PBB Bukan Syarat Memperoleh Kepemilikan Tanah

Поділитися
Вставка
  • Опубліковано 8 лют 2025
  • Jika seseorang membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) atas tanah orang lain, maka tidak serta merta orang tersebut mempunyai hak hukum (memperoeh) hak atas tanahnya. Untuk memperoleh tanah tersebut tetap harus dilakukan berdasarkan pengalihan hak (misalnya dengan pembuatan AJB). Antara PBB dan hak atas tanahnya bisa jadi berbeda subyek hukumnya.
    ========================================
    Silahkan LIKE dan SHARE video ini kalau kamu suka ya, jangan lupa juga untuk SUBSCRIBE channel kami dan tekan tombol loncengnya untuk mendapatkan update informasi hukum praktis terbaru dari kami.
    Untuk download draf DOKUMENTASI LEGAL KETENAGAKERJAAN KARYAWAN PERUSAHAAN (HRD/Personalia), silahkan ikuti link berikut:
    Jasa Pembuatan Draf Kontrak/Perjanjian:
    Silahkan follow kami juga di:
    Website: www.legalakses...
    Instagram: / legalakses
    Facebook: / legalaksess
    Twitter: / legalakses

КОМЕНТАРІ • 45

  • @Jjejn11
    @Jjejn11 9 днів тому

    pak mau tanya klo tanah pemerintah tapi punya pbb dan pbb nya masih nyatu sama tetangga bisa kah pak pbb nya di gadi kan

  • @idhyrambu3969
    @idhyrambu3969 2 роки тому

    Bagaimana dgn tanah tersebut yang belum ada sertifikat dan kami yg bayar pajak setiap tahun? Apakah SPPT tsb bisa menjadi bukti milik kami? karena ada orang lain yang gugat kami di desa...

  • @ayobelajar8026
    @ayobelajar8026 Рік тому

    Pak mau tanya.. Kalo tanah belum shm dijual sebagian.. Apakah bisa pecah pbb hanya dengan ajb..?

  • @andrebrn2460
    @andrebrn2460 7 місяців тому

    Selamat sore, permisi mau nanya pak.. jika mau jual beli Properti bagaimana manfaat SPPT PBB dan bukti bayar PBB nya..? Jika tahun terakhir kita hanya memiliki Bukti Bayar PBB tetapi SPPT PBB nya tidak kita lampirkan karena belum terima dari RT/RW nya, apakah masih bisa di lakukan transaksi jual beli properti? Makasih Pak...

  • @mukhammadibnuadam6317
    @mukhammadibnuadam6317 4 місяці тому

    Pak pembuatan surat kuasa notaris biayanya berapa nggih?

  • @hanori2025
    @hanori2025 2 роки тому +1

    Saya membeli rumah bekas dari tangan ke 3. Kata pemilik rumah, dari jaman dulu PBB nya belum pernah balik nama. Haruskan saya sebagai pemilik baru rumah membalik nama PBB tersebut?
    Bagaimana prosedurnya?
    Terima kasih.

    • @olimtrade3675
      @olimtrade3675 2 роки тому

      gimana bang apakah sudah diurus bang

    • @hanori2025
      @hanori2025 2 роки тому

      @@olimtrade3675 nggak saya urus.

    • @tetisuhaeti9544
      @tetisuhaeti9544 Рік тому

      @@hanori2025 Kalau PBB bisa urus sendiri atau lewat notaris,kalau belum di buat sertifikat sekalian aja SM PBB-nya,biasanya kalau buat sertifikat lewat notaris sekalian SM PBB-nya,kalau lewat PPAT cuma AJB dan sertifikat aja

    • @hanori2025
      @hanori2025 Рік тому

      @@tetisuhaeti9544 kalau dibiarkan atas nama pemilil sebelumnya gimana?

    • @tetisuhaeti9544
      @tetisuhaeti9544 Рік тому

      @@hanori2025 ya gpp tp kalau kt sy sih lebih baik di balik nama PBB-nya biar g ribet nantinya kalau tanah mau jual

  • @hasansofia8608
    @hasansofia8608 3 роки тому +1

    banyak komen tp jarang yg dijawab 😀

    • @tetisuhaeti9544
      @tetisuhaeti9544 2 роки тому

      Iya g jwb,eh tp setelah anda protes baru di jwb

  • @saefulmaludin7384
    @saefulmaludin7384 2 роки тому

    pak saya ingintanya
    orang tuasaya punya sebidang tanah 2022 telalunas semua pbb nya .mau di pecah 2 pbb th 2022 sudh lunas semuah

  • @syarifpudin1087
    @syarifpudin1087 4 роки тому +2

    Ass.allaikum...mf sy mu ty.apakah bisa bikin surat tanah,tanpa pbb...? yg ke betulan surat tanah y ada di org.mksud sy mu di pecah.trimakasih

  • @RezkhapontohAnxiety
    @RezkhapontohAnxiety 2 роки тому

    mau tanya pak, kasusnya kurang lebih mirip, saya mendirikan bangunan di atas SHP
    (sertifikat hak pakai). yang mana SHP tersebut statusnya sudah beralih nama, dari nama pemilik (lembaga pemerintah) beralih ke Negara republik indonesia dalam dokumennya tersebut.
    dalam arti masa SHP nya udah berakhir 20 tahun dan tidak di perpanjang..
    pertanyaannya apakah ada jalan pengurusan ngurus ke sertifikat berdasarkan bukti PBB ?
    kemudian, apakah pemengang hak pakai yang sudah habis masa berlaku nya, tidak di perpanjang, Masih punya hak untuk mengelola, sedangkan peralihan hak nya udah di terbitkan dari BPN...
    mohon pencerahan pak

  • @ameldaffa2814
    @ameldaffa2814 2 роки тому

    Bagaimana PBB atas nama kitabayar dan PPAT k

  • @gustughaurii6567
    @gustughaurii6567 3 роки тому +1

    Pak saya ingin bertanya kakek saya memiliki tanah 31 are, dan sudah di sertifikati hak milik sebnyak 21 are lebih, sisanya 9 are lebih masih hak pakai. Dan spptnya tercantum 31 are dan kakek saya terus membayar pbb selama puluhan tahun. Tapi tiba2 ada orang kemarin yg me ngakui bahwa tanah 9 are itu milik orang tersebut? Gimana solusinya ini pak? Apaka ini termasuk mafia tanah?

    • @ahmadmade4359
      @ahmadmade4359 Рік тому

      biasanya org dalam tu yg tau masalah tanah , sehingga org tersebut sewa org lain yg jago bicara atau seperti teknik marketing untuk menjadi kan hak. masalahnya ada pada org dekat mana dia tau klo tanah sekian sudah di sertifikatkan. atau pihak mafia tanah tempat sebelumnya mengurus tanah . hati2 dalam hal tanah bahkan saudara kandung org2 sering berselisih

  • @andikadesa3518
    @andikadesa3518 3 роки тому

    Kalau begitu saya gak perlu lagi dong bayar PBB... Karna atas nama orang lain...

  • @paknetole
    @paknetole 4 роки тому +1

    Apakah bisa balik nama SPPT dengan menggunakan PPJB tanpa baliknama sertifikat ?

  • @FiraMalikaFirdaus
    @FiraMalikaFirdaus 3 роки тому

    Pak saya mau tanya, kami sekeluarga tinggal atas tanah tidak ada sertifikat saat membelinya sekitar 25 tahun lalu, sampai detik ini tidak ada sengketa dan penggusuran dari pemerintah, didalam tanah tersebut luas pak sekitar ribuan kk, pertanyaan saya, bagaimana cara memiliki untuk tanah tersebut ? karena kita bayar pbb dan listrik air resmi pak masuk dalam kelurahan setempat.
    Jika tidak bisa memilikinya, saya ingin tau pemilik tanah tersebut bagaimana caranya pak?

  • @sahidpost
    @sahidpost 5 років тому +1

    bagaimana dengan buku induk lurah?

  • @watifatmawati3494
    @watifatmawati3494 4 роки тому

    Di perumahan regenci 2 blok fd 23 no 14 kec pasar kemis desa geulam jaya kabufaten tangersng... bangun rumah tingkat 3 melewati batas got...hampir lewat tiang wfi / listrik...apakah itu bayar nya nambah..karna dia udah melewati bates sampey maju kedepan...apakah bsyar pbb nya msih sama....?

  • @rakuttatarigan1371
    @rakuttatarigan1371 3 роки тому

    pak sy mau bertanya orang tua sy dulu punya sebidang tanah dan punya PBB atas orang tua saya namun blm punya sertipikat,namun adik kandung orang tua sy besikukuh untuk menjual tanah tsbt,alasan adik kandung orang tua sy mau jual tanah warisan dari orang tua mereka sementara adik kandung orang tua sy tu tidak punya bukti apa" atas tanah tsbt,pertanya nya apakah orang tua sy yg punya PBB tsbt berhak apa tidak atas tanah tsbt makasi

  • @jusrildahlan
    @jusrildahlan 4 роки тому

    Mohon jawabannya paK!!. bagaimana kalau tanah tersebut hasil dari orangtua yg telah meninngal, terus kita buat langsung SKT dari kelurahan, sedangkan lahan tersebut belum ada samasekali dokumennya kecuali PBBnya ?

  • @zulfikarastakafi3667
    @zulfikarastakafi3667 4 роки тому

    Saya mau beli tanah tapi hanya ada surat pbb aja ,katanya itu sppt ga ada surat girik atau ajb, gmn solusinya

    • @LegalAkses
      @LegalAkses  4 роки тому +2

      SPPT PBB bukan merupakan alat bukti hukum yang sah yang dpt membuktikan kepemilikan hak atas tanah, karenanya SPPT PBB tidak dapat membuktikan bahwa bidang tanah dimaksud merupakan milik dari penjual. Kepemilikan hak atas tanah hanya dapat dibuktikan berdasarkan sertifikat hak atas tanah yang diterbitkan oleh kantor pertanahan.
      Untuk melakukan transaksi jual bei tanah tersebut, maka sebelumnya perlu dilakukan pendaftaran tanah (sertifikasi) terlebih dahulu menjadi atas nama penjual. Atau, dalam hal pendaftaran tanah (sertifikasi) ke kantor pertanahan itu belum bisa dilakukan, dan transaksi tetap akan dijalankan, maka setidaknya atas bisang tanah tsb dpt dilakukan pembuatan Surat Keterangan Tanah (SKT) terlebih dahulu di kantor Desa/Kelurahan setempat. SKT tsb pada intinya membuktikan bahwa bidang tanah tersebut berada dalam penguasaan penjual, dan disaksikan oleh para pemilik tanah berbatasan.

    • @wongdeso838
      @wongdeso838 4 роки тому

      Kalo cuma punya SPPT sama surat jual beli dari kelurahan sah ga om... Tolong jawab ya. Terimakasih

    • @tiknosadewa9528
      @tiknosadewa9528 3 роки тому

      @@LegalAkses klu Sertifikat hak guna bangunan atas tanah negara sudah terbit tpi terhutang BPHTB,apakah harus melunasi dulu ataukah urus sppt pbb baru,soalnya sppt pbbnya itu pinjam sama tetangga sebelah...wktu itu cuma pakai surat jual beli tulis tangan aja bikin setifikatnya krn sebelumnya sudah diukur sama pihak terkait klu ga salah ada pemutihan gitu,mohon penjelasannya pak...

  • @asmatradesa7677
    @asmatradesa7677 4 роки тому

    pak saya membeli rumah dengan luas tanah 55m2 tapi surat nya cuma PBB saja,,si pemiliknya sudah meninggal dan saya membeli dari anaknya,, pertanyaan saya bagaimana cara mengurus surat AJB dengan persyaratan hanya PBB saja?

  • @anita2073
    @anita2073 4 роки тому +1

    Pak apa kalo sertifikat tanah sudah jadi apa sudah otomatis keluar PBB atas nama kita?

  • @devitid1510
    @devitid1510 4 роки тому

    Maaf nanya. Jika mau urus sertifikat balik nama tanah apakah perlu mengurus balik nama sppt pbb atas nama kita sendiri atau tanpa balik nama sppt bisa di lakukan ya ??

    • @LegalAkses
      @LegalAkses  4 роки тому

      Biasanya balik nama sertifikat tanah dengan atas nama SPPT PBB tdk relevan, 2 keadaan yg terpisah, jadi balik nama bs dilakukan meskipun nama SPPT PBB berbeda, yg penting PBB-nya lunas.

    • @harlensihotang1954
      @harlensihotang1954 4 роки тому

      nama yg jual sppt pbb nys.
      lihat channel saya
      sihotang harlen official
      advokasi hukum dan plyanan pertanahan

  • @yochaffachaefachae7363
    @yochaffachaefachae7363 3 роки тому

    Bag. Jika sertifikat tdk ada..blm pernah dikonversi..sementara sppt pbb sudah ada.dan ada wajib pajaknya yg kmd kewajiban tsb dialihkan/operkan/dilimpahkan ke pihak ketiga..bisakah pembayar pbb mrngrksekusi orang yg mrnempati/menggunakan tanah tsb..?trim

  • @ramaaminullah9551
    @ramaaminullah9551 5 років тому

    Keterangan di balik lembar PBB jg diterangkan: "..bukti pembayaran PBB ini bkn sbg bukti kepemilikan lahan/tanah.." klo gk slh seperti itu bunyinya. CMIIW.. 😁🙏

  • @harlensihotang1954
    @harlensihotang1954 4 роки тому

    Salah membahas materi melebar kpd yg tdk perlu, srtpikat bandingkan dgn bukti krmemilikanbtanah yg lain, bukan kpd SPPT PBB

  • @doms92
    @doms92 4 роки тому

    Mantap pak bos trus bagai mna it pak kalw sudah bertahun jga org lain bayar pajaknya di karenakan adanya org tua mereka meninggal dan anak tersebut di asuk di desah lain dan blum sempat urus sartivikat tanah org tuanya lantas tetangganya bayar pajak trus enta apa maksdnya mngp dia mau bayar pajak dan di waktu seketika anak tersebuat sdah dewasa dan sdah mulai mengetahui hak haknya tpi hak tersebut blm dua biatkan bukti vonto sartivit tanahnya.. Apakah setetangga ini berhak tajan it lahannya karan denag alasan dia yang bayar pajak slama it

    • @harlensihotang1954
      @harlensihotang1954 4 роки тому

      sppt pbb bikan bukti kpmlkn tanah
      sihotang harlen channel

  • @aannasruddindekaan1540
    @aannasruddindekaan1540 4 роки тому

    Pajakharam

    • @rachmatdoang
      @rachmatdoang 3 роки тому

      Selamat malam bang,, maaf saya mau tanya,, saya telah membeli sebidang tanah tanah tersebut hanya memiliki SPPT PBB tapi tidak punya sartufikat, bagaiaman cara saya untuk membuat sartufikat tanah tersebut