdk dibahas sama sekali dgn detil dan cermat karena hakim menganggap BAP sudah mencukupi utk memvonis para terpidana.
Ternyata sekarang para saksi sdh mencabut BAP PALSU 2016, maka seharusnya putusan hakim 2016/2017 dianggap batal karena BAP yg menjadi landasannya sdh dicabut.
Ditambah lagi, putusan hakim 2016/2017 dibangun dari sumber yg FIKTIF, yaitu cerita FIKTIF (karangan) ttg perkosaan dan pembunuhan yg PELAKUNYA adalah TOKOH FIKTIF (DPO Andika, Andi, Dani, dan Pegi Perong).
Hanya org2 yg rusak parah logikanya yg masih meyakini cerita FIKTIF yg pelakunya tokoh2 FIKTIF sbg cerita yg sesungguhnya. Mustahil org2 cerdas mempercayai cerita yg berisi tokoh2 FIKTIF.
Maka sdh bisa dipastikan bhw keputusan hakim 2016/2017 cacat hukum karena dibangun di atas landasan yg FIKTIF (tdk benar) dan tdk ada SATUPUN bukti SCIENTIFIC yg mendukungnya.
Oleh karena itulah, hakim PK dan MA seharusnya membatalkan semua keputusan hakim 2016/2017 dan segera membebaskan para terpidana dari semua tuduhan FIKTIF tanpa bukti SCIENTIFIC.
Jika para hakim PK dan MA masih nekat menolak PK para terpidana, berarti mereka paling rusak hati nurani dan logikanya, sehingga tdk pantas disebut sbg Hakim yg MULIA.
Para hakim PK dan MA seharusnya juga belajar dari praperadilan Pegi Setiawan (PS) dimana tuduhan kpd PS sbg Pegi Perong telah terbukti dipenuhi dgn REKAYASA, asal tuduh dan asal tangkap saja, tanpa satupun bukti SCIENTIFIC yg kuat, kemudian dgn bangganya diumumkan ke publik. Sampai detik ini kepolisian tdk berani lagi menangkap PS karena tdk punya bukti apapun. Dan sampai kapan pun para DPO (Andika, Andi, Dani, dan Pegi Perong) tdk mungkin tertangkap karena mereka semua FIKTIF (tokoh karangan).
*********
Bukti kebotolan JPU dan hakim 2016/2017 adalah mereka mempercayai adanya RENCANA pembunuhan dari kesaksian Sudirman bhw ada sms dari Dani (dpo FIKTIF) pada tgl 17 Agustus 2016 yg dikirimkan kpd Sudirman, kemudian Sudirman memperlihatkan sms Dani tsb kpd Saka Tatal. Akan tetapi tdk jelas nomor pengirim dan penerimanya serta tdk disebutkan nama Eki sbg org yg akan dibunuh. Yg lebih parah adalah sms tsb tdk ada bukti2 ekstraksinya, baik dari hp Dani maupun hp Sudirman. Alangkah botolnya JPU dan hakim 2016/2017 yg meyakini sms hoax tsb.
Sekarang terbukti bhw Dani si pengirim sms ternyata tokoh FIKTIF (bohongan) sehingga sms Dani juga pastinya FIKTIF. Dengan demikian, putusan hakim 2016/2017 seharusnya dianggap batal dan tdk berlaku lagi karena sumber yg dipakai adalah informasi FIKTIF (sms hoax) yg dikirim oleh tokoh fiktif (Dani hoax).
*********
JPU membantah bhw tdk ada satupun bukti2 baru (Novum) yg diajukan para pengacara terpidana. JPU ternyata tdk paham ttg Novum. Percuma sekolah tinggi.
Novum pada hakekatnya adalah semua yg belum diungkap dan belum dibahas di sidang sebelumnya serta semua yg sdh dibahas di sidang sebelumnya tetapi diduga TIDAK BENAR.
Oleh karena itulah, maka tdk hanya keterangan dari para saksi yg baru muncul di 2024 serta BAP palsu 2016 yg sdh dicabut dan diganti dgn kesaksian terbaru 2024, namun termasuk juga semua brg bukti di sidang 2016/2017 (batu, bambu, samurai, hp, helm, dan lainnya) bisa dijadikan NOVUM karena brg2 tsb tdk pernah didalami dan dibahas detil ttg kebenarannya dan keterkaitannya dgn perbuatan merencanakan, menyiksa, memperkosa, dan membunuh. Brg2 bukti di sidang 2016/2017 tsb seharusnya dihadirkan dan diuji kembali kebenarannya di sidang PK 2024, terutama ekstraksi hp para terpidana.
Bagaimana mungkin akan tegak kebenaran dan keadilan jika semua brg bukti tdk diuji kebenarannya di semua level peradilan, termasuk PK?!
Keb😵T😵lan hakim 2016/2017 yg paling mencolok terkait brg bukti adalah mereka sama sekali TDK BERPIKIR apa gunanya hp para terpidana dijadikan brg bukti jika tdk diekstraksi atau tdk diketahui apa isi hp tsb, apakah isi hp membuktikan pelaku dan korban saling kenal, apakah isi hp membuktikan adanya rencana pembunuhan.
Alangkah cerobohnya hakim karena masa bodoh dgn isi hp para terpidana, tetapi justru lebih meyakini sms hoax dari hp Dani (dpo fiktif) ttg RENCANA pembunuhan, sementara Dani dan HPnya tdk jelas ada dimana.
Bagaimana caranya para terpidana bisa memastikan Eki akan lewat di depan mereka JAM SEKIAN sehingga mereka bersiap2 di pinggir jalan sambil memegang batu menunggu eki lewat?! Bagaimana caranya mereka bisa tahu bhw motor yg sedang NGEBUT dan lewat di depan mereka adalah motor eki?! Semuanya mustahil dilakukan para terpidana jika tdk diawali dgn adanya RENCANA dan aksi PENGINTAIAN kpd korban sejak korban pergi dari suatu tempat hingga korban lewat di depan tongkrongan para terpidana. Maka dibutuhkan alat komunikasi (HP) utk melakukan perencanaan dan aksi pengintaian tsb.
Jika di 2016 hp para terpidana belum pernah diekstraksi, maka hp tsb bisa menjadi NOVUM utk membuktikan bhw di hp tsb tdk ada secuilpun data/informasi apapun tentang rencana pembunuhan dan saling kenal antara korban dgn para terpidana.
Apabila hakim dan jaksa tdk percaya isi hp para terpidana tdk ada bukti apapun, maka hakim WAJIB memaksa jaksa atau penyidik polisi utk mengekstraksi hp para terpidana agar bisa dipastikan ada tidaknya data/informasi tentang rencana pembunuhan dan saling kenal antara korban dgn para terpidana.
********
JPU menyebut ttg Grasi yg pernah diajukan para terpidana, namun Presiden menolak grasi tsb dan tetap memvonis para terpidana sbg pelaku PEMBUNUHAN BERENCANA.
Padahal inisiatif pengajuan grasi berasal dari pihak lapas yg ingin membantu membebaskan atau meringankan hukuman. Para terpidana tdk paham ttg grasi. Mereka hanya menuruti saja niat baik pihak lapas karena berharap Presiden akan membebaskan mereka.
Wajar saja usaha2 para terpidana utk menuntut keadilan di masa yg lalu, baik lewat praperadilan, PK, dan grasi, semuanya gagal total karena para hakimnya sama-sama berkualitas rendahan seperti para hakim 2016/2017. Mereka semua mengabaikan bukti2 SCIENTIFIC, bahkan tdk paham SECUILPUN ttg bukti2 SCIENTIFIC. Yg mereka andalkan cuma BAP (keterangan saksi).
Kasus rekayasa komplotan org brpnddikan tp otaknya dangkal😅😅
Saudara lbh bijak lbh cerdas dari komplotan rekayasa itu👍👍
Mantap pak rismon
Panjang bnget ampai bukunya hampir penuh😂
LOGIKA KITA GUNAKAN,MANA ADA SEORANG PEMBUNUH DAN PEMERKOSA MENINGGALKAN KORBANNYA DENGAN KEADAAN HIDUP...🤣🤣
SIA2 DONK YANG KATANYA PEMBUNUHAN DI SAMARKAN KECELAKAAN...
🤣🤣
I proud you mr Resmon 💪💪
Mantap
Sidang PK sudah dimenangkan oleh ahli digital forensik yg bernama bpk. rismon😂😂
Satu kata buat bang Rismon Sianipar..KEREN..
Demi marwah kehormatann keselamatan semua Lembaga penegak hukum mari kita kesampingkan scientific crime investigation, MERDEKA!!!! , hahahahaha
Love love untuk bang rismon❤
Ini klimaks dr semua persidangan...game over.
Bang rismon keren ini
BUKTI YANG MEMBERATKAN DI TAMPILKAN,SEDANG BUKTI YANG MERINGANKAN DISIMPAN...🤣🤣🤣
MIRIS...MIRIS...
Q lebih percaya sm bang Rismon dr pd Roy suryo
Roy Suryo itu orang munafik, makanya cari nama lagi,karna di tenggelamkan oleh integritas dan moral sendiri
tiba tiba jadi ingat .....
@@dandanggendhis iya wajib di ingat2 di kasus Jesicca, Roy Suryo ngasih kode di belakang pak Rasmon yg lagi menjelaskan,lihat sekarang walaupun ia mengomentari kasus fufufafa, rakyat sudah gak resfek Roy Suryo,hanya orang2 tidak tau dan ingin tau informasi saja yg ingin keterangan2 Roy Suryo, karena ia merusak moral dan integritas nya sendiri di kasus Jesicca,bukan kasus girban lho,wlwpun di kasus fufufafa sependapat,tetapi sekali Roy Suryo menyalahi ilmu pengetahuan nya, supaya tidak ada lagi orang yg menyalahgunakan ilmu nya dan jangan coba-coba di salah gunakan,apalgi menyangkut keselamatan dan kemerdekaan seseorang
hebat ni keren digital
@@agusmotor2883 beliau amanah
Hp jaksa di ekstraksi juga dong pasti isinya suap menyuap sogok menyogok dari Rudiana
Bukan masalah sogok menyogok,
mereka yang profesinya sama pasti saling melindungin.
Ketika orang ada menjelek jelekkan polisi, otomatis yang bekerja sebagai polisi akan "membela" atau mencari pembenaran(walaupun dia ga kenal dengan polisi bermasalah itu).
Beda cerita kalau masalah hanya sekedar OKNUM.
Nah kasus vina itu, yang bermasalah itu udah instansi(udah beberapa kali sidang). Nah kalau mereka mangakui salah, yang jelek udah instansi nya. Dan akan merembet kemana mana.
"Ketika Dapur terbakar, jangan sampai 1 rumah ikut terbakar, apalagi membakar rumah tetangga"
bukti digital forensik sangat fital di era pengadilan moderen..
Ahli digital forensik...mantap
Kasih tau jaksa bang rismon....biar pada melek
nanti pertanyaan jaksa apakah ahli ada di situ saat kejadian 😂😂
hadiah 11 juta dari si botak akan segera keluar ini..
kalau kepolisian dak bisa dipercaya kemana lagi hukum bangsa ini mengadu
Disidang kali ini jpu nggak bisa mencecar saksi ahli digital mungkin waktu sidang yang dulu tidak menyertakan bukti dari hp korban dan terpidana yang ditangkap apakah sengaja disembunyikan atau sama sekali tidak diperiksa atau ada kerja sama mereka sehingga hakim memutuskan hukuman buat mereka tapi anehnya semua dikenakan sama rata
@@BambangSugeng-v8w patut kita curigai ada REKAYASA KASUS , pernah dibahas di POTCAST DISKURSUS NET, " ADA KESETIAAN KAWANAN /SOLIDARITAS YANG MENYIMPANG PADA PIHAK PENEGAK HUKUM kasus VIna Eky 2016. Begitu KUAT nya indikasi persekongkolan itu hingga kasus itu dimuluskan tanpa kelengkapan berkas dan bukti SCI . Status berkas diduga kuat P19.
pitrah mana pitrah ....katanya cari orang yang bisa tau no hp vina
Para ahli ini harus dilindungi dan dikawal oleh TNI....demi keamanan.
Abaikan SCI , karena lebih percaya bacotan orang yang ngaku kesurupan
Tidak menyangka kasus ini akan terbongkar lagi seperti ini.
PERADILAN Kasus VINA EKY 2016 , menyatakan JPU dikibuli OKNUM PENYIDIK KEPOLISIAN dengan tidak memasukkan berkas SCI EKSTRASI HP VINA SECARA LENGKAP DI BERKAS P21 TERMASUK titik lokasi terakhir vina sebelum terbunuh. DATA SEPERTI SENGAJA DIPILIH PILIH .
JPU AWAM SCI.... PENEGAKAN HUKUM DI INDONESIA TERANCAM!!!!!!😢😢😢😢
Game over,,, bebasssss,, bukti yg tak trbantahkan,,
MANTULLLL BGT
Hp eky hatus di extrasi bukti kuat
jangankan hp eky hp vina saja sudah dihilangkan sama ladusing,
Tunggu tablet milik widi yg akan diektrasi sama ahli, kata widi barangnya masih ada tp rusak,,
Segamblang ini penjelasan ahli seolah menelanjangi proses sidang awal hingga inkrahnya putusan hukum itu, siapa yg bertanggung jawab atas nasib "korban hukum" spt ini
SUNEO kincep lawan BUNG RISMON😂😂😂😂
jaksa SUNEO lihat barang kali kencing dicelananya
Karna yg menyidangkan di 2016 itu seneng bngt baca komik semua dan rajin membaca😂😂😂
Dl polisi teriak tidak ada bukti scientific crime investtigation, ternyata ada bukti ekstrak digital forensik.
fix sih ini masih ada yg belum terbuka apalagi soal lokasi
Karena itu tidak menguntungkan pihak si oknum yg sedang emosi tinggi dan sangat percaya dengan kasus kesurupan
Mau tanya saja,mengapa hpnya punya almarhum Eky Rudiana tidak di -extrasi juga seperti hpnya almarhumah vina...😮😮😮😮
Sesat btul 2016
Sebenarnya tdk perlu lagi pakai cara apapun, dengan proses apapun, buang2 waktu energi perasaan dan biaya. Sudah jelas kasus Vina 2016 ceto welo2 alias sangat jelas PERADILAN SESAT...! Oknum RT Pasren dan anaknya, Oknum polisi Rudiana Gugun Aris Anwar, oknum para JPU, oknum Majelis Hakim th 2016 seharusnya disidik wajib dihukum. Sebaliknya para terhukum yg tdk bersalah segera bebaskan
Logika nya,klo kasus yg sengaja di rekayasa itu sudah psti bukti yg meringankan trdakwa di hilangkan di kesampingkan.dan ini sngt2 jelas smua trlibat...
cctv sampai sekarang gak muncul2 gimana ya.harus cctv hantar di ke pakar untuk keluarkan hasil gambar yg jelas.
Sidang ini menunjukan betapa masih bodoh Nya pihak kepolisian
kenapa gk ekstrasi hp eky juga, penasaran deh isinya pasti nomor tukang obat, tukang ciu . ckckc anak polisi kasat narkoba ternyata anaknya bebas ngobat,mabok .pantes dulu rudiana nangis klarifikasi,ternyata takut ketauan busuknya
Bukan kaleng2 alat forensik israel hampir dipakai diseluruh dunia kata rismon,sungguh hebat,cerdas tidak dapat disamai oleh negara manapun.
Ada yg panik kayak nya.....😂
Hp korban eki aja ga di sita sebagai bukti aneh bin ajaib, padahal korban utama ya eki
Kalo dituding persekongkolan
nanti dakwa balik.....tapi kalo.
kenyataan dg bukti begitu gimana ? apa mau bilang pura
Pura bego ......
KENAPA BUKTI EKSTRAKSI YANG MERINGANKAN TERDAKWA DISEMBUNYIKAN ??
CUMA TANYA
👇🤪
Nomor teh ayu dan Ira yg mana😂😂😂😂😂,,,Pitra
Hp si Eky buka dong
Mana Fitra niee...wakakaka
SUNEO SONGONG kena MENTAL,,,
Mana Pitra nenek kempot suruh dengarkan dgn tambah Toa pengeras suara biar dengar telinganya biar tdk pekak
kalau menguntungkan,,, dibukaaaaaaa,,,,kalau tidak,,,,,,,ada aja alasannya,,,,rusak,,,mati,,,,,tidak ada
Setelah liat persidangan pk 7 terpidana + saka tatal.
Betapa miris ny kualitas jaksa yg tersedia.
Gimana ga miris,kita bayar pajak untuk gaji,tunjangan,pensiun/pesangon mereka.ini kok malah mereka mempertontonkan kebodohan mereka sendiri
Masa kualitas orng2 kyk gini,bisa terpilih/terseleksi jadi jaksa.
Apa jangan2 proses seleksinya yg amburadul?
jadi males byr pajak y..dah gitu pajak motor aja dipersulit cuma gara gara KTP gak sesuai
Tuh kasi tau si pitra yg sok pinter bilang no banyak dasar pitra Beloon ga tau sok tau mau ngomong apa lagi lu tentang SMS nya almarhum Vina.jgn asal ngomong aja lu pitra termasuk si Elsa tuh
JAMAN DULU APKH DI RS TALUN SDH ADA CCTV. ???
Mana ada RS talun, yg ada jembatan talun
@@Lodaya314
Rs saat vina meninggal..
@@Marni29-m4b itu di RS sunan gunung jati..
@@Lodaya314
oia.. bener.
SUNEO GAK SAMPE ILMUNYAAA
Ha ha ha.. jawabannya cuma 1.. data ekstraksi hp vina tidak mendukung rekayasa hukum oleh LADUSING COKLAT..😂😂😂. Nanti kalau digunakan ketahuan deh borok2 coklat...😂😂
Makin telak lagi, kalau HP Widi berhasil di extrak.
Suneo bakal kelenger.
😂
Wes jelas .cabe2an sm pemabuk dan pengguna narko.. kecelakaan