Standar Pelayanan Minimal - PP 2/2018 & Permendagri 100/2018

Поділитися
Вставка
  • Опубліковано 10 лют 2025

КОМЕНТАРІ • 11

  • @nananginfo
    @nananginfo 2 роки тому +1

    tks info nya

  • @SholikulHuda
    @SholikulHuda 3 роки тому +1

    Keren Pak.

  • @adeyuslina277
    @adeyuslina277 3 місяці тому

    Makasih pak ilmunya

  • @nananginfo
    @nananginfo 2 роки тому

    satu pertanyaan, dimana masyaakat seperti saya bisa mengetahui "raport spm sesuai permen tsb " didaerahnya massing-masing? apakah dipbulish atau tertutuP? tks

    • @sektorpublik
      @sektorpublik  2 роки тому

      Idealnya dipublikasikan oleh Bagian Tapem Kab/Kota atau Biro APOD Provinsi di website Pemda.

  • @revilianamauludi7343
    @revilianamauludi7343 2 роки тому

    Apakah dinas pertanian terkait dengan SPM ?

    • @sektorpublik
      @sektorpublik  Рік тому

      Pertanian tidak masuk wajib pelayanan dasar, jadi tidak ada SPM-nya.

  • @yeniconfristhamanullang8071

    Izin pak, kenapa ketentuannya harus pelayanan minimal tidak maksimal ?

    • @sektorpublik
      @sektorpublik  Рік тому

      Idealnya pelayanan memang harus maksimal. Namun batasan maksimal tidak harus diatur terutama karena perbedaan kemampuan daerah, dari sisi fiskal maupun sumber daya lain.
      Standar minimal ini sebagai batas bawah kualitas pelayanan perlu diatur karena menjamin kesetaraan akses. Maksudnya, standar minimal membantu memastikan bahwa semua individu, tanpa memandang latar belakang atau status sosial mereka, memiliki akses yang sama terhadap pelayanan publik.
      Dengan menetapkan standar minimal yang harus dipenuhi, diharapkan tidak ada diskriminasi dalam memberikan pelayanan dan setiap orang memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan yang memadai.