SEISI SIDANG PECAH Menangis Lihat Dedi Mulyadi Peluk 6 Terpidana Kasus Vina: Jangan Nakal Ya Cil!

Поділитися
Вставка
  • Опубліковано 19 вер 2024
  • Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
    TRIBUN-MEDAN.COM - Dedi Mulyadi, menjadi saksi pertama yang dihadirkan oleh pemohon dalam sidang lanjutan PK enam terpidana kasus Vina di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Jumat (20/9/2024).
    Dedi hadir di ruang persidangan dan langsung menempati kursi saksi yang disiapkan oleh kuasa hukum pemohon.
    Sidang dimulai pada pukul 10.00 WIB dan pria yang akrab disapa KDM itu segera diminta untuk memberikan kesaksian.
    Enam terpidana, yaitu Eka Sandi, Supriyanto, Hadi, Jaya, Eko Ramadani dan Rivaldy, terlebih dahulu memasuki ruang sidang dan duduk di belakang tim kuasa hukum mereka.
    Tanya jawab pun dimulai antara kuasa hukum pemohon dengan Dedi, dilanjutkan dengan pertanyaan dari jaksa selaku termohon.
    Ada momen haru ketika Dedi memeluk satu per satu para terpidana setelah sesi tanya jawab berakhir.
    Selama memberikan keterangannya, Dedi beberapa kali terlihat menangis dan suaranya terdengar bergetar.
    Editor Video : Victory Arrival Hutauruk
    Bergabung dengan channel ini untuk mendapatkan akses ke berbagai keuntungan:
    / @tribunmedantv
    Baca selengkapnya di www.tribun-medan.com
    #TribunMedan

КОМЕНТАРІ • 49

  • @ruslanruslan6452
    @ruslanruslan6452 13 годин тому +20

    Kalau saya sebagai warga jawa barat wajib mwmilih Pak Dedy sebagai Gubernur, sudah terbukti trik dan record, dan mau pilih pemimpin yg bagaimana lagi, dia meluangkan waktu untuk semua orang yg perlu dibantu, dan tanpa pamrih, baru kali ini saya lihat pejabat yg sepwrti dia

    • @ElindraLituhayu
      @ElindraLituhayu 6 годин тому

      Se7

    • @majabon5758
      @majabon5758 4 години тому

      Sudah pasti sy sekeluarga akan coblos KDM. Pokonamah bapak aing ngan KDM

  • @amudhanafi1068
    @amudhanafi1068 13 годин тому +8

    Allohuabar semoga lekas menemukan titik terang ,,,,,,,lajut kang Dedi semangat sehat selalu❤❤❤❤❤❤❤❤❤❤❤

  • @pramestighinaarsya3182
    @pramestighinaarsya3182 13 годин тому +3

    Alohu Akbar ya Alloh terimakasih bpk Dedy Mulyadi mencari keadilan pada 7 orang terpidana dengan tulus ikhas tanpa lelah mencari keadilan orang kecil begitu sayangnya berpelukan saya sampai meneteskan air mata semoga bpk dan keluarga sht2 selalu dalam lindungan Alloh Aamiin 🤲🤲

  • @Saprudin123-k7z
    @Saprudin123-k7z 13 годин тому +4

    Allahuakbar Semoga Menemukan titik terang cepat selese Aamiin

  • @BuEti-ew4ct
    @BuEti-ew4ct 13 годин тому +3

    Semoga pa dedi mulyadi dan tim peradi berhasil membebas kan ke 7 ter pidana ❤❤❤

  • @lenteraemas_5653
    @lenteraemas_5653 13 годин тому +3

    Tak terasa air mata mnetes terharu peluk. Pak dedi dgn prvrerpidana

  • @user-qo6zu1lp9v
    @user-qo6zu1lp9v 12 годин тому +3

    Alhamdulilah masih ada calon pemimpin jabar berhati mulia smoga beliau dilindungi oleh Alloh swt..

    • @RikiBj
      @RikiBj 7 годин тому

      Amin

  • @rafialfathurrazak4309
    @rafialfathurrazak4309 13 годин тому +6

    AllahuAkbar..
    Ya Allah saya mohon berilah kesehata.keselamatan.dan panjang umur untuk kang dedi.dan pengacara.pengacara yg membela untuk menegak kan k adilan.semoga yg k 7 Ter pidana d bebas kan...Amiiin
    (Bogor Pajajaran hadir)

  • @cucunsuryati5104
    @cucunsuryati5104 7 годин тому

    Yaa Alloh. Sampe Merimding Badan Saya. Saking Seneng Nya Saking Bahagianya Liat Ank,,Bebas. Semoga Ada Hikmah Nya Di Balik Kasus Ini. Aamiin

  • @mariamagdalena9660
    @mariamagdalena9660 8 годин тому

    Terharu melihat ny semoga Tuhan mengabulkan do'a orang baik semoga ke 6 terpidana bs bebas bisa menghirup udara luar semoga semuany selalu diberikan kesehatan terutama buat Pak Dedi yg luar biasa tanpa pamrih yg mau turun langsung dan membantu biat orang" yg sangat" membutuhkan pertolongan GBU Pak Dedi

  • @Junaroh78
    @Junaroh78 8 годин тому +1

    Tolong untuk yang mulia bapa hakim bebaskan 7 anak yang tidak bersalah mereka sudah banyak menderita 8 taun dipenjara tolong pa hakim bebas kan mereka anak2 tidak bersalah

  • @RikiBj
    @RikiBj 7 годин тому

    Saya sangat bangga dengan kang dedy.calon pemimpin yg perlu di contoh..moga di beri kesehatan selalu kang..

  • @susanamaduri6017
    @susanamaduri6017 5 годин тому

    Menguras air mata ..di mana mata hatimu bpk bpk yg berdasi

  • @winnarstore-fv8hq
    @winnarstore-fv8hq 3 години тому

    Moment terindah selama mengikuti sidang melalui tayanang Tv, setelah moment dede & liga akbar smga keadilan Bs d tegakkan amiin

  • @imuesputra26
    @imuesputra26 7 годин тому

    Maski saya BKN warga Jabar. Tp saya sangat bangga dg KDM.
    MAJU TERUS KDM.

  • @Ahligigi-y5j
    @Ahligigi-y5j 13 годин тому +1

    Mantab Pak Dedi.....❤❤❤

  • @opini_netizen
    @opini_netizen 3 години тому

    Kang Dedy ❤❤ pahlawan kami... klo engga ada kang Dedy saksi saksi mana berani muncul ke publik. Terima kasih bapak aing..

  • @KusNadi-yg7xh
    @KusNadi-yg7xh 10 годин тому

    Karir dan politik dipertaruhkan tuk membela rakyat kecil, sehat sllu BPK haji Dedi mulyadi

  • @mustofachoir4520
    @mustofachoir4520 4 години тому

    Smg slalu sht p dedi...allah kan mengabulkn hajat kg dedi...yakin insyaallah...

  • @YattiYatti-d3z
    @YattiYatti-d3z 12 годин тому +1

    Allahuakbar Allah maha besar

  • @ampaampa-d3z
    @ampaampa-d3z 9 годин тому +1

    Kang Dedi next peminpijn indonesia

  • @CahayaPutra-s9n
    @CahayaPutra-s9n 10 годин тому +1

    Alhamdulilah p Dedi memeluk napi dngan iklas...

  • @hariyanto9919
    @hariyanto9919 8 годин тому

    Pecat jaksa polisi hakim yg gk bela eakyat kecil yg dizolimi. Gk vbersalah disiksa utk mengakui perbuatan yg tdk dikerjakan.

  • @LusiBabadan-u6w
    @LusiBabadan-u6w 7 годин тому

    Kang dedi calon jabar 1 yg tdk mandang ras . Colon pemimpin yg di butuh kan rakyat

  • @wiskyartan7130
    @wiskyartan7130 7 годин тому

    Sungguh mulia hati KDM semoga sukses Jabar 1

  • @Geama-yl3oh
    @Geama-yl3oh 3 години тому

    Ya allah...Singh terharu..ok dedi bersalaman...dengan 6trpidana...semoga cepat bebas

  • @YatikahYati
    @YatikahYati 12 годин тому +1

    Aku pun ikut nangis

  • @AliBaba-il2rp
    @AliBaba-il2rp 8 годин тому

    KANG H. DEDY MULYADI UNTUK JABAR 1 🙏👍

  • @JuminingBlora
    @JuminingBlora 12 годин тому +1

    Terharu

  • @DedenKhoerudin-d7r
    @DedenKhoerudin-d7r 9 годин тому

    Mantap kang dedi

  • @yuliherawati2001
    @yuliherawati2001 13 годин тому +2

    Gubernur Jabar yg dekat dengan rakyat

    • @RikiBj
      @RikiBj 7 годин тому

      Setuju

  • @Mariyam917
    @Mariyam917 6 годин тому

    Sayang. Aku tingal Di ksa. Ga bisa milih.. Kdm.. Slalu berdoa untuk kdm semoga cita. Cita nya tercapey

  • @JunainahJunah
    @JunainahJunah 13 годин тому +1

    بسم الله الر حمن الر حيم ❤❤❤ الحمد لله رب العا لمين امين يا الله يا رب يا رب ❤❤❤ SEMOGA SELAMAT SEHAT SELALU SEMOA TERPIDANA SAMA SAKSI SAKSI YANG BIASA JADI SAKSI MODA³HAN TERPIDANA CEPPAT BEBAS ❤❤❤ امين امين يا الله يا رب يا رب❤❤❤❤❤❤❤❤❤❤

  • @NaNa-oo1qn
    @NaNa-oo1qn 13 годин тому

    Allah huakbar

  • @firsapontianak
    @firsapontianak 13 годин тому

    Kenapa PKI tu tx di hadirkan coba la di hadir kn biar cepat tuntas masalah kasus Vina ni

  • @ojiejedherchanel1721
    @ojiejedherchanel1721 9 годин тому

    Mahal nilai nya kepedulian pd sesama bela orang yg teraniaya pidana seumur hidup 7 pemuda yg lugu

  • @blofficial4908
    @blofficial4908 10 годин тому

    Saya pasti pilih kg dede menjadi jabar 1

  • @ElindraLituhayu
    @ElindraLituhayu 6 годин тому

    Mengharukan seX

  • @lestarirumahmakan9445
    @lestarirumahmakan9445 13 годин тому

    jPU kena rudal Tomawhakk😊😅

  • @RaniaalfianurFaradis-e6d
    @RaniaalfianurFaradis-e6d 12 годин тому

    Saya juga heran dn geli setelah membaca koment p. Ariyanto tk yakin polisi melakukan penyiksaan, buseeeettt...!? Uda 7 terpidana babak belur dn penyok smua mukax di bilang gk ada siksaan cara ngambilx 7 trpidna da melanggar hukum pak, apa mau anak, saudara2 p. Aryanto di bikin penyok2 gk ada orang bentur2kan kepala dn wajahx ke tembok dg sendirix emang lucu baca pernyataan pak ahli polri terhormat ini, salah pernah ngalami sendiri gk salah di pukul tu lagu lama pak cabut per yataan2 gk bermutu pak kalau gk pingin di hujat seumur hidup mu pak. Sekian.

  • @era6158
    @era6158 6 годин тому

    Si Rudiana.kapan tu di periksa..

  • @arsyilarayana4557
    @arsyilarayana4557 3 години тому

    Bapak aing

  • @RakyatKecil-e4h
    @RakyatKecil-e4h 12 годин тому

    Seandainya benar kasus vina adalah pembunuhan oleh belasan pelaku, seharusnya para pelaku MEMASTIKAN semua korbannya benar-benar TEWAS sebelum diletakkan di tengah jalan flyover, sehingga kejahatan mereka bisa tertutup dgn rapih. Akan tetapi, kenapa vina dibiarkan masih bernafas, bahkan masih bisa berbicara?!!
    Luar biasa botolnya para pelaku, di satu sisi ingin membuat rekayasa seolah-olah kecelakaan lalulintas utk menghilangkan jejak kejahatannya, tetapi di sisi lainnya mereka sengaja meninggalkan jejak dgn cara membiarkan salah satu korbannya masih hidup dan masih bisa berbicara seolah-olah ingin memberi kesempatan kpd korbannya supaya menceritakan aksi kejahatan mereka.
    Kebotolan para pelaku diperparah dgn cerita Ngelsa Syaraf Kejepit bhw ada 2 terpidana dgn kondisi baju BERLUMURAN DARAH mengetuk rumah warga berpura2 melapor ada kecelakaan di flyover dan meminta bantuan warga. Menurut Ngelsa ada saksi yg melihat kejadian ini.
    Jadi ada DOUBLE kebotolan yg dilakukan pelaku, yakni membiarkan korbannya masih hidup dan mendatangi rumah warga dlm kondisi baju penuh darah. Jangan jangan Ngelsa Syaraf yg DOUBLE kebotolan?!. 🤭
    Ngelsa Syaraf juga bilang ada 2 saksi baru yg melihat para terpidana meletakkan jasad korban di flyover.
    Kata si Ngelsa, sekarang para saksi tsb sedang didalami keterangannya dan dijaga keamanannya oleh polda Jabar. Buat apa saksi2 dijaga ketat jika tdk berani dimunculkan di sidang pengadilan?!!
    Ngelsa Syaraf cuma koar2 omong kosong doang yg tujuannya utk menyebarkan KERAGUAN kpd masyarakat luas yg sdh meyakini para terpidana bukan pelaku tewasnya eki dan vina serta meyakini hanya kasus kecelakaan biasa.
    Bukti omong kosong Ngelsa Syaraf adalah:
    (1) Alangkah bodohnya para pelaku yg sengaja meninggalkan jejak kejahatannya, yakni setelah membunuh dan memperkosa, kemudian mendatangi rumah warga berpura-pura melapor ada kecelakaan. Padahal kondisi sdh aman dan sepi serta tdk ada yg melihat ketika aksi pembunuhan dan perkosaan berlangsung, maka utk apa berpura-pura mendatangi rumah warga, apalagi dgn kondisi baju penuh darah.
    Ngelsa Syaraf mengarang cerita yg tdk masuk di akal. Mirip dgn Marliana (kakaknya vina) yg mengarang cerita bhw salah satu terpidana mendatangi rumah vina berpura2 memberitahu vina di rumah sakit karena kecelakaan. Ternyata yg datang ke rumah vina adalah Liga Akbar bersama temannya.
    (2) Dalam cerita kronologi kejadian di sidang 2016/2017, tdk ada cerita bhw ada pelaku yg mendatangi rumah warga berpura-pura melapor ada kecelakaan dan meminta bantuan warga.
    (3) Kalau memang para saksi yg disebut Ngelsa Syaraf tsb benar-benar ada dan melihat kejadian, pastilah para saksi tsb sudah di BAP dan sudah hadir di sidang 2016/2017.
    Pada thn 2016, para saksi tsb seharusnya sdh tahu ttg kasus perkosaan dan pembunuhan vina karena sdh viral di medsos dan media massa dgn adanya kesurupan Linda, aksi demonstrasi yg menuntut para terpidana dihukum berat, dan tersebarnya photo para terpidana yg babak belur.
    Oleh karena itulah, tdk ada alasan para saksi tsb tdk mau bersaksi disebabkan takut dgn para terpidana dan keluarganya karena mereka pasti dilindungi oleh kepolisian dan didukung masyarakat luas yg saat itu meyakini para terpidana sbg pelakunya. Namun kenyataannya, para saksi tsb tdk pernah di BAP dan tdk pernah hadir di sidang 2016/2017.
    (4) Kalau memang para saksi Ngelsa Syaraf tsb benar-benar ada, tentu mereka sdh berani muncul dan bicara di medsos sejak film vina viral dan sejak awal penangkapan Pegi Setiawan (PS). Tdk ada alasan mereka takut muncul dan takut bicara karena pasti dibela dan dilindungi oleh polisi. Namun kenyataannya, para saksi tsb tdk pernah muncul di medsos.
    (5) Di sidang Praperadilan Pegi Setiawan (PS), hakim sdh memberi kesempatan kpd JPU (Jaksa Penuntut Umum) utk menghadirkan saksi2 yg mereka miliki. Kenyataannya, JPU tdk berani menghadirkan satupun saksi, baik Aep, Dede, Sudirman maupun saksi2 lainnya, termasuk para saksi yg diceritakan Ngelsa Syaraf tsb, karena takut kebohongan para saksi bisa terbongkar di depan sidang dan di hadapan publik.
    (5) Di sidang PK 6 terpidana sekarang ini, kehadiran para saksi Ngelsa Syaraf tsb sangat penting utk membantah para saksi yg membela para terpidana dan utk meyakinkan hakim bhw para terpidana adalah pelaku tewasnya korban.
    Para hakim pasti mengijinkan JPU (Jaksa Penuntut Umum) jika memohon para saksi Ngelsa Syaraf tsb dihadirkan di depan sidang. Namun kenyataannya, para saksi tsb tdk berani dihadirkan di sidang.
    Jadi ada 2 kemungkinan mengapa para saksi yg diceritakan Ngelsa Syaraf tsb tdk pernah muncul di medsos dan tdk berani dihadirkan di sidang peradilan:
    (1) Para saksi Ngelsa Syaraf tsb sebenarnya tdk ada, cuma OMONG KOSONG doang alias karangan dan khayalan Ngelsa Syaraf.
    (2) Para saksi Ngelsa Syaraf tsb kemungkinan besar pendusta sehingga polisi dan JPU ragu-ragu menghadirkan mereka di depan sidang karena khawatir akan mudah terbongkar kebohongannya oleh para pengacara, hakim, para pengamat, para netizen, dan masyarakat luas.
    Begitupula nanti pada saat sidang PK Sudirman, hampir mustahil para saksi Ngelsa Syaraf tsb hadir di depan sidang.
    *********
    Terbukti di sidang PK sekarang ini, JPU (Jaksa Penuntut Umum) tdk berani menghadirkan dan membahas terkait semua brg bukti (batu, bambu, hp, helm, sperma hasil autopsi, dan lainnya) karena pada brg2 bukti tsb tdk ada bukti dna sperma, sidik jari, ektraksi hp, rekaman cctv, dan informasi lainnya yg mengarah kpd para terpidana sbg pelaku tewasnya korban. Maka semua brg bukti tsb tdk ada satupun yg bisa membuktikan adanya perbuatan merencanakan, menyiksa, memperkosa, dan membunuh yg dituduhkan kpd para terpidana. Tdk ada juga satupun bukti saling kenal antara para terpidana dgn korban dan para DPO.
    Apa gunanya brg bukti jika tdk bisa membuktikan suatu peristiwa, perbuatan, dan para pelakunya?!!
    Karena itulah JPU bisanya cuma koar2 ngalor ngidul tdk jelas ketika membantah pengacara dan para saksi yg membela 6 terpidana karena mereka tdk punya satupun bukti SCIENTIFIC yg mendukung bantahannya.
    JPU juga lebih banyak memamerkan kebotolannya dgn banyak bertanya hal2 yg tdk penting, cuma buang2 waktu dan bikin kisruh. Hal ini menunjukkan bhw mereka tdk punya apapun utk memperkuat tuduhannya kpd para terpidana.
    ***********
    Kesimpulannya, semua cerita kronologi ttg perkosaan dan pembunuhan adalah cerita FIKTIF (karangan) karena ada tokoh2 FIKTIF dalam cerita tsb, yakni para dpo Andika, Andi, Dani, dan Pegi Perong. Org2 yg cerdas MUSTAHIL meyakini cerita FIKTIF yg pelakunya tokoh2 FIKTIF serta tdk ada SATUPUN bukti SCIENTIFIC yg mendukung cerita fiktif tsb.
    Dengan demikian, tdk ada alasan yg logis utk menuduh para terpidana sbg pelaku dan anggota dari komplotan para TOKOH FIKTIF tsb. Karena itulah mereka wajib dibebaskan dan diberi ganti rugi. Wajib pula mempidanakan semua pihak yg terlibat mengarang cerita FIKTIF yg pemerannya tokoh2 fiktif dan menjadikan para terpidana sbg tumbalnya.
    Para hakim PK dan MA seharusnya juga belajar dari praperadilan Pegi Setiawan (PS) dimana PS dituduh sbg Pegi Perong. Ternyata tuduhan tsb tdk terbukti karena dipenuhi dgn REKAYASA, asal tuduh dan asal tangkap saja, tanpa satupun bukti SCIENTIFIC yg kuat, kemudian dgn bangganya diumumkan ke publik. Sampai detik ini kepolisian tdk berani lagi menangkap PS karena tdk punya bukti apapun. Dan sampai kapan pun para DPO (Andika, Andi, Dani, dan Pegi Perong) tdk mungkin tertangkap karena mereka semua FIKTIF (tokoh karangan).
    *********
    Keyakinan kaum INKRAH yg menganggap putusan hakim mustahil keliru dan tdk bisa diganggu gugat lagi karena sdh INKRAH (berkekuatan hukum TETAP) adalah keyakinan yg sesat karena menyamakan hakim spt malaikat yg terjaga dari berbuat salah.
    Dalam KUHPidana dicantumkan istilah KEKHILAFAN Hakim yg bisa dijadikan salah satu alasan utk PK. Hal ini menegaskan bhw hakim cuma manusia biasa yg bisa melakukan KEKHILAFAN (kesalahan). Maka bagaimana mungkin putusan hakim dianggap tdk bisa diganggu gugat dgn alasan sudah INKRAH?!!. Luar biasa rusaknya logika kaum INKRAH.

  • @desioktavianti8988
    @desioktavianti8988 12 годин тому

    Tak terasa keluar air mataku menangis liat adegan ini....