KPU KEPRI, lagu yang diciptakan pakai anggaran Negara kok bisa di klaim Hak Cipta ya? harusnya di bebaskan, supaya konten kreator bisa membantu sebar luaskan lagunya,,, lagu ini kan, untuk rakyat di Kepri, bukan hanya untuk KPU nya,,, kecuali di ciptakan pakai uang Pribadi, bolehlah kan?
KPU KEPRI, lagu yang diciptakan pakai anggaran Negara kok bisa di klaim Hak Cipta ya? harusnya di bebaskan, supaya konten kreator bisa membantu sebar luaskan lagunya,,, lagu ini kan, untuk rakyat di Kepri, bukan hanya untuk KPU nya,,, kecuali di ciptakan pakai uang Pribadi, bolehlah kan?