Hampir sama jika tidak dicermati secara seksama; 1. Transaksi Konvensional (K), nasabah beli mobil ke penjual, bayar pakai uang yang dipinjam dari bank/leasing. Nasabah mengembalikan utang uang tsb dengan lebihan bunga/riba. Sementara transaksi Syariah (S), nasabah beli dari Lembaga Keuangan Syariah (LKS) secara kredit. Transaknya beli mobil dengan pembayaran nyicil, bukan pinjem uang bayar cicil uang yg jumlahnya lebih banyak. 2. K ada denda keterlambatan jika telat bayar angsuran, S tidak ada 3. K pasti ada asuransi, S bisa meminta untuk tidak pakai asuransi 4. Jika macet, K akan tarik unit mobilnya lalu dilelang, kemungkinan besar nasabah akan kehilangan seluruh nilai mobilnya. Transaksi S, jika nasabah nunggak 2 bulan, nasabah diminta kerelaannya untuk mengembalikan unit mobil tsb, lalu jika mobil itu terjual melebihi sisa kewajiban, sisanya tersebut diberikan kepada nasabah. 5. Yang diharapkan dari transaksi syariah ini adalah keberkahan dengan mengikuti aturan muamalah sesuai syariat agama. Apa perlu kita buat video collab dengan lariba dan BPRS Al Salaam terkait “hampir sama” ini?
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarkatuh bismillah SAMPURASUN salam santun dari kabupaten Bandung
Wa’alaikumussalam warohmatullohi wabarokatuh. Salam kenal dari Bekasi
Semakin sukses Pahala Oto
Makasih gan!
Kok hampir sama sistimnya seperti finance konvensional, cuma istilahnya aja yg jadi bahasa arab.
Hampir sama jika tidak dicermati secara seksama;
1. Transaksi Konvensional (K), nasabah beli mobil ke penjual, bayar pakai uang yang dipinjam dari bank/leasing. Nasabah mengembalikan utang uang tsb dengan lebihan bunga/riba.
Sementara transaksi Syariah (S), nasabah beli dari Lembaga Keuangan Syariah (LKS) secara kredit. Transaknya beli mobil dengan pembayaran nyicil, bukan pinjem uang bayar cicil uang yg jumlahnya lebih banyak.
2. K ada denda keterlambatan jika telat bayar angsuran, S tidak ada
3. K pasti ada asuransi, S bisa meminta untuk tidak pakai asuransi
4. Jika macet, K akan tarik unit mobilnya lalu dilelang, kemungkinan besar nasabah akan kehilangan seluruh nilai mobilnya. Transaksi S, jika nasabah nunggak 2 bulan, nasabah diminta kerelaannya untuk mengembalikan unit mobil tsb, lalu jika mobil itu terjual melebihi sisa kewajiban, sisanya tersebut diberikan kepada nasabah.
5. Yang diharapkan dari transaksi syariah ini adalah keberkahan dengan mengikuti aturan muamalah sesuai syariat agama.
Apa perlu kita buat video collab dengan lariba dan BPRS Al Salaam terkait “hampir sama” ini?
Nissan Livina tipe VL kisaran harga berapa mas?
Di bawah 190 mestinya dah nyaman milih
Seperti yg di video juga segitu ya?
@@Ar-uz4utkalau unit yg ini alhamdulillah dapat harga di bawah pasaran karena pembelinya nitip dicarikan dan kebetulan dapat penjual yg jual cepet