BESARAN HONORARIUM KPA, PPK, BENDAHARA, DAN STAF PENGELOLA KEUANGAN SESUAI ATURAN TERBARU
Вставка
- Опубліковано 19 вер 2024
- Assalamualaikum kawan ASN
Divideo saya kali ini, saya akan akan mengulas tertang penjelasan dari PMK No. 49 tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun 2024 , khusus terkait honorariun Penanggung Jawab Pengelola Keuangan .
Sebelum menonton yuk jangan lupa like comment dan subscribe dulu ya
#honorariumpns
#pmk49tahun2023
#ipungtya
Honorarium ini itu kadang membingungkan ujung2nya jadi jebakan betmen temuan
Ga update bahwa diluar jafung keu honor diterima hanya 60%
Di daerah kami sejak diberikannya TTP kepada seluruh ASN sesuai kelas jabatannya, sudah tidak boleh lagi ada namanya pemberian honor, apakah 2024 ada perubahan kebijakan terhadap hal tersebut, mohon penjelasannya. Terima kasih
Mau tanya bendahara pengeluaran pembantu yg ada di keluraha apakah juga dianggarkan honornya.? Dari awal dana kelurahan hanya tahun pertama dapat honor itupun satu bulan saja
Mau tanya untuk honorarium staf pengadaan barang/jasa apakah perhitungan honorariumnya di 60% atau 40% yaa ?
Mohon ijin bertanya apakah pembantu bendahara pengeluaran (bendahara gaji skpd) dan pembantu bendahara pengeluaran pembantu bisa dibrikan honorarium? Terima kasih🙏
Bikin latsol sdm aparatur kakak
pada permenkeu tidak diatur honorarium penanggung jawab pengelola keuangan untuk PPTK, tapi di daerah ada PPTK maka honornya masuk diklasifikasi yg mana,?
Itu yang bikin "kacau" sebab acuan pemeriksa kadang permenkeu... Parah
untuk besaran honor 100% diberikan kepada siapa ?
Membagongkan ya
Honoriumnya diberikan perbulan atau rapel ?
ini hanya untuk APBN kan ? (kementerian/lembaga), kalau APBD pakai perpres 53 ya ?
Harusnya tapi nanti jangan2 pemeriksa mengacu ke situ pulak! Gak jelas juga kadang