Pencatatan Non Tender di Sistem LPSE oleh PPK

Поділитися
Вставка
  • Опубліковано 19 вер 2024
  • Video ini menjelaskan bagaimana cara PPK mencatatkan Data Kontrak/Realisasi pengadaan barang/jasa yang proses pemilihan penyedianya tidak melalui sistem LPSE

КОМЕНТАРІ • 51

  • @ordinarynova3716
    @ordinarynova3716 3 роки тому +1

    Terima kasi penjelasannya sungguh bermanfaat

  • @edwardparlindungan8480
    @edwardparlindungan8480 3 роки тому +1

    Terima kasih....SEHAT dan SUKSES..

    • @handi-pbj
      @handi-pbj  3 роки тому

      Terima kasih kembali PAk Edward

  • @programbkpmpt7258
    @programbkpmpt7258 3 роки тому +1

    mantap pak handi.... baraqallah

    • @handi-pbj
      @handi-pbj  3 роки тому

      terima Kasih...semoga bermanfaat

  • @NaufalIrawan
    @NaufalIrawan 8 місяців тому

    Terima kasih ilmunya pak, salam dari pak fatah, pak Tirta dan bu lisa

    • @handi-pbj
      @handi-pbj  8 місяців тому

      Terima kasih kembali, salam kembali

  • @aansantosoayomi2683
    @aansantosoayomi2683 2 роки тому

    Terima kasih ilmunya pak 🙏

    • @handi-pbj
      @handi-pbj  2 роки тому

      Terima kasih kembali, semoga bermanfaat

  • @andikamendrofa7570
    @andikamendrofa7570 3 роки тому +1

    Selamat malam Pak, izin bertanya Pak, apakah proses pencatatannya dilakukan setelah proses pengadaan manual?

    • @handi-pbj
      @handi-pbj  3 роки тому

      untuk pengadaan yang dilakukan manual (dibawah 50juta) setelah proses pangadaan/belanja catatkan realisasinya di LPSE

  • @johntangjongan8320
    @johntangjongan8320 3 місяці тому

    Ijin bertanya Pak, bagaimana merubah No dokumen dan Nama Penyedia Di Pencatatan yang sudah terlanjur disimpan?

    • @handi-pbj
      @handi-pbj  3 місяці тому

      diubah saja, lakukan perubahan tanggal selesai terlebih dahulu bila tombol ubahnya tidak aktif

  • @rizkynasution6692
    @rizkynasution6692 3 роки тому +1

    pak, apa bisa perusahaan lain masuk ke pengadaan non tender {yang bukan bola perusahaan tersebut}

    • @handi-pbj
      @handi-pbj  3 роки тому

      bisa...pada dasarnya untuk non tender (pengadaan langsung) sebelum mengundang calon penyedia, dilakukan survey pasar disekitar lokasi pekerjaan dan dari hasil survey tersebut dapat diundang penyedia dengan kualitas barang/jasa yg bagus dan harga terendah. Penyedia yg dekat lokasi pekerjaan yg melihat informasi paket pengadaan langsung di aplikasi SIRUP dapat mempromosikan barang/jasanya ke instansi yg punya paket agar masuk dalam survey tersebut

  • @SyL111
    @SyL111 11 місяців тому

    Pak, itu kenapa jenis realisasinya : bukti pembelian tp nomor dokumen yang dimasukkan dokumen SPK?

    • @handi-pbj
      @handi-pbj  11 місяців тому

      terimakasih koreksinya, di video ini hanya contoh saja, Anda benar seharusnya no bukti pembelian atau pembayaran

  • @Firmansyah-rw4bj
    @Firmansyah-rw4bj 9 місяців тому

    Untuk pengadaan melalui e-purchasing apakah perlu dilakukan pencatatan non tender juga

    • @handi-pbj
      @handi-pbj  8 місяців тому

      tidak perlu, tapi harus diselesaikan kontraknya (surat pesanannya) dengan pengiriman dokumen pengiriman oleh penyedia dan dibuat dokumen penerimaan oleh PPK, serta diberi nilai kinerja penyedianya oleh PPK di sistem dengan cara beri beberapa bintang

  • @Sora_indonesia1332
    @Sora_indonesia1332 3 роки тому

    mohon ijin bertanya pak, untuk jasa kebersihan perorangan, tidak memiliki NPWP bagaimana pencatatan non-tendernya (pengisian penyedia jika diminta NPWP)?

    • @handi-pbj
      @handi-pbj  3 роки тому

      Saran Saya dibuat aja NPWP nya ke kantor Pajak, tidak terlalu sulit membuat NPWP dan akan mempermudah proses pengadaan selanjutnya

  • @Dekofachanel
    @Dekofachanel Рік тому

    Selamat malam pak,ijin menanyakan,kalau paket di RUP dan LPSE sudah sesuai jumlah paketnya dan anggrannya pun sudah sesuai..tapi persentase nya melebihi 100 persen..kira2 kesalahannya dimana itu ya pak..mohon pencerahan 🙏🙏🙏

    • @handi-pbj
      @handi-pbj  Рік тому

      kemungkinan ada anggaran yg bukan anggaran pengadaan seperti Gaji dan Tunjangan, di inputkan kedalam SIRUP

  • @budisetiawan5087
    @budisetiawan5087 9 місяців тому

    untuk penyedia dalam swakelola apakah ada untuk pencatatan non tender?

    • @handi-pbj
      @handi-pbj  8 місяців тому

      bisa dicatatkan di Pencatatan non tender bila dilakukan manual

  • @shafwaanjunaed3009
    @shafwaanjunaed3009 3 роки тому

    ijin bertanya pak! gimana pak qlo paket kontsruksi dana 200 juta apa bisa lewat pencatatan non tender? qlo bisa apa bukti pembayaran menggunakan SPK dan jenis realisasinya apa? mohon petunjuk

    • @handi-pbj
      @handi-pbj  3 роки тому

      untuk Konstruksi sampai dengan nilai 200 jt bentuk kontraknya adalah SPK, Prosesnya melalui Nontender (Pengadaan Langsung) di LPSE.....pencatatan Non Tender digunakan untuk Pengadaan Barang/Jasa Lainnya dengan nilai sampai 50 juta

  • @ruhyadalima7786
    @ruhyadalima7786 2 роки тому

    User PPK sy tidak ada klik buat pket gmna pak

    • @handi-pbj
      @handi-pbj  2 роки тому

      klik buat paketnya ada di menu "DAFTAR PAKET"

  • @adityastwisanggeni8196
    @adityastwisanggeni8196 2 роки тому

    Bgmn cara mengedit pencatatan non tender yg lupa input jumlah nominal dan upload dokumennya?

    • @handi-pbj
      @handi-pbj  2 роки тому +1

      Login sebagai PPK, klik menu "beranda" , Klik "Pencatatan Non Tender", maka akan kelihatan nama paket yg sudah dicatatkan, lalu klik tombol "Ubah realisasi"

  • @adm6971
    @adm6971 2 роки тому

    Izin pak, Bedanya menu non tender dengan pencatatan non tender apa ya pak?

    • @handi-pbj
      @handi-pbj  2 роки тому

      non tender adalah paket yg proses pemilihannya melalui LPSE yg menggunakan metode Pengadaan Langsung dan Penunjukan Langsung

    • @handi-pbj
      @handi-pbj  2 роки тому

      Pencatatan Non Tender untuk mencatatkan Pengadaan Langsung / Penunjukan langsung yg proses milih penyedianya dilakukan secara manual (tidak melalui LPSE)

    • @adm6971
      @adm6971 2 роки тому

      @@handi-pbj kalo ada paket pencatatan non tender yang dibatalkan apakah bisa dibuat ulang pak?

  • @putrasiregar1902
    @putrasiregar1902 Рік тому

    boleh minta power ponit nya 🙏

    • @handi-pbj
      @handi-pbj  Рік тому

      file ini sudah lama sekali/dikomputer lama..nanti dicari dulu, silahkan infokan emailnya

  • @ottoullo2742
    @ottoullo2742 2 роки тому

    Selamat pagi Bapak, Ijin Minta Nomor WA pa

  • @adesoeh
    @adesoeh 2 роки тому

    terlalu lama. judulnya mau belajar cara pencatatan, isinya penjelasan per tampilan

  • @wankzwisnu
    @wankzwisnu 2 роки тому

    kalau pemaketan epurchasing oleh ppk gmn pak cranya

    • @handi-pbj
      @handi-pbj  2 роки тому

      Paket Pengadaan di umumkan terlebih dahulu, di sistem SIRUP, dengan metode pemilihan penyedia "E-PURCHASING"

    • @handi-pbj
      @handi-pbj  2 роки тому

      lalu PPK login masuk ke LPSE, klik menu "Aplikasi E-Procurement lainnya", lalu pilih E-Katalog 5

    • @handi-pbj
      @handi-pbj  2 роки тому

      lebih detil, silahkan download panduannya (Petunjuk Penggunaan Aplikasi - ePurchasing untuk PPK, di e-katalog.lkpp.go.id/unduh

    • @handi-pbj
      @handi-pbj  2 роки тому

      PPK hanya untuk belanja katalog lebih dari 200 juta, bila sampai dengan 200 juta dilakukan oleh pejabat pengadaan