@@samsul_ramli : kasusnya terjadi di SKPD Setda di salah satu bagian. di bagian itu cuman ada Kepala Bagian dan Staf gol III dan gol. II. Karena tdk ada pejabat eselon IV/yg setara, maka PA menunjuk salah satu staf menjadi PPTK apakah penunjukan ini sudah tepat?
Berarti strukturnya yg bermasalah karena tidak dapat disebut bagian tanpa sub bagian. Meskipun tak ada ess IV maka ada jbfung dibawah Ess 2 atau sekda.
Selalu menarik nih pak pembahasan PPTK, karena menurut saya pribadi ada yang masih belum jelas yaitu syarat PPTK adalah pegawai yang "berintegritas". Ijin bertanya: 1. Apakah parameter berintegritas tersebut? karena kalau PP/PPK jelas ada sertifikat kompetensi sedangkan PPTK tidak, bahkan saya pernah menjumpai baru kemarin diangkat jadi PNS eh besok sudah jadi PPTK 2. Siapa yang sesuai peraturan/dipandang lebih mampu untuk diangkat menjadi PPTK ketika posisi sudah tidak ada SubKor/Eselon IV dan hanya tersedia JFT Pertama dan JFU? 3. Apakah PPTK dapat menjadi PP/PPK/Tim Teknis di dalam satu sub kegiatan/sub sub kegiatan yang sedang ia ampu sebagai PPTK? misal: menjadi PP/PPK/Tim Teknis di Kegiatan X sekaligus menjadi PPTK untuk Kegiatan X 4. Jika tidak ada pendampingan hukum akibat adanya dugaan maladministrasi dalam penunjukan PPTK, apakah surat Telahaan Staf yang pernah diajukan dapat menjadi sebuah pembelaan? Karena kita semua tahu konsekuensi jika menolak tugas dari atasan. Boleh nih pak membahas Tim Kerja dan Ketua Tim dalam PMDN 137/2022 karena di beberapa daerah ada hubungannya dengan tata kelola organisasi dan ke-PPTK-an. Terimakasih.
Materi 2 jam kelas ini kalau diurai jd mohon maaf jika tidak terjawab semuanya. 1. Integritas utk PPTK sesuai dgn jabatannya adalah kompetensi jabatan. Jadi ketika dia diakui sebagai pejabat maka sdh terpenuhi integritas yg disyaratkan. 2. Sesuai Pmdn 77/2020 kriteria JF yg layak utk jd pptk ditetapkan kepala daerah. 3. Karena pertanyaanya luas maka pastikan saja person yg kebetulan PPTK jika diminta merangkap memiliki kompetensi dan berada dalam lingkup kewenangan ke-ppk-an, diluar itu maka tidak boleh. 4. Saat pemeriksaan, penyelidikan dan penyidikan semuandokumen dapat jadi alat pembelaan termasuk telaahan staf
@@samsul_ramli mantap pak terimakasih . karena ada mindset di daerah kami PPTK tidak boleh merangkap jabatan yang sekiranya dapat menimbulkan konflik kepentingan termasuk menjadi tim teknis PPK. Dari sisi lain hal ini tambah merugikan si PPTK yang kebetulan JFT; tugas ke-PPTK-an tidak ada angka kreditnya plus ia harus kehilangan pekerjaan yang bisa diajukan AK nya ketika menjadi Tim Teknis
@@samsul_ramli pernah coba ajukan tugas ke-pptk-an untuk menjadi AK, masalahnya si PPTK dari bidang teknis sedangkan PPTK (sepertinya) hanya bersifat administratif dan keuangan serta form DUPAK teknis menyerempet ke permasalahan administasi keuangan pun sepertinya tidak. 😅
apa peran ppk skpd? dalam SK penugasan dari kepala dinas menugaskan kepala bagian keuangan sebagai ppk dan kepala bidang sebagai pptk. ketika ada temua siapa yang bertanggung jawab?
PPK SKPD adalah Pejabat Penatausahaan Keuangan jadi berbeda dgn Pejabat Pembuat Komitmen. Kalau kabag sebagai PPK SKPD dan Kabid PPTK maka tidak akan berjalan sempurna tugas verifikator PPK SKPD karena yg diverifikasi berkas dari atasan.
pa klo temuan dari tim BPK apakah pengawas ikut disalahkan, sedangkan pengawas sendiri tidak ada honornya. dalam penginputan di SIPD tidak ada honor pengawas, yang ada honor PA/KPA, PPK, dan PPTK.
Dari pengalaman sy diperiksa beberapa kali oleh lembaga pengawas akibat pemakaian template tanpa diskusi pemahaman maka sy tidak membagikan template tanpa diskusi intensif dalam kelas atau pendampingan.
sesuai Artikel bpk Di daerah kami Dompu NTB kriminalisasi jabatan PPTK , sedang terjadi. dn skrng dlm proses persidangan .
Jika tim pembela memerlukan pendampingan keteranagan ahli silakan hubungi sinergi risalah mangement
@@samsul_ramli Boleh minta info kontak ny pak 🙏
@@ngguwusamasama8091 +62 812-5O51-3261
Makasih telah berbagi
Sama2
Mantap pak.👍🏻 Di daerah banyak KPA yg ngeyel 😊🙏🏻
Semoga bisa diterima..
Semoga pak 🙏🏻 terimakasih pencerahannya
sama-sama
Weleh . Gak tau klo pian ke muara teweh.
Iya sudah minggu kemarin..
Dalam kasus di suatu unit organisasi hanya terdapat Kepala Bagian dan staf gol.3a, maka siapa yang jadi PPTKnya? Atau bisakah PPTK ditiadakan saja?
@@Cendol82 lihat dari skpd dan pimpinan skpd nya
@@samsul_ramli : kasusnya terjadi di SKPD Setda di salah satu bagian. di bagian itu cuman ada Kepala Bagian dan Staf gol III dan gol. II. Karena tdk ada pejabat eselon IV/yg setara, maka PA menunjuk salah satu staf menjadi PPTK apakah penunjukan ini sudah tepat?
Berarti strukturnya yg bermasalah karena tidak dapat disebut bagian tanpa sub bagian. Meskipun tak ada ess IV maka ada jbfung dibawah Ess 2 atau sekda.
Selalu menarik nih pak pembahasan PPTK, karena menurut saya pribadi ada yang masih belum jelas yaitu syarat PPTK adalah pegawai yang "berintegritas". Ijin bertanya:
1. Apakah parameter berintegritas tersebut? karena kalau PP/PPK jelas ada sertifikat kompetensi sedangkan PPTK tidak, bahkan saya pernah menjumpai baru kemarin diangkat jadi PNS eh besok sudah jadi PPTK
2. Siapa yang sesuai peraturan/dipandang lebih mampu untuk diangkat menjadi PPTK ketika posisi sudah tidak ada SubKor/Eselon IV dan hanya tersedia JFT Pertama dan JFU?
3. Apakah PPTK dapat menjadi PP/PPK/Tim Teknis di dalam satu sub kegiatan/sub sub kegiatan yang sedang ia ampu sebagai PPTK? misal: menjadi PP/PPK/Tim Teknis di Kegiatan X sekaligus menjadi PPTK untuk Kegiatan X
4. Jika tidak ada pendampingan hukum akibat adanya dugaan maladministrasi dalam penunjukan PPTK, apakah surat Telahaan Staf yang pernah diajukan dapat menjadi sebuah pembelaan? Karena kita semua tahu konsekuensi jika menolak tugas dari atasan.
Boleh nih pak membahas Tim Kerja dan Ketua Tim dalam PMDN 137/2022 karena di beberapa daerah ada hubungannya dengan tata kelola organisasi dan ke-PPTK-an.
Terimakasih.
Materi 2 jam kelas ini kalau diurai jd mohon maaf jika tidak terjawab semuanya.
1. Integritas utk PPTK sesuai dgn jabatannya adalah kompetensi jabatan. Jadi ketika dia diakui sebagai pejabat maka sdh terpenuhi integritas yg disyaratkan.
2. Sesuai Pmdn 77/2020 kriteria JF yg layak utk jd pptk ditetapkan kepala daerah.
3. Karena pertanyaanya luas maka pastikan saja person yg kebetulan PPTK jika diminta merangkap memiliki kompetensi dan berada dalam lingkup kewenangan ke-ppk-an, diluar itu maka tidak boleh.
4. Saat pemeriksaan, penyelidikan dan penyidikan semuandokumen dapat jadi alat pembelaan termasuk telaahan staf
@@samsul_ramli mantap pak terimakasih . karena ada mindset di daerah kami PPTK tidak boleh merangkap jabatan yang sekiranya dapat menimbulkan konflik kepentingan termasuk menjadi tim teknis PPK.
Dari sisi lain hal ini tambah merugikan si PPTK yang kebetulan JFT; tugas ke-PPTK-an tidak ada angka kreditnya plus ia harus kehilangan pekerjaan yang bisa diajukan AK nya ketika menjadi Tim Teknis
Tugas ke PPTK an bagi JF ada angka kredit tersendiri.
Menjadi tim teknis bisa diajukan sbg angka kredit bagi JF selama sesuai kompetensi
@@samsul_ramli pernah coba ajukan tugas ke-pptk-an untuk menjadi AK, masalahnya si PPTK dari bidang teknis sedangkan PPTK (sepertinya) hanya bersifat administratif dan keuangan serta form DUPAK teknis menyerempet ke permasalahan administasi keuangan pun sepertinya tidak. 😅
@@nuurussubchiyfikriy5996 seingat sy sebagai subkor atau koordinator ada angka kreditnya
apa peran ppk skpd? dalam SK penugasan dari kepala dinas menugaskan kepala bagian keuangan sebagai ppk dan kepala bidang sebagai pptk. ketika ada temua siapa yang bertanggung jawab?
PPK SKPD adalah Pejabat Penatausahaan Keuangan jadi berbeda dgn Pejabat Pembuat Komitmen. Kalau kabag sebagai PPK SKPD dan Kabid PPTK maka tidak akan berjalan sempurna tugas verifikator PPK SKPD karena yg diverifikasi berkas dari atasan.
pa klo temuan dari tim BPK apakah pengawas ikut disalahkan, sedangkan pengawas sendiri tidak ada honornya. dalam penginputan di SIPD tidak ada honor pengawas, yang ada honor PA/KPA, PPK, dan PPTK.
Tanggungjawab tidak ada kaitan dgn honor tapi tugas ttp ada pertanggungjawaban pengawasan
spill dong pak dimana PPTK ada honornya. bisa sebagai percontohan di daerah kami
Assalamualaikum, izin bang, bisa minta di share draf SK PPTK?
Dari pengalaman sy diperiksa beberapa kali oleh lembaga pengawas akibat pemakaian template tanpa diskusi pemahaman maka sy tidak membagikan template tanpa diskusi intensif dalam kelas atau pendampingan.
Pak, adakah kontak yang bisa saya hubungi?saya mau nanya2 tentang pptk yang susah untuk saya temukan jawabannya
Chat sj 081351090308
Mohon ijin bertanya pak, bagaimana dengan PPK yang mengundurkan diri sepekan setelah menanda tangani kontrak ? Makasih .
Berarti tugas kembali ke PA, soal sanksi ke personil PPK urusan PA
Ijin pak, soal sanksi yg diberikan oleh PA berupa apa ? Makasih .
@@taufikmosii5296 macam2 bisa administratif teguran atau sanksi adm lainnya
@@taufikmosii5296 macam2 bisa administratif teguran atau sanksi adm lainnya
Siap, makasih pak .