Ijin bertanya pak. Jabatan saya guru sd ,sy lulus cpns k2 2014. gol 2b .sk pns thn 2019..sk naik pangkat gol.2c.thn 2020.dan od thn 2024 ini sy dpt sk dgn jabatan pelaksana pengadsministrasian perkantoran . Terhitung pd tgl 01 pebuari 2024.alasan bkd krn masih gol 2.sementara sy sdh s1 guru ,shg sy sdh mengikuti ukom serdik dan guru penggerak. Dan mendapatkan tunjangan serdik .mohon pencerahannya pak, sy bingung dgn status sk baru sy padahal sy masih status mengajar di sd.
Guru SD sekarang kan harus berpendidikan S1 dan gol minima IIi/a. Makanya JF Gurunya di hentikan menjadi Pelaksana. Kalau sudah punya S1 yang memenuhi syarat, ikuti UPKP, dan naik pangkat ke III/a. Mudah2an bisa diusulkan kembali utk diangkat menjadi JF Guru.
saya golongan II/d ikuti penyesuai ijazah S1. ketika sy telah mendapat gololongan III/a dari penyesuaian ijazah kemudian saya segera mengikuti pendidikan di jenjang S2 dan tuntas 2 tahun kemudian, apakah saya boleh mengikuti penyesuaian Ijazah S2 pada golongan III/a dan dua tahun dalam pangkat terakhir???? terima kasih untuk informasi jawabannya.
Assalamualaikum wr.wb. perkenalkan saya Ardiansyah. PNS daerah kab. Halmahera tengah. Izin konsultasi terkait dengan penyesuaian ijazah saya. Saya PNS tahun 2014 dengan jabatan perawat terampil. Kemudian saya mengajukan kenaikan pangkat dari gol 2c ke 2d pada 2017 lalu. Kemudian pada tahun 2019 saya melakukan tugas pelajar Ke jenjang Profesi Ners sampai pada mei 2023. Dan saya kembali bekerja pada 1 juli 2023. Kapan dan bagaimana saya dapat mengusulkan KP penyesuaian ijazah ?
Sudah bisa langsung mengusulkan Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah pada Periode Kenaikan Pangkat yang terdekat. Tetapi sebelum itu, ikuti Ujian Kompetensi utk mendapatkan sertifikat Perawat Ahli Pertama dan lengkapi berkas2nya sesuai yang dibutuhkan..
@syahnoch6166 Setahu saya tidak harus menunggu 1 tahun pak. Mungkin kebijakan di daerah bapak yang mengatur. Atau mungkin ada peraturan BKN, tp saya belum tau peraturannya pak.
Yaaaah ga ada kk. Ujiannya langsung dari BKN dengan sistem CAT. Kalaupun ada, saya ga boleh membaginya, ntar dimarah sama BKN. Kalo saya boleh terka, soal-soalnya mirip seperti SKD CPNS..
Kak izin bertnya, bagi kami yang GolRu Pengatur Tingkat I, II/d (Oktober 2023) apakah betul saat in harus menunggu 2 Thun untuk Kenaikan pangkat ?? Bkannya hanya 1 Thun yah kak dari pangkat terakhir ??
@@irwan7314 Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah untuk yang Jabatan Administrasi, 1 tahun dari pangkat terakhir bisa PI. Jabatan Fungsional setahu saya bisa juga. Yang harus menunggu 2 tahun itu jika JF ingin naik pangkat menggunakan Angka Kredit.
@@masindra_info ketentuan it berdasarkan kebijakan internal yha bang?? Krna di BKD tmpt sy mngatakan untuk golru II/d bisa ikt KP PI it setelah 2 Thun dri pangkatnya.
Izin tanya Pak, saya sekarang golongan 3b mau ke 3c, jika ambil s2 berarti tidak berpengaruh lagi dengan penyesuaian ijazah ketika naik pangkat ? tetapi masih bisa digunakan untuk mendapat angka kredit 25 % dengan pencantuman gelar ya Pak ?
21 Feb 2024 - 12:25:39 Dan pada saat pengangkatan menjadi CPNS tahun 2008, saya sedang mengikuti program pendidikan pasca sarjana (S-2), tepatnya sedang dalam penulisan Tesis (Tugas Akhir). Selanjutnya saya menyelesaikan pendidikan saya dimana saya menjadi PNS, saya menyelesaikan Studi Saya tanpa Surat Tugas Belajar/ Izin Belajar. Apakah saya dapat mengusulkan pencantuman gelar S-2 tersebut. Untuk informasi saat ini saya telah menduduki Pangkat/ Gol IV/A.
Untuk kasus ini saya hanya jawab di Grup FB pak. Silahkan support pakai fitur "Super Thanks/Terima Kasih" dibawah terlebih dahulu nya utk bertanya lebih lanjut. m.facebook.com/groups/1517001139087349/?ref=share&mibextid=adzO7l
Selamat siang, Pak. Mohon izin bertanya saat ini saya masih di pangkat/golongan II/d JFT. TMT pangkat terakhir Okt 2021, sudah memiliki ijazah D4 per Desember 2022 dan sudah mengikuti ujikom alih jenjang utk jenjang ahli pertama pranata labkes Juni 2023. Apakah saya bisa ke jenjang ahli pertama jika mengikuti KP Penyesuaian Ijazah? Pada KP penyesuaian ijazah apakah gelar pendidikan saya akan dicantumkan pada SK pangkat? Mohon pencerahannya, Pak. Sebelumnya saya ucapkan terima kasih
Jabatannya saat ini apa ya? Apakah Terampil? Jika sudah ukom ke Ahli Pertama, berarti angka kredit sudah terpenuhi, maka urus SK Jabatan Fungsional Ahli Pertama dahulu. Setelah keluar SK Ahli Pertama, lalu ikut kenaikan Pangkat yang Fungsional. Bukan Penyesuaian Ijazah. Kenapa bukan PI, karena AK sudah terpenuhi. Jd sudah bisa langsung naik. Tapi sebelum itu, mengusulkan kenaikan Pangkat Fungsional, usulkan dahulu Pencantuman Gelar dahulu.
@@masindra_info saat ini terampil, Pak. Beberapa waktu yg lalu saya sempat konsultasi dengan kanreg v kemudian saya disarankan bkn kanreg v utk mengikuti KP penyesuaian ijazah karena mei 2023 saya sempat mengusulkan SK pencantuman gelar namun dibatalkan dan disampaikan usulkan dengan KP penyesuaian ijazah, Pak. Apakah alur yg seharusnya saya ikut ujikom mahir dahulu lalu urus naik pangkat ke III/a kemudian usulkan pencantuman gelar lalu ikut ukom ahli pertama? Jika ada referensi peraturannya saya bisa baca undang-undang nomor berapa ya, Pak? Jika SK jabfung ahli pertama sudah saya terima, apakah saya bisa mengusulkan sk pencantuman gelar karena syarat sk pencantuman gelar minimal golongan III/a. Terima kasih sebelumnya, Pak.🙏🏻
@@Hazelnutlatte8 Oh iya bener. Pencantuman Gelar tidak bisa dilakukan karena pangkat/golongan dasar dari Pendidikan D-IV itu adalah III/a. Solusinya adalah memang melalui Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah. Jadi nanti di SK KP nya sudah tercantum gelar tersebut. Tidak perlu mengikuti Ukom Mahir lagi pak. Cukup Ukom Ahli Pertama + SK Jabfung Ahli Pertama. Biasanya tidak perlu Ujian PI lagi karena jabatan Fungsional.
@@Hazelnutlatte8Saya berdasarkan pengalaman saja pak. Kalau peraturannya sudah agak campur-campur. Aturan tentang Kenaikan Pangkat di PP 99 Tahun 2000 + PP 12 Tahun 2002 + PP tentang Jabfung masing-masing.
Selamat pagi pak , mohon dibantu menjawab pak, untuk penyetaraan ijazah dari d3 farmasi (2c) ke apoteker (ijazah diterima sebelum pns) bagiamana yaa pak? Apakah harus menunggu kenaikan pangkat terlebih atau seperti apa pak? Mohon pencerahaan nya pak? Terimaksih
Salah satu berkas yang dibutuhkan ketika ingin mencantumkan pendidikan adalah Izin Belajar yang diurus sebelum kita menjalani pendidikan tersebut.. Apakah bisa dilengkapi?
Jika sudah, caranya adalah mengusulkan Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah (PI). Dilakukan pada periode Kenaikan Pangkat. Kalau jabatan fungsional, tidak perlu ikut ujian PI, tetapi harus sudah memiliki Sertifikat Uji Kompetensi Ahli Pertama. Agar bisa langsung loncat ke gol III/a.
Izin bertanya kak, kalo akreditasi prodinya C apa bisa dilakukan PI? Mengingat SE permenpan no 4 tahun 2013 sudah dicabut dengan SE menpan no 28 tahun 2021, mohon pnjelasannya kak
Akreditasi C tidak bisa didaftarkan, kecuali mendapat Izin dari MenpanRB. Izin diberikan jika disekitar/lingkungan Instansi tempat kita bekerja tidak tersedia kampus yang menyediakan Program Studi yang dituju. Daripada ambil kuliah jauh dr Instansi.
Pak..saya punya teman dan sudah memiliki Ijazah S2, pada saat pendaftaran CPNS Tahun 2020 yg lalu ybs menggunakan Ijazah S1 dan sekarang sedang berproses untuk KP Periode April 2024 ke III/b. Pertanyaan saya apakan ybs bisa mengajukan permohonan Pengakuan Ijazah S2/Pencantuman Gelar S2 nya..dan apabila bisa, apa saja persyaratannya, dmk tks sebellumnnhya
Jika saat ini Bidan Mahir dengan golongan III/a. Proses yg harus di lakukan utk menjadi Bidan Ahli Pertama adalah terlebih dahulu mencantumkan gelar Bidan dan Profesi. Selanjutnya, ikuti Uji Kompetensi Bidan Ahli Pertama. Setelah lulus Ukom, baru bisa diusulkan ke BKPSDM utk pengangkatan melalui perpindahan dari Bidan Mahir ke Bidan Ahli Pertama.
Assalamualikum pak, izin bertnya saya llus cpns 2021 formasi d3 perawat TMT CPNS maret 2022 dan saya llus Sarjana Perawat april 2022 dan sudah mengantongi surat izin pengganti bljr. Apakah saya bisa lngsung ikut penyesuian izazah atau pencantuman gelar aja pk?
@@masindra_info izin pak kalau boleh tau kapan bisa ikut penyesuain izazah y, apakah bisa usul dengan wktu yg ditentukan 6x sethun atau tunggu naik 1 tingkt dulu ke IId? Izin pak
Kalau jadwal Ujian PI itu tergantung BKPSDM atau Kantor yg menangani Kepegawaiannya. Karena terkait anggaran juga. Kalau sudah lulus, dan akan mengusulkan KP PI, bisa langsung mengikuti jadwal kenaikan pangkat 6x setahun.
@@masindra_info izin pak, berrti saya yg pertma hrus usul penyesuain izazah terlbih dahulu y . Setelah itu bru usul KP PI, biasay PI apakh sma atau ada jadwal yg menentukan kpn bisa ikut antra instansi daerah dengan pusat soaly saya instansi pusat pak. Izin y pak
Oh gini. Berarti sudah memiliki Pengganti Izin Belajar. Kondisi saat ini gol II/c. Setahu saya kalau jabatan Fungsional tidak perlu ikut ujian PI. Tapi harus lebih dahulu mendapatkan sertifikat Ukom Ahli Pertama. Jika tidak, berarti wajib ujian PI..
Ijin bertanya kak.. sy PNS Gol III a dgn pendidikan SMA dan punya ijazah S1 apakah saya bisa mengajukan usul pencantuman gelar saat ini tanpa menunggu KP?
@@lilisrahayu4700Sebenarnya sejak aplikasi BKN yang telah menggunakan SIASN, proses Pencantuman Gelar dan Kenaikan Pangkat telah terpisah. Tidak seperti dahulu saat menggunakan aplikasi SAPK. Jadi PG bisa dilakukan kapan saja. Tapi, memang belum ada standar waktu penyelesaian dari BKN untuk pengerjaan PG ini. Mungkin dari BKPSDM lebih mudah jika pengerjaannya bersamaan dengan KP.
Pak selamat mlm, sy dari jayapura sy sorang pns truktural pangkat sy III/b. Sy mau kulia S2 Lg apa ka boleh untuk memberbaiki karir dan pangkat sy. Atau bagaimana?..
Penyesuaian Ijazah untuk Jabatan Pelaksana gol II ke gol III bisa. Tetapi utk jabatan Fungsional, tetap harus linear atau sesuai dengan jabatan fungsionalnya.
Selamat siang kak. Saya sedang mengusulkan berkas naik pangkat untuk periode Agustus dengan melampirkan sertifikat UPI. untuk skrng di gol II.d dg jabatan perawat terampil. Ketika nanti sk 3a keluar berarti fungsional blm Bsa naik ke perawat mahir y kak?
Kalau di daerah kami, biasanya sebelum naik pangkat ke Gol III dari golongan II, Dinas Kesehatan langsung memberikan Uji Kompetensi. Sehingga, SK Jabatan Fungsional Mahir nya sudah keluar. Dan digunakan di pemberkasan Kenaikan Pangkat tsb. Kalau dalam kasus ini berarti ada sertifikat Ujian PI, artinya naik golongan dahulu ke III/a. Setelah itu baru dilakukan Uji Kompetensi utk naik ke Mahir.
@@masindra_info kebetulan kmrn setelah saya melakukan ujian penyesuaian ijazah, baru ada info uji kompetensi kak. Kemudian juga sudah saya ikuti. Dan dinyatakan lulus skrng tinggal menunggu penandatanganan dari kadis nya. Sedangkan saya sudah memasukkan berkas untuk naik pangkat. Izin petunjuk kak 🙏
Saya masih kurang paham dengan statusnya saat ini. Saya pikir yang mau dicantumkan itu pendidikan S1. Kalau D-III, berarti sebelumnya pendidikannya apa? Ketika perawat terampil, pendidikan yg dgunakan apa? Kalaupun berarti masih di Perawat Terampil, untuk naik ke III/a harus melampirkan SK Jabatan Fungsional Perawat Mahir. Itu artinya Ukom terlebih dahulu.
@@masindra_info Sekurang-kurangnya telah 1 (satu) tahun pada pangkat Penata Muda golongan ruang III/a untuk calon peserta yang mengajukan kenaikan pangkat pilihan dengan ijazah Magister (S2), jadi bisa PI ke III/b karena pangkat terendah pendidikan S2 adalah III/b, kenaikan pangkat pilihan karena memperoleh ijazah S2
Pak ijin bertanya, 2019 saya lukus D4, di 2021 sdh cantum gelar+naik pangkat ke 3c tp msh penyelia(blm ke ahli) krn blm ujikom. Skrg mau alih ke ahli pertama(krn msh 3c) gimana caranya? Terimakasih
Selamat siang pak. Saya mendaftar cpns dengan menggunakan ijazah sma untuk formasi pengamat tera pemula. Padahal saya memiliki ijazah S1 Pendidikan Akuntansi. Apakah kedepannya bisa penyesuaian ijazah pak?
Izin bertanya bang saya golongan 3a sudah menamatkan S2 oktober 2023 kemaren, tapi belum bisa pencantuman gelar karena belum 3b, agr bisa ijzahnya dapat diusulkan untuk angka kredit 25% bagaimana caranya?
Coba pahami dlu perbedaan antara Pencantuman Gelar dan Penyesuaian Ijazah di video. Keduanya hal yg berbeda, tergantung kepada golongan yang saat ini dimiliki.
Pak ijin bertaya ... saya golongan 3d di struktural apakah saya bisa pengusulan kenaikan pangkat (pindah ruang) setelah 4 thn menggunakan S2 mohon petunjuknya 🙏
Selamat pagi pak Izin bertanya Ini saya sedang kuliah S2, akreditas kampus B namun akreditas prodi C...kebetulan prodi ini baru di wilayah tersebut dan hanya satu satu nya...Apakah bisa saya mengajukan tugas belajar mandiri? Dan apakah bisa nantinya mengajukan PI? Terimakasih
1. Penyesuaian Ijazah di daerah saya hanya utk pendidikan S-1 yang didapat PNS Gol II. Sehingga bisa langsung lompat ke III-a. Jadi kalau S-2 hanya pencantuman gelar. 2. Info dr BKN wilayah kami, bhw Akreditas yg diminta Akreditas Prodi minimal B. Namun jika Akreditas C, harus dpt persetujuan dr Menpan. Tapi saya ga tau apakah itu berlaku utk pendidikan S-2. Mudh2an tidak masalah. 3. Seharusnya, pengajuan tugas belajar dilakukan sebelum kita memulai pendidikan. Tapi jika instansi bisa mengeluarkan ditengah jalan, ya gpp.
Pak ijin bertanya, untuk penyesuaian ijazah yang ijazahnya diperoleh sebelum CPNS bgm ya pak? Terus ujian PI sempay saya tanyakan ke BKPSDM di kabupaten saya, katanya dlm setahun hanya ada 1x saja. Mohon pencerahannya, terimakasih
Assalamu'alaikum pak. Semoga bapak dalam keadaan sehat.. Izin bertanya,, Saya punya ijazah S2 sebelum di angkat menjadi cpns. Golongan masih 3a dg masa kerja 3thn.. Sebaiknya apa yg harus saya selesaikan pak, penyesuaian ijazah atau pencantuman gelar..
Salah satu berkas yang dibutuhkan dalam Pencantuman Gelar maupun Penyesuaian Ijazah adalah Izin Belajar/Tugas Belajar. Dan itu harus diurus sebelum menjalani Pendidikan..
Harusnya kalau Pencantuman Gelar berhasil, otomatis Gelar baru sudah masuk ke E-Kinerja. Kalau belum masuk, di E-Kinerja ada tombol sinkro SIASN. Tekan dahulu..
Mohon pencerahannya mas, pangkat saya sekarang termasuk JFU golIIId, sdh punya pencantuman gelar S2, Pertanyaannya apakah saya bisa otomatis naik pangkat ke gol IV a
Bisa naik ke gol IV/a menggunakan prosedur kenaikan pangkat reguler (4 tahun) dr pangkat terakhir. Pastikan atasan langsung mempunyai golongan IV/a keatas juga.
Maaf ijin bertanya, saya golongan 3d tahun 2020 pendidikan d3 , ikut tugas belajar s1 profesi, lulus tahun 2023. Apakah saya ikut pencantuman gelalr dan ukom, atau penyesuaian ijazah untuk kenaikan
Penyesuaian Ijazah hanya untuk Pendidikan S1 dari Golongan II ke Golongan III/a. Jadi prosesnya adalah Pencantuman Gelar. Pencantuman Gelar tidak perlu Ujian. Namun untuk naik ke golongan IV/a, terlebih dahulu Ukom dan alih kelompok Jabatan Fungsional (menjadi Ahli Pertama). Setelah 1 tahun di Ahli Pertama, selanjutnya Ukom lagi ke Ahli Madya. Setelah dapat SK Ahli Madya, baru bisa naik ke gol IV/a.
@@masindra_info untuk penyesuaian ijazah bisa jugakan dari III/a ke III/b apabila kita memperoleh ijazah S2 dan golongan III/a sudah setahun bisa PI utk ke III/b, karena pangkat terendah utk S2 adalah 3/b
pak.. untuk ikut ujian penyesuaian ijazah, apakah harus ikut dr kab.masing2, atau boleh dr kabupaten/kota lain.. trus bagaimana untuk dapat jadwal ujian PI nya.. karna dari kabupaten kaminkatax tidak ada ujian PI in8?
Kang mohon infonya🙏🏻 saya memiliki ijazah S1 & S2. jika saya mendaftar dengan ijazah S1 dan diterima, apakah nanti ijazah S2 saya bisa digunakan untuk kenaikan pangkat/golongan? Terimakasih🙏🏻🙏🏻
mau sharing pengalaman gan karena saya juga kondisinya seperti agan. Saya lulus pada jaman Covid sehingga waktu pengangkatan saya jadi PNS menjadi 2 tahun setelah diangkat sebagai CPNS (latsar diundur setahun karena Covid dan hal lainnya yang seharusnya latsar maksimal diadakan setahun setelah diangkat menjadi CPNS menurut aturan BKN CMIIW), karena syarat penyesuaian ijazah menurut BKD tempat saya adalah minimal mengabdi sebagai pns selama 1 tahun baru bisa mengajukan penyesuaian ijazah. Pada saat periode pengangkatan gelar reguler saya (4 tahunan), saya mengajukan kenaikan pangkat dengan penyesuaian ijazah juga. oleh karena itu, saya mengajukan kenaikan pangkat reguler sekaligus mengikuti ujian kenaikan pangkat dengan ijazah. Dikarenakan saya tidak lulus ujian kenaikan pangkat penyeusain ijazah (ujian CAT), saya mengikuti kenaikan pangkat reguler dan pada tahun ke-5 saya jadi pns, baru saya mengajukan penyetaraan gelar S2 dan diterima.
Saya saat ini gol 2.c mau PI ijazah S1 posisi saat ini blum ujian dinas tp krna 2 bln lgi akan naik ke 2.d Apakah saat telah 2.d saya hrus menunggu 1thn dulu bru bisa usul KPPI.. Krna saya baca2 ada syarat min 1 thn di pangkat terakhir.. Itu apa betul ya mas?
Betul. Untuk mengajukan KPPI harus 1 tahun dalam pangkat terlebih dahulu. Jadi jika kemungkinan dilaksanakan Ujian PI dalam waktu dibawah satu tahun kedepan, mending ditunda dulu naik ke II/d. Tapi jika Ujian PI masih tidak jelas kapan dilaksanakan, mending naik dulu ke II/d.
Ijin bertanya kak... Saya PNS tahun 2011 dengan pendidikan D3 ,sekarang golongan 3b(tahun 2023), dan baru selesai kuliah S1... Sedang proses pencantuman gelar... Menurut kakak kapan saya bisa penyesuaian ijasah?
Jika SK tugas belajar terbit tanggal Maret 2024 karena yg bersangkutan selama PNS sudah kuliah dan sebelum lulus cpns sdh kyliah alih jenjang dan cuti selama setahun lalu lulus di bulan Oktober 2024. Apakah pencantuman gelar untuk gelar dari D3 ke s 1 akan diakui saat pengajuan penyesuaian ijazah?
Semua Jabatan Fungsional memang harus UKOM disetisp jenjangnya. Terkait mekanismenya seperti apa, apakah pangkat dahulu atau bagaimana, itu terkait kondisi kasus.
Jika ingin pendidikannya diakui di kedinasan, pendidikan harus linier dan harus memiliki izin belajar. Untuk lebih rincinya saya hanya bisa jelaskan di grup FB dgn melakukan support di fitur Thanks terlebih dahulu. Terima kasih
Ijin bertanya pa, kalau untuk keperluan pencantuman gelar, apakah harus ada linieritas / kesesuaian jurusan kuliah dengan bidang kerja ? Ataukah bisa jurusan apa saja ?! Terimakasih kasih 🙏🏼
Pak, bagaimana untuk gelar S2 yang diperoleh sebelum CPNS, sedangkan saat ini status sudah PNS selama 3 tahun dengan golongan IIIa. apakah bisa usul pencantuman gelar? terima kasih
Pangkat dasar utk pendidikan S-2 adalah III/b. Jadi ketika itulah bisa dicantumkan. Masalahnya, PG membutuhkan dokumen Izin Belajar yang sebenarnya diterbitkan sebelum kita menjalani pendidikan. Meskipun begitu, saya katakan Bisa. Apa yg diperlukan dan bagaimana prosesnya saya tidak bs sampaikan dsni..
Sesuai Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 28 Tahun 2021 tentang Pengembangan Kompetensi Bagi Pegawai Negeri Sipil melalui Jalur Pendidikan
Ijin bertanya pak. Mohon di respon. Sy pangkat 3c. Ingin melanjutkan s2 yg tidak linear dgn pendidikan s1. Apakah bisa pak? Sy sudah dpt surat ijin belajar dari bpksdm. Terimakasih
Kalau untuk jabatan Struktural dan Pelaksana bisa. Yang tidak bisa, untuk jabatan Fungsional seperti Tenaga Kesehatan, Guru dll yg berhubungan dgn profesi.
Ijin bertanya pak, Untuk Gol. IIc ke IIIa, dengan penyesuaian ijazah dengan menggunakan ijazah didapatkan SEBELUM TMT CPNS, apakah butuh ujian dinas/ukom ?
Kak saya seorang guru dengan pangkat/golongan : penata muda/III.a, jabatan : Guru Ahli Pertama. Saya sudah menyelesaikan S2 saya sejak 2023. Jadi langkah selanjutnya bagaiamana kak ? Penyesuaian ijazah atau pencantuman gelar ?
@@masindra_info jadi untuk kenaikan pangkat ke III/b gak bisa memakai angka kredit dari S2 itu ya kak ? Selanjutnya perlu penyesuaian ijazah lagi gak kak ke III/c ?
Pahami dlu urutannya. Mendapatkan AK dari Pencantuman gelar, ya harus dilakukan dahulu PG nya. Urutannya Golongan III/b dahulu, lakukan pencantuman gelar, maka dpt AK yg bisa digunakan pada saat naik pangkat ke gol III/c
@@masindra_info jadi untuk naik pangkat ke III/b gak bisa langsung loncat gitu kak seperti II/c ke III/a ? Bukankah pendidikan dasar III/b itu S2 ya kak? Jadi bisa penyesuaian ijazah untuk naik pangkat III/b
@@anadiarosaria466 Setahu saya, Penyesuaian Ijazah hanya berlaku untuk Pendidikan S1. Di Instansi saya, dan hanya menyediakan Ujian PI untuk Pendidikan S1. Tapi saya tidak tahu apakah di Instansi lain berbeda..
Pak ingin bertanya.sy Wisuda tahun 2023 . Belum setahun pak, kemudian pengangkatan kembali fungsional 1 Januari 2024 pak kren tubel pak. Apa boleh saat ini saya mengajukan kenaikan pangkat penyesuaian ijazah pak walaupun belum setahun fungsional pengangkatan kembalinya ?saya sudah lulus ujian penyesuaian ijazah pak🙏
Untuk Kenaikan Pangkat PI biasanya harus 1 tahun dalam pangkat terakhir. Dalam hal Fungsionalnya yang baru diangkat kembali, tidak masalah kk. Yang penting kk sudah ikut Ujian PI. Kalaupun tidak dengan Ujian PI, naik pangkat II/d ke III/a bisa dilakukan dengan jabatan Terampil, tetapi AK harus sudah tercukupi utk naik ke III/a.
Mas, untuk pencantuman gelar S2 saya kan ndak turun² , akreditasi PT saya saat itu masih C lulus th 2011, untuk menghubungi KemenpanRB bagaimana ya caranya, trimakasih
Surat Keterangan Izin dari MenpanRB atas Kampus dengan Akreditasi Prodi C, seharusnya diusulkan oleh BKPSDM atau Biro Kepegawaian dari masing-masing Instansi. Surat Keterangan Izin ini hanya dikeluarkan 1 kali untuk seterusnya. Sebagai berkas tambahan ketika PNS berada di lingkungan instansi tersebut akan mencantuman gelar.
Kak mau tanya jadi ijsah stingkat lbh tinggi yg diperoleh sblm pns 100 itu tidak bisa dipakai untuk pencantuman gelar? Dikarenakan tdk ada surat ibel atau tubel
Pencantuman Gelar membutuhkan Izin/Tugas Belajar yang nyatanya tidak bisa kita dapatkan mengingat saat itu kita belum menjadi PNS. Tapi ada caranya. Selengkapnya termasuk syarat-syarat Pencantuman Gelar akan saya berikan di closed group FB saya. Silahkan bergabung dengan support Terima Kasih.
Ijin bertanya kak say gol 2c sebelumnya saya sudah mendapat s1 sblm cpns, sudah mengajukan perolehan ijazah ke sekda untuk surat perolehan ijazah..setelah itu saya melanjutkan profesi dg jalur tubel lulus th 2023..setelah itu saya sudah mengajukan pencantuman gelar..tp dr pihak BKN ditolak dibulan nov 2023.setelah itu saya disarankan ikut Pi..apakah gpp saya belum mengajukan pencantuman gelar?..
Golongan Dasar bagi PNS dengan Pendidikan setingkat S1 adalah III/a. Pencantuman Gelar akan ditolak jika golongan ybs dibawah golgan tsb. Prosedur yang cocok adalah KP Penyesuaian Ijazah. Tapi memg harus ikuti Ujian PI dahulu..
Sebelumnya sudah pernah gelar (Gr.) saya ajukan ke BKN. Tetapi gelar Gr. bukan gelar akademik, dan bentuknya sertifikat, bukan Ijazah. Tidak juga terdaftar di Dikti. Sehingga tidak bisa didaftarkan kedalam database BKN.
Sejauh pengalaman saya, untuk Jabatan Fungsional Guru dan Tenaga Kesehatan yang mendapatkan pendidikan baru yang linier dengan jabatan fungsionalnya, tidak wajib ujian PI jika dari Gol II ke gol III/a.
Pak ijin bertanya saya sudah ikut ujikom perpindahan ke jft sampai sekarang blm ada kabar untuk pelantikan jft nya.pangkat saya 2d dan saya daftar untuk penyesuaian ijazah ke 3a .yang saya tanyakan apakah Penyesuaian Ijazah saya teruskan atau nunggu pelantikan perpindahan ke jft mohon penjelasanya pak 🙏🙏
Sebelumnya saya tanyakan dlu, uji kompetensi nya untuk mendapatkan jabatan apa? Terampil? Kalau ternyata sudah dapat Ijazah S1, mending PI saja dahulu, selanjutnya ikut Uji Kompetensi ke tingkat Ahli Pertama. Kalau ditunggu dan ternyata dilantik ke Terampil, harus menunggu 1 tahun kalau tidak salah, untuk pindah ke Ahli Pertama.
@@masindra_info Untuk terampil , jadi tidak masalah ya walau pun nanti saya tiba - tiba di lantik di JFT sebelum saya lulus Pi bisa diteruskan PI nya untuk mendapat kan Pangkat 3a, namun Jabatan fungsional saya tetap di terampil ya
Ya. Tetap di terampil. Untuk pindah ke Ahli Pertama harus ikut Uji Kompetensi kembali. Tapi kalau tidak salah, Terampilnya harus dijalani 1 tahun dahulu baru bisa ikut Ukom. Karena itu sy sarankan PI dahulu, selanjutnya ikuti Ukom Ahli Pertama.
saya pengajuan penyesuaian ijasah , saat ini golongan 2c , syarat sudah terpenuhi, tapi dengan adanya permenpan tahun 2023, untuk jabatan fungsional katanya dari BKD kab , masih menunggu petunjuk teknis ,
Petunjuk teknis tentang apanya ya.. ditempat kami bisa2 aja kok. Kalo fungsional, lengkapi dengan Sertifikat Ukom Ahli Pertama. Atau bisa menggunakan Sertifikat Ujian PI..
Gol II Fungsional yang sudah mendapatkan Ijazah S1, dapat naik ke III/a dengan cara lulus ujian PI, atau jika angka kredit telah terpenuhi. Referensi : Peraturan BKN No.3 Tahun 2023 Pasal 20. Silahkan di cek langsung..
Ijin bertanya syarat penyesuaian ijasah pak, saya punya ijasah S1 sebelum cpns tapi tdk linier dgn jabatan pns terampil saat ini, apakah masih bisa penyesuaian? Mohon info peraturan nya
Kalau tidak linier dengan jabatan Fungsional, tidak bisa dicantumkan pak. Kecuali melepas jabatan Fungsional dan menjadi Pelaksana. Itu pun dengan melengkapi syarat2 yg dibutuhkan..
Assalamu'alaikum pak izin bertanya,saya baru menyelesaikan s1 profesi,baru kempang 3a dan masih pencantuman gelar,apakah langkahny sudah sesuai,lalu kapan saya bisa penyesuaian agar nerpengaruh ke pangkatnya?
Jika status saat ini gol II, maka langsung usul kenaikan pangkat penyesuaian Ijazah. Jika status saat ini gol III, maka tidak berpengaruh ke golongan. Usulkan saja pencantuman Gelar, tidak ada lagi penyesuaian Ijazah.
Pak izin bertanya...posisi saat ini golongan Penata Muda 3 a Jabatan Perawat Mahir sudah 3 tahun berjalan dan sudah mendapatkan Pendidikan Ners dan pencantuman Gelar,,,untuk pindah Kategori Perawat Keterampilan dari Perawat Mahir ke Perawat Ahli Pertama bagaimana mekanismenya Pak...
Mas ...ijin bertanya , Saya dipangkat gol.ruang 3d 5 th baru selesai S2 apakah sy bisa langsung usul kenaikan pangkat reguler gol 4a atau mesti pencantuman gelar dahulu ? (masa kerja sudah melebihi 4 th syarat ijin belajar dan akriditasi b ada)
Secara sistem SIASN BKN, pihak kepegawaian tidak bisa memproses kenaikan pangkat PNS ke IV/a sebelum dicantumkan S-2 nya. Jadi prosesnya Pencantuman Gelar dahulu. Ga lama kok, paling lama 1 bulan. Setelah pendidikan S-2 berhasil dicantumkan, langsung usulkan Kenaikan Pangkatnya.
Izin bertanya pak, saya mendapat gelar s2 seblm cpns, dan gelar tersebut tidak linier, dari s.p ke m.m apakah saya bisa ikut penyesuaian gelar ? Sedangkan saya adalah penyuluh pertanian, terimakasih
Assalamualaikum. Pak izin bertanya saya lulus CPNS 2021 formasi D3 dan pengangkatan CPNS maret 2022. Lulus ijazah S1 Juli 2022. Apakah bisa mengajukan penyesuaian ijazah S1 saya jika dr jurusan sudah relevan antara D3 dan S1. Dan kapan bisa saya mengajukan penyesuaian apakah harus naik ke IId terlebih dahulu. Trimakasih sebelumnya pak.
Tentang Pencantuman Gelar Pendidikan yang didapatkan sebelum menjadi CPNS akan saya jawab di Grup FB. Silahkan bergabung dengan cara support melalui fitur Thanks min 20rb dan bisa berkonsultasi apa saja tentang Kepegawaian. Terima kasih.
Kak maaf bertanya, saya cpns 2020 bidan terampil gol II.C, klu saya mau naik pngkat di bulan oktober 2024 nanti pakai ijazah s1 kebidanan langsung bisa lompat ke ahli pertama III.A dak ya kak. Atau wajib ke II.d dulu kak. Mohon dijawab kak ya, trimkasih
Apakah sudah ada Izin Belajar? Kalau sudah ada, coba usulkan Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah di Oktober 2024 ini. Jadi bisa langsung naik ke III/a. Kalau ternyata tidak bisa, berarti duduk dahulu do II/d dalam 1 tahun, selanjutnya bisa ajukan Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah ke III/a.
Mas, izin bertanya, saya kemarin mengajukan pencantuman gelar S1, tp sya udh gol 3b, tp gelar S1 tidak diterima krn ijasah S1 saya akreditasi C. Jd yg saya tanya apakah emg akreditasi C itu tidak bisa ya mas.
Benar. Tidak bisa Akreditasi Prodi C. Kecuali di lokasi instansi tsb tidak tersedia Kampus dengan Akreditasi B. Jika disekitar instansi tidak tersedia Akreditasi B, sehingga harus kuliah di Kampus Akreditasi C di prodi yang sama, maka harus meminta persetujuan dr KemenpanRB dahulu.
Izin bertanya, Mas. Bahwa terdapat pegawai yang memiliki ijazah S1, memiliki golongan III/a (baru naik pangkat per 1 Februari 2024). apakah pengajuan pencantuman gelar akademiknya boleh dilakukan sekarang atau menunggu pegawai ybs akan naik pangkat ke golongan III/b? Mohon pencerahannya, Mas. Terima kasih.
Ijazah S1 kalau sudah lengkap berkasnya, bisa kapan saja dilakukan Pencantuman Gelar pada gol III/a. Ijazah S2 biaa dicantumkan jika sudah mencapai gol III/b.
@@masindra_info pak untuk pengajuan pencantuman gelar bisa bersamaan dengan pengurusan pangkat kah? supaya sknya keluar sdh ada tambahan gelar, ataukah sebelum pengurusan pangkat?atau setelah pengurusan pangkat?
2 tahun lalu ketika BKN masih mengggunakan aplikasi SAPK, pencantuman gelar bisa dilakukan bersamaan dgn kenaikan pangkat. Tapi sekarang dgn aplikasi SIASN, keduanya dilakukan terpisah. Jika mau gelar barunya masuk ke SK Pangkat, maka selesaikan Pencantuman Gelar dahulu. Baru usul kenaikan pangkat. Jika dilakukan bersamaan, maka ada kemungkinan SK Pangkat lebih dahulu selesai drpd Pencantuman Gelar sehg gelar tidak masuk pada SK Pangkat.
Mas saya golongan 4a, saya lulus S2 tahun 2014 dan ketika saya ngurus pangkat tahun 2022 sy gak ngurus sk pelekatan sehingga dalam penilaian angka kredit saya belum tercantum nilainya tetapi ketika terima sk 4a gelar mpd sudah tercantum. Bagaimana cara agar gelar s2 saya bisa dihitung angka kredit untuk kenaikan pangkat 4b mas
Maaf pak kalau berkenan semoga di jawab, skrg saya IIc, tapi sudah ujian penyesuaian ijazah dan sudah dapat sertifikat, apakah nnti saat kenaikan pangkat jadi III a pencantuman gelar nya berbarengan juga ? apa pencantuman gelar nya nanti? trm kasih
@@masindra_infomksdnya bgmn ini pak? Tdk perlu ujian dinas? Mohon infonya Pak. Dimana literatur nya ini spya saya bs baca, krn saya dari terampil ke ahli pak
Maaf kak izin bertanya, saya skrg posisi gol II.C terampil bidan, untuk kenaikan pangkat ke ahli pertama cukup S1 kebidanan atau harus profesi bidan ya kak? Mohon dijawab ya kak
Kalau dahulu sebelum berlaku peraturan yang membatasi Guru hanya golongan III keatas, sudah sempat diangkat jabatan fungsional Guru, maka tidak perlu Ujian PI.
lulus kuliah S2 2012, lulus pns 2018 dengan ijazah s1, sudah kenaikan pangkat reguler 3b 2023, bagaimana cara urus pencantuman gelar?apakah harus ada tugas belajar/izin belajar?sedangkan kuliah s2 nya sebelum diterima PNS?
Untuk kasus seperti ini saya akan jawab di Grup FB secara lengkap. Silahkan bergabung dengan syarat support terlebih dahulu dengan fitur Terima Kasih/Super Thanks di bawah video min. 20rb. Terima kasih.
Pak saya bidan golongan 2c, jabatan bidan terampil pak, saya sudah punya ijazah profesi bidan, apakah untuk penyesuaian ijazah saya harus ujian penyesuaian ijazah pak?
Assalamu Alaikum kak izin bertnya, bagi kami yang GolRu Pengatur Tingkat I, II/d (Oktober 2023) jabatan perawat terampil apakah betul saat in harus menunggu 2 Thun untuk Kenaikan pangkat penyesuaian ijazah?? Bkannya hanya 1 Thun yah kak dari pangkat terakhir ?? mhon pencerahannya kak, info in sya dpt dri bkpsdm stempat untuk II/d yg mau ikt KP penyesuaian ijzah harus mnunggu 2 Thn, kmi jdi bingung info kmrin 1 Thun knp skrg 2 thn yha
Terima kasih atas supportnya. Karena sudah support untuk pertanyaan lebih lanjut fast respon tentang Pencantuman Gelar atau seputar Kepegawaian, silahkan bergabung di closed grup FB saya. Terima kasih. facebook.com/groups/1517001139087349
PI harus ikut Ujian dlu. Kalau belum ikut ujian, mending jadinya PG aja. Biasanya 6 bulan sebelum naik ke III/b sudah bisa lakukan PG. Tapi kalaupun tidak bisa, tunggu saja setelah naik ke III/b
Jika ingin naik pangkat tanpa menunggu 4 tahun, maka lebih baik ikut Ujian PI. Jadi sekaligus gelarnya dicantumkan ketika naik pangkat PI. Kalau tidak mau Ujian, berarti naik pangkat reguler menunggu sampe 4 tahun. Setelah naik pangkat ke III/a, baru lakukan Pencantuman Gelar.
@@masindra_info maaf pak bertanya lagi saya tenaga kesehatan fungsional pak apakah bisa tanpa ujian PI pak S1 nya linier pak dari D3 keperawatan ke S1 keperawatan tapi memang blm profesi baru tahun depan selesai apakah PI dulu S1 atau nanti menunggu profesi nya pak sebab dari terampil ke keahlian harus setahun di mahir dulu kan pak tahun depan saya naik pangkat reguler ke 3a mohon solusinya pak?
Kalau fungsional tenaga kesehatan, berdasarkan pengalaman sih bisa tanpa sertifikat ujian PI pak. Pendidikan harus linier. Di beberapa kasus, menggunakan sertifikat ukom Ahli Pertama. Tapi ada juga yang belum ukom juga bisa..
@@masindra_info boleh minta saran pak saya sekarang di 2d terampil sekrng ada ijazah S1 untuk ke mahir skrng sedang profesi tahun depan baru tamat lebih baik PI skrng dg ijazah S1 ke mahir atau sebaiknya tunggu dulu profesi langsung ke keahlian?
Bisa lebih cepat naik ke III/a lebih bagus pak. Tanpa harus ke mahir, langsung ke Ahli Pertama. Tapi saya kurg tau peraturan di tenaga kesehatannya apakah harus profesi dlu. Kalau tidak harus menunggu profesi, lebih cepat lebih bagus. Tidak harus ke mahir dahulu..
Pak izin bergabung Konsul pak,kan skp bisa periodik,misalnya gol 3c bila baik dpt AK 25,nah bila 2 bln (JAN_FEB)AK diambil sekitar 4AK untuk mencukupi PAK,Apa perolrhan total setahun DI AKHIR tahun 2024: 25-4 jd sisa 21 AK?
Terima kasih Silahkan bergabung di grup facebook untuk bertanya apapun seputar kepegawaian. Mudah2an lebih fast respon. m.facebook.com/groups/1517001139087349/?ref=share&mibextid=adzO7l
Bener pak. Kalau Ahli Muda Gol III/c itu koefisien pertahunnya mendapatkan AK 25. Kalau mau hitung periodik Jan-Feb, berarti perhitungannya 2/12 x 25 = 4,167 Akun FB sudah gabung ke grup ya pak? Siapa nama akunnya?
pak sya ingin konsultasi, sya cpns thn 2022, saat cpns sya sedang kuliah profesi, skrg sya sdh lulus kuliah, bagaimana utk pencantuman gelar dan penyesuaian ijazah saya pak? apakah harus menunggu 2d dulu? bagaimana dgn surat ijin belajarnya pak?
Terima kasih atas supportnya. Untuk bertanya langsung seputar Kepegawaian, silahkan bergabung di m.facebook.com/groups/1517001139087349/?ref=share&mibextid=adzO7l Fast respon untuk yang telah support channel ini..
Terima kasih.
Terima kasih
Terima Kasih Panutan
Terima kasih kembali
Ijin bertanya pak. Jabatan saya guru sd ,sy lulus cpns k2 2014. gol 2b .sk pns thn 2019..sk naik pangkat gol.2c.thn 2020.dan od thn 2024 ini sy dpt sk dgn jabatan pelaksana pengadsministrasian perkantoran . Terhitung pd tgl 01 pebuari 2024.alasan bkd krn masih gol 2.sementara sy sdh s1 guru ,shg sy sdh mengikuti ukom serdik dan guru penggerak. Dan mendapatkan tunjangan serdik .mohon pencerahannya pak, sy bingung dgn status sk baru sy padahal sy masih status mengajar di sd.
Guru SD sekarang kan harus berpendidikan S1 dan gol minima IIi/a. Makanya JF Gurunya di hentikan menjadi Pelaksana.
Kalau sudah punya S1 yang memenuhi syarat, ikuti UPKP, dan naik pangkat ke III/a. Mudah2an bisa diusulkan kembali utk diangkat menjadi JF Guru.
Terima kasih
saya golongan II/d ikuti penyesuai ijazah S1. ketika sy telah mendapat gololongan III/a dari penyesuaian ijazah kemudian saya segera mengikuti pendidikan di jenjang S2 dan tuntas 2 tahun kemudian, apakah saya boleh mengikuti penyesuaian Ijazah S2 pada golongan III/a dan dua tahun dalam pangkat terakhir???? terima kasih untuk informasi jawabannya.
Ba gabung k group telegram?
Sy ga jadi buat grup di telegram. Untuk konsultasi secara lengkap, bisa gabung di grup fb setelah join member youtube terlebih dahulu.
Sy sdh bayar pak. Tp belum di konfirmasi di Facebook
Baik sudah di approve. Mf td agak sibuk..
Assalamualaikum wr.wb. perkenalkan saya Ardiansyah. PNS daerah kab. Halmahera tengah. Izin konsultasi terkait dengan penyesuaian ijazah saya. Saya PNS tahun 2014 dengan jabatan perawat terampil. Kemudian saya mengajukan kenaikan pangkat dari gol 2c ke 2d pada 2017 lalu. Kemudian pada tahun 2019 saya melakukan tugas pelajar Ke jenjang Profesi Ners sampai pada mei 2023. Dan saya kembali bekerja pada 1 juli 2023. Kapan dan bagaimana saya dapat mengusulkan KP penyesuaian ijazah ?
Sudah bisa langsung mengusulkan Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah pada Periode Kenaikan Pangkat yang terdekat. Tetapi sebelum itu, ikuti Ujian Kompetensi utk mendapatkan sertifikat Perawat Ahli Pertama dan lengkapi berkas2nya sesuai yang dibutuhkan..
@@masindra_info waduh. Saya kemarin mau ikut ukom. Tetapi katanya harus menunggu masa kerja 1 tahun setelah studi
@@masindra_info izin pak. Bisa diinformasikan alasan kenapa di tempat saya disuruh menunggu 1 tahun post studi baru bisa mengusulkan KP PI ?
@syahnoch6166 Setahu saya tidak harus menunggu 1 tahun pak. Mungkin kebijakan di daerah bapak yang mengatur. Atau mungkin ada peraturan BKN, tp saya belum tau peraturannya pak.
Terimakasih
Kalau 2a bisa loncat ke 3a gak mas ??
Kalau sudah mengantongi s1..
Bisa banget. Ikuti ujian PI dahulu ya..
Minimal pangkat terakhir berapa lama mas ?
1 tahun dr TMT Pangkat terakhir..
Kalau jabatannya fungsional, lebih baik tetap ikut ujian PI. Bisa melalui angka kredit tapi kalau masih gol II/a sy rasa jauh..
Assalamu'alaikum Pak.. Tolong upload soal2 penyesuaian ijazah yang ter update dan sering muncul Pak, terimakasih
Yaaaah ga ada kk. Ujiannya langsung dari BKN dengan sistem CAT. Kalaupun ada, saya ga boleh membaginya, ntar dimarah sama BKN.
Kalo saya boleh terka, soal-soalnya mirip seperti SKD CPNS..
Kak izin bertnya, bagi kami yang GolRu Pengatur Tingkat I, II/d (Oktober 2023) apakah betul saat in harus menunggu 2 Thun untuk Kenaikan pangkat ?? Bkannya hanya 1 Thun yah kak dari pangkat terakhir ??
Mau naik pangkat dengan prosedur apa?
@@masindra_info KP Penyesuaian Ijzah kak 😇
Kemarin infonya 1 Thun bisa ikt kenaikan pangkat penyesuaian ijazah. Skrg kok brubah lagi yah kak bagi kmi yg 2 d hrus mnunggu 2 Thun lgi 😞
@@irwan7314 Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah untuk yang Jabatan Administrasi, 1 tahun dari pangkat terakhir bisa PI. Jabatan Fungsional setahu saya bisa juga.
Yang harus menunggu 2 tahun itu jika JF ingin naik pangkat menggunakan Angka Kredit.
@@masindra_info ketentuan it berdasarkan kebijakan internal yha bang?? Krna di BKD tmpt sy mngatakan untuk golru II/d bisa ikt KP PI it setelah 2 Thun dri pangkatnya.
Izin tanya Pak, saya sekarang golongan 3b mau ke 3c, jika ambil s2 berarti tidak berpengaruh lagi dengan penyesuaian ijazah ketika naik pangkat ?
tetapi masih bisa digunakan untuk mendapat angka kredit 25 % dengan pencantuman gelar ya Pak ?
Bener pak..
21 Feb 2024 - 12:25:39
Dan pada saat pengangkatan menjadi CPNS tahun 2008, saya sedang mengikuti program pendidikan pasca sarjana (S-2), tepatnya sedang dalam penulisan Tesis (Tugas Akhir). Selanjutnya saya menyelesaikan pendidikan saya dimana saya menjadi PNS, saya menyelesaikan Studi Saya tanpa Surat Tugas Belajar/ Izin Belajar. Apakah saya dapat mengusulkan pencantuman gelar S-2 tersebut. Untuk informasi saat ini saya telah menduduki Pangkat/ Gol IV/A.
Untuk kasus ini saya hanya jawab di Grup FB pak. Silahkan support pakai fitur "Super Thanks/Terima Kasih" dibawah terlebih dahulu nya utk bertanya lebih lanjut.
m.facebook.com/groups/1517001139087349/?ref=share&mibextid=adzO7l
Selamat siang, Pak. Mohon izin bertanya saat ini saya masih di pangkat/golongan II/d JFT. TMT pangkat terakhir Okt 2021, sudah memiliki ijazah D4 per Desember 2022 dan sudah mengikuti ujikom alih jenjang utk jenjang ahli pertama pranata labkes Juni 2023. Apakah saya bisa ke jenjang ahli pertama jika mengikuti KP Penyesuaian Ijazah? Pada KP penyesuaian ijazah apakah gelar pendidikan saya akan dicantumkan pada SK pangkat? Mohon pencerahannya, Pak. Sebelumnya saya ucapkan terima kasih
Jabatannya saat ini apa ya? Apakah Terampil? Jika sudah ukom ke Ahli Pertama, berarti angka kredit sudah terpenuhi, maka urus SK Jabatan Fungsional Ahli Pertama dahulu. Setelah keluar SK Ahli Pertama, lalu ikut kenaikan Pangkat yang Fungsional. Bukan Penyesuaian Ijazah.
Kenapa bukan PI, karena AK sudah terpenuhi. Jd sudah bisa langsung naik. Tapi sebelum itu, mengusulkan kenaikan Pangkat Fungsional, usulkan dahulu Pencantuman Gelar dahulu.
@@masindra_info saat ini terampil, Pak. Beberapa waktu yg lalu saya sempat konsultasi dengan kanreg v kemudian saya disarankan bkn kanreg v utk mengikuti KP penyesuaian ijazah karena mei 2023 saya sempat mengusulkan SK pencantuman gelar namun dibatalkan dan disampaikan usulkan dengan KP penyesuaian ijazah, Pak. Apakah alur yg seharusnya saya ikut ujikom mahir dahulu lalu urus naik pangkat ke III/a kemudian usulkan pencantuman gelar lalu ikut ukom ahli pertama? Jika ada referensi peraturannya saya bisa baca undang-undang nomor berapa ya, Pak?
Jika SK jabfung ahli pertama sudah saya terima, apakah saya bisa mengusulkan sk pencantuman gelar karena syarat sk pencantuman gelar minimal golongan III/a. Terima kasih sebelumnya, Pak.🙏🏻
@@Hazelnutlatte8 Oh iya bener. Pencantuman Gelar tidak bisa dilakukan karena pangkat/golongan dasar dari Pendidikan D-IV itu adalah III/a.
Solusinya adalah memang melalui Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah. Jadi nanti di SK KP nya sudah tercantum gelar tersebut.
Tidak perlu mengikuti Ukom Mahir lagi pak. Cukup Ukom Ahli Pertama + SK Jabfung Ahli Pertama. Biasanya tidak perlu Ujian PI lagi karena jabatan Fungsional.
@@Hazelnutlatte8Saya berdasarkan pengalaman saja pak. Kalau peraturannya sudah agak campur-campur. Aturan tentang Kenaikan Pangkat di PP 99 Tahun 2000 + PP 12 Tahun 2002 + PP tentang Jabfung masing-masing.
@@masindra_info Baik, Pak. Terima kasih sudah berkenan memberikan penjelasannya.🙏🏻
Selamat pagi pak , mohon dibantu menjawab pak, untuk penyetaraan ijazah dari d3 farmasi (2c) ke apoteker (ijazah diterima sebelum pns) bagiamana yaa pak? Apakah harus menunggu kenaikan pangkat terlebih atau seperti apa pak? Mohon pencerahaan nya pak? Terimaksih
Salah satu berkas yang dibutuhkan ketika ingin mencantumkan pendidikan adalah Izin Belajar yang diurus sebelum kita menjalani pendidikan tersebut..
Apakah bisa dilengkapi?
Sudah pak untuk syarat izin belajar nya
Jika sudah, caranya adalah mengusulkan Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah (PI). Dilakukan pada periode Kenaikan Pangkat. Kalau jabatan fungsional, tidak perlu ikut ujian PI, tetapi harus sudah memiliki Sertifikat Uji Kompetensi Ahli Pertama. Agar bisa langsung loncat ke gol III/a.
Maksud nya periode kenaikan pangkat pertama ini yg ke 2d nya yaa pak? 🙏🏻, dengan catatan sudh memiliki sertifikat ukom ahli pertama juga?
Periode Kenaikan Pangkat itu ada 6x dalam setahun. Ambil yang terdekat juga bisa. 01 Juni misalnya.
Dan tidak ke II/d. Tapi langsung lompat ke III/a..
Izin bertanya kak, kalo akreditasi prodinya C apa bisa dilakukan PI? Mengingat SE permenpan no 4 tahun 2013 sudah dicabut dengan SE menpan no 28 tahun 2021, mohon pnjelasannya kak
Akreditasi C tidak bisa didaftarkan, kecuali mendapat Izin dari MenpanRB. Izin diberikan jika disekitar/lingkungan Instansi tempat kita bekerja tidak tersedia kampus yang menyediakan Program Studi yang dituju. Daripada ambil kuliah jauh dr Instansi.
@@masindra_info baik kak trima kasih infonya ya😊
Pak..saya punya teman dan sudah memiliki Ijazah S2, pada saat pendaftaran CPNS Tahun 2020 yg lalu ybs menggunakan Ijazah S1 dan sekarang sedang berproses untuk KP Periode April 2024 ke III/b. Pertanyaan saya apakan ybs bisa mengajukan permohonan Pengakuan Ijazah S2/Pencantuman Gelar S2 nya..dan apabila bisa, apa saja persyaratannya, dmk tks sebellumnnhya
Untuk satu kasus ini akan saya jawab di grup FB, untuk bergabung silahkan support menggunakan fitur Thanks/Terima Kasih terlebih dahulu. 👍
Ijin pak, saya bidan mahir gol 3a apa bisa Penyusuain ijazah S1 nya klo bisa apa harus ikut ujian penyusuan atau cukup dg ujian kompetensi bidan?
Sebelumnya sudah mencantumkan gelar S1 dan profesinya belum?
Jika saat ini Bidan Mahir dengan golongan III/a.
Proses yg harus di lakukan utk menjadi Bidan Ahli Pertama adalah terlebih dahulu mencantumkan gelar Bidan dan Profesi.
Selanjutnya, ikuti Uji Kompetensi Bidan Ahli Pertama.
Setelah lulus Ukom, baru bisa diusulkan ke BKPSDM utk pengangkatan melalui perpindahan dari Bidan Mahir ke Bidan Ahli Pertama.
Assalamualikum pak, izin bertnya saya llus cpns 2021 formasi d3 perawat TMT CPNS maret 2022 dan saya llus Sarjana Perawat april 2022 dan sudah mengantongi surat izin pengganti bljr. Apakah saya bisa lngsung ikut penyesuian izazah atau pencantuman gelar aja pk?
Pencantuman Gelar tidak bisa dilakukan. Yang sebaiknya dilakukan adalah Penyesuaian Ijazah.
@@masindra_info izin pak kalau boleh tau kapan bisa ikut penyesuain izazah y, apakah bisa usul dengan wktu yg ditentukan 6x sethun atau tunggu naik 1 tingkt dulu ke IId? Izin pak
Kalau jadwal Ujian PI itu tergantung BKPSDM atau Kantor yg menangani Kepegawaiannya. Karena terkait anggaran juga.
Kalau sudah lulus, dan akan mengusulkan KP PI, bisa langsung mengikuti jadwal kenaikan pangkat 6x setahun.
@@masindra_info izin pak, berrti saya yg pertma hrus usul penyesuain izazah terlbih dahulu y . Setelah itu bru usul KP PI, biasay PI apakh sma atau ada jadwal yg menentukan kpn bisa ikut antra instansi daerah dengan pusat soaly saya instansi pusat pak. Izin y pak
Oh gini.
Berarti sudah memiliki Pengganti Izin Belajar. Kondisi saat ini gol II/c.
Setahu saya kalau jabatan Fungsional tidak perlu ikut ujian PI. Tapi harus lebih dahulu mendapatkan sertifikat Ukom Ahli Pertama. Jika tidak, berarti wajib ujian PI..
Ijin bertanya kak.. sy PNS Gol III a dgn pendidikan SMA dan punya ijazah S1 apakah saya bisa mengajukan usul pencantuman gelar saat ini tanpa menunggu KP?
Kalau persyaratan telah terpenuhi, bisa langsung usulkan Pencantuman Gelar tanpa menunggu Kenaikan Pangkat dibuka.
Terimakasih pak... Tapi sayangnya di BKPSDM tempat sy harus menunggu KP 😔😔
@@lilisrahayu4700Sebenarnya sejak aplikasi BKN yang telah menggunakan SIASN, proses Pencantuman Gelar dan Kenaikan Pangkat telah terpisah. Tidak seperti dahulu saat menggunakan aplikasi SAPK. Jadi PG bisa dilakukan kapan saja.
Tapi, memang belum ada standar waktu penyelesaian dari BKN untuk pengerjaan PG ini. Mungkin dari BKPSDM lebih mudah jika pengerjaannya bersamaan dengan KP.
Pak selamat mlm, sy dari jayapura sy sorang pns truktural pangkat sy III/b. Sy mau kulia S2 Lg apa ka boleh untuk memberbaiki karir dan pangkat sy. Atau bagaimana?..
Pangkat terendah untuk pendidikan S-2 adalah III/b. Jadi tidak akan berpengaruh ke pangkat pak. Kalau mau melanjutkan pendidikan, bisa saja pak.
Untuk gabung di telegram gimana caranya.saya sdh support tadi
Silahkan
facebook.com/groups/1517001139087349
Karena saya tidak aktif di telegram, saya ubah ke Page FB.
Sudah mengajukan permintaan gabung mas,tinggal persetujuan
Pak, izin bertanya.. apakah bisa jika penyesuaian ijazah D3 ke S1 tidak linear?
Terimakasih jawaban nya
Penyesuaian Ijazah untuk Jabatan Pelaksana gol II ke gol III bisa. Tetapi utk jabatan Fungsional, tetap harus linear atau sesuai dengan jabatan fungsionalnya.
Selamat siang kak.
Saya sedang mengusulkan berkas naik pangkat untuk periode Agustus dengan melampirkan sertifikat UPI.
untuk skrng di gol II.d dg jabatan perawat terampil. Ketika nanti sk 3a keluar berarti fungsional blm Bsa naik ke perawat mahir y kak?
Kalau di daerah kami, biasanya sebelum naik pangkat ke Gol III dari golongan II, Dinas Kesehatan langsung memberikan Uji Kompetensi. Sehingga, SK Jabatan Fungsional Mahir nya sudah keluar. Dan digunakan di pemberkasan Kenaikan Pangkat tsb.
Kalau dalam kasus ini berarti ada sertifikat Ujian PI, artinya naik golongan dahulu ke III/a. Setelah itu baru dilakukan Uji Kompetensi utk naik ke Mahir.
@@masindra_info kebetulan kmrn setelah saya melakukan ujian penyesuaian ijazah, baru ada info uji kompetensi kak. Kemudian juga sudah saya ikuti. Dan dinyatakan lulus skrng tinggal menunggu penandatanganan dari kadis nya.
Sedangkan saya sudah memasukkan berkas untuk naik pangkat. Izin petunjuk kak 🙏
@@aniandrayani4383 Pendidikan yang didaftarkan apa ya?
@@masindra_info D3 perawat kak
Saya masih kurang paham dengan statusnya saat ini. Saya pikir yang mau dicantumkan itu pendidikan S1.
Kalau D-III, berarti sebelumnya pendidikannya apa? Ketika perawat terampil, pendidikan yg dgunakan apa?
Kalaupun berarti masih di Perawat Terampil, untuk naik ke III/a harus melampirkan SK Jabatan Fungsional Perawat Mahir. Itu artinya Ukom terlebih dahulu.
Jika PNS tersebut 3a kemudian sdh memiliki ijazah s2 apakah bisa langsung naik pangkat ke 3b? Mohon pencerahannya kk
Tidak bisa. Malah Ijazah S2 nya harus menunggu sampai ybs naik ke Golongan III/b, baru gelar S2 nya bisa dicantumkan.
@@masindra_info Sekurang-kurangnya telah 1 (satu) tahun pada pangkat Penata Muda golongan ruang III/a untuk calon peserta yang mengajukan kenaikan pangkat pilihan dengan ijazah Magister (S2), jadi bisa PI ke III/b karena pangkat terendah pendidikan S2 adalah III/b, kenaikan pangkat pilihan karena memperoleh ijazah S2
Terima kasih infonya.
Di Instansi kami tidak ada Ujian PI untuk yang S2. Benar golongan dasar S2 berada pada III/b.
Yg benar yg mana nih kk
Tergantung Anggaran Instansi bg. Kalau instansi tidak menganggarkan kegiatan Ujian PI untuk S2, ya berarti tidak ada Ujian PI utk S2.
JFT apakah bisa ikut ujian penyesuaian ijazah ?
Bisa..
@@masindra_info thanks yha mas indra 😇
Pak ijin bertanya, 2019 saya lukus D4, di 2021 sdh cantum gelar+naik pangkat ke 3c tp msh penyelia(blm ke ahli) krn blm ujikom. Skrg mau alih ke ahli pertama(krn msh 3c) gimana caranya? Terimakasih
Kalau dr Penyelia harusnya bisa langsung ke Ahli Muda kalau pendidikannya relevan. Ikut uji kompetensi dahulu.
Selamat siang pak. Saya mendaftar cpns dengan menggunakan ijazah sma untuk formasi pengamat tera pemula. Padahal saya memiliki ijazah S1 Pendidikan Akuntansi. Apakah kedepannya bisa penyesuaian ijazah pak?
Izin bertanya bang saya golongan 3a sudah menamatkan S2 oktober 2023 kemaren, tapi belum bisa pencantuman gelar karena belum 3b, agr bisa ijzahnya dapat diusulkan untuk angka kredit 25% bagaimana caranya?
Harus dicantumkan dahulu ketika nanti sudah golongan 3b. Jika sudah tercantum, tinggal masukkan sendiri kedalam PAK nya.
@@masindra_infoperlu penyesuaian ijazah gak kak ? Kapan dilakukannya ? Pencantuman gelar dulu atau penyesuaian ijazah dulu ?
Coba pahami dlu perbedaan antara Pencantuman Gelar dan Penyesuaian Ijazah di video. Keduanya hal yg berbeda, tergantung kepada golongan yang saat ini dimiliki.
Pak ijin bertaya ... saya golongan 3d di struktural apakah saya bisa pengusulan kenaikan pangkat (pindah ruang) setelah 4 thn menggunakan S2 mohon petunjuknya 🙏
Bisa bu. Sebelumnya S-2 harus dicantumkan terlebih dahulu. Baru setelah itu usulkan Kenaikan Pangkat Reguler
Selamat pagi pak
Izin bertanya
Ini saya sedang kuliah S2, akreditas kampus B namun akreditas prodi C...kebetulan prodi ini baru di wilayah tersebut dan hanya satu satu nya...Apakah bisa saya mengajukan tugas belajar mandiri?
Dan apakah bisa nantinya mengajukan PI?
Terimakasih
1. Penyesuaian Ijazah di daerah saya hanya utk pendidikan S-1 yang didapat PNS Gol II. Sehingga bisa langsung lompat ke III-a. Jadi kalau S-2 hanya pencantuman gelar.
2. Info dr BKN wilayah kami, bhw Akreditas yg diminta Akreditas Prodi minimal B. Namun jika Akreditas C, harus dpt persetujuan dr Menpan. Tapi saya ga tau apakah itu berlaku utk pendidikan S-2. Mudh2an tidak masalah.
3. Seharusnya, pengajuan tugas belajar dilakukan sebelum kita memulai pendidikan. Tapi jika instansi bisa mengeluarkan ditengah jalan, ya gpp.
Pak ijin bertanya, untuk penyesuaian ijazah yang ijazahnya diperoleh sebelum CPNS bgm ya pak?
Terus ujian PI sempay saya tanyakan ke BKPSDM di kabupaten saya, katanya dlm setahun hanya ada 1x saja.
Mohon pencerahannya, terimakasih
Assalamu'alaikum pak. Semoga bapak dalam keadaan sehat.. Izin bertanya,,
Saya punya ijazah S2 sebelum di angkat menjadi cpns.
Golongan masih 3a dg masa kerja 3thn..
Sebaiknya apa yg harus saya selesaikan pak, penyesuaian ijazah atau pencantuman gelar..
Salah satu berkas yang dibutuhkan dalam Pencantuman Gelar maupun Penyesuaian Ijazah adalah Izin Belajar/Tugas Belajar. Dan itu harus diurus sebelum menjalani Pendidikan..
@@masindra_info pengurusan izin belajar/tugas belajar di mana ya pak.. Saya selsai S2 tahun 2016
Pengangkatan CPNS tahun 2020 pak.
Ini untuk pejabat struktural saja yg fungsional ikut tidak ujian penyesuaian
Fungsional juga Ujian PI jika ingin cepat naik ke III/a. Karena jika sudah ujian PI, tidak perlu mempertimbangkan kecukupan Angka Kredit..
Pak izin bertanya, bagaimana masukkan SK pencantuman gelar pada ekin atau PMM
Harusnya kalau Pencantuman Gelar berhasil, otomatis Gelar baru sudah masuk ke E-Kinerja. Kalau belum masuk, di E-Kinerja ada tombol sinkro SIASN. Tekan dahulu..
Mohon pencerahannya mas, pangkat saya sekarang termasuk JFU golIIId, sdh punya pencantuman gelar S2,
Pertanyaannya apakah saya bisa otomatis naik pangkat ke gol IV a
Bisa naik ke gol IV/a menggunakan prosedur kenaikan pangkat reguler (4 tahun) dr pangkat terakhir. Pastikan atasan langsung mempunyai golongan IV/a keatas juga.
Terima kasih 🙏🙏
Maaf ijin bertanya, saya golongan 3d tahun 2020 pendidikan d3 , ikut tugas belajar s1 profesi, lulus tahun 2023. Apakah saya ikut pencantuman gelalr dan ukom, atau penyesuaian ijazah untuk kenaikan
Penyesuaian Ijazah hanya untuk Pendidikan S1 dari Golongan II ke Golongan III/a.
Jadi prosesnya adalah Pencantuman Gelar.
Pencantuman Gelar tidak perlu Ujian. Namun untuk naik ke golongan IV/a, terlebih dahulu Ukom dan alih kelompok Jabatan Fungsional (menjadi Ahli Pertama).
Setelah 1 tahun di Ahli Pertama, selanjutnya Ukom lagi ke Ahli Madya. Setelah dapat SK Ahli Madya, baru bisa naik ke gol IV/a.
@@masindra_info untuk penyesuaian ijazah bisa jugakan dari III/a ke III/b apabila kita memperoleh ijazah S2 dan golongan III/a sudah setahun bisa PI utk ke III/b, karena pangkat terendah utk S2 adalah 3/b
@@yuliuspalloan5524 Bisa jadi sih. Tp kalau itu saya tidak tau. Karena di Instansi kami, Ujian PI hanya untuk pendidikan S1.
pak.. untuk ikut ujian penyesuaian ijazah, apakah harus ikut dr kab.masing2, atau boleh dr kabupaten/kota lain.. trus bagaimana untuk dapat jadwal ujian PI nya.. karna dari kabupaten kaminkatax tidak ada ujian PI in8?
Bisa dilakukan di Instansi lain. Biasanya jika dilakukan di Instansi lain, disertai dengan surat dari Instansi tempat kita bekerja.
Kang mohon infonya🙏🏻 saya memiliki ijazah S1 & S2. jika saya mendaftar dengan ijazah S1 dan diterima, apakah nanti ijazah S2 saya bisa digunakan untuk kenaikan pangkat/golongan? Terimakasih🙏🏻🙏🏻
mau sharing pengalaman gan karena saya juga kondisinya seperti agan. Saya lulus pada jaman Covid sehingga waktu pengangkatan saya jadi PNS menjadi 2 tahun setelah diangkat sebagai CPNS (latsar diundur setahun karena Covid dan hal lainnya yang seharusnya latsar maksimal diadakan setahun setelah diangkat menjadi CPNS menurut aturan BKN CMIIW), karena syarat penyesuaian ijazah menurut BKD tempat saya adalah minimal mengabdi sebagai pns selama 1 tahun baru bisa mengajukan penyesuaian ijazah. Pada saat periode pengangkatan gelar reguler saya (4 tahunan), saya mengajukan kenaikan pangkat dengan penyesuaian ijazah juga. oleh karena itu, saya mengajukan kenaikan pangkat reguler sekaligus mengikuti ujian kenaikan pangkat dengan ijazah. Dikarenakan saya tidak lulus ujian kenaikan pangkat penyeusain ijazah (ujian CAT), saya mengikuti kenaikan pangkat reguler dan pada tahun ke-5 saya jadi pns, baru saya mengajukan penyetaraan gelar S2 dan diterima.
@@therapeuticgaming3498apakah sama dg JFT pak?
@@vivinpurningsih5238 JFT apa yah?
Saya saat ini gol 2.c mau PI ijazah S1 posisi saat ini blum ujian dinas
tp krna 2 bln lgi akan naik ke 2.d
Apakah saat telah 2.d saya hrus menunggu 1thn dulu bru bisa usul KPPI..
Krna saya baca2 ada syarat min 1 thn di pangkat terakhir..
Itu apa betul ya mas?
Betul. Untuk mengajukan KPPI harus 1 tahun dalam pangkat terlebih dahulu.
Jadi jika kemungkinan dilaksanakan Ujian PI dalam waktu dibawah satu tahun kedepan, mending ditunda dulu naik ke II/d. Tapi jika Ujian PI masih tidak jelas kapan dilaksanakan, mending naik dulu ke II/d.
@@masindra_info terimakasii🙏
Ijin bertanya kak... Saya PNS tahun 2011 dengan pendidikan D3 ,sekarang golongan 3b(tahun 2023), dan baru selesai kuliah S1... Sedang proses pencantuman gelar... Menurut kakak kapan saya bisa penyesuaian ijasah?
Sudah III/b tidak ada Penyesuaian Ijazah lagi. Hanya pencantuman gelar.
Bisa tau knp kak? Saya belum mengerti...😊
Padahal sudah dijelaskan pada videonya..
Jika SK tugas belajar terbit tanggal Maret 2024 karena yg bersangkutan selama PNS sudah kuliah dan sebelum lulus cpns sdh kyliah alih jenjang dan cuti selama setahun lalu lulus di bulan Oktober 2024. Apakah pencantuman gelar untuk gelar dari D3 ke s 1 akan diakui saat pengajuan penyesuaian ijazah?
Mf sy kurang paham. SK tugas belajar dikeluarkan setelah kegiatan kuliah berjalan?
Min kalo utk nakes hrus ukom jabfung dlu yah?
Semua Jabatan Fungsional memang harus UKOM disetisp jenjangnya. Terkait mekanismenya seperti apa, apakah pangkat dahulu atau bagaimana, itu terkait kondisi kasus.
Slmt mlm, ijin brtnya..sy sdh S2 sblum jdi PNS, skrg pssi berada pada gol III/a. Apakh bisa diakomodir utk ke III/b? Trima ksih pak..🙏🙏
Tidak ada Penyesuaian Ijazah utk pendidikan S-2 pak. Hanya bisa pencantuman gelar..
Slmt malm pak mau tny bgmn cara mengurus surat ijin menpan untk mngurus pencantuman gelar ,sy lulus s2 tp akreditasi prodi c..tks
Bersurat ke KemenpanRB. Tapi saya belum pernah mengalaminya. Berikut hanya informasi dari BKN.
Pak izin bertanya untuk tenaga kesehatan yg memiliki ijazah sblm menjadi cpns apakah hrus mngikut PI?
Jika ingin pendidikannya diakui di kedinasan, pendidikan harus linier dan harus memiliki izin belajar. Untuk lebih rincinya saya hanya bisa jelaskan di grup FB dgn melakukan support di fitur Thanks terlebih dahulu. Terima kasih
Apakah untuk pencantuman gelar harus linier dgn pekerjaan skrg?
Benar.
Jika tidak linier, tidak bisa di daftarkan.
Solusi : Jabatan/pekerjaannya yang di linierkan.(disesuaikan maksudnya)
Ijin bertanya pa, kalau untuk keperluan pencantuman gelar, apakah harus ada linieritas / kesesuaian jurusan kuliah dengan bidang kerja ?
Ataukah bisa jurusan apa saja ?!
Terimakasih kasih 🙏🏼
Untuk Jabatan Fungsional, pendidikan harus linier dgn jabatan. Tetapi untuk Jabatan Administrasi, bisa pendidikan jurusan apa saja.
Pak, bagaimana untuk gelar S2 yang diperoleh sebelum CPNS, sedangkan saat ini status sudah PNS selama 3 tahun dengan golongan IIIa. apakah bisa usul pencantuman gelar? terima kasih
Pangkat dasar utk pendidikan S-2 adalah III/b. Jadi ketika itulah bisa dicantumkan. Masalahnya, PG membutuhkan dokumen Izin Belajar yang sebenarnya diterbitkan sebelum kita menjalani pendidikan.
Meskipun begitu, saya katakan Bisa. Apa yg diperlukan dan bagaimana prosesnya saya tidak bs sampaikan dsni..
@@masindra_infoini kasus sama dengan saya. jadi untuk pengajuannya ke Dinas atau apa?bagian apa ya pk? terima kasih.
Untuk kasus ini saya hanya jelaskan di grup FB saya. Silahkan support berapapun jumlahnya di fitur Terima Kasih. 🙏🙏
usul surat keterangan memiliki ijazah bro
pak izin bertanya, punya SE atau peraturan perihal akreditasi minimal perguruan tinggi atau prodi kampus untuk penyesuaian ijazah?
Sesuai Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi RI Nomor 28 Tahun 2021 tentang Pengembangan
Kompetensi Bagi Pegawai Negeri Sipil melalui Jalur Pendidikan
Ijin bertanya pak. Mohon di respon. Sy pangkat 3c. Ingin melanjutkan s2 yg tidak linear dgn pendidikan s1. Apakah bisa pak? Sy sudah dpt surat ijin belajar dari bpksdm. Terimakasih
Kalau untuk jabatan Struktural dan Pelaksana bisa. Yang tidak bisa, untuk jabatan Fungsional seperti Tenaga Kesehatan, Guru dll yg berhubungan dgn profesi.
Ijin bertanya pak,
Untuk Gol. IIc ke IIIa, dengan penyesuaian ijazah dengan menggunakan ijazah didapatkan SEBELUM TMT CPNS, apakah butuh ujian dinas/ukom ?
Selain sertifikat PI, untuk berkas usul KP PI nantinya membutuhkan Izin Belajar dr Kepala Daerah. Apakah sudah mengantongi Izin Belajar?
Bagimana jika..PPPK mengajukan penyesuaian ijazah.
Belum ada aturannya pak. Jadi prosesnya juga belum tahu..
Kak saya seorang guru dengan pangkat/golongan : penata muda/III.a, jabatan : Guru Ahli Pertama. Saya sudah menyelesaikan S2 saya sejak 2023. Jadi langkah selanjutnya bagaiamana kak ? Penyesuaian ijazah atau pencantuman gelar ?
Tunggu sampai dgn mencapai golongan III/b, lalu bisa usulkan Pencantuman Gelar S2 nya
@@masindra_info jadi untuk kenaikan pangkat ke III/b gak bisa memakai angka kredit dari S2 itu ya kak ? Selanjutnya perlu penyesuaian ijazah lagi gak kak ke III/c ?
Pahami dlu urutannya. Mendapatkan AK dari Pencantuman gelar, ya harus dilakukan dahulu PG nya.
Urutannya Golongan III/b dahulu, lakukan pencantuman gelar, maka dpt AK yg bisa digunakan pada saat naik pangkat ke gol III/c
@@masindra_info jadi untuk naik pangkat ke III/b gak bisa langsung loncat gitu kak seperti II/c ke III/a ?
Bukankah pendidikan dasar III/b itu S2 ya kak? Jadi bisa penyesuaian ijazah untuk naik pangkat III/b
@@anadiarosaria466 Setahu saya, Penyesuaian Ijazah hanya berlaku untuk Pendidikan S1. Di Instansi saya, dan hanya menyediakan Ujian PI untuk Pendidikan S1. Tapi saya tidak tahu apakah di Instansi lain berbeda..
Bagai mana dengan ,dari golongan 2d ke 3a sudah S1 bagai mana cara nya pak,, penyuluh pertanian
Pak ingin bertanya.sy Wisuda tahun 2023 . Belum setahun pak, kemudian pengangkatan kembali fungsional 1 Januari 2024 pak kren tubel pak. Apa boleh saat ini saya mengajukan kenaikan pangkat penyesuaian ijazah pak walaupun belum setahun fungsional pengangkatan kembalinya ?saya sudah lulus ujian penyesuaian ijazah pak🙏
Untuk Kenaikan Pangkat PI biasanya harus 1 tahun dalam pangkat terakhir. Dalam hal Fungsionalnya yang baru diangkat kembali, tidak masalah kk. Yang penting kk sudah ikut Ujian PI.
Kalaupun tidak dengan Ujian PI, naik pangkat II/d ke III/a bisa dilakukan dengan jabatan Terampil, tetapi AK harus sudah tercukupi utk naik ke III/a.
Mas, untuk pencantuman gelar S2 saya kan ndak turun² , akreditasi PT saya saat itu masih C lulus th 2011, untuk menghubungi KemenpanRB bagaimana ya caranya, trimakasih
Surat Keterangan Izin dari MenpanRB atas Kampus dengan Akreditasi Prodi C, seharusnya diusulkan oleh BKPSDM atau Biro Kepegawaian dari masing-masing Instansi. Surat Keterangan Izin ini hanya dikeluarkan 1 kali untuk seterusnya. Sebagai berkas tambahan ketika PNS berada di lingkungan instansi tersebut akan mencantuman gelar.
Bismillah... Izin bertanya pak kalo mau ikut ujian PI dmana daftarx pak??🙏
Di instansi masing-masing unit kerja yg mengurus Kepegawaian. Ujiannya dilakukan di BKN.
saya CPNS 2022. gol, 3a, apakah saya bisa penyesuaian ijazah atau hanya pencantuman gelar dari gelar s2 yang saya dpt sebelum daftar CPNS?
Kak mau tanya jadi ijsah stingkat lbh tinggi yg diperoleh sblm pns 100 itu tidak bisa dipakai untuk pencantuman gelar? Dikarenakan tdk ada surat ibel atau tubel
Pencantuman Gelar membutuhkan Izin/Tugas Belajar yang nyatanya tidak bisa kita dapatkan mengingat saat itu kita belum menjadi PNS. Tapi ada caranya. Selengkapnya termasuk syarat-syarat Pencantuman Gelar akan saya berikan di closed group FB saya. Silahkan bergabung dengan support Terima Kasih.
Ijin bertanya kak say gol 2c sebelumnya saya sudah mendapat s1 sblm cpns, sudah mengajukan perolehan ijazah ke sekda untuk surat perolehan ijazah..setelah itu saya melanjutkan profesi dg jalur tubel lulus th 2023..setelah itu saya sudah mengajukan pencantuman gelar..tp dr pihak BKN ditolak dibulan nov 2023.setelah itu saya disarankan ikut Pi..apakah gpp saya belum mengajukan pencantuman gelar?..
Golongan Dasar bagi PNS dengan Pendidikan setingkat S1 adalah III/a. Pencantuman Gelar akan ditolak jika golongan ybs dibawah golgan tsb.
Prosedur yang cocok adalah KP Penyesuaian Ijazah. Tapi memg harus ikuti Ujian PI dahulu..
Kak kmren wktu lnjut profesi d surat permohonannya itu gelar kk amd keb sma pngkat/gol nya 2c/bidan terampil ttp yah? Atau gmna
Kalau S1 nya belum dilakukan pencantuman, ya belum tertulis di administrasi kedinasan..
Izin bertanya pak, sy mau ikut ujian PI tapi akreditasi kampus sy C sdngkan akreditasi prodi B, apakah bisa?
Bisa pak. Yang digunakan adalah Akreditasi Prodi.
Pak bagaimana mekanisme pindah dari keterampilan ke keahlian dari 3a izajah profesi sudah didapatkan
Ukom dlu mba. Setelah dpt sertifikatnya, ajukan alih jabatan ke BKPSDM/BKD
Penambahan gelar profesi guru (.gr) setelah lulus PPG harus usul ke BKD?
Sebelumnya sudah pernah gelar (Gr.) saya ajukan ke BKN. Tetapi gelar Gr. bukan gelar akademik, dan bentuknya sertifikat, bukan Ijazah. Tidak juga terdaftar di Dikti. Sehingga tidak bisa didaftarkan kedalam database BKN.
untuk fungsional bagaimana pak? bisa langsung ato ujian pi atau hy perlu pencantuman gelar dan ijazah sudah seperti PI?
Sejauh pengalaman saya, untuk Jabatan Fungsional Guru dan Tenaga Kesehatan yang mendapatkan pendidikan baru yang linier dengan jabatan fungsionalnya, tidak wajib ujian PI jika dari Gol II ke gol III/a.
Pak ijin bertanya saya sudah ikut ujikom perpindahan ke jft sampai sekarang blm ada kabar untuk pelantikan jft nya.pangkat saya 2d dan saya daftar untuk penyesuaian ijazah ke 3a .yang saya tanyakan apakah Penyesuaian Ijazah saya teruskan atau nunggu pelantikan perpindahan ke jft mohon penjelasanya pak 🙏🙏
Sebelumnya saya tanyakan dlu, uji kompetensi nya untuk mendapatkan jabatan apa? Terampil?
Kalau ternyata sudah dapat Ijazah S1, mending PI saja dahulu, selanjutnya ikut Uji Kompetensi ke tingkat Ahli Pertama.
Kalau ditunggu dan ternyata dilantik ke Terampil, harus menunggu 1 tahun kalau tidak salah, untuk pindah ke Ahli Pertama.
@@masindra_info Untuk terampil , jadi tidak masalah ya walau pun nanti saya tiba - tiba di lantik di JFT sebelum saya lulus Pi bisa diteruskan PI nya untuk mendapat kan Pangkat 3a, namun Jabatan fungsional saya tetap di terampil ya
Ya. Tetap di terampil. Untuk pindah ke Ahli Pertama harus ikut Uji Kompetensi kembali. Tapi kalau tidak salah, Terampilnya harus dijalani 1 tahun dahulu baru bisa ikut Ukom. Karena itu sy sarankan PI dahulu, selanjutnya ikuti Ukom Ahli Pertama.
@@masindra_info ok terimakasih atas penjelasan nya 🙏🙏
saya pengajuan penyesuaian ijasah , saat ini golongan 2c , syarat sudah terpenuhi, tapi dengan adanya permenpan tahun 2023, untuk jabatan fungsional katanya dari BKD kab , masih menunggu petunjuk teknis ,
Petunjuk teknis tentang apanya ya.. ditempat kami bisa2 aja kok. Kalo fungsional, lengkapi dengan Sertifikat Ukom Ahli Pertama. Atau bisa menggunakan Sertifikat Ujian PI..
di Wonogiri kok gak bisa
Gol II Fungsional yang sudah mendapatkan Ijazah S1, dapat naik ke III/a dengan cara lulus ujian PI, atau jika angka kredit telah terpenuhi.
Referensi : Peraturan BKN No.3 Tahun 2023 Pasal 20.
Silahkan di cek langsung..
Pak izin bertanya kalau penyesuaian ijazah itu kenaikan pangkat untuk kenaikan jenjang jabatan nya mengikuti tidak pak ?
Pak saya udh 2 d.selama empat tahun.dan saya sudah S1.apakah masih ikut ujian Penyesuaian lg.untuk dapar pangkar 3a
Sebaiknya tidak usah. Cantumkan dlu gelarnya, lalu setelah berhasil, usulkan Kenaikan Pangkatnya
@@masindra_info kira2 brp lama kak proses cantuman gelar?
Ijin bertanya syarat penyesuaian ijasah pak, saya punya ijasah S1 sebelum cpns tapi tdk linier dgn jabatan pns terampil saat ini, apakah masih bisa penyesuaian? Mohon info peraturan nya
Kalau tidak linier dengan jabatan Fungsional, tidak bisa dicantumkan pak. Kecuali melepas jabatan Fungsional dan menjadi Pelaksana.
Itu pun dengan melengkapi syarat2 yg dibutuhkan..
@@masindra_info berarti kalau penyesuaian ijasah nya dlu baru melakukan perpindahan jabatan tdk bisa ya pak?
Pak saya mau konsultasi dengan bapak kira2 menghubungi lewat mana?
@@Motivation91bwx Saya lebih fast respon melalui grup FB pak. Untuk bergabung, support dahulu melalui fitur SuperThanks/Terima Kasih dibawah video.
Assalamu'alaikum pak izin bertanya,saya baru menyelesaikan s1 profesi,baru kempang 3a dan masih pencantuman gelar,apakah langkahny sudah sesuai,lalu kapan saya bisa penyesuaian agar nerpengaruh ke pangkatnya?
Jika status saat ini gol II, maka langsung usul kenaikan pangkat penyesuaian Ijazah.
Jika status saat ini gol III, maka tidak berpengaruh ke golongan. Usulkan saja pencantuman Gelar, tidak ada lagi penyesuaian Ijazah.
Musiknya mengganggu
Terima kasih masukkannya. Next video akan coba cari lagu yang tidak berisik.
Pak izin bertanya...posisi saat ini golongan Penata Muda 3 a Jabatan Perawat Mahir sudah 3 tahun berjalan dan sudah mendapatkan Pendidikan Ners dan pencantuman Gelar,,,untuk pindah Kategori Perawat Keterampilan dari Perawat Mahir ke Perawat Ahli Pertama bagaimana mekanismenya Pak...
Ikuti Ujian Kompetensi ke Ahli Pertama. Setelah berhasil, ajukan ke BKPSDM untuk alih jabatan fungsionalnya kk..
Izin Tanya. Apakah pendidikan profesi ners bisa di klaim sebagai angka kredit
Tidak. Hanya S2..
Mas ...ijin bertanya , Saya dipangkat gol.ruang 3d 5 th baru selesai S2 apakah sy bisa langsung usul kenaikan pangkat reguler gol 4a atau mesti pencantuman gelar dahulu ? (masa kerja sudah melebihi 4 th syarat ijin belajar dan akriditasi b ada)
Secara sistem SIASN BKN, pihak kepegawaian tidak bisa memproses kenaikan pangkat PNS ke IV/a sebelum dicantumkan S-2 nya. Jadi prosesnya Pencantuman Gelar dahulu. Ga lama kok, paling lama 1 bulan.
Setelah pendidikan S-2 berhasil dicantumkan, langsung usulkan Kenaikan Pangkatnya.
Izin bertanya pak, saya mendapat gelar s2 seblm cpns, dan gelar tersebut tidak linier, dari s.p ke m.m apakah saya bisa ikut penyesuaian gelar ? Sedangkan saya adalah penyuluh pertanian, terimakasih
Terima kasih. Pertanyaannya sudah saya jawab di grup FB. Utk pertanyaan selanjutnya bisa di grup FB saja. 🙏🙏
Assalamualaikum. Pak izin bertanya saya lulus CPNS 2021 formasi D3 dan pengangkatan CPNS maret 2022. Lulus ijazah S1 Juli 2022. Apakah bisa mengajukan penyesuaian ijazah S1 saya jika dr jurusan sudah relevan antara D3 dan S1. Dan kapan bisa saya mengajukan penyesuaian apakah harus naik ke IId terlebih dahulu. Trimakasih sebelumnya pak.
Tentang Pencantuman Gelar Pendidikan yang didapatkan sebelum menjadi CPNS akan saya jawab di Grup FB. Silahkan bergabung dengan cara support melalui fitur Thanks min 20rb dan bisa berkonsultasi apa saja tentang Kepegawaian. Terima kasih.
saya juga sama pak kasus seperti ini.. bagaimana pak.. krna dr bkd diminta untuk naik ke 2d dulu..
Kak maaf bertanya, saya cpns 2020 bidan terampil gol II.C, klu saya mau naik pngkat di bulan oktober 2024 nanti pakai ijazah s1 kebidanan langsung bisa lompat ke ahli pertama III.A dak ya kak. Atau wajib ke II.d dulu kak. Mohon dijawab kak ya, trimkasih
Apakah sudah ada Izin Belajar? Kalau sudah ada, coba usulkan Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah di Oktober 2024 ini. Jadi bisa langsung naik ke III/a.
Kalau ternyata tidak bisa, berarti duduk dahulu do II/d dalam 1 tahun, selanjutnya bisa ajukan Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah ke III/a.
@@masindra_info izin belajar sdh ada kak
Tambahan : penuhi angka kreditnya dahulu. Jadi sebelum masuk ke III/a, harus sudah memiliki SK Jabatan Bidan Ahli Pertama.
Mas, izin bertanya, saya kemarin mengajukan pencantuman gelar S1, tp sya udh gol 3b, tp gelar S1 tidak diterima krn ijasah S1 saya akreditasi C. Jd yg saya tanya apakah emg akreditasi C itu tidak bisa ya mas.
Benar. Tidak bisa Akreditasi Prodi C. Kecuali di lokasi instansi tsb tidak tersedia Kampus dengan Akreditasi B.
Jika disekitar instansi tidak tersedia Akreditasi B, sehingga harus kuliah di Kampus Akreditasi C di prodi yang sama, maka harus meminta persetujuan dr KemenpanRB dahulu.
Izin bertanya, Mas.
Bahwa terdapat pegawai yang memiliki ijazah S1, memiliki golongan III/a (baru naik pangkat per 1 Februari 2024).
apakah pengajuan pencantuman gelar akademiknya boleh dilakukan sekarang atau menunggu pegawai ybs akan naik pangkat ke golongan III/b?
Mohon pencerahannya, Mas. Terima kasih.
Ijazah S1 kalau sudah lengkap berkasnya, bisa kapan saja dilakukan Pencantuman Gelar pada gol III/a.
Ijazah S2 biaa dicantumkan jika sudah mencapai gol III/b.
@@masindra_info pak untuk pengajuan pencantuman gelar bisa bersamaan dengan pengurusan pangkat kah? supaya sknya keluar sdh ada tambahan gelar, ataukah sebelum pengurusan pangkat?atau setelah pengurusan pangkat?
2 tahun lalu ketika BKN masih mengggunakan aplikasi SAPK, pencantuman gelar bisa dilakukan bersamaan dgn kenaikan pangkat. Tapi sekarang dgn aplikasi SIASN, keduanya dilakukan terpisah. Jika mau gelar barunya masuk ke SK Pangkat, maka selesaikan Pencantuman Gelar dahulu. Baru usul kenaikan pangkat.
Jika dilakukan bersamaan, maka ada kemungkinan SK Pangkat lebih dahulu selesai drpd Pencantuman Gelar sehg gelar tidak masuk pada SK Pangkat.
Mas saya golongan 4a, saya lulus S2 tahun 2014 dan ketika saya ngurus pangkat tahun 2022 sy gak ngurus sk pelekatan sehingga dalam penilaian angka kredit saya belum tercantum nilainya tetapi ketika terima sk 4a gelar mpd sudah tercantum. Bagaimana cara agar gelar s2 saya bisa dihitung angka kredit untuk kenaikan pangkat 4b mas
Itu sebenarnya tinggal di daftarkan aja ke Tim Penilai dimasing-masing Dinasnya bu. Jadi nanti ditambahkan nilainya di PAK.
Sertifikat penyesuaian ijazah apa ada masa berlakunya sekian tahun?
Tergantung instansi. Kalaupun ada, biasanya tercantum dlm sertifikat..
Maaf pak kalau berkenan semoga di jawab, skrg saya IIc, tapi sudah ujian penyesuaian ijazah dan sudah dapat sertifikat, apakah nnti saat kenaikan pangkat jadi III a pencantuman gelar nya berbarengan juga ? apa pencantuman gelar nya nanti? trm kasih
Usulkan Penyesuaian Ijazah pada periode Kenaikan Pangkat agar bisa langsung naik ke III/a. Tapi pangkat II/c nya harus sudah 1 tahun berjalan..
@@masindra_info baik trm kasih, boleh tau nama grup telegram yg di jelaskan d video pak kalau untuk konsultasi ?
Pak kalau fungsional bidan terampil harus ikut ujian penyesuaian ijazah juga ya pak
Kalau Bidan Terampil mau alih Jabatan ke Bidan Ahli Pertama dengan Ijazah S1, tidak perlu ikut ujian Penyesuaian Ijazah kk..
@@masindra_infomksdnya bgmn ini pak? Tdk perlu ujian dinas? Mohon infonya Pak. Dimana literatur nya ini spya saya bs baca, krn saya dari terampil ke ahli pak
Apakah ijazah s2 baru dapat angka kredit kalau sudah melakukan penyesuain ijazah kak
Iya dicantumkan dahulu agar bs digunakan dalam kedinasan
Maaf kak izin bertanya, saya skrg posisi gol II.C terampil bidan, untuk kenaikan pangkat ke ahli pertama cukup S1 kebidanan atau harus profesi bidan ya kak? Mohon dijawab ya kak
Cukup Ijazah S1 saja sudah bisa alih jabatan ke Ahli Pertama kak..
@@masindra_info siap trimakasih banyak ya kak atas jawabannya
Izin bertanya kak, ketentuan ijazah untuk digunakan PI ada aturan jaraknya tidak kak?
Maksudnya jarak gimana ya
@@masindra_info katanya ada praturan jarak 60 km kak, itu gimana ya?
Untuk guru apakah harus ujian PI juga pak?
Kalau dahulu sebelum berlaku peraturan yang membatasi Guru hanya golongan III keatas, sudah sempat diangkat jabatan fungsional Guru, maka tidak perlu Ujian PI.
Terimakasih pak
lulus kuliah S2 2012, lulus pns 2018 dengan ijazah s1, sudah kenaikan pangkat reguler 3b 2023, bagaimana cara urus pencantuman gelar?apakah harus ada tugas belajar/izin belajar?sedangkan kuliah s2 nya sebelum diterima PNS?
Untuk kasus seperti ini saya akan jawab di Grup FB secara lengkap. Silahkan bergabung dengan syarat support terlebih dahulu dengan fitur Terima Kasih/Super Thanks di bawah video min. 20rb. Terima kasih.
kasusnya sama dgn saya, ini bisa tidak ya?
grup fb nya dimana
Pak saya bidan golongan 2c, jabatan bidan terampil pak, saya sudah punya ijazah profesi bidan, apakah untuk penyesuaian ijazah saya harus ujian penyesuaian ijazah pak?
Tidak perlu. Langsung usulkan Kenaikan Pangkat PI saja pada periode Kenaikan Pangkat yang terdekat. Lampirkan persyaratan yg dibutuhkan..
Assalamu Alaikum kak izin bertnya, bagi kami yang GolRu Pengatur Tingkat I, II/d (Oktober 2023) jabatan perawat terampil apakah betul saat in harus menunggu 2 Thun untuk Kenaikan pangkat penyesuaian ijazah?? Bkannya hanya 1 Thun yah kak dari pangkat terakhir ??
mhon pencerahannya kak, info in sya dpt dri bkpsdm stempat untuk II/d yg mau ikt KP penyesuaian ijzah harus mnunggu 2 Thn, kmi jdi bingung info kmrin 1 Thun knp skrg 2 thn yha
Terima kasih.
Terima kasih atas supportnya. Karena sudah support untuk pertanyaan lebih lanjut fast respon tentang Pencantuman Gelar atau seputar Kepegawaian, silahkan bergabung di closed grup FB saya. Terima kasih.
facebook.com/groups/1517001139087349
Sy sdh bayar pak. Tp belum di konfirmasi di Facebook
Sudah ya kk
Mas ijin tanya saya sekarang 3a baru aja selesai s2, tp akhir taun naik 3b, untuk s2 saya apa bisa berlaku untuk PI atau PG aja ya?
PI harus ikut Ujian dlu. Kalau belum ikut ujian, mending jadinya PG aja. Biasanya 6 bulan sebelum naik ke III/b sudah bisa lakukan PG. Tapi kalaupun tidak bisa, tunggu saja setelah naik ke III/b
@@masindra_info makasih infonya mas, klo setelah 3b nanti bisa kah proses PI?
Pak saya sudah 2d selama satu tahun setengah dan saya sudah S1 apakah masih ikut ujian penyesuaian ijazah pak untuk naik pangkat ke 3a ?
Jika ingin naik pangkat tanpa menunggu 4 tahun, maka lebih baik ikut Ujian PI. Jadi sekaligus gelarnya dicantumkan ketika naik pangkat PI. Kalau tidak mau Ujian, berarti naik pangkat reguler menunggu sampe 4 tahun. Setelah naik pangkat ke III/a, baru lakukan Pencantuman Gelar.
@@masindra_info maaf pak bertanya lagi saya tenaga kesehatan fungsional pak apakah bisa tanpa ujian PI pak S1 nya linier pak dari D3 keperawatan ke S1 keperawatan tapi memang blm profesi baru tahun depan selesai apakah PI dulu S1 atau nanti menunggu profesi nya pak sebab dari terampil ke keahlian harus setahun di mahir dulu kan pak tahun depan saya naik pangkat reguler ke 3a mohon solusinya pak?
Kalau fungsional tenaga kesehatan, berdasarkan pengalaman sih bisa tanpa sertifikat ujian PI pak. Pendidikan harus linier. Di beberapa kasus, menggunakan sertifikat ukom Ahli Pertama. Tapi ada juga yang belum ukom juga bisa..
@@masindra_info boleh minta saran pak saya sekarang di 2d terampil sekrng ada ijazah S1 untuk ke mahir skrng sedang profesi tahun depan baru tamat lebih baik PI skrng dg ijazah S1 ke mahir atau sebaiknya tunggu dulu profesi langsung ke keahlian?
Bisa lebih cepat naik ke III/a lebih bagus pak. Tanpa harus ke mahir, langsung ke Ahli Pertama. Tapi saya kurg tau peraturan di tenaga kesehatannya apakah harus profesi dlu. Kalau tidak harus menunggu profesi, lebih cepat lebih bagus. Tidak harus ke mahir dahulu..
Terima kasih.
Terima kasih atas supportnya. Silahkan bergabung di Grup FB untuk komunikasi lebih mudah.
Terima kasih.
Pak izin bergabung
Konsul pak,kan skp bisa periodik,misalnya gol 3c bila baik dpt AK 25,nah bila 2 bln (JAN_FEB)AK diambil sekitar 4AK untuk mencukupi PAK,Apa perolrhan total setahun DI AKHIR tahun 2024: 25-4 jd sisa 21 AK?
Terima kasih
Silahkan bergabung di grup facebook untuk bertanya apapun seputar kepegawaian. Mudah2an lebih fast respon. m.facebook.com/groups/1517001139087349/?ref=share&mibextid=adzO7l
Apakah Nakes yg gol IIC sdh mndapat gelar profesi ingin PI hrs melalui Ujian PI apa cukup ukom ke ahli pertama saja?
Untuk jabatan Fungsional, cukup Ukom Ahli Pertama saja pak..
Bener pak. Kalau Ahli Muda Gol III/c itu koefisien pertahunnya mendapatkan AK 25.
Kalau mau hitung periodik Jan-Feb, berarti perhitungannya 2/12 x 25 = 4,167
Akun FB sudah gabung ke grup ya pak? Siapa nama akunnya?
Terima kasih.
Terima kasih telah bergabung di Grup FB. Silahkan bertanya seputar kepegawain di grup untuk lebih fast respon.
Terima kasih.
pak sya ingin konsultasi, sya cpns thn 2022, saat cpns sya sedang kuliah profesi, skrg sya sdh lulus kuliah, bagaimana utk pencantuman gelar dan penyesuaian ijazah saya pak? apakah harus menunggu 2d dulu? bagaimana dgn surat ijin belajarnya pak?
Terima kasih
Baik melalui grup FB saya ya.
Lagi ada kemalangan. Nanti selesai ini sy buka grup FB nya..
facebook.com/share/g/gGHjfRdEBUu7px8T/?mibextid=adzO7l
Terima kasih.
Baik terima kasih.
Nama FB nya apa ya..
Mairy Muammar
Sudah approve. Bisa ditanyakan di postingan grup ya..
Terima kasih
Terima kasih.
Terima kasih atas supportnya. Untuk bertanya langsung seputar Kepegawaian, silahkan bergabung di m.facebook.com/groups/1517001139087349/?ref=share&mibextid=adzO7l
Fast respon untuk yang telah support channel ini..