MK (MASIH) TEPERCAYA ADILI SENGKETA HASIL PILKADA? "BADAN PERADILAN KHUSUS HASIL PILKADA" PART II

Поділитися
Вставка
  • Опубліковано 23 січ 2025

КОМЕНТАРІ • 7

  • @alviansyahh520
    @alviansyahh520 Рік тому

    prof ada buku tentang pembahasan ini tidak prof

  • @korinussenik1240
    @korinussenik1240 4 роки тому

    Ada pencerahan 👍

  • @rinoirlandi5717
    @rinoirlandi5717 4 роки тому

    👍👍👍

  • @konstitusionalisTv
    @konstitusionalisTv 4 роки тому

    kalau mau kembali ke MK bisa diuji kembali, karena jika penanganan pilkada kembali lagi ke MK tanpa ada putusan MK yang meninjau kembali untuk mengkoreksi putusan MK No. 97/PUU-XI/2013, lalu bagaimana sifat kekuatan hukum MK yang final dan mengikat? kalau dapat diubah hanya berdasarkan pada Praktek semata? praktek yang saat ini dilakukan itu hanya bersifat transisi sementara badan peradilan khusus Pilkada belum terbentuk.

  • @vincensiuslistianusmonaq76
    @vincensiuslistianusmonaq76 4 роки тому

    mantap

  • @ratusemadaria7685
    @ratusemadaria7685 4 роки тому

    sementara jadi sementaun 😅

  • @ilhamfitriansyah3936
    @ilhamfitriansyah3936 4 роки тому

    Prof. Jimly makin gemuk ya