PENYERAHAN UANG PENGGANTI PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI PERUSDA ANEKA USAHA KEPADA PEMDA BATANG
Вставка
- Опубліковано 9 лют 2025
- Pada Hari Jumat tanggal 10 November 2021 bertempat di Pendopo Kabupaten Batang. Kejaksaan Negeri Batang melalui Kajari Batang Ali Nurudin, S.H. M.H. menyerahkan uang pengganti dari Tindak Pidana Korupsi Perusda Aneka Usaha Kabupaten Batang dengan total uang pengganti sebesar Rp. 785.164.562,- kepada Pemerintah Kabupaten Batang yang diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Batang.
salam dari kn kuningan
Hatur nuhun waalaikumsalam kang 🙏
bravo kejaksaan batang
good pak ali nurudin